Back to announcement
20230918_PANI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31411221.pdf
RUPS minutes Needs review PANISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 061/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/IX/2023
Nama Perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Kode Emiten PANI
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 047/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023,
Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada
tanggal 15 September 2023, sebagai berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
13.129.224.839 saham atau 97,04% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan
Ya 97,04% 13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju
Penggunaan Dana
24.839
Hasil Keputusan 1. Menyetujui sepenuhnya perubahan Penggunaan Sisa Dana Hasil Penawaran Umum
Terbatas Dalam Rangka penambahan Modal dengan Memberikan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I sebesar Rp 50.417.603.000,-, yang semula
sesuai dengan Bab II (Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil PUT I), huruf A, butir (ii)
Prospektus dalam rangka PMHMETD I, seharusnya dipergunakan untuk modal kerja
Perseroan yang mencakup biaya operasional Perseroan seperti biaya gaji, biaya pelatihan
karyawan, dan sebagainya dirubah menjadi dipergunakan untuk untuk penambahan
penyertaan Perseroan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh Entitas Anak
Perseroan, yaitu PT Panorama Eka Tunggal, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
Utara (PT PET), yang selanjutnya dana dari penambahan penyertaan tersebut akan
dipergunakan oleh PT PET untuk pembelian tanah (berikut biaya-biaya yang berkaitan
dengan pembelian tanah tersebut).
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan mata
acara Pertama Rapat ini termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani
dan menyerahkan segala dokumen serta untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam
suatu akta tersendiri di hadapan Notaris serta untuk melaksanakan tindakan lain yang
mungkin diperlukan.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 97,04% 13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar
24.839
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan:
Meningkatkan Modal Dasar Perseroan menjadi sebesar Rp 5.000.000.000.000,-(Lima
Trilyun Rupiah), terbagi atas 50.000.000.000 (lima puluh miliar) saham, masing-masing
saham dengan nilai nominal sebesar Rp 100,- (seratus Rupiah),
2. Sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan tersebut,
menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakannya dalam akta
tersendiri dihadapan notaris, dan selanjutnya menyampaikan permohonan persetujuan atas
perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, untuk membuat perubahan dan atau tambahan dalam bentuk yang
bagaimanapun juga yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas, mengajukan dan
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, dan untukmelaksanakan
tindakan lain yang mungkin diperlukan.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 97,04% 13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dengan Hak
24.839
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengeluaran saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (HMETD) II berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana telah diubah oleh Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019, dalam jumlah
sebanyak-banyaknya 8.000.000.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp. 100,- per
saham melalui Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu II (PMHMETD II) dengan demikian mengubah Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran
Dasar Perseroan,
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD II dengan memenuhi syarat-
syarat yang ditentukan dalam Peraturan perundang- undangan yang berlaku termasuk
peraturan pasar modal, termasuk tetapi tidak terbatas pada
a. Menentukan segala syarat dan ketentuan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II
termasuk tetapi tidak terbatas pada kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka
PMHMETD II dan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD II,
b. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk akta-akta Notaris dan
dokumen pernyataan pendaftaran kepada OJK,
c. Menentukan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD II,
d. Menentukan jadwal PMHMETD II,
e. Menentukan rasio-rasio pemegang saham yang berhak atas HMETD II,
f. Memastikan mengenai penggunaan dana hasil PMHMETD II, dan
g. Menentukan Pembeli Siaga, serta menentukan syarat dan ketentuan dan juga
menandatangani segala akta dan/atau perjanjian dan/atau dokumen antara Perseroan
dengan Pembeli Siaga termasuk tetapi tidak terbatas pada Akta Perjanjian Pembelian Sisa
Saham Dalam Rangka Penawaran Umum Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk serta dokumen-
dokumen lainnya yang terkait.
3. Memberikan kuasa/kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor yaitu perubahan pasal 4 ayat (2) dan (3)
Anggaran Dasar Perseroan setelah PMHMETD II selesai dilaksanakan dan selanjutnya
menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk membuat perubahan dan/atau
tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk maksud tersebut di
atas, mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, dan
untuk melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan.
Page 3
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Transaksi Material
Ya 97,04% 1.213.10 100% 0 0% 0 0% Setuju
dan Transaksi Afiliasi
9.795
sehubungan dengan
penggunaan dana
hasil PMHMETD II
yang akan
dipergunakan oleh
Perseroan untuk
penyertaan atas
saham baru yang
akan dikeluarkan oleh
perusahaan afiliasi
Perseroan, antara
lain:1) PT Bumindo
Mekar Wibawa; (ii)
PT Cahaya Inti
Sentosa; (iii) PT Jaya
Indah Sentosa; (iv)
PT Kemilau Karya
Utama; (v) PT
Karunia Utama
Selaras; (vi) PT
Sumber Cipta Utama;
dan (vii) PT Sharindo
Matratama.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, sehubungan dengan penggunaan
dana hasil PMHMETD II yang akan dipergunakan oleh Perseroan untuk melakukan
pengambilalihan/penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh Perusahaan
afiliasi Perseroan dengan total nilai Rp9.484.943.750.000,-, dengan rincian nilai
penyertaan sebagai berikut
a. 1.585.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Bumindo Mekar Wibawa
(BMW) atau setara dengan 94,07% kepemilikan saham dalam BMW, dengan nilai transaksi
sebesar Rp1.268.000.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan
digunakan oleh BMW untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi sebesar Rp1.
259.713.010.000,- dan sisa dana sebesar Rp8.286.990.000,- akan digunakan oleh BMW
untuk modal kerja.
b. 88.500 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Cahaya Inti Sentosa (CISN)
atau setara dengan 99,33 % kepemilikan saham dalam CISN, dengan nilai transaksi
sebesar Rp4.159.500.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan
digunakan oleh CISN untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi sebesar Rp4.
157.592.998.000,- dan sisa dana sebesar Rp1.907.002.000,- akan digunakan oleh CISN
untuk modal kerja.
c. 670.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Jaya Indah Sentosa (JIS) atau
setara dengan 93,06 % kepemilikan saham dalam JIS, dengan nilai transaksi sebesar Rp1.
273.000.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan digunakan oleh
JIS untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi sebesar Rp1.271.270.302.000,-
dan sisa dana sebesar Rp1.729.698.000,- akan digunakan oleh JIS untuk modal kerja.
d. 4.800.000 saham baru seri B yang akan dikeluarkan oleh PT Kemilau Karya Utama
(KKU) atau setara dengan 90,14 % kepemilikan saham dalam KKU, dengan nilai transaksi
sebesar Rp460.800.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan
digunakan oleh KKU untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi sebesar Rp388.
666.658.000,- dan sisa dana sebesar Rp72.133.342.000,- akan digunakan oleh KKU untuk
modal kerja.
e. 70.250 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Karunia Utama Selaras (KUS)
Page 4
100% 0% 0% atau setara dengan 99,15% kepemilikan saham dalam KUS, dengan nilai transaksi sebesar Rp1.656.143.750.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan digunakan oleh KUS untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi sebesar Rp1. 650.410.972.000,- dan sisa dana sebesar Rp5.732.778.000,- akan digunakan oleh KUS untuk modal kerja. f. 500.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Sumber Cipta Utama (SCU) atau setara dengan 90,91% kepemilikan saham dalam SCU, dengan nilai transaksi sebesar Rp327.500.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan digunakan oleh SCU untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi dan pihak ketiga masing- masing sebesar Rp228.387.528.000,- dan Rp72.084.000.000,- dan sisa dana sebesar Rp27. 028.472.000,- akan digunakan oleh SCU untuk modal kerja, dan g. 1.000.000 saham baru seri B yang akan dikeluarkan oleh PT Sharindo Matratama (SHM) atau setara dengan 90,91 % kepemilikan saham dalam SHM, dengan nilai transaksi sebesar Rp340.000.000.000,-. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan digunakan oleh SHM untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak afiliasi dan pihak ketiga masing-masing sebesar Rp150.995.134.000,- dan Rp181.219.000.000,- dan sisa dana sebesar Rp7.785.866.000,- akan digunakan oleh SHM untuk modal kerja. 2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan mata acara Keempat Rapat ini termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen serta untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris serta untuk melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan.
Page 5
Agenda 5 Penyertaan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perseroan atas
Ya 97,04% 13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju
saham baru yang
24.839
diterbitkan oleh: (1)
PT Bumindo Mekar
Wibawa; (ii) PT
Cahaya Inti Sentosa;
(iii) PT Jaya Indah
Sentosa; (iv) PT
Kemilau Karya
Utama; (v) PT
Karunia Utama
Selaras; (vi) PT
Sumber Cipta Utama;
dan (vii) PT Sharindo
Matratama.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan pengambilalihan/penyertaan atas
saham baru yang akan dikeluarkan oleh Perusahaan afiliasi Perseroan dengan total
nilai Rp9.484.943.750.000,-, dengan rincian nilai penyertaan sebagai berikut
a. 1.585.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Bumindo Mekar Wibawa
(BMW) atau setara dengan 94,07 % kepemilikan saham dalam BMW, dengan nilai transaksi
sebesar Rp1.268.000.000.000,-.
b. 88.500 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Cahaya Inti Sentosa (CISN)
atau setara dengan 99,33 % kepemilikan saham dalam CISN, dengan nilai transaksi
sebesar Rp4.159.500.000.000,-.
c. 670.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Jaya Indah Sentosa (JIS) atau
setara dengan 93,06 % kepemilikan saham dalam JIS, dengan nilai transaksi sebesar Rp1.
273.000.000.000,-.
d. 4.800.000 saham baru seri B yang akan dikeluarkan oleh PT Kemilau Karya Utama
(KKU) atau setara dengan 90,14 % kepemilikan saham dalam KKU, dengan nilai transaksi
sebesar Rp460.800.000.000,-.
e. 70.250 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Karunia Utama Selaras (KUS)
atau setara dengan 99,15% kepemilikan saham dalam KUS, dengan nilai transaksi sebesar
Rp1.656.143.750.000,-.
f. 500.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Sumber Cipta Utama (SCU)
atau setara dengan 90,91% kepemilikan saham dalam SCU, dengan nilai transaksi sebesar
Rp327.500.000.000,-., dan
g. 1.000.000 saham baru seri B yang akan dikeluarkan oleh PT Sharindo Matratama
(SHM) atau setara dengan 90,91 % kepemilikan saham dalam SHM, dengan nilai transaksi
sebesar Rp340.000.000.000,-,
satu dan lain hal penyertaan saham baru oleh Perseroan pada perusahan-perusahaan
afiliasinya tersebut di atas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Menyetujui Rancangan Pengambilalihan yang seluruh Ringkasan Rancangan
Pengambilalihannya telah diumumkan melalui surat kabar Harian Ekonomi Neraca pada
tanggal 10 Agustus 2023.
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
mata acara Kelima atau terakhir Rapat ini termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat,
menandatangani dan menyerahkan segala dokumen serta untuk menyatakan keputusan
Rapat ini dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris serta untuk melaksanakan tindakan
lain yang mungkin diperlukan.
Page 6
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 97,04% 13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
24.839
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Adi Pranoto Leman sebagai Komisaris
Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan kelima, yaitu Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang akan diselenggarakan Tahun 2028, sehingga anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Bapak Susanto Kusumo
Wakil Presiden Komisaris: Bapak Phiong Phillipus Darma
Komisaris: Bapak Steven Kusumo
Komisaris: Bapak Richard Halim Kusuma
Komisaris Independen: Bapak Hardjo Subroto Lilik
Komisaris Independen: Bapak Prof. Djisman Simandjuntak
Komisaris Independen: Bapak Adi Pranoto Leman
Direksi:
Presiden Direktur: Bapak Sugianto Kusuma
Wakil Presiden Direktur: Bapak Alexander Halim Kusuma
Wakil Presiden Direktur: Bapak Surya Pranoto Budihardjo
Direktur: Bapak Markus Kusumaputra
Direktur: Bapak Ipeng Widjoyo
Direktur: Bapak Arthur Salim
Direktur: Bapak Gianto Gunara
Direktur: Bapak Yohanes Edmond Budiman
pengangkatan mana efektif sejak ditutupnya Rapat ini,
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut termasuk tetapi tidak terbatas
untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk
menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris dan
memberitahukan perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada instansi
berwenang serta untuk melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Christy Grassela
Corporate Secretary
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
Telepon : (62-21)50525999, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com
Nama Pengirim Christy Grassela
Page 7
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 18-09-2023 17:02
Lampiran 1. Ringkasan Risalah RUPS PIK2 15 Sep 2023.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 061/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/IX/2023
Issuer Name PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Issuer Code PANI
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 047/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VIII/2023 Date 24 August 2023, Listed
companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 15 September 2023, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
13.129.224.839 share of 97,04% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan
Ya 97,04% 13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju
Penggunaan Dana
24.839
Hasil Keputusan 1. Approved fully the change of Usage of Remaining Proceeds Raised From Limited Public
Offering With Regard To Addition of Capital By Granting Preamptive Right (HMETD) I in the
amount of Rp 50,417,603,000,- which initially in accordance with Chapter II (Use of
Procceds Raised From Result of Limited Public Offering I), letter A, point (ii) of Prospectus
with regard to PMHMETD I, should be used for the followings the Companys working capital
capturing the Companys operational expenses such as salary expenses, employee training
expenses and any others to be changed to be used for the followings for the addition of the
Companys investment on new shares that will be issued by the Companys subsidiary,
namely PT Panorama Eka Tunggal, domiciled in North Jakarta Administrative City (PT PET)
which further the funds raised from such addition of investment will be used by PT PET for
the purchase of land (including the expenses related to such purchase of land).
2. Approved to confer the power and authority to the Companys Board of Directors with the
substitution right to carry out any and all actions as necessary related to the First Agenda of
the Meeting including but not limited to making, signing and delivering any and all documents
and to express the Meetings resolutions in a separate deed in front of Notary and to take any
other actions as necessary.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 97,04% 13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar
24.839
Hasil Keputusan 1. Approved the Amendment of Article 4 paragraph 1 of the Companys Articles of
Association: Increased the Authorized Capital of the Company to become in
the amount of Rp 5,000,000,000,000,- (Five Trillion Rupiah), divided
into 50,000,000,000 (Fifty Billion) shares, each share with the nominal value of Rp 100,-
(One Hundred Rupiah),
2. In relation to the said amendment of Article 4 paragraph 1 of the Companys Articles of
Association, approved to confer power and authority to the Companys Board of Directors to
express in a separate deed in front of Notary and further to submit the request for approval
on the change of the Companys Articles of Association to Minister of Law and Human Right
of Republic of Indonesia, to make the amendment and/or addition in any form whatsoever as
necessary for the abovementioned purpose, to submit and sign all appications and other
documents, and to take any other actions as necessary.
Page 9
Agenda 3 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 97,04% 13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dengan Hak
24.839
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan 1. Approved the issue of new shares by granting the preamptive right (HMETD) II pursuant
to OJK Regulation No. 32/POJK.04/2015 concerning The Addition of a Public Companys
Capital By Granting Preamptive Right as has been amended by OJK Regulation No.
14/POJK.04/2019, in the maximum number of 8,000,000,000 shares with the nominal value
of Rp 100,- per share through the Addition of Capital By Granting The Preamptive Right II
(PMHMETD II), as such to amend Article 4 paragraph (2) and (3) of the Companys Articles
of Association,
2. Approved to confer power and authority to the Companys Board of Directors to take any
and all actions as necessary in connection with PMHMETD II by fulfilling the requirements
determined in the prevailing Law and Regulations including Capital Market Law and
Regulations, including but not limited to the followings:
a. To determine any and all terms and conditions with regard to the implementation of
PMHMETD II including but not limited to the precise and final number of shares that will be
issued with regard to PMHMETD II and the implementation/execution price with regard to
PMHMETD II,
b. To sign the required documents including notarized deeds and filing/Registration
documents to OJK,
c. To determine the date of the Shareholder Register which is entitled to HMETD II,
d. To determine the schedule of PMHMETD II,
e. To determine the shareholders ratios which is entitled to HMETD II,
f. To ensure pertaining the use of proceeds raised from PMHMETD II, and
g. To determine the Standby Buyer, and to determine the terms and conditions and also to
sign any and all deeds and/or agreements and/or documents between the Company and the
Standby Buyer including but not limited to Deed Of Remaining Share Purchase Agreement
With Regard To Public Offering For Capital Addition By Granting Preamptive Right II PT
Pantai Indah Kapuk Dua Tbk and any other related documents.
3. Conferred power/authority to the Companys Board of Commissioners to state the increase
of issued and paid up capital, namely the amendment of Article 4 paragraph (2) and (3) of
the Companys Articles of Association after the completion of PMHMETD II and further to
submit notification on the amendment of the Companys Articles of Association to Minister of
Law and Human Rights of Republic of Indonesia, to make any change and/or addition in any
form whatsoever required for the abovementioned purpose, to submit and sign all
applications and any other documents and to carry out any other actions that may be
required.
Page 10
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Transaksi Material
Ya 97,04% 1.213.10 100% 0 0% 0 0% Setuju
dan Transaksi Afiliasi
9.795
sehubungan dengan
penggunaan dana
hasil PMHMETD II
yang akan
dipergunakan oleh
Perseroan untuk
penyertaan atas
saham baru yang
akan dikeluarkan oleh
perusahaan afiliasi
Perseroan, antara
lain:1) PT Bumindo
Mekar Wibawa; (ii)
PT Cahaya Inti
Sentosa; (iii) PT Jaya
Indah Sentosa; (iv)
PT Kemilau Karya
Utama; (v) PT
Karunia Utama
Selaras; (vi) PT
Sumber Cipta Utama;
dan (vii) PT Sharindo
Matratama.
Hasil Keputusan 1. Approved the Material Transaction as mentioned in OJK Regulation No. 17/POJK.
04/2020 concerning Material Transaction and Change of Business Activities, and Affiliate
Transaction as mentioned in OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliate
Transaction and Conflict of Interest, in relation to the use of proceeds raised from
PMHMETD II that will be used by the Company to carry out the acquisition/investment on the
new shares that will be issued by the Companys affiliates with the total value of Rp9.
484.943.750.000,-, with the detail of the investment value as follows
a. 1.585.000 new shares which will be issued by PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW)
or equals to 94,07% of share ownership in BMW, with the transaction amount of Rp1.
268.000.000.000,-. The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by
BMW for the purpose of loan repayment to the affiliate parties in the amount of Rp1.
259.713.010.000,- and the remaining proceeds in the amount of Rp8.286.990.000,- will be
used by BMW for working capital.
b. 88.500 new shares which will be issued by PT Cahaya Inti Sentosa (CSIN) or
equals to 99,33% of share ownership in CISN, with the transaction amount of Rp4.
159.500.000.000,-. The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by
CISN for the purpose of loan repayment to the affiliate parties in the amount of Rp4,
157,592,998,000,- and the remaining proceeds in the amount of Rp1.907.002.000,- will be
used by CISN for working capital.
c. 670.000 new shares which will be issued by PT Jaya Indah Sentosa (JIS) or equals
to 93,06 % of share ownership in JIS, with the transaction amount of Rp1.273.000.000.000,-.
The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by JIS for the purpose of
loan repayment to the affiliate parties in the amount of Rp1,271,270,302,000,- and the
remaining proceeds in the amount of Rp1.729.698.000,- will be used by JIS for working
capital.
d. 4.800.000 series B new shares which will be issued by PT Kemilau Karya Utama
(KKU) or equals to 90,14 % of share ownership in KKU, with the transaction amount of
Rp460.800.000.000,- The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by
KKU for the purpose of loan repayment to the affiliate parties in the amount of Rp388,
666,658,000,- and the remaining proceeds in the amount of Rp72.133.342.000,- will be used
by KKU for working capital.
Page 11
100% 0% 0% e. 70,250 new shares which will be issued by PT Karunia Utama Selaras (KUS) or equals to 99.15% of share ownership in KUS, with the transaction amount of Rp1, 656,143,750.000,- The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by KUS for the purpose of loan repayment to the affiliate parties in the amount of Rp1, 650,410,972,000,- and the remaining proceeds in the amount of Rp5,732,778,000,- will be used by KUS for working capital. f. 500,000 new shares which will be issued by PT Sumber Cipta Utama (SCU) or equals to 90.91% of share ownership in SCU, with the transaction amount of Rp327. 500.000.000,- The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by SCU for the purpose of loan repayment to the affiliate parties and third parties, respectively in the amount of Rp228.387.528.000,- and Rp72,084,000,000,-, and the remaining proceeds in the amount of Rp27.028.472.000,- will be used by SCU for working capital, and g. 1.000.000 series B new shares which will be issued by PT Sharindo Matratama (SHM) or equals to 90,91 % of share ownership in SHM, with the transaction amount of Rp340.000.000.000,-. The proceeds raised from the issue of the new shares will be used by SHM for the purpose of loan repayment to the affiliate parties and third parties, respectively in the amount of Rp150,995,134,000,- and Rp181,219,000,000,-, and the remaining proceeds in the amount of Rp7.785.866.000,- will be used by SHM for working capital. 2. Approved to confer power and authority to the Companys Board of Directors with the substitution right, to carry out any and all actions as required in connection with the Fourth Agenda of this Meeting including but not limited to making, signing and surrendering any and all documents and to state the Meetings resolutions in a separate deed in front of Notary and to carry out any other actions as may be required.
Page 12
Agenda 5 Penyertaan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perseroan atas
Ya 97,04% 13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju
saham baru yang
24.839
diterbitkan oleh: (1)
PT Bumindo Mekar
Wibawa; (ii) PT
Cahaya Inti Sentosa;
(iii) PT Jaya Indah
Sentosa; (iv) PT
Kemilau Karya
Utama; (v) PT
Karunia Utama
Selaras; (vi) PT
Sumber Cipta Utama;
dan (vii) PT Sharindo
Matratama.
Hasil Keputusan 1. Approved the Companys plan to carry out acquisition/investment on the new shares
that will be issued by the Companys affiliates with the total value of Rp9.484.943.750.000,-
with the detail of investment value as follows
a. 1.585.000 new shares that will be issued by PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW) or
equals to 94,07 % of share ownership in BMW, with the transaction value of Rp1.
268.000.000.000,-.
b. 88.500 new shares that will be issued by PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) or equals
to 99,33% of share ownership in CISN, with the transaction value of Rp4.159.500.000.000,-.
c. 670.000 new shares that will be issued by PT Jaya Indah Sentosa (JIS) or equals to
93,06 % of share ownership in JIS, with the transaction value of Rp1.273.000.000.000,-.
d. 4.800.000 series B new shares that will be issued by PT Kemilau Karya Utama
(KKU) or equals to 90,14 % of share ownership in KKU, with the transaction value of Rp460.
800.000.000,-.
e. 70,250 new shares that will be issued by PT Karunia Utama Selaras (KUS) or
equals to 99.15% of share ownership in KUS, with the transaction value of Rp1,
656,143,750,000,-.
f. 500,000 new shares that will be issued by PT Sumber Cipta Utama (SCU) or
equals to 90.91% share ownership in SCU, with the transaction value of Rp327.500.000.000,
-, and
g. 1.000.000 series B new shares that will be issued by PT Sharindo Matratama
(SHM) or equals to 90,91 % share ownership in SHM, with the transaction value of Rp340.
000.000.000,-,
one and other things, the new share investment by the Company in its affiliates by adhering
the prevailing law and regulations.
2. Approved the Acquisition Designs with all their Acquisition Design Summaries have
been announced through Harian Ekonomi Neraca newspaper on 10th August 2023.
3. Approved to confer power and authority to the Companys Board of Directors with
the substitution right to carry out any and all actions as necessary in connection with the Fifth
or last agenda of this Meeting including but not limited to making, signing and surrendering
any and all documents and to state the Meetings resolutions in a separate deed in front of
Notary and to carry out any other actions as may be required.
Page 13
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 97,04% 13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
24.839
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Approved to appoint Bapak Adi Pranoto Leman as the Companys Independent
Commissioner, calculated as of the closing of this Meeting up to the closing of the fifth
Annual General Meeting of Shareholders, namely the Annual General Meeting of
Shareholders that will be convened in 2028, hence the members of Board of Directors and
Board of Commissioners will become as follows:
Board of Commissioners:
President Commissioner: Bapak Susanto Kusumo
Vice President Commissioner: Bapak Phiong Phillipus Darma
Commissioner: Bapak Steven Kusumo
Commissioner: Bapak Richard Halim Kusuma
Independent Commissioner: Bapak Hardjo Subroto Lilik
Independent Commissioner: Bapak Prof. Djisman Simandjuntak
Independent Commissioner: Bapak Adi Pranoto Leman
Board of Directors:
President Director: Bapak Sugianto Kusuma
Vice President Director: Bapak Alexander Halim Kusuma
Vice President Director: Bapak Surya Pranoto Budihardjo
Director: Bapak Markus Kusumaputra
Director: Bapak Ipeng Widjoyo
Director: Bapak Arthur Salim
Director: Bapak Gianto Gunara
Director: Bapak Yohanes Edmond Budiman
such the appointments shall be effective as of the closing of this Meeting,
2. Approved to grant power and authority to the Board of Directors of the Company
with the right of substitution to take all necessary actions related to changes of the members
of the Companys Board of Commissioners including but not limited to making, signing and
submitting all documents, and to state the resolutions of this Meeting in a separate deed
before Notary and to notify the change of the members of the Companys Board of
Commissioners to the competent authority and to carry out any other actions that may be
required
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Christy Grassela
Corporate Secretary
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
Phone : (62-21)50525999, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com
Sender Name Christy Grassela
Page 14
Function Corporate Secretary
Date and Time 18-09-2023 17:02
Attachment 1. Ringkasan Risalah RUPS PIK2 15 Sep 2023.pdf
This is an official document of PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1155 ms
12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '97.04',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'suatu akta tersendiri di hadapan Notaris '
'serta untuk melaksanakan tindakan lain yang '
'mungkin diperlukan. Agenda 2 Persetujuan '
'Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain '
'Hasil RUPS Perubahan Anggaran Ya 97,04% '
'13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju Dasar 24.839 '
'Hasil Keputusan 1. Menyetujui Perubahan Pasal '
'4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan: '
'Meningkatkan Modal Dasar Perseroan menjadi '
'sebesar Rp 5.000.000.000.000,-(Lima Trilyun '
'Rupiah), terbagi atas 50.000.000.000 (lima '
'puluh miliar) saham, masing-masing saham '
'dengan nilai nominal sebesar Rp 100,- '
'(seratus Rupiah), 2. Sehubungan dengan '
'perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar '
'Perseroan tersebut, menyetujui memberi kuasa '
'kepada Direksi Perseroan untuk menyatakannya '
'dalam akta tersendiri dihadapan notaris, dan '
'selanjutnya menyampaikan permohonan '
'persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi '
'Manusia Republik Indonesia, untuk membuat '
'perubahan dan atau tambahan dalam bentuk yang '
'bagaimanapun juga yang diperlukan untuk '
'maksud tersebut di atas, mengajukan dan '
'menandatangani semua permohonan dan dokumen '
'lainnya, dan untukmelaksanakan tindakan lain '
'yang mungkin diperlukan. Agenda 3 Persetujuan '
'Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju '
'Abstain Hasil RUPS Penambahan Modal Ya 97,04% '
'13.129.2 100% 0 0% 0 0% Setuju Dengan Hak '
'24.839 Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) '
'Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengeluaran '
'saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek '
'Terlebih Dahulu (HMETD) II berdasarkan '
'Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang '
'Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan '
'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
'sebagaimana telah diubah oleh Peraturan OJK '
'No. 14/POJK.04/2019, dalam jumlah '
'sebanyak-banyaknya 8.000.000.000 saham dengan '
'nilai nominal sebesar Rp. 100,- per saham '
'melalui Penambahan Modal dengan memberikan '
'Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD '
'II) dengan demikian mengubah Pasal 4 ayat (2) '
'dan (3) Anggaran Dasar Perseroan, 2. '
'Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi '
'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD II '
'dengan memenuhi syarat- syarat yang '
'ditentukan dalam Peraturan perundang- '
'undangan yang berlaku termasuk peraturan '
'pasar modal, termasuk tetapi tidak terbatas '
'pada a. Menentukan segala syarat dan '
'ketentuan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II '
'termasuk tetapi tidak terbatas pada kepastian '
'jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka '
'PMHMETD II dan harga pelaksanaan dalam rangka '
'PMHMETD II, b. Menandatangani dokumen-dokumen '
'yang diperlukan termasuk akta-akta Notaris '
'dan dokumen pernyataan pendaftaran kepada '
'OJK, c. Menentukan tanggal Daftar Pemegang '
'Saham (DPS) yang berhak atas HMETD II, d. '
'Menentukan jadwal PMHMETD II, e. Menentukan '
'rasio-rasio pemegang saham yang berhak atas '
'HMETD II, f. Memastikan mengenai penggunaan '
'dana hasil PMHMETD II, dan g. Menentukan '
'Pembeli Siaga, serta menentukan syarat dan '
'ketentuan dan juga menandatangani segala akta '
'dan/atau perjanjian dan/atau dokumen antara '
'Perseroan dengan Pembeli Siaga termasuk '
'tetapi tidak terbatas pada Akta Perjanjian '
'Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penawaran '
'Umum Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan '
'Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II PT Pantai '
'Indah Kapuk Dua Tbk serta dokumen- dokumen '
'lainnya yang terkait. 3. Memberikan '
'kuasa/kewenangan kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menyatakan peningkatan modal '
'ditempatkan dan disetor yaitu perubahan pasal '
'4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan '
'setelah PMHMETD II selesai dilaksanakan dan '
'selanjutnya menyampaikan pemberitahuan atas '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia, untuk membuat perubahan dan/atau '
'tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga '
'yang diperlukan untuk maksud tersebut di '
'atas, mengajukan dan menandatangani semua '
'permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk '
'melaksanakan tindakan lain yang mungkin '
'diperlukan. Agenda 4 Persetujuan Kuorum '
'Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil '
'RUPS Transaksi Material Ya 97,04% 1.213.10 '
'100% 0 0% 0 0% Setuju dan Transaksi Afiliasi '
'9.795 sehubungan dengan penggunaan dana hasil '
'PMHMETD II yang akan dipergunakan oleh '
'Perseroan untuk penyertaan atas saham baru '
'yang akan dikeluarkan oleh perusahaan '
'afiliasi Perseroan, antara lain:1) PT Bumindo '
'Mekar Wibawa; (ii) PT Cahaya Inti Sentosa; '
'(iii) PT Jaya Indah Sentosa; (iv) PT Kemilau '
'Karya Utama; (v) PT Karunia Utama Selaras; '
'(vi) PT Sumber Cipta Utama; dan (vii) PT '
'Sharindo Matratama. Hasil Keputusan 1. '
'Menyetujui Transaksi Material sebagaimana '
'dimaksud dalam Peraturan OJK No. '
'17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material '
'dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan Transaksi '
'Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan '
'OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi '
'Afiliasi dan Benturan Kepentingan, sehubungan '
'dengan penggunaan dana hasil PMHMETD II yang '
'akan dipergunakan oleh Perseroan untuk '
'melakukan pengambilalihan/penyertaan atas '
'saham baru yang akan dikeluarkan oleh '
'Perusahaan afiliasi Perseroan dengan total '
'nilai Rp9.484.943.750.000,-, dengan rincian '
'nilai penyertaan sebagai berikut a. 1.585.000 '
'saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT '
'Bumindo Mekar Wibawa (BMW) atau setara dengan '
'94,07% kepemilikan saham dalam BMW, dengan '
'nilai transaksi sebesar '
'Rp1.268.000.000.000,-. Dana yang diperoleh '
'dari penerbitan saham baru akan digunakan '
'oleh BMW untuk tujuan pembayaran utang kepada '
'pihak afiliasi sebesar Rp1. 259.713.010.000,- '
'dan sisa dana sebesar Rp8.286.990.000,- akan '
'digunakan oleh BMW untuk modal kerja. b. '
'88.500 saham baru yang akan dikeluarkan oleh '
'PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) atau setara '
'dengan 99,33 % kepemilikan saham dalam CISN, '
'dengan nilai transaksi sebesar '
'Rp4.159.500.000.000,-. Dana yang diperoleh '
'dari penerbitan saham baru akan digunakan '
'oleh CISN untuk tujuan pembayaran utang '
'kepada pihak afiliasi sebesar Rp4. '
'157.592.998.000,- dan sisa dana sebesar '
'Rp1.907.002.000,- akan digunakan oleh CISN '
'untuk modal kerja. c. 670.000 saham baru yang '
'akan dikeluarkan oleh PT Jaya Indah Sentosa '
'(JIS) atau setara dengan 93,06 % kepemilikan '
'saham dalam JIS, dengan nilai transaksi '
'sebesar Rp1. 273.000.000.000,-. Dana yang '
'diperoleh dari penerbitan saham baru akan '
'digunakan oleh JIS untuk tujuan pembayaran '
'utang kepada pihak afiliasi sebesar '
'Rp1.271.270.302.000,- dan sisa dana sebesar '
'Rp1.729.698.000,- akan digunakan oleh JIS '
'untuk modal kerja. d. 4.800.000 saham baru '
'seri B yang akan dikeluarkan oleh PT Kemilau '
'Karya Utama (KKU) atau setara dengan 90,14 % '
'kepemilikan saham dalam KKU, dengan nilai '
'transaksi sebesar Rp460.800.000.000,-. Dana '
'yang diperoleh dari penerbitan saham baru '
'akan digunakan oleh KKU untuk tujuan '
'pembayaran utang kepada pihak afiliasi '
'sebesar Rp388. 666.658.000,- dan sisa dana '
'sebesar Rp72.133.342.000,- akan digunakan '
'oleh KKU untuk modal kerja. e. 70.250 saham '
'baru yang akan dikeluarkan oleh PT Karunia '
'Utama Selaras (KUS) 100% 0% 0% atau setara '
'dengan 99,15% kepemilikan saham dalam KUS, '
'dengan nilai transaksi sebesar '
'Rp1.656.143.750.000,-. Dana yang diperoleh '
'dari penerbitan saham baru akan digunakan '
'oleh KUS untuk tujuan pembayaran utang kepada '
'pihak afiliasi sebesar Rp1. 650.410.972.000,- '
'dan sisa dana sebesar Rp5.732.778.000,- akan '
'digunakan oleh KUS untuk modal kerja. f. '
'500.000 saham baru yang akan dikeluarkan oleh '
'PT Sumber Cipta Utama (SCU) atau setara '
'dengan 90,91% kepemilikan saham dalam SCU, '
'dengan nilai transaksi sebesar '
'Rp327.500.000.000,-. Dana yang diperoleh dari '
'penerbitan saham baru akan digunakan oleh SCU '
'untuk tujuan pembayaran utang kepada pihak '
'afiliasi dan pihak ketiga masing- masing '
'sebesar Rp228.387.528.000,- dan '
'Rp72.084.000.000,- dan sisa dana sebesar '
'Rp27. 028.472.000,- akan digunakan oleh SCU '
'untuk modal kerja, dan g. 1.000.000 saham '
'baru seri B yang akan dikeluarkan oleh PT '
'Sharindo Matratama (SHM) atau setara dengan '
'90,91 % kepemilikan saham dalam SHM, dengan '
'nilai transaksi sebesar Rp340.000.000.000,-. '
'Dana yang diperoleh dari penerbitan saham '
'baru akan digunakan oleh SHM untuk tujuan '
'pembayaran utang kepada pihak afil',
'seq': 1,
'title': 'saham baru yang',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '13129'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '97.04',
'seq': 3,
'title': 'saham baru yang',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '13129'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '97.04',
'shares_present': '13129224839'}