Back to announcement
20230929_POST_Perubahan Pengurus_31423741_lamp2.pdf
Board change Needs review POSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.934
AGENDA DEWAN KOMISARIS NOMOR: ARA /DEKOM/.9AKS. mangan, 2 13 APR 2023 MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA SALINAN KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA Ss ELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA NOMOR SK-85/MBU/04/2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA Si PERUSAH Menimbang La Mengingat bana 1 MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA ELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM JAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-19/MBU/01/2018 tanggal 17 Januari 2018, Sdr. Addin Jauharudin telah diangkat sebagai Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia: bahwa sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Sdr. Addin Jauharudin pada tanggal 17 Januari 2023, maka perlu mengukuhkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia dan sekaligus mengangkat penggantinya, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 119 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham: bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dalam hal Menteri BUMN bertindak selaku RUPS, maka pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh Menteri, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e di atas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297): Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756). Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 11), 4. Peraturan .../2
Page 2 OCR 0.955
Menetapkan KESATU KEDUA KETIGA MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA Lu 4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305), 5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4556) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6800): 6. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203: 7. Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, 8. Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia (Akta Notaris Sutjipto, SH Nomor 117 Tanggal 20 Juni 1995, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Notaris Aryanti Artisari, S.H., M.Kn. Nomor 6 tanggal 16 November 2022): MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-19/MBU/01/2018 tanggal 17 Januari 2018 terhitung sejak tanggal 17 Januari 2023, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut. Mengangkat Sdr. Robben Rico sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia. Bagi Anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. KEEMPAT .../3
Page 3 OCR 0.938
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA 13 KEEMPAT : Memberi kuasa kepada Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia dengan hak substitusi untuk menyatakan yang diputuskan dalam keputusan ini dalam bentuk otentik di hadapan Notaris atau pejabat yang berwenang. KELIMA 1 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan seperlunya. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.: 1. Presiden Republik Indonesia, 2. Wakil Presiden Republik Indonesia, 3. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, 4. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi: 5. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, 6. Menteri Keuangan: 7. Menteri Komunikasi dan Informatika, 8. Menteri Sekretaris Negara, 9. Sekretaris Kabinet, 10. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I: 11. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II: 12. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 13. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, 14. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia: 15. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia, 16. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 13 April 2023 MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA ttd ERICK THOHIR Salinan sesuai dengan aslinya, Asisten Deguti Bidang Hukum Korporasi, v Rini Widyastuti NIP 197501231998032001
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
401 ms
13 Sep 2026 17:26
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2023-01-17',
'name': 'Robben Rico',
'position_after': 'COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris',
'reason_text': 'Usaha Milik Negara Nomor: SK-19/MBU/01/2018 '
'tanggal 17 Januari 2018 terhitung sejak tanggal '
'17 Januari 2023, dengan ucapan terima kasih atas '
'segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama '
'memangku jabatan tersebut. KEDUA Mengangkat Sdr. '
'Robben Rico sebagai Komisaris Perusahaan '
'Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia. KETIGA '
'Bagi Anggota Dewan Komisaris yang diangkat '
'sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA Keputusan '
'ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang '
'dilarang oleh p'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}