Back to announcement
20231006_CASS_Perubahan Profesi Penunjang_31435943_lamp2.pdf
Other Text extracted CASSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.948
Rekomendasi Komite Audit Dalam Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Sebagaimana diatur pada Pasal 3 Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 tertanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik “AP" dan Kantor Akuntan Publik “KAP” dalam Kegiatan Jasa Keuangan, Komite Audit bermaksud memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas rencana penggunaan jasa AP dan KAP untuk audit umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian PT Cardig Aero Services Tbk (Perseroan) dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yaitu AP Bapak Dede Rusli dan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (KAP PSS/EY Indonesia). Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut: 1. Independensi AP, KAP dan Orang Dalam KAP Sesuai dengan surat nomor 05377/PSS-AS/2023 tertanggal 15 September 2023 dari KAP PSS tentang pernyataan independensi auditor independen kepada pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan, maka KAP PSS dan orang dalam KAP PSS yang kami rekomendasikan memiliki kriteria independensi terhadap Perseroan dan Entitas Anak, yaitu tidak memiliki: a. Kepentingan keuangan yang material, b. Hubungan pekerjaan, Cc. Hubungan usaha yang material, termasuk dengan karyawan kunci atau pemegang saham utama, Pemberian jasa non-asurans, Pemberian jasa atau produk dengan dasar fee kontijen atau komisi: Sengketa hukum, dan/atau 9- Hal-hal yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. “ga 2. Ruang lingkup audit Audit umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya. 3. Imbalan jasa audit a. Tahun 2023: Imbalan jasa audit untuk tahun buku 2023 (tahun ini) adalah sebesar Rp 1.702.000.000 (satu miliar tujuh ratus dua juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut: e Perseroan sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), dan e Entitas Anak (kecuali JATC, CASD dan CAF) sebesar Rp 1.402.000.000 (satu miliar empat ratus dua juta rupiah). b. Tahun 2022: Imbalan jasa audit untuk tahun buku 2022 (tahun lalu) adalah sebesar Rp 1.627.000.000 (satu miliar enam ratus dua puluh tujuh juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut: s Perseroan sebesar Rp 263.000.000 (dua ratus enam puluh tiga juta rupiah), dan » Entitas Anak (kecuali JATC, CASD dan CAF) sebesar Rp 1.364.000.000 (satu miliar tiga ratus enam puluh empat juta rupiah).
Page 2 OCR 0.951
Dengan demikian, pada tahun buku 2023 terdapat kenaikan imbalan jasa audit Perseroan dan Entitas Anak sebesar kurang lebih 545 dibandingkan dengan tahun buku 2022 yang diaudit oleh KAP PSS/EY Indonesia. 4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP Berdasarkan IDX Fact Book 2018, KAP Purwantono, Sungkoro & Surja adalah representasi dari Ernst & Young (EY) di Indonesia. EY Indonesia berpengalaman melakukan audit untuk listed company di Indonesia dan merupakan market leader untuk Top 50 listed company (berdasarkan market capitalization) di Indonesia. Tim Audit yang ditugaskan memiliki keahlian dan pengalaman yang diperlukan untuk mengaudit Perseroan dan Entitas Anak. 5. Metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakan KAP Metodologi dan teknik audit yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang berlaku, di mana audit yang dilakukan berdasarkan penilaian risiko dan meliputi tahapan perencanaan, pekerjaan lapangan, dan pelaporan. Sarana audit yang digunakan adalah EY Canvas, yaitu secured online portal untuk mendokumentasi seluruh prosedur audit yang dilakukan. 6. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan Tim Audit dari KAP KAP yang direkomendasikan adalah KAP PSS/EY Indonesia, sama dengan tahun sebelumnya, dimana untuk tahun buku 2023 merupakan tahun ke-5. Adapun untuk AP sesuai dengan surat nomor 05378/PSS-AS/2023 tertanggal 15 September 2023 dari KAP PSS/EY Indonesia tentang hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda kepada pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan yang menyatakan bahwa AP yang akan menjadi Rekan Perikatan, yaitu Bapak Dede Rusli telah terlibat selama 3 tahun buku kumulatif (2 tahun sebagai Rekan Perikatan dan 1 tahun sebagai Rekan Penelaahan Pengendalian Mutu), serta AP yang akan menjadi Rekan Penelaahan Pengendalian Mutu, yaitu Bapak Daniel Amdhani telah terlibat selama 1 tahun buku, dinyatakan telah memenuhi ketentuan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang dipersyaratkan dalam Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023. Susunan Tim Audit KAP PSS/EY Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Engagement Partner : Dede Rusli 2. Engagement Ouality Reviewer: Daniel Amdhani 3. Audit Senior Manager : Fredy Richard 4. IT Audit Manager : Trya P Mukna 7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang Terdapat risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang, namun terdapat Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 Pasal 7 yang mengatur tentang pembatasan penggunaan jasa AP, yaitu Perseroan wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif yang dimulai pada tahun 2017. Adapun masa jeda untuk AP sebagai Rekan Perikatan (Engagement Partner) adalah selama 5 tahun buku pelaporan secara berturut-turut, serta untuk AP sebagai Rekan Penelaahan Pengendalian Mutu (Engagement Auality Reviewer) adalah selama 3 tahun buku pelaporan secara berturut-turut.
Page 3 OCR 0.941
8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya (apabila ada). Setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut oleh AP Bapak Dede Rusli dan KAP PSS/EY Indonesia, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh prosedur audit yang telah dilakukan sudah sesuai dengan standar audit yang berlaku, yaitu yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), serta dengan kecukupan waktu yang memadai. 9. Hal lainnya Penunjukan KAP yang sama untuk entitas anak dimaksudkan untuk memudahkan proses konsolidasi laporan keuangan auditan. Demikian informasi disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana diperlukan. Jakarta, 19 September 2023 Komite Audit PT Cardig Aero Services Tbk | W LP Powafosuiep Armand Bachtiar Arief Ketua
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.