Skip to content
Back to announcement

20260311_BSWD_Perubahan Pengurus_32053313_lamp6.pdf

Board change Needs review BSWD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor         :   SR-140/PB.13/2026                                    10 Februari 2026
Sifat         :   Segera
Lampiran      :   Satu Set Berkas
Hal           :   Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
                  (PKK) atas Pencalonan Direktur Bisnis PT Bank of India Indonesia Tbk

Yth. 1.    Direktur Kepatuhan
     2.    Direktur Keuangan

      PT Bank of India Indonesia Tbk
      Jl. K.H. Samanhudi No. 37
      Jakarta Pusat 10710



       Menunjuk surat Saudara Nomor 246/KP-BD/OJK/DKH/XI/2025 tanggal 13
 November 2025 sampai dengan surat terakhir Nomor 034/KP-BD/OJK/ALN/II/2026
 tanggal 9 Februari 2026, serta memperhatikan:
 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian
     Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (POJK
     PKK);
 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum
     (POJK Bank Umum); dan
 3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/SEOJK.03/2016 tentang
     Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali,
     Calon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank (SEOJK PKK),
 dengan ini kami sampaikan Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen
 Krisis Perbankan Nomor KEPR-3/PB.13/2026 tanggal 10 Februari 2026 yang
 menyetujui pencalonan Sdr. Amit Kumar Singh sebagai Direktur Bisnis PT Bank of
 India Indonesia Tbk.

       Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan tersebut di atas Saudara wajib:
 1. Melakukan pengangkatan Sdr. Amit Kumar Singh sebagai Direktur Bisnis PT Bank
     of India Indonesia Tbk paling lambat 6 (enam) bulan setelah tanggal Keputusan
     Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Apabila dalam jangka waktu tersebut
     pengangkatan yang bersangkutan tidak dilakukan, maka keputusan tersebut
     menjadi tidak berlaku;
 2. Melaporkan pengangkatan efektif Sdr. Amit Kumar Singh sebagai Direktur Bisnis
     PT Bank of India Indonesia Tbk selambat – lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja
     setelah      tanggal   pengangkatan         efektif   kepada      Otoritas     Jasa    Keuangan           –
     Departemen Pengawasan Bank Swasta 2 dengan tembusan kepada Otoritas Jasa
     Keuangan – Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan;
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan QR-Code.

                                                                                                     OJK-100226-063175


 Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Gedung Menara Radius Prawiro (Gd. A) Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta Pusat
           Telepon : 021 29600000 (hunting); Faksmile : 021 29573853 (hunting); situs : www.ojk.go.id
Page 2
                                                -2-




 3. Menyampaikan dokumen atas nama Sdr. Amit Kumar Singh, yaitu Kartu Izin
     Tinggal Terbatas (KITAS) dan surat izin bekerja dari instansi yang berwenang
     sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait;
 4. Menyampaikan sertifikat SMR Jenjang 7 dari LSP LSPP sebagaimana surat
     keterangan Nomor 1735/L/LSP-LSPP/X/2025 tanggal 24 Oktober 2025;
 5. Bukti pelepasan jabatan sebagai Assistant General Manager, Head of SME Credit
     Underwriting Center, Bank of India; dan
 6. Menyampaikan bukti refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR) Sdr. Amit
     Kumar Singh sebagaimana Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     28/SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Sumber Daya
     Manusia Bank Umum.

      Apabila di kemudian hari diperoleh data/dokumen/informasi negatif yang
 terkait dengan Sdr. Amit Kumar Singh dan/atau yang bersangkutan dinilai tidak lagi
 memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka persetujuan terhadap yang
 bersangkutan tersebut akan kami tinjau kembali.

      Selanjutnya, dalam rangka peningkatan kualitas proses PKK, kami
 mengharapkan pendapat Saudara mengenai layanan perizinan melalui kuesioner
 terlampir, yang dapat disampaikan pada kesempatan pertama.

       Demikian, agar Saudara maklum.




                                                         Kepala Departemen Perizinan dan
                                                         Manajemen Krisis Perbankan




                                                         Aslan Lubis
                                                         Direktur Eksekutif




Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan QR-Code.

                                                                                     OJK-100226-063175
Page 3
                                                -3-




Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan Sertifikat
Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Validasi dapat diakses melalui scan QR-Code.
KP: D.03/PB.13120

                                                                                    OJK-100226-063175

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published11 Mar 2026
Pages3
Characters5,124
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank of India Indonesia p.1 ×5
linked person Amit Kumar Singh · Direktur p.1 ×13
linked org Bank of India p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org India Indonesia Tbk p.1 ×5
unresolved person K.H. Samanhudi p.1
unresolved org Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Nomor KEPR- p.1
unresolved org Departemen Pengawasan Bank Swasta p.1
unresolved org Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1
unresolved org Departemen Perizinan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 487 ms 12 Sep 2026 22:30

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Amit Kumar Singh',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur Bisnis',
              'reason_text': '13/2026 tanggal 10 Februari 2026 yang menyetujui '
                             'pencalonan Sdr. Amit Kumar Singh sebagai '
                             'Direktur Bisnis PT Bank of India Indonesia Tbk. '
                             'Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan tersebut di '
                             'atas Saudara wajib: 1. Melakukan pengangkatan '
                             'Sdr. Amit Kumar Singh sebagai Direktur Bisnis PT '
                             'Bank of India Indonesia Tbk paling lambat 6 '
                             '(enam) bulan setelah tanggal Keputusan '
                             'Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Apabila '
                             'dalam jangka waktu tersebut pengangkatan yang '
                             'bersangkutan tidak dilakukan'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result