Skip to content
Back to announcement

20231010_BACA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31447425_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BACA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                                         PENGUMUMAN
                                                     RINGKASAN RISALAH
                                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                             PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.




PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 06
Oktober 2023, di Hotel Mercure, Jalan Jenderal Gatot Subroto nomor 1, Jakarta Selatan 12790, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”).
RUPSLB dibuka pada pukul 10.30 WIB dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB


     Dewan Komisaris
     Komisaris Independen        : Tuan PETER KURNIAWAN, SE


     Direksi
     Direktur Utama              : Tuan WAHYU DWI AJI
     Direktur                    : Tuan HARRI SETIA BUDHI
     Direktur                    : Ibu YENNY HOO
     Direktur                    : Tuan LIM MIGI TRISNADI ELIAS
     Direktur                    : Tuan KURNIAWAN HALIM

                                                                 1
Page 2
B.   Agenda RUPSLB
     1.   Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 4 terkait peningkatan modal dasar;
     2.   Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 16 ayat 13 mengenai kewenangan Direksi;
     3.   Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan; dan
     4.   Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan
          Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun
          yang berkaitan satu sama lain.


C.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan :
         Kuorum kehadiran untuk agenda pertama RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 42 huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
          (selanjutnya disebut “POJK 15”) juncto Pasal 14 ayat (2) huruf a dan b Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat
          dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh
          saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham
          dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
         Kuorum kehadiran untuk agenda kedua dan ketiga RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK 15
          juncto Pasal 14 ayat (1) huruf b dan e Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh
          pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili
          dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
          dalam RUPSLB.

                                                                     2
Page 3
         Kuorum kehadiran untuk agenda keempat RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 43 huruf a dan b POJK 15 juncto Pasal 14
          ayat (3) huruf a dan b Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang
          mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah
          jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
     -Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak
     15.701.401.583 (lima belas miliar tujuh ratus satu juta empat ratus satu ribu lima ratus delapan puluh tiga) saham atau mewakili 78,69%
     (tujuh puluh delapan koma enam sembilan persen) dari 19.953.024.885 (sembilan belas miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta dua
     puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai
     dengan tanggal Recording Date yaitu tanggal 13 September 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
     -Sehingga dengan demikian RUPSLB telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK 15 dan Anggaran Dasar Perseroan,
     dari dan oleh karenanya RUPSLB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
     untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPSLB. Dalam acara tanya jawab terdapat 1 orang pemegang saham
     atau kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam pembahasan Agenda Pertama dan 1 orang pemegang saham atau
     kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam pembahasan Agenda Keempat RUPSLB.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
     dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB namun tidak

                                                                     3
Page 4
     mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
     suara.
F.   Keputusan RUPSLB
                                                            Agenda Pertama RUPSLB
      Jumlah        Pemegang 1 Orang.
      Saham Yang Bertanya
      Hasil        Pemungutan                Setuju                             Abstain                         Tidak Setuju
      Suara
      Agenda Pertama            Sebanyak   15.649.391.783    (lima Sebanyak   1.679.600   (satu   juta Sebanyak 52.009.800 (lima puluh
      RUPSLB          disetujui belas miliar enam ratus empat enam ratus tujuh puluh sembilan dua juta sembilan ribu delapan
      dengan            suara puluh sembilan juta tiga ratus ribu enam ratus) saham.                   ratus) saham atau 0,331% (nol
      terbanyak.                sembilan puluh satu ribu tujuh ratus -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 koma tiga tiga satu persen) dari
                                delapan puluh tiga) saham atau POJK 15, suara yang hadir namun jumlah          suara   yang    sah   dan
                                99,668% (sembilan puluh sembilan tidak mengeluarkan suara (abstain) dihitung dalam RUPSLB.
                                koma enam enam delapan persen) dianggap mengeluarkan suara yang
                                dari jumlah suara yang sah dan sama dengan suara mayoritas.
                                dihitung dalam RUPSLB.
      Keputusan       Agenda     1. Menyetujui        peningkatan   modal     dasar   Perseroan      yang    sebelumnya       berjumlah
      Pertama RUPSLB                Rp.2.800.000.000.000,- (dua triliun delapan ratus miliar Rupiah) terbagi atas 28.000.000.000 (dua
                                    puluh delapan miliar) saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp.100,- (seratus Rupiah),
                                    menjadi sebesar Rp.7.900.000.000.000,- (tujuh triliun sembilan ratus miliar Rupiah) terbagi atas
                                                                    4
Page 5
                                                    Agenda Pertama RUPSLB
                              79.000.000.000 (tujuh puluh sembilan miliar) saham, masing-masing dengan nominal Rp.100,-
                              (seratus Rupiah).
                          2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi
                              Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala
                              tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan Anggaran
                              Dasar Perseroan tersebut, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
                              pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan
                              Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak
                              terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan
                              perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.


                                                      Agenda Kedua RUPSLB
Jumlah      Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil     Pemungutan                   Setuju                               Abstain                              Tidak Setuju
Suara
Agenda Kedua             Sebanyak    15.648.107.783    (lima Sebanyak     1.679.600      (satu   juta Sebanyak      53.293.800    (lima
RUPSLB        disetujui belas miliar enam ratus empat puluh enam ratus tujuh puluh sembilan puluh            tiga    juta   dua   ratus
dengan suara terbanyak   delapan juta seratus tujuh ribu tujuh ribu enam ratus) saham.               sembilan puluh tiga ribu delapan
                         ratus delapan puluh tiga) saham atau -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 ratus) saham atau 0,339% (nol
                                                              5
Page 6
                         99,660% (sembilan puluh sembilan POJK 15, suara yang hadir namun koma tiga tiga sembilan persen)
                         koma enam enam nol persen) dari tidak mengeluarkan suara (abstain) dari jumlah suara yang sah dan
                         jumlah suara yang sah dan dihitung dianggap mengeluarkan suara yang dihitung dalam RUPSLB.
                         dalam RUPSLB.                       sama dengan suara mayoritas.
Keputusan       Agenda   1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 16 ayat 13 mengenai kewenangan Direksi.
Kedua RUPSLB             2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi
                            Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala
                            tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan Anggaran
                            Dasar Perseroan tersebut, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
                            pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan
                            Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak
                            terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.


                                                     Agenda Ketiga RUPSLB
Jumlah       Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil       Pemungutan                Setuju                             Abstain                      Tidak Setuju
Suara
Agenda Ketiga            Sebanyak   15.648.654.183    (lima Tidak ada.                      Sebanyak 52.747.400 (lima puluh
RUPSLB         disetujui belas miliar enam ratus empat                                      dua juta tujuh ratus empat puluh
                                                             6
Page 7
                                                 Agenda Ketiga RUPSLB
dengan          suara puluh delapan juta enam ratus lima                                  tujuh ribu empat ratus) saham
terbanyak.            puluh empat ribu seratus delapan                                    atau 0,336% (nol koma tiga tiga
                      puluh tiga) saham atau 99,664%                                      enam persen) dari jumlah suara
                      (sembilan puluh sembilan koma                                       yang sah dan dihitung dalam
                      enam enam empat persen) dari                                        RUPSLB.
                      jumlah suara yang sah dan dihitung
                      dalam RUPSLB.
Keputusan    Agenda     1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Wahyu Dwi Aji dari jabatannya selaku
Ketiga RUPSLB              Direktur Utama Perseroan, dan dengan ini memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
                           jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepadanya atas segala tindakan pengurusan Perseroan
                           selama menjabat sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
                           perundang-undangan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat.
                        2. Menyetujui pengangkatan Bapak Andrey Jayanto sebagai Komisaris Independen Perseroan,
                           dimana untuk pengangkatan tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
                           satu dan lain sebagaimana ternyata dari Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas
                           Jasa Keuangan tertanggal 10 Mei 2023 No. KEPR-30/D.03/2023, yang berlaku efektif terhitung
                           sejak ditutupnya Rapat.
                        3. Menyetujui pengangkatan Bapak Kurniawan Halim sebagai Direktur Utama Perseroan, dimana
                           untuk pengangkatan tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan satu dan
                           lain sebagaimana ternyata dari Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
                                                           7
Page 8
                        Agenda Ketiga RUPSLB
   Keuangan tertanggal 10 April 2023 No. KEPR-15/D.03/2023, yang berlaku efektif terhitung sejak
   ditutupnya Rapat.
4. Menyetujui pengangkatan Ibu Febriyanti Ika Sari sebagai Direktur Perseroan, yang
   membawahkan fungsi Digital Banking Perseroan, dimana untuk pengangkatan tersebut telah
   mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan satu dan lain sebagaimana ternyata dari
   Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 18 April 2023
   No. KEPR-25/D.03/2023, yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat.
5. Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sampai dengan Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut:


   Dewan Komisaris
   - Komisaris Utama           : Bapak DANNY NUGROHO
   - Komisaris Independen      : Bapak PETER KURNIAWAN
   - Komisaris Independen      : Bapak ANDREY JAYANTO


   Direksi
   - Direktur Utama            : Bapak KURNIAWAN HALIM
   - Direktur                  : Ibu YENNY HOO
   - Direktur                  : Bapak HARRI SETIA BUDHI
   - Direktur                  : Bapak LIM MIGI TRISNADI ELIAS
                                 8
Page 9
                                                      Agenda Ketiga RUPSLB
                              - Direktur                    : Ibu FEBRIYANTI IKA SARI


                                                  Agenda Keempat RUPSLB
Jumlah        Pemegang 1 Orang.
Saham Yang Bertanya
Hasil        Pemungutan                Setuju                             Abstain                         Tidak Setuju
Suara
Agenda Keempat            Sebanyak   15.648.107.783    (lima Sebanyak   1.680.500   (satu   juta Sebanyak 53.293.800 (lima puluh
RUPSLB          disetujui belas miliar enam ratus empat enam ratus delapan puluh ribu lima tiga juta dua ratus sembilan puluh
dengan            suara puluh delapan juta seratus tujuh ratus) saham.                           tiga ribu delapan ratus) saham
terbanyak.                ribu tujuh ratus delapan puluh tiga) -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 atau 0,339% (nol koma tiga tiga
                          saham atau 99,660% (sembilan POJK 15, suara yang hadir namun sembilan persen) dari jumlah
                          puluh sembilan koma enam enam tidak mengeluarkan suara (abstain) suara yang sah dan dihitung
                          nol persen) dari jumlah suara yang dianggap mengeluarkan suara yang dalam RUPSLB.
                          sah dan dihitung dalam RUPSLB.     sama dengan suara mayoritas.
Keputusan       Agenda      Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
Keempat RUPSLB                menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dalam
                              satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain
                              dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan, dengan ketentuan bahwa tindakan


                                                             9
Page 10
                                                 Agenda Keempat RUPSLB
                              pengalihan, pelepasan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan tersebut
                              dilakukan dalam rangka untuk mendukung dan sebagai pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan.
                           Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-
                              sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan dalam agenda keempat Rapat ini
                              dalam suatu akta Notaris tersendiri, membuat dan menandatangani segala surat dan/atau akta-
                              akta yang diperlukan, selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
                              untuk melaksanakan keputusan agenda keempat Rapat di atas, tanpa ada yang dikecualikan.


RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.23 WIB.


                                                   Jakarta, 9 Oktober 2023
                                           PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
                                                         DIREKSI




                                                           10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published10 Oct 2023
Pages10
Characters18,423
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held6 Oct 2023 · 10:30–
Present15,701,401,583 (78.69%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
15,649,391,783
—
Against
52,009,800
0.33%
Abstain
1,679,600
—
Agenda 2 approved
For
15,648,107,783
—
Against
53,293,800
—
Abstain
1,679,600
—
Agenda 3 approved
For
15,648,654,183
—
Against
52,747,400
—
Abstain
—
—
Agenda 4 approved
For
15,648,107,783
—
Against
53,293,800
—
Abstain
1,680,500
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 495 ms 12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.331',
             'seq': 1,
             'title': 'Sebanyak Agenda Pertama RUPSLB disetujui belas dengan '
                      'suara puluh terbanyak. sembilan delapan 99,668% koma',
             'votes_abstain': '1679600',
             'votes_against': '52009800',
             'votes_for': '15649391783'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'title': 'Sebanyak Agenda Kedua RUPSLB disetujui belas',
             'votes_abstain': '1679600',
             'votes_against': '53293800',
             'votes_for': '15648107783'},
            {'approved': True,
             'seq': 3,
             'title': 'Sebanyak Agenda Ketiga RUPSLB disetujui belas',
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': '52747400',
             'votes_for': '15648654183'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'title': 'Sebanyak Agenda Keempat RUPSLB disetujui belas',
             'votes_abstain': '1680500',
             'votes_against': '53293800',
             'votes_for': '15648107783'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-10-06',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '78.69',
 'record_date': '2023-09-03',
 'shares_present': '15701401583',
 'shares_total_voting': '19953024885',
 'time_start': '10:30:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result