Back to announcement
20230831_PDPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31395088_lamp6.pdf
Asset transaction Needs review PDPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 85
Page 1
LAPORAN
PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION)
RENCANA TRANSAKSI AFILIASI JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN
PT PRIMADAYA PLASTISINDO TBK
Lokasi di:
Jalan Raya Pasar Kemis No. 84,
Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
Tangerang – Banten, 15560.
No. File : 00159/2.0171-00/BS/10/0481/1/VIII/2023
Page 2
TOBING PANUTURI DAN REKANRukan The Walk No. 38, Jakarta
Kantor Pusat:
Garden City,
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan
Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13910,
Property and Business Valuation Email: topaz-admin@kjpp-topaz.id
NIU. 2.20.0171 – Kep. Menkeu No. 387/KM.1/2020 kjpptopaz@gmail.com;
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia Telp (021) 4614889
Kantor Cabang :
Banjarmasin (PS): Jl. Meranti III, Komp. Madinah No. 23, RT. 036, D.h 15a, Alalak Utara, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Email: topaz_banjarmasin@kjpp-
topaz.id, topazbjm.kjpp@gmail.com; Telp (0511) 4247394, Medan (P): Kompleks Perumahan Villa Malina Indah, Jl. Deli Bunga No. 3, Medan, Sumatera Utara 20132,
Email: topaz_medan@kjpp-topaz.id, topazmdn.kjpp@gmail.com; Telp (061) 8216806
No. File: 00159/2.0171-00/BS/10/0481/1/VIII/2023
Jakarta, 08 Agustus 2023
Kepada Yth.
PT Primadaya Plastisindo Tbk
Jalan Raya Pasar Kemis No. 84,
Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
Tangerang – Banten, 15560.
Perihal : Rencana Transaksi Pembelian Tanah dan Bangunan dengan Pihak Terafiliasi.
Dengan Hormat,
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK PUBLIK TOBING PANUTURI DAN REKAN (“TOPAZ”) ditunjuk oleh
PT Primadaya Plastisindo (“PDPP”), berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa Pendapat
Kewajaran No. 0507/MK.PB/KJPP-TOPAZ/V/2023 tanggal 25 Mei 2023, dengan maksud untuk
memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Afiliasi Pembelian
Tanah dan Bangunan yang dimiliki langsung oleh Komisaris PDPP. Berdasarkan hal tersebut maka
Rencana Transaksi ini berkaitan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia (“POJK”) No. 42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan”.
1. Status Penilai
Penilai adalah partner dari TOPAZ dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai : Lidia, S.T., M.M., MAPPI (Cert)
No. Ijin Penilai : B-1.17.00481
No. STTD : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023
No. MAPPI : 12-S-03723
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
TOPAZ adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini.
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek
Pendapat Kewajaran ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek
Pendapat Kewajaran. TOPAZ juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
terkait dengan penugasan ini.
Page 3
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh
nilai yang dihasilkan.
2. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas kepada TOPAZ dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Alamat : Jl. Raya Pasar Kemis No. 84,
Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
Tangerang – Banten, 15560
Website : https://pt-pdp.com/
3. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat Kewajaran per 31 Maret 2023 atas
Rencana Transaksi Afiliasi berupa Pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki langsung oleh
Komisaris PDPP. Rencana Transaksi ini termasuk ke dalam Transaksi Afiliasi, sehingga Pendapat
Kewajaran ini merupakan pemenuhan atas Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.
4. Objek Pendapat Kewajaran
Objek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah
Rencana Transaksi Pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki langsung oleh Komisaris
PDPP.
5. Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut off Date)
Tanggal efektif Pendapat Kewajaran adalah per 31 Maret 2023, dimana batas tersebut diambil
atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa berlaku Laporan
Pendapat Kewajaran adalah sampai dengan 30 September 2023, sesuai dengan Surat Edaran
OJK Nomor 04 /SEOJK.04/2020 tentang perubahan relaksasi ketentuan masa berlakunya
Laporan Pendapat Kewajaran dan per tanggal 02 Maret 2023 terdapat Surat Edaran OJK No. S-
68/D.04/2023 point 4.d bahwa Surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal No. S-
30/D.04/2021 tanggal 02 Maret 2021 perihal Penegasan, Perpanjangan, atau Pencabutan
Kebijakan Relaksasi terkait dengan Adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019, menjadi tidak
berlaku setelah tanggal 31 Maret 2023.
6. Tingkat Kedalaman Investigasi
Adanya batas atau pembatasan dalam melakukan inspeksi, penelaahan, penghitungan dan
analisis akan mempengaruhi tingkat kedalaman investigasi yang dapat kami lakukan, dan akan
kami nyatakan secara terperinci dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
Page 4
Untuk pelaksanaan inspeksi, Penilai perlu didampingi oleh pejabat/ petugas yang memiliki
akses dan informasi yang diperlukan mengenai aset yang diinspeksi. Penilai harus
mendapatkan keleluasaan dalam melakukan proses inspeksi dan dokumentasi terhadap Objek
Pendapat Kewajaran.
Berita Acara Inspeksi yang menjelaskan mengenai kondisi aset dan hal-hal lain yang relevan
untuk proses pendapat kewajaran akan dibuat saat inspeksi dilakukan. Penilai dan TOPAZ
dibebaskan dari segala tanggung jawab atas akses dan informasi yang diperlukan mengenai
aset yang diinspeksi apabila timbul permasalahan pada saat melakukan inspeksi tersebut.
7. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Dalam melakukan penilaian ini, TOPAZ juga menggunakan informasi dari beberapa sumber
informasi yang relevan dan handal tanpa perlu melakukan verifikasi, yaitu :
• Data laporan keuangan audit PDPP tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.
• Laporan Audit Interim PDPP per 31 Maret 2023.
• Proyeksi PDPP untuk 5 tahun ke depan.
• Draft Akta Jual Beli.
• Tinjauan terhadap kondisi fundamental entitas yang dinilai yang menyangkut sejarah
singkatnya, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja
keuangan, serta memperhatikan kondisi makro yang ada.
• Data-data Legalitas perusahaan dan perijinan terkait.
• Data-data yang diperoleh dari Damodaran dan S&P Capital IQ.
• Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
instansi terkait, seperti Bank Indonesia.
• Data-data lain sebagai informasi pendukung.
8. Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana Pendapat
Kewajaran diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal Pendapat
Kewajaran atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu
transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran.
Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan
mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan Pendapat Kewajaran tanpa penyelidikan tertentu atau
verifikasi.
Page 5
9. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan tidak untuk konsumsi publik.
Persetujuan Pendapat Kewajaran harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan
atau sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai
laporan keuangan perusahaan/objek pendapat kewajaran, dan/atau laporan direksi/pimpinan
perusahaan/objek pendapat kewajaran, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau
pernyataan/edaran apapun dari perusahaan/objek pendapat kewajaran.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap TOPAZ yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
Pendapat kewajaran yang dihasilkan.
10. Konfirmasi Bahwa Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020
dan POJK 17 tahun 2020 Serta SPI
Laporan Pendapat Kewajaran ini akan dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020, Standar Penilaian
Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) Edisi VII-2018 beserta Edisi Revisinya.
11. Kesimpulan Analisis Kualitatif dan Kuantitatif
A. Analisis Kewajaran Kualitatif
Manfaat atas Rencana Transaksi Perjanjian Pembelian Aset
1. Pembelian aset merupakan langkah yang diambil oleh manajemen PDPP untuk
menambah jumlah aset sejalan dengan peningkatan target perusahaan.
2. Rencana Transaksi pembelian aset merupakan kesepakatan kedua belah pihak dengan
pertimbangan bisnis yang memberi keuntungan dan manfaat bagi PDPP.
Risiko atas Rencana Transaksi ini adalah potensi tidak tercapainya kesepakatan. Namun
manajemen meyakini hal ini tidak akan terjadi jika segala aspek dalam Rencana Transaksi
telah didiskusikan terlebih dahulu.
Risiko Atas Rencana Transaksi
Tidak terdapat risiko atas Rencana Transaksi.
Keuntungan Rencana Transaksi
1. PDPP membeli aset dengan harga Rp30.500 juta dimana nilai tersebut dalam rentang
dan atau di bawah harga pasar yaitu sebesar Rp30.808,58 juta yang diperoleh dari hasil
Penilaian Aset oleh KJPP TOPAZ.
2. Rencana Transaksi ini akan mengurangi beban sewa gudang sebesar Rp300 Juta per
tahun, hal ini berdasarkan asumsi biaya sewa setahun adalah sekitar 1% dari Nilai Tanah
tersebut.
Page 6
3. Rencana Transaksi akan memperkuat posisi aset PDPP, karena aset PDPP akan
bertambah. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, aset yang kuat
menunjukkan kapasitas yang lebih baik untuk meningkatkan kegiatan operasional
perusahaan. Posisi Aset yang lebih besar menjamin peningkatan kapasitas pembiayaan
baik perbankan maupun pihak ketiga lainnya untuk kegiatan operasional maupun Capex.
Kerugian Rencana Transaksi
Tidak terdapat kerugian atas Rencana Transaksi.
B. Analisis Kewajaran Kuantitatif
1. Dampak keuangan atas Rencana Transaksi berdasarkan Proforma Laporan Keuangan per
31 Maret 2023 adalah sebagai berikut :
a. Jumlah aset yang didapatkan dari laporan keuangan audit per 31 Maret 2023 adalah
sebesar Rp493.336 juta, terdapat penyesuaian pada investasi jangka pendek dan aset
tetap bersih sebesar Rp35.475 juta, namun total aset tetap sama.
b. Jumlah laba tahun berjalan dari laporan keuangan per 31 Maret 2023 sebesar
Rp5.877 juta dan tidak terdapat penyesuaian.
c. Jumlah kas dan setara kas per 31 Maret 2023 sebesar Rp14.045 juta. Terdapat
penyesuaian pada arus kas aktivitas investasi yaitu pada perolehan aset tetap dan
investasi jangka pendek sebesar Rp34.475 juta, namun arus kas bersih dari investasi
jumlahnya sama.
2. Dampak Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi, Nilai tambah adalah sebagai
berikut:
a. Ringkasan Nilai tambah dalam Angka :
i. Nilai tambah pada level laba bersih selama periode 2023 adalah Rp468 juta dan
total sampai dengan tahun 2027 adalah Rp685 juta.
ii. Nilai tambah pada level aset selama periode 2023 adalah Rp468 juta dan total
sampai dengan tahun 2027 adalah Rp2.857 juta.
iii. Nilai tambah pada kas akhir selama periode 2023 sebesar Rp468 juta dan total
sampai dengan tahun 2027 adalah Rp685 juta.
b. Ringkasan Nilai tambah dalam Persentase :
i. Nilai tambah pada laba bersih mecapai 0,80% di tahun 2027.
ii. Nilai tambah pada aset mencapai 0,37% di tahun 2027.
iii. Nilai tambah pada kas akhir mencapai 0,33% di tahun 2027.
3. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui kenaikan nilai transaksi dan kenaikan
harga sewa memberi dampak pada rasio likuiditas dan rasio profitabilitas, berikut adalah
hasil analisis sesitivitas :
a. Berdasarkan analisis sensitivitas untuk proyeksi keuangan dengan adanya Rencana
Transaksi pada kenaikan nilai transaksi 10% akan mempengaruhi Current Ratio dan
Asset Ratio. Terlihat pada Current Ratio sebesar 4,580 kali dan Asset Turnover
sebesar 2,823 kali pada tahun 2027. Sementara pada kenaikan harga sewa 10% akan
mempengaruhi rasio profitabilitas, terlihat pada Operating Profit Margin sebesar
15,798%, Return on Asset sebesar 11,130% dan Return on Equity sebesar 13,763%
pada tahun 2027.
b. Berdasarkan analisis sensitivitas untuk proyeksi keuangan dengan adanya Rencana
Transaksi pada kenaikan nilai transaksi 20% akan mempengaruhi Current Ratio dan
Asset Ratio. Terlihat pada Current Ratio sebesar 4,612 kali dan Asset Turnover
Page 7
sebesar 2,864 kali pada tahun 2027. Sementara pada kenaikan harga sewa 20% akan
mempengaruhi rasio profitabilitas, terlihat pada Operating Profit Margin sebesar
15,785%, Return on Asset sebesar 11,125% dan Return on Equity sebesar 13,758%
pada tahun 2027.
4. Berdasarkan Akta Jual Beli Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp30.500 juta,
sedangkan Nilai Pasar sebesar Rp30.808,58 juta nilai tersebut diperoleh dari Penilaian
Aset PDPP oleh KJPP TOPAZ. Selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar
adalah minus 1,00%. Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 pasal 48 point b dinyatakan
bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,5% dari nilai
pasar atau wajar. Berdasarkan perhitungan tersebut Nilai Rencana Transaksi adalah
masih dalam batas Kewajaran karena berada di bawah 1,00% dari Nilai Pasar.
12. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan
digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan
dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini,
ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah wajar.
Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada PDPP maupun secara eksternal yaitu kondisi
pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-
peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan
Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan mengenai
kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Page 8
Demikian hasil Pendapat Kewajaran kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode etik yang berlaku. Hormat kami, KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN TOBING PANUTURI DAN REKAN Kantor Jasa Penilai Publik Lidia S.T., MM., MAPPI (Cert) Partner Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B) Ijin Penilai : B-1.17.00481 STTD Pasar Modal : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023 MAPPI : 12-S-03723 IKNB : 158/NB.122/STTD-P/2019
Page 9
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan di bawah
ini menerangkan bahwa :
1. Pernyataan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar
dan akurat.
2. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini
dibatasi oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Pendapat
Kewajaran, yang mana merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang tidak
berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.
3. TOPAZ tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap
objek pendapat kewajaran, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada
pihak pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap objek pendapat kewajaran.
4. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Pendapat kewajaran yang
telah disepakati sebelumnya dengan pemberi tugas.
5. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan pendapat yang telah ditentukan sebelumnya atau
gambaran yang diinginkan oleh pemberi tugas, besaran opini, pencapaian hasil yang
dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan
secara langsung dengan penggunaan yang dimaksud.
6. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan / dilaksanakan oleh
masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
7. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan jenis industri yang dinilai.
8. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut :
• Identifikasi penugasan dan Pemahaman Latar belakang Rencana Transaksi;
• Pengumpulan data dan wawancara;
• Analisis Data Internal dan Eksternal;
• Analisis Kualitatif dan kuantitatif;
• Penyusunan Laporan.
9. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan objek Pendapat Kewajaran.
10. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan dibawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam laporan pendapat kewajaran ini.
11. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan pendapat kewajaran yang
telah dibuat dengan memenuhi ketentuan kode etik penilai indonesia (KEPI) dan standar
penilaian indonesia (SPI) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK No.
42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020.
Jakarta, 08 Agustus 2023
Lidia, ST., M.M., MAPPI (Cert) – Penanggungjawab .............................
Ijin Penilai : No. B-1.17.00481
MAPPI : No. 12-S-03723
No. STTD : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023
Page 10
Panuturi L. Tobing, SP., SH., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) – Quality Control ............................. MAPPI : No. 06-S-01967 No. Register : No. RMK-2017.00377 Immanuel Taurix Riyadi Tutuko, SE.,M.M – Penilai ............................. MAPPI : No. 13-T-04400 No. Register : No. RMK-2020.03265
Page 11
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
DAFTAR ISI
Halaman
SERTIFIKAT PENILAIAN
PERNYATAAN PENILAI
DAFTAR ISI ........................................................................................................................... i
DAFTAR FIGUR.................................................................................................................... iii
1 PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1
1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ................................................. 1
1.2 Identitas Penilai .................................................................................................... 1
1.3 Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut off Date) ........................................................... 2
1.4 Identitas Pemberi Tugas ........................................................................................ 2
1.5 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran ............................................. 2
1.6 Independensi Penilai ............................................................................................. 2
1.7 Tanggung Jawab Penilai ......................................................................................... 2
1.8 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) .................................................................................................................. 3
1.9 Penugasan Pendapat Kewajaran Profesional .......................................................... 4
1.10 Pernyataan Penilai ................................................................................................ 4
1.11 Data Informasi dan Prosedur ................................................................................. 5
1.12 Ruang Lingkup ....................................................................................................... 6
1.13 Asumsi dan Kondisi Pembatas ............................................................................... 7
1.14 Penjelasan mengenai Kejadian Penting setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
(Subsequent Event)................................................................................................ 8
2 TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI ..................................................... 9
2.1 Latar Belakang Rencana Transaksi Jual Beli ............................................................ 9
2.2 Dasar Rencana Transaksi ..................................................................................... 10
2.3 Objek Rencana Transaksi ..................................................................................... 10
2.4 Nilai Rencana Transaksi ....................................................................................... 10
2.5 Pertimbangan Bisnis atas Rencana Transaksi Pembelian Aset ............................... 10
2.6 Pihak-Pihak dalam Rencana Transaksi .................................................................. 11
2.7 Pemaparan Bagian Penting dalam Akta Jual Beli .................................................. 12
2.8 Informasi Inspeksi Lapangan ................................................................................ 16
2.9 Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan ..................................................... 18
3 ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF PDPP ..................................................... 19
3.1 Analisis Kualitatif................................................................................................. 19
i
Page 12
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
3.2 Analisis Kuantitatif .............................................................................................. 32
4 KESIMPULAN ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI ......................... 47
4.1 Analisis Kewajaran Kualitatif ............................................................................... 47
4.2 Analisis Kewajaran Kuantitatif ............................................................................. 47
5 PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI .................................. 50
6 KUALIFIKASI PENILAI USAHA ................................................................................ 51
LAMPIRAN–LAMPIRAN
✓ Lampiran Keuangan
ii
Page 13
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
DAFTAR FIGUR
Halaman
Figur 1. Unsur Transaksi Material ................................................................................................. 3
Figur 2. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Susunan Kepengurusan .................................................. 3
Figur 3. Laporan Keuangan PDPP .................................................................................................. 5
Figur 4. Tanah dan Bangunan pada Pabrik PDPP di Desa Sukaharja, Banten ............................... 9
Figur 5. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham PDPP ..................................................... 11
Figur 6. Contoh Draft Akta Jual Beli ............................................................................................ 12
Figur 7. Rekap Draft Akta Jual Beli .............................................................................................. 15
Figur 8. Hasil Dokumentasi.......................................................................................................... 17
Figur 9. Pihak-Pihak yang Diwawancarai ..................................................................................... 17
Figur 10. Struktur Kepemilikan Perusahaan PDPP ...................................................................... 19
Figur 11. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran ..................................................................... 21
Figur 12. Ekspor dan Impor Non-Migas....................................................................................... 21
Figur 13. Neraca Pembayaran Indonesia .................................................................................... 22
Figur 14. Cadangan Devisa Indonesia.......................................................................................... 22
Figur 15. Nilai Tukar Rupiah ........................................................................................................ 23
Figur 16. Inflasi IHK dan Komponen ............................................................................................ 24
Figur 17. Uang Beredar dan AL/DPK ........................................................................................... 24
Figur 18. Suku Bunga Kebijakan BI dan PUAB O/N...................................................................... 25
Figur 19. Suku Bunga Perbankan................................................................................................. 25
Figur 20. Rasio Kredit Bermasalah .............................................................................................. 26
Figur 21. Perkembangan Kredit dan DPK .................................................................................... 26
Figur 22. Nilai Transaksi Uang Elektronik dan Nilai Transaksi Digital banking ............................ 27
Figur 23. Porsi Output Produksi Terhadap Total Output Sektor Manufaktur dalam 10 Tahun
(2012-2022) ................................................................................................................. 27
Figur 24. Gross Output Produksi Karet dan Plastik (Miliar USD) dan Realisasi Investasi Sektor
Karet dan Plastik (Juta USD) ........................................................................................ 28
Figur 25. Ekspor Impor Plastik dan Produk Turunannya (Miliar USD) ........................................ 28
Figur 26. Konsumsi Plastik Indonesia .......................................................................................... 29
Figur 27. Komposisi Sampah Berdasarkan Jenis Sampah Tahun 2022 dan Komposisi Sampah
Berdasarkan Sumber Sampah Tahun 2022 .................................................................. 29
Figur 28. Pendapatan Emiten Produsen Plastik (Rp Triliun)........................................................ 30
Figur 29. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan PDPP ....................................................................... 32
Figur 30. Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas PDPP .......................................................... 33
Figur 31. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) PDPP ............................................................................... 33
Figur 32. Pertumbuhan Penjualan, Beban Pokok Penjualan dan Laba (Rugi) Bersih .................. 34
Figur 33. Ikhtisar Laporan Arus Kas PDPP ................................................................................... 34
Figur 34. Komposisi Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi, Investasi dan Pendanaan .............. 35
Figur 35. Ikhtisar Rasio Keuangan PDPP ...................................................................................... 35
Figur 36. Perbandingan Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar ........................................................ 36
Figur 37. Ringkasan Proyeksi laba rugi PDPP .............................................................................. 37
Figur 38. Ringkasan Proyeksi Posisi Keuangan PDPP .................................................................. 37
Figur 39. Ringkasan Proyeksi Arus Kas PDPP ............................................................................... 38
Figur 40. Nilai Tambah Posisi Keuangan...................................................................................... 39
Figur 41. Nilai Tambah Laba (Rugi).............................................................................................. 39
Figur 42. Nilai Tambah Arus Kas .................................................................................................. 40
iii
Page 14
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 43. Nilai Tambah Posisi Keuangan dalam Persentase ........................................................ 40
Figur 44. Nilai Tambah Laba (Rugi) dalam Persentase ................................................................ 40
Figur 45. Nilai Tambah Arus Kas dalam Persentase .................................................................... 41
Figur 46. Analisis Sensitivitas Terhadap Rencana Transaksi atas faktor nilai transaksi naik....... 41
Figur 47. Analisis Sensitivitas Terhadap Rencana Transaksi atas faktor harga sewa naik .......... 42
Figur 48. Proforma Laporan Posisi Keuangan ............................................................................. 43
Figur 49. Proforma Laporan Laba (Rugi) ..................................................................................... 44
Figur 50. Proforma Laporan Arus Kas.......................................................................................... 46
iv
Page 15
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
1 PENDAHULUAN
1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK TOBING PANUTURI DAN REKAN (“TOPAZ”) ditunjuk oleh
PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PPDP”), berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran
Jasa Pendapat Kewajaran No. 0507/MK.PB/KJPP-TOPAZ/V/2023 tanggal 25 Mei 2023,
dengan maksud untuk memberikan Pendapat Kewajaran per 31 Maret 2023 atas Rencana
Transaksi Afiliasi berupa Pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki langsung oleh
Komisaris PDPP. Berdasarkan hal tersebut maka Rencana Transaksi ini berkaitan dengan
pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“POJK”) No.
42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan".
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 387/KM.1/2020 dengan nama Kantor Jasa Penilai
Publik TOPAZ dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa
Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. S-
815/PM.223/2021 dengan Nomor izin usaha 2.20.0171. Penilai yang menandatangi
Laporan Pendapat Kewajaran ini telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal
di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
dari OJK No : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023. Selanjutnya TOPAZ telah menyusun Laporan
Pendapat Kewajaran terhadap Rencana Transaksi dengan Laporan No. 00159/2.0171-
00/BS/10/0481/1/VIII/2023 tanggal 08 Agustus 2023.
1.2 Identitas Penilai
Penilai adalah partner dari TOPAZ dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama Penilai : Lidia, S.T., M.M., MAPPI (Cert)
No. Ijin Penilai : B-1.17.00481
No. STTD : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023
No. MAPPI : 12-S-03723
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
TOPAZ adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan
Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini.
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi
Tugas, Objek Pendapat Kewajaran ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi
Tugas dan Objek Pendapat Kewajaran. TOPAZ juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
oleh nilai yang dihasilkan.
Halaman - 1
Page 16
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
1.3 Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut off Date)
Tanggal efektif Pendapat Kewajaran adalah per 31 Maret 2023, dimana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa
berlaku Laporan Pendapat Kewajaran adalah sampai dengan 30 September 2023, sesuai
dengan Surat Edaran OJK Nomor 04 /SEOJK.04/2020 tentang perubahan relaksasi
ketentuan masa berlakunya Laporan Pendapat Kewajaran dan per tanggal 02 Maret 2023
terdapat Surat Edaran OJK No. S-68/D.04/2023 point 4.d bahwa Surat Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal No. S-30/D.04/2021 tanggal 02 Maret 2021 perihal Penegasan,
Perpanjangan, atau Pencabutan Kebijakan Relaksasi terkait dengan Adanya Pandemi
Corona Virus Disease 2019, menjadi tidak berlaku setelah tanggal 31 Maret 2023.
1.4 Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas kepada TOPAZ dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Alamat : Jl. Raya Pasar Kemis No. 84,
Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
Tangerang – Banten, 15560
Website : https://pt-pdp.com/
1.5 Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat Kewajaran per 31 Maret 2023
atas Rencana Transaksi Afiliasi berupa Pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki
langsung oleh Komisaris PDPP. Rencana Transaksi ini termasuk ke dalam Transaksi Afiliasi,
sehingga Pendapat Kewajaran ini merupakan pemenuhan atas Peraturan OJK Nomor
42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.
1.6 Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini, TOPAZ bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan PDPP
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan PDPP. TOPAZ juga tidak memiliki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan Pendapat Kewajaran
ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun.
Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan.
1.7 Tanggung Jawab Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan TOPAZ sebagai penilai, TOPAZ menyatakan
bahwa semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan TOPAZ bertanggung jawab atas Pendapat
Kewajaran yang diterbitkan.
Halaman - 2
Page 17
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
1.8 Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
1.8.1 Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
PDPP berencana untuk melakukan pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki
langsung oleh Komisaris Utama PDPP. Harga Jual Tanah dan Bangunan sebesar Rp30.500
Juta. Posisi Ekuitas PDPP per 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp363.917 juta, dengan
demikian Rencana Transaksi ini adalah sebesar 8,38%, yakni dibawah 20% dari total
Ekuitas PDPP per 31 Maret 2023. Rincian Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
Figur 1. Unsur Transaksi Material
Nilai Ekuitas Persentase Nilai Transaksi
Rencana Transaksi Nilai Transaksi
31 Maret 2023 terhadap Nilai Ekuitas
Jual Beli Tanah dan Bangunan Rp30.500 Rp363.917 8,38%
Berdasarkan hal tersebut maka Rencana Transaksi ini Tidak Termasuk Transaksi
Material sebagaimana tercantum dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material.
1.8.2 Unsur Transaksi Afiliasi dan Unsur Benturan Kepentingan dalam Rencana Transaksi
Unsur Transaksi Afiliasi
Transaksi afiliasi dapat dilihat dari figur berikut yang menjelaskan hubungan afiliasi
berdasarkan susunan kepengurusan PDPP. Berdasarkan informasi dan konfirmasi dari
manajemen, PDPP memiliki hubungan Afiliasi dengan pihak penjual.
Figur 2. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Susunan Kepengurusan
No Direksi Komisaris
Kennie Angesty Tirto Angesty
1
(Direktur Utama) (Komisaris Utama)
Chan Yu Lin Musa Chandra
2
(Direktur) (Komisaris Independen)
Sumber: Manajemen PDPP
Rencana Transaksi ini merupakan Rencana Transaksi Afiliasi berdasarkan susunan
kepengurusan dimana PDPP sebagai pihak pembeli terafiliasi dengan Bapak Tirto
Angesty yang merupakan Komisaris Utama sebagai pihak penjual. Berdasarkan hal
tersebut maka Rencana Transaksi ini berkaitan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia (POJK No.42/POJK.04/2020) tentang “Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan”.
Unsur Benturan Kepentingan Dalam Rencana Transaksi
Berdasarkan informasi dari manajemen atas Rencana Transaksi Pembelian Tanah dan
Bangunan. Transaksi melibatkan beberapa pihak yang menunjukkan hubungan afiliasi
dan terkait unsur kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak maupun pihak afiliasi
Halaman - 3
Page 18
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
lainnya dimana tidak terdapat benturan kepentingan antara entitas lainnya.
Berdasarkan manajemen PDPP, diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana
Transaksi yang akan dilakukan. Manajemen menilai Rencana Transaksi tidak ada unsur
benturan kepentingan atau adanya pihak pengambil keputusan yang diuntungkan atas
Rencana Transaksi ini.
1.9 Penugasan Pendapat Kewajaran Profesional
• Dalam menyusun laporan ini, TOPAZ mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh PDPP dan/atau data yang diperoleh dari informasi
yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
relevan untuk perhitungan dan analisis telah dilakukan dengan benar. TOPAZ tidak
terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang disediakan
tersebut.
• Sebagai tambahan, kami tidak terlibat dalam diskusi dengan PDPP sehubungan
dengan Rencana Transaksi tersebut dan kami tidak terlibat dalam komunikasi
ataupun interaksi apapun dalam mencapai konsensus mengenai persyaratan dan
kondisi Rencana Transaksi tersebut.
1.10 Pernyataan Penilai
• Laporan kami disusun berdasarkan permintaan dari PDPP yang dipakai semata-mata
untuk membantu PDPP dalam memberikan gambaran mengenai Rencana Transaksi
yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
diserahkan ke OJK d/h Bapepam dan LK dan akan diumumkan kepada masyarakat,
dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lainnya. Karena pihak lain mungkin
bermaksud untuk menggunakan laporan ini untuk tujuan yang lain, perlu ditegaskan
bahwa laporan ini tidak dapat dikutip, direferensikan atau diperlihatkan ke pihak lain
tanpa ijin tertulis dari PDPP terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau
undang-undang yang berlaku.
• PDPP telah membebaskan TOPAZ dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan PDPP,
anak perusahaan, objek pendapat kewajaran, konsultan atau pihak ketiga, kepada
TOPAZ dalam penyusunan laporan ini.
• TOPAZ ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus
hanya terbatas pada aspek komersial dan finansial transaksi, di luar dari aspek
perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan TOPAZ.
• Manajemen PDPP menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
Rencana Transaksi telah diungkapkan seluruhnya kepada TOPAZ dan tidak ada
pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
• Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini kami bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan PDPP
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan PDPP. TOPAZ juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan
pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak
dipengaruhi oleh pendapat kewajaran yang disimpulkan.
Halaman - 4
Page 19
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
• Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian pendapat kewajaran telah
dilakukan dengan benar.
• TOPAZ bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan
pendapat kewajaran yang dihasilkan.
1.11 Data Informasi dan Prosedur
1.11.1 Data dan Informasi Rencana Transaksi
Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang
disediakan PDPP untuk tujuan penugasan ini yaitu sebagai berikut :
a. Laporan Keuangan PDPP.
Figur 3. Laporan Keuangan PDPP
Tahun Keterangan Auditor Nomor dan Tanggal Opini
00061/2.1136/AU.2/05/1380-
2018 Audit KAP Irvan 1/1/XII/2020 Wajar
Tanggal : 02 Desember 2020
00062/2.1136/AU.2/05/1380-
2019 Audit KAP Irvan 2/1/XII/2020 Wajar
Tanggal : 03 Desember 2020
00014/2.0550/AU.2/04/0655-
KAP Handoko & 1/1/V/2021
2020 Audit Wajar
Suparmun
Tanggal : 28 Mei 2021
00015/2.0550/AU.2/04/0257-
KAP Handoko & 1/1/VI/2022
2021 Audit Wajar
Suparmun
Tanggal : 14 Juni 2022
00056/2.0961/AU.1/04/1023-
KAP Morhan & 1/1/III/2023
2022 Audit Wajar
Rekan
Tanggal : 28 Maret 2023
31 00218/2.0961/AU.1/04/1023-
KAP Morhan & 2/1/VI/2023
Maret Audit Wajar
Rekan
2023 Tanggal : 23 Juni 2023
Sumber : Laporan Keuangan PDPP
b. Proyeksi PDPP dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2026 untuk kondisi as it is dan
Setelah Rencana Transaksi.
c. Akta Pendirian No. 36 tanggal 16 September 2005 yang dibuat oleh Notaris Raden
Johanes Sarwono, S.H., notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah disahkan
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C-31640 HT.01.01.TH.2005 tanggal 29 November 2005.
d. Akta No. 12 tanggal 03 Agustus 2022 yang dibuat oleh Notaris Yulia, S.H., notaris di
Jakarta. Mengenai Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan tersebut telah
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0054565.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 03 Agustus 2022.
e. Akta No. 29 tanggal 15 November 2022 yang dibuat oleh Notaris Yulia, S.H., notaris
di Jakarta. Mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh
perusahaan, perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam database
Halaman - 5
Page 20
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-0230328.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 November
2022.
f. Legalitas perusahaan dan perijinan terkait.
g. Draft Akta Jual Beli.
h. Laporan Penilaian Aset No. 00144/2.0171-00/PI/10/0420/1/VII/2023 tangggal 18 Juli
2023 yang dikeluarkan oleh KJPP TOPAZ.
1.11.2 Prosedur yang Digunakan Manajemen
PDPP dalam hal ini telah melakukan beberapa prosedur atas Rencana Transaksi
termasuk diantaranya mempersiapkan pelaporan ke OJK terkait transaksi Afiliasi atas
Rencana Transaksi Pembelian Aset. Beberapa prosedur tersebut adalah sebagai berikut:
1. Para Pihak (PDPP sebagai pembeli dan Bapak Tirto Angesty sebagai penjual)
sebelumnya telah memahami maksud atas Rencana Transaksi, sebagaimana
pertimbangan bisnis dari manajemen PDPP yang melatarbelakangi alasan
dilakukannya Rencana Transaksi Pembelian Aset.
2. Kedua belah pihak telah mendiskusikan dan membahas secara intens terkait besaran
Nilai Transaksi, ketentuan dan hal lain yang menjadi hal penting dalam pelaksanaan
Rencana Transaksi. Pembahasan tersebut dituang ke dalam Draft Akta Jual Beli.
3. PDPP telah melakukan pengecekan dokumen legalitas atau sertifikat terkait objek
yang ditransaksikan. Selain itu PDPP juga menugaskan Penilai Independen untuk
menghitung Nilai Tanah untuk dijadikan estimasi harga jual.
4. Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi afiliasi, maka PDPP dimana para pihak
yang bertransaksi merupakan pihak terafiliasi secara struktural. Rencana Transaksi
ini merupakan Transaksi Afiliasi (POJK No.42/POJK.04/2020). Manajemen perlu
melakukan Keterbukaan Informasi dan menyampaikan Laporan Penilai berupa
Laporan Penilaian Aset yang menjadi Objek Transaksi Jual Beli dan Pendapat
Kewajaran ke OJK sebagai pemenuhan Rencana Transaksi Afiliasi.
1.12 Ruang Lingkup
Ruang lingkup penugasan TOPAZ dalam penyusunan laporan ini adalah :
• Melakukan analisis atas pertimbangan bisnis yang digunakan PDPP terkait dengan
Rencana Transaksi terhadap kepentingan pemegang saham.
• Melakukan analisis atas kewajaran dari Rencana Nilai Transaksi dengan hasil Pendapat
Kewajaran atas transaksi yang akan dilakukan.
• Melakukan analisis dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang dilaksanakan
melalui analisis kuantitatif dan analisis kualitatif dari Rencana Transaksi.
Halaman - 6
Page 21
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
1.13 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah :
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses pendapat kewajaran.
• Dalam menyusun laporan ini, TOPAZ mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh PDPP dan atau data yang diperoleh dari informasi
yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
relevan.
• Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada TOPAZ dan
tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
• TOPAZ menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi
serta proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh PDPP dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty).
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional PDPP.
• TOPAZ bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• TOPAZ telah memperoleh informasi atas status hukum Objek pendapat kewajaran
dari pemberi tugas.
• Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar
Modal dan pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
• Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait
dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini
diterbitkan.
• Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban PDPP dan semua pihak yang
terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana
Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen PDPP.
• Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran.
Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan
mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
• TOPAZ juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini
sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan pendapat kewajaran ini. TOPAZ tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat TOPAZ
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal surat ini.
Halaman - 7
Page 22
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah :
• TOPAZ tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan Rencana Transaksi.
• Dalam melaksanakan analisis, TOPAZ mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh PDPP atau yang tersedia
secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan,
dan TOPAZ tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen
terhadap informasi-informasi tersebut. TOPAZ juga bergantung kepada jaminan dari
manajemen PDPP bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada TOPAZ menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
• Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporasi ini dipersiapkan menggunakan data
dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan
informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material.
Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas
pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi
tersebut.
• TOPAZ tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi
ini. Jasa-jasa yang TOPAZ berikan kepada PDPP dalam kaitan dengan Rencana
Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
TOPAZ tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek
hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.
• Pekerjaan TOPAZ yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau
audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan.
Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan
dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan
keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, TOPAZ tidak mempunyai kewenangan
dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk
transaksi-transaksi lainnya diluar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk
PDPP serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi korporasi ini.
1.14 Penjelasan mengenai Kejadian Penting setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
(Subsequent Event)
Berdasarkan informasi dari manajemen, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
pendapat kewajaran. Berdasarkan POJK No. 35 tahun 2020 pasal 7, laporan Penilaian
Bisnis berlaku selama 6 (enam) bulan sejak Tanggal Penilaian, apabila dalam jangka waktu
6 (enam) bulan belum berakhir dan terdapat hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan
Nilai lebih dari 5% (lima persen) maka Laporan Penilaian Bisnis menjadi tidak berlaku.
Halaman - 8
Page 23
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
2 TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI
2.1 Latar Belakang Rencana Transaksi Jual Beli
Untuk menjaga usaha yang berkelanjutan (sustainable business), sebagai perusahaan
penyedia wadah plastik kemasan, PDPP memahami pertumbuhan bisnis yang tinggi
memperlukan dukungan operasional yang kuat salah satunya adalah pabrik. Wilayah
kerja pada pabrik yang terintegrasi antara satu bagian dan yang lainnya termasuk wilayah
kerja produksi, kantor, pergudangan dan sarana pelengkap diperlukan untuk mendukung
kegiatan operasional yang baik. Saat ini, PDPP memiliki tanah dan bangunan Pabrik yang
berlokasi di Desa Sukaharja, Banten. Adapun terdapat pada bagian sebagaimana
tergambar pada figur berikut dengan garis putus-putus berwarna merah, bangunan
tersebut adalah milik PDPP tetapi tanah di atas bangunan tersebut merupakan
merupakan milik Bapak Tirto Angesty dengan status legalitas atas tanah tersebut adalah
Sertifikat Hak Milik dengan total luas sebesar 11.759 meter persegi.
Figur 4. Tanah dan Bangunan pada Pabrik PDPP di Desa Sukaharja, Banten
Sumber : Laporan Penilai Aset
Halaman - 9
Page 24
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
2.2 Dasar Rencana Transaksi
Dasar Rencana Transaksi adalah Draft Akta Jual Beli.
2.3 Objek Rencana Transaksi
Objek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas
adalah Rencana Transaksi Pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki oleh Komisaris
Utama PDPP.
2.4 Nilai Rencana Transaksi
PDPP telah menyampaikan akan membeli Tanah/Lahan tersebut dengan harga Rp30.500
juta.
2.5 Pertimbangan Bisnis atas Rencana Transaksi Pembelian Aset
Pertimbangan Bisnis atas Rencana Transaksi Pembelian Aset adalah :
1. PDPP menargetkan rata-rata pertumbuhan pendapatan sebesar 10% hingga 12% per
tahun. Target tersebut dapat dicapai dengan dukungan wilayah kerja yang terintegrasi
sehingga dapat menjamin operasional produksi pada Pabrik, terutama Pabrik PDPP di
Desa Sukaharja, Banten. Wilayah kerja tersebut diharapkan dekat dengan pabrik yang
berlokasi di di Desa Sukaharja, Banten untuk meminimalisir biaya pengangkutan dan
integrasi antar wilayah kerja operasional. Saat ini, PDPP memiliki tanah dan bangunan
Pabrik yang berlokasi di Desa Sukaharja, Banten dimana bangunan tersebut adalah
milik PDPP tetapi tanah di atas bangunan tersebut merupakan merupakan milik Bapak
Tirto Angesty.
2. Sampai saat ini, tanah/lahan tersebut memang dipergunakan oleh PDPP tanpa adanya
biaya sewa. Sebelumnya PDPP merupakan perusahan private, setelah menjadi
perusahaan public maka idealnya agar fair untuk semua pihak maka akan ada sewa
untuk tanah/lahan tersebut. Dengan adanya pembelian akan mengurangi beban sewa
tanah, diestimasikan biaya sewa tanah setahun sebesar Rp300 juta per tahun dan
harga pembelian sebesar Rp30.500 juta. Selain untuk mengurangi beban sewa tanah,
transaksi ini dapat meningkatkan posisi aset dari PDPP yang bermanfaat meningkatkan
kemampuan dan kapasitas PDPP terkait pembiayaan Investasi dan Modal kerja.
Halaman - 10
Page 25
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
2.6 Pihak-Pihak dalam Rencana Transaksi
2.6.1 PT Primadaya Plastisindo Tbk
Sejarah Singkat
PDPP didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 36 tanggal 16 September 2005 oleh Raden
Johanes Sarwono, S.H., notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
C-31640 HT.01.01.TH.2005 tanggal 29 November 2005. Akta Pendirian ini telah
mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 29 tanggal
15 November 2022 oleh Yulia, S.H., mengenai peningkatan modal ditempatkan dan
disetor penuh Perusahaan. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-
0230328.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 November 2022.
Perusahaan tidak memiliki entitas langsung dan terakhir. Pengendali Perusahaan adalah
individu yaitu Tirto Angesty. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun
2005.
Perusahaan terletak di Jl. Raya Narogong KM. 18 Limusnunggal, Cileungsi, Bogor,
Indonesia.
Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha utama PDPP bergerak di bidang industri plastik untuk pengemasan,
kertas, tisu dan barang plastik lainnya. Saat ini perusahaan menjalankan usahanya di
bidang industri manufaktur terutama memproduksi pengemasan yang terbuat dari
plastik.
Susunan Pemegang Saham
Berikut adalah struktur Kepemilikan Saham PDPP per 31 Maret 2023:
Figur 5. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham PDPP
Persentase Jumlah
Pemegang Saham Jumlah Saham
Kepemilikan (Rupiah)
Tirto Angesty 1.000.000.000 40,00% 100.000.000.000
Lim Kim Guan 400.000.000 16,00% 40.000.000.000
Tsai Meng Chun 400.000.000 16,00% 40.000.000.000
Chan Yu Lin 200.000.000 8,00% 20.000.000.000
Sugianto Kusuma 125.000.000 5,00% 12.500.000.000
Masyarakat (masing-masing
375.000.000 15,00% 37.500.000.000
dibawah 5%)
Jumlah 2.500.000.000 100,00% 250.000.000.000
Sumber : Manajemen PDPP
Pemegang saham mayoritas PDPP berdasarkan komposisi kepemilikan saham diatas
adalah Bapak Tirto Angesty dengan kepemilikan sebesar 40,00%.
Halaman - 11
Page 26
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Manajemen dan Sumber Daya Manusia
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tirto Angesty
Komisaris Independen : Musa Chandra
Direksi
Direktur Utama : Kennie Angesty
Direktur : Chan Yu Lin
2.6.2 Pihak Penjual (Perorangan)
Bapak Tirto Angesty Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan
Danau Bedugul nomor 18 Taman Golf, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 008,
Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi
Banten, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3603281702580001. Bapak Tirto
Angesty merupakan Komisaris Utama dari PDPP yang merupakan pihak penjual tanah
dan bangunan kepada PDPP, Bapak Tirto Angesty juga memiliki kepemilikan saham di
PDPP sebesar 40% atau 1 Miliar Lembar Saham.
2.7 Pemaparan Bagian Penting dalam Akta Jual Beli
Berikut adalah salah satu contoh Draft Akta Jual Beli dengan Nomor Identifikasi
Bidang Tanah 28.04.29.03.02728.
Figur 6. Contoh Draft Akta Jual Beli
DRAFT AKTA JUAL BELI
Hadir di hadapan saya, DESSY ANGGRAINI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, yang berdasarkan
Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tanggal 05 Februari 2018 Nomor:
42/KEP-400.20.3/II/2018, diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang selanjutnya disebut PPAT,
yang dimaksud dalam pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah,
dengan daerah kerja Kabupaten Tangerang dan berkantor di Ruko Paramount Mendrisio 3 Blok C 02,
Gading Serpong dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, PPAT, kenal dan akan disebut pada bagian akhir
akta ini :
I. Tuan TIRTO ANGESTY, lahir di surabaya, pada tanggal 17-02-1958 (tujuh belas Februari seribu
sembilan ratus lima puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan
Danau Bedugul nomor 18 Taman Golf, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 008, Kelurahan Bencongan
Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor: 3603281702580001; Menurut Keterangannya untuk melakukan perbuatan hukum
dalam akta ini tidak memerlukan persetujuan dari siapapun karena penghadap telah melakukan
pemisahan harta benda dalam perkawinannya sebagaimana yang ternyata dalam Akta Perjanjian
Pernikahan tertanggal 21-08-1991 (dua puluh satu Agustus seribu sembilan ratus sembilan puluh satu)
Nomor 24, yang dibuat dihadapan RADEN SANTOSO Notaris di Jakarta, yang telah dicatatkan dalam
catatan pinggir akta perkawinan tanggal 09-05-2017 (sembilan Mei dua ribu tujuh belas), Yang
dikeluarkan-- oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan
Kutipan Akta Perkawinan tertanggal 22-08-1991 (dua puluh dua Agustus seribu sembilan ratus
Halaman - 12
Page 27
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
sembilan puluh satu) Nomor 1989/I/1991, yang aslinya diperlihatkan kepada saya, Notaris dan
fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini.
Selaku Penjual, selanjutnya disebut Pihak Pertama.
II. Tuan KENNIE ANGESTY, lahir di Jakarta pada tanggal 21-11-1993 (dua puluh satu November seribu
sembilan ratus sembilan puluh tiga), Warga Negara Indonesia, selaku Direktur Utama dari perseroan
yang akan disebut, bertempat tinggal di Jalan Danau Bedugul nomor 18 Taman Golf, Rukun Tetangga
001, Rukun Warga 008, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,
Provinsi Banten, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3603282111930005. Menurut
keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya-tersebut diatas dan karenanya sah mewakili
untuk dan atas nama perseroan terbatas PT. PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk, yang berkedudukan di
Kabupaten Bogor, yang perubahan seluruh anggaran dasar terakhirnya dalam rangka penawaran
umum perdana saham tercantum dalam akta tanggal 03-08-2022 (tiga Agustus dua ribu dua puluh
dua) Nomor 12, yang dibuat dihadapan YULIA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
surat keputusannya Nomor AHU-0054565.AH.01.02.Tahun-2022, juncto surat penerimaan
pemberitahuan.
Anggaran dasar perseroan nomor AHU.AH-001.030027466 dan penerimaan pemberutahuan anggaran
dasar perseroan AHU-AH.01.- 09-0040042, yang ketiganya tertanggal tertanggal 03-08-2022 (tiga
Agustus dua ribu dua puluh dua), yang kemudian anggaran dasar mana dirubah dengan: Akta tanggal
22-09-2022 (dua puluh dua September dua ribu dua puluh dua) Nomor 54, yang dibuat dihadapan
YULIA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tanggal 23-09-2023
(dua puluh tiga September dua ribu dua puluh tiga) Nomor AHU-0068775. AH.01.02.Tahun 2022.
Akta tanggal 06-10-2022 (enam Oktober dua ribu dua puluh dua) Nomor 07, yang dibuat dihadapan
YULIA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tanggal 06-10-2022
(enam Oktober dua ribu dua puluh dua) Nomor AHU-0072058.AH.- 01.02.Tahun 2005. Akta tanggal
15-11-2022 (lima belas November dua ribu dua puluh dua) Nomor 29, yang dibuat dihadapan YULIA,
Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang Pemberitahuan perubahan data perseroan telah
diterima dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia
tertanggal 16-11-2022 (enam belas November dua ribu dua puluh dua) Nomor AHU-AH.01.03-
03140012.
Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan terakhir dimuat dalam akta tanggal 22-
06-2023 (dua puluh dua Juni dua ribu dua puluh tiga) Nomor 85, yang dibuat dihadapan YULIA, Sarjana
Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang Pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima
dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia tertanggal
22-06-2023 (dua puluh dua Juni dua ribu dua- puluh tiga) Nomor AHU-AH.01.09-0130749. Selanjutnya
penghadap menerangkan bahwa tidak ada anggaran dasar lainnya selain yang dipelihatkan kepada
saya, Notaris dan fotokopinya dilekatkan pada Minuta akta ini dan untuk melakukan perbuatan hukum
dalam akta ini Direktur Utama perseroan telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris
perseroan:
1. TIRTO ANGESTY, lahir di surabaya, pada tanggal 17-02-1958 (tujuh belas Februari seribu sembilan
ratus lima puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Komisaris Utama dari perseroan tersebut
diatas, bertempat tinggal di Jalan Danau Bedugul nomor 18 Taman Golf, Rukun Tetangga 001,
Rukun Warga 008, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,
Provinsi Banten, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3603281702580001, yang turut hadir
dihadapan saya, Notaris dan saksi-saksi untuk menandatangani akta ini sebagai akta
pesretujuannya.
2. Tuan MUSA CHANDRA, lahir di Medan pada tanggal 27-06-1967 (dua puluh tujuh Juni seribu
sembilan ratus enam puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, selaku Komisaris Independen dari
Halaman - 13
Page 28
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
perseroan tersebut diatas, bertempat tinggal di Jalan kayu Manis VII, Rukun Tetangga 001, Rukun
Warga 006, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Kota Administrasi Jakarta Timur,
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor:
3172012706670011, sebagaimana yang ternyata dalam surat persetujuan.
Demikian guna memenuhi ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Selaku Pembeli, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Para penghadap dikenal oleh saya, PPAT, dari identitasnya. Pihak Pertama menerangkan dengan ini
menjual kepada Pihak Kedua- dan Pihak Kedua menerangkan dengan ini membeli dari Pihak Pertama:
• Hak Milik Nomor 01017/Sukaharja, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur
tanggal 17 Mei 2021 Nomor: 1049/SUKAHARJA/2021, seluas 186 𝑚2 (meter persegi), dengan Nomor
Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 28.04.29.03.02728 dan Surat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Terdaftar atas nama Tirto Angesty yang terletak di;
- Provinsi : Banten
- Kabupaten : Tangerang
- Kecamatan : Sindang Jaya
- Desa : Sukaharja
Jual beli meliputi pula :
Sebidang tanah dan bangunan rumah tempat tinggal berikut dengan segala turutan-turutannya.
Selanjutnya semua yang diuraikan di atas, dalam akta ini disebut Objek Jual Beli.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua menerangkan bahwa :
a. Jual beli ini dilakukan dengan harga Rp.482.438.983 (empat ratus delapan puluh dua juta empat ratus
tiga puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah).
b. Pihak Pertama mengaku telah menerima sepenuhnya uang tersebut di atas dari Pihak Kedua dan untuk
penerimaan uang tersebut akta ini berlaku pula sebagai tanda penerimaan yang sah (kuitansi).
c. Jual beli ini dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
Pasal 1
Mulai hari ini Objek Jual Beli yang diuraikan dalam akta ini telah menjadi milik Pihak Kedua dan karenanya
segala keuntungan yang didapat dari, dan segala kerugian/beban atas Objek Jual Beli tersebut di atas
menjadi hak/beban Pihak Kedua.
Pasal 2
Pihak Pertama menjamin, bahwa Objek Jual Beli tersebut di atas tidak tersangkut dalam suatu sengketa,
bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam sertipikat,
dan bebas dari beban-beban lainnya yang berupa apapun.
Pasal 3
1. Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua terlebih jauh bahwa Obyek Jual Beli yang dimaksudkan dalam
akta ini adalah miliknya Pihak Pertama sendiri dan yang turut mempunyai hak apapun, belum pernah
dijual atau diperjanjikan untuk dijual.
2. Pihak Pertama membebaskan Pihak Kedua dari semua tuntutan/gugatan berupa apapun mengenai
atau yang berhubungan dengan hal-hal yang dijamin oleh Pihak Pertama yang diuraikan dalam Pasal
2 dan Pasal 3 ini.
3. Apabila ada kekurangan pajak atas obyek jual beli yang disebabkan jual beli dalam akta ini menjadi
kewajiban penjual dan pembeli sepenuhnya.
Halaman - 14
Page 29
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Pasal 4
Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa dengan jual beli ini kepemilikan tanahnya tidak melebihi
ketentuan maksimum penguasaan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana
tercantum dalam pernyataannya tanggal hari akta ini.
Pasal 5
Dalam hal terdapat perbedaan luas tanah yang menjadi Obyek Jual Beli dalam akta ini dengan hasil
pengukuran oleh instansi Badan Pertanahan Nasional, maka para pihak akan menerima hasil pengukuran
instansi Badan Pertanahan Nasional tersebut dengan tidak memperhitungkan kembali harga jual beli
dan tidak akan saling mengadakan gugatan.
Pasal 6
Para Pihak menjamin mengenai kebenaran identitas para pihak yang diberikan berdasarkan akta ini dan
menjamin bahwa surat tanda bukti hak tanahnya adalah satu-satunya yang sah/tidak pernah dipalsukan
atau dibuat duplikatnya atau penggantinya oleh instansi yang berwenang atas permintaan Para Pihak.
Sehubungan dengan hal tersebut para pihak menyatakan dengan tegas membebaskan Pejabat Pembuat
Akta Tanah dan para saksi ini dari segala tuntutan berupa apapun mengenai hal-hal tersebut.
Pihak Kedua dengan ini menyatakan telah mengetahui benar tentang Lokasi, Keadaan fisik, batas-batas
serta peruntukan tanah yang menjadi obyek jual beli dalam akta ini.
Pasal 7
Kedua belah pihak dalam hal ini dengan segala akibatnya memilih tempat kediaman hukum yang umum
dan tidak berubah pada Kantor Pengadilan Negeri Tangerang.
Pasal 8
Biaya pembuatan akta ini, uang saksi dan segala biaya peralihan hak ini dibayar oleh Pihak Kedua (Pembeli).
Demikianlah akta ini dibuat di hadapan para pihak dan:
1. Tuan HOFIFUDDIN IBNU AHMAD, lahir di Tangerang, pada tanggal 13-05-1989 (tiga belas Mei seribu
sembilan ratus delapan puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Pegawai PPAT, bertempat tinggal
di Kampung Buaran Barat, Rukun Tetangga 015, Rukun Warga 005, Kelurahan Jelupang, Kecamatan
Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor:
3674020107890024.
2. Tuan BENNY ANDREAS SINAGA, lahir di Bekasi, Pada tanggal 02-05-1999 (dua Mei seribu sembilan
ratus sembilan puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Pegawai Notaris, bertempat tinggal di
Taman Harapan Baru Blok A4/03, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 026, Kelurahan Pejuang,
Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi,Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor :
3275060205990006.
Untuk sementara keduaya berada di Kabupaten Tangerang.
Keduanya pegawai kantor saya, PPAT, di Kabupaten Tangerang, sebagai saksi-saksi, dan setelah dibacakan
serta dijelaskan, maka sebagai bukti kebenaran pernyataan yang dikemukakan oleh Pihak Pertama dan
Pihak Kedua tersebut di atas, akta ini ditandatangani oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, para saksi dan saya,
PPAT, sebanyak 2 (dua) rangkap asli, yaitu 1 (satu) rangkap Lembar Pertama disimpan di kantor saya, PPAT,
dan 1 (satu) rangkap Lembar Kedua disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
untuk keperluan pendaftaran peralihan hak akibat jual beli dalam akta ini.
Sumber : Draft Akta Jual Beli
Figur 7. Rekap Draft Akta Jual Beli
Tanggal Nomor
Nama Luas
No. No. Hak Milik Surat Nomor Surat Ukur Identifikasi Harga Jual Beli
Terdaftar Lahan
Ukur Bidang Tanah
Tirto 186 17/5/ 1049/SUKAHARJA/
1 01017/Sukaharja 28.04.29.03.02728 Rp482.438.983
Angesty m2 2021 2021
Halaman - 15
Page 30
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Tanggal Nomor
Nama Luas
No. No. Hak Milik Surat Nomor Surat Ukur Identifikasi Harga Jual Beli
Terdaftar Lahan
Ukur Bidang Tanah
Tirto 269 07/5/ 1048/SUKAHARJA/
2 01029/Sukaharja 28.04.29.03.02723 Rp697.720.895
Angesty m2 2021 2021
Tirto 1.249 17/11/ 1104/SUKAHARJA/
3 01030/Sukaharja 28.04.29.03.02792 Rp3.239.603.708
Angesty m2 2021 2021
Tirto 845 11/11/ 1103/SUKAHARJA/
4 01040/Sukaharja 28.04.29.03.02796 Rp2.191.725.487
Angesty m2 2021 2021
Tirto 786 17/5/ 1051/SUKAHARJA/
5 01045/Sukaharja 28.04.29.03.02724 Rp2.038.693.766
Angesty m2 2021 2021
Tirto 1.303 17/5/ 1046/SUKAHARJA/
6 01046/Sukaharja 28.04.29.03.02721 Rp3.379.666.638
Angesty m2 2021 2021
Tirto 688 17/5/ 1055/SUKAHARJA/
7 01047/Sukaharja 28.04.29.03.02729 Rp1.784.505.485
Angesty m2 2021 2021
Tirto 885 17/5/ 1047/SUKAHARJA/
8 01056/Sukaharja 28.04.29.03.02722 Rp2.295.475.806
Angesty m2 2021 2021
Tirto 200 6/12/ 1106/SUKAHARJA/
9 01057/Sukaharja 28.04.29.03.02791 Rp518.751.595
Angesty m2 2021 2021
Tirto 715 9/12/ 1108/SUKAHARJA/
10 01058/Sukaharja 28.04.29.03.02794 Rp1.854.536.950
Angesty m2 2021 2021
Tirto 17/1/ 01112/SUKAHARJA/
11 01059/Sukaharja 72 m2 28.04.29.03.02769 Rp186.750.574
Angesty 2022 2022
Tirto 1.191 17/1/ 01113/SUKAHARJA/
12 01060/Sukaharja 28.04.29.03.02770 Rp3.089.165.745
Angesty m2 2022 2022
Tirto 710 29/11/ 1105/SUKAHARJA/
13 01063/Sukaharja 28.04.29.03.02795 Rp1.841.568.161
Angesty m2 2021 2021
Tirto 408 9/12/ 1109/SUKAHARJA/
14 01064/Sukaharja 28.04.29.03.02793 Rp1.058.253.253
Angesty m2 2021 2021
Tirto 1.085 17/5/ 1052/SUKAHARJA/
15 01066/Sukaharja 28.04.29.03.02731 Rp2.814.227.400
Angesty m2 2021 2021
Tirto 910 18/5/ 1056/SUKAHARJA/
16 01067/Sukaharja 28.04.29.03.02727 Rp2.360.319.755
Angesty m2 2021 2021
Tirto 257 18/5/ 1053/SUKAHARJA/
17 01001/Sukaharja 28.04.29.03.02726 Rp666.595.799
Angesty m2 2021 2021
Sumber : Draft Akta Jual Beli
Berdasarkan informasi dari manajemen, akta jual beli ini telah disusun oleh Pejabat
Pembuat Akta Tanah yang memahami standar dalam penyusunan akta jual beli. Draft
jual beli ini telah mencantumkan point penting terkait harga jual tanah dan bangunan,
luas lahan, nomor identifikasi lahan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku secara
umum dalam akta jual beli.
2.8 Informasi Inspeksi Lapangan
Berdasarkan Surat Tugas No. 0633/ST/KJPP-TOPAZ/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, kami
melaksanakan investigasi lapangan dan diskusi melalui online meeting pada :
Hari / Tanggal : Selasa, 11 Juli 2023.
Lokasi : Jl. Raya Pasar Kemis No. 84,
Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
Tangerang – Banten, 15560.
Tim Survei : Lidia, S.T., M.M.
Immanuel Taurix Riyadi Tutuko, S.E., M.M.
Halaman - 16
Page 31
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 8. Hasil Dokumentasi
Resepsionis Ruang Meeting
Ruang Kerja Ruang Bahan Baku
Ruang Produksi Ruang Barang Jadi
Dalam pendapat kewajaran ini, Kami telah melakukan wawancara terhadap beberapa
pertanyaan diskusi melalui online meeting Rencana Transaksi Jual Beli. Berikut adalah
pihak yang menanggapi diskusi terkait pertanyaan yang kami sampaikan dalam
hubungannya dengan Objek pendapat kewajaran, yaitu :
Figur 9. Pihak-Pihak yang Diwawancarai
Pihak yang Diwawancarai Jabatan Perusahaan
Tania Stephanie Corporate Secretary PDPP
Berdasarkan hasil diskusi diketahui hal- hal sebagai berikut :
1. Rencana transaksi ini merupakan rencana penjualan tanah yang dimiliki oleh Komisaris
Utama PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”) yaitu Bapak Tirto Angesty, di mana
lokasi tanah tersebut merupakan lokasi dari Pabrik PDPP sendiri. PDPP berencana
melakukan pembelian tanah milik Bapak Tirto Angesty dengan pertimbangan untuk
tujuan menjamin kepemilikan bangunan di atas tanah tersebut sekaligus
meningkatkan aset dari PDPP. Karena Bapak Tirto Angesty merupakan Komisaris
Utama dari PDPP, dengan demikian rencana transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi
(POJK No.42/POJK.04/2020).
2. Sampai saat ini, tanah/lahan tersebut memang dipergunakan oleh PDPP tanpa adanya
biaya sewa. Sebelumnya PDPP merupakan perusahaan private, namun setelah
Halaman - 17
Page 32
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
menjadi perusahaan Public maka idealnya agar fair untuk semua pihak maka akan ada
sewa untuk tanah/lahan tersebut. Dengan adanya pembelian akan mengurangi beban
sewa tanah, diestimasikan biaya sewa tanah setahun kurang lebih Rp300 juta per
tahun. Selain untuk mengurangi beban sewa tanah, transaksi ini dapat meningkatkan
posisi aset dari PDPP.
3. PDPP menargetkan rata-rata pertumbuhan pendapatan sebesar 10% sampai dengan
12% per tahun. Target tersebut dapat dicapai dengan dukungan wilayah kerja yang
terintegrasi sehingga dapat menjamin operasional produksi pada pabrik, terutama
pada pabrik di Desa Sukaharja, Banten.
4. PDPP membeli tanah tersebut sebesar Rp30.500 juta, di mana nilai tersebut dalam
rentang dan atau dibawah harga pasar.
5. Rencana transaksi pembelian tanah merupakan kesepakatan kedua belah pihak
dengan pertimbangan bisnis yang memberi keuntungan dan manfaat bagi PDPP.
2.9 Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan
Berdasarkan informasi dari manajemen tidak ada perubahan antara isi dari draft akta jual
beli yang disampaikan dengan perjanjian yang disepakati nantinya, dengan ini TOPAZ
meyakini dan menggunakan perjanjian untuk analisis Objek Rencana Transaksi.
Halaman - 18
Page 33
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
3 ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF PDPP
3.1 Analisis Kualitatif
3.1.1 Struktur Kepemilikan Perusahaan PDPP
Berikut adalah struktur kepemilikan perusahaan PDPP:
Figur 10. Struktur Kepemilikan Perusahaan PDPP
Sumber : Annual Report per 31 Desember 2022
Kegiatan usaha utama PDPP bergerak di bidang industri plastik untuk pengemasan,
kertas, tisu dan barang plastik lainnya. Saat ini perusahaan menjalankan usahanya di
bidang industri manufaktur terutama memproduksi pengemasan yang terbuat dari
plastik dan PDPP pada saat ini tidak memiliki entitas anak ataupun entitas asosiasi.
3.1.2 Kinerja Operasional dan Prospek Usaha PDPP
Per 31 Maret 2023, kinerja segmen-segmen usaha Perusahaan adalah sebagai berikut:
Profitabilitas per Segmen Usaha
Pada 31 Maret 2023, penjualan perusahaan sebesar Rp108.270 juta, dengan beban
pokok pendapatan sebesar Rp93.417 juta. Sementara, Perusahaan memperoleh laba
bersih sebesar Rp5.877 juta. Komposisi penjualan tertinggi diperoleh dari segmen
Penjualan Galon dengan nilai Rp57.681 juta, diikuti oleh Penjualan Botol sebesar
Rp19.673 juta.
Prospek Usaha PDPP
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya PDPP mengalami banyak perubahan, salah
satu yang paling nyata adalah dengan melebarkan sayap di lantai bursa. Perseroan
memiliki harapan khusus, yaitu menjadi perusahaan penyedia wadah plastik kemasan
yang dipercaya oleh masyarakat dan dapat bertanggung jawab. Di tahun 2022 perseroan
telah mampu merespon segala tantangan yang ada, dan membuktikan dengan hasil
Halaman - 19
Page 34
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
yang maksimal lewat pencatatan penawaran umum perdana saham di Bursa Efek dan
kinerja laporan keuangan yang positif. Perseroan melihat bahwa nilai investasi pada
industri plastik cenderung akan terus meningkat, seiring dengan tidak dapat
dihindarinya penggunaan wadah plastik sebagai kemasan. Pada sektor Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK), Kementrian Perindustrian mencatatkan data kenaikan penjualan 10%
hampir setiap tahunnya. Konsumsi AMDK menyumbang 85% dari total konsumsi air
minum ringan di Indonesia. Pangsa pasar industri yang menjadi hulu bagi bisnis PDPP
berpotensi terus meningkat dan peluang bisnis pada wadah yang diciptakan akan
semakin besar.
Perseroan saat ini memiliki 5 cabang, satu di antaranya berfokus pada produksi kemasan
yang berbahan dasar High Density Polyethylene (HDPE) dan Polyethylene Terephthalate
(PET). Empat cabang lainnya merupakan pemain jenis produk AMDK yang berbahan
dasar Polypropylene (PP) dan Polycarbonate (PC), serta jenis material lain yang dapat
menjadi bahan dasar wadah kemasi produksi Perseroan. Industri yang Perseroan miliki
adalah industri hilir, yang merupakan supply chain dari berbagai macam sektor penting
di Indonesia. Perseroan optimis bahwa dalam beberapa tahun kedepan bisnis ini akan
selalu dibutuhkan oleh masyarakat. Air minum merupakan kebutuhan dasar manusia.
Obat-obatan merupakan hal yang dicari oleh masyarakat. Industri perusahaan tidak
akan pernah habis. Kedepannya, selain menjadi pemasok wadah kemasan pada produk-
produk minuman, obat-obatan, otomotif, dan lain - lain. PDPP juga akan merambah
pada sektor baru, seperti wadah kemasan makanan, produksi jenis kemasan botol yang
lebih bervariasi dengan bahan baku material jenis lain, sembari turut serta dalam
penerapan ekonomi sirkular, yaitu melakukan proses recycling pada wadah kemasan
bekas pakai, dan menjadikannya sebagai salah satu bahan dasar kemasan produk PDPP.
Selain diversifikasi pada jenis produk baru, Perseroan juga akan melakukan ekspansi
pada pabrik baru. Pulau Jawa tentunya masih menjadi primadona, tetapi, Perseroan juga
akan merambah ke pulau – pulau lain, seperti Sulawesi, Kalimantan, dan lain – lain di
luar Pulau Jawa.
3.1.3 Tinjauan Ekonomi Makro Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi global diprakirakan lebih baik dari proyeksi sebelumnya. Bank
Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi global 2023 dapat mencapai 2,6%,
sejalan dengan dampak positif pembukaan ekonomi Tiongkok dan penurunan disrupsi
suplai global. Pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan Eropa lebih baik dari
proyeksi sebelumnya dan diikuti oleh risiko resesi yang menurun. Perbaikan prospek
ekonomi global tersebut diprakirakan menaikkan harga komoditas non-energi, di tengah
harga minyak yang menurun akibat berkurangnya disrupsi suplai.
Konsumsi rumah tangga diprakirakan makin kuat sejalan dengan peningkatan mobilitas
di seluruh wilayah, penjualan eceran, dan membaiknya keyakinan konsumen. Investasi
juga solid ditopang penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan peningkatan aliran
masuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Halaman - 20
Page 35
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 11. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Prospek permintaan domestik yang meningkat juga dipengaruhi dampak lanjutan
perbaikan ekspor. Ekspor barang dan jasa diprakirakan lebih tinggi dari proyeksi
sebelumnya seiring perbaikan prospek ekonomi global. Perkembangan hingga Februari
2023 menunjukkan ekspor nonmigas Indonesia tumbuh tinggi, termasuk dari
peningkatan ekspor batu bara, bijih logam, dan CPO ke Tiongkok. Selain itu, kunjungan
wisatawan domestik dan mancanegara diprakirakan juga meningkat. Secara spasial,
prospek ekspor yang lebih baik mendukung prospek ekonomi di wilayah Kalimantan,
Sumatera, dan Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua) yang lebih tinggi. Berdasarkan
Lapangan Usaha, prospek sektor Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran,
serta Transportasi dan Pergudangan diprakirakan tumbuh kuat. Dengan berbagai
perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi pada 2023 diprakirakan akan bias ke
atas dalam kisaran 4,5% sampai dengan 5,3%.
Figur 12. Ekspor dan Impor Non-Migas
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan membaik sejalan dengan
kinerja ekspor yang kuat. Kinerja transaksi berjalan triwulan III 2022 diprakirakan tetap
kuat ditopang oleh peningkatan kinerja ekspor seiring dengan masih kuatnya
Halaman - 21
Page 36
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
permintaan beberapa mitra dagang utama, dukungan kebijakan Pemerintah untuk
mendorong ekspor, dan masih tingginya harga komoditas global. Sementara itu,
tekanan dari sisi arus modal asing, terutama dalam bentuk investasi portofolio, masih
terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Pada triwulan III
2022 (hingga 20 September 2022), investasi portofolio mencatat net outflow sebesar 0,6
miliar dolar AS.
Figur 13. Neraca Pembayaran Indonesia
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Sementara itu, Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Februari 2023 meningkat menjadi
140,3 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor
dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan
internasional sekitar 3 bulan impor. Secara keseluruhan, NPI 2023 diprakirakan tetap
baik dengan transaksi berjalan dalam kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4%
dari PDB. Sementara itu, neraca transaksi modal dan finansial diprakirakan surplus
didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk PMA dan investasi portofolio,
sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional.
Figur 14. Cadangan Devisa Indonesia
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Halaman - 22
Page 37
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Nilai tukar Rupiah
Sejalan dengan pelemahan hampir seluruh mata uang dunia akibat peningkatan
ketidakpastian pasar keuangan global, nilai tukar Rupiah pada 15 Maret 2023 sedikit
terdepresiasi sebesar 0,75% secara point-to-point dibandingkan dengan level akhir
Februari 2023. Secara year-to-date, nilai tukar Rupiah pada 15 Maret 2023 menguat
1,32% dari level akhir Desember 2022, lebih baik dibandingkan dengan apresiasi Rupee
India sebesar 0,16%, serta depresiasi Baht Thailand dan Ringgit Malaysia masing-masing
sebesar minus 0,04% dan minus 1,80%. Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan
stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan prospek pertumbuhan ekonomi
domestik yang tinggi, inflasi yang rendah, surplus transaksi berjalan, serta imbal hasil
aset keuangan domestik yang menarik. Bank Indonesia akan terus memperkuat
kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor
(imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan
global terhadap nilai tukar Rupiah.
Figur 15. Nilai Tukar Rupiah
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Inflasi
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Februari 2023 tercatat sebesar 5,47% (yoy),
sedikit meningkat dibandingkan dengan inflasi IHK bulan sebelumnya sebesar 5,28%
(yoy) akibat naiknya inflasi volatile food sebesar 7,62% (yoy). Inflasi inti terus melambat
menjadi 3,09% (yoy) dipengaruhi ekspektasi inflasi yang menurun, tekanan imported
inflation yang terkendali, dan pasokan agregat yang memadai dalam merespons
kenaikan permintaan. Terkendalinya inflasi sebagai hasil dari respons kebijakan moneter
Bank Indonesia serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dengan
Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui GNPIP di berbagai daerah.
Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia meyakini inflasi inti akan tetap
terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi IHK kembali ke dalam
sasaran 3,0±1% mulai September 2023 setelah berakhirnya base effect penyesuaian
harga BBM Bersubsidi tahun lalu.
Halaman - 23
Page 38
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 16. Inflasi IHK dan Komponen
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Kondisi Likuiditas
Pada Februari 2023, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi
mencapai 29,09%. Perkembangan ini sejalan dengan stance kebijakan likuiditas yang
akomodatif oleh Bank Indonesia guna mendukung ketersediaan dana bagi perbankan
untuk penyaluran kredit/pembiayaan bagi dunia usaha. Likuiditas perekonomian juga
memadai dalam mendukung kegiatan ekonomi, tecermin pada uang beredar dalam arti
sempit (M1) dan luas (M2) yang masing-masing tumbuh sebesar 6,6% (yoy) dan 7,9%
(yoy) pada Februari 2023. Dengan longgarnya likuiditas, suku bunga perbankan tetap
kondusif mendukung pemulihan ekonomi.
Figur 17. Uang Beredar dan AL/DPK
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Suku Bunga
Di pasar uang, suku bunga IndONIA tetap rendah, yang tercatat 5,53% pada 15 Maret
2023. Imbal hasil SBN tenor jangka pendek meningkat 50 bps dibandingkan dengan level
pada akhir Desember 2022, sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang tetap
terkendali. Suku bunga deposito 1 bulan pada Februari 2023 juga tercatat rendah 4,12%,
meskipun meningkat 15 bps dibandingkan dengan Desember 2022.
Halaman - 24
Page 39
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 18. Suku Bunga Kebijakan BI dan PUAB O/N
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Suku bunga kredit Februari 2023 juga tetap kondusif mendukung permintaan kredit,
yakni 9,34%. Bank Indonesia akan terus memastikan kecukupan likuiditas untuk
terjaganya stabilitas sistem keuangan serta mendorong berlanjutnya peningkatan
kredit/pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.
Figur 19. Suku Bunga Perbankan
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Ketahanan Sistem Keuangan
Ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan, tetap terjaga, baik dari sisi
permodalan, risiko kredit maupun likuiditas. Permodalan perbankan kuat dengan rasio
kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 25,88% pada Januari 2023.
Risiko kredit juga terkendali, tecermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing
Loan /NPL) yang rendah 2,59% (bruto) dan 0,76% (neto) pada Januari 2023.
Halaman - 25
Page 40
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 20. Rasio Kredit Bermasalah
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Likuiditas perbankan pada Februari 2023 terjaga didukung oleh pertumbuhan Dana
Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,18% (yoy). Berbagai kondisi tersebut menopang ketahanan
perbankan Indonesia sehingga diprakirakan kinerjanya tidak terdampak langsung oleh
dinamika penutupan tiga bank di AS. Hasil stress test Bank Indonesia juga menunjukkan
ketahanan perbankan Indonesia yang kuat. Ke depan, Bank Indonesia akan terus
memperkuat sinergi dengan KSSK dalam memitigasi berbagai risiko makroekonomi
domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan.
Figur 21. Perkembangan Kredit dan DPK
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
Sistem Pembayaran
Perkembangan ini ditopang kegiatan ekonomi digital yang makin luas, sistem
pembayaran digital yang makin mudah sejalan dukungan sistem pembayaran BI yang
lancar dan andal, serta digital banking yang naik pesat. Nilai transaksi uang elektronik
(UE) pada Februari 2023 tumbuh tinggi 31,14% (yoy) sehingga mencapai Rp35,7 triliun.
Nilai transaksi digital banking meningkat 28,35% (yoy) menjadi Rp4.332,1 triliun. Nilai
transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga naik
9,61% (yoy) menjadi Rp654,9 triliun. Sementara itu, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan
(UYD) pada Februari 2023 meningkat 2,71% (yoy) mencapai Rp905,4 triliun. Bank
Indonesia memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Halaman - 26
Page 41
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Dalam kaitan ini, Bank Indonesia akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam
menghadapi periode bulan Ramadhan dan Idulfitri 1444 H dengan memastikan
ketersediaan dan kehandalan sistem pembayaran Bank Indonesia dan sistem
pembayaran industri, termasuk memantau kehandalan sistem peserta dalam
memberikan pelayanan transaksi sistem pembayaran.
Selain itu, Bank Indonesia akan memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar
melalui program SERAMBI dengan memperkuat layanan kas kepada masyarakat melalui
perbankan dan Bank Indonesia, serta menyediakan lokasi layanan penukaran uang pada
titik-titik keramaian dan jalur mudik.
Figur 22. Nilai Transaksi Uang Elektronik dan Nilai Transaksi Digital banking
Sumber : Bank Indonesia Maret 2023
3.1.4 Gambaran Industri Plastik di Indonesia
Plastik merupakan salah satu sektor usaha yang memberikan kontribusi yang besar pada
output manufaktur di Indonesia dalam 10 tahun terakhir, output produksi plastik
menempati urutan kelima setelah logam dasar, motor, bahan kimia, dan makanan.
Figur 23. Porsi Output Produksi Terhadap Total Output Sektor Manufaktur dalam 10
Tahun (2012-2022)
Sumber : Danareksa Research Institute, 2023
Halaman - 27
Page 42
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Dalam 10 tahun terakhir, tren produksi dan realisasi investasi di sektor plastik di
Indonesia cenderung menurun. Secara rata-rata dalam 10 tahun, output produksi plastik
dan karet menurun 0,93%, sejalan dengan realisasi investasinya turun sebesar 1,19%
karena adanya penurunan investasi asing sebesar 5,81% sedangkan investasi domestik
naik 4,92%. Penurunan output produksi salah satunya disebabkan oleh kebergantungan
terhadap bahan baku impor dan penurunan investasi pada industri plastik di Indonesia
dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai
serta persaingan dari negara lain yang menawarkan biaya produksi yang lebih murah
dan regulasi yang lebih longgar.
Figur 24. Gross Output Produksi Karet dan Plastik (Miliar USD) dan Realisasi Investasi
Sektor Karet dan Plastik (Juta USD)
Sumber : Danareksa Research Institute, 2023
Konsumsi plastik di Indonesia cukup tinggi sebagaimana tercermin dari nilai impornya
yang besar. Dalam 10 tahun terakhir, industri plastik konsisten mencatatkan trade
balance yang negatif.
Figur 25. Ekspor Impor Plastik dan Produk Turunannya (Miliar USD)
Sumber : Danareksa Research Institute, 2023
Sebagian besar konsumsi plastik di Indonesia digunakan untuk kemasan, sedangkan
penggunaan plastik untuk automotif dan konstruksi relatif rendah.
Halaman - 28
Page 43
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 26. Konsumsi Plastik Indonesia
Sumber : Danareksa Research Institute, 2023
Produksi plastik untuk kemasan di Indonesia terus meningkat setiap tahun dengan rata-
rata pertumbuhan tahunan sebesar 4,65%.
Dampak Penggunaan Kemasan Plastik
Konsumsi plastik yang besar serta produksi plastik yang terus meningkat berkontribusi
pada besarnya sampah yang dihasilkan. Sampah plastik merupakan kontributor terbesar
kedua pada produksi sampah di Indonesia.
Figur 27. Komposisi Sampah Berdasarkan Jenis Sampah Tahun 2022 dan Komposisi
Sampah Berdasarkan Sumber Sampah Tahun 2022
Sumber : Danareksa Research Institute, 2023
Kinerja Emiten Plastik
Di tengah kemunculan industri kemasan yang lebih ramah lingkungan, industri plastik
secara business as usual masih menunjukan pertumbuhan.
Halaman - 29
Page 44
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 28. Pendapatan Emiten Produsen Plastik (Rp Triliun)
Sumber : Danareksa Research Institute, 2023
Prospek Industri Plastik dan Karet
Industri plastik dan karet diproyeksikan bertumbuh pada tahun 2023. Di tengah
pertumbuhan tersebut ada banyak tantangan yang akan dihadapi oleh para pelaku
industri, terutama pada dukungannya terhadap program berkelanjutan yang
dicanangkan. Sejalan dengan pelaksanaan G20 serta tujuan dari Making Indonesia 4.0,
Indonesia semakin kuat memberikan sinyal untuk implementasi ekonomi sirkular.
Penerapannya diproyeksikan dapat meningkatkan kontribusi industri plastik hingga
2,3% hingga 2,5% dari produk domestik bruto. Industri plastik merupakan satu dari lima
sektor industri prioritas.
Chairman Indonesian Plastics Recyclers (IPR) Ahmad Nuzuluddin menyampaikan dalam
pameran PRI 2022, pihaknya mencoba untuk membangun ekosistem daur ulang dengan
sudut pandang plastik sebagai sebuah solusi. Karenanya, pihaknya mendukung industri
yang telah menerapkan program berkelanjutan untuk berkolaborasi meningkatkan
implementasi ekonomi sirkular. Di sektor hilir, Indonesian Packaging Federation
mengungkapkan industri kemasan plastik telah berkontribusi pada pertumbuhan
industri sebesar 18% sepanjang 2022. Namun demikian pertumbuhan tersebut tetap
harus memperhatikan berbagai aspek seperti inovasi teknologi, koneksi, dan kolaborasi
yang akan mendorong industri plastik terlepas dari ekonomi linier yang sebelumnya
diterapkan. Adapun fokus global terhadap perubahan iklim mendorong sektor hulu
melakukan modifikasi sumber daya maupun teknologi dalam menghasilkan produk
energi hijau untuk mendukung penerapan ekonomi sirkular di sektor tersebut.
3.1.5 Prosedur Manajemen atas Rencana Transaksi
1. Para Pihak (PDPP sebagai pembeli dan Bapak Tirto Angesty sebagai penjual)
sebelumnya telah memahami maksud atas Rencana Transaksi, sebagaimana
pertimbangan bisnis dari manajemen PDPP yang melatarbelakangi alasan
dilakukannya Rencana Transaksi Jual Beli Aset.
Halaman - 30
Page 45
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
2. Kedua belah pihak telah mendiskusikan dan membahas secara intens terkait besaran
Nilai Transaksi, ketentuan dan hal lain yang menjadi hal penting dalam pelaksanaan
Rencana Transaksi. Pembahasan tersebut dituangkan ke dalam Draft Akta Jual Beli.
3. PDPP telah melakukan pengecekan dokumen legalitas atau sertifikat terkait objek
yang ditransaksikan. Selain itu PDPP juga menugaskan Penilai Independen untuk
menghitung Nilai Tanah untuk dijadikan estimasi harga jual.
4. Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi, maka PDPP dimana para pihak
yang bertransaksi merupakan pihak terafiliasi secara struktural. Rencana Transaksi
ini merupakan Transaksi Afiliasi (POJK No.42/POJK.04/2020). Manajemen perlu
melakukan Keterbukaan Informasi dan menyampaikan Laporan Penilai berupa
Laporan Penilaian Aset yang menjadi Objek Transaksi Jual Beli dan Pendapat
Kewajaran ke OJK sebagai pemenuhan Rencana Transaksi Afiliasi.
3.1.6 Analisis Manfaat dan Risiko atas Rencana Transaksi Jual Beli
Manfaat atas Rencana Transaksi Perjanjian Pembelian Aset :
1. Pembelian aset merupakan langkah yang diambil oleh manajemen PDPP untuk
menambah jumlah aset sejalan dengan peningkatan target perusahaan.
2. Rencana Transaksi pembelian aset merupakan kesepakatan kedua belah pihak
dengan pertimbangan bisnis yang memberi keuntungan dan manfaat bagi PDPP.
Risiko atas Rencana Transaksi ini adalah potensi tidak tercapainya kesepakatan. Namun
manajemen meyakini hal ini tidak akan terjadi jika segala aspek dalam Rencana Transaksi
telah didiskusikan terlebih dahulu.
3.1.7 Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi
Keuntungan Rencana Transaksi
Keuntungan atas Rencana Transaksi Pembelian Aset :
1. PDPP membeli aset dengan harga Rp30.500 juta dimana nilai tersebut dalam
rentang dan atau di bawah harga pasar yaitu sebesar Rp30.808,58 juta yang
diperoleh dari hasil Penilaian Aset oleh KJPP TOPAZ.
2. Rencana Transaksi ini akan mengurangi beban sewa gudang sebesar Rp300 Juta per
tahun, hal ini berdasarkan asumsi biaya sewa setahun adalah sekitar 1% dari Nilai
Tanah tersebut.
3. Rencana Transaksi akan memperkuat posisi aset PDPP, karena aset PDPP akan
bertambah. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, aset yang
kuat menunjukkan kapasitas yang lebih baik untuk meningkatkan kegiatan
operasional perusahaan. Posisi Aset yang lebih besar menjamin peningkatan
kapasitas pembiayaan baik perbankan maupun pihak ketiga lainnya untuk kegiatan
operasional maupun Capex.
Kerugian Rencana Transaksi
Tidak terdapat kerugian atas Rencana Transaksi.
Halaman - 31
Page 46
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
3.2 Analisis Kuantitatif
3.2.1 Kinerja Historis
Tinjauan Laporan Posisi Keuangan
Figur 29. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan PDPP
(dalam Jutaan Rupiah)
Deskripsi 2018 2019 2020 2021 2022 31 Mart 23
Total Aset Lancar 89.050 118.896 97.345 129.984 226.426 249.779
Total Aset Tidak Lancar 50.217 133.618 157.913 170.848 227.282 243.557
Total Aset 139.267 252.515 255.258 300.832 453.707 493.336
Total Liabilitas Jangka Pendek 28.194 83.040 42.491 38.738 56.545 92.709
Total Liabilitas Jangka
20.250 2.000 35.439 22.233 39.442 36.710
Panjang
Total Liabilitas 48.444 85.040 77.931 60.971 95.987 129.419
Total Ekuitas 90.823 167.474 177.327 239.861 357.720 363.917
Total Liabilitas dan Ekuitas 139.267 252.515 255.258 300.832 453.707 493.336
Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP
Total Aset
Berdasarkan historis posisi keuangan PDPP, pada periode 31 Desember 2022 PDPP
memiliki jumlah aset sebesar Rp453.707 juta, lalu pada periode 31 Maret 2023
mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp493.336 juta. Peningkatan pada jumlah aset
dikarenakan adanya peningkatan pada aset lancar yaitu pada piutang usaha pihak ketiga
dan persediaan.
Total Liabilitas
Jumlah liabilitas PDPP pada 31 Desember 2022 sebesar Rp95.987 juta dan mengalami
peningkatan di periode 31 Maret 2023 menjadi sebesar Rp129.419 juta. Peningkatan ini
disebabkan adanya peningkatan liabilitas jangka pendek terutama pada hutang usaha
pihak ketiga.
Total Ekuitas
Dari historis posisi keuangan PDPP mengalami peningkatan jumlah ekuitas, pada periode
31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp357.720 juta dan pada 31 Maret 2023 ekuitas PDPP
sebesar Rp363.917 juta.
Halaman - 32
Page 47
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 30. Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas PDPP
500.000
450.000
400.000
350.000
300.000
250.000
200.000
150.000
100.000
50.000
0
2019 2020 2021 2022 31 Maret 2023
Total Aset Total Liabilitas Total Ekuitas
Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP
Tinjauan Laporan Laba/ (Rugi)
Figur 31. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) PDPP
(dalam Jutaan Rupiah)
Deskripsi 2018 2019 2020 2021 2022 31 Mart 23
Penjualan 165.319 199.084 241.182 318.999 339.198 108.270
Beban Pokok Penjualan (141.693) (168.908) (205.375) (273.546) (280.404) (93.417)
Total Laba Kotor 23.625 30.176 35.807 45.453 58.794 14.853
Total Beban Usaha (13.156) (17.036) (23.313) (26.607) (28.739) (7.891)
Total Laba Usaha 10.469 13.140 12.495 18.846 30.055 6.962
Penghasilan (Beban)
40 358 4.311 (2.417) (3.453) 486
Lain-lain
Laba (Rugi) Sebelum
10.509 13.498 16.806 16.429 26.602 7.448
Pajak
Pajak Penghasilan (3.365) (3.554) (3.179) (4.344) (6.007) (1.571)
Laba (Rugi) Bersih 7.144 9.943 13.627 12.085 20.595 5.877
Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP
Berdasarkan historis laporan laba (rugi), pada periode 31 Desember 2021 penjualan
PDPP sebesar Rp 318.999 juta sedangkan pada 31 Desember 2022 penjualan PDPP
sebesar Rp339.198 juta. Pada periode 31 Maret 2023 penjualan PDPP sebesar
Rp108.270 juta, penjualan tertinggi berasal dari penjualan galon dan penjualan botol.
Halaman - 33
Page 48
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 32. Pertumbuhan Penjualan, Beban Pokok Penjualan dan Laba (Rugi) Bersih
400.000
350.000
300.000
250.000
200.000
150.000
100.000
50.000
0
2019 2020 2021 2022 31 Maret 2023
Penjualan Beban Pokok Penjualan Laba (Rugi) Bersih
Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP
Tinjauan Laporan Arus Kas
Figur 33. Ikhtisar Laporan Arus Kas PDPP
(dalam Jutaan Rupiah)
Deskripsi 2018 2019 2020 2021 2022 31 Mart 23
Arus Kas Aktivitas Operasi 17.922 8.098 21.207 (3.381) 17.192 (2.392)
Arus Kas Aktivitas Investasi (14.602) (90.108) (19.482) (29.607) (73.471) (70.291)
Arus Kas Aktivitas Pendanaan (9.208) 83.360 (632) 31.925 127.324 13.249
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO
(5.888) 1.351 1.092 (1.063) 71.045 (59.434)
KAS DAN SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS AWAL
7.593 1.705 3.056 3.497 2.434 73.479
TAHUN
KAS DAN SETARA KAS AKHIR
1.705 3.056 4.147 2.434 73.479 14.045
TAHUN
Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP
Dari laporan keuangan yang diperoleh, aktifitas cash flow PDPP pada periode yang
berakhir 31 Maret 2023 adalah sebagai berikut :
• Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi PDPP periode 31 Maret 2023
menunjukkan arus kas negatif sebesar minus Rp2.392 juta yang berasal dari
penerimaan kas dari pelanggan, pembayaran kas kepada pemasok, pembayaran
lain-lain, penerimaan bunga, pembayaran beban keuangan, pembayaran pajak
penghasilan dan pembayaran bunga atas liabilitas sewa.
• Arus kas bersih untuk aktivitas investasi PDPP periode 31 Maret 2023
menunjukkan arus kas negatif sebesar minus Rp70.291 juta yang berasal dari
perolehan aset tetap, penempatan investasi jangka pendek dan pembayaran
uang muka aset tetap.
• Arus kas bersih untuk aktivitas pendanaan PDPP periode 31 Maret 2023 sebesar
Rp13.249 juta menunjukkan arus kas positif yang berasal dari pembayaran
hutang bank jangka panjang, perolehan hutang bank jangka pendek,
pembayaran hutang pembiayaan konsumen dan pembayaran sewa
pembiayaan.
Halaman - 34
Page 49
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Figur 34. Komposisi Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi, Investasi dan Pendanaan
150.000
100.000
50.000
0
2019 2020 2021 2022 31 Maret 2023
(50.000)
(100.000)
(150.000)
Arus Kas Aktivitas Operasi Arus Kas Aktivitas Investasi Arus Kas Aktivitas Pendanaan
Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP
Tinjauan Rasio Keuangan
Figur 35. Ikhtisar Rasio Keuangan PDPP
2018 2019 2020 2021 2022 31 Mart 23
Keterangan
Audited Audited Audited Audited Audited Audited
LIQUIDITY
Cash Ratio 6,05% 3,68% 8,23% 6,28% 129,95% 15,15%
Current Ratio 315,85% 143,18% 229,09% 335,55% 400,44% 269,42%
ACTIVITY
Account Receivable
89 84 40 30 45 59
Turnover
SOLVABILITY
Total Liability to Assets
34,79% 33,68% 30,53% 20,27% 21,16% 26,23%
Ratio
Total Liability to Equity
53,34% 50,78% 43,95% 25,42% 26,83% 35,56%
Ratio
PROFITABILITY
Gross Profit Margin 14,29% 15,16% 14,85% 14,25% 17,33% 13,72%
Net Profit Margin 4,32% 4,99% 5,65% 3,79% 6,07% 5,43%
Rate of Return on Assets 5,13% 3,94% 5,34% 4,02% 4,54% 1,19%
Rate of Return on Equity 7,87% 5,94% 7,68% 5,04% 5,76% 1,61%
Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP
Rasio Likuiditas
Cash Ratio PDPP pada 31 Maret 2023 sebesar 15,15% sedangkan pada 31 Desember
2022 sebesar 129,95%. Pada Current Ratio PDPP periode 31 Maret 2023 sebesar
269,42% sedangkan pada 31 Desember 2022 sebesar 400,44%.
Halaman - 35
Page 50
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Rasio Aktivitas
Pada periode 31 Maret 2023, Account Receivable Turnover PDPP menunjukkan
perputaran selama 59 hari.
Rasio Solvabilitas
Pada periode 31 Maret 2023, Total Liability to Assets Ratio sebesar 26,23% dan Total
Liability to Equity Ratio sebesar 35,56%.
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas menunjukan kemampuan suatu perusahaan untuk memperoleh laba
dalam operasinya. Pada periode 31 Maret 2023 PDPP memiliki Net Profit Margin sebesar
5,43%, Gross Profit Margin sebesar 13,72%, Rate of Return on Asset sebesar 1,19% dan
untuk Rate of Return on Equity sebesar 1,61%.
3.2.2 Analisis Kewajaran Rencana Transaksi
Berikut Analisis Kewajaran Rencana Transaksi terhadap Nilai Pasar :
Figur 36. Perbandingan Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar
Nilai Rencana Transaksi Nilai Pasar Selisih Selisih
(Rp Juta) (Rp Juta) (Rp Juta) (%)
30.500,00 30.808,58 (308,58) -1,00%
Berdasarkan Akta Jual Beli, nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp30.500 juta
sedangkan Nilai Pasar Tanah sebesar Rp30.808,58 juta, Nilai tersebut diperoleh dari hasil
Penilaian Aset PDPP oleh KJPP TOPAZ. Selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai
Pasar adalah minus 1,00%. Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 pasal 48 poin b
dinyatakan bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi
7,5% dari nilai pasar atau wajar. Berdasarkan Perhitungan tersebut maka Nilai Rencana
Transaksi adalah masih dalam batas Kewajaran karena berada di bawah 1,00% dari Nilai
Pasar.
3.2.3 Analisis Proyeksi Keuangan
Analisis Proyeksi Keuangan dengan Adanya Transaksi
Ringkasan Proyeksi Laba Rugi PDPP
Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan dengan adanya Rencana
Transaksi. Asumsi proyeksi keuangan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Biaya sewa setahun diasumsikan Rp300 juta dan mengalami kenaikan 10% setiap
tahunnya.
2. Pajak badan yang digunakan sebesar 22%.
Halaman - 36
Page 51
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
3. Nilai Rencana Transaksi adalah Rp30.500 juta.
4. Pajak atas pembelian tanah, PPN 10% dan BPHTB 5%.
5. Biaya atas Rencana Transaksi sebesar Rp400 juta.
Berikut ini merupakan proyeksi laba rugi perusahaan untuk tahun 2023 hingga tahun
2027.
Figur 37. Ringkasan Proyeksi laba rugi PDPP
(Dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
Penjualan 460.363 515.999 581.221 639.343 703.277
Beban Pokok Penjualan (367.078) (407.532) (457.864) (501.520) (551.672)
Laba Kotor 93.285 108.467 123.357 137.823 151.605
Beban Pemasaran 1.408 1.578 1.777 1.955 2.150
Beban Umum &
29.359 30.533 32.341 33.987 37.386
Administrasi
Laba Usaha 62.518 76.357 89.239 101.881 112.069
Pendapatan (Beban)
(3.898) (2.917) (2.164) (1.473) (1.620)
Lainnya - Net
Laba Sebelum Pajak 58.620 73.439 87.075 100.408 110.449
Manfaat (Beban) Sebelum
(12.992) (16.260) (19.268) (22.210) (24.431)
Pajak
Laba Bersih 45.628 57.179 67.806 78.198 86.018
Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ
Berdasarkan figur di atas, diketahui total penjualan pada tahun 2023 sebesar Rp460.363
juta meningkat hingga tahun 2027 sebesar Rp703.277 juta, penjualan tersebut berasal
dari penjualan galon, jerigen, tissue, straw, botol, cup dan palletan. Laba bersih PDPP
pada tahun 2023 sebesar Rp45.628 juta hingga mencapai sebesar Rp86.018 juta pada
tahun 2027.
Ringkasan Proyeksi Posisi Keuangan PDPP
Proyeksi posisi keuangan yang disajikan merupakan pelaporan keuangan PDPP atas aset,
kewajiban dan ekuitas. Berikut ini merupakan proyeksi laporan posisi keuangan
perusahaan untuk tahun 2023 hingga tahun 2027.
Figur 38. Ringkasan Proyeksi Posisi Keuangan PDPP
(Dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
Aset lancar 233.510 264.561 327.954 428.053 474.440
Aset tidak lancar 311.140 317.707 310.134 271.222 294.762
TOTAL ASET 544.651 582.268 638.088 699.275 769.202
Liabilitas lancar 90.965 89.880 99.473 101.339 111.473
Liabilitas tidak lancar 39.630 34.841 30.415 31.879 35.067
Halaman - 37
Page 52
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
TOTAL LIABILITAS 130.594 124.721 129.888 133.219 146.541
TOTAL EKUITAS 414.056 457.547 508.200 566.056 622.661
TOTAL LIABILITAS DAN
544.651 582.268 638.088 699.275 769.202
EKUITAS
Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ
Berdasarkan figur di atas diketahui total aset pada tahun 2023 sebesar Rp544.651 juta
hingga mencapai sebesar Rp769.202 juta pada tahun 2027. Total liabilitas pada tahun
2023 sebesar Rp130.594 juta hingga mencapai sebesar Rp146.541 juta di tahun 2027.
Total ekuitas pada tahun 2023 sebesar Rp414.056 juta meningkat setiap tahunnya
hingga mencapai sebesar Rp622.661 juta di tahun 2027.
Ringkasan Proyeksi Arus Kas
Berikut merupakan proyeksi arus kas perusahaan untuk tahun 2023 hingga tahun 2027:
Figur 39. Ringkasan Proyeksi Arus Kas PDPP
(Dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
Arus Kas dari Aktivitas
51.151 82.077 94.491 107.089 117.798
Operasi
Arus Kas dari Aktivitas
(70.000) (40.000) (30.000) - -
Investasi
Arus Kas dari Aktivitas
(16.005) (28.856) (27.250) (29.542) (32.496)
Pendanaan
Kenaikan (Penurunan) Kas
(34.854) 13.221 37.241 77.548 85.302
dan Setara Kas
Kas dan Setara Kas Awal
93.454 58.600 71.821 109.062 119.968
Tahun
Kas dan Setara Kas Akhir
58.600 71.821 109.062 186.609 205.270
Tahun
Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ
Berdasarkan figur ringkasan proyeksi arus kas PDPP, diketahui arus kas dari aktivitas
operasi menunjukkan arus kas positif sebesar Rp51.151 pada tahun 2023 meningkat
hingga mencapai Rp117.798 juta di tahun 2027. Proyeksi arus kas dari aktivitas investasi
menunjukkan arus kas negatif sebesar minus Rp70.000 juta pada tahun 2023 dan pada
tahun 2025 sebesar minus Rp30.000 juta. Proyeksi arus kas dari aktivitas pendanaan
menunjukkan arus kas negatif sebesar minus Rp16.005 juta dan meningkat hingga tahun
2027 sebesar minus Rp32.496 juta.
3.2.4 Analisis Inkremental
Analisis nilai tambah atau inkremental dilakukan dengan mengurangkan proyeksi
dengan adanya Transaksi dengan proyeksi tanpa adanya Transaksi. Berikut adalah nilai
tambah yang dinyatakan dalam jutaan rupiah untuk laba (rugi), posisi keuangan dan
arus kas:
Halaman - 38
Page 53
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Nilai Tambah Posisi Keuangan PDPP dalam Jumlah
Figur 40. Nilai Tambah Posisi Keuangan
(Dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
Aset lancar (35.007) (34.492) (33.926) (33.303) (32.618)
Aset tidak lancar 35.475 35.475 35.475 35.475 35.475
TOTAL ASET 468 983 1.549 2.172 2.857
Liabilitas lancar - - - - -
Liabilitas tidak lancar - - - - -
TOTAL LIABILITAS - - - - -
TOTAL EKUITAS 468 983 1.549 2.172 2.857
TOTAL LIABILITAS DAN
468 983 1.549 2.172 2.857
EKUITAS
Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ
Pada tahun 2023 total aset bertambah sebesar Rp468 juta hingga pada tahun 2027 nilai
tambah pada total aset sebesar Rp2.857 juta.
Nilai Tambah Laba (Rugi) PDPP dalam Jumlah
Figur 41. Nilai Tambah Laba (Rugi)
(Dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
Penjualan - - - - -
Beban Pokok Penjualan (600) (660) (726) (799) (878)
Laba Kotor 600 660 726 799 878
Beban Pemasaran - - - - -
Beban Umum &
- - - - -
Administrasi
Laba Usaha 600 660 726 799 878
Pendapatan (Beban)
- - - - -
Lainnya - Net
Laba Sebelum Pajak - - - - -
Manfaat (Beban) Sebelum
(132) (145) (160) (176) (193)
Pajak
Laba Bersih 468 515 566 623 685
Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ
Berdasarkan analisis diatas, beban pokok penjualan dengan adanya Rencana Transaksi
mengalami pengurangan setiap tahunnya, pada tahun 2023 harga pokok penjualan
berkurang sebesar Rp600 juta hingga Rp878 juta pada tahun 2027 hal tersebut
dikarenakan adanya pengurangan biaya sewa.
Halaman - 39
Page 54
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Nilai Tambah Arus Kas PDPP dalam Jumlah
Figur 42. Nilai Tambah Arus Kas
(Dalam Jutaan Rupiah)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
Arus Kas dari Aktivitas
468 515 566 623 685
Operasi
Arus Kas dari Aktivitas
(35.475) - - - -
Investasi
Arus Kas dari Aktivitas
- - - - -
Pendanaan
Kenaikan (Penurunan) Kas
(35.007) 515 566 623 685
dan Setara Kas
Kas dan Setara Kas Awal
- - - - -
Tahun
Kas dan Setara Kas Akhir
(35.007) 515 566 623 685
Tahun
Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ
Berdasarkan hasil nilai tambah di atas diketahui bahwa :
1. Nilai tambah pada arus kas dari aktivitas operasi selama periode 2023 adalah
sebesar Rp468 hingga sebesar Rp685 juta pada tahun 2027.
2. Nilai tambah pada kas akhir tahun sebesar Rp685 juta di tahun 2027.
Nilai Tambah Posisi Keuangan dalam Persentase
Figur 43. Nilai Tambah Posisi Keuangan dalam Persentase
(Dalam Persentase)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
Total Aset Lancar -13,04% -11,53% -9,37% -7,22% -6,43%
Total Aset Tidak Lancar 12,87% 12,57% 12,92% 15,05% 13,68%
Total Aset 0,09% 0,17% 0,24% 0,31% 0,37%
Total Liabilitas Lancar - - - - -
Total Liabilitas Tidak Lancar - - - - -
Total Liabilitas - - - - -
Total Ekuitas 0,11% 0,22% 0,31% 0,39% 0,46%
Total Liabilitas dan Ekuitas 0,09% 0,17% 0,24% 0,31% 0,37%
Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ
Nilai Tambah Laba (Rugi) dalam Persentase
Figur 44. Nilai Tambah Laba (Rugi) dalam Persentase
(Dalam Persentase)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
Penjualan - - - - -
Beban Pokok Penjualan -0,16% -0,16% -0,16% -0,16% -0,16%
Laba Kotor 0,65% 0,61% 0,59% 0,58% 0,58%
Beban Pemasaran - - - - -
Halaman - 40
Page 55
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
Beban Umum &
- - - - -
Administrasi
Laba Usaha 0,97% 0,87% 0,82% 0,79% 0,79%
Pendapatan (Beban)
- - - - -
Lainnya - Net
Laba Sebelum Pajak - - - - -
Manfaat (Beban) Sebelum
0,98% 0,86% 0,81% 0,77% 0,77%
Pajak
Laba Bersih 1,04% 0,91% 0,84% 0,80% 0,80%
Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ
Nilai Tambah Arus Kas dalam Persentase
Figur 45. Nilai Tambah Arus Kas dalam Persentase
(Dalam Persentase)
Keterangan 2023 2024 2025 2026 2027
Arus Kas dari Aktivitas
0,92% 0,63% 0,60% 0,59% 0,59%
Operasi
Arus Kas dari Aktivitas
102,75% - - - -
Investasi
Arus Kas dari Aktivitas
- - - - -
Pendanaan
Kenaikan (Penurunan) Kas
-22.918,42% 4,05% 1,54% 0,81% 0,81%
dan Setara Kas
Kas dan Setara Kas Awal
- - - - -
Tahun
Kas dan Setara Kas Akhir
-37,40% 0,72% 0,52% 0,33% 0,33%
Tahun
Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ
3.2.5 Analisis Sensitivitas
Analisis sensitivitas dilakukan pada proyeksi tanpa adanya Rencana Transaksi dengan
pertimbangan proyeksi dengan adanya Rencana Transaksi telah memperhitungkan
penambahan aset dari Rencana Transaksi dan tidak terdapat biaya sewa. Kenaikan nilai
transaksi akan mempengaruhi current ratio dan asset turnover, sementara kenaikan
harga sewa akan mempengaruhi profitabilitas. Sensitivitas dilakukan atas 2 (dua) faktor
yang signifikan dalam Rencana Transaksi ini, yakni besarnya Nilai Transaksi Naik 10% dan
20%, dan besarnya Harga Sewa Naik 10% dan 20%.
Berikut adalah analisis sensitivitas untuk faktor nilai transaksi naik 10% dan 20% :
Figur 46. Analisis Sensitivitas Terhadap Rencana Transaksi atas faktor nilai transaksi naik
(Dalam Persentase)
Naik 10% 2023 2024 2025 2026 2027
OPM 13,450% 14,670% 15,229% 15,810% 15,810%
ROA 8,299% 9,748% 10,563% 11,128% 11,135%
ROE 10,919% 12,411% 13,271% 13,757% 13,768%
DAR 7,245% 4,714% 3,058% 1,684% 1,685%
Halaman - 41
Page 56
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Naik 10% 2023 2024 2025 2026 2027
DER 9,532% 6,001% 3,842% 2,082% 2,084%
Current Ratio 2,990 3,366 3,673 4,587 4,580
Asset Turnover 1,716 1,882 2,186 2,827 2,823
Naik 20% 2023 2024 2025 2026 2027
OPM 13,450% 14,670% 15,229% 15,810% 15,810%
ROA 8,299% 9,748% 10,563% 11,128% 11,135%
ROE 10,919% 12,411% 13,271% 13,757% 13,768%
DAR 7,245% 4,714% 3,058% 1,684% 1,685%
DER 9,532% 6,001% 3,842% 2,082% 2,084%
Current Ratio 3,029 3,405 3,708 4,622 4,612
Asset Turnover 1,739 1,907 2,216 2,871 2,864
Sumber : diolah oleh TOPAZ
Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui pergerakan faktor mulai dari 10% dan
20% pada posisi normalnya lebih memberi dampak signifikan pada Current Ratio dan
Asset Turnover. Berdasarkan Analisis Sensitivitas di atas diketahui bahwa peningkatan
pada nilai transaksi naik berdampak signifikan atas rasio keuangan pada proyeksi
keuangan.
Berikut adalah analisis sensitivitas untuk faktor harga sewa naik 10% dan 20% :
Figur 47. Analisis Sensitivitas Terhadap Rencana Transaksi atas faktor harga sewa naik
(Dalam Persentase)
Naik 10% 2023 2024 2025 2026 2027
OPM 13,437% 14,657% 15,216% 15,798% 15,798%
ROA 8,291% 9,741% 10,557% 11,123% 11,130%
ROE 10,909% 12,402% 13,264% 13,752% 13,763%
DAR 7,245% 4,714% 3,059% 1,685% 1,686%
DER 9,533% 6,003% 3,844% 2,083% 2,085%
Current Ratio 2,951 3,326 3,636 4,550 4,546
Asset Turnover 1,694 1,858 2,158 2,784 2,784
Naik 20% 2023 2024 2025 2026 2027
OPM 13,424% 14,644% 15,204% 15,785% 15,785%
ROA 8,283% 9,734% 10,551% 11,117% 11,125%
ROE 10,899% 12,394% 13,257% 13,746% 13,758%
DAR 7,246% 4,715% 3,060% 1,685% 1,687%
DER 9,534% 6,004% 3,845% 2,084% 2,086%
Current Ratio 2,951 3,325 3,635 4,548 4,544
Asset Turnover 1,694 1,858 2,158 2,784 2,784
Sumber : diolah oleh TOPAZ
Halaman - 42
Page 57
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui pergerakan faktor mulai dari 10% dan
20% pada posisi normalnya lebih memberi dampak signifikan pada Rasio OPM, ROA dan
ROE. Berdasarkan Analisis Sensitivitas di atas diketahui bahwa peningkatan pada harga
sewa berdampak signifikan atas rasio keuangan pada proyeksi keuangan.
3.2.6 Proforma Laporan Keuangan
Proforma laporan keuangan adalah proforma Posisi Keuangan, Laba (Rugi) dan Arus Kas
PDPP dengan adanya Rencana Transaksi yang memberikan gambaran dampak keuangan
atas Rencana Transaksi atas laporan keuangan PDPP per 31 Maret 2023. Asumsi dalam
penyusunan proforma adalah:
1. Nilai Rencana Transaksi adalah Rp30.500 juta.
2. Pajak atas pembelian tanah, PPN 10% dan BPHTB 5%.
3. Biaya atas Rencana Transaksi sebesar Rp400 juta.
Berdasarkan asumsi tersebut, Proforma Laporan Keuangan dilakukan dengan Rencana
Transaksi adalah sebagai berikut:
Proforma Laporan Posisi Keuangan
Figur 48. Proforma Laporan Posisi Keuangan
(Dalam Jutaan Rupiah)
Laporan Posisi Keuangan Limited Review Proforma
Penyesuaian 31 Maret
Deskripsi 31 Maret 2023
2023
ASET
Kas dan Setara Kas 14.045 14.045
Piutang Usaha - Pihak Ketiga 71.281 71.281
Piutang Lain-lain 416 416
Investasi Jangka Pendek 50.016 (35.475) 14.541
Persediaan 109.855 109.855
Uang Muka Pembelian 4.166 4.166
Jumlah Aset Lancar 249.779 (35.475) 214.304
Aset Tetap Bersih 227.950 35.475 263.425
Aset Pajak Tangguhan 1.720 1.720
Aset Hak Guna - Bersih 1.280 1.280
Uang Muka dan Biaya Dibayar Dimuka 11.957 11.957
Dana Yang Dibatasi Penggunaannya 650 650
Jumlah Aset Tidak Lancar 243.557 35.475 279.032
JUMLAH ASET 493.336 - 493.336
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Hutang Bank - Jangka Panjang 24.839 24.839
Hutang Bank - Jangka Pendek 19.037 19.037
Hutang Usaha - Pihak Ketiga 41.411 41.411
Halaman - 43
Page 58
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Laporan Posisi Keuangan Limited Review Proforma
Penyesuaian 31 Maret
Deskripsi 31 Maret 2023
2023
Hutang Pajak 4.219 4.219
Hutang Sewa 220 220
Biaya Yang Masih Harus Dibayar 2.207 2.207
Uang Muka Penjualan 516 516
Hutang Pembiayaan Konsumen 260 260
Liabilitas Jangka Pendek 92.709 92.709
Hutang Pembiayaan Konsumen 332 332
Hutang Bank 28.071 28.071
Hutang Sewa 1.144 1.144
Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Kerja
7.163 7.163
Karyawan
Liabilitas Jangka Panjang 36.710 36.710
JUMLAH LIABILITAS 129.419 129.419
EKUITAS
Modal Saham 250.000 250.000
Tambahan Modal Disetor 46.998 46.998
Saldo Laba/Laba Ditahan 65.718 65.718
Penghasilan Komprehensif Lain 1.201 1.201
EKUITAS 363.917 363.917
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 493.336 - 493.336
Berdasarkan proforma laporan keuangan PDPP, jumlah aset yang didapatkan dari
laporan keuangan audit per 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp493.336 juta, terdapat
penyesuaian pada investasi jangka pendek dan aset tetap bersih sebesar Rp35.475 juta,
namun total aset tetap sama.
Proforma Laporan Laba (Rugi)
Figur 49. Proforma Laporan Laba (Rugi)
(Dalam Jutaan Rupiah)
Laporan Posisi Keuangan Limited Review Proforma
Penyesuaian 31 Maret
Deskripsi 31 Maret 2023
2023
PENJUALAN BERSIH
Penjualan:
Penjualan Straw 7.565 7.565
Penjualan Galon 57.681 57.681
Penjualan Jerigen 16.214 16.214
Penjualan Palletan 1.720 1.720
Penjualan Cup 2.641 2.641
Penjualan Tissue 2.003 2.003
Penjualan Botol 19.673 19.673
Penjualan Material 347 347
Houseware 426 426
Halaman - 44
Page 59
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Laporan Posisi Keuangan Limited Review Proforma
Penyesuaian 31 Maret
Deskripsi 31 Maret 2023
2023
JUMLAH PENJUALAN 108.270 108.270
BEBAN POKOK PENJUALAN
Persediaan Awal 77.753 77.753
Pembelian 67.122 67.122
Barang Siap Dijual 144.875 144.875
Persediaan Akhir (78.859) (78.859)
Pemakaian Bahan Baku dan Pembantu 66.016 66.016
Upah Langsung 10.020 10.020
Barang Dalam Proses (730) (730)
Barang Jadi 90 90
Biaya Pabrikasi:
Listrik 6.453 6.453
Penyusutan Aset Tetap 3.963 3.963
Penyusutan Aset Hak Guna 183 183
Pengiriman dan Pengangkutan 5.722 5.722
Pemeliharaan dan Perbaikan 816 816
Jasa Cetak Galon 10 10
Keperluan Pabrik 426 426
Bahan Bakar 449 449
Jumlah Beban Produksi 18.021 18.021
JUMLAH BEBAN POKOK PENJUALAN 93.417 93.417
LABA KOTOR 14.853 14.853
BEBAN USAHA (7.891) (7.891)
LABA USAHA 6.962 6.962
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Jasa Giro/Penghasilan Bunga 425 425
Beban Keuangan (1.087) (1.087)
Pendapatan Lain-lain 1.148 1.148
Jumlah Beban Lain-lain - Bersih 486 486
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 7.448 7.448
PAJAK PENGHASILAN (1.571) (1.571)
LABA BERSIH 5.877 5.877
Berdasarkan proforma laporan keuangan PDPP, jumlah laba bersih yang didapatkan dari
laporan keuangan audit per 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp5.877 juta dan tidak
terdapat penyesuaian pada laba (rugi).
Halaman - 45
Page 60
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
Proforma Laporan Arus Kas
Figur 50. Proforma Laporan Arus Kas
(Dalam Jutaan Rupiah)
Laporan Posisi Keuangan Limited Review Proforma
Penyesuaian 31 Maret
Deskripsi 31 Maret 2023
2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan Kas Dari Pelanggan 79.607 79.607
Pembayaran Kas Kepada Pemasok (71.660) (71.660)
Pembayaran Lain-lain (5.983) (5.983)
Kas yang Dihasilkan Dari Aktivitas Operasi 1.964 1.964
Penerimaan Bunga 425 425
Pembayaran Beban Keuangan (1.010) (1.010)
Pembayaran Pajak Penghasilan (3.695) (3.695)
Pembayaran Bunga Atas Liabilitas Sewa (77) (77)
Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi (2.392) (2.392)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap (13.426) (35.475) (48.901)
Penempatan Investasi Jangka Pendek (50.016) 35.475 (14.541)
Pembayaran Uang Muka Aset Tetap (6.849) (6.849)
Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Investasi (70.291) - (70.291)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Perolehan (Pembayaran) Hutang Bank -
(5.541) (5.541)
Jangka Panjang
Perolehan (Pembayaran) Hutang Bank -
19.025 19.025
Jangka Pendek
Pembayaran Utang Pembiayaan
(84) (84)
Konsumen
Pembayaran Sewa Pembiayaan (151) (151)
Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Pendanaan 13.249 13.249
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN
(59.434) - (59.434)
SETARA KAS
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 73.479 73.479
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 14.045 14.045
Berdasarkan proforma laporan keuangan PDPP, diketahui kas dan setara kas per 31
Maret 2023 sebesar Rp14.045 juta. Terdapat penyesuaian pada arus kas aktivitas
investasi yaitu pada perolehan aset tetap dan investasi jangka pendek sebesar Rp34.475
juta, namun arus kas bersih dari investasi jumlahnya sama.
Halaman - 46
Page 61
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
4 KESIMPULAN ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI
4.1 Analisis Kewajaran Kualitatif
Manfaat atas Rencana Transaksi Perjanjian Pembelian Aset
1. Pembelian aset merupakan langkah yang diambil oleh manajemen PDPP untuk
menambah jumlah aset sejalan dengan peningkatan target perusahaan.
2. Rencana Transaksi pembelian aset merupakan kesepakatan kedua belah pihak
dengan pertimbangan bisnis yang memberi keuntungan dan manfaat bagi PDPP.
Risiko atas Rencana Transaksi ini adalah potensi tidak tercapainya kesepakatan. Namun
manajemen meyakini hal ini tidak akan terjadi jika segala aspek dalam Rencana Transaksi
telah didiskusikan terlebih dahulu.
Risiko Atas Rencana Transaksi
Tidak terdapat risiko atas Rencana Transaksi.
Keuntungan Rencana Transaksi
1. PDPP membeli aset dengan harga Rp30.500 juta dimana nilai tersebut dalam rentang
dan atau di bawah harga pasar yaitu sebesar Rp30.808,58 juta yang diperoleh dari
hasil Penilaian Aset oleh KJPP TOPAZ.
2. Rencana Transaksi ini akan mengurangi beban sewa gudang sebesar Rp300 Juta per
tahun, hal ini berdasarkan asumsi biaya sewa setahun adalah sekitar 1% dari Nilai
Tanah tersebut.
3. Rencana Transaksi akan memperkuat posisi aset PDPP, karena aset PDPP akan
bertambah. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, aset yang kuat
menunjukkan kapasitas yang lebih baik untuk meningkatkan kegiatan operasional
perusahaan. Posisi Aset yang lebih besar menjamin peningkatan kapasitas
pembiayaan baik perbankan maupun pihak ketiga lainnya untuk kegiatan operasional
maupun Capex.
Kerugian Rencana Transaksi
Tidak terdapat kerugian atas Rencana Transaksi.
4.2 Analisis Kewajaran Kuantitatif
1. Dampak keuangan atas Rencana Transaksi berdasarkan Proforma Laporan Keuangan
per 31 Maret 2023 adalah sebagai berikut :
a. Jumlah aset yang didapatkan dari laporan keuangan audit per 31 Maret 2023
adalah sebesar Rp493.336 juta, terdapat penyesuaian pada investasi jangka
pendek dan aset tetap bersih sebesar Rp35.475 juta, namun total aset tetap sama.
Halaman - 47
Page 62
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
b. Jumlah laba tahun berjalan dari laporan keuangan per 31 Maret 2023 sebesar
Rp5.877 juta dan tidak terdapat penyesuaian.
c. Jumlah kas dan setara kas per 31 Maret 2023 sebesar Rp14.045 juta. Terdapat
penyesuaian pada arus kas aktivitas investasi yaitu pada perolehan aset tetap dan
investasi jangka pendek sebesar Rp34.475 juta, namun arus kas bersih dari
investasi jumlahnya sama.
2. Dampak Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi, Nilai tambah adalah sebagai
berikut:
a. Ringkasan Nilai tambah dalam Angka :
i. Nilai tambah pada level laba bersih selama periode 2023 adalah Rp468 juta
dan total sampai dengan tahun 2027 adalah Rp685 juta.
ii. Nilai tambah pada level aset selama periode 2023 adalah Rp468 juta dan total
sampai dengan tahun 2027 adalah Rp2.857 juta.
iii. Nilai tambah pada kas akhir selama periode 2023 sebesar Rp468 juta dan total
sampai dengan tahun 2027 adalah Rp685 juta.
b. Ringkasan Nilai tambah dalam Persentase :
i. Nilai tambah pada laba bersih mecapai 0,80% di tahun 2027.
ii. Nilai tambah pada aset mencapai 0,37% di tahun 2027.
iii. Nilai tambah pada kas akhir mencapai 0,33% di tahun 2027.
3. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui kenaikan nilai transaksi dan kenaikan
harga sewa memberi dampak pada rasio likuiditas dan rasio profitabilitas, berikut
adalah hasil analisis sesitivitas :
i. Berdasarkan analisis sensitivitas untuk proyeksi keuangan dengan adanya Rencana
Transaksi pada kenaikan nilai transaksi 10% akan mempengaruhi Current Ratio dan
Asset Ratio. Terlihat pada Current Ratio sebesar 4,580 kali dan Asset Turnover
sebesar 2,823 kali pada tahun 2027. Sementara pada kenaikan harga sewa 10%
akan mempengaruhi rasio profitabilitas, terlihat pada Operating Profit Margin
sebesar 15,798%, Return on Asset sebesar 11,130% dan Return on Equity sebesar
13,763% pada tahun 2027.
ii. Berdasarkan analisis sensitivitas untuk proyeksi keuangan dengan adanya Rencana
Transaksi pada kenaikan nilai transaksi 20% akan mempengaruhi Current Ratio dan
Asset Ratio. Terlihat pada Current Ratio sebesar 4,612 kali dan Asset Turnover
sebesar 2,864 kali pada tahun 2027. Sementara pada kenaikan harga sewa 20%
akan mempengaruhi rasio profitabilitas, terlihat pada Operating Profit Margin
sebesar 15,785%, Return on Asset sebesar 11,125% dan Return on Equity sebesar
13,758% pada tahun 2027.
4. Berdasarkan Akta Jual Beli Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp30.500 juta,
sedangkan Nilai Pasar sebesar Rp30.808,58 juta nilai tersebut diperoleh dari Penilaian
Aset PDPP oleh KJPP TOPAZ. Selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar
adalah minus 1,00%. Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 pasal 48 point b dinyatakan
Halaman - 48
Page 63
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,5% dari
nilai pasar atau wajar. Berdasarkan perhitungan tersebut Nilai Rencana Transaksi
adalah masih dalam batas Kewajaran karena berada di bawah 1,00% dari Nilai Pasar.
Halaman - 49
Page 64
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
5 PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini, ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah wajar.
Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada PDPP maupun secara eksternal yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan
mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Halaman - 50
Page 65
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
6 KUALIFIKASI PENILAI USAHA
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai Usaha
bersertifikat dengan perijinan sebagai berikut:
No. Ijin Penilai : B-1.17.00481
No. STTD : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023
No. MAPPI : 12-S-03723
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Halaman - 51
Page 66
LAMPIRAN KEUANGAN
Page 67
Proyeksi Dengan Adanya Rencana Transaksi
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
Asset
Current Asset
Cash & Bank 22.780 36.001 73.242 150.789 169.450
Accounts Receivable - Net 57.093 63.854 71.788 78.814 86.695
Other receivables 727 727 727 727 799
Stock 146.508 157.576 175.793 191.319 210.451
Advances and Prepaid Fees 6.404 6.404 6.404 6.404 7.044
Total Current Asset 233.510 264.561 327.954 428.053 474.440
Non-Current Asset
Advances And Prepaid Fees 1.146 1.146 1.146 1.146 1.261
Deferred tax assets 2.744 3.436 4.162 4.925 5.417
Fixed Asset - Neto 307.249 313.125 304.825 265.151 288.084
Total Current Asset 311.140 317.707 310.134 271.222 294.762
TOTAL ASSET 544.651 582.268 638.088 699.275 769.202
LIABILITY AND EQUITY
SHORT-TERM LIABILITIES
Short term bank payable 14.565 14.565 14.565 14.565 16.022
Account payable 47.932 47.866 54.621 59.235 65.159
Tax payable 14.265 17.565 20.608 23.586 25.944
Expenses still to be paid 1.952 1.952 1.952 1.952 2.147
Matured Long-Term Liabilities
in a year
Bank Payable 12.024 7.932 7.727 2.001 2.202
Consumer Financing Debt 227 - - - -
Total Short-Term Liabilities 90.965 89.880 99.473 101.339 111.473
LONG TERM LIABILITY
Long-Term Liabilities after Deducting Share
Bank Payable 27.400 19.468 11.741 9.739 10.713
Estimated Liability for Employee Benefits 12.230 15.373 18.674 22.140 24.354
Total of Long-Term Liabilities 39.630 34.841 30.415 31.879 35.067
Total Liabilities 130.594 124.721 129.888 133.219 146.541
EQUITY
Capital share 250.000 250.000 250.000 250.000 275.000
Additional Paid-in Capital - Agio Shares 46.998 46.998 46.998 46.998 51.697
Other Comprehensive Income 614 614 614 614 676
Profit balance 116.444 159.935 210.588 268.444 295.288
Total equity 414.056 457.547 508.200 566.056 622.661
TOTAL LIABILITIES AND EQUITY 544.651 582.268 638.088 699.275 769.202
Page 68
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
SALES 460.363 515.999 581.221 639.343 703.277
COST OF INCOME 367.078 407.532 457.864 501.520 551.672
GROSS PROFIT 93.285 108.467 123.357 137.823 151.605
0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Operating expenses
Marketing Expenses 1.408 1.578 1.777 1.955 2.150
General and Administrative Expenses 29.359 30.533 32.341 33.987 37.386
OPERATING PROFIT 62.518 76.357 89.239 101.881 112.069
Financial Income
Financial Expenses (3.898) (2.917) (2.164) (1.473) (1.620)
Other Income - Net
Other Income (Expenses) - Net (3.898) (2.917) (2.164) (1.473) (1.620)
PROFIT BEFORE INCOME TAX 58.620 73.439 87.075 100.408 110.449
DETERMINED INCOME TAX BENEFITS (Expenses)
Now (13.651) (16.952) (19.995) (22.972) (25.269)
Deferred 659 692 726 762 839
(12.992) (16.260) (19.268) (22.210) (24.431)
NET INCOME 45.628 57.179 67.806 78.198 86.018
OTHER INCOME
TOTAL COMPREHENSIVE PROFIT 45.628 57.179 67.806 78.198 86.018
0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
EBITDA Laba Sebelum Pajak 58.620 73.439 87.075 100.408 110.449
Beban Bunga 3.898 2.917 2.164 1.473 1.620
Penyusutan 27.950 34.125 38.300 39.675 43.642
0 0 0 0 0
EBITDA 90.468 110.481 127.538 141.555 155.711
Page 69
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
OPERATIONAL
OPERASIONAL
Receipt
Penerimaan
fromdari
Customers
Pelanggan
Accounts receivable 448.796 509.044 573.068 632.078 695.285
Payment to
Supplier (273.461) (287.260) (320.970) (350.797) (385.877)
Cost of Revenue (87.559) (98.220) (110.793) (122.198) (134.418)
Operating expenses (25.962) (27.836) (29.862) (31.998) (35.198)
NET CASH FLOW FROM OPERATIONS 61.813 95.729 111.443 127.084 139.792
PAYMENT FOR
Income tax (10.662) (13.651) (16.952) (19.995) (21.994)
OPERATIONAL RECEIPT (EXPENDITURE)
NET 51.151 82.077 94.491 107.089 117.798
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
INVESTMENT
INVESTASI
Purchase of Fixed Assets (70.000) (40.000) (30.000) - -
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
INVESTMENT (70.000) (40.000) (30.000) - -
NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
FUNDING
Consumer Financing Debt Receipt (11.991) (12.024) (7.932) (7.727) (8.500)
Consumer Financing Debt Payment 0 0 0 0 0
Receipt of Lease Liability (116) (227) - - -
Cash Dividend Payment (3.898) (2.917) (2.164) (1.473) (1.620)
Cash Dividend Payment - (13.688) (17.154) (20.342) (22.376)
NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
FUNDING
PENDANAAN (16.005) (28.856) (27.250) (29.542) (32.496)
Increase (Decrease) in Cash and Bank (34.854) 13.221 37.241 77.548 85.302
Initial Cash and Bank Balance 93.454 58.600 71.821 109.062 119.968
Cash and Bank Ending Balance 58.600 71.821 109.062 186.609 205.270
Page 70
Proyeksi Tanpa Adanya Rencan Transaksi
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
Asset
Current Asset
Cash & Bank 57.787 70.493 107.168 184.092 202.068
Accounts Receivable - Net 57.093 63.854 71.788 78.814 86.695
Other receivables 727 727 727 727 799
Stock 146.508 157.576 175.793 191.319 210.451
Advances and Prepaid Fees 6.404 6.404 6.404 6.404 7.044
Total Current Asset 268.517 299.053 361.880 461.356 507.058
Non-Current Asset
Advances And Prepaid Fees 1.146 1.146 1.146 1.146 1.261
Deferred tax assets 2.744 3.436 4.162 4.925 5.417
Fixed Asset - Neto 271.774 277.650 269.350 229.676 252.609
Total Current Asset 275.665 282.232 274.659 235.747 259.287
TOTAL ASSET 544.183 581.286 636.538 697.103 766.345
LIABILITY AND EQUITY
SHORT-TERM LIABILITIES
Short term bank payable 14.565 14.565 14.565 14.565 16.022
Account payable 47.932 47.866 54.621 59.235 65.159
Tax payable 14.265 17.565 20.608 23.586 25.944
Expenses still to be paid 1.952 1.952 1.952 1.952 2.147
Matured Long-Term Liabilities
in a year
Bank Payable 12.024 7.932 7.727 2.001 2.202
Consumer Financing Debt 227 - - - -
Total Short-Term Liabilities 90.965 89.880 99.473 101.339 111.473
LONG TERM LIABILITY
Long-Term Liabilities after Deducting Share
Bank Payable 27.400 19.468 11.741 9.739 10.713
Estimated Liability for Employee Benefits 12.230 15.373 18.674 22.140 24.354
Total of Long-Term Liabilities 39.630 34.841 30.415 31.879 35.067
Total Liabilities 130.594 124.721 129.888 133.219 146.541
EQUITY
Capital share 250.000 250.000 250.000 250.000 275.000
Additional Paid-in Capital - Agio Shares 46.998 46.998 46.998 46.998 51.697
Other Comprehensive Income 146 (368) (935) (1.557) (2.181)
Profit balance 116.444 159.935 210.588 268.444 295.288
Total equity 413.588 456.564 506.651 563.884 619.804
TOTAL LIABILITIES AND EQUITY 544.183 581.286 636.538 697.103 766.345
Page 71
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
SALES 460.363 515.999 581.221 639.343 703.277
COST OF INCOME 367.678 408.192 458.590 502.319 552.551
GROSS PROFIT 92.685 107.807 122.631 137.024 150.726
0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Operating expenses
Marketing Expenses 1.408 1.578 1.777 1.955 2.150
General and Administrative Expenses 29.359 30.533 32.341 33.987 37.386
OPERATING PROFIT 61.918 75.697 88.513 101.082 111.190
Financial Income
Financial Expenses (3.898) (2.917) (2.164) (1.473) (1.620)
Other Income - Net
Other Income (Expenses) - Net (3.898) (2.917) (2.164) (1.473) (1.620)
PROFIT BEFORE INCOME TAX 58.620 73.439 87.075 100.408 110.449
DETERMINED INCOME TAX BENEFITS (Expenses)
Now (13.519) (16.807) (19.835) (22.796) (25.076)
Deferred 659 692 726 762 839
(12.992) (16.260) (19.268) (22.210) (24.431)
NET INCOME 45.160 56.664 67.240 77.575 85.333
OTHER INCOME
TOTAL COMPREHENSIVE PROFIT 45.160 56.664 67.240 77.575 85.333
0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
EBITDA Laba Sebelum Pajak 58.152 72.925 86.509 99.785 109.763
Beban Bunga 3.898 2.917 2.164 1.473 1.620
Penyusutan 27.950 34.125 38.300 39.675 43.642
EBITDA 90.000 109.966 126.972 140.932 155.026
Page 72
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
OPERATIONAL
OPERASIONAL
Receipt
Penerimaan
fromdari
Customers
Pelanggan
Accounts receivable 448.796 509.044 573.068 632.078 695.285
Payment to
Supplier (273.461) (287.260) (320.970) (350.797) (385.877)
Cost of Revenue (88.159) (98.880) (111.519) (122.996) (135.296)
Operating expenses (25.962) (27.836) (29.862) (31.998) (35.198)
NET CASH FLOW FROM OPERATIONS 61.213 95.069 110.717 126.285 138.914
PAYMENT FOR
Income tax (10.530) (13.506) (16.792) (19.819) (21.801)
OPERATIONAL RECEIPT (EXPENDITURE)
NET 50.683 81.563 93.925 106.467 117.113
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
INVESTMENT
INVESTASI
Purchase of Fixed Assets (34.525) (40.000) (30.000) - -
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
INVESTMENT (34.525) (40.000) (30.000) - -
NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
FUNDING
Consumer Financing Debt Receipt (11.991) (12.024) (7.932) (7.727) (8.500)
Consumer Financing Debt Payment 0 0 0 0 0
Receipt of Lease Liability (116) (227) - - -
Cash Dividend Payment (3.898) (2.917) (2.164) (1.473) (1.620)
Cash Dividend Payment - (13.688) (17.154) (20.342) (22.376)
NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
FUNDING
PENDANAAN (16.005) (28.856) (27.250) (29.542) (32.496)
Increase (Decrease) in Cash and Bank 153 12.706 36.675 76.925 84.617
Initial Cash and Bank Balance 93.454 58.600 71.821 109.062 119.968
Cash and Bank Ending Balance 93.607 71.306 108.496 185.987 204.585
Page 73
Inkremental Dalam Angka
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
Asset
Current Asset
Cash & Bank (35.007) (34.492) (33.926) (33.303) (32.618)
Accounts Receivable - Net
Other receivables
Stock
Advances and Prepaid Fees
Total Current Asset (35.007) (34.492) (33.926) (33.303) (32.618)
Non-Current Asset
Advances And Prepaid Fees
Deferred tax assets
Fixed Asset - Neto 35.475 35.475 35.475 35.475 35.475
Total Current Asset 35.475 35.475 35.475 35.475 35.475
TOTAL ASSET 468 983 1.549 2.172 2.857
LIABILITY AND EQUITY
SHORT-TERM LIABILITIES
Short term bank payable
Account payable
Tax payable
Expenses still to be paid
Matured Long-Term Liabilities
in a year
Bank Payable
Consumer Financing Debt
Total Short-Term Liabilities
LONG TERM LIABILITY
Long-Term Liabilities after Deducting Share
Bank Payable
Estimated Liability for Employee Benefits
Total of Long-Term Liabilities
Total Liabilities
EQUITY
Capital share
Additional Paid-in Capital - Agio Shares
Other Comprehensive Income 468 983 1.549 2.172 2.857
Profit balance
Total equity 468 983 1.549 2.172 2.857
TOTAL LIABILITIES AND EQUITY 468 983 1.549 2.172 2.857
Page 74
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
SALES
COST OF INCOME (600) (660) (726) (799) (878)
GROSS PROFIT 600 660 726 799 878
Operating expenses
Marketing Expenses
General and Administrative Expenses
OPERATING PROFIT 600 660 726 799 878
Financial Income
Financial Expenses
Other Income - Net
Other Income (Expenses) - Net
PROFIT BEFORE INCOME TAX
DETERMINED INCOME TAX BENEFITS (Expenses)
Now (132) (145) (160) (176) (193)
Deferred
NET INCOME 468 515 566 623 685
OTHER INCOME
TOTAL COMPREHENSIVE PROFIT 468 515 566 623 685
EBITDA Laba Sebelum Pajak 468 515 566 623 685
Beban Bunga
Penyusutan
EBITDA 468 515 566 623 685
Page 75
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
OPERATIONAL
OPERASIONAL
Receipt
Penerimaan
fromdari
Customers
Pelanggan
Accounts receivable
Payment to
Supplier
Cost of Revenue 600 660 726 799 878
Operating expenses
NET CASH FLOW FROM OPERATIONS 600 660 726 799 878
PAYMENT FOR
Income tax (132) (145) (160) (176) (193)
OPERATIONAL RECEIPT (EXPENDITURE)
NET 468 515 566 623 685
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
INVESTMENT
INVESTASI
Purchase of Fixed Assets (35.475)
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
INVESTMENT (35.475)
NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
FUNDING
Consumer Financing Debt Receipt
Consumer Financing Debt Payment
Receipt of Lease Liability
Cash Dividend Payment
Cash Dividend Payment
NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
FUNDING
PENDANAAN
Increase (Decrease) in Cash and Bank (35.007) 515 566 623 685
Initial Cash and Bank Balance
Cash and Bank Ending Balance (35.007) 515 566 623 685
Page 76
Inkremental Dalam Persentase
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
Asset
Current Asset
Cash & Bank -60,58% -48,93% -31,66% -18,09% -16,14%
Accounts Receivable - Net
Other receivables
Stock
Advances and Prepaid Fees
Total Current Asset -13,04% -11,53% -9,37% -7,22% -6,43%
Non-Current Asset
Advances And Prepaid Fees
Deferred tax assets
Fixed Asset - Neto 13,05% 12,78% 13,17% 15,45% 14,04%
Total Current Asset 12,87% 12,57% 12,92% 15,05% 13,68%
TOTAL ASSET 0,09% 0,17% 0,24% 0,31% 0,37%
LIABILITY AND EQUITY
SHORT-TERM LIABILITIES
Short term bank payable
Account payable
Tax payable
Expenses still to be paid
Matured Long-Term Liabilities
in a year
Bank Payable
Consumer Financing Debt
Total Short-Term Liabilities
LONG TERM LIABILITY
Long-Term Liabilities after Deducting Share
Bank Payable
Estimated Liability for Employee Benefits
Total of Long-Term Liabilities
Total Liabilities
EQUITY
Capital share
Additional Paid-in Capital - Agio Shares
Other Comprehensive Income 319,46% -266,85% -165,75% -139,45% -130,99%
Profit balance
Total equity 0,11% 0,22% 0,31% 0,39% 0,46%
TOTAL LIABILITIES AND EQUITY 0,09% 0,17% 0,24% 0,31% 0,37%
Page 77
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
SALES
COST OF INCOME -0,16% -0,16% -0,16% -0,16% -0,16%
GROSS PROFIT 0,65% 0,61% 0,59% 0,58% 0,58%
Operating expenses
Marketing Expenses
General and Administrative Expenses
OPERATING PROFIT 0,97% 0,87% 0,82% 0,79% 0,79%
Financial Income
Financial Expenses
Other Income - Net
Other Income (Expenses) - Net
PROFIT BEFORE INCOME TAX
DETERMINED INCOME TAX BENEFITS (Expenses)
Now 0,98% 0,86% 0,81% 0,77% 0,77%
Deferred
NET INCOME 1,04% 0,91% 0,84% 0,80% 0,80%
OTHER INCOME
TOTAL COMPREHENSIVE PROFIT 1,04% 0,91% 0,84% 0,80% 0,80%
EBITDA Laba Sebelum Pajak 0,80% 0,71% 0,65% 0,62% 0,62%
Beban Bunga
Penyusutan
EBITDA 0,52% 0,47% 0,45% 0,44% 0,44%
Page 78
2023 2024 2025 2026 2027
P P P P P
I II III IV V
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
OPERATIONAL
Penerimaan
Receipt from
dari Pelanggan
Customers
Accounts receivable
Payment to
Supplier
Cost of Revenue -0,68% -0,67% -0,65% -0,65% -0,65%
Operating expenses
NET CASH FLOW FROM OPERATIONS 0,98% 0,69% 0,66% 0,63% 0,63%
PAYMENT FOR
Income tax 1,25% 1,08% 0,95% 0,89% 0,89%
OPERATIONAL RECEIPT (EXPENDITURE)
NET 0,92% 0,63% 0,60% 0,59% 0,59%
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
INVESTMENT
Purchase of Fixed Assets 102,75%
CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
INVESTMENT 102,75%
NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
FUNDING
Consumer Financing Debt Receipt
Consumer Financing Debt Payment
Receipt of Lease Liability
Cash Dividend Payment
Cash Dividend Payment
NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
FUNDING
Increase (Decrease) in Cash and Bank -22918,42% 4,05% 1,54% 0,81% 0,81%
Initial Cash and Bank Balance
Cash and Bank Ending Balance -37,40% 0,72% 0,52% 0,33% 0,33%
Page 79
Proforma Laporan Keuangan
Limited Review Proforma
Posisi Keuangan Penyesuaian
31 Maret 2023 31 Maret 2023
ASET
Kas dan Setara Kas 14.045 14.045
Piutang Usaha - Pihak Ketiga 71.281 71.281
Piutang Lain-lain 416 416
Investasi Jangka Pendek 50.016 (35.475) 14.541
Persediaan 109.855 109.855
Uang Muka Pembelian 4.166 4.166
Jumlah Aset Lancar 249.779 (35.475) 214.304
Aset Tetap Bersih 227.950 35.475 263.425
Aset Pajak Tangguhan 1.720 1.720
Aset Hak Guna - Bersih 1.280 1.280
Uang Muka dan Biaya Dibayar Dimuka 11.957 11.957
Dana Yang Dibatasi Penggunaannya 650 650
Jumlah Aset Tidak Lancar 243.557 35.475 279.032
JUMLAH ASET 493.336 - 493.336
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Hutang Bank - Jangka Panjang 24.839 24.839
Hutang Bank - Jangka Pendek 19.037 19.037
Hutang Usaha - Pihak Ketiga 41.411 41.411
Hutang Pajak 4.219 4.219
Hutang Sewa 220 220
Biaya Yang Masih Harus Dibayar 2.207 2.207
Uang Muka Penjualan 516 516
Hutang Pembiayaan Konsumen 260 260
Liabilitas Jangka Pendek 92.709 92.709
Hutang Pembiayaan Konsumen 332 332
Hutang Bank 28.071 28.071
Hutang Sewa 1.144 1.144
Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Kerja Karyawan 7.163 7.163
Liabilitas Jangka Panjang 36.710 36.710
JUMLAH LIABILITAS 129.419 129.419
EKUITAS
Modal Saham 250.000 250.000
Tambahan Modal Disetor 46.998 46.998
Saldo Laba/Laba Ditahan 65.718 65.718
Penghasilan Komprehensif Lain 1.201 1.201
EKUITAS 363.917 363.917
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 493.336 - 493.336
Page 80
Proforma Laporan Keuangan
Limited Review Proforma
Laba (Rugi) Penyesuaian
31 Maret 2023 31 Maret 2023
PENJUALAN BERSIH
Penjualan:
Penjualan Straw 7.565 7.565
Penjualan Galon 57.681 57.681
Penjualan Jerigen 16.214 16.214
Penjualan Palletan 1.720 1.720
Penjualan Cup 2.641 2.641
Penjualan Tissue 2.003 2.003
Penjualan Botol 19.673 19.673
Penjualan Material 347 347
Houseware 426 426
JUMLAH PENJUALAN 108.270 108.270
BEBAN POKOK PENJUALAN
Persediaan Awal 77.753 77.753
Pembelian 67.122 67.122
Barang Siap Dijual 144.875 144.875
Persediaan Akhir (78.859) (78.859)
Pemakaian Bahan Baku dan Pembantu 66.016 66.016
Upah Langsung 10.020 10.020
Barang Dalam Proses (730) (730)
Barang Jadi 90 90
Biaya Pabrikasi:
Listrik 6.453 6.453
Penyusutan Aset Tetap 3.963 3.963
Penyusutan Aset Hak Guna 183 183
Pengiriman dan Pengangkutan 5.722 5.722
Pemeliharaan dan Perbaikan 816 816
Jasa Cetak Galon 10 10
Keperluan Pabrik 426 426
Bahan Bakar 449 449
Jumlah Beban Produksi 18.021 18.021
JUMLAH BEBAN POKOK PENJUALAN 93.417 93.417
LABA KOTOR 14.853 14.853
BEBAN USAHA (7.891) (7.891)
LABA USAHA 6.962 6.962
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Jasa Giro/Penghasilan Bunga 425 425
Beban Keuangan (1.087) (1.087)
Pendapatan Lain-lain 1.148 1.148
Jumlah Beban Lain-lain - Bersih 486 486
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 7.448 7.448
PAJAK PENGHASILAN (1.571) (1.571)
LABA BERSIH 5.877 5.877
Page 81
Proforma Laporan Keuangan
Limited Review Proforma
Laba (Rugi) Penyesuaian
31 Maret 2023 31 Maret 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan Kas Dari Pelanggan 79.607 79.607
Pembayaran Kas Kepada Pemasok (71.660) (71.660)
Pembayaran Lain-lain (5.983) (5.983)
Kas yang Dihasilkan Dari Aktivitas Operasi 1.964 1.964
Penerimaan Bunga 425 425
Pembayaran Beban Keuangan (1.010) (1.010)
Pembayaran Pajak Penghasilan (3.695) (3.695)
Pembayaran Bunga Atas Liabilitas Sewa (77) (77)
Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi (2.392) (2.392)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap (13.426) (35.475) (48.901)
Penempatan Investasi Jangka Pendek (50.016) 35.475 (14.541)
Pembayaran Uang Muka Aset Tetap (6.849) (6.849)
Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Investasi (70.291) - (70.291)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Perolehan (Pembayaran) Hutang Bank - Jangka Panjang (5.541) (5.541)
Perolehan (Pembayaran) Hutang Bank - Jangka Pendek 19.025 19.025
Pembayaran Utang Pembiayaan Konsumen (84) (84)
Pembayaran Sewa Pembiayaan (151) (151)
Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Pendanaan 13.249 13.249
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS (59.434) - (59.434)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 73.479 73.479
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 14.045 14.045
Page 82
Analisis Kewajaran Nilai
Nilai Rencana
Transaksi Nilai Pasar Selisih Selisih
(Rp Juta) (Rp Juta) (Rp Juta) (%)
30.500,00 30.808,58 (308,58) -1,00%
Page 83
Penilaian Aset
INDIKASI
URAIAN ASET / OBJEK PENILAIAN LUAS BIAYA PENGGANTI BARU NILAI LIKUIDASI
NILAI PASAR
(m²) (Rp) (Rp) (Rp)
v Pabrik
Jalan Raya Pasar Kemis No. 84, Desa Sukaharja,
1 Tanah SHM 11.759,0 30.808.580.000,00 21.566.006.000,00
2 Bangunan
- Gedung C (R. Produksi & R. Utility) 1.598,0 6.671.700.000,00 3.196.000.000,00 2.237.200.000,00
- Gedung D (Workshop) 300,0 5.504.500.000,00 447.000.000,00 312.900.000,00
- Gedung E 987,0 6.093.740.000,00 1.095.570.000,00 766.899.000,00
- Canopy (Gate 3) 375,0 56.497.200.000,00 416.250.000,00 291.375.000,00
- Kantin & Musholla 108,0 894.600.000,00 160.920.000,00 112.644.000,00
- Parkiran Mobil 202,5 2.911.650.000,00 338.175.000,00 236.722.500,00
- Gazebo 1 4,0 1.139.200.000,00 4.560.000,00 3.192.000,00
- Gazebo 2 8,0 483.080.000,00 9.120.000,00 6.384.000,00
- Gazebo 3 8,0 376.650.000,00 9.120.000,00 6.384.000,00
- Gardu 1 36,0 5.720.000,00 45.000.000,00 31.500.000,00
- Gardu 2 20,0 11.440.000,00 25.000.000,00 17.500.000,00
- Pos Jaga 2 9,0 11.440.000,00 8.730.000,00 6.111.000,00
- Gudang Penyimpanan 48,0 11.640.000,00 71.520.000,00 50.064.000,00
3.703,5
Sub Total Bangunan 81.618.100.000,00 5.826.965.000,00 4.078.875.500,00
3 Sarana Pelengkap 2.703.210.000,00 816.526.000,00 571.568.200,00
Total 115.129.890.000,00 37.452.071.000,00 26.216.450.000,00
Dibulatkan 115.130.000.000,00 37.452.000.000,00 26.216.000.000,00
Page 84
Analisis Sensitivitas
Nilai Transaksi Naik 10%
2023 2024 2025 2026 2027
OPM 13,450% 14,670% 15,229% 15,810% 15,810%
ROA 8,299% 9,748% 10,563% 11,128% 11,135%
ROE 10,919% 12,411% 13,271% 13,757% 13,768%
DAR 7,245% 4,714% 3,058% 1,684% 1,685%
DER 9,532% 6,001% 3,842% 2,082% 2,084%
Current Ratio 2,990 3,366 3,673 4,587 4,580
Asset Turnover 1,716 1,882 2,186 2,827 2,823
Nilai Transaksi Naik 20%
2023 2024 2025 2026 2027
OPM 13,450% 14,670% 15,229% 15,810% 15,810%
ROA 8,299% 9,748% 10,563% 11,128% 11,135%
ROE 10,919% 12,411% 13,271% 13,757% 13,768%
DAR 7,245% 4,714% 3,058% 1,684% 1,685%
DER 9,532% 6,001% 3,842% 2,082% 2,084%
Current Ratio 3,029 3,405 3,708 4,622 4,612
Asset Turnover 1,739 1,907 2,216 2,871 2,864
Page 85
Analisis Sensitivitas
Harga Sewa Naik 10%
2023 2024 2025 2026 2027
OPM 13,437% 14,657% 15,216% 15,798% 15,798%
ROA 8,291% 9,741% 10,557% 11,123% 11,130%
ROE 10,909% 12,402% 13,264% 13,752% 13,763%
DAR 7,245% 4,714% 3,059% 1,685% 1,686%
DER 9,533% 6,003% 3,844% 2,083% 2,085%
Current Ratio 2,951 3,326 3,636 4,550 4,546
Asset Turnover 1,694 1,858 2,158 2,784 2,784
Harga Sewa Naik 20%
2023 2024 2025 2026 2027
OPM 13,424% 14,644% 15,204% 15,785% 15,785%
ROA 8,283% 9,734% 10,551% 11,117% 11,125%
ROE 10,899% 12,394% 13,257% 13,746% 13,758%
DAR 7,246% 4,715% 3,060% 1,685% 1,687%
DER 9,534% 6,004% 3,845% 2,084% 2,086%
Current Ratio 2,951 3,325 3,635 4,548 4,544
Asset Turnover 1,694 1,858 2,158 2,784 2,784
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
3946 ms
12 Sep 2026 22:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Lidia, S.T., M.M., MAPPI (Cert)',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Jual Beli dan Pendapat'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': 'Ukur Identifikasi Harga Jual Beli',
'object_text': 'Jual Beli dan Pendapat',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}