Back to announcement
20231006_CASS_Perubahan Profesi Penunjang_31435943_lamp4.pdf
Other Text extracted CASSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
15 September 2023
Surat No.: 05378/PSS-AS/2023
Direksi dan Komite Audit
PT Cardig Aero Services Tbk
Menara Cardig Lt.3
Jl. Raya Halim Perdana Kusuma
Jakarta Timur
U.p.: Bapak Nazri Bin Othman
Direktur Utama
Bapak Armand Bachtiar Arief
Ketua Komite Audit
Dengan hormat,
Hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa
jeda kepada pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan
Sehubungan dengan rencana penunjukan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota
Ernst & Young Global Limited) sebagai auditor independen PT Cardig Aero Services
(“Perusahaan”) untuk audit atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas
anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Kelompok Usaha”) tanggal 31 Desember 2023 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam
Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan” (“POJK 9”),
dengan ini kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan
penggunaan jasa audit dan masa jeda terhadap Kelompok Usaha berdasarkan ketentuan
Pasal 7 dari POJK 9, Pasal 11 dari Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2015 tentang
Praktik Akuntan Publik (“PP 20”) dan Kode Etik Profesi Akuntan Publik (KEPAP) yang
dirangkum dalam tabel berikut.
Jumah
keterlibatan
Nama yang terlibat pemberian
dalam pemberian Peran dan periode jasa audit Batasan jumlah
jasa audit tahun pemberian jasa yang yang telah pemberian jasa dan
No. 2023 telah dilalui dilalui masa jeda
1 Bapak Dede Rusli Rekan perikatan 3 tahun POJK 9 dan
dalam audit atas buku KEPAP: 7 tahun
laporan keuangan kumulatif buku kumulatif,
konsolidasian dengan masa jeda
Kelompok Usaha selama 5 tahun
tahun buku 2021
Page 2
PT Cardig Aero Services Tbk
Surat No.: 05378/PSS-AS/2023 Halaman 2
Jumah
keterlibatan
Nama yang terlibat pemberian
dalam pemberian Peran dan periode jasa audit Batasan jumlah
jasa audit tahun pemberian jasa yang yang telah pemberian jasa dan
No. 2023 telah dilalui dilalui masa jeda
sampai dengan tahun buku berturut-
buku 2022 turut
PP 20: 5 tahun
Engagement Quality buku berturut-
Reviewer atau turut, dengan
Penanggung jawab masa jeda selama
Penelaahan 2 tahun buku
Pengendalian Mutu berturut-turut
Perikatan dalam
audit atas laporan
keuangan
konsolidasian
Kelompok Usaha
tahun buku 2020
2 Bapak Daniel Engagement Quality 1 tahun POJK 9 dan
Amdhani Reviewer atau buku KEPAP: 7 tahun
Penanggung jawab kumulatif kumulatif, dengan
Penelaahan masa jeda selama
Pengendalian Mutu 3 tahun buku
Perikatan dalam berturut-turut
audit atas laporan PP 20: tidak diatur
keuangan
konsolidasian
Kelompok Usaha
tahun buku 2022
Menimbang jumlah tahun buku keterlibatan AP dan/atau personil KAP tersebut di atas dalam
pemberian jasa audit yang telah dilalui tidak melebihi ketentuan batasan jumlah tahun
pemberian jasa audit berdasarkan POJK 9, PP 20, dan KEPAP, kami menyimpulkan
keterlibatan AP telah memenuhi ketentuan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa
jeda, sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 9, PP 20, dan KEPAP.
Hormat kami,
Purwantono, Sungkoro & Surja
Dede Rusli
Rekan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.