Back to announcement
20231010_BACA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31447425_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BACASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 06
Oktober 2023, di Hotel Mercure, Jalan Jenderal Gatot Subroto nomor 1, Jakarta Selatan 12790, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”).
RUPSLB dibuka pada pukul 10.30 WIB dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Tuan PETER KURNIAWAN, SE
Direksi
Direktur Utama : Tuan WAHYU DWI AJI
Direktur : Tuan HARRI SETIA BUDHI
Direktur : Ibu YENNY HOO
Direktur : Tuan LIM MIGI TRISNADI ELIAS
Direktur : Tuan KURNIAWAN HALIM
1
Page 2
B. Agenda RUPSLB
1. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 4 terkait peningkatan modal dasar;
2. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 16 ayat 13 mengenai kewenangan Direksi;
3. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan; dan
4. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan
Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun
yang berkaitan satu sama lain.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan :
Kuorum kehadiran untuk agenda pertama RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 42 huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(selanjutnya disebut “POJK 15”) juncto Pasal 14 ayat (2) huruf a dan b Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
Kuorum kehadiran untuk agenda kedua dan ketiga RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK 15
juncto Pasal 14 ayat (1) huruf b dan e Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh
pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili
dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam RUPSLB.
2
Page 3
Kuorum kehadiran untuk agenda keempat RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 43 huruf a dan b POJK 15 juncto Pasal 14
ayat (3) huruf a dan b Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah
jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
-Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak
15.701.401.583 (lima belas miliar tujuh ratus satu juta empat ratus satu ribu lima ratus delapan puluh tiga) saham atau mewakili 78,69%
(tujuh puluh delapan koma enam sembilan persen) dari 19.953.024.885 (sembilan belas miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta dua
puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai
dengan tanggal Recording Date yaitu tanggal 13 September 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
-Sehingga dengan demikian RUPSLB telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK 15 dan Anggaran Dasar Perseroan,
dari dan oleh karenanya RUPSLB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPSLB. Dalam acara tanya jawab terdapat 1 orang pemegang saham
atau kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam pembahasan Agenda Pertama dan 1 orang pemegang saham atau
kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam pembahasan Agenda Keempat RUPSLB.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB namun tidak
3
Page 4
mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
F. Keputusan RUPSLB
Agenda Pertama RUPSLB
Jumlah Pemegang 1 Orang.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Agenda Pertama Sebanyak 15.649.391.783 (lima Sebanyak 1.679.600 (satu juta Sebanyak 52.009.800 (lima puluh
RUPSLB disetujui belas miliar enam ratus empat enam ratus tujuh puluh sembilan dua juta sembilan ribu delapan
dengan suara puluh sembilan juta tiga ratus ribu enam ratus) saham. ratus) saham atau 0,331% (nol
terbanyak. sembilan puluh satu ribu tujuh ratus -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 koma tiga tiga satu persen) dari
delapan puluh tiga) saham atau POJK 15, suara yang hadir namun jumlah suara yang sah dan
99,668% (sembilan puluh sembilan tidak mengeluarkan suara (abstain) dihitung dalam RUPSLB.
koma enam enam delapan persen) dianggap mengeluarkan suara yang
dari jumlah suara yang sah dan sama dengan suara mayoritas.
dihitung dalam RUPSLB.
Keputusan Agenda 1. Menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan yang sebelumnya berjumlah
Pertama RUPSLB Rp.2.800.000.000.000,- (dua triliun delapan ratus miliar Rupiah) terbagi atas 28.000.000.000 (dua
puluh delapan miliar) saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp.100,- (seratus Rupiah),
menjadi sebesar Rp.7.900.000.000.000,- (tujuh triliun sembilan ratus miliar Rupiah) terbagi atas
4
Page 5
Agenda Pertama RUPSLB
79.000.000.000 (tujuh puluh sembilan miliar) saham, masing-masing dengan nominal Rp.100,-
(seratus Rupiah).
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala
tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan Anggaran
Dasar Perseroan tersebut, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak
terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.
Agenda Kedua RUPSLB
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Agenda Kedua Sebanyak 15.648.107.783 (lima Sebanyak 1.679.600 (satu juta Sebanyak 53.293.800 (lima
RUPSLB disetujui belas miliar enam ratus empat puluh enam ratus tujuh puluh sembilan puluh tiga juta dua ratus
dengan suara terbanyak delapan juta seratus tujuh ribu tujuh ribu enam ratus) saham. sembilan puluh tiga ribu delapan
ratus delapan puluh tiga) saham atau -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 ratus) saham atau 0,339% (nol
5
Page 6
99,660% (sembilan puluh sembilan POJK 15, suara yang hadir namun koma tiga tiga sembilan persen)
koma enam enam nol persen) dari tidak mengeluarkan suara (abstain) dari jumlah suara yang sah dan
jumlah suara yang sah dan dihitung dianggap mengeluarkan suara yang dihitung dalam RUPSLB.
dalam RUPSLB. sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 16 ayat 13 mengenai kewenangan Direksi.
Kedua RUPSLB 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala
tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan Anggaran
Dasar Perseroan tersebut, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak
terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.
Agenda Ketiga RUPSLB
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Agenda Ketiga Sebanyak 15.648.654.183 (lima Tidak ada. Sebanyak 52.747.400 (lima puluh
RUPSLB disetujui belas miliar enam ratus empat dua juta tujuh ratus empat puluh
6
Page 7
Agenda Ketiga RUPSLB
dengan suara puluh delapan juta enam ratus lima tujuh ribu empat ratus) saham
terbanyak. puluh empat ribu seratus delapan atau 0,336% (nol koma tiga tiga
puluh tiga) saham atau 99,664% enam persen) dari jumlah suara
(sembilan puluh sembilan koma yang sah dan dihitung dalam
enam enam empat persen) dari RUPSLB.
jumlah suara yang sah dan dihitung
dalam RUPSLB.
Keputusan Agenda 1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Wahyu Dwi Aji dari jabatannya selaku
Ketiga RUPSLB Direktur Utama Perseroan, dan dengan ini memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepadanya atas segala tindakan pengurusan Perseroan
selama menjabat sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Andrey Jayanto sebagai Komisaris Independen Perseroan,
dimana untuk pengangkatan tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
satu dan lain sebagaimana ternyata dari Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan tertanggal 10 Mei 2023 No. KEPR-30/D.03/2023, yang berlaku efektif terhitung
sejak ditutupnya Rapat.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Kurniawan Halim sebagai Direktur Utama Perseroan, dimana
untuk pengangkatan tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan satu dan
lain sebagaimana ternyata dari Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
7
Page 8
Agenda Ketiga RUPSLB
Keuangan tertanggal 10 April 2023 No. KEPR-15/D.03/2023, yang berlaku efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat.
4. Menyetujui pengangkatan Ibu Febriyanti Ika Sari sebagai Direktur Perseroan, yang
membawahkan fungsi Digital Banking Perseroan, dimana untuk pengangkatan tersebut telah
mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan satu dan lain sebagaimana ternyata dari
Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 18 April 2023
No. KEPR-25/D.03/2023, yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat.
5. Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sampai dengan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Bapak DANNY NUGROHO
- Komisaris Independen : Bapak PETER KURNIAWAN
- Komisaris Independen : Bapak ANDREY JAYANTO
Direksi
- Direktur Utama : Bapak KURNIAWAN HALIM
- Direktur : Ibu YENNY HOO
- Direktur : Bapak HARRI SETIA BUDHI
- Direktur : Bapak LIM MIGI TRISNADI ELIAS
8
Page 9
Agenda Ketiga RUPSLB
- Direktur : Ibu FEBRIYANTI IKA SARI
Agenda Keempat RUPSLB
Jumlah Pemegang 1 Orang.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Agenda Keempat Sebanyak 15.648.107.783 (lima Sebanyak 1.680.500 (satu juta Sebanyak 53.293.800 (lima puluh
RUPSLB disetujui belas miliar enam ratus empat enam ratus delapan puluh ribu lima tiga juta dua ratus sembilan puluh
dengan suara puluh delapan juta seratus tujuh ratus) saham. tiga ribu delapan ratus) saham
terbanyak. ribu tujuh ratus delapan puluh tiga) -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 atau 0,339% (nol koma tiga tiga
saham atau 99,660% (sembilan POJK 15, suara yang hadir namun sembilan persen) dari jumlah
puluh sembilan koma enam enam tidak mengeluarkan suara (abstain) suara yang sah dan dihitung
nol persen) dari jumlah suara yang dianggap mengeluarkan suara yang dalam RUPSLB.
sah dan dihitung dalam RUPSLB. sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
Keempat RUPSLB menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dalam
satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain
dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan, dengan ketentuan bahwa tindakan
9
Page 10
Agenda Keempat RUPSLB
pengalihan, pelepasan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan tersebut
dilakukan dalam rangka untuk mendukung dan sebagai pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan.
Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-
sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan dalam agenda keempat Rapat ini
dalam suatu akta Notaris tersendiri, membuat dan menandatangani segala surat dan/atau akta-
akta yang diperlukan, selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
untuk melaksanakan keputusan agenda keempat Rapat di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.23 WIB.
Jakarta, 9 Oktober 2023
PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
DIREKSI
10
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 6 Oct 2023 · 10:30– |
| Present | 15,701,401,583 (78.69%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
15,649,391,783
—
Against
52,009,800
0.33%
Abstain
1,679,600
—
Agenda 2
approved
For
15,648,107,783
—
Against
53,293,800
—
Abstain
1,679,600
—
Agenda 3
approved
For
15,648,654,183
—
Against
52,747,400
—
Abstain
—
—
Agenda 4
approved
For
15,648,107,783
—
Against
53,293,800
—
Abstain
1,680,500
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
495 ms
12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.331',
'seq': 1,
'title': 'Sebanyak Agenda Pertama RUPSLB disetujui belas dengan '
'suara puluh terbanyak. sembilan delapan 99,668% koma',
'votes_abstain': '1679600',
'votes_against': '52009800',
'votes_for': '15649391783'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'title': 'Sebanyak Agenda Kedua RUPSLB disetujui belas',
'votes_abstain': '1679600',
'votes_against': '53293800',
'votes_for': '15648107783'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'title': 'Sebanyak Agenda Ketiga RUPSLB disetujui belas',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '52747400',
'votes_for': '15648654183'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'title': 'Sebanyak Agenda Keempat RUPSLB disetujui belas',
'votes_abstain': '1680500',
'votes_against': '53293800',
'votes_for': '15648107783'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-10-06',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '78.69',
'record_date': '2023-09-03',
'shares_present': '15701401583',
'shares_total_voting': '19953024885',
'time_start': '10:30:00'}