Skip to content
Back to announcement

20231004_AGRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31435068_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed AGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                         PENGUMUMAN
   RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                  PT BANK RAYA INDONESIA Tbk.
Direksi PT Bank Raya Indonesia Tbk.("Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) sebagai berikut :
A. Hari/Tanggal,Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat
   Hari/Tanggal : Selasa, 3 Oktober 2023
   Tempat         : Menara BRILiaN Lantai 19 Jl. Gatot Subroto No. 177A
			 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, 12870
   Waktu          : Pukul 10.32 WIB s.d Waktu Selesai
   Mata Acara     : 1. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
			 2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang Hadir dalam Rapat.
  Dewan Komisaris		
  Komisaris Utama      : Muhamad Sidik Heruwibowo*)
  Komisaris            : Achmad F. C. Barir
  Komisaris Independen : Eko Budi Supriyanto
  Komisaris Independen : Rina Sa’adah
  DIREKSI				
  Direktur Utama                                                    : Ida Bagus Ketut Subagia
  Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resources : Danar Widyantoro
  Direktur Retail Agri & Pendanaan                                  : Dedy Hendrianto
  Direktur Digital dan Operasional                                  : Bhimo Wikan Hantoro
  Direktur Keuangan                                                 : Rustarti Suri Pertiwi*)
  Keterangan: *) Menunggu persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
C. Kehadiran Pemegang Saham
  Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara langsung (offline), secara elektronik (online), serta para
  pemegang saham yang memberikan kuasa secara e-Proxy eASY.KSEI sebanyak 21.668.279.746 (dua puluh satu miliar enam ratus enam puluh
  delapan juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus empat puluh enam) saham atau mewakili 87,58% (delapan puluh tujuh koma lima
  delapan persen) dari 24.740.494.294 (dua puluh empat miliar tujuh ratus empat puluh juta empat ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus
  sembilan puluh empat) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sampai
  dengan tanggal recording date Rapat.
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
  Keputusan dalam rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau melalui pemungutan suara.
E. Pihak Independen Penghitung Suara
  Penghitungan suara sebagai dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek. Selanjutnya,
  Notaris melaporkan hasil perhitungan suara tersebut.
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat, Jumlah Pemegang Saham atau Kuasanya yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau
   Pendapat serta Hasil Pemungutan Suara dalam Rapat.
  Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Mata Acara Rapat.
  Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir fisik maupun secara elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
  dalam Rapat, serta pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang didalamnya termasuk suara e-Proxy melalui eASY.KSEI sebagai
  berikut:
                                                                                                                                      Pertanyaan /
     Mata Acara               Setuju                   Tidak Setuju                  Abstain                   Total Setuju*
                                                                                                                                       Pendapat
       Kesatu       21.495.112.840              172.976.306 suara atau      190.600 suara atau          21.495.303.440                      -
                    suara atau mewakili         mewakili 0,7982927%         mewakili 0,0008796%         suara atau mewakili            (tidak ada)
                    99,2008276% dari            dari seluruh saham          dari seluruh saham          99,2017073% dari
                    seluruh saham dengan        dengan hak suara yang       dengan hak suara yang       seluruh saham dengan
                    hak suara yang sah          sah yang hadir dalam        sah yang hadir dalam        hak suara yang sah
                    yang hadir dalam Rapat      Rapat                       Rapat                       yang hadir dalam Rapat
       Kedua        21.668.085.946                          -               193.800 suara atau          21.668.279.746 suara                -
                    suara atau mewakili                (tidak ada)          mewakili 0,0008944%         atau mewakili 100% dari        (tidak ada)
                    99,9991056% dari                                        dari seluruh saham          seluruh saham dengan
                    seluruh saham dengan                                    dengan hak suara yang       hak suara yang sah
                    hak suara yang sah                                      sah yang hadir dalam        yang hadir dalam Rapat
                    yang hadir dalam Rapat                                  Rapat

  Keterangan: *) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
  Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
  mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro
  Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju.
G. Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Kesatu
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yakni pada : Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, dan Pasal
   23; dalam rangka penyesuaian dengan POJK Nomor : 33/POJK.04/2014 tentang Direksi Dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
   POJK Nomor : 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
   Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, POJK Nomor : 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
   Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, POJK Nomor : 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau
   Perusahaan Publik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana
   dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas yang perubahannya sebagaimana diuraikan dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari akta
   Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk., tertanggal 03-10-2023 (tiga Oktober dua ribu dua puluh tiga)
   nomor 01 tersebut;
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
   berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat. Kuasa dan wewenang tersebut termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
   Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan
   pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
   dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
Mata Acara Rapat Kedua
1. Memberhentikan dengan hormat Sdri RINA SA’ADAH sebagai Komisaris Independen. Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya Rapat
   disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Dewan
   Komisaris.
2. Mengangkat Sdr JOHANES KUNTJORO ADI S. sebagai Komisaris Independen. Komisaris Independen tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan
   fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ketentuan perundang-undangan
   yang berlaku. Berakhirnya masa jabatan Komisaris Independen tersebut adalah sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak
   pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku dan tanpa mengurangi hak RUPS
   untuk memberhentikan sewaktu waktu.
3. Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut :
  DEWAN KOMISARIS.
  Komisaris Utama                                                            :    MUHAMAD SIDIK HERUWIBOWO*).
  Komisaris Independen                                                       :    EKO B. SUPRIYANTO.
  Komisaris                                                                  :    ACHMAD F.C. BARIR.
  Komisaris Independen                                                       :    RETNO WAHYUNI WIJAYANTI*).
  Komisaris Independen                                                       :    JOHANES KUNTJORO ADI S*).
  DIREKSI.
  Direktur Utama                                                             :    IDA BAGUS KETUT SUBAGIA.
  Direktur Retail Agri dan Pendanaan                                         :    DEDY HENDRIANTO.
  Direktur Digital dan Operasional                                           :    BHIMO WIKAN HANTORO.
  Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resources          :    DANAR WIDYANTORO.
  Direktur Keuangan                                                          :    RUSTARTI SURI PERTIWI*).
  Keterangan: *) Efektif setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
   keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan
   susunan Dewan Komisaris dan Direksi kepada Kementerian Hukum dan HAM.
                                                              Jakarta, 05 Oktober 2023
                                                           PT BANK RAYA INDONESIA Tbk
                                                                       DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published5 Oct 2023
Pages1
Characters10,247
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held3 Oct 2023 · –
Present21,668,279,746 (87.58%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
21,495,112,840
99.20%
Against
172,976,306
0.80%
Abstain
190,600
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 169 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0008796',
             'pct_against': '0.7982927',
             'pct_for': '99.2008276',
             'pct_in_favor_total': '99.2017073',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '190600',
             'votes_against': '172976306',
             'votes_for': '21495112840',
             'votes_in_favor_total': '21495303440'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-10-03',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '87.58',
 'shares_present': '21668279746',
 'shares_total_voting': '24740494294',
 'venue': 'Menara BRILiaN Lantai 19 Jl. Gatot Subroto No. 177A Menteng Dalam, '
          'Tebet, Jakarta Selatan, 12870'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result