Back to announcement
20231004_AGRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31435068_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review AGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.946
LNNA EMS, M. NOVA FAISAL, SH., M.Kn NOTARIS World Capital Tower lantai 17, Unit 01-02 Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot D, Mega Kuningan, Jakarta Selatan - 12950 Telp. (021) 50917988 Nomor : 113/X/2023. Jakarta, 03 Oktober 2023. Kepada Yth. Direksi PT Bank Raya Indonesia Tbk. Menara BRILiaN Lantai 19, Jl. Gatot Subroto Kav. 64 No. 177A, Menteng Dalam, Tebet - Jakarta Selatan (12870) Perihal : Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk. Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT Bank Raya Indonesia Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 03-10-2023 (tiga Oktober dua ribu dua puluh tiga) pukul 10.32 WIB (sepuluh lewat tiga puluh dua menit Waktu Indonesia Barat) sampai dengan 10.56 WIB (sepuluh lewat lima puluh enam menit Waktu Indonesia Barat), bertempat di Menara BRILiaN Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kaveling 64 Nomor 177A, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12870, sebagaimana dimuat dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk., tertanggal 03-10-2023 (tiga Oktober dua ribu dua puluh tiga) nomor 01, dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : A. Mata Acara Rapat Penjel: : Mata Acara Rapat. 1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. 2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Penjelasan. 1. a. Dilakukan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan --—---- dengan POJK dan ketentuan lainnya antara lain pada Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, dan Pasal 23. b. Sesuai Ketentuan Pasal 19 Undang undang Nomor 40 Tahun 2007 -------
Page 2 OCR 0.935
B. Cc. Dasar Perseroan yang panai perubahan Anggaran Dasar di et oleh RUPS. 2. a. Sesuai dengan ketentuan Keterbukaan Informasi (KI) yang dilakukan ---- Perseroan melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPE) OJK pada tanggal - 12 Juli 2023. b. Sesuai Pasal 94 dan 111 UUPT, Pasal 3 Ayat (1) dan Pasal 23 POJK No. - 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Pasal 11 Ayat (10) dan-—- Pasal 14 Ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam R: DEWAN KOMISARIS. Komisaris Utama : MUHAMAD SIDIK HERUWIBOWO.4 Komisaris : ACHMAD F. C. BARIR. Komisaris Independen : EKO BUDI SUPRIYANTO. Komisaris Independen : RINA SA'ADAH. DIREKSI. Direktur Utama : IDA BAGUS KETUT SUBAGIA. Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resources : DANAR WIDYANTORO. Direktur Retail Agri dan Pendanaan : DEDY HENDRIANTO. Direktur Digital dan Operasional : BHIMO WIKAN HANTORO. Direktur Keuangan : RUSTARTI SURI PERTIWI.“ “Tanggal efektif menjabat, saat ini masih dalam proses persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Kuorum. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara langsung (offline) dan secara elektronik (online), serta para pemegang saham yang memberikan kuasa secara e-Proxy eASY.KSEI sebanyak 21.668.279.746 (dua puluh satu miliar enam ratus enam puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus empat puluh enam) saham atau mewakili 87,58 Yo (delapan puluh tujuh koma lima delapan persen) dari 24.740.494.294 (dua puluh empat miliar tujuh ratus empat puluh juta empat ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh empat) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan
Page 3 OCR 0.923
F. sampai dengan tanggal recording date Rapat. £ Kesempatan Tanya Jawab dan/atau pendapat dalam Rapat. a. SN Eni, 2 " 2 Sebelum pengambilan keputusan untuk setiap Mata Acara Rapat, pimpinan. Rapat akan memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham yang hadir secara fisik (offline) dan yang hadir secara elektronik (online) untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis atau melalui sistem eASY.KSEI sebanyak 1 (satu) kali bagi setiap Pemegang Saham. Pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan secara lisan tidak dapat ditanggapi. Pimpinan Rapat dan/atau pihak yang ditunjuk untuk menyampaikan penjelasan, akan membacakan pertanyaan dan/atau pendapat tersebut. Setelah itu, Pimpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk untuk menyampaikan penjelasan akan menjawab, menanggapi dan/atau mendelegasikan kepada pihak lain, antara lain, Konsultan Hukum, Notaris, Biro Administrasi Efek dan/atau Pejabat Perseroan yang menangani bidang yang bersangkutan. Setiap pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan Pemegang Saham harus memenuhi persyaratan bahwa menurut Notaris, Pimpinan Rapat dan/atau pihak yang ditunjuk untuk menyampaikan penjelasan, hal tersebut berhubungan langsung/relevan dengan Mata Acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat yang tidak berhubungan langsung/relevan dengan Mata Acara Rapat, tidak akan dibacakan dan/atau ditanggapi. Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat bagi Pemegang Saham dalam bentuk warkat (script) yang hadir fisik dalam Rapat sebagai berikut : 1) Petugas mengkonfirmasi apakah Pemegang Saham akan mengajukan --- pertanyaan dan/atau pendapat: 2) Jika ada, pertanyaan dan/atau pendapat yang telah ditulis Pemegang --- Saham diserahkan kepada petugas untuk disampaikan kepada Notaris -—- dan Pimpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk menyampaikan-—----—---- penjelasan. Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik dalam Rapat melalui eASY.KSEI sebagai --—------ berikut : 1) Pertanyaan dan/atau pendapat disampaikan melalui fitur chat pada kolom “Electronic Option' yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di eASY.KSEI, 2) Pertanyaan dan/atau pendapat dapat disampaikan selama kolom 'General Meeting Flow Text' berstatus “discussion started for agenda item no. (1J” Ketentuan penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat bagi Pemegang Saham yang hadir fisik maupun secara elektronik dalam Rapat : 1) Pemegang Saham menuliskan namanya, jumlah sahamnya yang dimiliki, - serta pertanyaan dan/atau pendapatnya: 2) Bagi penerima kuasa, penyampaian secara tertulis harus dilengkapi -——--- dengan keterangan nama Pemegang Saham dan besar kepemilikan-------- sahamnya, lalu diikuti dengan pertanyaan dan/atau pendapat terkait. Untuk efisiensi waktu, sesi tanya jawab setiap Mata Acara Rapat------—-------- dialokasikan maksimal 5 (lima) menit. SN Moo, $ Mekanisme Pengambilan Keputusan. Na JP (5)
Page 4 OCR 0.924
a. Keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufg melalui pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, d menggabungkan suara Pemegang Saham yang hadir secara fisik (offiinej- maupun secara elektronik (online) serta kuasa melalui sistem eASY.KSEI. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, sesuai Pasal 41 ayat — (1) huruf c POJK RUPS, dan Pasal 42 ayat (1) huruf c, serta ayat (5) huruf b Anggaran Dasar Perseroan :- ---------------------5nennnonmennnonnnnn noona aan aa aaaaaa -Keputusan Mata Acara Rapat pertama, sah jika disetujui oleh Pemegang Saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah, yang bersama sama -------- mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham ---- dengan hak suara yang hadir dalam Rapat: -Keputusan Mara Acara Rapat kedua, sah jika disetujui oleh Pemegang Saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah, yang bersama sama -—- mewakili lebih dari V2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham ------ dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Proses pemungutan suara bagi Pemegang Saham yang hadir secara ---------- elektronik dalam Rapat melalui eASY.KSEI (e-Voting) dilakukan dengan tata- cara sebagai berikut : 1) Proses pemungutan suara berlangsung di eASY.KSEI pada menu E- ----- Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting, 2) Pemegang Saham yang hadir atau memberikan kuasa secara elektronik dalam Rapat melalui eASY.KSEI, namun belum menetapkan pilihan ------ suara, memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya ------ selama masa pemungutan suara dibuka melalui layar E-Meeting Hall di - SASY.KSEI, 3) Selama proses pemungutan suara berlangsung, kolom “General Meeting- Flow Text' akan memperlihatkan status “voting for agenda item no, (11 - has started”, 4) Apabila Pemegang Saham tidak memberikan pilihan suara untuk Mata -- Acara Rapat hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom - “General Meeting Flow Text' berubah menjadi “voting for agenda item no I1J has ended”, maka Pemegang Saham dianggap abstain: 5) Pemungutan suara langsung secara elektronik melalui eASY.KSEI -------- dialokasikan selama & 1 (satu) menit. Pemungutan suara bagi Pemegang Saham dalam bentuk warkat (script) ----- yang hadir secara fisik dalam Rapat dilakukan dengan tata cara sebagai ----- berikut : 1) Pemegang Saham yang abstain (tidak mengeluarkan suara) atau -------- Memberikan suara tidak setuju akan diminta mengangkat tangan dan --- menyerahkan kartu suaranya, 2) Pemegang Saham yang tidak mengangkat tangan dianggap memberikan suara setuju atas usul yang sedang dibicarakan. Ketentuan ini berlaku -- pula bagi Pemegang Saham yang meninggalkan ruangan Rapat pada --- saat pemungutan suara dilakukan, 3) Penerima kuasa yang diberikan wewenang oleh Pemegang Saham untuk abstain atau memberikan suara tidak setuju yang pada waktu ----------—- pengambilan keputusan oleh Pimpinan Rapat tidak mengangkat ----------
Page 5 OCR 0.906
F. 1 Gaon FAIS,” In Ti yang diajukan. Ia e. Sesuai Pasal 47 POJK RUPS, Pemegang Saham dari saham dengan Na suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun abstain, dianggap - Lori menyatakan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham --- yang mengeluarkan suara. f. Pimpinan Rapat akan meminta Notaris mengumumkan hasil pemungutan --- suara tersebut. g. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf e mutatis mutandis berlaku --- bagi Pemegang Saham yang memberikan kuasa melalui e-Proxy. Ke n mata r at. Mata Acara Rapat 1 : Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Jumlah Pemegang Saham yang memberikan pertanyaan/ pendapat : Nihil. Hasil Pemungutan : Suara tidak setuju sebanyak — : 172.976.306 (seratus - Suara tujuh puluh dua juta — sembilan ratus tujuh — puluh enam ribu tiga - ratus enam). Suara blanko/abstain sebanyak : 190.600 (seratus ------- sembilan puluh ribu --- enam ratus). Suara setuju sebanyak : 21.495.112.840 (dua -- puluh satu miliar ------ empat ratus sembilan- puluh lima juta --------- seratus dua belas ribu- delapan ratus empat -- puluh). Total suara setuju sebanyak 21.495.303.440 (dua--------- puluh satu miliar empat ratus sembilan puluh lima juta--- tiga ratus tiga ribu empat ratus empat puluh) atau-------- sebesar 99,20 Yo (sembilan puluh sembilan koma dua---- nol persen). Rapat dengan suara terbanyak menyetujui usulan yang disampaikan.
Page 6 OCR 0.926
Keputusan Mata: 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pei se Acara Rapat 1 yakni pada : Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, dana 23, dalam rangka penyesuaian dengan POJK-- Nomor : 33/POJK.04/2014 tentang Direksi Dan---- Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor : 14/POJK.04/2019 tentang------------ Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan---- Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan-- Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, POJK --------- Nomor : 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan-- Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka,------ POJK Nomor : 14/POJK.04/2022 tentang------------ Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten-- Atau Perusahaan Publik, dan peraturan-------------- perundang-undangan yang berlaku: 2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh-—---- ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan- sehubungan dengan perubahan sebagaimana------ dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas, ---- yang perubahannya sebagaimana diuraikan dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT---- Bank Raya Indonesia Tbk., tertanggal 03-10-2023 (tiga Oktober dua ribu dua puluh tiga) nomor 01-- tersebut:- 3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan--— wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi-- untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat.--- Kuasa dan wewenang tersebut termasuk------------ menyusun dan menyatakan kembali seluruh: Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta--—--- Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan Perseroan, melakukan segala sesuatu yang------ dipandang perlu dan berguna untuk keperluan---—- tersebut dengan tidak ada satu pun yang----------- dikecualikan. Mata Acara Rapat 2: Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Page 7 OCR 0.922
Jumlah Pemegang Saham yang memberikan pertanyaan/pendapat : Nihil/ Hasil Pemungutan Suara Keputusan Mata Acara Rapat 2 Suara tidak setuju sebanyak : 0 (nol). Suara blanko/abstain sebanyak : sembilan puluh tiga --- ribu delapan ratus). Suara setuju sebanyak : 21.668.085.946 (dua—- puluh satu miliar ----——- enam ratus enam ---—- puluh delapan juta --—- delapan puluh lima ---- ribu sembilan ratus -—-- empat puluh enam). Total suara setuju sebanyak 21.668.279.746 (dua puluh- satu miliar enam ratus enam puluh delapan juta dua------ ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus empat puluh- enam) atau sebesar 100 Yo (seratus persen). Rapat dengan musyawarah mufakat menyetujui usulan-- yang disampaikan. 1. Memberhentikan dengan hormat saudari RINA -- SA'ADAH sebagai Komisaris Independen. Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya -- -- Rapat disertai dengan ucapan terima kasih atas ------- sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang ----—- diberikan selama menjabat sebagai anggota Dewan -- Komisaris. 2. Mengangkat saudara JOHANES KUNTJORO ADI S. ---- sebagai Komisaris Independen. Komisaris Independen tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi -- dalam jabatannya apabila telah mendapatkan --- persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan ---- memenuhi ketentuan perundang-undangan yang - berlaku. Berakhirnya masa jabatan Komisaris - Independen tersebut adalah sampai dengan —- ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak —- pengangkatan yang bersangkutan, dengan ------------- memperhatikan peraturan perundang undangan yang- berlaku dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk ------- memberhentikan sewaktu waktu. 3. Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan -- Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah --------
Page 8 OCR 0.912
sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS. Komisaris Utama : MUHAMAD SIDIK -------------- HERUWIBOWO.£ Komisaris Independen : EKO B. SUPRIYANTO. Komisaris : ACHMAD F.C. BARIR. Komisaris Independen : RETNO WAHYUNI -------------- WIJAYANTI.4 Komisaris Independen : JOHANES KUNTJORO ADI S.4 DIREKSI. Direktur Utama : IDA BAGUS KETUT SUBAGIA. Direktur Retail Agri Dan Pendanaan : DEDY HENDRIANTO. Direktur Digital dan Operasional : BHIMO WIKAN HANTORO. Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resources : DANAR WIDYANTORO. Direktur Keuangan — : RUSTARTI SURI PERTIWI.4 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi ----- dengan hak substitusi untuk melakukan segala -------- tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Dewan Komisaris dan Direksi kepada Kementerian Hukum --—- Dan HAM. Demikian Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa Perseroan kami sampaikan, untuk -——-- dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Hormat Kami, K9
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
281 ms
13 Sep 2026 17:27
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}