Back to announcement
20260313_KEJU_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32053818_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review KEJUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 54
Page 1
kantor jasa penilai publik
febriman siregar dan rekan
Ijin Kementrian Keuangan RI No. 2.12.0109
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
L APORAN K AJIAN PT MULIA BOGA RAYA, TBK
P ERHITUNGANKawasan
A TASBekasiJInternational
ANGKA Industrial W AKTU D AN
Estate Lippo J UMLAH
Cikarang,
K ONTRIBUSI A TAS K ERJASAMA P EMANFAATAN
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A, A SET
Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan,
P EMERINTAH P ROVINSI Kabupaten Bekasi,G ORONTALO
Provinsi Jawa Barat G UBERNUR
D ENGAN B ENTUK BGS (B ANGUNAN G UNA S ERAH )
No. Laporan : 00215/2.0109-05/BS/04/0069/1/III/2026
Page 2
Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109
No. Laporan : 00215/2.0109-05/BS/04/0069/1/III/2026
Bogor, 12 Maret 2026
Kepada Yth.
DIREKSI
PT MULIA BOGA RAYA, Tbk.
Kawasan Bekasi International Industrial Estate Lippo Cikarang,
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A,
Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan,
Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Perihal : Laporan Studi Kelayakan PT Mulia Boga Raya, Tbk.
Dengan hormat,
Berdasarkan persetujuan Surat Penawaran Nomor : 0080A/PNW/PB-BGR-FSR/II/2026, tanggal 02
Februari 2026, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas
Rencana Penambahan 2 Unit KBLI, KBLI No. 46331 dan KBLI No. 56101.
Studi ini merupakan hasil kajian dan analisis yang dilakukan dengan meninjau kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha yang dilakukan oleh PT Mulia Boga Raya Tbk, ditinjau dari berbagai aspek
yang meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan
aspek keuangan.
Studi ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik
Penilai Indonesia (KEPI) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI Edisi
Revisi Tahun 2020.
1. Status Penilai
Penilai adalah partner dari KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc, MAPPI (Cert.)
Izin Penilai Publik : PB-1.08.00069
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PPB-41//PJ-1/PM.021/2024
MAPPI : 92-S-00252
Register : RMK-2017.00069
Kantor Cabang Bogor
Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
Jawa Barat 16129
Telp. : 0251-8397671
Email : fsr.bogor@fsr.co.id
1
Website : www.fsr.co.id
Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
Bogor (PB) ; Makassar (PS) ; Tangerang Selatan (P)
Page 3
KJPP Febriman Siregar dan Rekan (“FSR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di
Kementrian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan
ini. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek Studi Kelayakan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek Studi Kelayaakan. FSR juga
tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan.
2. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Mulia Boga Raya Tbk
Bidang Usaha : Industri Pengolahan Produk Dari Susu Lainnya
Alamat : Kawasan Bekasi International Industrial Estate Lippo Cikarang,
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A,
Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan,
Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
No. Telp : (021) 8990 – 8468
Email : corp.secretary@muliabogaraya.co.id
Website : www.muliabogaraya.com
3. Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Mulia Boga Raya Tbk
Bidang Usaha : Industri Pengolahan Produk Dari Susu Lainnya
Alamat : Kawasan Bekasi International Industrial Estate Lippo Cikarang,
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A,
Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan,
Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
No. Telp : (021) 8990 – 8468
Email : corp.secretary@muliabogaraya.co.id
Website : www.muliabogaraya.com
4. Objek Studi Kelayakan
Bahwa Objek Studi Kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas adalah
Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
5. Jenis Mata Uang Yang Digunakan
Dalam penugasan ini Studi Kelayakan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
6. Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas rencana penambahan
2 (dua) kegiatan usaha PT Mulia Boga Raya Tbk (“MBR”), yaitu Perdagangan Besar Gula, Cokelat
dan Kembang Gula dan Aktivitas (KBLI No. 46331) dan Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan
Tetap (KBLI No. 56101) dalam kaitan kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks
atau tujuan penugasan tersebut.
2
Page 4
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) serta SPIEdisi VII Tahun 2018 dan SPI Edisi Revisi
Tahun 2020.
7. Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan
Untuk melakukan studi kelayakan ini, kami akan menggunakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal.
8. Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan
Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2025 di mana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Masa berlaku laporan ini adalah 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026.
9. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam penilaian ini, kami melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang memadai
diantaranya dengan melakukan wawancara terhadap Manajemen yaitu Bapak Yohnson Santoso
sebagai Head of Commercial Finance dan Bapak Muhamad Soleh sebagai Legal Manager serta
Bapak Eldridge Mikha Nainggolan sebagai Legal Officer yang kami anggap layak dan relevan guna
mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk keperluan proses penilaian
Perusahaan sehubungan dengan penilaian Objek Penilaian.
10. Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan penilaian ini, FSR juga menggunakan sumber informasi relevan yang handal
tanpa perlu melakukan verifikasi :
• Data-data laporan keuangan historis;
• Dokumen hukum yang terkait dengan Studi Kelayakan;
• Data-data ekonomi yang diperoleh dari S&P;
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro maupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik.
3
Page 5
Dalam melakukan penilaian ini, FSR juga menggunakan sumber informasi relevan yang perlu
melalukan verifikasi :
• Data-data laporan keuangan historis yang tidak diaudit;
• Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Studi Kelayakan;
• Data finansial terkait dengan Objek Studi Kelayakan;
• Tinjauan terhadap kondisi fundamental objek studi kelayakan yang menyangkut sejarah
singkatnya, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja
keuangan, serta memperhatikan kondisi makro yang ada;
• Data-data lainnya sebagai informasi pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya.
11. Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana Studi Kelayakan
diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta sebenarnya pada tanggal studi kelayakan
atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi pada
tanggal studi kelayakan.
Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan
memengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan.
12. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan Studi Kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi rahasia yang
dapat memengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan studi
kelayakan ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan, menginformasikan bahwa
tidak ada informasi rahasia yang dapat memengaruhi operasional perusahaan di dalam laporan
ini. Pengguna laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan
ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari KJPP Febriman Siregar dan Rekan serta Pemberi
Tugas.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap FSR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan Studi
Kelayakan yang dihasilkan.
13. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan OJK dan KEPI & SPI
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat penilai, serta laporan penilaian telah dibuat dengan
mematuhi ketentuan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan
Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
4
Page 6
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI) serta SPI Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
14. Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha MBR yaitu Perdagangan Besar Gula, Cokelat dan Kembang Gula dan
Aktivitas (KBLI 46331) dan Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan Tetap (KBLI 56101) dengan
mempertimbangkan aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, serta
aspek keuangan, sehingga dapat disimpulkan rencana ini layak.
Demikian hasil Studi Kelayakan yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar dan kode etik
yang berlaku.
Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Rekan
Penilai Properti dan Bisnis (PB)
Ijin Penilai Publik No. PB-1.08.00069
MAPPI No. 92-S-00252
Register No. RMK-2017.00069
STTD No. PPB-41/PM.223/2019
5
Page 7
PERNYATAAN PENYUSUN
Dalam batas kemampuan dan keyakinan serta pemahaman kami sebagai penilai, yang bertanda tangan
dibawah ini menyatakan bahwa :
1. Kami telah mematuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
2. Keterangan-keterangan dan pernyataan dalam laporan ini, sebatas pengetahuan kami adalah benar
dan akurat.
3. Analisis dan kesimpulan dalam laporan ini hanya dibatasi dan telah sesuai dengan asumsi-asumsi
dan syarat-syarat pembatas serta kondisi yang dilaporkan.
4. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup penilaian meliputi : identifikasi masalah, inspeksi lapangan,
pengumpulan data & wawancara, analisis data, estimasi nilai menggunakan pendekatan penilaian
dan penulisan laporan.
5. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis industri
yang dinilai.
6. Kami tidak mempunyai kepentingan apapun terhadap obyek yang dinilai dan imbalan jasa yang kami
terima tidak terkait dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
7. Laporan ini disusun mengacu pada Standar Penilaian Indonesia (SPI EDISI VII-2018) dan telah
memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
8. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah disepakati
sebelumnya dengan Pemberi Tugas.
9. Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan bantuan
profesional dalam menyiapkan laporan penilaian.
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang memengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini.
6
Page 8
NAMA KUALIFIKASI TANDA TANGAN
Penangggung Jawab Proyek :
Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.) Penilai Bisnis Bersertifikat ..............................
Rekan
Ijin Penilai Publik : PB-1.08.00069
MAPPI No. : 92-S-00252
Register No. : RMK-2017.00069
STTD No. : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
Pemeriksa :
Didiek Agus Priatmiko, S.Komp. Penilai Bisnis ..............................
MAPPI No. : 11-T-03266
Register No. : RMK-2017.00838
Penilai :
Yaumil Husna Khair, S.Si., M.M Penilai Bisnis ..............................
MAPPI No. : 11-P-03270
7
Page 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
PT Mulia Boga Raya Tbk (“Perusahaan”) didirikan pada tahun 2006 dan memulai kegiatan usaha
komersialnya pada tahun2008. Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan terletak di Bekasi
International Industrial Estate, Jl. Inti II Blok C7 No. 5A, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa
Barat, Indonesia.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perusahaan adalah bergerak dibidang industri pengolahan produk dari susu lainnya,industri
bumbu masak dan penyedap masakan serta restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya.
Perusahaan berencana untuk memperluas cakupan bisnisnya yaitu dengan menambahkan
kegiatan usaha penjualan produk coklat untuk kebutuhan food service dan kegiatan usaha
dibidang restoran.
Latar belakang penambahan bidang usaha penjualan produk coklat :
Industri cokelat di Indonesia diperkirakan mempunyai valuasi pasar hampir mencapai Rp 3
trilliun, atau hampir setengah dari industri keju. Cokelat dan Keju adalah produk complementary
yang saling mendukung satu sama lain untuk menciptakan produk dengan rasa dan tekstur yang
lebih unggul. Diharapkan dengan adanya produk cokelat, kinerja Perseroan dapat meningkat
lebih pesat dan memberikan nilai tambah kepada pemegang saham.
Latar belakang penambahan bidang usaha restoran :
Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat Indonesia untuk makan di luar rumah terus
tumbuh seiring perubahan gaya hidup, urbanisasi, dan meningkatnya aktivitas social. Melihat
tren tersebut, Perseroan melihat peluang untuk memperluas bidang usaha ke sektor restoran,
yang akan menjadi wadah kreasi makanan berbasis keju “Prochiz”. Melalui pengalaman kuliner
yang kreatif, Perusahaan dapat memperkuat positioning sebagai brand keju inovatif,
memperkenalkan kreasi makanan keju, serta menciptakan sumber pendapatan baru.
Studi kelayakan ini akan mempertimbangkan aspek legal, operasional, finansial, dan pasar
dalam mendukung usulan transformasi Perusahaan. Penambahan kegiatan usaha ini juga telah
disesuaikan dengan KBLI No. 46331 untuk aktivitas perdagangan besar gula, cokelat dan
kembang gula dan KBLI No. 56101 untuk aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap ,
sehingga memenuhi regulasi yang berlaku.
Melalui aktivitas ini, Perusahaan bertujuan untuk lebih meningkatkan kapabilitas dalam
memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, sekaligus memperkuat posisi perusahaan
dalam persaingan industri yang semakin ketat.
Untuk penyusunan Studi Kelayakan ini Perusahaan telah menunjuk KANTOR JASA PENILAI
PUBLIK FEBRIMAN SIREGAR DAN REKAN (“FSR”) yang diharapkan dapat melakukan kajian
secara obyektif dan independen sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam persetujuan
atas Surat Penawaran 0080A/PNW/PB-BGR-FSR/II/2026, tanggal 02 Februari 2026.
8
Page 10
1.2 Identifikasi Status Penilai
Penilai adalah partner dari KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc, MAPPI (Cert.)
Izin Penilai Publik : PB-1.08.00069
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PPB-41//PJ-1/PM.021/2024
MAPPI : 92-S-00252
Register : RMK-2017.00069
KJPP Febriman Siregar dan Rekan adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementrian
Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini. Dalam
mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Obyek Studi Kelayakan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek Studi Kelayaakan. FSR
juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan
pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang
dihasilkan.
1.3 Identitas Pemberi Tugas
Pemberi Tugas dalam hal ini adalah PT Mulia Boga Raya Tbk, dengan informasi sebagai berikut:
Nama Perusahaan : PT Mulia Boga Raya Tbk
Bidang Usaha : Industri Pengolahan Produk dari Susu Lainnya
Alamat : Kawasan Bekasi International Industrial Estate Lippo Cikarang,
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A,
Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan,
Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
No. Telp : (021) 8990 – 8468
Email : corp.secretary@muliabogaraya.co.id
Website : www.muliabogaraya.com
1.4 Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Mulia Boga Raya Tbk
Bidang Usaha : Industri Pengolahan Produk Dari Susu Lainnya
Alamat : Kawasan Bekasi International Industrial Estate Lippo Cikarang,
Jl. Inti Raya II Blok C.7 No. 5A,
Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan,
Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
No. Telp : (021) 8990 – 8468
Email : corp.secretary@muliabogaraya.co.id
Website : www.muliabogaraya.com
9
Page 11
1.5 Objek Studi Kelayakan
Bahwa Objek Studi Kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas
adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
1.6 Jenis Mata Uang Yang Digunakan
Bahwa dalam penugasan ini Studi Kelayakan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
1.7 Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas rencana
penambahan 2 (dua) kegiatan usaha Perusahaan, yaitu Perdagangan Besar Gula, Cokelat dan
Kembang Gula dan Aktivitas (KBLI No. 46331) dan Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan
Tetap (KBLI No. 56101) dalam kaitan kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar
konteks atau tujuan penugasan tersebut.
Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) serta SPIEdisi VII Tahun 2018 dan
SPI Edisi Revisi Tahun 2020.
1.8 Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan
Metode yang digunakan dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini adalah :
• Pengumpulan data-data primer dari Perusahaan yang terkait dengan rencana penambahan
kegiatan usaha yang meliputi data-data yang terkait dengan rencana penambahan kegiatan
usaha.
• Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor tersebut
terhadap kinerja Perusahaan yang menambah kegiatan usaha sesuai dengan KBLI No.
46331 untuk aktivitas perdagangan besar gula, cokelat dan kembang gula dan KBLI No.
56101 untuk aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap .
• Analisis kelayakan pasar ini membahas terkait dengan aktivitas usaha Perusahaan setelah
dilakukan penambahan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI No. 46331 untuk aktivitas
perdagangan besar gula, cokelat dan kembang gula dan KBLI No. 56101 untuk aktivitas
penyediaan makanan di bangunan tetap. .
• Analisis teknis Perusahaan dalam merealisasikan rencana penambahan kegiatan usahanya.
• Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha Perusahaan
masih bisa mendukung dengan bisnis existing.
10
Page 12
• Analisis model manajemen yang menyatakan kesanggupan manajemen Perusahaan untuk
menangani rencana penambahan kegiatan usaha Perusahaan, dalam hal ini merupakan
kesiapan Sumber Daya Manusia.
• Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan historis serta prospektif Perusahaan
untuk mengevaluasi kelayakan penambahan kegiatan usaha Perusahaan.
• Dalam melaksanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan penambahan
kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indikator Net Present Value
(NPV), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), dan Break Even dan Return on
Investment (ROI).
1.9 Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Laporan
Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2025 dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Masa berlaku laporan ini adalah 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026.
1.10 Tingkat Kedalaman Investigasi
a. Data dan informasi menyangkut dokumen atas objek penilaian/penugasan yang kami
terima dari Pemberi Tugas.
b. Verifikasi yang kami lakukan terhadap objek penilaian adalah merupakan bagian dari
keperluan dan kepentingan pelaksanaan penilaian.
c. Proses pengumpulan dan analisis data dilakukan secara lengkap pada objek penilaian. Bila
terdapat keterbatasan dalam hal dokumen atau identifikasi secara keseluruhan, maka kami
menggunakan data dan dokumen secara sampling secukupnya (data yang relevan).
d. Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke lokasi termasuk data yang harus
disediakan oleh Pemberi Tugas dan/atau pihak terkait lainnya kepada penilai dalam
melakukan inspeksi, penelaahan, penghitungan dan analisis untuk tujuan penilaian.
1.11 Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan penilaian ini, FSR juga menggunakan sumber informasi relevan yang handal
tanpa perlu melakukan verifikasi :
• Data-data laporan keuangan historis;
• Dokumen hukum terkait dengan Studi Kelayakan;
• Data-data ekonomi yang diperoleh dari S&P;
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro maupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait seperti Bank Indonesia;
• Data statistik dari Badan Pusat Statistik.
11
Page 13
Dalam melakukan penilaian ini, FSR juga menggunakan sumber informasi relevan yang perlu
melakukan verifikasi :
• Data-data laporan keuangan historis yang tidak diaudit;
• Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Studi Kelayakan;
• Data finansial terkait dengan Objek Studi Kelayakan;
• Tinjauan terhadap kondisi fundamental objek studi kelayakan yang menyangkut sejarah
singkatnya, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja
keuangan, serta memperhatikan kondisi makro yang ada;
• Data-data lainnya sebagai informasi pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya.
1.12 Asumsi Dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana Studi Kelayakan
diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta sebenarnya pada tanggal studi kelayakan
atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi pada
tanggal studi kelayakan.
Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan
memengaruhi nilai.
1.13 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan Studi Kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi rahasia
yang dapat memengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan studi
kelayakan ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan, menginformasikan
bahwa tidak ada informasi rahasia yang dapat memengaruhi operasional perusahaan di dalam
laporan ini. Pengguna laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup Penugasan
Laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari KJPP Febriman Siregar dan Rekan serta
Pemberi Tugas.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap FSR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan Studi
Kelayakan yang dihasilkan.
1.14 Dasar Penilaian
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat penilai, serta laporan penilaian telah dibuat dengan
mematuhi ketentuan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
12
Page 14
17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) serta SPIEdisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi
Revisi Tahun 2020.
1.15 Definisi dan Istilah Yang Digunakan Dalam Penilaian
Penilaian : Proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis
atas nilai ekonomi suatu objek penilaian.
Penilai : Orang perseorangan yang dengan keahliannya
menjalankan kegiatan Penilaian di pasar modal.
Penilai Bisnis : Penilai yang melakukan kegiatan penilaian bisnis
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan mengenai Penilai yang melakukan
kegiatan di pasar modal.
Penilaian Bisnis : Proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis
atas objek Penilaian Bisnis sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
Penilai yang melakukan kegiatan di pasar modal.
Penugasan Penilaian Profesional : Penugasan yang diterima oleh Penilai dari pemberi
penugasan untuk melakukan Penilaian atas objek,
tujuan Penilaian, dan tanggal tertentu di mana
Penilai mendasarkan opininya, yang disajikan dalam
laporan Penilaian.
Nilai : Perkiraan harga yang diinginkan oleh penjual
dan/atau pembeli atas suatu barang atau jasa dan
merupakan jumlah manfaat ekonomi berdasarkan
nilai pasar yang akan diperoleh dari objek Penilaian
pada tanggal Penilaian.
Tanggal Penilaian : Tanggal pada saat Nilai, hasil Penilaian, atau
perhitungan manfaat ekonomi dinyatakan.
Dasar Penilaian : Suatu penjelasan dan/atau pendefinisian tentang
jenis Nilai yang sedang diteliti berdasarkan kriteria
tertentu.
Premis Nilai : Asumsi Nilai yang berhubungan dengan suatu
kondisi transaksi yang dapat digunakan pada objek
Penilaian.
Nilai Buku : a. Hasil kapitalisasi atas biaya perolehan aset,
dikurangi akumulasi, depresiasi, deplesi,
amortisasi atau penurunan nilai sebagaimana
yang tercatat dalam laporan keuangan; atau
13
Page 15
b. Selisih antara total aset dikurangi dengan total
liabilitas dari perusahaan sebagaimana tercatat
dalam laporan keuangan.
Nilai Wajar : Estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas
pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat
menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, dimana
kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan
tanpa paksaan.
Asumsi : Sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta,
syarat, atau keadaan yang mungkin dapat
memengaruhi objek Penilaian atau pendekatan
penilaian dan kewajarannya telah dianalisis oleh
Penilai Bisnis sebagai bagian dari proses Penilaian.
Pendekatan Penilaian : Suatu cara untuk memperkirakan Nilai dengan
menggunakan satu atau lebih metode penilaian.
Pendekatan Aset : Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan
keuangan historis objek Penilaian yang telah diaudit,
dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas
menjadi Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang
digunakan dalam Penilaian Bisnis.
Pendekatan Pasar : Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan
objek Penilaian dengan objek lain yang sebanding
dan sejenis serta telah tersedia informasi harga
transaksi atau penawaran.
Pendekatan Pendapatan : Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi
manfaat ekonomis atau pendapatan yang
diperkirakan akan dihasilkan oleh objek Penilaian
dengan tingkat diskonto tertentu.
Metode Penilaian : Suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam
melakukan Penilaian.
Business Interest : Kepemilikan dalam perusahaan yang meliputi
penyertaan dalam perusahaan, surat berharga, aset
keuangan lainnya, dan aset tak berwujud.
Laporan Penilaian Bisnis : Laporan tertulis yang dibuat oleh Penilai Bisnis yang
memuat pendapat Penilai Bisnis mengenai objek
Penilaian serta menyajikan informasi tentang proses
Penilaian.
14
Page 16
Tanggal Laporan Penilaian Bisnis : Tanggal ditandatanganinya Laporan Penilaian Bisnis
oleh Penilai Bisnis.
Tenaga Ahli : Orang yang mempunyai keahlian dan kualifikasi pada
suatu bidang tertentu di luar ruang lingkup kegiatan
Penilaian dan tidak bekerja pada kantor jasa Penilai
publik.
Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control) : Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas
sebagai cerminan dari kurangnya tingkat
pengendalian atas objek Penilaian.
Diskon Likuiditas Pasar
(Discount for Lack of Marketability) : Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas
sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek
Penilaian.
Kelangsungan Usaha : Suatu kondisi yang mencerminkan usaha yang
sedang beroperasi atau dalam konstruksi, atau suatu
premis dalam Penilaian, dimana Penilai Bisnis
menganggap suatu perusahaan akan terus
melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.
Premi Pengendalian
(Premium for Control) : Suatu jumlah atau persentase tertentu yang
merupakan penambah dari Nilai suatu ekuitas
sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas
objek Penilaian.
KJPP FSR : Kantor Jasa Penilai Publik dan Rekan.
Perusahaan / MBR : PT Mulia Boga Raya Tbk
1.16 Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas Studi Kelayakan Perusahaan dengan premis penilaian
“going concern” yaitu suatu premis dalam penilaian dimana Penilai menganggap suatu
perusahaan akan terus melanjutkan operasinya secara berkelanjutan.
1.17 Pembatasan
• Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis KJPP FSR atas rencana penambahan
Kegiatan Usaha Perusahaan yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
15
Page 17
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
• Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan pertimbangan
manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
• Penyusunan laporan studi ini merupakan interpretasi kami atas data dan informasi yang
diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini dilakukan.
Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi sesuai atau kondisi
tertentu yang memengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti diberlakukannya
peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun perubahan-perubahan penting di
manajemen, bidang politik, sosial dan ekonomi.
• Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi Perusahaan yang relevan dan
signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/atau belum
kami terima dari Perusahaan.
• Kami berasumsi bahwa Perusahaan mentaati semua peraturan yang ditetapkan
Pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu
maupun di masa mendatang.
• Kami tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh
Perusahaan. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkaitan dengan aset-aset
Perusahaan, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
• Kami berasumsi bahwa Perusahaan telah dan akan memenuhi kewajiban berkaitan dengan
perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan
Studi Kelayakan.
• Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan
audit per cut off date, kami peroleh dari manajemen.
• Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
• Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaian (fiduciary duty).
• Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan.
• Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup, dan karenanya tidak
bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait dengan
permasalahan lingkungan.
• Laporan Studi Kelayakan ini bersifat nondisclaimer opinion.
• Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari
laporan ini.
16
Page 18
Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event)
Dari tanggal kajian (cut off date) per 31 Desember 2025 hingga laporan penilaian ini diterbitkan
tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian (Subsequent Event).
17
Page 19
BAB II
ANALISIS PERUSAHAAN
2.1. Data dan Informasi
Data dan Informasi yang kami gunakan dalam proses Studi Kelayakan Perusahaan adalah
sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan PT Mulia Boga Raya Tbk
• Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2021 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut dan laporan auditor independen yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan pendapat bahwa
laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
• Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut dan laporan auditor independen yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan pendapat bahwa
laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
• Laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut dan laporan auditor independen yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan pendapat bahwa
laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
• Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
laporan auditor independen yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis,
Jumadi, Rianto & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut
menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
• Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
laporan auditor independen yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis,
Jumadi, Rianto & Rekan dengan pendapat bahwa laporan keuangan tersebut
menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
2. Surat Pernyataan Manajemen yang disiapkan oleh manajemen Perusahaan.
3. Data makro ekonomi berupa data inflasi, pertumbuhan ekonomi, suku bunga, kurs, dan
data industri dari Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), media cetak maupun media
elektronik.
18
Page 20
2.2. Pelaksanaan Wawancara
Berdasarkan surat perintah penugasan yang kami terima, kami telah mengadakan wawancara
dengan Bapak Yohnson Santoso sebagai Head of Commercial Finance dan Bapak Muhamad
Soleh sebagai Legal Manager serta Bapak Eldridge Mikha Nainggolan sebagai Legal Officer yang
kami anggap layak dan relevan guna mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk
keperluan proses penilaian.
2.3. Gambaran Umum Perusahaan
a. Latar Belakang Perusahaan
PT Mulia Boga Raya Tbk (“MBR”) merupakan perusahaan yang didirikan tanggal 25 Agustus
2006 berdasarkan Akta Notaris No. 25 dibuat oleh Makmur Tridharma, SH, Notaris
berkedudukan di Kota Jakarta. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. W7-00894
HT.01.01-TH.2006 tanggal 25 September 2006.
Sejak berdiri, Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan,
dengan perubahan terakhir tercatat dalam Akta Notaris No. 49 tanggal 22 Desember 2025
dari Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai perubahan anggaran
dasar dan susunan pengurus Perusahaan. Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat No. AHU-AH. 01.03-0024725 tanggal 16 Desember 2025.
Sesuai dengan ketentuan dalam Akta terakhir, MBR berfokus pada beberapa area bisnis
utama, termasuk melakukan usaha dalam bidang industri pengolahan produk dari susu
lainnya, industri bumbu masak dan penyedap masakan serta restoran dan penyediaan
makanan keliling lainnya..
Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan beralamat di Bekasi International Industrial
Estate, Jl. Inti II Blok C7 No. 5A, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
b. Susunan Manajemen Perusahaan
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025, susunan pengurus Perusahaan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hardianto Atmadja
Komisaris : Paulus Tedjosutikno
Komisaris : Eduardus Maurits Klavert
Komisaris : Jean-Christophe Maurice Coubat
Komisaris Independen : Maurits Daniel Rudolf Lalisang
Komisaris Independen : Connie Ang
19
Page 21
Dewan Direksi
Direktur Utama : Indrasena Patmawidjaja
Direktur : Jeffry Halim
Direktur : Ari Susanto
Direktur : Randy Rinaldi Chandra Suwita
Direktur : Alamjit Singh Sekhon
Komite Audit
Ketua : Connie Ang
Anggota : Anwar Effendi Tjan
Anggota : Briliana Setyawitta Wardhani
c. Tenaga Kerja
Sesuai dengan laporan keuangan Audit periode 31 Desember 2025 bahwa jumlah karyawan
Perusahaan sebanyak 315 orang karyawan.
d. Produk dan/atau Jasa Yang Dihasilkan
PT Mulia Boga Raya Tbk adalah perusahaan yang fokus pada industri pengolahan produk dari
susu lainnya. Pada saat ini produk yang dihasilkan adalah keju dengan merek “Prochiz” dan
“Topchiz”.
e. Perijinan
Perijinan yang telah diperoleh Perusahaan, antara lain sebagai berikut :
• Akta Notaris No. 25 tanggal 25 Agustus 2006 perihal Akta Pendirian Perseroan Terbatas,
dikeluarkan oleh Notaris Makmur Tridharma, SH., di Jakarta.
• Surat Keputusan No. W7-00894 HT.01.01-TH.2006 tanggal 25 September 2006 yang
dikeluarkan oleh Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang
pengesahan Akta Pendirian.
• Akta Perubahan Terakhir Perusahaan No. 49 tanggal 22 Desember 2025 dari Liestiani
Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai perubahan anggaran dasar dan
susunan pengurus Perusahaan. Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0017708 tanggal 06 Januari 2026 dan Surat
No. AHU-AH. 01.03-0024725 tanggal 16 Desember 2025.
• Nomor Induk Berusaha No. 8120105871203 tanggal 7 Maret 2025 dikeluarkan oleh
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
• Surat Izin Usaha Industri tanggal 29 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Sistem OSS.
• Nomor Pokok Wajib Pajak No. 0025 8959 0543 1000, dikeluarkan oleh KPP Madya Bekasi.
20
Page 22
f. Kegiatan Usaha Perusahaan
Sesuai dengan ketentuan dalam Akta terakhir, MBR berfokus pada beberapa area bisnis
utama, termasuk melakukan usaha dalam bidang industri pengolahan produk dari susu
lainnya, industri bumbu masak.
g. Lokasi Perusahaan
Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan beralamat di Bekasi International Industrial
Estate, Jl. Inti II Blok C7 No. 5A, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
h. Susunan Pemegang Saham
Susunan pemegang saham Perusahaan berdasarkan laporan keuangan Audit 2025 adalah
sebagai berikut:
Tabel 1. Susunan Pemegang Saham Perusahaan
Nama Pemegang Saham Lembar Saham % Jumlah
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk 3.716.642.250 66,07% 185.832.112.500
Bel S.A 1.265.668.950 22,50% 63.283.447.500
Hardianto Atdmadja 12.909.000 0,23% 645.450.000
Paulus Tedjosutikno 6.454.500 0,11% 322.725.000
Ari Susanto 3.819.000 0,07% 190.950.000
Indrasena Patmawidjaja 1.498.500 0,03% 74.925.000
E. Maurits Klavert 832.675 0,01% 41.633.750
Jeffry Halim 307.500 0,01% 15.375.000
Pihak yang terafiliasi dengan pemegang
saham pengendali 35.287.175 0,63% 1.764.358.750
Masyarakat 581.580.449 10,34% 29.079.022.450
Jumlah 5.624.999.999 100,00% 281.249.999.950
Sumber : Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025
i. Tinjauan Kinerja Keuangan
Analisis kinerja keuangan historis Perusahaan didasarkan atas Laporan Keuangan yang
periode 2021, 2022, dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan serta per 31 Desember 2024 dan 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan.
21
Page 23
Tinjauan Posisi Keuangan
Tabel 2. Posisi Keuangan (Rp.000)
URAIAN 2021 2022 2023 2024 2025
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 159.541.794 131.685.970 152.549.471 288.060.199 258.775.229
Piutang usaha
- Pihak berelasi 47.416.196 58.455.449 105.909.764 105.172.643 124.487.093
- Pihak ketiga 85.392.188 74.770.514 29.562.663 34.959.902 35.386.367
Piutang lain-lain
- Pihak berelasi 1.555.051 834.949 587.906 712.394 1.173.209
- Pihak ketiga 768.179 1.210.251 119.853 524.766 181.656
Persediaan 194.845.187 268.394.686 330.657.973 237.933.407 318.399.112
Pajak dibayar di muka - - - - 8.800.289
Aset lancar lainnya 8.162.680 105.742.163 7.557.707 8.483.703 9.029.886
Total Aset Lancar 497.681.274 641.093.981 626.945.338 675.847.014 756.232.841
ASET TIDAK LANCAR
Piutang dari pihak berelasi 100.000.000 - - - -
Aset tetap - bersih 128.944.476 200.543.194 182.854.468 250.957.801 439.377.983
Tagihan pajak penghasilan - 945.020 945.020 945.020 945.020
Aset pajak tangguhan 11.612.505 11.038.675 14.612.862 24.187.755 32.807.138
Aset tidak lancar lainnya 29.488.028 6.479.488 3.020.667 22.120.267 22.118.899
Total Aset Tidak Lancar 270.045.010 219.006.378 201.433.016 298.210.843 495.249.040
TOTAL ASET 767.726.284 860.100.359 828.378.354 974.057.857 1.251.481.881
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
- Pihak berelasi - - - - 2.319.832
- Pihak ketiga 75.657.709 76.685.125 53.508.992 69.740.747 142.251.034
Utang lain-lain
- Pihak berelasi 226.496 1.127.770 325.150 4.188.325 4.505.020
- Pihak ketiga 5.415.640 12.059.178 8.989.615 11.873.567 80.080.639
Uang muka pelanggan 759.917 927.395 6.873.607 712.546 319.093
Akrual 43.766.766 50.660.233 60.817.051 100.140.781 125.522.749
Utang pajak 23.958.845 3.926.432 13.999.692 25.480.663 17.240.497
Liabilitas imbalan kerja 26.986.816 8.508.492 10.963.950 19.020.323 32.501.850
Total Liabilitas Jangka Pendek 176.772.189 153.894.625 155.478.058 231.156.953 404.740.714
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja 937.481 337.692 - 405.177 -
Liabilitas jangka panjang lainnya 4.191.085 2.362.223 2.127.338 2.627.998 1.653.732
Total Liabilitas Jangka Panjang 5.128.566 2.699.915 2.127.338 3.033.175 1.653.732
TOTAL LIABILITAS 181.900.755 156.594.540 157.605.396 234.190.128 406.394.446
22
Page 24
EKUITAS
Modal saham 75.000.000 75.000.000 75.000.000 75.000.000 281.250.000
Saham yang akan diterbitkan - - - 206.250.000 -
Tambahan modal disetor 206.493.606 206.493.606 206.493.606 1.740.552 1.740.552
Saldo laba
Dicadangkan 16.000.000 16.000.000 16.000.000 16.000.000 18.000.000
Belum dicadangkan 282.775.129 400.145.879 367.988.295 435.368.832 539.690.631
Penghasilan komprehensif lain 5.556.794 5.866.334 5.291.058 5.508.345 4.406.252
TOTAL EKUITAS 585.825.529 703.505.819 670.772.958 739.867.729 845.087.435
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 767.726.284 860.100.359 828.378.354 974.057.857 1.251.481.881
Sumber : Laporan Keuangan Perusahaan, Diolah oleh FSR
Total aset selama periode historis cenderung mengalami pergerakan yang naik turun dari
tahun 2021 sampai dengan 2025. Dimana total aset tertinggi pada 31 Desember 2025 yaitu
sebesar Rp1.251.481.880.725. Kenaikan total aset tertinggi ada pada periode 2025 dengan
total persentase kenaikan sebesar 28,48% dari periode 2024 kenaikan tersebut didominasi
oleh pergerakan aset tetap serta pajak dibayar dimuka.
Total liabilitas Perusahaan juga mengalami pergerakan yang serupa dengan total aset, di
mana sempat mengalami penurunan pada periode 2022 dengan persentase penurunan
sebesar 13,91%. Penurunan ini terjadi akibat dari penurunan yang signifikan pada liabilitas
jangka pendek, yaitu penurunan pada utang pajak serta liabiliatas lainnya. Pada periode 2024
total liabilitas Perusahaan kembali mengalami peningkatan yaitu sebesar 48,59% yang
dimana peningkatan ini didominasi oleh peningkatan liabilitas jangka pendek Perusahaan.
Pada periode 2025, total liabilitas Perusahaan tercatat sebesar Rp406.394.445.935.
Total ekuitas Perusahaan menunjukan pergerakan yang terus meningkat dari periode 2021
sampai dengan 2025 yang dimana sempat mengalami penurunan pada periode tahun 2023
sebesar 4,65%. Total ekuitas Perusahaan pada periode 2025 tercatat sebesar
Rp845.087.434.790.
Tinjauan Laba (Rugi)
Tabel 3. Laba Rugi (Rp.000)
URAIAN 2021 2022 2023 2024 2025
Penjualan 1.042.307.145 1.044.368.858 1.019.669.802 1.264.335.961 1.506.300.330
Beban Pokok Penjualan (705.320.179) (748.863.691) (756.669.855) (890.588.426) (1.051.004.222)
Laba Kotor 336.986.965 295.505.167 262.999.947 373.747.536 455.296.108
Beban Operasional
Beban penjualan (98.306.757) (111.041.147) (107.787.347) (121.550.232) (147.580.467)
Beban Umum dan Administrasi (64.091.341) (45.646.729) (56.167.178) (72.453.177) (97.204.219)
23
Page 25
Total Beban Operasional (162.398.098) (156.687.876) (163.954.525) (194.003.409) (244.784.686)
Laba Operasional 174.588.867 138.817.291 99.045.421 179.744.126 210.511.422
Pendapatan (Beban) Lain-lain
Penghasilan keuangan 8.752.971 8.160.570 6.950.198 8.742.953 15.670.850
Beban keuangan (1.598.716) (868.934) (1.058.466) (238.797) (399.242)
Penghasilan lainnya 4.361.408 4.856.811 2.041.312 2.377.801 3.606.775
Beban lainnya (2.933.933) (575.826) (3.997.796) (4.629.656) (2.836.026)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 183.170.598 150.389.912 102.980.669 185.996.427 226.553.778
Beban (Manfaat) Pajak
(38.470.329) (33.019.162) (22.638.254) (39.115.890) (47.106.979)
Penghasilan
Laba (Rugi) Tahun Berjalan 144.700.269 117.370.750 80.342.415 146.880.537 179.446.799
Selama periode historis pendapatan Perusahaan cenderung naik. Hal ini dapat terlihat dari
tabel diatas yang dimana terlihat bahwa pendapatan Perusahaan selama periode berjalan
pada periode 2021 sampai dengan periode 2025 pendapatan Perusahaan mengalami
peningkatan pendapatan. Pada periode 2021 hingga 2025 rata-rata pendapatan Perusahaan
mengalami peningkatan sebesar 7,28%. Pendapatan tertinggi Perusahaan tercatat pada
tahun 2025 yaitu sebesar Rp1.506.300.329.890.
Beban pokok pendapatan Perusahaan selama periode berjalan memiliki pergerakan yang
cenderung naik dengan rata-rata kenaikan sebesar 8,30%. Persentase kenaikan tertinggi ada
pada periode 2025 dengan total beban pokok pendapatan sebesar Rp1.051.004.222.155
yaitu naik sebesar 18,1% dari periode 2024.
Laba rugi tahun berjalan Perusahaan terlihat mengalami pergerakan yang naik turun dengan
rata- rata sebesar 10,79%. Laba tahun berjalan Perusahaan tertinggi tercatat pada periode
2025 yaitu sebesar Rp179.446.799.045 setelah mengalami peningkatan sebesar 22,17% dari
periode 2024.
Tinjauan Arus Kas
Tabel 4. Arus Kas (Rp.000)
URAIAN 2021 2022 2023 2024 2025
Arus Kas dari Aktivitas Operasi 97.933.974 64.694.069 46.446.503 328.266.036 214.546.204
Arus Kas dari Aktivitas Investasi (136.039.791) (82.238.623) 89.321.564 (114.752.254) (170.706.174)
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan (17.829.321) (10.311.270) (114.904.566) (78.003.054) (73.125.000)
Kenaikan (Penurunan) Kas dan
(55.935.139) (27.855.824) 20.863.501 135.510.728 (29.284.970)
Bank
Kas dan Bank Awal Tahun 215.476.933 159.541.794 131.685.970 152.549.471 288.060.199
Kas dan Bank Akhir Tahun 159.541.794 131.685.970 152.549.471 288.060.199 258.775.229
24
Page 26
Dari laporan keuangan yang diperoleh. Aktivitas arus kas Perusahaan pada periode 2025
adalah sebagai berikut :
Arus kas bersih dari aktivitas operasi Perusahaan pada periode 2025 menunjukan arus kas
yang masuk sebesar Rp 214.546.204.095.
Arus kas bersih untuk aktivitas investasi Perusahaan pada periode 2025 menunjukkan arus
kas keluar sebesar Rp170.706.173.879.
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan Perusahaan pada periode 2025 menunjukan arus
kas keluar sebesar Rp73.124.999.987.
Rasio Keuangan
Tabel 5. Rasio Keuangan
Keterangan 2021 2022 2023 2024 2025
RASIO LIKUIDITAS
Current Ratio 1,53 1,42 1,30 1,29 1,22
Working Capital to Total Assets 41,80% 56,64% 56,91% 45,65% 28,09%
RASIO AKTIVITAS
Fixed Asset Turnover 8,08 5,21 5,58 5,04 3,43
Total Asset Turnover 1,36 1,21 1,23 1,30 1,20
Sales to Current Assets Turnover 2,09 1,63 1,63 1,87 1,99
RASIO SOLVABILITAS
Debt to Total Assets Ratio 0,24 0,18 0,19 0,24 0,32
Debt Equity Ratio 0,31 0,22 0,23 0,32 0,48
RASIO PROFITABILITAS
Gross Profit Margin 32,33% 28,30% 25,79% 29,56% 30,23%
Net Profit Margin 13,88% 11,24% 7,88% 11,62% 11,91%
Return on Equity 24,70% 16,68% 11,98% 19,85% 21,23%
Return on Asset 18,85% 13,65% 9,70% 15,08% 14,34%
1. Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Rasio inilah yang dapat
digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Berikut jenis rasio
likuiditas Perusahaan :
• Rasio Lancar (current ratio)
Berdasarkan rasio lancar Perusahaan selama periode 2021 sampai dengan 2025
rata-rata rasio ada di angka 1,35 dimana hal ini menunjukkan kemampuan
Perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio lancar pada
periode 2025 tercatat sebesar 1,22.
• Rasio Modal Kerja Bersih (working capital to total asset ratio)
Rasio modal kerja bersih pada dasarnya adalah dana yang ada atau tersedia untuk
membiayai keperluan operasional suatu bisnis. Rasio modal kerja bersih penting
dalam perusahaan karena dapat menjadi indikator kesehatan dalam pengelolaan
25
Page 27
keuangan perusahaan. Jika selisih di antara aset dan utang jangka pendek
perusahaan semakin besar, maka dapat kondisi perusahaan tersebut dinyatakan
sehat. Sebaliknya, jika jumlah utang melebihi batas aset hingga nominal working
capital-nya negatif, maka perusahaan tersebut berada diambang kebangkrutan.
Rasio modal kerja bersih per 31 Desember 2025 sebesar 28,09%.
2. Rasio Aktivitas
• Rasio Perputaran Aset Tetap (fixed asset turnover)
Berdasarkan rasio perputaran aset tetap Perusahaan selama periode 2021 sampai
dengan 2025 rata-rata rasio ada di angka 5,47 kali. Rasio perputaran aset tetap
pada periode 2025 tercatat sebesar 3,43.
• Rasio Perputaran Total Aset (Total asset turnover)
rasio perputaran total aset Perusahaan selama periode 2021 sampai dengan 2025
rata-rata rasio ada di angka 1,26 kali. Rasio perputaran total aset pada periode 2025
tercatat sebesar 1,20.
• Rasio Perputaran Penjualan terhadap Aset Lancar (sales to current asset turnover)
rasio perputaran penjualan terhadap aset lancar Perusahaan selama periode 2021
sampai dengan 2025 rata-rata rasio ada di angka 1,84 kali. Rasio perputaran
penjualan terhadap aset lancar pada periode 2025 tercatat sebesar 1,99.
3. Rasio Solvabilitas
• Rasio Utang Terhadap Aset (Debt to asset ratio)
Rasio utang terhadap total aset Perusahaan selama periode 2021 sampai dengan
2025 rata-rata rasio ada di angka 0,32 kali. Rasio utang terhadap total aset pada
periode 2025 tercatat sebesar 0,32.
• Rasio Utang Terhadap Ekuitas (Debt to equity ratio)
Rasio utang terhadap ekuitas Perusahaan selama periode 2021 sampai dengan
2025 rata-rata rasio ada di angka 0,31 kali. Rasio perputaran utang terhadap
ekuitas pada periode 2025 tercatat sebesar 0,48.
4. Rasio Profitabilitas
• Marjin Laba (Rugi) Kotor dan Marjin Laba (Rugi) Bersih Selama periode 2021 hingga
2025 rata-rata sebesar 29,24% dan 11,31%. Marjin Laba (Rugi) Kotor dan Marjin
Laba (Rugi) Bersih pada periode 2025 masing-masing menunjukkan angka 30,23%,
dan 11,91%.
• Rasio Pengembalian Ekuitas (Return on equity)
Selama periode 2021 hingga 2025 menunjukkan rata-rata sebesar 18,89%. Rasio
pengembalian ekuitas pada 2025 menunjukkan angka 21,23%.
• Rasio Pengembalian Aset (Return on asset)
Selama periode 2021 hingga 2025 menunjukkan rata-rata sebesar 14,32%. Rasio
pengembalian ekuitas pada 2025 menunjukkan angka 14,34%.
26
Page 28
BAB III
ASPEK MAKRO INDONESIA
3.1. Pertumbuhan Ekonomi Dunia
Berdasarkan Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Triwulan II-2025, ketidakpastian
ekonomi global kembali meningkat pasca pengumuman kenaikan tarif efektif resiprokal
Amerika Serikat ke beberapa negara maju dan berkembang. Kenaikan tarif tersebut
diperkirakan akan memperlemah prospek pertumbuhan ekonomi dunia, khususnya di negara
maju. Pertumbuhan ekonomi di AS, Eropa, dan Jepang dalam tren menurun di tengah
ditempuhnya kebijakan fiskal ekspansif dan pelonggaran kebijakan moneter di negara tersebut.
Kinerja ekonomi Tiongkok juga diperkirakan belum kuat, ditengah berbagai strategi diversifikasi
ekspor. Sementara itu, kinerja perekonomian India diperkirakan tetap baik didukung
permintaan domestik.
Tekanan inflasi AS masih menurun sehingga mendorong tetap kuatnya ekspektasi arah
penurunan Fed Fund Rate (FFR) ke depan. Sementara itu, pergeseran alihan modal keluar dari
AS ke Eropa dan negara berkembang, serta komoditas yang dianggap aman seperti emas, terus
berlanjut sejalan dengan meningkatnya risiko ekonomi AS, termasuk risiko fiskal. Perkembangan
ini mendorong berlanjutnya pelemahan indeks mata uang dolar AS terhadapa mata uang negara
maju (DXY) dan negara berkembang (ADXY).
Tabel 6. Pertumbuhan Ekonomi Dunia
Sumber: Bank Indonesia
27
Page 29
3.2. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Berdasarkan Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Triwulan II-2025, pertumbuhan
ekonomi semester II 2025 membaik dan secara keseluruhan tahun 2025 diperkirakan berada
dalam kisaran 4,6-5,4%. Di samping membaiknya permintaan domestik, perbaikan ini juga
didukung oleh tetap positifnya kinerja ekspor sejalan dengan hasil perundingan tarif dengan
Pemerintah AS. Berbagai respons bauran kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia juga
meningkatkan keyakinan pelaku ekonomi yang pada akhirnya akan mendorong kegiatan
ekonomi.
perekonomian Indonesia tetap tumbuh baik dan perlu terus didorong agar lebih tinggi.
Pertumbuhan triwulan III-2024 didukung oleh permintaan domestik. Investasi tetap kuat,
khususnya investasi bangunan sejalan dengan penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional
(PSN). Konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengah ke atas, tetap terjaga. Ekspor
nonmigas tumbuh positif di tengah perlambatan ekonomi global dan penurunan harga
komoditas. Dari sisi Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan ditopang oleh Industri Pengolahan,
Konstruksi dan Perdagangan Besar dan Eceran. Secara spasial, kinerja ekonomi terjaga diseluruh
wilayah.
Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah diperkirakan stabil didukung dengan komitmen Bank Indonesia dalam
menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah dan prospek
pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Bank Indonesia terus memperkuat respons
kebijakan stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore NDF dan strategi triple
intervention pada transaksi spot, DNDF, dan SBN di pasar sekunder. Seluruh instrumen moneter
juga terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui
optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia
(SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam
menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Grafik 1. Kurs Nilai Tukar Rupiah VS Negara Kawasan
Sumber: Bank Indonesia
28
Page 30
Inflasi
Bank Indonesia meyakini makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran
2,5±1%. Inflasi inti diperkirakan lebih rendah dari perkirakan seiiring ekspektasi inflasi yang
terjangkar dalam sasaran, kapasitas ekonomi memadai, imported inflation yang terkendali, dan
dampak positif dari digitalisasi. Selain itu, inflasi VF diprakirakan terkendali didukung oleh sinergi
pengendalian inflasi Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Grafik 2. Inflasi Indonesia
Sumber: Bank Indonesia
29
Page 31
BAB IV
ASPEK KELAYAKAN PASAR
4.1. Perdagangan Besar Gula,Cokelat dan Kembang Gula dan Aktivitas Penyediaan Makanan Di
Bangunan Tetap
Penjelasan Mengenai Perdagangan Besar Gula, Cokelat dan Kembang Gula
Berbagai produk olahan cokelat seperti bubuk, permen, minuman dan berbagai makanan
berbasis cokelat lain telah lama dikenal, dinikmati dan digemari oleh berbagai kalangan
masyarakat. Tidak sedikit yang berpendapat bahwa keunikan cita rasa dan kenikmatan produk-
produk cokelat tidak dapat ditandingi oleh produk lain sejenisnya.
Kakao adalah bahan dasar dalam produk cokelat yang digunakan dalam bentuk pasta, bubuk
dan lemak. Cokelat memiliki 3 (tiga) sifat utama yang membedakannya dari produk-produk lain,
yaitu kekhasan cita rasa, tekstur dan warnanya. Padatan cokelat berperan sebagai pemberi cita
rasa dan warna, sedangkan lemak berperan dalam mengendalikan teksturProduk.
Ukuran pasar kakao dan cokelat global bernilai USD 55,87 miliar pada tahun 2025. Pasar ini
diproyeksikan tumbuh dari USD 58,65 miliar pada tahun 2026 menjadi USD 86,52 miliar pada
tahun 2034, menunjukkan CAGR sebesar 4,98% selama periode perkiraan. Eropa mendominasi
pasar kakao dan cokelat, dengan pangsa pasar 43,37% pada tahun 2025.
Pasar menunjukkan pertumbuhan progresif karena lintasan pertumbuhan yang kuat dari
industri permen cokelat global. Terjadi peningkatan signifikan dalam pangsa negara asal
penggilingan global, yang telah mendorong konsumsi keseluruhan bahan berbasis kakao.
Pengembangan produk baru di berbagai sektor industri makanan juga memfasilitasi
pertumbuhan pasar kakao dan cokelat. Cokelat tetap menjadi rasa utama dalam peluncuran
produk baru di bidang minuman, roti, dan permen. Cokelat juga tetap menjadi salah satu bahan
yang banyak digunakan di sektor makanan manis dan minuman. Tren industri ini diperkirakan
akan mendorong pertumbuhan pasar dalam waktu dekat.
Penjelasan Mengenai Industri Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan Tetap
Industri aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap merujuk pada usaha jasa penyediaan
makanan dan minuman yang beroperasi di lokasi permanen, tidak berpindah-pindah, dan
ditunjukan untuk konsumsi langsung di tempat usaha tersebut.
Beroperasi di dalam bangunan permanen, seperti restoran, kafe, rumah makan, warung makan,
kantin, atau food court. Fokus melayani konsumen yang makan atau minum langsung di lokasi.
30
Page 32
Mencakup restoran dengan layanan pramusaji (fine dining), restoran self-service (prasmanan),
maupun layanan take away.
Industri ini wajib menerapkan standar keamanan pangan yang tinggi untuk menghindari bahaya
fisik, biologis, dan kimia, terutama dalam pengolahan pangan siap saji (IPSS).
Pangan Siap Saji merupakan makanan dan/atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk
langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha atas dasar pesanan (PP No. 28
Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan). Di dalam berproduksi IPSS harus
memenuhi aspek-aspek keamanan pangan, yaitu harus aman, bermutu dan bergizi. Untuk
menghasilkan pangan yang aman, bermutu dan bergizi tersebut, IPSS harus melakukan praktik-
praktik higienis dan sanitasi dalam pengolahan pangan, yaitu upaya untuk mengendalikan faktor
bahan baku, proses, orang, tempat dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat
menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.
Saat ini sektor IPSS semakin berkembang seiring dengan perubahan pola hidup manusia dan
perekonomian. Sektor industri ini memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi konsumen
dalam penyediaan makanan dan/atau minuman, baik untuk makanan sehari-hari, pesta
maupun rekreasi. Pangan siap saji diproduksi oleh jasa boga, hotel, restoran, rumah makan,
kafetaria, kaki lima, penjaja makanan keliling dan sejenisnya.
Perkembangan Perdagangan Gula,Cokelat dan Kembang Gula
Perkembangan industri pengolahan makanan coklat dan kembang gula di Indonesia
menunjukkan tren positif, didorong oleh posisi Indonesia sebagai produsen biji kakao terbesar
di Asia Tenggara dan meningkatnya konsumsi domestik. Industri ini mengalami hilirisasi yang
kuat, bertransformasi dari sekadar eksportir biji mentah menjadi pusat pemrosesan (grinding)
dan produk jadi.
Indonesia adalah produsen kakao terbesar ke-3 dunia dengan penguasaan 8,46% pasar kakao
olahan global per awal 2026. Industri ini berfokus pada hilirisasi (menghasilkan cocoa
butter/powder) dan produk akhir cokelat, dengan sentra di Sulawesi dan Jawa.
Pasar cokelat dan kembang gula (manisan) terus meningkat, dengan proyeksi pertumbuhan
volume permen mencapai 4,1% pada 2026. Industri ini menarik investasi asing yang besar (di
atas 2 miliar US Dollar dalam 5 tahun terakhir), dengan kehadiran raksasa seperti Nestle, Mars,
dan Cargill.
31
Page 33
Tabel 7. Estimasi Pasar Industri Cokelat
Sumber : https://www.marketresearchfuture.com/reports/indonesia-cocoa-ingredients-market-
Industri cokelat di Indonesia diperkirakan mempunyai valuasi pasar hampir mencapai IDR 3
trilliun, atau hampir setengah dari industri keju.
Cokelat dan Keju adalah produk complementary yang saling mendukung satu sama lain untuk
menciptakan produk dengan rasa dan tekstur yang lebih unggul.
Perkembangan Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan Tetap
Perkembangan industri aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap (restoran, kafe, rumah
makan) di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat, didorong oleh digitalisasi dan
perubahan gaya hidup masyarakat. Industri ini bertransformasi dari sekadar tempat makan
menjadi pusat pengalaman konsumsi.
Pertumbuhan Kuat dalam Industri makanan dan minuman (F&B) diproyeksikan terus tumbuh,
dengan pertumbuhan mencapai 6,15% pada triwulan II-2025.
Ditahun 2026, diprediksi akan ada pergeseran dari fine dining konvensional ke arah fine
casualyang menawarkan kualitas makanan tinggi namun dengan suasana yang lebih santai dan
harga lebih terjangkau. Konsumen semakin selektif dan memprioritaskan pengalaman makan,
membuat kafe dan restoran berkonsep unik lebih banyak diminati.
Dari sisi teknologi ikut berkembang dengan adanya digitalisasi operasional seperti
menggunakan sistem kasir, pemesanan mandiri via QR Code dan manajemen dapur digital
untuk efisiensi. Digitalisasi ini membantu dalam menjaga konsistensi rasa dan kualitas.
Secara keseluruhan, industri penyedia makanan di Indonesia saat ini mengutamakan integrasi
teknologi, pengalaman pelanggan, dan keberlanjutan untuk bertahan dan berkembang.
32
Page 34
4.2. Persaingan Usaha
Perdagangan Besar Gula,Cokelat dan Kembang Gula
Persaingan usaha di industri pengolahan makanan cokelat di Indonesia pada tahun 2025-2026
ditandai dengan hilirisasi yang gencar, tingginya konsumsi domestik, namun dihadapkan pada
defisit pasokan bahan baku (biji kakao) berkualitas. Meskipun Indonesia adalah salah satu
produsen kakao terbesar ketiga di dunia, industri olahan harus bersaing mendapatkan biji kakao
dalam negeri yang produktivitasnya menurun akibat hama dan pohon yang sudah tua .
MBR, sebagai perusahaan yang berencana untuk mengembangkan usaha di bidang-bidang
tersebut, akan menghadapi persaingan ketat dari perusahaan-perusahaan yang sudah ada
dalam sektor yang sama. Persaingan ini tidak hanya berasal dari pemain lokal tetapi juga dari
perusahaan multinasional yang telah mengakar dalam menyediakan produk-produk olahan di
Indonesia.
Untuk dapat bersaing secara efektif, MBR perlu menonjolkan diferensiasi hasil produk yang
ditawarkan, seperti inovasi dalam produk, peningkatan kualitas layanan, dan strategi penetapan
harga yang kompetitif. Selain itu, membangun kerjasama strategis dengan berbagai pihak dan
meningkatkan produksi hasil adalah kunci untuk memenangkan persaingan dalam pasar yang
dinamis.
Mempertimbangkan kecenderungan pasar dan kebutuhan konsumen yang terus berubah juga
sangat penting untuk memastikan bahwa MBR tidak hanya dapat bertahan tetapi juga
berkembang dalam persaingan industri pengolahan makanan cokelat di Indonesia. Strategi yang
proaktif dan responsif terhadap tren pasar akan membantu MBR dalam memposisikan dirinya
sebagai pemimpin dalam inovasi dan layanan teknologi informasi. Berikut pesaing usaha MBR
yang terdapat di Indonesia :
• PT Freyabadi Indotama – Tulip Chocolate
• PT Federal Food Internusa – Elmer Chocolate Indonesia
• PT Gandum Mas Kencana – Collata Chocolate Indonesia
• Barry Callebaut – Bensdorp
Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan Tetap
Persaingan usaha dalam industri aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap (seperti
restoran, kafe, rumah makan, dan kedai) di Indonesia pada tahun 2024-2026 ditandai dengan
intensitas tinggi dan pertumbuhan yang pesat, terutama didorong oleh perubahan gaya hidup
perkotaan dan adopsi dari teknologi.
Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat Indonesia untuk makan di luar rumah terus
tumbuh seiring perubahan gaya hidup, urbanisasi, dan meningkatnya aktivitas sosial.
Pertumbuhan Kedai Kopi dan Kafe dan Restoran di Indonesia merupakan pusat pertumbuhan
industri kopi global dengan jumlah gerai kopi mencapai lebih dari 461 ribu pada akhir 2025,
tertinggi di dunia.
33
Page 35
Persaingan bisnis warung makan sangat ketat, terutama karena banyaknya pelaku usaha
(menengah hingga UMKM) yang beroperasi di bangunan fisik di lokasi strategis.
MBR, sebagai perusahaan yang berencana untuk mengembangkan usaha di bidang-bidang
tersebut, akan menghadapi persaingan ketat dari pelaku usaha yang sudah ada dalam sektor
yang sama.
Untuk dapat bersaing secara efektif, MBR perlu menonjolkan melalui pengalaman kuliner yang
kreatif dan inovatif dengan memperkenalkan kreasi makanan keju dan cokelat adalah kunci
untuk memenangkan persaingan dalam pasar yang dinamis ini.
Mempertimbangkan kecenderungan pasar dan kebutuhan konsumen yang terus berubah juga
sangat penting untuk memastikan bahwa MBR tidak hanya dapat bertahan tetapi juga
berkembang dalam persaingan industri aktivitias penyediaan makanan di banguan tetap.
Strategi kesesuaian lahan dan lokasi strategis terhadap tren pasar akan membantu MBR dalam
memposisikan dirinya sebagai pemimpin dalam inovasi dan layanan penyediaan makanan.
4.3. Strategi Pemasaran
Sebagai produsen yang memiliki spesialisasi dalam pengolahan produk dari susu, tujuan utama
MBR adalah untuk membantumeningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keamanan bisnis, serta
profitabilitas pelanggan dengan memanfaatkan teknologi terbaru. Untuk mencapai tujuan
tersebut, MBR mengembangkan strategi pemasaran yang komprehensif, mencakup
penggunaan kanal pemasaran online/digital, pemasaran offline/ tradisional, dan partnership.
MBR juga menjadi sponsor untuk beberapa kegiatan dan komunitas. Strategi pemasaran MBR
dirancang untuk mencapai tujuan berikut :
1. Menghasilkan Prospek dan Meningkatkan Pelanggan MBR
Tujuan utama MBR adalah menarik konsumen baru dan menghasilkan produk baru dan
menargetkan bisnis yang mencari hasil produk olahan baru dan memberikan layanan berupa
tempat makan.
2. Membangun Kesadaran Merek dan Kredibilitas Retention
MBR akan membangun merek dan menetapkan diri sebagai penyedia produk cokelat dan
penyedia layanan di bangunan tetap yang kredibel dan terpercaya.
3. Meningkatkan Engagement dan Retention
MBR ingin menciptakan hubungan yang baik dengan pelanggannya untuk mendorong
loyalitas, kesadaran merek, dan juga meningkatkan dengan memberikan layanan terbaik.
34
Page 36
BAB V
ASPEK KELAYAKAN BISNIS
5.1 Bisnis MBR
Perusahaan didirikan pada tahun 2006 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada
tahun2008. Lokasi kantor pusat dan pabrik Perusahaan terletak di Bekasi International Industrial
Estate, Jl. Inti II Blok C7 No. 5A, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
Sebagai perusahaan yang mengolah produk dari susu lainnya, MBR, menghasilkan produk
sebagai berikut.
1. Prochiz
Perusahaan pertama kali memproduksi keju dengan menggunakan merek PROCHIZ sebagai
merek keju pertama yang diproduksi di Indonesia.
Perusahaan berkomitmen untuk menjamin keunggulan produk dengan rutin melakukan
audit eksternal oleh pemeriksa internasional. Ini memastikan bahwa Perusahaan tidak
hanya memenuhi standar industri, tetapi juga terus menerus meningkatkan kualitas produk
untuk memberikan nilai maksimal kepada pelanggan. Melalui pendekatan ini, Perusahaan
terus berinovasi untuk memberikan produk terbaik yang dapat menjawab kebutuhan
konsumsi keju di masa kini.
2. Topchiz
Keju cheddar olahan produksi dari MBR yang didedikasikan untuk industri makanan dengan
harga ekonomis dan memiliki kualitas terbaik dikelasnya.
5.2 Rencana Bisnis Baru MBR
MBR berencana untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang penjualan produk coklat dengan
cara melakukan pemasaran oleh team penjualan MBR (yang sebelumnya telah melakukan
pemasaran produk keju “Prochiz”) ke konsumen aktif dari MBR di channel food service
Untuk rencana dalam aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap, MBR berencana untuk
membuka restoran yang berlokasi berlokasi di Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
Lama, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan – 12240.
35
Page 37
5.3 Aspek Teknis Terkait Dengan Produk dan Layanan
Dengan rencana penambahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan
KBLI No. 46331 untuk aktivitas perdagangan besar gula, cokelat dan kembang gula dan KBLI
No. 56101 untuk aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap. Dalam hal ini Perusahaan
bertanggung jawab untuk perencanaan, proses, penyelesaian produk yang akan di produksi,
seperti selayaknya produk hasil olahan yang pernah di produksi Perusahaan sebagai berikut :
A. Perdagangan Produk Cokelat
Dalam rencana penambahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai
dengan KBLI No. 46331 untuk aktivitas perdagangan besar gula, cokelat dan kembang gula,
MBR melakukan diversifikasi produk cokelat berbagai jenis, antara lain sebagai berikut:
• Cokelat Blok
Cokelat dalam bentuk blok dalam berbagai ukuran seperti 1 kg – 5 kg yang cocok untuk
diparut atau dimakan langsung.
• Cokelat Filling
Cokelat berbentuk isian untuk filling produk seperti roti dan kue.
• Cokelat Powder
Cokelat berbentuk bubuk yang bisa digunakan untuk topping makanan dan minuman.
MBR berencana menggunakan Merek Dagang untuk produk-produk cokelat tersebut di
atas dengan nama “Chocolatos Professional”.
Timeline Penambahan Bidang Usaha Cokelat
36
Page 38
Flowchart Proses Kegiatan Bidang Usaha Cokelat
Konsep Kerjasama :
• PT Garuda Timur Pacific (“GTP”)sebagai importir akan mengimpor cokelat dari
produsen cokelat
• GTP akan menjual cokelat kepada MBR sebagai prinsipal
• MBR akan menjual cokelat kepada PT Sinarniaga Sejahtera (“SNS”) sebagai Distributor
• SNS akan menjual cokelat kepada seluruh outlet di Indonesia
B. Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan Tetap
Dengan rencana penambahan kegiatan usaha berupa aktivitas penyediaan makanan di
bangunan tetap sesuai dengan KBLI No. 56101. Dalam hal ini Perusahaan bertanggung
jawab untuk perencanaan, proses, konsep layanan penyediaan makanan dan lokasi di
bangunan tetap. Aktivitas penyediaan makanan di banguan tetap Perusahaan sebagai
berikut :
• Chiz Me
Restoran yang menjual kuliner lokal, Asian sampai Western. Menu dipadukan dengan
keju Prochiz sebagai elemen utama
• The Cheese Atelier
Pop-up lifestyle experience dimana pengunjung bisa eksplorasi menu ringan berbasis
keju, menikmati cheese experience, makan kreasi menu keju.
37
Page 39
MBR berencana menggunakan Merek Dagang untuk aktivitas pelayanan makanan tersebut
di atas dengan nama “Rumah Kreachiz”.
Untuk rencana dalam aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap berlokasi di Jalan
Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran Lama, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta
Selatan – 12240.
Timeline Penambahan Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan Tetap
Flowchart Proses Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan Tetap
Konsep Kerja Sama:
• MBR membangun Rumah Kreachiz sebagai Customer Engagement Point berupa
restoran yang akan terbuka untuk masyarakat umum.
38
Page 40
5.4 Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya MBR
A. Perdagangan Produk Cokelat
Untuk menjalankan kegiatan usaha ini, MBR akan menambah karyawan sebanyak 1 orang
sebagai Sales & Marketing Manager yang bertugas untuk menjalankan kegiatan penjualan
produk cokelat dan sisanya akan mengoptimalkan karyawan yang tersedia saat ini.
B. Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tetap
MBR direncanakan akan ada penambahan karyawan dikemudian hari dengan detai sebagai
berikut:
No Jabatan Rencana Jumlah Pegawai
1 Restaurant manager 1 orang
2 Assistant manager 1 orang
3 Head chef 1 orang
4 Chef 2 orang
5 Cashier and admin 2 orang
6 Waiter/waitress 3 orang
5.5 Operasional Unit Pengembangan Usaha MBR
A. Perdagangan Produk Cokelat
Dalam rencana penambahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha sesuai
dengan KBLI No. 46331 untuk aktivitas perdagangan besar gula, cokelat dan kembang gula,
MBR melakukan diversifikasi produk cokelat berbagai jenis, antara lain sebagai berikut:
• Cokelat Blok
Cokelat dalam bentuk blok dalam berbagai ukuran seperti 1 kg – 5 kg yang cocok untuk
diparut atau dimakan langsung.
• Cokelat Filling
Cokelat berbentuk isian untuk filling produk seperti roti dan kue.
• Cokelat Powder
Cokelat berbentuk bubuk yang bisa digunakan untuk topping makanan dan minuman.
39
Page 41
MBR berencana menggunakan Merek Dagang untuk produk-produk cokelat tersebut di
atas dengan nama “Chocolatos Professional”.
B. Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan Tetap
Dengan rencana penambahan kegiatan usaha berupa aktivitas penyediaan makanan di
bangunan tetap sesuai dengan KBLI No. 56101. Dalam hal ini Perusahaan bertanggung
jawab untuk perencanaan, proses, konsep layanan penyediaan makanan dan lokasi di
bangunan tetap. Aktivitas penyediaan makanan di banguan tetap Perusahaan sebagai
berikut :
• Chiz Me
Restoran yang menjual kuliner lokal, Asian sampai Western. Menu dipadukan dengan
keju Prochiz sebagai elemen utama
• The Cheese Atelier
Pop-up lifestyle experience dimana pengunjung bisa eksplorasi menu ringan berbasis
keju, menikmati cheese experience, makan kreasi menu keju.
MBR berencana menggunakan Merek Dagang untuk aktivitas pelayanan makanan tersebut
di atas dengan nama “Rumah Kreachiz”.
Untuk rencana dalam aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap berlokasi di Jalan
Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran Lama, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta
Selatan – 12240.
40
Page 42
BAB VI
ASPEK KELAYAKAN POLA BISNIS
6.1 Pola Bisnis
Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai
MBR, mengidentifikasi peluang signifikan dalam menciptakan nilai tambah melalui penambahan
kegiatan usaha yang berfokus pada hasil penjualan produk cokelat serta layanan restoran.
Proses ini diharapkan tidak hanya memperluas produk yang ditawarkan oleh MBR tetapi juga
memperkuat posisinya dalam industri pengolahan produk dari susu, perdagangan produk
cokelat dan restoran.
Keputusan untuk penambahan kegiatan usaha ini didasari oleh kemampuan MBR untuk
mengintegrasikan dan mengelola hasil olahan susu yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan
pasar saat ini. MBR meyakini bahwa penambahan kegiatan usaha ini tidak hanya akan
membawa keuntungan finansial melalui diversifikasi produk dan layanan tetapi juga
meningkatkan reputasi dan kepercayaan pelanggan terhadap kapasitas inovasi dan teknis MBR.
Keseluruhan strategi ini bertujuan untuk menciptakan nilai yang berkelanjutan baik untuk
perusahaan maupun stakeholders-nya, dengan menjadikan MBR sebagai pemimpin pasar dalam
bidang pengolahan produk dari susu, perdagangan produk cokelat dan restoran.
Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh MBR adalah sebagai berikut :
• Untuk KBLI No. 46331 untuk aktivitas perdagangan besar gula, cokelat dan kembang gula :
MBR memiliki pengalaman yang cukup mempuni dalam menjual produk keju sebagai bahan
baku ke UMKN dan food service, sehingga pengalaman tersebut dapat diterapkan untuk
melakukan pemasaran produk cokelat.
• Untuk KBLI No. 56101 untuk aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap : brand
“Prochiz” saat ini telah menduduki pemimpin pangsa pasar keju di pasar ritel dan MBR
selalu aktif melakukan engagement dengan konsumennya dalam bentuk demo masak di
berbagai kota. Hal-hal tersebut dapat menjadikan keunggulan MBR dalam menjalankan
usaha tersebut.
Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk
Bisnis dalam bidang pengolahan produk dari susu, khususnya keju, adalah industri yang luas dan
terus berkembang, dengan persaingan yang ketat antar perusahaan. Dalam konteks ini, MBR
41
Page 43
difokuskan pada pengembangan serta inovasi produk olahan dari susu, perdagangan produk
cokelat dan restoran baik yang sudah ada maupun yang baru akan dikembangkan.
Manajemen percaya bahwa pengalaman luas perusahaan dalam sektor ini, MBR memberikan
keunggulan kompetitif yang signifikan. Keahlian ini tidak hanya membantu dalam penciptaan
solusi yang inovatif dan relevan tetapi juga sebagai nilai unik yang sulit untuk ditiru oleh pesaing.
Keahlian dan rekam jejak MBR dalam mengimplementasikan produk olahan yang berkualitas
memungkinkan perusahaan untuk menawarkan produk dan layanan yang tidak hanya
memenuhi kebutuhan pasar tetapi juga melebihi ekspektasi pelanggan
Oleh karena itu, dengan mengandalkan pengalaman dan keahlian yang telah terbukti, MBR
dapat memitigasi risiko peniruan oleh pesaing dan memposisikan dirinya sebagai pemimpin
dalam inovasi olahan produk susu. Ini menjadi kunci untuk mempertahankan dan memperluas
pangsa pasar di industri yang sangat kompetitif ini.
6.2 Analisis SWOT
Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity and threat) terdiri atas faktor internal yang bisa
dikontrol dan faktor eksternal atau lingkungan yang mungkin sulit dikontrol. Kedua sisi dianalisis
supaya dapat disusun suatu strategi sehingga tercapai keberhasilan dan mempunyai daya saing.
Dari faktor internal bisa diidentifikasi kekuatan dan kelemahan (strength and weakness)
sedangkan dari faktor eksternal berupa peluang dan ancaman (opportunity and threat).
Berikut adalah analisa SWOT MBR setelah penambahan Kegiatan Usaha :
Untuk KBLI No. 46331 untuk aktivitas perdagangan besar gula, cokelat dan kembang gula :
• Strengths
1. MBR telah memposisikan diri sebagai pemimpin di bidang olahan produk dari susu
lainnya, memberikan produk dengan harga ekonomis dan memiliki kualitas terbaik
dikelasnya. Hal tersebut akan menjadi kekuatan MBR dalam menjalankan usaha baru ini
2. Akses langsung ke SNS, anak usaha Garudafood yang merupakan distributor yang telah
menjangkau seluruh Indonesia memudahkan distribusi dan logistik.
3. Chocolatos sebagai brand telah memiki brand awareness yang cukup tinggi di Indonesia.
• Weakness
1. Produk cokelat di Indonesia sudah cukup banyak dari berbagai pemain FMCG lainnya.
2. Butuh value proposition yang unik untuk bisa bersaing dengan pemain cokelat lainnya.
42
Page 44
• Opportunities
MBR akan memiliki produk keju dan cokelat yang complementary dan cocok di lidah
masyarakat Indonesia .
• Threats
1. Fluktuasi nilai tukar USD/IDR yang akan mempengaruhi harga cokelat.
2. Harga cocoa yang kian meningkat dari tahun ke tahun.
Untuk KBLI No. 56101 untuk aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap :
• Strengths
1. Brand recognition: Sebagai keju no 1 di Indonesia, Prochiz sudah dikenal luas oleh
masyarakat.
2. Edukasi produk: Melalui kreasi masakan keju, Prochiz bisa mengedukasi penggunaan
keju dalam masakan.
3. Diversifikasi pendapatan: Prochiz menambah penghasilan dari pembelian makanan di
restoran.
• Weakness
1. Operasional harian yang kompleks: Memerlukan staf & chef yang terlatih menghadapi
konsumen
2. Fluktuasi permintaan: Aktivitas pengunjung bisa turun saat hari kerja atau ketika musim
liburan berakhir.
• Opportunities
1. Pertumbuhan experiental culinary: Meningkatnya minat wisata kuliner, terutama di
kalangan muda.
2. Tren keju: Meningkatnya minat masyarakat untuk mengonsumsi makanan berbahan
keju.
• Threats
1. Persaingan restoran yang ketat: Banyaknya restoran dan café yang sudah lebih dulu
dikenal masyarakat.
2. Perubahan preferensi konsumen: Tren yang cepat berubah membuat Prochiz harus
bisa cepat beradaptasi dengan inovasi menu terbaru.
43
Page 45
BAB VII
ASPEK KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN
7.1 Ketersediaan Tenaga Kerja
A. Perdagangan Produk Cokelat
Untuk menjalankan kegiatan usaha ini, MBR akan menambah karyawan sebanyak 1 orang
sebagai Sales & Marketing Manager yang bertugas untuk menjalankan kegiatan penjualan
produk cokelat dan sisanya akan mengoptimalkan karyawan yang tersedia saat ini.
B. Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tetap
Dalam pengembangan usaha MBR di bidang aktivitas penyediaan makanan di bangunan
tetap, maka direncanakan akan ada penambahan karyawan dikemudian hari dengan detai
sebagai berikut:
No Jabatan Rencana Jumlah Pegawai
1 Restaurant manager 1 orang
2 Assistant manager 1 orang
3 Head chef 1 orang
4 chef 2 orang
5 Cashier and admin 2 orang
6 Waiter/waitress 3 orang
7.2 Manajemen Risiko
Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan lainnya, kegiatan usaha yang
dilakukan oleh MBR melalui penambahan kegiatan usaha tidak terlepas dari faktor risiko usaha
yang disebabkan oleh berbagai faktor dan pada akhirnya dapat memengaruhi tingkat
pertumbuhan dan kesehatan perusahaan, sebagai berikut :
Risiko Modal
Pada dasarnya hampir semua bidang bisnis memerlukan adanya modal penunjang bisnis, bisnis
ini dapat dikatakan sebagai bisnis yang membutuhkan modal yang cukup mengingat hasil dari
bisnis ini pun juga sangat menguntungkan. Sehingga risiko bisnis terkait modal ini merupakan hal
yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan karena modal yang dikeluarkan bisa tidak
membawa keuntungan sesuai yang diharapkan manajemen. Untuk memitigasi, dapat dilakukan
dengan pola pembayaran termin untuk setiap layanan yang akan dilaksanakan.
Risiko Keuangan
Fluktuasi harga material, biaya tenaga kerja, atau perubahan kebijakan ekonomi bisa berdampak
pada biaya layanan. Keterlambatan pembayaran dari klien juga merupakan risiko keuangan yang
signifikan. Risiko keuangan ini, dapat dimitigasi dengan pola kontrak yang jelas, yang didukung
proses penagihan yang memadai terkait dengan pembayaran termin untuk setiap layanan.
44
Page 46
Risiko Teknis
Kualitas hasil kerja yang buruk, perubahan desain sistem yang tidak terduga, atau ketidaksesuaian
spesifikasi teknis bisa menjadi resiko teknis yang memengaruhi keberhasilan layanan. Risiko ini
dapat dimitigasi dengan pengalaman proses layanan MBR di masa lalu.
Risiko Waktu
Keterlambatan dalam jadwal pengembangan atau penciptaan produk baru bisa mengakibatkan
biaya tambahan dan dampak pada hubungan dengan klien. Untuk memitigasi ini, dapat dilakukan
dengan membuat perencanaan yang lebih matang.
7.3 Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property)
Penambahan kegiatan usaha perdagangan besar gula, cokelat dan kembang gula dan aktivitas
penyediaan makanan di bangunan tetap tidak diperlukan manajemen kekayaan intelektual .
Dalam hal ini, MBR dipercaya sudah baik dan mampu dalam hal manajemen kekayaan intelektual
yang dapat dilihat dari pendaftaran kekayaan intelektual produk MBR sebelumnya seperti Merek
yang dikembangkan Kelompok Usaha yang dicatat sebagai aset tak berwujud adalah “PROCHIZ”
dan “TOPCHIZ” yang telah didaftarkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual.
45
Page 47
BAB VIII
ASPEK KELAYAKAN KEUANGAN
8.1 Rencana MBR
MBR berencana untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang perdagangan besar gula, cokelat,
dan kembang gula (KBLI 46331) dan aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap (KBLI
56101).
Untuk rencana dalam aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap, MBR berencana untuk
membuka restoran yang berlokasi berlokasi di Jalan Bendi Besar No. 186, Kelurahan Kebayoran
Lama, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan – 12240.
8.2 Biaya Pendirian
Total Biaya Investasi dalam proyeksi sebesar Rp32.180.929.101 yang terdiri atas Kas
Rp32.180.929.101 yang bertujuan untuk memastikan likuiditas yang memadai dalam
keberlangsungan pembangunan restoran sebesar Rp8.180.929.101, serta tanah sebesar
Rp24.000.000.000.
8.3 Modal Kerja
Aktivitas Penyediaan Layanan di Bangunan Tetap
Pada biaya investasi aktivitas penyediaan layanan di bangunan tetap, MBR mencatatkan
kebutuhan Kas sebesar Rp32.180.929.101 yang sebagian akan dialokasikan untuk mencukupi
kebutuhan perputaran modal kerja (perputaran piutang usaha dan utang usaha).
(Dalam Juta Rupiah)
PERHITUNGAN MODAL KERJA 2027 2028 2029 2030 2031
Piutang Usaha 291 350 402 442 487
Hutang Usaha (502) (601) (688) (755) (827)
TOTAL (211) (251) (286) (312) (341)
Increase/Decrease Of Working Capital (211) (40) (35) (26) (28)
8.4 Asumsi-asumsi
Adapun asumsi-asumsi Penunjang yang digunakan dalam analisa ini adalah :
8.4.1 Biaya Operasional
Biaya operasional terdiri dari :
46
Page 48
8.4.2 Proyeksi Laporan Keuangan
Proyeksi Laporan dilampirkan pada halaman lampiran.
8.4.3 Kebutuhan Investasi
Untuk menambah Kegiatan Usaha MBR, yaitu perdagangan produk cokelat dan aktivitas
penyediaan layanan di bangunan tetap yang terfokus pada Restoran, hal ini membuat MBR
membutuhkan beberapa kebutuhan yang akan diperlukan sebagai keperluan operasional
usahanya. Berikut merupakan list penambahan yang akan dilakukan oleh MBR :
(Dalam Rupiah)
No. Keteragan Jumlah
1 Cokelat -
Total Cokelat -
2 Restaurant
- Persiapan lapangan/site work 391.074.727
- Mekanikal elektrikal 199.122.086
- Struktur 3.798.151.271
- Arsitektur 3.573.804.779
- Perpipaan/plumbing 218.776.238
Subtotal 8.180.929.101
- Tanah 24.000.000.000
Subtotal 24.000.000.000
Total Restaurant 32.180.929.101
TOTAL INVESTASI 32.180.929.101
8.4.4 Sumber Pembiayaan
Sumber dana dari kebutuhan investasi ini berasal dari kas MBR, sehingga memungkinkan MBR
untuk menambah investasi ini.
Dalam rangka penambahan Kegiatan Usaha investasi yang diperlukan berasal dari kas MBR,
dimana kas MBR per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp258.775.229.158 sedangkan investasi
untuk penambahan kegiatan usaha yang diperlukan sebesar kurang lebih Rp32.180.929.101
sehingga investasi dapat dipenuhi dari kas yang ada.
47
Page 49
8.5 Pendapatan
Pendapatan MBR sebelum adanya penambahan usaha diperoleh dari Produk Olahan Susu dan
pendapatan produk dengan adanya penambahan maka pendapatan MBR melalui rencana
penambahan kegiatan usaha dengan mendirikan baru.
Asumsi Pendapatan (tanpa adanya penambahan usaha) (Jutaan Rupiah)
URAIAN 2027 2028 2029 2030 2031
Penjualan 1.924.435 2.281.461 2.668.330 2.948.459 3.245.981
Jumlah Penjualan 1.924.435 2.281.461 2.668.330 2.948.459 3.245.981
Asumsi Pendapatan (dengan adanya penambahan usaha) (Jutaan Rupiah)
URAIAN 2027 2028 2029 2030 2031
Penjualan Eksisting 1.924.435 2.281.461 2.668.330 2.948.459 3.245.981
Pendapatan Penambahan 181.676 199.032 218.248 237.048 256.997
Jumlah Penjualan 2.106.110 2.480.493 2.886.578 3.185.506 3.502.978
8.6 Beban Penjualan
Beban penjualan, berikut rincian selama periode proyeksi:
Asumsi Beban Penjualan (tanpa adanya penambahan usaha) (Jutaan Rupiah)
URAIAN 2027 2028 2029 2030 2031
Beban Pokok Pendapatan
COGS
1.422.404 1.633.525 1.884.133 2.057.163 2.265.647
Jumlah
1.422.404 1.633.525 1.884.133 2.057.163 2.265.647
Asumsi Beban Penjualan (dengan adanya penambahan usaha) (Jutaan Rupiah)
URAIAN 2027 2028 2029 2030 2031
Beban Pokok Pendapatan
COGS Eksisting
1.422.404 1.633.525 1.884.133 2.057.163 2.265.647
COGS Penambahan
128.053 138.544 151.661 164.359 178.122
Jumlah Penjualan
1.550.456 1.772.069 2.035.794 2.221.522 2.443.769
48
Page 50
8.7 Beban Operasional
Beban operasi terdiri dari beban penjualan, beban umum dan administrasi, beban penyusutan
dan operating expense . Berikut rincian beban operasional.
Asumsi Beban Operasional (tanpa adanya penambahan usaha) (Jutaan Rupiah)
URAIAN 2027 2028 2029 2030 2031
Beban Operasional
A&P
99.938 125.827 155.881 181.804 200.213
OA
20.750 24.431 28.343 31.181 34.226
Beban Penjualan
64.111 71.546 79.507 86.135 100.855
Beban Administrasi dan Umum
101.630 111.416 121.845 130.899 143.935
Jumlah
286.428 333.221 385.575 430.019 479.228
Asumsi Beban Operasional (tanpa adanya penambahan usaha) (Jutaan Rupiah)
URAIAN 2027 2028 2029 2030 2031
Beban Operasional
A&P
112.398 139.073 170.637 197.410 216.723
OA
24.171 28.157 32.415 35.599 39.011
Beban Penjualan
71.525 79.187 87.458 94.415 109.682
Beban Administrasi dan Umum
113.142 123.085 133.764 143.125 156.871
Jumlah Penjualan
321.235 369.502 424.274 470.549 522.287
8.8 Cut Off Date Dalam Analisa
Dalam melakukan Analisa Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ini, kami menggunakan
cut off date 31 Desember 2025 dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan
kepentingan dan tujuan dilaksanakan studi kelayakan penambahan Kegiatan Usaha.
49
Page 51
8.9 Penetapan Tingkat Diskonto
Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset Pricing
Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko ditambah
premium untuk menutup risiko sistematis dari sekuritas saham. Dengan formula sebagai berikut:
Ke = Rf + ß (Rm-Rf)
Ke = Rf + ß Rp
Dimana:
Rf = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
ß = risiko sistematis
Rm = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
Rp = selisih antara Rm dengan Rf
Rf (Risk free rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat
dipilih adalah tingkat bunga obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2025, maka instrumen
bebas risiko yang dipilih didasarkan pada obligasi Pemerintah dengan bunga tetap yang
dikeluarkan oleh Pemerintah, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dengan tenor 30 (tiga puluh) tahun,
yield tertimbang sebesar 6,71%, dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat kembalian
bebas risiko (Rf) dimana penentuan tingkat suku bunga bebas risiko telah sesuai dengan
ketentuan yang menyatakan “penentuan tingkat suku bunga bebas risiko wajib berdasarkan Surat
Utang Negara yang akan memiliki masa jatuh tempo paling singkat 10 (sepuluh) tahun”.
Rp (Equity Risk Premium - ERP), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium
memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums) seperti volatilitas
harga saham untuk menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutkan risiko-
risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen
jangka pendek di sekuritas pada pasar negara berkembang (emerging market).
Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan menggunakan rujukan dari hasil damodaran per
tanggal 1 Jan 2026 dengan risk premium untuk pasar negara berkembang seperti Indonesia adalah
sekitar 6,69%. Dengan Country Default Spread sebesar 1,62%.
ß (Beta) Beta merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap
pengembalian pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan oleh S&P 500
IHSG). Untuk ELIT kami menggunakan Beta dari industri pada sektor yang sama yang terdapat di
Bursa Efek Indonesia (data beta akan termuat pada figure table dibawah).
Dalam perhitungan digunakan beta dari perusahaan-perusahaan tersebut sebagai beta untuk
menghitung cost of equity MBR, dimana beta tersebut dihitung dari rata-rata unlevered beta. Cara
ini dilakukan untuk menetralisir pengaruh leverage yang ada di masing-masing perusahaan
50
Page 52
terhadap beta. Perusahaan yang sama dengan leverage yang berbeda akan memiliki cost of equity
yang berbeda pula, oleh karena itu pengaruh leverage yang ada di setiap perusahaan perlu
dinetralisir dengan cara menghitung unlevered beta.
Unlevered beta dihitung dengan formula sebagai berikut :
βL
βu =
1 + (1-T) x DER
dimana:
T = Tarif Pajak Penghasilan Badan
DER = Debt to equity ratio
βL = Beta levered yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur secara
obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakanpengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan portofolio
pasar dengan pengaruh hutang
βu = Beta unlevered yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap pergerakan
pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan portofolio pasar tanpa
pengaruh hutang
Unlevered beta perusahaan pembanding yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan beta
untuk Perusahaan adalah:
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini kemudian
di-relevered dengan tingkat leverage yang berlaku di pasar yaitu sebesar 0,53 untuk memperoleh
beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB tersebut dengan formula sebagai berikut:
βL = βu x (1 + (1-T) x DER)
8.10 Analisa Kelayakan Proyek
Aktivitas Penyediaan Layanan di Bangunan Tetap
Analisis kelayakan proyek, dilakukan dengan membandingkan antara pengorbanan ekonomis
yang dilakukan MBR dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha dengan nilai Investasi sebesar
Rp8.000.000.0000. Kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari
manfaat ekonomis yang diantisipasi di masa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang
dihitung dari dari Free Cash Flow To Equity MBR sebagai Perusahaan yang bergerak di bidang
pengolahan produk susu, penjualan produk cokelat dan restoran. Yang selanjutnya di bandingkan
dengan Initial investment.
Berdasarkan analisis kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Pelayanan Di
Bangunan Tetap atau Restoran dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan
diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :
51
Page 53
• Net Present Value (NPV) : Rp6.224.000.000
• Internal Rate of Return (IRR) : 12,85%
• Profitability Index (PI) : 1,21
• Payback Periode (PP) : 5 tahun
Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dan
nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode. NPV biasanya digunakan untuk
alokasi modal untuk menganalisa keuntungan dalam sebuah proyek yang akan dilaksanakan. NPV
positif menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh sebuah proyek atau
investasi melebihi dari proyek biaya yang dikeluarkan.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa NPV sebesar
Rp6.224.000.000. Nilai NPV yang dihasilkan >0 yang mana menunjukkan bahwa proyek tersebut
layak untuk direalisasikan.
Internal Rate Of Return (IRR) adalah tingkat suatu investasi di mana pada saat itu NPV adalah nol.
Suatu investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan apabila nilai IRR lebih
besar dari Cost of Capital yang ditentukan.
Analisa IRR pada studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa nilai
perhitungan adalah 12,85%. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih
besar dibandingkan dengan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan, yaitu sebesar 8,93%
sehingga proyek tersebut Layak untuk direalisasikan.
Profitability Index (PI) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan membandingkan
antara jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari proyek.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa PI > 1 yang mana
investasi dapat diterima.
Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial
investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash flow yang dihasilkan dari proyek
tersebut.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang diperoleh, perusahaan akan mampu mengembalikan
seluruh investasi sesudah berjalan selama 5 tahun.
52
Page 54
8.11 Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha MBR yaitu Perdagangan Besar Gula, Cokelat dan
Kembang Gula dan Aktivitas (KBLI 46331) dan Aktivitas Penyediaan Makanan Di Bangunan Tetap
(KBLI 56101) dengan mempertimbangkan aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
model manajemen, serta aspek keuangan, sehingga dapat disimpulkan rencana ini layak.
53
Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×7
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.2 ×7
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.2 ×7
unresolved
person
Ir. Yohn PS. Napitupulu
p.2 ×5
unresolved
person
Msc
p.2 ×2
unresolved
person
Yohnson Santoso
p.4 ×2
unresolved
person
Muhamad Soleh
p.4 ×2
unresolved
person
Eldridge Mikha Nainggolan
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4 ×16
unresolved
org
Pusat Statistik.
p.4 ×3
unresolved
org
Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu
p.6
unresolved
person
Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.
p.8
unresolved
person
Yaumil Husna Khair
p.8
unresolved
—
MAPPI
p.8
unresolved
org
KJPP FSR
p.16 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik dan Rekan
p.16
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.19 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.19 ×3
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.19 ×2
unresolved
person
Makmur Tridharma
· Notaris
p.20 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.20 ×3
unresolved
person
Liestiani Wang
p.20 ×2
unresolved
org
Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.21
unresolved
org
Menteri Investasi
p.21
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal.
p.21
unresolved
—
Hardianto Atdmadja
p.22
unresolved
—
Ari Susanto
p.22
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.22
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.22
unresolved
org
Rianto dan Rekan
p.22
unresolved
org
Bank Indonesia Triwulan II-
p.28 ×2
unresolved
org
PT Freyabadi Indotama
p.34
unresolved
org
PT Federal Food Internusa
p.34
unresolved
org
PT Gandum Mas Kencana
p.34
unresolved
org
PT Garuda Timur Pacific
p.38
unresolved
org
PT Sinarniaga Sejahtera
p.38
unresolved
org
DER
p.52
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
5969 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc, MAPPI (Cert.)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2025-12-31',
'value': None}