Back to announcement
20230915_KOPI_Pemanggilan RUPS_31410811_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted KOPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT MITRA ENERGI PERSADA TBK
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan Pemanggilan atas pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 9 Oktober 2023
Waktu : Pukul 11.00 WIB s/d selesai
Tempat : Ruang Meeting PT Mitra Energi Persada Tbk
Graha Krama Yudha, Lantai 2
Jalan Warung Jati Barat No.43, Jakarta Selatan
dengan Mata Acara sebagai berikut:
Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Penjelasan :
Mata acara Rapat ini mencakup persetujuan untuk perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
dan/atau Direksi Perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan Pasal 20 ayat (2) Anggaran
Dasar Perseroan serta Pasal 3 dan Pasal 23 POJK No. 33 tahun 2014 Tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, iklan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada
Para Pemegang Saham Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Kuasa yang sah dalam Rapat adalah:
a. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif: Pemegang Saham
Perseroan atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, 14 September 2023 sampai dengan pukul
16.00 WIB pada PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek Perseroan yang berkedudukan di
Jakarta Pusat.
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif: Pemegang Saham
Perseroan atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah pada
pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Kamis, 14 September 2023
sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Sebagai langkah-langkah pencegahan penyebaran Virus COVID-19 untuk mendukung upaya
Pemerintah memutus rantai penyebaran Virus COVID-19, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat
yang akan dilaksanakan sedemikian rupa dalam rangka mengedepankan kesehatan/ keselamatan
semua pihak dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian Perseroan akan
memfasilitasi penyelenggaraan Rapat dengan mekanisme pemberian kuasa:
a. Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham yang berhak hadir dalam rapat yang sahamnya
dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang dapat diakses di situs resmi KSEI
https://akses.ksei.co.id/ beserta dengan panduan resmi yang disediakan di situs resmi KSEI
(https://www.ksei.co.id/data/downloaddata-and-user-guide), sebagai mekanisme pemberian
kuasa secara elektronik (e-proxy) dalam penyelenggaraan Rapat.
b. Selain pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) tersebut di atas, Pemegang Saham dapat
memberikan kuasa diluar fasilitas eASY. KSEI dimana Pemegang Saham dapat mengunduh
formulir surat kuasa yang terdapat dalam situs website Perseroan
(https://www.new.mitraenergipersada.com) dan surat kuasa harus sudah diterima oleh Direksi
Perseroan selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat ke alamat Perseroan di Graha
Krama Yudha, 2nd Floor, Jl. Warung Jati Barat no. 43, Jakarta Selatan
Page 2
4. Pemegang saham atau kuasa Pemegang Saham yang bermaksud untuk menghadiri Rapat secara
fisik diminta untuk membawa dan menyerahkan pada saat registrasi:
a. Untuk Pemegang Saham individu:
- fotokopi tanda jati diri berupa KTP/paspor Pemegang Saham dan Kuasanya; dan
- fotokopi Surat Saham dan/atau Surat Kolektif Saham (dalam hal saham yang dimiliki masih
berbentuk warkat).
b. Untuk Pemegang saham berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan atau dana pensiun:
- fotokopi tanda jati diri berupa KTP/paspor dari Direktur yang berwenang dan Kuasanya;
- fotokopi anggaran dasar dan perubahan terakhir serta akta pengangkatan Direksi dan Dewan
Komisaris perusahaan yang terakhir; dan
- fotokopi Surat Saham dan/atau Surat Kolektif Saham (dalam hal saham yang dimiliki masih
berbentuk warkat).
5. Notaris dengan dibantu oleh Biro Administrasi Efek akan melakukan pengecekan dan perhitungan
suara pada setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara
tersebut, berdasarkan Surat Kuasa yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham sebagaimana
dimaksud dalam butir 3 (tiga) di atas.
6. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang berkenan untuk tetap hadir secara fisik
dalam Rapat, wajib mengikuti dan lolos protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada
tempat Rapat, sebagai berikut:
a. Mengikuti arahan panitia Rapat dalam menerapkan kebijakan physical distancing di tempat
Rapat
b. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan
informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat dengan mengacu kepada kondisi dan
perkembangan terkini mengenai penanganan dan pengendalian terpadu untuk mencegah
penyebaran Virus COVID-19
c. Demi alasan kesehatan dan langkah pencegahan penyebaran Virus COVID-19, Perseroan tidak
menyediakan makanan/minuman, souvenir, dan bahan acara Rapat dalam bentuk cetak namun
Perseroan akan menyediakan bahan-bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat melalui situs
web Perseroan (https://www.new.mitraenergipersada.com) dan/atau dalam situs web resmi
eASY KSEI sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal
diselenggarakan Rapat.
7. Untuk ketertiban Rapat diharapkan para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham dapat hadir
paling lambat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
8. Perseroan akan menyediakan bahan-bahan mata acara dan tata tertib Rapat melalui situs web
Perseroan.
Jakarta, 15 September 2023
PT MITRA ENERGI PERSADA TBK
Direksi Perseroan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.