Back to announcement
20230914_NICL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31410444.pdf
RUPS minutes Needs review NICLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 112/PAM-Mineral/JKT/Corsec/IX/2023
Nama Perusahaan PT PAM Mineral Tbk
Kode Emiten NICL
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 091/PAM-Mineral/JKT/Corsec/VIII/2023 tanggal 22 Agustus 2023, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 13
September 2023, sebagai berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
7.727.799.229 saham atau 72,6594% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 72,6594 7.668.19 99,23% 59.601.5 0,77% 0 0% Setuju
Pasal 3 Anggaran
% 7.694 35
Dasar Perseroan
sehubungan dengan
penyesuaian
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI)
2020 (dua ribu dua
puluh)
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh) berikut
perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
berwenang.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah,
menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
dikemudian hari sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020
(dua ribu dua puluh) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain
sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 72,6594 7.727.78 99,99% 14.100 0,01% 0 0% Setuju
Pasal 17 ayat 5
% 5.129
Anggaran Dasar
Perseroan tentang
Pengumuman
Laporan Keuangan
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan,
dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau
Perusahaan Publik.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah,
menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar
Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang
selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 72,6594 7.663.33 99,17% 64.466.1 0,83% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
% 3.100 29
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengangkatan Bapak SUDUNG SITUMORANG, selaku Komisaris
Independen Perseroan yang efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
-sehingga susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tuan DAVID KRISTIALI;
Komisaris Independen : Tuan SUDUNG SITUMORANG;
Komisaris Independen : Tuan YAMIN DHARMAWAN;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah,
menyesuaikan dan/atau menyusun kembali susunan anggoata Dewan Komisaris Perseroan
secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
perubahan Data Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang,
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan alamat
Ya 72,6594 7.668.18 99,22% 59.601.5 0,77% 14.100 0,01% Setuju
Perseroan
% 3.594 35
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengubah dan menyesuaikan alamat Perseroan yang tercantum
dalam Sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) online, menjadi beralamat di:
-Jalan Batu Jajar Nomor 37, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 001, Kelurahan Kebon
Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat - 10120.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau
menyesuaikan alamat Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Data Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada
instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Ruddy Tjanaka DIREKTUR 17 Desember 2020 30 Juni 2025 1
UTAMA
Bapak Herman DIREKTUR 17 Desember 2020 30 Juni 2025 1
Bapak Roni Permadi DIREKTUR 17 Desember 2020 30 Juni 2025 1
Kusmah
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak David Kristiali KOMISARIS 17 Desember 2020 30 Juni 2025 1
UTAMA
Bapak Yamin Dharmawan KOMISARIS 17 Desember 2020 30 Juni 2025 1 X
Bapak Sudung KOMISARIS 13 September 2023 30 Juni 2025 1
X
Situmorang
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT PAM Mineral Tbk
Suhartono
Corporate Secretary
PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Telepon : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id
Nama Pengirim Suhartono
Jabatan Corporate Secretary
Page 4
Tanggal dan Waktu 14-09-2023 15:38
Lampiran 1. NICL_CoverNote_RUPSLB_13 Sept 2023.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PAM Mineral Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PAM Mineral Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 112/PAM-Mineral/JKT/Corsec/IX/2023
Issuer Name PT PAM Mineral Tbk
Issuer Code NICL
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 091/PAM-Mineral/JKT/Corsec/VIII/2023 Date 22 August 2023, Listed
companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 13 September 2023, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
7.727.799.229 share of 72,6594% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 72,6594 7.668.19 99,23% 59.601.5 0,77% 0 0% Setuju
Pasal 3 Anggaran
% 7.694 35
Dasar Perseroan
sehubungan dengan
penyesuaian
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI)
2020 (dua ribu dua
puluh)
Hasil Keputusan
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan ketentuan
Ya 72,6594 7.727.78 99,99% 14.100 0,01% 0 0% Setuju
Pasal 17 ayat 5
% 5.129
Anggaran Dasar
Perseroan tentang
Pengumuman
Laporan Keuangan
Perseroan
Hasil Keputusan
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 72,6594 7.663.33 99,17% 64.466.1 0,83% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
% 3.100 29
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan alamat
Ya 72,6594 7.668.18 99,22% 59.601.5 0,77% 14.100 0,01% Setuju
Perseroan
% 3.594 35
Hasil Keputusan
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Ruddy Tjanaka PRESIDENT 17 December 2020 30 June 2025 1
DIRECTOR
Page 6
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Herman DIRECTOR 17 December 2020 30 June 2025 1
Bapak Roni Permadi DIRECTOR 17 December 2020 30 June 2025 1
Kusmah
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak David Kristiali PRESIDENT 17 December 2020 30 June 2025 1
COMMISSIONER
Bapak Yamin Dharmawan COMMISSIONER 17 December 2020 30 June 2025 1 X
Bapak Sudung COMMISSIONER 13 September 2023 30 June 2025 1
X
Situmorang
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT PAM Mineral Tbk
Suhartono
Corporate Secretary
PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Phone : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id
Sender Name Suhartono
Function Corporate Secretary
Date and Time 14-09-2023 15:38
Attachment 1. NICL_CoverNote_RUPSLB_13 Sept 2023.pdf
This is an official document of PT PAM Mineral Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT PAM Mineral Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
328 ms
12 Sep 2026 22:03
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '72.6594',
'shares_present': '7727799229'}