Back to announcement
20231009_LPKR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31446609_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 5 Oktober 2023
Nomor : 08/X/2023 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum PT LIPPO KARAWACI Tbk.
Pemegang Saham Luar Biasa Di Menara Matahari Lantai 22
PT LIPPO KARAWACI Tbk. Jl. Boulevard Palem Raya Nomor 7
Lippo Karawaci Central
Kabupaten Tangerang
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT LIPPO KARAWACI Tbk.”, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 5 Oktober 2023
Waktu : 14.12 WIB – 14.35 WIB
Tempat : Hotel Aryaduta
Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48
Gambir, Jakarta Pusat
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. John Aristianto Prasetio Presiden Komisaris/
Komisaris
Independen
2. Anangga Wardhana Roosdiono* Komisaris
Independen
3. Dr Kartini Sjahrir* Komisaris
Independen
4. Kin Chan* Komisaris
5. Anand Kumar* Komisaris
- Direksi : 1. Ketut Budi Wijaya Presiden Direktur
2. John Riady Direktur
3. Gita Irmasari* Direktur
4. Marshal Martinus Tissadharma * Direktur
- Undangan : Dicky Setiadi Moechtar
*) hadir secara online melalui media telekonferensi
- Pemegang Saham : 52.624.080.167 saham (74,245%) dari total 70.879.018.369 saham
setelah dikurangi dengan pembelian kembali saham oleh Perseroan
sebanyak 19.000.000 saham (Treasury Stock).
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
I. MATA ACARA RAPAT
Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN
1. Pemberitahuan rencana dan mata acara Rapat kepada OJK pada tanggal 22 Agustus 2023;
2. Pengumuman Rapat kepada pemegang saham pada tanggal 29 Agustus 2023;
3. Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham termasuk materi-materi yang akan dipresentasikan dalam
rapat pada tanggal 13 September 2023;
masing-masing pengumuman dan pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan di situs web Perseroan, situs
web PT Bursa Efek Indonesia dan melalui aplikasi eASY.KSEI.
III. KEPUTUSAN RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan melalui aplikasi
eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
68.227.300 saham atau merupakan 0,1297% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
275.970 saham atau merupakan 0,0005% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
52.555.576.897 saham atau merupakan 99,8698% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 15 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara
setuju adalah 52.623.804.197 saham atau 99,9995% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Rudy Halim dari jabatannya selaku Direktur
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab (volledig acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam buku,
catatan dan laporan keuangan Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Dicky Setiadi Moechtar selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan
dan Bapak David Iman Santosa selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat untuk
masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi lainnya.
3. Berhubung dengan keputusan-keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Dewan Komisaris dan Direksi pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun
2028 adalah menjadi sebagai berikut :
Direksi
Presiden Direktur : Ketut Budi Wijaya
Wakil Presiden Direktur : Dicky Setiadi Moechtar
Direktur : John Riady
Direktur : Marshal Martinus Tissadharma
Direktur : Surya Tatang
Direktur : Dominique Dion Leswara
Direktur : Phua Meng Kuan (Daniel Phua)
Direktur : Gita Irmasari
Direktur : David Iman Santosa
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris/
Komisaris Independen : John A. Prasetio
Komisaris Independen : Anangga W. Roosdiono
Komisaris Independen : Dr. Kartini Sjahrir
Komisaris : Anand Kumar
Komisaris : Kin Chan
Komisaris : George Raymond Zage III
4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi baik
sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi dan pernyataan susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada untuk membuat
atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan perubahan dan
pernyataan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan untuk mendaftarkan
perubahan dan pernyataan tersebut dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 5 Oktober 2023,
Nomor 11, yang di buat oleh saya, Notaris.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Oct 2023 · 14:12–14:35 |
| Present | 52,624,080,167 (74.25%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
52,555,576,897
99.87%
Against
275,970
0.00%
Abstain
68,227,300
0.13%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
616 ms
12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.1297',
'pct_against': '0.0005',
'pct_for': '99.8698',
'pct_in_favor_total': '99.9995',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Jakarta, 5 Oktober 2023 '
'Nomor : 08/X/2023 Hal : Ringkasan Risalah '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LIPPO '
'KARAWACI Tbk. Lippo Karawaci Central '
'Kabupaten Tangerang Dengan hormat, Bersama '
'ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat '
'Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya '
'disingkat “Rapat”) dari “PT LIPPO KARAWACI '
'Tbk.”, berkedudukan di Kabupaten Tangerang '
'(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang '
'telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : '
'Kamis, 5 Oktober 2023 Waktu : 14.12 WIB – '
'14.35 WIB Tempat : Hotel Aryaduta Jalan '
'Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48 '
'Gambir, Jakarta Pusat Kehadiran : - Dewan '
'Komisaris : 1. John Aristianto Prasetio '
'Presiden Komisaris/ Komisaris Independen 2. '
'Anangga Wardhana Roosdiono* Komisaris '
'Independen 3. Dr Kartini Sjahrir* Komisaris '
'Independen 4. Kin Chan* Komisaris 5. Anand '
'Kumar* Komisaris - Direksi : 1. Ketut Budi '
'Wijaya Presiden Direktur 2. John Riady '
'Direktur 3. Gita Irmasari* Direktur 4. '
'Marshal Martinus Tissadharma * Direktur - '
'Undangan : Dicky Setiadi Moechtar *) hadir '
'secara online melalui media telekonferensi - '
'Pemegang Saham : 52.624.080.167 saham '
'(74,245%) dari total 70.879.018.369 saham '
'setelah dikurangi dengan pembelian kembali '
'saham oleh Perseroan sebanyak 19.000.000 '
'saham (Treasury Stock). AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id I. MATA '
'ACARA RAPAT Perubahan susunan anggota Direksi '
'Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
'PENYELENGGARAAN 1. Pemberitahuan rencana dan '
'mata acara Rapat kepada OJK pada tanggal 22 '
'Agustus 2023; 2. Pengumuman Rapat kepada '
'pemegang saham pada tanggal 29 Agustus 2023; '
'3. Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham '
'termasuk materi-materi yang akan '
'dipresentasikan dalam rapat pada tanggal 13 '
'September 2023; masing-masing pengumuman dan '
'pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan di '
'situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek '
'Indonesia dan melalui aplikasi eASY.KSEI. '
'III. KEPUTUSAN RAPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada para pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
'yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
'secara lisan dan melalui aplikasi eASY.KSEI. '
'- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 68.227.300 saham atau '
'merupakan 0,1297% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju sebanyak 275.970 '
'saham atau merupakan 0,0005% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 52.555.576.897 saham atau merupakan '
'99,8698% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 14 ayat 15 Anggaran Dasar '
'Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 52.623.804.197 saham atau '
'99,9995% dari jumlah suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat. - '
'Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai '
'berikut : 1. Menyetujui pemberhentian dengan '
'hormat Bapak Rudy Halim dari jabatannya '
'selaku Direktur Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan '
'dan pembebasan tanggung jawab (volledig '
'acquit et de charge), sepanjang '
'tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam '
'buku, catatan dan laporan keuangan Perseroan. '
'2. Menyetujui pengangkatan Bapak Dicky '
'Setiadi Moechtar selaku Wakil Presiden '
'Direktur Perseroan dan Bapak David Iman '
'Santosa selaku Direktur Perseroan terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat untuk masa jabatan '
'mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi '
'lainnya. 3. Berhubung dengan '
'keputusan-keputusan tersebut, maka susunan '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'sejak ditutupnya Rapat sampai dengan '
'berakhirnya periode jabatan anggota AULIA '
'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'Email : ataufani@ataa.id Dewan Komisaris dan '
'Direksi pada penutupan Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan pada tahun 2028 adalah menjadi '
'sebagai berikut : Direksi Presiden Direktur : '
'Ketut Budi Wijaya Wakil Presiden Direktur : '
'Dicky Setiadi Moechtar Direktur : John Riady '
'Direktur : Marshal Martinus Tissadharma '
'Direktur : Surya Tatang Direktur : Dominique '
'Dion Leswara Direktur : Phua Meng Kuan '
'(Daniel Phua) Direktur : Gita Irmasari '
'Direktur : David Iman Santosa Dewan Komisaris '
'Presiden Komisaris/ Komisaris Independen : '
'John A. Prasetio Komisaris Independen : '
'Anangga W. Roosdiono Komisaris Independen : '
'Dr. Kartini Sjahrir Komisaris : Anand Kumar '
'Komisaris : Kin Chan Komisaris : George '
'Raymond Zage III 4. Memberikan wewenang dan '
'kuasa dengan hak substitusi kepada '
'masing-masing anggota Direksi baik '
'sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, '
'dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan '
'untuk melakukan segala tindakan sehubungan '
'dengan pengangkatan anggota Direksi dan '
'pernyataan susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris tersebut di atas, termasuk namun '
'tidak terbatas pada untuk membuat atau '
'meminta dibuatkan serta menandatangani segala '
'akta sehubungan dengan perubahan dan '
'pernyataan susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris tersebut dan untuk mendaftarkan '
'perubahan dan pernyataan tersebut dalam '
'Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan '
'perundang- undangan yang berlaku. Keputusan '
'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta '
'Berita Acara Rapat tertanggal 5 Oktober 2023, '
'Nomor 11, yang di buat oleh saya, Notaris. '
'Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan '
'mendahului salinan dari akta tersebut di atas '
'yang segera saya kirimkan kepada Perseroan '
'setelah selesai dikerjakan.',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Rudy Halim '
'dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de '
'charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut '
'tercermin dalam buku, catatan dan laporan keuangan '
'Perseroan. 2. Menyetujui pengangkatan Bapak Dicky '
'Setiadi Moechtar selaku Wakil Presiden',
'votes_abstain': '68227300',
'votes_against': '275970',
'votes_for': '52555576897',
'votes_in_favor_total': '52623804197'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-10-05',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '74.245',
'shares_present': '52624080167',
'shares_total_voting': '19000000',
'time_end': '14:35:00',
'time_start': '14:12:00',
'venue': 'Hotel Aryaduta Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48 '
'Gambir, Jakarta Pusat'}