Skip to content
Back to announcement

20230914_NICL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31410444.pdf

RUPS minutes Needs review NICL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         112/PAM-Mineral/JKT/Corsec/IX/2023

   Nama Perusahaan                     PT PAM Mineral Tbk

   Kode Emiten                         NICL

   Lampiran                            1

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 091/PAM-Mineral/JKT/Corsec/VIII/2023 tanggal 22 Agustus 2023, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 13
  September 2023, sebagai berikut:

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  7.727.799.229 saham atau 72,6594% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             perubahan ketentuan
                                        Ya      72,6594 7.668.19 99,23% 59.601.5 0,77%        0       0%       Setuju
             Pasal 3 Anggaran
                                                   %      7.694              35
             Dasar Perseroan
             sehubungan dengan
             penyesuaian
             Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia (KBLI)
             2020 (dua ribu dua
             puluh)
             Hasil Keputusan 1.           Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang
                                Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
                                Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh) berikut
                                perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
                                berwenang.
                                2.        Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                                substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
                                keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
                                keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah,
                                menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
                                dikemudian hari sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020
                                (dua ribu dua puluh) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain
                                sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh
                                serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
                                mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
                                keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
                                Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
                                yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           perubahan ketentuan
                                      Ya     72,6594 7.727.78 99,99% 14.100 0,01%          0       0%       Setuju
           Pasal 17 ayat 5
                                                %     5.129
           Anggaran Dasar
           Perseroan tentang
           Pengumuman
           Laporan Keuangan
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan,
                             dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
                             14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau
                             Perusahaan Publik.
                             2.        Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                             substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
                             keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
                             keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah,
                             menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar
                             Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana
                             disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang
                             selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan
                             pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                             dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan
                             setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                             berlaku.

Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju          Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya      72,6594 7.663.33 99,17% 64.466.1 0,83%        0         0%     Setuju
           Kembali / Perubahan
                                               %     3.100               29
           Susunan Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui pengangkatan Bapak SUDUNG SITUMORANG, selaku Komisaris
                            Independen Perseroan yang efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
                            -sehingga susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
                            ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
                            tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) adalah sebagai berikut:
                            Dewan Komisaris
                            Komisaris Utama :          Tuan DAVID KRISTIALI;
                            Komisaris Independen       :        Tuan SUDUNG SITUMORANG;
                            Komisaris Independen       :        Tuan YAMIN DHARMAWAN;
                            2.       Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                            substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
                            keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
                            keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah,
                            menyesuaikan dan/atau menyusun kembali susunan anggoata Dewan Komisaris Perseroan
                            secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan
                            perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
                            persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
                            perubahan Data Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang,
                            serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 4     Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             perubahan alamat
                                      Ya      72,6594 7.668.18 99,22% 59.601.5 0,77% 14.100 0,01%            Setuju
             Perseroan
                                                 %     3.594               35
             Hasil Keputusan 1.         Menyetujui untuk mengubah dan menyesuaikan alamat Perseroan yang tercantum
                              dalam Sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) online, menjadi beralamat di:
                              -Jalan Batu Jajar Nomor 37, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 001, Kelurahan Kebon
                              Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat - 10120.
                              2.        Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
                              substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
                              keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
                              keputusan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau
                              menyesuaikan alamat Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta
                              sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
                              mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
                              keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Data Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada
                              instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan,
                              sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix        Nama Direksi        Jabatan          Awal Periode       Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                         Jabatan            Jabatan
  Bapak        Ruddy Tjanaka     DIREKTUR            17 Desember 2020 30 Juni 2025        1
                                 UTAMA
  Bapak        Herman            DIREKTUR            17 Desember 2020 30 Juni 2025        1

  Bapak        Roni Permadi      DIREKTUR            17 Desember 2020 30 Juni 2025        1
               Kusmah

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris   Jabatan Komisaris     Awal Periode      Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                         Jabatan           Jabatan                     Independen
  Bapak        David Kristiali KOMISARIS             17 Desember 2020 30 Juni 2025        1
                               UTAMA
  Bapak        Yamin Dharmawan KOMISARIS             17 Desember 2020 30 Juni 2025        1                X
  Bapak        Sudung            KOMISARIS           13 September 2023 30 Juni 2025       1
                                                                                                           X
               Situmorang

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT PAM Mineral Tbk




   Suhartono

   Corporate Secretary




   PT PAM Mineral Tbk
   Jl. Batujajar No. 37
   Telepon : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id



   Nama Pengirim                      Suhartono

   Jabatan                            Corporate Secretary
Page 4
Tanggal dan Waktu                14-09-2023 15:38

Lampiran                        1. NICL_CoverNote_RUPSLB_13 Sept 2023.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PAM Mineral Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PAM Mineral Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                    informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.          112/PAM-Mineral/JKT/Corsec/IX/2023

   Issuer Name                        PT PAM Mineral Tbk

   Issuer Code                        NICL

   Attachment                         1

   Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 091/PAM-Mineral/JKT/Corsec/VIII/2023 Date 22 August 2023, Listed
  companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 13 September 2023, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  7.727.799.229 share of 72,6594% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1      Persetujuan         Kuorum Kehadiran      Setuju       Tidak Setuju                 Abstain      Hasil RUPS
              perubahan ketentuan
                                     Ya    72,6594 7.668.19 99,23% 59.601.5 0,77%             0         0%        Setuju
              Pasal 3 Anggaran
                                              %     7.694             35
              Dasar Perseroan
              sehubungan dengan
              penyesuaian
              Klasifikasi Baku
              Lapangan Usaha
              Indonesia (KBLI)
              2020 (dua ribu dua
              puluh)
              Hasil Keputusan

Agenda 2      Persetujuan         Kuorum Kehadiran      Setuju      Tidak Setuju                  Abstain      Hasil RUPS
              perubahan ketentuan
                                     Ya    72,6594 7.727.78 99,99% 14.100 0,01%               0         0%        Setuju
              Pasal 17 ayat 5
                                              %     5.129
              Anggaran Dasar
              Perseroan tentang
              Pengumuman
              Laporan Keuangan
              Perseroan
              Hasil Keputusan

Agenda 3      Persetujuan         Kuorum Kehadiran      Setuju       Tidak Setuju                 Abstain      Hasil RUPS
              Pengangkatan
                                     Ya    72,6594 7.663.33 99,17% 64.466.1 0,83%             0         0%        Setuju
              Kembali / Perubahan
                                              %     3.100             29
              Susunan Dewan
              Komisaris
              Hasil Keputusan

Agenda 4      Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju            Abstain      Hasil RUPS
              perubahan alamat
                                      Ya     72,6594 7.668.18 99,22% 59.601.5 0,77%         14.100    0,01%       Setuju
              Perseroan
                                                %     3.594             35
              Hasil Keputusan


    X Board of Director
     Prefix      Direction Name       Position         First Period of     Last Period of         Period to   Independent
                                                           Positon            Positon
  Bapak        Ruddy Tjanaka      PRESIDENT          17 December 2020 30 June 2025            1
                                  DIRECTOR
Page 6
  Prefix        Direction Name       Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                           Positon             Positon
Bapak       Herman               DIRECTOR           17 December 2020 30 June 2025             1

Bapak       Roni Permadi         DIRECTOR           17 December 2020 30 June 2025             1
            Kusmah

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position              Positon             Positon
Bapak       David Kristiali PRESIDENT               17 December 2020 30 June 2025             1
                            COMMISSIONER
Bapak       Yamin Dharmawan COMMISSIONER            17 December 2020 30 June 2025             1                   X
Bapak       Sudung               COMMISSIONER       13 September 2023 30 June 2025            1
                                                                                                                  X
            Situmorang

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT PAM Mineral Tbk




Suhartono

Corporate Secretary




PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Phone : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id



Sender Name                          Suhartono

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        14-09-2023 15:38

Attachment                          1. NICL_CoverNote_RUPSLB_13 Sept 2023.pdf


      This is an official document of PT PAM Mineral Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT PAM Mineral Tbk is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published14 Sep 2023
Pages6
Characters17,006
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 328 ms 12 Sep 2026 22:03

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '72.6594',
 'shares_present': '7727799229'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result