Skip to content
Back to announcement

20230918_PANI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31411221.pdf

RUPS minutes Needs review PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                       061/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/IX/2023

   Nama Perusahaan                   PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

   Kode Emiten                       PANI

   Lampiran                          1

   Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 047/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023,
  Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada
  tanggal 15 September 2023, sebagai berikut:

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  13.129.224.839 saham atau 97,04% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
             Perubahan
                                    Ya      97,04% 13.129.2 100%      0      0%       0       0%      Setuju
             Penggunaan Dana
                                                    24.839
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui sepenuhnya perubahan Penggunaan Sisa Dana Hasil Penawaran Umum
                              Terbatas Dalam Rangka penambahan Modal dengan Memberikan Memberikan Hak
                              Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I sebesar Rp 50.417.603.000,-, yang semula
                              sesuai dengan Bab II (Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil PUT I), huruf A, butir (ii)
                              Prospektus dalam rangka PMHMETD I, seharusnya dipergunakan untuk modal kerja
                              Perseroan yang mencakup biaya operasional Perseroan seperti biaya gaji, biaya pelatihan
                              karyawan, dan sebagainya dirubah menjadi dipergunakan untuk untuk penambahan
                              penyertaan Perseroan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh Entitas Anak
                              Perseroan, yaitu PT Panorama Eka Tunggal, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
                              Utara (PT PET), yang selanjutnya dana dari penambahan penyertaan tersebut akan
                              dipergunakan oleh PT PET untuk pembelian tanah (berikut biaya-biaya yang berkaitan
                              dengan pembelian tanah tersebut).

                              2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                              hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan mata
                              acara Pertama Rapat ini termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani
                              dan menyerahkan segala dokumen serta untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam
                              suatu akta tersendiri di hadapan Notaris serta untuk melaksanakan tindakan lain yang
                              mungkin diperlukan.

Agenda 2     Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju       Abstain           Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                    Ya      97,04% 13.129.2 100%        0      0%       0       0%            Setuju
             Dasar
                                                    24.839
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan:
                              Meningkatkan Modal Dasar Perseroan menjadi sebesar Rp 5.000.000.000.000,-(Lima
                              Trilyun Rupiah), terbagi atas 50.000.000.000 (lima puluh miliar) saham, masing-masing
                              saham dengan nilai nominal sebesar Rp 100,- (seratus Rupiah),

                              2. Sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan tersebut,
                              menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakannya dalam akta
                              tersendiri dihadapan notaris, dan selanjutnya menyampaikan permohonan persetujuan atas
                              perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                              Republik Indonesia, untuk membuat perubahan dan atau tambahan dalam bentuk yang
                              bagaimanapun juga yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas, mengajukan dan
                              menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, dan untukmelaksanakan
                              tindakan lain yang mungkin diperlukan.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                   Ya     97,04% 13.129.2 100%        0       0%      0       0%        Setuju
           Dengan Hak
                                                   24.839
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD)
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengeluaran saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                            Dahulu (HMETD) II berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
                            Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                            sebagaimana telah diubah oleh Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019, dalam jumlah
                            sebanyak-banyaknya 8.000.000.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 100,- per
                            saham melalui Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                            Dahulu II (PMHMETD II) dengan demikian mengubah Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran
                            Dasar Perseroan,

                            2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
                            tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD II dengan memenuhi syarat-
                            syarat yang ditentukan dalam Peraturan perundang- undangan yang berlaku termasuk
                            peraturan pasar modal, termasuk tetapi tidak terbatas pada

                            a. Menentukan segala syarat dan ketentuan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II
                            termasuk tetapi tidak terbatas pada kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka
                            PMHMETD II dan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD II,
                            b. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk akta-akta Notaris dan
                            dokumen pernyataan pendaftaran kepada OJK,
                            c. Menentukan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD II,
                            d. Menentukan jadwal PMHMETD II,
                            e. Menentukan rasio-rasio pemegang saham yang berhak atas HMETD II,
                            f. Memastikan mengenai penggunaan dana hasil PMHMETD II, dan
                            g. Menentukan Pembeli Siaga, serta menentukan syarat dan ketentuan dan juga
                            menandatangani segala akta dan/atau perjanjian dan/atau dokumen antara Perseroan
                            dengan Pembeli Siaga termasuk tetapi tidak terbatas pada Akta Perjanjian Pembelian Sisa
                            Saham Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan
                            Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk serta dokumen-
                            dokumen lainnya yang terkait.

                            3. Memberikan kuasa/kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan
                            peningkatan modal ditempatkan dan disetor yaitu perubahan pasal 4 ayat (2) dan (3)
                            Anggaran Dasar Perseroan setelah PMHMETD II selesai dilaksanakan dan selanjutnya
                            menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri
                            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk membuat perubahan dan/atau
                            tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk maksud tersebut di
                            atas, mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, dan
                            untuk melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan.
Page 3
Agenda 4   Persetujuan               Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
           Transaksi Material
                                        Ya     97,04% 1.213.10 100%         0       0%      0       0%       Setuju
           dan Transaksi Afiliasi
                                                         9.795
           sehubungan dengan
           penggunaan dana
           hasil PMHMETD II
           yang akan
           dipergunakan oleh
           Perseroan untuk
           penyertaan atas
           saham baru yang
           akan dikeluarkan oleh
           perusahaan afiliasi
           Perseroan, antara
           lain:1) PT Bumindo
           Mekar Wibawa; (ii)
           PT Cahaya Inti
           Sentosa; (iii) PT Jaya
           Indah Sentosa; (iv)
           PT Kemilau Karya
           Utama; (v) PT
           Karunia Utama
           Selaras; (vi) PT
           Sumber Cipta Utama;
           dan (vii) PT Sharindo
           Matratama.
           Hasil Keputusan 1.            Menyetujui Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
                               17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan
                               Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020
                               tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, sehubungan dengan penggunaan
                               dana hasil PMHMETD II yang akan dipergunakan oleh Perseroan untuk melakukan
                               pengambilalihan/penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh Perusahaan
                               afiliasi Perseroan dengan total nilai Rp9.484.943.750.000,-, dengan rincian nilai
                               penyertaan sebagai berikut

                             a.      1.585.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Bumindo Mekar Wibawa
                             (BMW) atau setara dengan 94,07% kepemilikan saham dalam BMW, dengan nilai transaksi
                             sebesar Rp1.268.000.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan
                             digunakan oleh BMW untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi sebesar Rp1.
                             259.713.010.000,- dan sisa dana sebesar Rp8.286.990.000,- akan digunakan oleh BMW
                             untuk modal kerja.

                             b.       88.500 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Cahaya Inti Sentosa (CISN)
                             atau setara dengan 99,33 % kepemilikan saham dalam CISN, dengan nilai transaksi
                             sebesar Rp4.159.500.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan
                             digunakan oleh CISN untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi sebesar Rp4.
                             157.592.998.000,- dan sisa dana sebesar Rp1.907.002.000,- akan digunakan oleh CISN
                             untuk modal kerja.

                             c.       670.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Jaya Indah Sentosa (JIS) atau
                             setara dengan 93,06 % kepemilikan saham dalam JIS, dengan nilai transaksi sebesar Rp1.
                             273.000.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan digunakan oleh
                             JIS untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi sebesar Rp1.271.270.302.000,-
                             dan sisa dana sebesar Rp1.729.698.000,- akan digunakan oleh JIS untuk modal kerja.

                             d.      4.800.000 saham baru seri B yang akan dikeluarkan oleh PT Kemilau Karya Utama
                             (KKU) atau setara dengan 90,14 % kepemilikan saham dalam KKU, dengan nilai transaksi
                             sebesar Rp460.800.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan
                             digunakan oleh KKU untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi sebesar Rp388.
                             666.658.000,- dan sisa dana sebesar Rp72.133.342.000,- akan digunakan oleh KKU untuk
                             modal kerja.

                             e.       70.250 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Karunia Utama Selaras (KUS)
Page 4
                                 100%               0%               0%

atau setara dengan 99,15% kepemilikan saham dalam KUS, dengan nilai transaksi sebesar
Rp1.656.143.750.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan digunakan
oleh KUS untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi sebesar Rp1.
650.410.972.000,- dan sisa dana sebesar Rp5.732.778.000,- akan digunakan oleh KUS
untuk modal kerja.

f.       500.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Sumber Cipta Utama (SCU)
atau setara dengan 90,91% kepemilikan saham dalam SCU, dengan nilai transaksi sebesar
Rp327.500.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan digunakan
oleh SCU untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi dan pihak ketiga masing-
masing sebesar Rp228.387.528.000,- dan Rp72.084.000.000,- dan sisa dana sebesar Rp27.
028.472.000,- akan digunakan oleh SCU untuk modal kerja, dan


g.      1.000.000 saham baru seri B yang akan dikeluarkan oleh PT Sharindo Matratama
(SHM) atau setara dengan 90,91 % kepemilikan saham dalam SHM, dengan nilai transaksi
sebesar Rp340.000.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan
digunakan oleh SHM untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi dan pihak ketiga
masing-masing sebesar Rp150.995.134.000,-          dan Rp181.219.000.000,- dan sisa
dana sebesar Rp7.785.866.000,- akan digunakan oleh SHM untuk modal kerja.

2.       Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
mata acara Keempat Rapat ini termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat,
menandatangani dan menyerahkan segala dokumen serta untuk menyatakan keputusan
Rapat ini dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris serta untuk melaksanakan tindakan
lain yang mungkin diperlukan.
Page 5
Agenda 5   Penyertaan              Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
           Perseroan atas
                                      Ya       97,04% 13.129.2 100%        0        0%         0       0%        Setuju
           saham baru yang
                                                        24.839
           diterbitkan oleh: (1)
           PT Bumindo Mekar
           Wibawa; (ii) PT
           Cahaya Inti Sentosa;
           (iii) PT Jaya Indah
           Sentosa; (iv) PT
           Kemilau Karya
           Utama; (v) PT
           Karunia Utama
           Selaras; (vi) PT
           Sumber Cipta Utama;
           dan (vii) PT Sharindo
           Matratama.
           Hasil Keputusan 1.           Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan pengambilalihan/penyertaan atas
                                saham baru yang akan dikeluarkan oleh Perusahaan afiliasi Perseroan dengan total
                                        nilai Rp9.484.943.750.000,-, dengan rincian nilai penyertaan sebagai berikut
                                a.      1.585.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Bumindo Mekar Wibawa
                                (BMW) atau setara dengan 94,07 % kepemilikan saham dalam BMW, dengan nilai transaksi
                                sebesar Rp1.268.000.000.000,-.

                              b.       88.500 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Cahaya Inti Sentosa (CISN)
                              atau setara dengan 99,33 % kepemilikan saham dalam CISN, dengan nilai transaksi
                              sebesar Rp4.159.500.000.000,-.

                              c.       670.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Jaya Indah Sentosa (JIS) atau
                              setara dengan 93,06 % kepemilikan saham dalam JIS, dengan nilai transaksi sebesar Rp1.
                              273.000.000.000,-.

                              d.      4.800.000 saham baru seri B yang akan dikeluarkan oleh PT Kemilau Karya Utama
                              (KKU) atau setara dengan 90,14 % kepemilikan saham dalam KKU, dengan nilai transaksi
                              sebesar Rp460.800.000.000,-.

                              e.       70.250 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Karunia Utama Selaras (KUS)
                              atau setara dengan 99,15% kepemilikan saham dalam KUS, dengan nilai transaksi sebesar
                              Rp1.656.143.750.000,-.

                              f.       500.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Sumber Cipta Utama (SCU)
                              atau setara dengan 90,91% kepemilikan saham dalam SCU, dengan nilai transaksi sebesar
                              Rp327.500.000.000,-., dan

                              g.      1.000.000 saham baru seri B yang akan dikeluarkan oleh PT Sharindo Matratama
                              (SHM) atau setara dengan 90,91 % kepemilikan saham dalam SHM, dengan nilai transaksi
                              sebesar Rp340.000.000.000,-,

                              satu dan lain hal penyertaan saham baru oleh Perseroan pada perusahan-perusahaan
                              afiliasinya tersebut di atas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
                              berlaku.

                              2.       Menyetujui Rancangan Pengambilalihan yang seluruh Ringkasan Rancangan
                              Pengambilalihannya telah diumumkan melalui surat kabar Harian Ekonomi Neraca pada
                              tanggal 10 Agustus 2023.

                              3.       Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
                              dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
                              mata acara Kelima atau terakhir Rapat ini termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat,
                              menandatangani dan menyerahkan segala dokumen serta untuk menyatakan keputusan
                              Rapat ini dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris serta untuk melaksanakan tindakan
                              lain yang mungkin diperlukan.
Page 6
Agenda 6   Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju          Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                   Ya    97,04% 13.129.2 100%            0      0%        0       0%      Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                   24.839
           Susunan Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan 1.       Menyetujui untuk mengangkat Bapak Adi Pranoto Leman sebagai Komisaris
                            Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan
                            Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan kelima, yaitu Rapat Umum Pemegang
                            Saham Tahunan yang akan diselenggarakan Tahun 2028, sehingga anggota Direksi dan
                            Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

                               Dewan Komisaris:

                               Presiden Komisaris: Bapak Susanto Kusumo
                               Wakil Presiden Komisaris: Bapak Phiong Phillipus Darma
                               Komisaris: Bapak Steven Kusumo
                               Komisaris: Bapak Richard Halim Kusuma
                               Komisaris Independen: Bapak Hardjo Subroto Lilik
                               Komisaris Independen: Bapak Prof. Djisman Simandjuntak
                               Komisaris Independen: Bapak Adi Pranoto Leman

                               Direksi:
                               Presiden Direktur: Bapak Sugianto Kusuma
                               Wakil Presiden Direktur: Bapak Alexander Halim Kusuma
                               Wakil Presiden Direktur: Bapak Surya Pranoto Budihardjo
                               Direktur: Bapak Markus Kusumaputra
                               Direktur: Bapak Ipeng Widjoyo
                               Direktur: Bapak Arthur Salim
                               Direktur: Bapak Gianto Gunara
                               Direktur: Bapak Yohanes Edmond Budiman

                               pengangkatan mana efektif sejak ditutupnya Rapat ini,

                               2.      Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
                               dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
                               perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut termasuk tetapi tidak terbatas
                               untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk
                               menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris dan
                               memberitahukan perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada instansi
                               berwenang serta untuk melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan.


   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.




   Christy Grassela

   Corporate Secretary




   PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
   Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
   Telepon : (62-21)50525999, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com



   Nama Pengirim                      Christy Grassela
Page 7
Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 18-09-2023 17:02

Lampiran                         1. Ringkasan Risalah RUPS PIK2 15 Sep 2023.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           061/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/IX/2023

   Issuer Name                         PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

   Issuer Code                         PANI

   Attachment                          1

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 047/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2023 Date 24 August 2023, Listed
  companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 15 September 2023, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  13.129.224.839 share of 97,04% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1     Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Perubahan
                                    Ya      97,04% 13.129.2 100%         0       0%      0       0%        Setuju
             Penggunaan Dana
                                                      24.839
             Hasil Keputusan 1. Approved fully the change of Usage of Remaining Proceeds Raised From Limited Public
                               Offering With Regard To Addition of Capital By Granting Preamptive Right (HMETD) I in the
                               amount of Rp 50,417,603,000,- which initially in accordance with Chapter II (Use of
                               Procceds Raised From Result of Limited Public Offering I), letter A, point (ii) of Prospectus
                               with regard to PMHMETD I, should be used for the followings the Companys working capital
                               capturing the Companys operational expenses such as salary expenses, employee training
                               expenses and any others to be changed to be used for the followings for the addition of the
                               Companys investment on new shares that will be issued by the Companys subsidiary,
                               namely PT Panorama Eka Tunggal, domiciled in North Jakarta Administrative City (PT PET)
                               which further the funds raised from such addition of investment will be used by PT PET for
                               the purchase of land (including the expenses related to such purchase of land).

                               2. Approved to confer the power and authority to the Companys Board of Directors with the
                               substitution right to carry out any and all actions as necessary related to the First Agenda of
                               the Meeting including but not limited to making, signing and delivering any and all documents
                               and to express the Meetings resolutions in a separate deed in front of Notary and to take any
                               other actions as necessary.

Agenda 2     Persetujuan         Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                    Ya      97,04% 13.129.2 100%        0       0%        0       0%        Setuju
             Dasar
                                                    24.839
             Hasil Keputusan 1. Approved the Amendment of Article 4 paragraph 1 of the Companys Articles of
                               Association: Increased the Authorized Capital of the Company to            become in
                                        the      amount of           Rp 5,000,000,000,000,- (Five Trillion Rupiah), divided
                               into 50,000,000,000 (Fifty Billion) shares, each share with the nominal value of Rp 100,-
                               (One Hundred Rupiah),

                               2. In relation to the said amendment of Article 4 paragraph 1 of the Companys Articles of
                               Association, approved to confer power and authority to the Companys Board of Directors to
                               express in a separate deed in front of Notary and further to submit the request for approval
                               on the change of the Companys Articles of Association to Minister of Law and Human Right
                               of Republic of Indonesia, to make the amendment and/or addition in any form whatsoever as
                               necessary for the abovementioned purpose, to submit and sign all appications and other
                               documents, and to take any other actions as necessary.
Page 9
Agenda 3   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                    Ya      97,04% 13.129.2 100%          0       0%        0       0%       Setuju
           Dengan Hak
                                                     24.839
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD)
           Hasil Keputusan 1. Approved the issue of new shares by granting the preamptive right (HMETD) II pursuant
                            to OJK Regulation No. 32/POJK.04/2015 concerning The Addition of a Public Companys
                            Capital By Granting Preamptive Right as has been amended by OJK Regulation No.
                            14/POJK.04/2019, in the maximum number of 8,000,000,000 shares with the nominal value
                            of Rp 100,- per share through the Addition of Capital By Granting The Preamptive Right II
                            (PMHMETD II), as such to amend Article 4 paragraph (2) and (3) of the Companys Articles
                            of Association,

                             2. Approved to confer power and authority to the Companys Board of Directors to take any
                             and all actions as necessary in connection with PMHMETD II by fulfilling the requirements
                             determined in the prevailing Law and Regulations including Capital Market Law and
                             Regulations, including but not limited to the followings:

                             a. To determine any and all terms and conditions with regard to the implementation of
                             PMHMETD II including but not limited to the precise and final number of shares that will be
                             issued with regard to PMHMETD II and the implementation/execution price with regard to
                             PMHMETD II,
                             b. To sign the required documents including notarized deeds and filing/Registration
                             documents to OJK,
                             c. To determine the date of the Shareholder Register which is entitled to HMETD II,
                             d. To determine the schedule of PMHMETD II,
                             e. To determine the shareholders ratios which is entitled to HMETD II,
                             f. To ensure pertaining the use of proceeds raised from PMHMETD II, and
                             g. To determine the Standby Buyer, and to determine the terms and conditions and also to
                             sign any and all deeds and/or agreements and/or documents between the Company and the
                             Standby Buyer including but not limited to Deed Of Remaining Share Purchase Agreement
                             With Regard To Public Offering For Capital Addition By Granting Preamptive Right II PT
                             Pantai Indah Kapuk Dua Tbk and any other related documents.

                             3. Conferred power/authority to the Companys Board of Commissioners to state the increase
                             of issued and paid up capital, namely the amendment of Article 4 paragraph (2) and (3) of
                             the Companys Articles of Association after the completion of PMHMETD II and further to
                             submit notification on the amendment of the Companys Articles of Association to Minister of
                             Law and Human Rights of Republic of Indonesia, to make any change and/or addition in any
                             form whatsoever required for the abovementioned purpose, to submit and sign all
                             applications and any other documents and to carry out any other actions that may be
                             required.
Page 10
Agenda 4   Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju            Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Transaksi Material
                                      Ya      97,04% 1.213.10 100%              0        0%        0       0%       Setuju
           dan Transaksi Afiliasi
                                                         9.795
           sehubungan dengan
           penggunaan dana
           hasil PMHMETD II
           yang akan
           dipergunakan oleh
           Perseroan untuk
           penyertaan atas
           saham baru yang
           akan dikeluarkan oleh
           perusahaan afiliasi
           Perseroan, antara
           lain:1) PT Bumindo
           Mekar Wibawa; (ii)
           PT Cahaya Inti
           Sentosa; (iii) PT Jaya
           Indah Sentosa; (iv)
           PT Kemilau Karya
           Utama; (v) PT
           Karunia Utama
           Selaras; (vi) PT
           Sumber Cipta Utama;
           dan (vii) PT Sharindo
           Matratama.
           Hasil Keputusan 1.          Approved the Material Transaction as mentioned in OJK Regulation No. 17/POJK.
                               04/2020 concerning Material Transaction and Change of Business Activities, and Affiliate
                               Transaction as mentioned in OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliate
                               Transaction and Conflict of Interest, in relation to the use of proceeds raised from
                               PMHMETD II that will be used by the Company to carry out the acquisition/investment on the
                               new shares that will be issued by the Companys affiliates with the total value of Rp9.
                               484.943.750.000,-, with the detail of the investment value as follows

                              a.       1.585.000 new shares which will be issued by PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW)
                              or equals to 94,07% of share ownership in BMW, with the transaction amount of Rp1.
                              268.000.000.000,-. The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by
                              BMW for the purpose of loan repayment to the affiliate parties in the amount of Rp1.
                              259.713.010.000,- and the remaining proceeds in the amount of Rp8.286.990.000,- will be
                              used by BMW for working capital.

                              b.       88.500 new shares which will be issued by PT Cahaya Inti Sentosa (CSIN) or
                              equals to 99,33% of share ownership in CISN, with the transaction amount of Rp4.
                              159.500.000.000,-. The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by
                              CISN for the purpose of loan repayment to the affiliate parties in the amount of Rp4,
                              157,592,998,000,- and the remaining proceeds in the amount of Rp1.907.002.000,- will be
                              used by CISN for working capital.

                              c.       670.000 new shares which will be issued by PT Jaya Indah Sentosa (JIS) or equals
                              to 93,06 % of share ownership in JIS, with the transaction amount of Rp1.273.000.000.000,-.
                              The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by JIS for the purpose of
                              loan repayment to the affiliate parties in the amount of Rp1,271,270,302,000,- and the
                              remaining proceeds in the amount of Rp1.729.698.000,- will be used by JIS for working
                              capital.

                              d.       4.800.000 series B new shares which will be issued by PT Kemilau Karya Utama
                              (KKU) or equals to 90,14 % of share ownership in KKU, with the transaction amount of
                              Rp460.800.000.000,- The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by
                              KKU for the purpose of loan repayment to the affiliate parties in the amount of Rp388,
                              666,658,000,- and the remaining proceeds in the amount of Rp72.133.342.000,- will be used
                              by KKU for working capital.
Page 11
                                   100%                0%                0%

e.       70,250 new shares which will be issued by PT Karunia Utama Selaras (KUS) or
equals to 99.15% of share ownership in KUS, with the transaction amount of Rp1,
656,143,750.000,- The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by
KUS for the purpose of loan repayment to the affiliate parties in the amount of Rp1,
650,410,972,000,- and the remaining proceeds in the amount of Rp5,732,778,000,- will be
used by KUS for working capital.

f.       500,000 new shares which will be issued by PT Sumber Cipta Utama (SCU) or
equals to 90.91% of share ownership in SCU, with the transaction amount of Rp327.
500.000.000,- The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by SCU for
the purpose of loan repayment to the affiliate parties and third parties, respectively in the
amount of Rp228.387.528.000,- and Rp72,084,000,000,-, and the remaining proceeds in the
amount of Rp27.028.472.000,- will be used by SCU for working capital, and

g.       1.000.000 series B new shares which will be issued by PT Sharindo Matratama
(SHM) or equals to 90,91 % of share ownership in SHM, with the transaction amount of
Rp340.000.000.000,-. The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by
SHM for the purpose of loan repayment to the affiliate parties and third parties, respectively
in the amount of Rp150,995,134,000,- and Rp181,219,000,000,-, and the remaining
proceeds in the amount of Rp7.785.866.000,- will be used by SHM for working capital.

2.       Approved to confer power and authority to the Companys Board of Directors with
the substitution right, to carry out any and all actions as required in connection with the
Fourth Agenda of this Meeting including but not limited to making, signing and surrendering
any and all documents and to state the Meetings resolutions in a separate deed in front of
Notary and to carry out any other actions as may be required.
Page 12
Agenda 5   Penyertaan               Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
           Perseroan atas
                                         Ya      97,04% 13.129.2 100%           0       0%         0       0%       Setuju
           saham baru yang
                                                          24.839
           diterbitkan oleh: (1)
           PT Bumindo Mekar
           Wibawa; (ii) PT
           Cahaya Inti Sentosa;
           (iii) PT Jaya Indah
           Sentosa; (iv) PT
           Kemilau Karya
           Utama; (v) PT
           Karunia Utama
           Selaras; (vi) PT
           Sumber Cipta Utama;
           dan (vii) PT Sharindo
           Matratama.
           Hasil Keputusan 1.              Approved the Companys plan to carry out acquisition/investment on the new shares
                                that will be issued by the Companys affiliates with the total value of Rp9.484.943.750.000,-
                                with the detail of investment value as follows

                              a.       1.585.000 new shares that will be issued by PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW) or
                              equals to 94,07 % of share ownership in BMW, with the transaction value of Rp1.
                              268.000.000.000,-.

                              b.      88.500 new shares that will be issued by PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) or equals
                              to 99,33% of share ownership in CISN, with the transaction value of Rp4.159.500.000.000,-.

                              c.      670.000 new shares that will be issued by PT Jaya Indah Sentosa (JIS) or equals to
                              93,06 % of share ownership in JIS, with the transaction value of Rp1.273.000.000.000,-.

                              d.      4.800.000 series B new shares that will be issued by PT Kemilau Karya Utama
                              (KKU) or equals to 90,14 % of share ownership in KKU, with the transaction value of Rp460.
                              800.000.000,-.

                              e.       70,250 new shares that will be issued by PT Karunia Utama Selaras (KUS) or
                              equals to 99.15% of share ownership in KUS, with the transaction value of Rp1,
                              656,143,750,000,-.

                              f.       500,000 new shares that will be issued by PT Sumber Cipta Utama (SCU) or
                              equals to 90.91% share ownership in SCU, with the transaction value of Rp327.500.000.000,
                              -, and

                              g.       1.000.000 series B new shares that will be issued by PT Sharindo Matratama
                              (SHM) or equals to 90,91 % share ownership in SHM, with the transaction value of Rp340.
                              000.000.000,-,
                              one and other things, the new share investment by the Company in its affiliates by adhering
                              the prevailing law and regulations.

                              2.      Approved the Acquisition Designs with all their Acquisition Design Summaries have
                              been announced through Harian Ekonomi Neraca newspaper on 10th August 2023.

                              3.        Approved to confer power and authority to the Companys Board of Directors with
                              the substitution right to carry out any and all actions as necessary in connection with the Fifth
                              or last agenda of this Meeting including but not limited to making, signing and surrendering
                              any and all documents and to state the Meetings resolutions in a separate deed in front of
                              Notary and to carry out any other actions as may be required.
Page 13
Agenda 6    Persetujuan         Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
            Pengangkatan
                                    Ya      97,04% 13.129.2 100%           0      0%         0        0%         Setuju
            Kembali / Perubahan
                                                      24.839
            Susunan Dewan
            Komisaris
            Hasil Keputusan 1.        Approved to appoint Bapak Adi Pranoto Leman as the Companys Independent
                             Commissioner, calculated as of the closing of this Meeting up to the closing of the fifth
                             Annual General Meeting of Shareholders, namely the Annual General Meeting of
                             Shareholders that will be convened in 2028, hence the members of Board of Directors and
                             Board of Commissioners will become as follows:


                               Board of Commissioners:
                               President Commissioner: Bapak Susanto Kusumo
                               Vice President Commissioner: Bapak Phiong Phillipus Darma
                               Commissioner: Bapak Steven Kusumo
                               Commissioner: Bapak Richard Halim Kusuma
                               Independent Commissioner: Bapak Hardjo Subroto Lilik
                               Independent Commissioner: Bapak Prof. Djisman Simandjuntak
                               Independent Commissioner: Bapak Adi Pranoto Leman

                               Board of Directors:
                               President Director: Bapak Sugianto Kusuma
                               Vice President Director: Bapak Alexander Halim Kusuma
                               Vice President Director: Bapak Surya Pranoto Budihardjo
                               Director: Bapak Markus Kusumaputra
                               Director: Bapak Ipeng Widjoyo
                               Director: Bapak Arthur Salim
                               Director: Bapak Gianto Gunara
                               Director: Bapak Yohanes Edmond Budiman

                               such the appointments shall be effective as of the closing of this Meeting,

                               2.        Approved to grant power and authority to the Board of Directors of the Company
                               with the right of substitution to take all necessary actions related to changes of the members
                               of the Companys Board of Commissioners including but not limited to making, signing and
                               submitting all documents, and to state the resolutions of this Meeting in a separate deed
                               before Notary and to notify the change of the members of the Companys Board of
                               Commissioners to the competent authority and to carry out any other actions that may be
                               required


  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.




   Christy Grassela

   Corporate Secretary




   PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
   Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
   Phone : (62-21)50525999, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com



   Sender Name                         Christy Grassela
Page 14
Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       18-09-2023 17:02

Attachment                         1. Ringkasan Risalah RUPS PIK2 15 Sep 2023.pdf


     This is an official document of PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published18 Sep 2023
Pages14
Characters45,865
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1155 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '97.04',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'suatu akta tersendiri di hadapan Notaris '
                                'serta untuk melaksanakan tindakan lain yang '
                                'mungkin diperlukan. Agenda 2 Persetujuan '
                                'Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain '
                                'Hasil RUPS Perubahan Anggaran Ya 97,04% '
                                '13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju Dasar 24.839 '
                                'Hasil Keputusan 1. Menyetujui Perubahan Pasal '
                                '4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan: '
                                'Meningkatkan Modal Dasar Perseroan menjadi '
                                'sebesar Rp 5.000.000.000.000,-(Lima Trilyun '
                                'Rupiah), terbagi atas 50.000.000.000 (lima '
                                'puluh miliar) saham, masing-masing saham '
                                'dengan nilai nominal sebesar Rp 100,- '
                                '(seratus Rupiah), 2. Sehubungan dengan '
                                'perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan tersebut, menyetujui memberi kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menyatakannya '
                                'dalam akta tersendiri dihadapan notaris, dan '
                                'selanjutnya menyampaikan permohonan '
                                'persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia, untuk membuat '
                                'perubahan dan atau tambahan dalam bentuk yang '
                                'bagaimanapun juga yang diperlukan untuk '
                                'maksud tersebut di atas, mengajukan dan '
                                'menandatangani semua permohonan dan dokumen '
                                'lainnya, dan untukmelaksanakan tindakan lain '
                                'yang mungkin diperlukan. Agenda 3 Persetujuan '
                                'Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju '
                                'Abstain Hasil RUPS Penambahan Modal Ya 97,04% '
                                '13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju Dengan Hak '
                                '24.839 Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) '
                                'Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengeluaran '
                                'saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek '
                                'Terlebih Dahulu (HMETD) II berdasarkan '
                                'Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang '
                                'Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan '
                                'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
                                'sebagaimana telah diubah oleh Peraturan OJK '
                                'No. 14/POJK.04/2019, dalam jumlah '
                                'sebanyak-banyaknya 8.000.000.000 saham dengan '
                                'nilai nominal sebesar Rp. 100,- per saham '
                                'melalui Penambahan Modal dengan memberikan '
                                'Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD '
                                'II) dengan demikian mengubah Pasal 4 ayat (2) '
                                'dan (3) Anggaran Dasar Perseroan, 2. '
                                'Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD II '
                                'dengan memenuhi syarat- syarat yang '
                                'ditentukan dalam Peraturan perundang- '
                                'undangan yang berlaku termasuk peraturan '
                                'pasar modal, termasuk tetapi tidak terbatas '
                                'pada a. Menentukan segala syarat dan '
                                'ketentuan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II '
                                'termasuk tetapi tidak terbatas pada kepastian '
                                'jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka '
                                'PMHMETD II dan harga pelaksanaan dalam rangka '
                                'PMHMETD II, b. Menandatangani dokumen-dokumen '
                                'yang diperlukan termasuk akta-akta Notaris '
                                'dan dokumen pernyataan pendaftaran kepada '
                                'OJK, c. Menentukan tanggal Daftar Pemegang '
                                'Saham (DPS) yang berhak atas HMETD II, d. '
                                'Menentukan jadwal PMHMETD II, e. Menentukan '
                                'rasio-rasio pemegang saham yang berhak atas '
                                'HMETD II, f. Memastikan mengenai penggunaan '
                                'dana hasil PMHMETD II, dan g. Menentukan '
                                'Pembeli Siaga, serta menentukan syarat dan '
                                'ketentuan dan juga menandatangani segala akta '
                                'dan/atau perjanjian dan/atau dokumen antara '
                                'Perseroan dengan Pembeli Siaga termasuk '
                                'tetapi tidak terbatas pada Akta Perjanjian '
                                'Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penawaran '
                                'Umum Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan '
                                'Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II PT Pantai '
                                'Indah Kapuk Dua Tbk serta dokumen- dokumen '
                                'lainnya yang terkait. 3. Memberikan '
                                'kuasa/kewenangan kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menyatakan peningkatan modal '
                                'ditempatkan dan disetor yaitu perubahan pasal '
                                '4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan '
                                'setelah PMHMETD II selesai dilaksanakan dan '
                                'selanjutnya menyampaikan pemberitahuan atas '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia, untuk membuat perubahan dan/atau '
                                'tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga '
                                'yang diperlukan untuk maksud tersebut di '
                                'atas, mengajukan dan menandatangani semua '
                                'permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk '
                                'melaksanakan tindakan lain yang mungkin '
                                'diperlukan. Agenda 4 Persetujuan Kuorum '
                                'Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil '
                                'RUPS Transaksi Material Ya 97,04% 1.213.10 '
                                '100% 0 0% 0 0% Setuju dan Transaksi Afiliasi '
                                '9.795 sehubungan dengan penggunaan dana hasil '
                                'PMHMETD II yang akan dipergunakan oleh '
                                'Perseroan untuk penyertaan atas saham baru '
                                'yang akan dikeluarkan oleh perusahaan '
                                'afiliasi Perseroan, antara lain:1) PT Bumindo '
                                'Mekar Wibawa; (ii) PT Cahaya Inti Sentosa; '
                                '(iii) PT Jaya Indah Sentosa; (iv) PT Kemilau '
                                'Karya Utama; (v) PT Karunia Utama Selaras; '
                                '(vi) PT Sumber Cipta Utama; dan (vii) PT '
                                'Sharindo Matratama. Hasil Keputusan 1. '
                                'Menyetujui Transaksi Material sebagaimana '
                                'dimaksud dalam Peraturan OJK No. '
                                '17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material '
                                'dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan Transaksi '
                                'Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan '
                                'OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi '
                                'Afiliasi dan Benturan Kepentingan, sehubungan '
                                'dengan penggunaan dana hasil PMHMETD II yang '
                                'akan dipergunakan oleh Perseroan untuk '
                                'melakukan pengambilalihan/penyertaan atas '
                                'saham baru yang akan dikeluarkan oleh '
                                'Perusahaan afiliasi Perseroan dengan total '
                                'nilai Rp9.484.943.750.000,-, dengan rincian '
                                'nilai penyertaan sebagai berikut a. 1.585.000 '
                                'saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT '
                                'Bumindo Mekar Wibawa (BMW) atau setara dengan '
                                '94,07% kepemilikan saham dalam BMW, dengan '
                                'nilai transaksi sebesar '
                                'Rp1.268.000.000.000,-. Dana yang diperoleh '
                                'dari penerbitan saham baru akan digunakan '
                                'oleh BMW untuk tujuan pembayaran utang kepada '
                                'pihak afiliasi sebesar Rp1. 259.713.010.000,- '
                                'dan sisa dana sebesar Rp8.286.990.000,- akan '
                                'digunakan oleh BMW untuk modal kerja. b. '
                                '88.500 saham baru yang akan dikeluarkan oleh '
                                'PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) atau setara '
                                'dengan 99,33 % kepemilikan saham dalam CISN, '
                                'dengan nilai transaksi sebesar '
                                'Rp4.159.500.000.000,-. Dana yang diperoleh '
                                'dari penerbitan saham baru akan digunakan '
                                'oleh CISN untuk tujuan pembayaran utang '
                                'kepada pihak afiliasi sebesar Rp4. '
                                '157.592.998.000,- dan sisa dana sebesar '
                                'Rp1.907.002.000,- akan digunakan oleh CISN '
                                'untuk modal kerja. c. 670.000 saham baru yang '
                                'akan dikeluarkan oleh PT Jaya Indah Sentosa '
                                '(JIS) atau setara dengan 93,06 % kepemilikan '
                                'saham dalam JIS, dengan nilai transaksi '
                                'sebesar Rp1. 273.000.000.000,-. Dana yang '
                                'diperoleh dari penerbitan saham baru akan '
                                'digunakan oleh JIS untuk tujuan pembayaran '
                                'utang kepada pihak afiliasi sebesar '
                                'Rp1.271.270.302.000,- dan sisa dana sebesar '
                                'Rp1.729.698.000,- akan digunakan oleh JIS '
                                'untuk modal kerja. d. 4.800.000 saham baru '
                                'seri B yang akan dikeluarkan oleh PT Kemilau '
                                'Karya Utama (KKU) atau setara dengan 90,14 % '
                                'kepemilikan saham dalam KKU, dengan nilai '
                                'transaksi sebesar Rp460.800.000.000,-. Dana '
                                'yang diperoleh dari penerbitan saham baru '
                                'akan digunakan oleh KKU untuk tujuan '
                                'pembayaran utang kepada pihak afiliasi '
                                'sebesar Rp388. 666.658.000,- dan sisa dana '
                                'sebesar Rp72.133.342.000,- akan digunakan '
                                'oleh KKU untuk modal kerja. e. 70.250 saham '
                                'baru yang akan dikeluarkan oleh PT Karunia '
                                'Utama Selaras (KUS) 100% 0% 0% atau setara '
                                'dengan 99,15% kepemilikan saham dalam KUS, '
                                'dengan nilai transaksi sebesar '
                                'Rp1.656.143.750.000,-. Dana yang diperoleh '
                                'dari penerbitan saham baru akan digunakan '
                                'oleh KUS untuk tujuan pembayaran utang kepada '
                                'pihak afiliasi sebesar Rp1. 650.410.972.000,- '
                                'dan sisa dana sebesar Rp5.732.778.000,- akan '
                                'digunakan oleh KUS untuk modal kerja. f. '
                                '500.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh '
                                'PT Sumber Cipta Utama (SCU) atau setara '
                                'dengan 90,91% kepemilikan saham dalam SCU, '
                                'dengan nilai transaksi sebesar '
                                'Rp327.500.000.000,-. Dana yang diperoleh dari '
                                'penerbitan saham baru akan digunakan oleh SCU '
                                'untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak '
                                'afiliasi dan pihak ketiga masing- masing '
                                'sebesar Rp228.387.528.000,- dan '
                                'Rp72.084.000.000,- dan sisa dana sebesar '
                                'Rp27. 028.472.000,- akan digunakan oleh SCU '
                                'untuk modal kerja, dan g. 1.000.000 saham '
                                'baru seri B yang akan dikeluarkan oleh PT '
                                'Sharindo Matratama (SHM) atau setara dengan '
                                '90,91 % kepemilikan saham dalam SHM, dengan '
                                'nilai transaksi sebesar Rp340.000.000.000,-. '
                                'Dana yang diperoleh dari penerbitan saham '
                                'baru akan digunakan oleh SHM untuk tujuan '
                                'pembayaran utang kepada pihak afil',
             'seq': 1,
             'title': 'saham baru yang',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '13129'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '97.04',
             'seq': 3,
             'title': 'saham baru yang',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '13129'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '97.04',
 'shares_present': '13129224839'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result