Back to announcement
20231010_BACA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31447425.pdf
RUPS minutes Needs review BACASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 685/BCI-DIR/X/2023
Nama Perusahaan PT Bank Capital Indonesia Tbk
Kode Emiten BACA
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 619/BCI-DIR/IX/2023 tanggal 14 September 2023, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2023, sebagai
berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
15.701.401.583 saham atau 78,69% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Anggaran
Ya 78,69% 15.649.3 99,668%52.009.8 0,331% 1.679.60 0% Setuju
Dasar Perseroan
91.783 00 0
Pasal 4 terkait
peningkatan modal
dasar;
Hasil Keputusan 1. Menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan yang sebelumnya berjumlah
Rp.2.800.000.000.000,- (dua triliun delapan ratus miliar Rupiah) terbagi atas 28.000.000.000
(dua puluh delapan miliar) saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp.100,- (seratus
Rupiah), menjadi sebesar Rp.7.900.000.000.000,- (tujuh triliun sembilan ratus miliar Rupiah)
terbagi atas 79.000.000.000 (tujuh puluh sembilan miliar) saham, masing-masing dengan
nominal Rp.100,- (seratus Rupiah).
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala
tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang
terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh
Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendapat
persetujuan dari instansi yang berwenang.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Anggaran
Ya 78,69% 15.648.1 99,66% 53.293.8 0,339% 1.679.60 0% Setuju
Dasar Perseroan
07.783 00 0
Pasal 16 ayat 13
mengenai
kewenangan Direksi;
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 16 ayat 13 mengenai
kewenangan Direksi.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala
tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang
terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh
Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendapat
persetujuan dari instansi yang berwenang.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan susunan
Ya 78,69% 15.648.6 99,664%52.747.4 0,336% 0 0% Setuju
pengurus Perseroan;
54.183 00
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Wahyu Dwi Aji dari jabatannya
selaku Direktur Utama Perseroan, dan dengan ini memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepadanya atas segala tindakan
pengurusan Perseroan selama menjabat sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan terhitung efektif sejak ditutupnya
Rapat.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Andrey Jayanto sebagai Komisaris Independen
Perseroan, dimana untuk pengangkatan tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas
Jasa Keuangan satu dan lain sebagaimana ternyata dari Salinan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 10 Mei 2023 No. KEPR-30/D.03/2023, yang
berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Kurniawan Halim sebagai Direktur Utama Perseroan,
dimana untuk pengangkatan tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan satu dan lain sebagaimana ternyata dari Salinan Keputusan Anggota Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 10 April 2023 No. KEPR-15/D.03/2023, yang
berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat.
4. Menyetujui pengangkatan Ibu Febriyanti Ika Sari sebagai Direktur Perseroan, yang
membawahkan fungsi Digital Banking Perseroan, dimana untuk pengangkatan tersebut telah
mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan satu dan lain sebagaimana ternyata dari
Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 18 April
2023 No. KEPR-25/D.03/2023, yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat.
5. Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sampai dengan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027
menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Bapak DANNY NUGROHO
- Komisaris Independen : Bapak PETER KURNIAWAN
- Komisaris Independen : Bapak ANDREY JAYANTO
Direksi
- Direktur Utama : Bapak KURNIAWAN HALIM
- Direktur : Ibu YENNY HOO
- Direktur : Bapak HARRI SETIA BUDHI
- Direktur : Bapak LIM MIGI TRISNADI ELIAS
- Direktur : Ibu FEBRIYANTI IKA SARI
Page 3
Agenda 4 Persetujuan kepada Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Direksi Perseroan
Ya 78,69% 15.648.1 99,66% 53.293.8 0,339% 1.680.50 0% Setuju
untuk mengalihkan,
07.783 00 0
melepaskan hak atau
menjadikan jaminan
utang atas kekayaan
Perseroan baik
sebagian maupun
seluruhnya dalam
satu transaksi atau
beberapa transaksi
yang berdiri sendiri
ataupun yang
berkaitan satu sama
lain.
Hasil Keputusan - Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak
atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya
dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan
satu sama lain dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan, dengan ketentuan
bahwa tindakan pengalihan, pelepasan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan
Perseroan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mendukung dan sebagai pelaksanaan
kegiatan usaha Perseroan.
- Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun
sendiri- sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan dalam agenda keempat
Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri, membuat dan menandatangani segala surat
dan/atau akta-akta yang diperlukan, selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang
perlu dan berguna untuk melaksanakan keputusan agenda keempat Rapat di atas, tanpa
ada yang dikecualikan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Capital Indonesia Tbk
Lim Migi Trisnadi Elias
Direktur
PT Bank Capital Indonesia Tbk
Menara Jamsostek Lantai 6, Jl, Gatot Subroto No. 38
Telepon : (021)27938989, Fax : (021)27938900, www.bankcapital.co.id
Nama Pengirim Lim Migi Trisnadi Elias
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 10-10-2023 15:05
Lampiran 1. 20231010_685_Risalah RUPSLB.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPSLB BACA.pdf
3. Covernote RUPSLB BACA.pdf
Page 4
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Capital Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Capital Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 685/BCI-DIR/X/2023
Issuer Name PT Bank Capital Indonesia Tbk
Issuer Code BACA
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 619/BCI-DIR/IX/2023 Date 14 September 2023, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 06 October 2023, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
15.701.401.583 share of 78,69% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Anggaran
Ya 78,69% 15.649.3 99,668%52.009.8 0,331% 1.679.60 0% Setuju
Dasar Perseroan
91.783 00 0
Pasal 4 terkait
peningkatan modal
dasar;
Hasil Keputusan 1. Approved an increase in the authorized capital of the Company which previously
amounted to Rp. 2,800,000,000,000,- (two trillion eight hundred billion Rupiah) divided into
28,000,000,000 (twenty eight billion) shares, each with a nominal value of Rp. 100, - (one
hundred Rupiah), amounting to Rp. 7,900,000,000,000,- (seven trillion nine hundred billion
Rupiah) divided into 79,000,000,000 (seventy nine billion) shares, each with a nominal value
of Rp. 100,- (one hundred Rupiah).
2. Approved grant authority and power with the right of substitution to the Company's
Directors to state the Meeting's decision in a separate deed and take all necessary actions
based on the Meeting's decision including making changes to the Company's Articles of
Association, submitting a request for approval and/or providing notification of changes to the
Articles of Association. The basis of the Company is to the Minister of Law and Human
Rights of the Republic of Indonesia and related agencies, including but not limited to doing
things deemed necessary by the Company's Directors and applicable laws and regulations
to obtain approval from the competent authorities.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Anggaran
Ya 78,69% 15.648.1 99,66% 53.293.8 0,339% 1.679.60 0% Setuju
Dasar Perseroan
07.783 00 0
Pasal 16 ayat 13
mengenai
kewenangan Direksi;
Hasil Keputusan 1. Approve changes to the Company's Articles of Association Article 16 paragraph 13
regarding the authority of the Board of Directors.
2. Approved grant authority and power with the right of substitution to the Company's
Directors to state the Meeting's decision in a separate deed and take all necessary actions
based on the Meeting's decision including making changes to the Company's Articles of
Association, submitting a request for approval and/or providing notification of changes to the
Articles of Association. The basis of the Company is to the Minister of Law and Human
Rights of the Republic of Indonesia and related agencies, including but not limited to doing
things deemed necessary by the Company's Directors and applicable laws and regulations
to obtain approval from the competent authorities.
Page 6
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan susunan
Ya 78,69% 15.648.6 99,664%52.747.4 0,336% 0 0% Setuju
pengurus Perseroan;
54.183 00
Hasil Keputusan 1. Approved accept the resignation of Mr. Wahyu Dwi Aji from his position as President
Director of the Company, and hereby grant him full release and discharge of responsibility
(Acquit et de Charge) for all actions in managing the Company during his tenure as long as
they do not conflict with the Company's Articles of Association and statutory regulations are
effective from the closing of the Meeting.
2. Approved the appointment of Mr. Andrey Jayanto as Independent Commissioner of the
Company, where this appointment has received approval from one Financial Services
Authority and another as is evident from the Copy of Decision of Members of the Board of
Commissioners of the Financial Services Authority dated 10 May 2023 No. KEPR-
30/D.03/2023, which is effective as of the closing of the Meeting.
3. Approved the appointment of Mr. Kurniawan Halim as President Director of the Company,
where this appointment has received approval from one Financial Services Authority and
another as is evident from the copy of the Decree of the Members of the Board of
Commissioners of the Financial Services Authority dated 10 April 2023 No. KEPR-
15/D.03/2023, which is effective as of the closing of the Meeting.
4. Approved the appointment of Mrs. Febriyanti Ika Sari as Director of the Company, who is
in charge of the Digital Banking function of the Company, where this appointment has
received approval from one Financial Services Authority and another as is evident from the
Copy of Decision of Members of the Board of Commissioners of the Financial Services
Authority dated 18 April 2023 No. KEPR-25/D.03/2023, which is effective as of the closing of
the Meeting.
5. So that the composition of the members of the Company's Board of Commissioners and
Directors until the Company's Annual General Meeting of Shareholders held in 2027 will be
as follows:
Board of Commissioners
- President Commissioner: Mr. DANNY NUGROHO
- Independent Commissioner: Mr. PETER KURNIAWAN
- Independent Commissioner: Mr. ANDREY JAYANTO
Directors
- President Director: Mr. KURNIAWAN HALIM
- Director: Mrs. YENNY HOO
- Director: Mr. HARRI SETIA BUDHI
- Director: Mr. LIM MIGI TRISNADI ELIAS
- Director: Mrs. FEBRIYANTI IKA SARI
Page 7
Agenda 4 Persetujuan kepada Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Direksi Perseroan
Ya 78,69% 15.648.1 99,66% 53.293.8 0,339% 1.680.50 0% Setuju
untuk mengalihkan,
07.783 00 0
melepaskan hak atau
menjadikan jaminan
utang atas kekayaan
Perseroan baik
sebagian maupun
seluruhnya dalam
satu transaksi atau
beberapa transaksi
yang berdiri sendiri
ataupun yang
berkaitan satu sama
lain.
Hasil Keputusan - Give approval to the Company's Board of Directors to transfer, relinquish rights or make
debt collateral for the Company's assets, either in whole or in part, in one transaction or
several transactions that stand alone or are related to each other in the context of developing
the Company's business activities, provided that the transfer action, Releasing rights or
making debt collateral for the Company's assets is carried out in order to support and
implement the Company's business activities.
- Approved the granting of power of attorney to the Company's Directors, both jointly and
individually, with the right of substitution to state the decisions on the fourth agenda of this
Meeting in a separate Notarial deed, make and sign all necessary letters and/or deeds, then
do everything deemed necessary and useful to implement the decisions on the fourth
agenda of the Meeting above, without exception.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Capital Indonesia Tbk
Lim Migi Trisnadi Elias
Direktur
PT Bank Capital Indonesia Tbk
Menara Jamsostek Lantai 6, Jl, Gatot Subroto No. 38
Phone : (021)27938989, Fax : (021)27938900, www.bankcapital.co.id
Sender Name Lim Migi Trisnadi Elias
Function Direktur
Date and Time 10-10-2023 15:05
Attachment 1. 20231010_685_Risalah RUPSLB.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPSLB BACA.pdf
3. Covernote RUPSLB BACA.pdf
This is an official document of PT Bank Capital Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Capital Indonesia Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
957 ms
12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '99.66',
'pct_for': '78.69',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1679',
'votes_against': '53293',
'votes_for': '15648'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '7783'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '78.69',
'shares_present': '15701401583'}