Back to announcement
20260311_BSWD_Perubahan Pengurus_32053313_lamp2.pdf
Board change Needs review BSWDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1 OCR 0.894
NOTARIS & PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.HUM., M.KN. SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00023.AH.02.02.TAHUN 2016 Tanggal 11 Maret 2016 SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 215/KEP-17.3/VI/2016, Tanggal : 21 Juni 2016 Daerah Kerja : Kota Administrasi Jakarta Barat SALINAN AKTA BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIAS. PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk Nomor : 35. Tanggal : 05 Maret 2026. Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5, Jakarta - 1140 Telp.: 021- 6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email : christina¬arischristina.com
Page 2 OCR 0.936
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk Nomor : 35. -Pada hari ini, Kamis, tanggal 05-03-2026 (lima Maret dua ribu dua puluh enam). -Saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan dihadiri para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris, dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : -Atas permintaan Direksi PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, dan berkantor pusat di Jalan Kyai Haji Samanhudi nomor 37, Pasar Baru, Sawah Besar (untuk selanjutnya disebut “Perseroan"), yang perubahan seluruh anggaran dasar terakhirnya dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan WINTER SIGIRO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta, tertanggal 27-06-2024 (dua puluh tujuh Juni dua ribu dua puluh empat), nomor 18, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 18-07-2024 (delapan belas Juli dua ribu dua puluh empat), nomor AHU-AH.01.03-0173557, mma mama “ -dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang terakhir dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan WINTER SIGIRO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta, tertanggal 03-07-2025 (tiga Juli dua ribu dua puluh lima), nomor 01, yang pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal — 03-07-2025 (tiga Juli dua ribu dua puluh lima), nomor AHU-AH.01.09-0306312.-— -Berada di PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk, Jalan Kyai Haji Samanhudi —— 1
Page 3 OCR 0.888
— — nomor 37, Pasar Baru, Jakarta 10710. um -Untuk dan atas permintaan tersebut membuat Berita Acara, dari apa yang akan dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (untuk selanjutnya disebut “Rapat"), yang diadakan pada hari ini. —---—- -Hadir dalam Rapat dan dengan demikian menghadap kepada saya, Notaris, dengan dihadiri oleh para saksi yang akan disebut pada bagian akhir akta ini 1 aa LAN LN NALNL ALAN PLN 1. Tuan SUDHIRANJAN PADHI, lahir di Debendrapur, Odisha, pada tangga! -—-- 25-05-1966 (dua puluh lima Mei seribu sembilan ratus enam puluh enam), swasta, Warga Negara India, pemegang Paspor nomor C5807494, -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Utama Perseroan, yang turut mengikuti jalannya Rapat melalui webinar Zoom KSEI, 2. Tuan HANDADJAJA SULAIMAN, lahir di Padang, pada tanggal ----------— — 06-02-1958 (enam Februari seribu sembilan ratus lima puluh delapan), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Surya Nirmala @-16 Sunrise Garden, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 005, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3173050602580005, —-—-----——-----————.......— -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan: —— - 3. Tuan LUNGGUK GULTOM, lahir di Medan, pada tanggal 30-12-1954 (tiga -- puluh Desember seribu sembilan ratus lima puluh empat), Pensiunan, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Bank nomor 3, Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 003, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3174043012540010, nama aman -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan, —. —. po »
Page 4 OCR 0.892
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, Mlum, MKn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT 5. 6. (4 Tuan K SB CHANDRAMOULI, lahir di Bhubaneswar, Odisha, pada tanggal 01-01-1972 (satu Januari seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), swasta, Warga Negara India, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Apartemen Eksekutif Menteng Palem 1402, Jalan Pegangsaan Barat Kaveling 6 12, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, pemegang Izin Tinggal Terbatas Elektronik nomor E25B2C1200JD250929331, —-—---—---nn--nnnnnnn on -nennnn-n——x - -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Utama Perseroan: ——— Nyonya CAROLINA DINA RUSDIANA, lahir di Jakarta, pada tanggal -—--—- 29-04-1962 (dua puluh sembilan April seribu sembilan ratus enam puluh dua), Karyawan BUMN, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Tangerang Selatan, Duta Permai Blok C.4/17, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 009, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3674056904620002, untuk sementara berada di Jakarta, senam -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Operasional Perseroan, Tuan DENNIS KUSUMA HALIM, lahir di Jakarta, pada tanggal 19-09-1965 — (sembilan belas September seribu sembilan ratus enam puluh lima), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Taman Surya 3 Blok H-7/38, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 018, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3173061909650002, mam menanam -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Kepatuhan Perseroan: —- —— Tuan CHANDRA SEKHAR MUKHERJEE, lahir di Kolkata, West Bengal, --—- pada tanggal 08-12-1971 (delapan Desember seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), swasta, Warga Negara India, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, HH 3
Page 5 OCR 0.895
—— Apartemen Mediterania Lagoon Residences, Jalan Landasan Pacu Utara Selatan, Blok Al Kaveling II Blok B 10/L, pemegang Izin Tinggal Terbatas Elektronik nomor 2C2C2C22JD010481-B, -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Bisnis Perseroan: manmnan, Tuan RAHMAT HENDRATAMA, lahir di Jakarta, pada tanggal 04-11-1975 —- (empat November seribu sembilan ratus tujuh puluh lima), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Jalan Daksinapati Barat nomor 8, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 014, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3175070411750005, - -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Keuangan Perseroan: —an man, men amn anna kaan Tuan KANVINDE MAHESH SADANAND, lahir di Mumbai, Maharashtra, -— pada tanggal 26-05-1973 (dua puluh enam Mei seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), swasta, Warga Negara India, pemegang Paspor nomor 0477612, untuk sementara berada di Jakarta, —----—--———--—--——---—-— -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku kuasa, berdasarkan Shareholder Proxy, yang dibuat dibawah tangan, yang telah dibuktikan kebenarannya oleh HIMANI GUPTA, Assistant Director of Indo Latin American Chamber of Commerce New Delhi, tertanggal 23-02-2026 (dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam), dan telah diapostille oleh SO(O/ATTESTATION), Ministry of External Affairs Government of India, New Delhi, tertanggal 24-02-2026 (dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam), nomor 9008012192601, yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini. —-— — — annnnmnm -dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama serta sah mewakili BANK OF INDIA, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara India KL 4
Page 6 OCR 0.921
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT | 10. 0 —— dengan kantor terdaftar di Star House C-5, G-Block, Bandra Kurla Complex, Mumbai-400051, -yang dalam hal ini diwakilinya selaku pemegang 3.355.488.000 (tiga miliar tiga ratus lima puluh lima juta empat ratus delapan puluh delapan ribu) saham dalam Perseroan, mw Tuan VANEET ARYA, lahir di Sangrur, pada tanggal 27-03-1985 (dua puluh tujuh Maret seribu sembilan ratus delapan puluh lima), swasta, Warga Negara India, pemegang Paspor nomor S6691039, untuk sementara berada di Jakarta: -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku kuasa, berdasarkan Surat Kuasa, yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup, tertanggal 23-02-2026 (dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam), nomor— 46/SKK/PMJ/II.2026, yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini. —-—---—--—-—— -dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama serta sah mewakili — PT PANCA MANTRA JAYA, berkedudukan di Kota Surabaya, dan berkantor pusat di Jalan Rungkut Industri 2 nomor 14, Kalirungkut, Rungkut, yang perubahan seluruh anggaran dasarnya dimuat dalam akta yang dibuat oleh JUSUF PATRIANTO TJAHJONO, Sarjana Hukum, Notaris di Surabaya, tertanggal 25-07-2008 (dua puluh lima Juli dua ribu delapan), nomor 58, yang telah memperoleh persetujuan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 15-09-2008 (lima belas September dua ribu delapan), nomor AHU-62554.AH.01.02. Tahun 2008, —-——--—-w—xnnov—o-vnonv—- -bertalian dengan : -akta-akta yang dibuat di hadapan JUSUF PATRIANTO TJAHJONO, Sarjana Hukum, Notaris di Surabaya, tertanggal: — — -16-12-2013 (enam belas Desember dua ribu tiga belas), nomor 57, yang telah memperoleh persetujuan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Page 7 OCR 0.933
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 03-03-2014 (tiga Maret dua ribu empat belas), nomor AHU-09118.AH.01.02.Tahun 2014, ---—--—---—e—neenonnowanaownan -26-01-2015 (dua puluh enam Januari dua ribu lima belas), nomor 93, yang telah memperoleh persetujuan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 30-01-2015 (tiga puluh Januari dua ribu lima belas), nomor AHU-0001549.AH.01.02.TAHUN 2015, --——---—-—--.—.. -akta-akta yang dibuat di hadapan HERLINA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Master of Laws, tertanggal: — -03-07-2019 (tiga Juli dua ribu sembilan belas), nomor 06, yang telah memperoleh persetujuan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 09-07-2019 (sembilan Juli dua ribu sembilan belas), nomor AHU-0035580.AH.01.02.TAHUN 2019, -18-03-2021 (delapan belas Maret dua ribu dua puluh satu), nomor 09, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 22-03-2021 (dua puluh dua Maret dua ribu dua puluh satu), nomor AHU-AH.01.03-0180609 dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 22-03-2021 (dua puluh dua Maret dua ribu dua puluh satu), nomor -—------ AHU-AH.01.03-0180611: —— man -28-11-2024 (dua puluh delapan November dua ribu dua puluh empat), nomor 26, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah Na 6
Page 8 OCR 0.909
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 02-12-2024 (dua Desember dua ribu dua puluh empat), nomor AHU-AH.01.03-0216485 dan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 02-12-2024 (dua Desember dua ribu dua puluh empat), nomor AHU-AH.01.09-0282628, -- -yang dalam hal ini diwakilinya selaku pemegang 184.037.991 (seratus delapan puluh empat juta tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan puiuh Satu) saham dalam Perseroan, amami Ta 11. Masyarakat, sebanyak 62.030 (enam puluh dua ribu tiga puluh) saham dalam Perseroan: -- “demikian sebagaimana ternyata dalam daftar hadir tertanggal hari ini yang telah ditandatangani oleh yang hadir dalam Rapat dan daftar kehadiran dari aplikasi eASY.KSEI, yang dilekatkan pada minuta akta ini, -——-——- -Para penghadap masing-masing diperkenalkan kepada saya, Notaris, penghadap yang satu oleh penghadap yang lain. --—-—-— oo. -Sebelum Rapat dibuka secara resmi, Pembawa Acara membacakan----—-—--——--- pokok-pokok dari tata tertib untuk pelaksanaan Rapat ini.-—-----——-——----.o... an -Tuan LUNGGUK GULTOM, selaku Komisaris Independen Perseroan, yang telah ditunjuk oleh Dewan komisaris Perseroan melalui Keputusan Dewan Komisaris Nomor 004/KP-BC/!1/2026, tanggal 03-02-2026 (tiga Februari dua ribu dua puluh enam) dan sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 1.a Anggaran Dasar Perseroan, bertindak selaku Pimpinan Rapat.-- -Sehubungan pertanyaan dari Pimpinan Rapat mengenai berapa jumlah para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat ini, apakah jumlah pemegang saham atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili tersebut telah TH 7
Page 9 OCR 0.944
memenuhi kuorum untuk terselenggaranya Rapat ini, maka saya, Notaris, menyampaikan bahwa sesuai dengan mata acara Rapat ini, maka berlaku ketentuan kuorum sebagai berikut : ——— a. Untuk mata acara pertama Rapat, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat — 2b.i juncto Pasal 12 ayat 2.ai serta Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu untuk mata acara perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang tidak memerlukan persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia, Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam Rapat dan keputusan disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat. —- b. Untuk mata acara kedua Rapat, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 2.a.i Anggaran Dasar Perseroan, Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam Rapat dan keputusan disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat. -—-—--—-—-—--—--—-—-—.... ae Setelah memeriksa daftar pemegang saham per tanggal 10-02-2026 (sepuluh Februari dua ribu dua puluh enam) sampai dengan pukul 16.00 WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat) yang disusun oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan daftar hadir dari pemegang saham dan kuasanya serta memeriksa keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan, ternyata saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini sejumlah 3.539.583.021 (tiga miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu dua puluh satu) saham atau mewakili 95,9574 (sembilan LL 8
Page 10 OCR 0.946
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT puluh lima koma sembilan lima persen) dari 3.688.366.845 (tiga miliar enam ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus enam puluh enam ribu delapan ratus empat puluh lima) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan hingga saat Rapat ini, dan karenanya ketentuan kuorum sebagaimana telah disebutkan tadi telah terpenuhi. Oleh karena itu, Rapat ini adalah sah penyelenggaraannya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang disebutkan dalam acara Rapat. —i -Selanjutnya, Pimpinan Rapat menerangkan bahwa karena semua persyaratan sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat ini, baik mengenai pemberitahuan, pengumuman, pemanggilan maupun kuorum Rapat, telah terpenuhi sebagaimana mestinya, maka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada hari ini, Kamis, tanggal 05-03-2026 (lima Maret dua ribu dua puluh enam) dinyatakan sah dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat, dan dinyatakan bahwa Rapat ini dibuka dengan resmi pada pukul 10.32 WIB (sepuluh lewat tiga puluh dua menit Waktu Indonesia Barat). — -Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa keseluruhan prosedur dan tata laksana penyelenggaraan Rapat ini adalah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan Pasar Modal yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/2025”), serta dalam menyelenggarakan Rapat ini, telah menggunakan aplikasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik atau Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang Peran '
Page 11 OCR 0.876
——— disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. -------—--—-uouowmo-on oven Ketentuan mengenai tempat, pengumuman dan pemanggilan Rapat, adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, serta untuk itu Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut 1. Menyampaikan surat Pemberitahuan rencana Rapat kepada Otoritas Jasa — Keuangan sesuai dengan surat Perseroan Nomor ----—----——-—-—-......—. - 016/KP-BD/OJK/ALN/I/2026, tanggal 20-01-2026 (dua puluh satu Januari dua ribu dua puluh enam) perihal Pemberitahuan Rencana dan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank of India Indonesia Tbk: — aa | 2. Melakukan Pengumuman kepada para pemegang saham untuk —-—-—-—-—-—— penyelenggaran Rapat ini pada tanggal 27-01-2026 (dua puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh enam) melalui media: —— a) situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia melalui aplikasi —-—-—— um @ASY.KSEI:, - amami b) situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan none. —- Cc) situs web Perseroan hitp://www.boiindonesia.co.id —-—--—-—----———.—. — 3. Melakukan Pemanggilan untuk Rapat pada tanggal 11-02-2026 (sebelas ----- Februari dua ribu dua puluh enam) melalui media yang sama dengan pengumuman tersebut. saman Bahwa sebagaimana telah diumumkan melalui Pemanggilan Rapat, mata acara Rapat ini adalah sebagai berikut: an 2 1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroanj -—-——-—-—-—--—-—-onovon——— 2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, - Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa khusus mata acara mengenai diri orang dilakukan dengan surat tertutup yang tidak ditandatangani dan mengenai hal lain dilakukan pemungutan dengan lisan, kecuali jika Pimpinan Rapat menentukan lain tanpa ada keberatan dari pemegang saham yang hadir ne 10
Page 12 OCR 0.943
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT dalam Rapat tersebut. Untuk efisiensi waktu, Pimpinan Rapat mengusulkan untuk mata acara Rapat dilakukan secara lisan. Apakah ada pemegang saham yang berkeberatan mengenai hal ini? Oleh karena tidak ada yang mengajukan suara abstain atau tidak setuju, maka Rapat memutuskan untuk melakukan pemungutan suara dengan lisan untuk mata acara Rapat. - Sebagai informasi, sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, Perseroan tidak menerima usulan dari para pemegang saham yang berhak untuk penambahan dan perubahan mata acara Rapat ini, oleh karenanya seluruh mata acara yang disebutkan tadi dapat diterima oleh para pemegang Saham dan dinyatakan sah. -Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa berdasarkan POJK 15/2020 mengenai mata acara Rapat pada hari ini adalah sebagaimana telah dibacakan sebelumnya. Kemudian, mengenai mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat dan tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat adalah sebagaimana tercantum dalam Tata Tertib Rapat yang telah dibagikan kepada para pemegang saham sebelum memasuki ruang Rapat serta pokok-pokoknya yang telah dibacakan oleh Pembawa Acara sebelum Rapat dimulai. ------—-—---55-oowovoovowwvowonnwnnnvanannn Berdasarkan Pasal 11 ayat (2) huruf c.1 juncto Pasal 39 ayat (3) huruf a POJK 15/2020, maka sebelum Rapat dimulai, Pimpinan Rapat menyampaikan mengenai kondisi umum Perseroan sebagai berikut: —--—------nn--nnn-nonn-vo-n-ou--von Berdasarkan laporan keuangan (unaudited) per Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), Perseroan mencatat kinerja yang solid dengan mencatatkan total aset sebesar Rp7,17 triliun (tujuh koma satu tujuh triliun rupiah), kredit sebesar Rp4,19 triliun (empat koma satu sembilan triliun rupiah) dan DPK (Dana Pihak Ketiga) sebesar Rp3,62 triliun (tiga koma enam dua triliun rupiah). ——- Hal tersebut mencerminkan kondisi usaha yang tetap terjaga dan pertumbuhan “Te “
Page 13 OCR 0.920
yang terukur serta pengelolaan pendanaan dan penyaluran kredit yang dilakukan secara berhati-hati dan berkesinambungan. mi -Oleh karena mata acara Rapat ini telah diketahui sepenuhnya oleh para Pemegang Saham, maka Rapat langsung membicarakan mata acara Rapat ini. -- Mata Acara Pertama - Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. -——-—-—-——-———————.... -Sesuai dengan mata acara pertama Rapat ini, selanjutnya Pimpinan rapat menyampaikan bahwa Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan tentang Tugas dan Wewenang Direksi, yaitu dengan mengubah Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan. —-—-----—----.-—.- Adapun usulan perubahan Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagaimana pada layar presentasi yaitu sebagai berikut: ----—-----------—---------——-- Pasal 17 ayat 3 terbaru : 3. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang - segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai pengurusan maupun pemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk : — anwar a. meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak ----------- termasuk dalam hal Perseroan menjalankan kegiatan usaha Perseroan): b. membeli/menjual atau memperoleh/melepaskan hak atas barang tak —--— bergerak milik Perseroan, dengan memperhatikan ayat (4) pasal ini, —— C. mengagunkan/meminjamkan dalam bentuk apapun juga barang barang tak bergerak milik Perseroan, dengan memperhatikan ayat (4) pasal ini, - d. melakukan penyertaan modai atau melepaskan penyertaan modal dalam perusahaan ini tanpa mengurangi ijin yang berwenang: e. mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan hutang dengan nilai sampai dengan kurang dari 504 (lima puluh persen) dari harta ——— 12
Page 14 OCR 0.928
————— , kekayaan (aktiva) Perseroan dalam satu tahun buku dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain: f turut serta mendirikan pada perusahaan atau badan lainnya yang ——--— mempunyai tujuan yang sama, satu dan lain asalkan tidak bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku, 9g. melakukan penghapus bukuan (write-off) atas piutang macet Perseroan yang telah memenuhi kriteria sesuai kebijakan internal Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -—------ h. melepaskan hak tagih Perseroan atas piutang macet yang telah -—--— dihapusbukukan, baik sebagian maupun seluruhnya, dalam rangka penyelesaian kredit. ——— harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau akta yang bersangkutan turut ditandatangani oleh Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa Dewan Komisaris dapat menetapkan batasan nilai, kriteria, dan/atau ketentuan tertentu yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Direksi dari waktu ke waktu. — Sehubungan dengan hal-hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan : a b. Menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar —— Perseroan, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat, — Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak — substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan —— 13
Page 15 OCR 0.900
oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. — —m -— annn -Kemudian Pimpinan Rapat memberi kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat sesuai dengan tata tertib Rapat. — am -Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Pimpinan Rapat melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada para pemegang saham atau kuasanya yang akan memberikan suara tidak setuju atau suara blanko/abstain, baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik dan sudah teregistrasi kecuali kuasa dari pemegang saham dengan pilihan suara melalui aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suara sesuai dengan tata tertib Rapat. -—- — —— -Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara elektronik, yang tercatat pada aplikasi sASY.KSEI adalah sebagai berikut: -——-—-- “Tidak ada suara blanko/abstain, ——-——— Ta -Tidak ada suara tidak setuju, -Oleh karena tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak setuju, maka Pimpinan Rapat menyimpulkan bahwa Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan keputusan tersebut. Mata Acara Kedua— mane onn——m - Perubahan Susunan Pengurus Perseroan: — - Na 14
Page 16 OCR 0.860
Berkaitan dengan mata acara Rapat, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang pada saat ini menjabat, sebagai berikut: — —. Direksi : Direktur Utama : Tuan KS B CHANDRAMOULI ————-—-——— Direktur Operasional : Nyonya CAROLINA DINA RUSDIANA -—--—— man Direktur Kepatuhan : Tuan DENNIS KUSUMA HALIM -----------——---owoue Direktur Bisnis 1 Tuan CHANDRA SEKHAR MUKHERJEE ----—— —— Direktur Keuangan : Tuan RAHMAT HENDRATAMA ——-———-.— — Dewan Komisaris : monnanan Komisaris Utama 1 Tuan SUDHIRANJAN PADHI - Komisaris Independen — : Tuan HANDADJAJA SULAIMAN -----——--n—-e- Komisaris Independen — : Tuan LUNGGUK GULTOM ————-—-—-————.- Sehubungan dengan: ——n mn - 1. Sehingga dengan ini memperhatikan: 1 Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan anggota Direksi dan ——- Dewan Komisaris, harus memperhatikan rekomendasi komite remunerasi dan nominasi, — Pasal 16 ayat (12) huruf a dan Pasal 19 ayat (13) huruf a Anggaran Dasar —- Perseroan masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Ketiga sejak pengangkatannya. Hasil Rapat Dewan Komisaris sebagaimana dimuat dalam surat Nomor: ------ 015/KP-BC/DAK/XI/2025, tanggal 03-11-2025 (tiga November dua ribu dua puluh lima), atas rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, -—--—---—-—-— Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis --—-— Perbankan Rahasia Otoritas Jasa Keuangan, Nomor KEPR-3/PB.13/2026 tanggal 10-02-2026 (sepuluh Februari dua ribu dua puluh enam), --—-—--——-—- HH 15
Page 17 OCR 0.904
Ke 3. Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis ------- Perbankan Rahasia Otoritas Jasa Keuangan, Nomor KEPR-5/PB.13/2026 tanggal 23-02-2026 (dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam). -—-—- Maka diusulkan untuk : Ta a. Memberhentikan dengan hormat: am -Tuan CHANDRA SEKHAR MUKHERUJEE selaku Direktur Bisnis Perseroan, -Tuan SUDHIRANJAN PADHI selaku Komisaris Utama Perseroan, ----—-—-—- efektif sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan. 5 25 b. Mengangkat: -—— ama -Tuan AMIT KUMAR SINGH selaku Direktur Bisnis Perseroan yang telah memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia, tanggal 10-02-2026 (sepuluh Februari dua ribu dua puluh enam) Nomor KEPR-3/PB.13/2026, efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). ------—---—----—non-nnannnmemanan -Tuan ASHOK KUMAR PATHAK selaku Komisaris Utama Perseroan yang telah memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia tanggal 23-02-2026 (dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam) Nomor KEPR-5/PB.13/2026, efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). Selanjutnya Pimpinan Rapat meminta Pembawa Acara untuk membacakan Riwayat Hidup Direktur Bisnis dan Komisaris Utama Perseroan. ---—-—--------— — Tn 16
Page 18 OCR 0.903
b. -Kemudian Pembawa Acara membacakan Riwayat Hidup Direktur Bisnis dan Komisaris Utama Perseroan, setelah itu jalannya Rapat dikembalikan kepada Pimpinan Rapat. - Sehubungan dengan hal-hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan: mn Memberhentikan dengan hormat: -Tuan CHANDRA SEKHAR MUKHERJEE selaku Direktur Bisnis Perseroan: “Tuan SUDHIRANJAN PADHI selaku Komisaris Utama Perseroan, —-—--—-—-— efektif sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan. Mengangkat: — -Tuan AMIT KUMAR SINGH selaku Direktur Bisnis Perseroan yang telah --—- memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia tanggal 10-02-2026 (sepuluh Februari dua ribu dua puluh enam) Nomor KEPR-3/PB.13/2026, efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). -———-—-—-—————-—-—-——-- -Tuan ASHOK KUMAR PATHAK selaku Komisaris Utama Perseroan yang telah memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK") sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia tanggal 23-02-2026 (dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam) Nomor KEPR-5/PB.13/2026 efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). —--—---—-—-— oo —oo——- —.n Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah ——-—- —— 17
Page 19 OCR 0.874
sebagai berikut: ---—-—-—— Direksi: — | - Direktur Utama | - Direktur Operasional - Direktur Kepatuhan | - Direktur Bisnis | - Direktur Keuangan Dewan Komisaris: : Tuan KS B CHANDRAMOULI (masa jabatan -——- sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan) ----—-—-—--------—--—-—- : Nyonya CAROLINA DINA RUSDIANA (masa -— jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan)))---------n-—.——-o : Tuan DENNIS KUSUMA HALIM (masa jabatan - sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan))—--—---—----—-—. — : Tuan AMIT KUMAR SINGH (masa jabatan -—-— sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) ---------—--—ssm- nanas : Tuan RAHMAT HENDRATAMA (masa jabatan -- sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujUh))-—-—-——-—-——--—-—annnmnn—nnnn | - Komisaris Utama - Komisaris Independen —— : Tuan ASHOK KUMAR PATHAK (masa jabatan -- sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan)) -——--—--—-—-—-—--——--—- 1 Tuan HANDADJAJA SULAIMAN (masa jabatan 18
Page 20 OCR 0.926
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan) —--—--—-— - Komisaris independen : Tuan LUNGGUK GULTOM (masa jabatan —-—— sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh))—-—-—-——--—--—--—-—.—- | d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak -- substitusi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Kemudian Pimpinan Rapat memberi kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat sesuai dengan tata tertib Rapat. —-—- ——— - -Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Pimpinan Rapat melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada para pemegang saham atau kuasanya yang akan memberikan suara tidak setuju atau suara blanko/abstain, baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik dan sudah teregistrasi kecuali kuasa dari pemegang saham dengan pilihan suara melalui aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suara sesuai dengan tata tertib Rapat. Hi. 19
Page 21 OCR 0.914
ara “ Ki -Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara elektronik, yang tercatat pada aplikasi cASY.KSEI adalah sebagai berikut: ———- -Tidak ada suara blanko/abstain: — -—n mann -Tidak ada suara tidak setuju: mununmai -— ——- -Oleh karena tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak setuju, maka Pimpinan Rapat menyimpulkan bahwa Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan keputusan tersebut. — — -Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa demikianlah seluruh rangkaian acara Rapat ini telah selesai dan selanjutnya Pimpinan Rapat menutup Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada pukul 1115 WIB (sebelas lewat lima belas menit Waktu Indonesia Barat) dengan mengucapkan terima kasih. -Selanjutnya para penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya akan kebenaran identitas dari para penghadap, yaitu sesuai dengan tanda pengenal seria data-data yang disampaikan kepada saya, Notaris. -Dari segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat ini, maka dibuatlah Berita Acara ini oleh saya, Notaris. A.A PEMIKIAN AKTA INI oo -Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi : ——- 1. Tuan MICHAEL YOGATAMA, lahir di Mojokerto, pada tanggal 31-10-1998 (tiga puluh satu Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Apartemen Mediterania Garden Residences 2 Tower K-26-KG, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 008, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 20
Page 22 OCR 0.864
13876023110980005: - 2. Tuan KHOIRUL AMIN, tahir di Tegal, pada tanggal 20-09-1992 (dua puluh -—- September seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Pulo Gadung, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, pemegang Kartu Tanda "Penduduk nomor 3328162009920001: -keduanya karyawan pada kantor Notaris. -Oleh karena para penghadap telah meninggalkan ruangan Rapat pada waktu Berita Acara ini dibuat, maka setelah akta ini saya, Notaris, bacakan kepada para saksi, dengan segera ditandatangani oleh saya, Notaris, dan para saksi. —--—--—-- -Dibuat dengan tanpa tambahan, tanpa coretan, dan tanpa penggantian. ---——— -Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. —---——-—-——ooooico. —— -——- DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA ——------— na NnetatustOMO RUPS Tik 20261hswc-boi rupslb, 5Maret20262. BAR EGMS hswd BARUPSLS Smaret2026 Clean (1) (S).RM- 090326.doo 21
Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1
unresolved
org
Pertanahan Nasional Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1
unresolved
person
MHum
p.2 ×5
unresolved
org
Kementerian
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2 ×3
unresolved
person
Mlum
p.4
unresolved
person
K SB CHANDRAMOULI
p.4
unresolved
person
KANVINDE MAHESH SADANAND
p.5
unresolved
org
Ministry of External Affairs Government of India
p.5
unresolved
person
VANEET ARYA
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.9
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.11 ×3
unresolved
org
India Indonesia Tbk
p.11
unresolved
person
KS B CHANDRAMOULI
· Direktur Utama
p.16 ×2
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis
p.16 ×2
unresolved
person
CHANDRA SEKHAR MUKHERUJEE
· Direktur
p.17
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia
p.17 ×4
unresolved
person
Riwayat Hidup
· Direktur
p.17
unresolved
person
MICHAEL YOGATAMA
p.21
unresolved
person
KHOIRUL AMIN
p.22
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
48 ms
13 Sep 2026 14:36
no text layer - needs OCR