Back to announcement
20231017_KAEF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31459282.pdf
RUPS minutes Needs review KAEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 014/PR000/16/X/2023
Nama Perusahaan Kimia Farma Tbk.
Kode Emiten KAEF
Lampiran 2
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 002/PR000/15/VIII/2023 tanggal 15 Agustus 2023, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2023, sebagai
berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
5.248.270.300 saham atau 94,353% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Laporan Pelaksanaan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Konversi Obligasi
Ya 94,353%5.248.27 100% 0 0% 0 0% Setuju
Wajib Konversi
0.300
(OWK) menjadi
saham dalam rangka
peningkatan modal
Perseroan, serta
persetujuan
pemberian
kewenangan kepada
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
menyatakan jumlah
peningkatan modal
ditempatkan dan
modal disetor
Hasil Keputusan 1. Menerima Laporan Pelaksanaan Konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi saham
Perseroan dalam rangka Peningkatan Modal Perseroan
2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menyatakan jumlah peningkatan modal ditempatkan dan disetor hasil pelaksanaan Konversi
Obligasi Wajib Konversi (OWK) Perseroan yaitu pada Pasal 4 Ayat (2) dan Pasal 4 Ayat (3)
Anggaran Dasar Perseroan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan hal tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak
substitusi untuk menuangkan dan menyatakan segala sesuatu yang diputuskan pada mata
acara Rapat ini dalam bentuk akta notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan
perubahan Anggaran Dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut
jika hal tersebut dipersyaratkan
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 94,353%5.248.27 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar
0.300
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada : Pasal 5, 11, 12, 15, 17,
18, 20, 21, 24, 25 dan 26.
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 keputusan tersebut di
atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak subtitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat
ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta
Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar,
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Page 3
Agenda 3 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan
Ya 94,353%5.248.27 100% 0 0% 0 0% Setuju
0.300
Hasil Keputusan 1. Pengukuhan pemberhentian dengan hormat Sdr. Rahmat Hidayat Pulungan
sebagai Komisaris Independen PT Kimia Farma Tbk sejak tanggal 15 Juni 2023, yang
diangkat berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu)
tanggal 18 Agustus 2021 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan
pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
2. Pemberhentian dengan hormat Sdr. Andi Prazos sebagai Direktur Produksi and
Supply Chain PT Kimia Farma Tbk, yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan
Tahun Buku 2018 (dua ribu delapan belas) tanggal 07 Mei 2019 dengan ucapan terima
kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
3. Mengangkat anggota Dewan Komisaris PT Kimia Farma Tbk sebagai berikut:
a. Sdr. Darwin Wibowo sebagai Komisaris;
b. Sdr. Diah Kusumawardani sebagai Komisaris Independen.
dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Mengangkat Sdr. Hadi Kardoko sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain PT
Kimia Farma Tbk, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
5. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi
PT Kimia Farma Tbk sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) sampai dengan 4 (empat)
di atas, maka susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma Tbk,
menjadi sebagai berikut:
a) Dewan Komisaris
1 Komisaris Utama : Fachmi Idris
2 Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
3 Komisaris : Wiku Adisasmito
4 Komisaris : Dwi Ary Purnomo
5 Komisaris : Rendi WItular
6 Komisaris : Darwin Wibowo
7 Komisaris Independen : Diah Kusumawardani
b) Direksi
1 Direktur Utama : David Utama
2 Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
3 Direktur Komersial : Chairani Harahap
4 Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra
5 Direktur Produksi dan Supply Chain : Hadi Kardoko
6 Direktur Portofolio, Produk dan Layanan : Jasmine Kamiasti Karsono
6. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
butir 3 (tiga) dan butir 4 (empat) di atas yang masih menjabat pada jabatan lain yang
dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara maka yang
bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
7. Agar segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan ini dilakukan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk menyatakan dalam Akta
Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan pengurus Perseroan kepada Kementerian
Hukum dan HAM RI.
Page 4
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak David Utama DIREKTUR 11 Mei 2022 11 Mei 2027 1
UTAMA
Ibu Lina Sari DIREKTUR 28 April 2021 28 April 2026 1
Bapak Hadi Kardoko DIREKTUR 13 Oktober 2023 13 Oktober 2028 1
Bapak Dharma Syahputra DIREKTUR 07 Mei 2019 07 Mei 2024 1
Ibu Jasmine Karsono DIREKTUR 18 Agustus 2021 18 Agustus 2026 1
Ibu Chairani Harahap DIREKTUR 14 Oktober 2022 14 Oktober 2027 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Fachmi Idris KOMISARIS 14 Oktober 2022 14 Oktober 2027 1
UTAMA
Bapak Musthofa Fauzi KOMISARIS 29 Juli 2020 29 Juli 2025 1 X
Bapak Dwi Ary Purnomo KOMISARIS 28 April 2021 28 April 2026 1
Bapak Wiku Adisasmito KOMISARIS 11 Mei 2022 11 Mei 2027 1
Bapak Rendi Witular KOMISARIS 14 Oktober 2022 14 Oktober 2027 1
Bapak Darwin Wibowo KOMISARIS 13 Oktober 2023 13 Oktober 2028 1
Ibu Diah KOMISARIS 13 Oktober 2023 13 Oktober 2028 1
X
Kusumawardani
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Kimia Farma Tbk.
Ganti Winarno Putro
Corporate Secretary
Kimia Farma Tbk.
Jalan Veteran No. 9, Jakarta 10110
Telepon : 021-38477709, Fax : 021-3454338, 3454339, , http://www.kimiafarma.co.id
Nama Pengirim Ganti Winarno Putro
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 17-10-2023 11:07
Lampiran 1. (FINAL- INDO) RINGKASAN RISALAH RUPSLB 2023.pdf
2. (FINAL - ENGLISH) RINGKASAN RISALAH RUPSLB 2023.pdf
Page 5
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kimia Farma Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kimia Farma Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 014/PR000/16/X/2023
Issuer Name Kimia Farma Tbk.
Issuer Code KAEF
Attachment 2
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 002/PR000/15/VIII/2023 Date 15 August 2023, Listed companies giving report
of general meeting of shareholder’s result on 13 October 2023, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
5.248.270.300 share of 94,353% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Laporan Pelaksanaan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Konversi Obligasi
Ya 94,353%5.248.27 100% 0 0% 0 0% Setuju
Wajib Konversi
0.300
(OWK) menjadi
saham dalam rangka
peningkatan modal
Perseroan, serta
persetujuan
pemberian
kewenangan kepada
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
menyatakan jumlah
peningkatan modal
ditempatkan dan
modal disetor
Hasil Keputusan 1. Receive the Implementation Report on the Conversion of Mandatory Convertible
Bonds (OWK) into Company shares to increase the Company's Capital.
2. Approved the granting of power and authority to the Company's Board of
Commissioners to declare the amount of increase in issued and paid-up capital resulting
from the implementation of the Company's Mandatory Convertible Bonds (OWK) conversion,
namely in Article 4 Paragraph (2) and Article 4 Paragraph (3) of the Company's Articles of
Association and to carry out all necessary actions in connection with this matter considering
statutory regulations.
3. Grant extension of power and authority to the Company's Directors with the right of
substitution to express and declare everything decided on the agenda of this Meeting in the
form of a notarial deed and submit it to the authorized agency to obtain approval and/or
receipt of notification of changes to the Articles of Association, carry out everything deemed
necessary and useful for these purposes with nothing excluded, including making additions
and/or changes to the Articles of Association if this is required.
Page 7
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 94,353%5.248.27 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar
0.300
Hasil Keputusan 1. Approve changes to the Company's Articles of Association in Articles 5, 11, 12, 15,
17, 18, 20, 21, 24, 25 and 26.
2. Approved to rearrange all provisions in the Companys Articles of Association
concerning the changes as referred to in point 1 (one) of the decision previously mentioned.
3. Granting power and authority to the Board of Directors with substitution rights to
take all necessary actions related to the resolutions of the agenda of the 3rd Extraordinary
GMS of the Company, including compiling and restating the entire Articles of Association of
the Company in a Notary Deed and submitting it to the competent authority for approval
and/or approval, receiving notification of changes to the Company's Articles of Association,
doing everything that is deemed necessary and useful for that purpose with nothing being
excluded, including making additions and/or changes to the amendments to the Company's
Articles of Association if this is required by the competent authority
Page 8
Agenda 3 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan
Ya 94,353%5.248.27 100% 0 0% 0 0% Setuju
0.300
Hasil Keputusan 1. To confirm the dismissal of Mr. Rahmat Hidayat Pulungan as Independent
Commissioner of PT Kimia Farma Tbk since 15 June 2023, who was appointed based on the
decision of the 2021 Extraordinary GMS on 18 August 2021 with gratitude for the
contribution of his energy and thoughts during his tenure as the Companys Independent
Commissioner.
2. To dismiss Mr. Andi Prazos as Production and Supply Chain Director of PT Kimia
Farma Tbk, who was appointed based on the decision of the 2018 Annual GMS on 07 May
2019 with gratitude for the contribution of his energy and thoughts during his tenure as the
Companys Independent Commissioner.
3. To assign the members of the Board of Commissioners of PT Kimia Farma Tbk as
follows:
a. Mr. Darwin Wibowo as the Commissioner;
b. Mrs. Diah Kusumawardani as the Independent Commissioner.
With a term of office following the provisions of the Company's Articles of Association and
considering the laws and regulations and without prejudice to the right of the GMS to dismiss
at any time.
4. To assign Mr. Hadi Kardoko as the Product and Supply Chain of PT Kimia Farma
Tbk, with a term of office following the provisions of the Company's Articles of Association
and considering the laws and regulations and without prejudice to the right of the GMS to
dismiss at any time.
5. With the confirmation of dismissal, and appointment of the Company Management
as referred to in number 1 (one) to number 4 (four), the composition of the membership of
the Company's Board of Directors and Board of Commissioners is as follows:
a) Board of Commissioners
1 President Commissioner : Fachmi Idris
2 Independent Commissioner : Musthofa Fauzi
3 Commissioner : Wiku Adisasmito
4 Commissioner : Dwi Ary Purnomo
5 Commissioner : Rendi WItular
6 Commissioner : Darwin Wibowo
7 Independent Commissioner : Diah Kusumawardani
b) Board of Directors
1 President Director : David Utama
2 Financial and Risk Management Director : Lina Sari
3 Commercial Director : Chairani Harahap
4 Human Resource Director : Dharma Syahputra
5 Production and Supply Chain Director : Hadi Kardoko
6 Portfolio, Product and Service Director : Jasmine Kamiasti Karsono
6. Members of the Board of Commissioners and the Board of Directors appointed, as
referred to in point 3 (three) and point 4 (four) who are still serving in other positions that are
prohibited by laws and regulations to be concurrently held by members of the Board of
Directors or the Board of Commissioners of the State-Owned Enterprises, such person must
resign or be dismissed from his/her position.
7. All necessary actions related to this decision are carried out by statutory
regulations, including stating it in a separate Notarial Deed and notifying the composition of
the Company's management to the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia.
Page 9
100% 0% 0%
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak David Utama PRESIDENT 11 May 2022 11 May 2027 1
DIRECTOR
Ibu Lina Sari DIRECTOR 28 April 2021 28 April 2026 1
Bapak Hadi Kardoko DIRECTOR 13 October 2023 13 October 2028 1
Bapak Dharma Syahputra DIRECTOR 07 May 2019 07 May 2024 1
Ibu Jasmine Karsono DIRECTOR 18 August 2021 18 August 2026 1
Ibu Chairani Harahap DIRECTOR 14 October 2022 14 October 2027 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Fachmi Idris PRESIDENT 14 October 2022 14 October 2027 1
COMMISSIONER
Bapak Musthofa Fauzi COMMISSIONER 29 July 2020 29 July 2025 1 X
Bapak Dwi Ary Purnomo COMMISSIONER 28 April 2021 28 April 2026 1
Bapak Wiku Adisasmito COMMISSIONER 11 May 2022 11 May 2027 1
Bapak Rendi Witular COMMISSIONER 14 October 2022 14 October 2027 1
Bapak Darwin Wibowo COMMISSIONER 13 October 2023 13 October 2028 1
Ibu Diah COMMISSIONER 13 October 2023 13 October 2028 1
X
Kusumawardani
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Kimia Farma Tbk.
Ganti Winarno Putro
Corporate Secretary
Kimia Farma Tbk.
Jalan Veteran No. 9, Jakarta 10110
Phone : 021-38477709, Fax : 021-3454338, 3454339, , http://www.kimiafarma.co.id
Sender Name Ganti Winarno Putro
Function Corporate Secretary
Date and Time 17-10-2023 11:07
Page 10
Attachment 1. (FINAL- INDO) RINGKASAN RISALAH RUPSLB 2023.pdf
2. (FINAL - ENGLISH) RINGKASAN RISALAH RUPSLB 2023.pdf
This is an official document of Kimia Farma Tbk. that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. Kimia Farma Tbk. is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
407 ms
12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '94.353',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5248'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '94.353',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5248'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '94.353',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5248'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '94.353',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '5248'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '94.353',
'shares_present': '5248270300'}