Skip to content
Back to announcement

20230921_WIIM_Perubahan Profesi Penunjang_31412082_lamp3.pdf

Other Text extracted WIIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT WISMILAK INTI MAKMUR TBK
               Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan atas
                          Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2023


Yang bertanda tangan dibawah ini :
Komisaris Utama       : Indahtati Widjajadi
Komisaris             : Stephen Walla
Komisaris Independen : Edy Sugito
Komisaris Independen : Daniel Sutrio Darmadi

Adalah seluruh anggota Dewan Komisaris PT Wismilak Inti Makmur Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dan
sehubungan telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 29 Mei 2023, yang
memutuskan :
a) Menyetujui mendelegasikan kewenangan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
   atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 kepada Dewan Komisaris dengan
   memperhatikan rekomendasi Komite Audit mengenai pemilihan Kantor Akuntan Publik. Pendelegasian ini
   diambil mengingat hingga penyelenggaraan Rapat ini masih dilakukan proses pemilihan Kantor Akuntan
   Publik. Proses pemilihan Kantor Akuntan Publik Perseroan akan didasarkan pada kriteria, antara lain :
       I.   Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan;
      II.   Memiliki kompetensi dan pengalaman dalam memberikan jasa audit laporan keuangan
            perusahaan terbuka yang bergerak di bidang Industri Manufaktur dan Distribusi, serta memahami
            kompleksitas usaha Perseroan;
     III.   Independen terhadap grup Perseroan.
b) Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
   honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut
   dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.
c) Dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan
   tugasnya, memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik lain
   yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bisnis Perseroan dan terdaftar di Otoritas Jasa
   Keuangan




                                               Page 1 of 2
Page 2
Dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit, Dewan Komisaris dengan ini menunjuk :
   1. Akuntan Publik
       a. Nama                            : Fendri Sutejo
       b. Nomor Registrasi AP dari Menkeu : AP.0016
       c. Nomor Surat Tanda Daftar        : STTD.AP-21/PM.22/2018
       d. Tahun Penugasan                 : 2023
   2. Kantor Akuntan Publik
       a. Nama                            : KAP Mirawati Sensi Idris
       b. Nomor Surat Terdaftar           : STTD.KAP-00051/PM.22/2017

Untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan konsolidasioan Perseroan tahun buku 2023.


                                      Surabaya, 14 September 2023
                                       Dewan Komisaris Perseroan




                    Indahtati Widjajadi                       Stephen Walla




                         Edy Sugito                         Daniel Sutrio Darmadi




                                              Page 2 of 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published22 Sep 2023
Pages2
Characters3,037
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result