Skip to content
Back to announcement

20230915_KOPI_Pemanggilan RUPS_31410811_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted KOPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                  PT MITRA ENERGI PERSADA TBK
                                          (“Perseroan”)

                                        PEMANGGILAN
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan Pemanggilan atas pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

      Hari/Tanggal      :     Senin, 9 Oktober 2023
      Waktu             :     Pukul 11.00 WIB s/d selesai
      Tempat            :     Ruang Meeting PT Mitra Energi Persada Tbk
                              Graha Krama Yudha, Lantai 2
                              Jalan Warung Jati Barat No.43, Jakarta Selatan

dengan Mata Acara sebagai berikut:

Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Penjelasan :
Mata acara Rapat ini mencakup persetujuan untuk perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
dan/atau Direksi Perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan Pasal 20 ayat (2) Anggaran
Dasar Perseroan serta Pasal 3 dan Pasal 23 POJK No. 33 tahun 2014 Tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Sesuai
   dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, iklan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada
   Para Pemegang Saham Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Kuasa yang sah dalam Rapat adalah:
   a. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif: Pemegang Saham
      Perseroan atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam
      Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, 14 September 2023 sampai dengan pukul
      16.00 WIB pada PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek Perseroan yang berkedudukan di
      Jakarta Pusat.
   b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif: Pemegang Saham
      Perseroan atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah pada
      pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
      penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Kamis, 14 September 2023
      sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Sebagai langkah-langkah pencegahan penyebaran Virus COVID-19 untuk mendukung upaya
   Pemerintah memutus rantai penyebaran Virus COVID-19, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat
   yang akan dilaksanakan sedemikian rupa dalam rangka mengedepankan kesehatan/ keselamatan
   semua pihak dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian Perseroan akan
   memfasilitasi penyelenggaraan Rapat dengan mekanisme pemberian kuasa:
   a. Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham yang berhak hadir dalam rapat yang sahamnya
      dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic
      General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang dapat diakses di situs resmi KSEI
      https://akses.ksei.co.id/ beserta dengan panduan resmi yang disediakan di situs resmi KSEI
      (https://www.ksei.co.id/data/downloaddata-and-user-guide), sebagai mekanisme pemberian
      kuasa secara elektronik (e-proxy) dalam penyelenggaraan Rapat.
   b. Selain pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) tersebut di atas, Pemegang Saham dapat
      memberikan kuasa diluar fasilitas eASY. KSEI dimana Pemegang Saham dapat mengunduh
      formulir     surat     kuasa     yang     terdapat       dalam      situs website Perseroan
      (https://www.new.mitraenergipersada.com) dan surat kuasa harus sudah diterima oleh Direksi
      Perseroan selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat ke alamat Perseroan di Graha
      Krama Yudha, 2nd Floor, Jl. Warung Jati Barat no. 43, Jakarta Selatan
Page 2
4. Pemegang saham atau kuasa Pemegang Saham yang bermaksud untuk menghadiri Rapat secara
   fisik diminta untuk membawa dan menyerahkan pada saat registrasi:
   a. Untuk Pemegang Saham individu:
       - fotokopi tanda jati diri berupa KTP/paspor Pemegang Saham dan Kuasanya; dan
       - fotokopi Surat Saham dan/atau Surat Kolektif Saham (dalam hal saham yang dimiliki masih
         berbentuk warkat).
   b. Untuk Pemegang saham berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan atau dana pensiun:
       - fotokopi tanda jati diri berupa KTP/paspor dari Direktur yang berwenang dan Kuasanya;
       - fotokopi anggaran dasar dan perubahan terakhir serta akta pengangkatan Direksi dan Dewan
         Komisaris perusahaan yang terakhir; dan
       - fotokopi Surat Saham dan/atau Surat Kolektif Saham (dalam hal saham yang dimiliki masih
         berbentuk warkat).
5. Notaris dengan dibantu oleh Biro Administrasi Efek akan melakukan pengecekan dan perhitungan
   suara pada setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara
   tersebut, berdasarkan Surat Kuasa yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham sebagaimana
   dimaksud dalam butir 3 (tiga) di atas.
6. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang berkenan untuk tetap hadir secara fisik
   dalam Rapat, wajib mengikuti dan lolos protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada
   tempat Rapat, sebagai berikut:
   a. Mengikuti arahan panitia Rapat dalam menerapkan kebijakan physical distancing di tempat
       Rapat
   b. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan
       informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat dengan mengacu kepada kondisi dan
       perkembangan terkini mengenai penanganan dan pengendalian terpadu untuk mencegah
       penyebaran Virus COVID-19
   c. Demi alasan kesehatan dan langkah pencegahan penyebaran Virus COVID-19, Perseroan tidak
       menyediakan makanan/minuman, souvenir, dan bahan acara Rapat dalam bentuk cetak namun
       Perseroan akan menyediakan bahan-bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat melalui situs
       web Perseroan (https://www.new.mitraenergipersada.com) dan/atau dalam situs web resmi
       eASY KSEI sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal
       diselenggarakan Rapat.
7. Untuk ketertiban Rapat diharapkan para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham dapat hadir
   paling lambat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
8. Perseroan akan menyediakan bahan-bahan mata acara dan tata tertib Rapat melalui situs web
   Perseroan.

                                  Jakarta, 15 September 2023
                               PT MITRA ENERGI PERSADA TBK
                                       Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.05 MB
Published15 Sep 2023
Pages2
Characters6,535
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result