Skip to content
Back to announcement

20230831_PDPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31395088_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review PDPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 85

Page 1
                     LAPORAN
       PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION)
      RENCANA TRANSAKSI AFILIASI JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN
               PT PRIMADAYA PLASTISINDO TBK




                    Lokasi di:
         Jalan Raya Pasar Kemis No. 84,
    Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
           Tangerang – Banten, 15560.




No. File : 00159/2.0171-00/BS/10/0481/1/VIII/2023
Page 2
                        TOBING PANUTURI DAN REKANRukan The Walk No. 38, Jakarta
                                                                           Kantor Pusat:
                                                                                Garden City,
                                           KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                                      Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan
                                                                                                                       Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13910,
                                            Property and Business Valuation                                                   Email: topaz-admin@kjpp-topaz.id
                                       NIU. 2.20.0171 – Kep. Menkeu No. 387/KM.1/2020                                                     kjpptopaz@gmail.com;
                                               Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia                                                              Telp (021) 4614889
Kantor Cabang :
Banjarmasin (PS): Jl. Meranti III, Komp. Madinah No. 23, RT. 036, D.h 15a, Alalak Utara, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Email: topaz_banjarmasin@kjpp-
topaz.id, topazbjm.kjpp@gmail.com; Telp (0511) 4247394, Medan (P): Kompleks Perumahan Villa Malina Indah, Jl. Deli Bunga No. 3, Medan, Sumatera Utara 20132,
Email: topaz_medan@kjpp-topaz.id, topazmdn.kjpp@gmail.com; Telp (061) 8216806


                No. File: 00159/2.0171-00/BS/10/0481/1/VIII/2023
                Jakarta, 08 Agustus 2023

                Kepada Yth.
                PT Primadaya Plastisindo Tbk
                Jalan Raya Pasar Kemis No. 84,
                Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
                Tangerang – Banten, 15560.

                Perihal : Rencana Transaksi Pembelian Tanah dan Bangunan dengan Pihak Terafiliasi.

                Dengan Hormat,

                KANTOR JASA PENILAI PUBLIK PUBLIK TOBING PANUTURI DAN REKAN (“TOPAZ”) ditunjuk oleh
                PT Primadaya Plastisindo (“PDPP”), berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa Pendapat
                Kewajaran No. 0507/MK.PB/KJPP-TOPAZ/V/2023 tanggal 25 Mei 2023, dengan maksud untuk
                memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Afiliasi Pembelian
                Tanah dan Bangunan yang dimiliki langsung oleh Komisaris PDPP. Berdasarkan hal tersebut maka
                Rencana Transaksi ini berkaitan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                Indonesia (“POJK”) No. 42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
                Kepentingan”.

                1.    Status Penilai

                      Penilai adalah partner dari TOPAZ dengan kualifikasi sebagai berikut:

                      Nama Penilai              : Lidia, S.T., M.M., MAPPI (Cert)
                      No. Ijin Penilai          : B-1.17.00481
                      No. STTD                  : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023
                      No. MAPPI                 : 12-S-03723
                      Klasifikasi Izin          : Penilai Bisnis (B)

                      TOPAZ adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
                      Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini.

                      Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen
                      tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek
                      Pendapat Kewajaran ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek
                      Pendapat Kewajaran. TOPAZ juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
                      terkait dengan penugasan ini.
Page 3
     Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
     merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh
     nilai yang dihasilkan.


2.   Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

     Pemberi tugas kepada TOPAZ dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran ini adalah:

       Nama Perusahaan           :   PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
       Alamat                    :   Jl. Raya Pasar Kemis No. 84,
                                     Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
                                     Tangerang – Banten, 15560
       Website                   :   https://pt-pdp.com/


3.   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

     Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat Kewajaran per 31 Maret 2023 atas
     Rencana Transaksi Afiliasi berupa Pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki langsung oleh
     Komisaris PDPP. Rencana Transaksi ini termasuk ke dalam Transaksi Afiliasi, sehingga Pendapat
     Kewajaran ini merupakan pemenuhan atas Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
     “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.


4.   Objek Pendapat Kewajaran

     Objek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah
     Rencana Transaksi Pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki langsung oleh Komisaris
     PDPP.


5.   Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut off Date)

     Tanggal efektif Pendapat Kewajaran adalah per 31 Maret 2023, dimana batas tersebut diambil
     atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa berlaku Laporan
     Pendapat Kewajaran adalah sampai dengan 30 September 2023, sesuai dengan Surat Edaran
     OJK Nomor 04 /SEOJK.04/2020 tentang perubahan relaksasi ketentuan masa berlakunya
     Laporan Pendapat Kewajaran dan per tanggal 02 Maret 2023 terdapat Surat Edaran OJK No. S-
     68/D.04/2023 point 4.d bahwa Surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal No. S-
     30/D.04/2021 tanggal 02 Maret 2021 perihal Penegasan, Perpanjangan, atau Pencabutan
     Kebijakan Relaksasi terkait dengan Adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019, menjadi tidak
     berlaku setelah tanggal 31 Maret 2023.


6.   Tingkat Kedalaman Investigasi

     Adanya batas atau pembatasan dalam melakukan inspeksi, penelaahan, penghitungan dan
     analisis akan mempengaruhi tingkat kedalaman investigasi yang dapat kami lakukan, dan akan
     kami nyatakan secara terperinci dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
Page 4
     Untuk pelaksanaan inspeksi, Penilai perlu didampingi oleh pejabat/ petugas yang memiliki
     akses dan informasi yang diperlukan mengenai aset yang diinspeksi. Penilai harus
     mendapatkan keleluasaan dalam melakukan proses inspeksi dan dokumentasi terhadap Objek
     Pendapat Kewajaran.

     Berita Acara Inspeksi yang menjelaskan mengenai kondisi aset dan hal-hal lain yang relevan
     untuk proses pendapat kewajaran akan dibuat saat inspeksi dilakukan. Penilai dan TOPAZ
     dibebaskan dari segala tanggung jawab atas akses dan informasi yang diperlukan mengenai
     aset yang diinspeksi apabila timbul permasalahan pada saat melakukan inspeksi tersebut.


7.   Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

     Dalam melakukan penilaian ini, TOPAZ juga menggunakan informasi dari beberapa sumber
     informasi yang relevan dan handal tanpa perlu melakukan verifikasi, yaitu :

         •   Data laporan keuangan audit PDPP tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.
         •   Laporan Audit Interim PDPP per 31 Maret 2023.
         •   Proyeksi PDPP untuk 5 tahun ke depan.
         •   Draft Akta Jual Beli.
         •   Tinjauan terhadap kondisi fundamental entitas yang dinilai yang menyangkut sejarah
             singkatnya, struktur modal dan susunan pengurus, deskripsi bidang usaha dan kinerja
             keuangan, serta memperhatikan kondisi makro yang ada.
         •   Data-data Legalitas perusahaan dan perijinan terkait.
         •   Data-data yang diperoleh dari Damodaran dan S&P Capital IQ.
         •   Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari
             instansi terkait, seperti Bank Indonesia.
         •   Data-data lain sebagai informasi pendukung.


8.   Asumsi dan Asumsi Khusus

     Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
     asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan dimana Pendapat
     Kewajaran diperlukan.

     Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal Pendapat
     Kewajaran atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu
     transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran.

     Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan
     mempengaruhi nilai.

     Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
     sebagai fakta dalam konteks penugasan Pendapat Kewajaran tanpa penyelidikan tertentu atau
     verifikasi.
Page 5
9.   Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

     Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan tidak untuk konsumsi publik.

     Persetujuan Pendapat Kewajaran harus didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan
     atau sebagian dari laporan, atau referensi yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai
     laporan keuangan perusahaan/objek pendapat kewajaran, dan/atau laporan direksi/pimpinan
     perusahaan/objek pendapat kewajaran, dan/atau pernyataan atau kajian lainnya atau
     pernyataan/edaran apapun dari perusahaan/objek pendapat kewajaran.

     Tanda tangan Penilai Publik dan cap TOPAZ yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
     Pendapat kewajaran yang dihasilkan.


10. Konfirmasi Bahwa Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020
    dan POJK 17 tahun 2020 Serta SPI

     Laporan Pendapat Kewajaran ini akan dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020, Standar Penilaian
     Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) Edisi VII-2018 beserta Edisi Revisinya.


11. Kesimpulan Analisis Kualitatif dan Kuantitatif

     A. Analisis Kewajaran Kualitatif

         Manfaat atas Rencana Transaksi Perjanjian Pembelian Aset

        1. Pembelian aset merupakan langkah yang diambil oleh manajemen PDPP untuk
           menambah jumlah aset sejalan dengan peningkatan target perusahaan.
        2. Rencana Transaksi pembelian aset merupakan kesepakatan kedua belah pihak dengan
           pertimbangan bisnis yang memberi keuntungan dan manfaat bagi PDPP.

        Risiko atas Rencana Transaksi ini adalah potensi tidak tercapainya kesepakatan. Namun
        manajemen meyakini hal ini tidak akan terjadi jika segala aspek dalam Rencana Transaksi
        telah didiskusikan terlebih dahulu.

        Risiko Atas Rencana Transaksi

        Tidak terdapat risiko atas Rencana Transaksi.

        Keuntungan Rencana Transaksi

        1. PDPP membeli aset dengan harga Rp30.500 juta dimana nilai tersebut dalam rentang
           dan atau di bawah harga pasar yaitu sebesar Rp30.808,58 juta yang diperoleh dari hasil
           Penilaian Aset oleh KJPP TOPAZ.
        2. Rencana Transaksi ini akan mengurangi beban sewa gudang sebesar Rp300 Juta per
           tahun, hal ini berdasarkan asumsi biaya sewa setahun adalah sekitar 1% dari Nilai Tanah
           tersebut.
Page 6
  3. Rencana Transaksi akan memperkuat posisi aset PDPP, karena aset PDPP akan
     bertambah. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, aset yang kuat
     menunjukkan kapasitas yang lebih baik untuk meningkatkan kegiatan operasional
     perusahaan. Posisi Aset yang lebih besar menjamin peningkatan kapasitas pembiayaan
     baik perbankan maupun pihak ketiga lainnya untuk kegiatan operasional maupun Capex.

  Kerugian Rencana Transaksi

  Tidak terdapat kerugian atas Rencana Transaksi.

B. Analisis Kewajaran Kuantitatif

  1. Dampak keuangan atas Rencana Transaksi berdasarkan Proforma Laporan Keuangan per
     31 Maret 2023 adalah sebagai berikut :
     a. Jumlah aset yang didapatkan dari laporan keuangan audit per 31 Maret 2023 adalah
        sebesar Rp493.336 juta, terdapat penyesuaian pada investasi jangka pendek dan aset
        tetap bersih sebesar Rp35.475 juta, namun total aset tetap sama.
     b. Jumlah laba tahun berjalan dari laporan keuangan per 31 Maret 2023 sebesar
        Rp5.877 juta dan tidak terdapat penyesuaian.
     c. Jumlah kas dan setara kas per 31 Maret 2023 sebesar Rp14.045 juta. Terdapat
        penyesuaian pada arus kas aktivitas investasi yaitu pada perolehan aset tetap dan
        investasi jangka pendek sebesar Rp34.475 juta, namun arus kas bersih dari investasi
        jumlahnya sama.

  2. Dampak Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi, Nilai tambah adalah sebagai
     berikut:
     a. Ringkasan Nilai tambah dalam Angka :
         i. Nilai tambah pada level laba bersih selama periode 2023 adalah Rp468 juta dan
            total sampai dengan tahun 2027 adalah Rp685 juta.
        ii. Nilai tambah pada level aset selama periode 2023 adalah Rp468 juta dan total
            sampai dengan tahun 2027 adalah Rp2.857 juta.
       iii. Nilai tambah pada kas akhir selama periode 2023 sebesar Rp468 juta dan total
            sampai dengan tahun 2027 adalah Rp685 juta.
     b. Ringkasan Nilai tambah dalam Persentase :
         i. Nilai tambah pada laba bersih mecapai 0,80% di tahun 2027.
        ii. Nilai tambah pada aset mencapai 0,37% di tahun 2027.
       iii. Nilai tambah pada kas akhir mencapai 0,33% di tahun 2027.

  3. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui kenaikan nilai transaksi dan kenaikan
     harga sewa memberi dampak pada rasio likuiditas dan rasio profitabilitas, berikut adalah
     hasil analisis sesitivitas :
     a. Berdasarkan analisis sensitivitas untuk proyeksi keuangan dengan adanya Rencana
        Transaksi pada kenaikan nilai transaksi 10% akan mempengaruhi Current Ratio dan
        Asset Ratio. Terlihat pada Current Ratio sebesar 4,580 kali dan Asset Turnover
        sebesar 2,823 kali pada tahun 2027. Sementara pada kenaikan harga sewa 10% akan
        mempengaruhi rasio profitabilitas, terlihat pada Operating Profit Margin sebesar
        15,798%, Return on Asset sebesar 11,130% dan Return on Equity sebesar 13,763%
        pada tahun 2027.
     b. Berdasarkan analisis sensitivitas untuk proyeksi keuangan dengan adanya Rencana
        Transaksi pada kenaikan nilai transaksi 20% akan mempengaruhi Current Ratio dan
        Asset Ratio. Terlihat pada Current Ratio sebesar 4,612 kali dan Asset Turnover
Page 7
             sebesar 2,864 kali pada tahun 2027. Sementara pada kenaikan harga sewa 20% akan
             mempengaruhi rasio profitabilitas, terlihat pada Operating Profit Margin sebesar
             15,785%, Return on Asset sebesar 11,125% dan Return on Equity sebesar 13,758%
             pada tahun 2027.

       4. Berdasarkan Akta Jual Beli Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp30.500 juta,
          sedangkan Nilai Pasar sebesar Rp30.808,58 juta nilai tersebut diperoleh dari Penilaian
          Aset PDPP oleh KJPP TOPAZ. Selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar
          adalah minus 1,00%. Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 pasal 48 point b dinyatakan
          bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,5% dari nilai
          pasar atau wajar. Berdasarkan perhitungan tersebut Nilai Rencana Transaksi adalah
          masih dalam batas Kewajaran karena berada di bawah 1,00% dari Nilai Pasar.


12. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi

    Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan
    digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan
    dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini,
    ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah wajar.

    Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
    material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
    pada, perubahan kondisi baik secara internal pada PDPP maupun secara eksternal yaitu kondisi
    pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-
    peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan
    Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
    ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan mengenai
    kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Page 8
Demikian hasil Pendapat Kewajaran kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian
dan kode etik yang berlaku.



Hormat kami,
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN


TOBING PANUTURI DAN REKAN
Kantor Jasa Penilai Publik

Lidia S.T., MM., MAPPI (Cert)
Partner

Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Ijin Penilai     : B-1.17.00481
STTD Pasar Modal : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023
MAPPI            : 12-S-03723
IKNB             : 158/NB.122/STTD-P/2019
Page 9
                             PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan di bawah
ini menerangkan bahwa :

1. Pernyataan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar
    dan akurat.
2. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini
    dibatasi oleh asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Pendapat
    Kewajaran, yang mana merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai yang tidak
    berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.
3. TOPAZ tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap
    objek pendapat kewajaran, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada
    pihak pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap objek pendapat kewajaran.
4. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Pendapat kewajaran yang
    telah disepakati sebelumnya dengan pemberi tugas.
5. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan pendapat yang telah ditentukan sebelumnya atau
    gambaran yang diinginkan oleh pemberi tugas, besaran opini, pencapaian hasil yang
    dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan
    secara langsung dengan penggunaan yang dimaksud.
6. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan / dilaksanakan oleh
    masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
7. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan jenis industri yang dinilai.
8. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut :
        • Identifikasi penugasan dan Pemahaman Latar belakang Rencana Transaksi;
        • Pengumpulan data dan wawancara;
        • Analisis Data Internal dan Eksternal;
        • Analisis Kualitatif dan kuantitatif;
        • Penyusunan Laporan.
9. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan objek Pendapat Kewajaran.
10. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan dibawah ini, yang telah terlibat dalam
    pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan
    dalam laporan pendapat kewajaran ini.
11. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan pendapat kewajaran yang
    telah dibuat dengan memenuhi ketentuan kode etik penilai indonesia (KEPI) dan standar
    penilaian indonesia (SPI) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK No.
    42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020.

Jakarta, 08 Agustus 2023


 Lidia, ST., M.M., MAPPI (Cert) – Penanggungjawab                            .............................
 Ijin Penilai         : No. B-1.17.00481
 MAPPI                : No. 12-S-03723
 No. STTD             : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023
Page 10
Panuturi L. Tobing, SP., SH., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) – Quality Control   .............................
MAPPI                 : No. 06-S-01967
No. Register          : No. RMK-2017.00377




Immanuel Taurix Riyadi Tutuko, SE.,M.M – Penilai                          .............................
MAPPI               : No. 13-T-04400
No. Register        : No. RMK-2020.03265
Page 11
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


                                                     DAFTAR ISI

                                                                                                                            Halaman

SERTIFIKAT PENILAIAN
PERNYATAAN PENILAI

DAFTAR ISI ........................................................................................................................... i
DAFTAR FIGUR.................................................................................................................... iii

1            PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1
1.1          Nomor dan Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ................................................. 1
1.2          Identitas Penilai .................................................................................................... 1
1.3          Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut off Date) ........................................................... 2
1.4          Identitas Pemberi Tugas ........................................................................................ 2
1.5          Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran ............................................. 2
1.6          Independensi Penilai ............................................................................................. 2
1.7          Tanggung Jawab Penilai ......................................................................................... 2
1.8          Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
             (“OJK”) .................................................................................................................. 3


1.9          Penugasan Pendapat Kewajaran Profesional .......................................................... 4
1.10         Pernyataan Penilai ................................................................................................ 4
1.11         Data Informasi dan Prosedur ................................................................................. 5


1.12         Ruang Lingkup ....................................................................................................... 6
1.13         Asumsi dan Kondisi Pembatas ............................................................................... 7
1.14         Penjelasan mengenai Kejadian Penting setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
             (Subsequent Event)................................................................................................ 8
2            TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI ..................................................... 9
2.1          Latar Belakang Rencana Transaksi Jual Beli ............................................................ 9
2.2          Dasar Rencana Transaksi ..................................................................................... 10
2.3          Objek Rencana Transaksi ..................................................................................... 10
2.4          Nilai Rencana Transaksi ....................................................................................... 10
2.5          Pertimbangan Bisnis atas Rencana Transaksi Pembelian Aset ............................... 10
2.6          Pihak-Pihak dalam Rencana Transaksi .................................................................. 11


2.7          Pemaparan Bagian Penting dalam Akta Jual Beli .................................................. 12
2.8          Informasi Inspeksi Lapangan ................................................................................ 16
2.9          Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan ..................................................... 18
3            ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF PDPP ..................................................... 19
3.1          Analisis Kualitatif................................................................................................. 19




                                                                   i
Page 12
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)




3.2       Analisis Kuantitatif .............................................................................................. 32




4         KESIMPULAN ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI ......................... 47
4.1       Analisis Kewajaran Kualitatif ............................................................................... 47
4.2       Analisis Kewajaran Kuantitatif ............................................................................. 47
5         PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI .................................. 50
6         KUALIFIKASI PENILAI USAHA ................................................................................ 51

LAMPIRAN–LAMPIRAN

      ✓ Lampiran Keuangan




                                                             ii
Page 13
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


                                                 DAFTAR FIGUR

                                                                                                                             Halaman

Figur 1. Unsur Transaksi Material ................................................................................................. 3
Figur 2. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Susunan Kepengurusan .................................................. 3
Figur 3. Laporan Keuangan PDPP .................................................................................................. 5
Figur 4. Tanah dan Bangunan pada Pabrik PDPP di Desa Sukaharja, Banten ............................... 9
Figur 5. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham PDPP ..................................................... 11
Figur 6. Contoh Draft Akta Jual Beli ............................................................................................ 12
Figur 7. Rekap Draft Akta Jual Beli .............................................................................................. 15
Figur 8. Hasil Dokumentasi.......................................................................................................... 17
Figur 9. Pihak-Pihak yang Diwawancarai ..................................................................................... 17
Figur 10. Struktur Kepemilikan Perusahaan PDPP ...................................................................... 19
Figur 11. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran ..................................................................... 21
Figur 12. Ekspor dan Impor Non-Migas....................................................................................... 21
Figur 13. Neraca Pembayaran Indonesia .................................................................................... 22
Figur 14. Cadangan Devisa Indonesia.......................................................................................... 22
Figur 15. Nilai Tukar Rupiah ........................................................................................................ 23
Figur 16. Inflasi IHK dan Komponen ............................................................................................ 24
Figur 17. Uang Beredar dan AL/DPK ........................................................................................... 24
Figur 18. Suku Bunga Kebijakan BI dan PUAB O/N...................................................................... 25
Figur 19. Suku Bunga Perbankan................................................................................................. 25
Figur 20. Rasio Kredit Bermasalah .............................................................................................. 26
Figur 21. Perkembangan Kredit dan DPK .................................................................................... 26
Figur 22. Nilai Transaksi Uang Elektronik dan Nilai Transaksi Digital banking ............................ 27
Figur 23. Porsi Output Produksi Terhadap Total Output Sektor Manufaktur dalam 10 Tahun
          (2012-2022) ................................................................................................................. 27
Figur 24. Gross Output Produksi Karet dan Plastik (Miliar USD) dan Realisasi Investasi Sektor
          Karet dan Plastik (Juta USD) ........................................................................................ 28
Figur 25. Ekspor Impor Plastik dan Produk Turunannya (Miliar USD) ........................................ 28
Figur 26. Konsumsi Plastik Indonesia .......................................................................................... 29
Figur 27. Komposisi Sampah Berdasarkan Jenis Sampah Tahun 2022 dan Komposisi Sampah
          Berdasarkan Sumber Sampah Tahun 2022 .................................................................. 29
Figur 28. Pendapatan Emiten Produsen Plastik (Rp Triliun)........................................................ 30
Figur 29. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan PDPP ....................................................................... 32
Figur 30. Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas PDPP .......................................................... 33
Figur 31. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) PDPP ............................................................................... 33
Figur 32. Pertumbuhan Penjualan, Beban Pokok Penjualan dan Laba (Rugi) Bersih .................. 34
Figur 33. Ikhtisar Laporan Arus Kas PDPP ................................................................................... 34
Figur 34. Komposisi Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi, Investasi dan Pendanaan .............. 35
Figur 35. Ikhtisar Rasio Keuangan PDPP ...................................................................................... 35
Figur 36. Perbandingan Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar ........................................................ 36
Figur 37. Ringkasan Proyeksi laba rugi PDPP .............................................................................. 37
Figur 38. Ringkasan Proyeksi Posisi Keuangan PDPP .................................................................. 37
Figur 39. Ringkasan Proyeksi Arus Kas PDPP ............................................................................... 38
Figur 40. Nilai Tambah Posisi Keuangan...................................................................................... 39
Figur 41. Nilai Tambah Laba (Rugi).............................................................................................. 39
Figur 42. Nilai Tambah Arus Kas .................................................................................................. 40


                                                                   iii
Page 14
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


Figur 43. Nilai Tambah Posisi Keuangan dalam Persentase ........................................................ 40
Figur 44. Nilai Tambah Laba (Rugi) dalam Persentase ................................................................ 40
Figur 45. Nilai Tambah Arus Kas dalam Persentase .................................................................... 41
Figur 46. Analisis Sensitivitas Terhadap Rencana Transaksi atas faktor nilai transaksi naik....... 41
Figur 47. Analisis Sensitivitas Terhadap Rencana Transaksi atas faktor harga sewa naik .......... 42
Figur 48. Proforma Laporan Posisi Keuangan ............................................................................. 43
Figur 49. Proforma Laporan Laba (Rugi) ..................................................................................... 44
Figur 50. Proforma Laporan Arus Kas.......................................................................................... 46




                                                               iv
Page 15
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


1     PENDAHULUAN

1.1    Nomor dan Tanggal Laporan Pendapat Kewajaran

       KANTOR JASA PENILAI PUBLIK TOBING PANUTURI DAN REKAN (“TOPAZ”) ditunjuk oleh
       PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PPDP”), berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran
       Jasa Pendapat Kewajaran No. 0507/MK.PB/KJPP-TOPAZ/V/2023 tanggal 25 Mei 2023,
       dengan maksud untuk memberikan Pendapat Kewajaran per 31 Maret 2023 atas Rencana
       Transaksi Afiliasi berupa Pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki langsung oleh
       Komisaris PDPP. Berdasarkan hal tersebut maka Rencana Transaksi ini berkaitan dengan
       pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“POJK”) No.
       42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan".

       Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
       Keputusan Menteri Keuangan No. 387/KM.1/2020 dengan nama Kantor Jasa Penilai
       Publik TOPAZ dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa
       Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. S-
       815/PM.223/2021 dengan Nomor izin usaha 2.20.0171. Penilai yang menandatangi
       Laporan Pendapat Kewajaran ini telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal
       di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
       dari OJK No : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023. Selanjutnya TOPAZ telah menyusun Laporan
       Pendapat Kewajaran terhadap Rencana Transaksi dengan Laporan No. 00159/2.0171-
       00/BS/10/0481/1/VIII/2023 tanggal 08 Agustus 2023.


1.2    Identitas Penilai

       Penilai adalah partner dari TOPAZ dengan kualifikasi sebagai berikut:

       Nama Penilai        : Lidia, S.T., M.M., MAPPI (Cert)
       No. Ijin Penilai    : B-1.17.00481
       No. STTD            : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023
       No. MAPPI           : 12-S-03723
       Klasifikasi Izin    : Penilai Bisnis (B)

       TOPAZ adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan
       Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini.

       Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara
       independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi
       Tugas, Objek Pendapat Kewajaran ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi
       Tugas dan Objek Pendapat Kewajaran. TOPAZ juga tidak memiliki kepentingan ataupun
       keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.

       Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
       merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
       oleh nilai yang dihasilkan.




                                                                                   Halaman - 1
Page 16
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


1.3   Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut off Date)

      Tanggal efektif Pendapat Kewajaran adalah per 31 Maret 2023, dimana batas tersebut
      diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan pendapat kewajaran. Masa
      berlaku Laporan Pendapat Kewajaran adalah sampai dengan 30 September 2023, sesuai
      dengan Surat Edaran OJK Nomor 04 /SEOJK.04/2020 tentang perubahan relaksasi
      ketentuan masa berlakunya Laporan Pendapat Kewajaran dan per tanggal 02 Maret 2023
      terdapat Surat Edaran OJK No. S-68/D.04/2023 point 4.d bahwa Surat Kepala Eksekutif
      Pengawas Pasar Modal No. S-30/D.04/2021 tanggal 02 Maret 2021 perihal Penegasan,
      Perpanjangan, atau Pencabutan Kebijakan Relaksasi terkait dengan Adanya Pandemi
      Corona Virus Disease 2019, menjadi tidak berlaku setelah tanggal 31 Maret 2023.


1.4   Identitas Pemberi Tugas

      Pemberi tugas kepada TOPAZ dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran ini adalah:

       Nama Perusahaan            :   PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)
       Alamat                     :   Jl. Raya Pasar Kemis No. 84,
                                      Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
                                      Tangerang – Banten, 15560
       Website                    :   https://pt-pdp.com/


1.5   Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran

      Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat Kewajaran per 31 Maret 2023
      atas Rencana Transaksi Afiliasi berupa Pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki
      langsung oleh Komisaris PDPP. Rencana Transaksi ini termasuk ke dalam Transaksi Afiliasi,
      sehingga Pendapat Kewajaran ini merupakan pemenuhan atas Peraturan OJK Nomor
      42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.


1.6   Independensi Penilai

      Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini, TOPAZ bertindak secara
      independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan PDPP
      ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan PDPP. TOPAZ juga tidak memiliki kepentingan
      ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan Pendapat Kewajaran
      ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun.
      Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan.


1.7   Tanggung Jawab Penilai

      Dalam batas kemampuan dan keyakinan TOPAZ sebagai penilai, TOPAZ menyatakan
      bahwa semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat
      Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan TOPAZ bertanggung jawab atas Pendapat
      Kewajaran yang diterbitkan.


                                                                                    Halaman - 2
Page 17
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


1.8     Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)

1.8.1    Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi

         PDPP berencana untuk melakukan pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki
         langsung oleh Komisaris Utama PDPP. Harga Jual Tanah dan Bangunan sebesar Rp30.500
         Juta. Posisi Ekuitas PDPP per 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp363.917 juta, dengan
         demikian Rencana Transaksi ini adalah sebesar 8,38%, yakni dibawah 20% dari total
         Ekuitas PDPP per 31 Maret 2023. Rincian Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

         Figur 1. Unsur Transaksi Material
                                                                  Nilai Ekuitas    Persentase Nilai Transaksi
                 Rencana Transaksi             Nilai Transaksi
                                                                 31 Maret 2023       terhadap Nilai Ekuitas

          Jual Beli Tanah dan Bangunan           Rp30.500         Rp363.917                  8,38%


         Berdasarkan hal tersebut maka Rencana Transaksi ini Tidak Termasuk Transaksi
         Material sebagaimana tercantum dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
         Material.


1.8.2    Unsur Transaksi Afiliasi dan Unsur Benturan Kepentingan dalam Rencana Transaksi

         Unsur Transaksi Afiliasi

         Transaksi afiliasi dapat dilihat dari figur berikut yang menjelaskan hubungan afiliasi
         berdasarkan susunan kepengurusan PDPP. Berdasarkan informasi dan konfirmasi dari
         manajemen, PDPP memiliki hubungan Afiliasi dengan pihak penjual.

         Figur 2. Hubungan Afiliasi Berdasarkan Susunan Kepengurusan
            No                            Direksi                                   Komisaris
                                      Kennie Angesty                              Tirto Angesty
             1
                                     (Direktur Utama)                           (Komisaris Utama)
                                        Chan Yu Lin                               Musa Chandra
             2
                                         (Direktur)                           (Komisaris Independen)
         Sumber: Manajemen PDPP

         Rencana Transaksi ini merupakan Rencana Transaksi Afiliasi berdasarkan susunan
         kepengurusan dimana PDPP sebagai pihak pembeli terafiliasi dengan Bapak Tirto
         Angesty yang merupakan Komisaris Utama sebagai pihak penjual. Berdasarkan hal
         tersebut maka Rencana Transaksi ini berkaitan dengan Peraturan Otoritas Jasa
         Keuangan Republik Indonesia (POJK No.42/POJK.04/2020) tentang “Transaksi Afiliasi
         dan Transaksi Benturan Kepentingan”.

         Unsur Benturan Kepentingan Dalam Rencana Transaksi

         Berdasarkan informasi dari manajemen atas Rencana Transaksi Pembelian Tanah dan
         Bangunan. Transaksi melibatkan beberapa pihak yang menunjukkan hubungan afiliasi
         dan terkait unsur kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak maupun pihak afiliasi


                                                                                                  Halaman - 3
Page 18
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        lainnya dimana tidak terdapat benturan kepentingan antara entitas lainnya.
        Berdasarkan manajemen PDPP, diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana
        Transaksi yang akan dilakukan. Manajemen menilai Rencana Transaksi tidak ada unsur
        benturan kepentingan atau adanya pihak pengambil keputusan yang diuntungkan atas
        Rencana Transaksi ini.


1.9   Penugasan Pendapat Kewajaran Profesional

        • Dalam menyusun laporan ini, TOPAZ mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
          informasi yang disediakan oleh PDPP dan/atau data yang diperoleh dari informasi
          yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
          relevan untuk perhitungan dan analisis telah dilakukan dengan benar. TOPAZ tidak
          terlibat dan tidak melakukan audit ataupun verifikasi atas informasi yang disediakan
          tersebut.
        • Sebagai tambahan, kami tidak terlibat dalam diskusi dengan PDPP sehubungan
          dengan Rencana Transaksi tersebut dan kami tidak terlibat dalam komunikasi
          ataupun interaksi apapun dalam mencapai konsensus mengenai persyaratan dan
          kondisi Rencana Transaksi tersebut.


1.10 Pernyataan Penilai

        • Laporan kami disusun berdasarkan permintaan dari PDPP yang dipakai semata-mata
          untuk membantu PDPP dalam memberikan gambaran mengenai Rencana Transaksi
          yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
          diserahkan ke OJK d/h Bapepam dan LK dan akan diumumkan kepada masyarakat,
          dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lainnya. Karena pihak lain mungkin
          bermaksud untuk menggunakan laporan ini untuk tujuan yang lain, perlu ditegaskan
          bahwa laporan ini tidak dapat dikutip, direferensikan atau diperlihatkan ke pihak lain
          tanpa ijin tertulis dari PDPP terlebih dahulu kecuali diharuskan oleh pengadilan atau
          undang-undang yang berlaku.
        • PDPP telah membebaskan TOPAZ dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari
          kesalahan ataupun kekurangan dalam bahan atau informasi yang disediakan PDPP,
          anak perusahaan, objek pendapat kewajaran, konsultan atau pihak ketiga, kepada
          TOPAZ dalam penyusunan laporan ini.
        • TOPAZ ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus
          hanya terbatas pada aspek komersial dan finansial transaksi, di luar dari aspek
          perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan TOPAZ.
        • Manajemen PDPP menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
          Rencana Transaksi telah diungkapkan seluruhnya kepada TOPAZ dan tidak ada
          pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
        • Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini kami bertindak secara
          independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan PDPP
          ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan PDPP. TOPAZ juga tidak memiliki
          kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan
          pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
          merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak
          dipengaruhi oleh pendapat kewajaran yang disimpulkan.


                                                                                    Halaman - 4
Page 19
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        • Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian pendapat kewajaran telah
          dilakukan dengan benar.
        • TOPAZ bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan
          pendapat kewajaran yang dihasilkan.


1.11 Data Informasi dan Prosedur

1.11.1 Data dan Informasi Rencana Transaksi

        Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang
        disediakan PDPP untuk tujuan penugasan ini yaitu sebagai berikut :

        a. Laporan Keuangan PDPP.
           Figur 3. Laporan Keuangan PDPP
             Tahun    Keterangan        Auditor                  Nomor dan Tanggal            Opini
                                                             00061/2.1136/AU.2/05/1380-
              2018       Audit         KAP Irvan                    1/1/XII/2020              Wajar
                                                             Tanggal : 02 Desember 2020
                                                             00062/2.1136/AU.2/05/1380-
              2019       Audit         KAP Irvan                    2/1/XII/2020              Wajar
                                                             Tanggal : 03 Desember 2020
                                                             00014/2.0550/AU.2/04/0655-
                                     KAP Handoko &                   1/1/V/2021
              2020       Audit                                                                Wajar
                                       Suparmun
                                                                Tanggal : 28 Mei 2021
                                                             00015/2.0550/AU.2/04/0257-
                                     KAP Handoko &                   1/1/VI/2022
              2021       Audit                                                                Wajar
                                       Suparmun
                                                                Tanggal : 14 Juni 2022
                                                             00056/2.0961/AU.1/04/1023-
                                     KAP Morhan &                    1/1/III/2023
              2022       Audit                                                                Wajar
                                         Rekan
                                                               Tanggal : 28 Maret 2023
              31                                             00218/2.0961/AU.1/04/1023-
                                     KAP Morhan &                    2/1/VI/2023
             Maret       Audit                                                                Wajar
                                         Rekan
             2023                                               Tanggal : 23 Juni 2023
           Sumber : Laporan Keuangan PDPP

        b. Proyeksi PDPP dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2026 untuk kondisi as it is dan
           Setelah Rencana Transaksi.
        c. Akta Pendirian No. 36 tanggal 16 September 2005 yang dibuat oleh Notaris Raden
           Johanes Sarwono, S.H., notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah disahkan
           oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
           Keputusan No. C-31640 HT.01.01.TH.2005 tanggal 29 November 2005.
        d. Akta No. 12 tanggal 03 Agustus 2022 yang dibuat oleh Notaris Yulia, S.H., notaris di
           Jakarta. Mengenai Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan tersebut telah
           disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
           0054565.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 03 Agustus 2022.
        e. Akta No. 29 tanggal 15 November 2022 yang dibuat oleh Notaris Yulia, S.H., notaris
           di Jakarta. Mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh
           perusahaan, perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam database


                                                                                          Halaman - 5
Page 20
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


           Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
           Republik Indonesia No. AHU-0230328.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 November
           2022.
        f. Legalitas perusahaan dan perijinan terkait.
        g. Draft Akta Jual Beli.
        h. Laporan Penilaian Aset No. 00144/2.0171-00/PI/10/0420/1/VII/2023 tangggal 18 Juli
           2023 yang dikeluarkan oleh KJPP TOPAZ.


1.11.2 Prosedur yang Digunakan Manajemen

        PDPP dalam hal ini telah melakukan beberapa prosedur atas Rencana Transaksi
        termasuk diantaranya mempersiapkan pelaporan ke OJK terkait transaksi Afiliasi atas
        Rencana Transaksi Pembelian Aset. Beberapa prosedur tersebut adalah sebagai berikut:

        1. Para Pihak (PDPP sebagai pembeli dan Bapak Tirto Angesty sebagai penjual)
           sebelumnya telah memahami maksud atas Rencana Transaksi, sebagaimana
           pertimbangan bisnis dari manajemen PDPP yang melatarbelakangi alasan
           dilakukannya Rencana Transaksi Pembelian Aset.
        2. Kedua belah pihak telah mendiskusikan dan membahas secara intens terkait besaran
           Nilai Transaksi, ketentuan dan hal lain yang menjadi hal penting dalam pelaksanaan
           Rencana Transaksi. Pembahasan tersebut dituang ke dalam Draft Akta Jual Beli.
        3. PDPP telah melakukan pengecekan dokumen legalitas atau sertifikat terkait objek
           yang ditransaksikan. Selain itu PDPP juga menugaskan Penilai Independen untuk
           menghitung Nilai Tanah untuk dijadikan estimasi harga jual.
        4. Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi afiliasi, maka PDPP dimana para pihak
           yang bertransaksi merupakan pihak terafiliasi secara struktural. Rencana Transaksi
           ini merupakan Transaksi Afiliasi (POJK No.42/POJK.04/2020). Manajemen perlu
           melakukan Keterbukaan Informasi dan menyampaikan Laporan Penilai berupa
           Laporan Penilaian Aset yang menjadi Objek Transaksi Jual Beli dan Pendapat
           Kewajaran ke OJK sebagai pemenuhan Rencana Transaksi Afiliasi.


1.12 Ruang Lingkup

      Ruang lingkup penugasan TOPAZ dalam penyusunan laporan ini adalah :

      • Melakukan analisis atas pertimbangan bisnis yang digunakan PDPP terkait dengan
        Rencana Transaksi terhadap kepentingan pemegang saham.
      • Melakukan analisis atas kewajaran dari Rencana Nilai Transaksi dengan hasil Pendapat
        Kewajaran atas transaksi yang akan dilakukan.
      • Melakukan analisis dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang dilaksanakan
        melalui analisis kuantitatif dan analisis kualitatif dari Rencana Transaksi.




                                                                                  Halaman - 6
Page 21
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


1.13 Asumsi dan Kondisi Pembatas

      Asumsi

      Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah :

      •    Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
           proses pendapat kewajaran.
      •    Dalam menyusun laporan ini, TOPAZ mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
           informasi yang disediakan oleh PDPP dan atau data yang diperoleh dari informasi
           yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
           relevan.
      •    Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
           penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada TOPAZ dan
           tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
      •    TOPAZ menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi
           serta proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh PDPP dengan
           mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya
           (fiduciary duty).
      •    Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
           bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional PDPP.
      •    TOPAZ bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang
           dihasilkan.
      •    TOPAZ telah memperoleh informasi atas status hukum Objek pendapat kewajaran
           dari pemberi tugas.
      •    Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar
           Modal dan pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
      •    Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
           kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait
           dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini
           diterbitkan.
      •    Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
           seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban PDPP dan semua pihak yang
           terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana
           Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen PDPP.
      •    Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
           sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
           lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
           kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran.
           Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan
           mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
      •    TOPAZ juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini
           sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun
           yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
           penyusunan pendapat kewajaran ini. TOPAZ tidak bertanggung jawab untuk
           menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat TOPAZ
           karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi
           setelah tanggal surat ini.



                                                                                  Halaman - 7
Page 22
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


      Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah :

      •    TOPAZ tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
           melakukan Rencana Transaksi.
      •    Dalam melaksanakan analisis, TOPAZ mengasumsikan dan bergantung pada
           keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
           informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh PDPP atau yang tersedia
           secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan,
           dan TOPAZ tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen
           terhadap informasi-informasi tersebut. TOPAZ juga bergantung kepada jaminan dari
           manajemen PDPP bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
           informasi-informasi yang diberikan kepada TOPAZ menjadi tidak lengkap atau
           menyesatkan.
      •    Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporasi ini dipersiapkan menggunakan data
           dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan
           informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material.
           Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas
           pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi
           tersebut.
      •    TOPAZ tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi
           ini. Jasa-jasa yang TOPAZ berikan kepada PDPP dalam kaitan dengan Rencana
           Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana
           Transaksi yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
           TOPAZ tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek
           hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut.
      •    Pekerjaan TOPAZ yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan
           tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau
           audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan.
           Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan
           dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan
           keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, TOPAZ tidak mempunyai kewenangan
           dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk
           transaksi-transaksi lainnya diluar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk
           PDPP serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi korporasi ini.


1.14 Penjelasan mengenai Kejadian Penting setelah Tanggal Pendapat Kewajaran
     (Subsequent Event)

      Berdasarkan informasi dari manajemen, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
      pendapat kewajaran. Berdasarkan POJK No. 35 tahun 2020 pasal 7, laporan Penilaian
      Bisnis berlaku selama 6 (enam) bulan sejak Tanggal Penilaian, apabila dalam jangka waktu
      6 (enam) bulan belum berakhir dan terdapat hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan
      Nilai lebih dari 5% (lima persen) maka Laporan Penilaian Bisnis menjadi tidak berlaku.




                                                                                    Halaman - 8
Page 23
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


2     TINJAUAN DAN ANALISIS RENCANA TRANSAKSI

2.1    Latar Belakang Rencana Transaksi Jual Beli

       Untuk menjaga usaha yang berkelanjutan (sustainable business), sebagai perusahaan
       penyedia wadah plastik kemasan, PDPP memahami pertumbuhan bisnis yang tinggi
       memperlukan dukungan operasional yang kuat salah satunya adalah pabrik. Wilayah
       kerja pada pabrik yang terintegrasi antara satu bagian dan yang lainnya termasuk wilayah
       kerja produksi, kantor, pergudangan dan sarana pelengkap diperlukan untuk mendukung
       kegiatan operasional yang baik. Saat ini, PDPP memiliki tanah dan bangunan Pabrik yang
       berlokasi di Desa Sukaharja, Banten. Adapun terdapat pada bagian sebagaimana
       tergambar pada figur berikut dengan garis putus-putus berwarna merah, bangunan
       tersebut adalah milik PDPP tetapi tanah di atas bangunan tersebut merupakan
       merupakan milik Bapak Tirto Angesty dengan status legalitas atas tanah tersebut adalah
       Sertifikat Hak Milik dengan total luas sebesar 11.759 meter persegi.

       Figur 4. Tanah dan Bangunan pada Pabrik PDPP di Desa Sukaharja, Banten




       Sumber : Laporan Penilai Aset




                                                                                    Halaman - 9
Page 24
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


2.2   Dasar Rencana Transaksi

      Dasar Rencana Transaksi adalah Draft Akta Jual Beli.


2.3   Objek Rencana Transaksi

      Objek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas
      adalah Rencana Transaksi Pembelian Tanah dan Bangunan yang dimiliki oleh Komisaris
      Utama PDPP.


2.4   Nilai Rencana Transaksi

      PDPP telah menyampaikan akan membeli Tanah/Lahan tersebut dengan harga Rp30.500
      juta.


2.5   Pertimbangan Bisnis atas Rencana Transaksi Pembelian Aset

      Pertimbangan Bisnis atas Rencana Transaksi Pembelian Aset adalah :

      1. PDPP menargetkan rata-rata pertumbuhan pendapatan sebesar 10% hingga 12% per
         tahun. Target tersebut dapat dicapai dengan dukungan wilayah kerja yang terintegrasi
         sehingga dapat menjamin operasional produksi pada Pabrik, terutama Pabrik PDPP di
         Desa Sukaharja, Banten. Wilayah kerja tersebut diharapkan dekat dengan pabrik yang
         berlokasi di di Desa Sukaharja, Banten untuk meminimalisir biaya pengangkutan dan
         integrasi antar wilayah kerja operasional. Saat ini, PDPP memiliki tanah dan bangunan
         Pabrik yang berlokasi di Desa Sukaharja, Banten dimana bangunan tersebut adalah
         milik PDPP tetapi tanah di atas bangunan tersebut merupakan merupakan milik Bapak
         Tirto Angesty.

      2. Sampai saat ini, tanah/lahan tersebut memang dipergunakan oleh PDPP tanpa adanya
         biaya sewa. Sebelumnya PDPP merupakan perusahan private, setelah menjadi
         perusahaan public maka idealnya agar fair untuk semua pihak maka akan ada sewa
         untuk tanah/lahan tersebut. Dengan adanya pembelian akan mengurangi beban sewa
         tanah, diestimasikan biaya sewa tanah setahun sebesar Rp300 juta per tahun dan
         harga pembelian sebesar Rp30.500 juta. Selain untuk mengurangi beban sewa tanah,
         transaksi ini dapat meningkatkan posisi aset dari PDPP yang bermanfaat meningkatkan
         kemampuan dan kapasitas PDPP terkait pembiayaan Investasi dan Modal kerja.




                                                                                 Halaman - 10
Page 25
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


2.6     Pihak-Pihak dalam Rencana Transaksi

2.6.1    PT Primadaya Plastisindo Tbk

         Sejarah Singkat

         PDPP didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 36 tanggal 16 September 2005 oleh Raden
         Johanes Sarwono, S.H., notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh
         Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
         C-31640 HT.01.01.TH.2005 tanggal 29 November 2005. Akta Pendirian ini telah
         mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 29 tanggal
         15 November 2022 oleh Yulia, S.H., mengenai peningkatan modal ditempatkan dan
         disetor penuh Perusahaan. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat di dalam
         database Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
         Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-
         0230328.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 November 2022.

         Perusahaan tidak memiliki entitas langsung dan terakhir. Pengendali Perusahaan adalah
         individu yaitu Tirto Angesty. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun
         2005.

         Perusahaan terletak di Jl. Raya Narogong KM. 18 Limusnunggal, Cileungsi, Bogor,
         Indonesia.

         Kegiatan Usaha

         Kegiatan usaha utama PDPP bergerak di bidang industri plastik untuk pengemasan,
         kertas, tisu dan barang plastik lainnya. Saat ini perusahaan menjalankan usahanya di
         bidang industri manufaktur terutama memproduksi pengemasan yang terbuat dari
         plastik.

         Susunan Pemegang Saham

         Berikut adalah struktur Kepemilikan Saham PDPP per 31 Maret 2023:

         Figur 5. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham PDPP
                                                              Persentase         Jumlah
              Pemegang Saham            Jumlah Saham
                                                             Kepemilikan        (Rupiah)
         Tirto Angesty                      1.000.000.000           40,00%     100.000.000.000
         Lim Kim Guan                         400.000.000          16,00%       40.000.000.000
         Tsai Meng Chun                       400.000.000          16,00%       40.000.000.000
         Chan Yu Lin                          200.000.000           8,00%       20.000.000.000
         Sugianto Kusuma                      125.000.000           5,00%       12.500.000.000
         Masyarakat (masing-masing
                                              375.000.000          15,00%       37.500.000.000
         dibawah 5%)
                      Jumlah                2.500.000.000         100,00%      250.000.000.000
         Sumber : Manajemen PDPP

         Pemegang saham mayoritas PDPP berdasarkan komposisi kepemilikan saham diatas
         adalah Bapak Tirto Angesty dengan kepemilikan sebesar 40,00%.

                                                                                   Halaman - 11
Page 26
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


         Manajemen dan Sumber Daya Manusia

         Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                                  : Tirto Angesty
         Komisaris Independen                             : Musa Chandra

         Direksi
         Direktur Utama                                   : Kennie Angesty
         Direktur                                         : Chan Yu Lin


2.6.2    Pihak Penjual (Perorangan)

         Bapak Tirto Angesty Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan
         Danau Bedugul nomor 18 Taman Golf, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 008,
         Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi
         Banten, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3603281702580001. Bapak Tirto
         Angesty merupakan Komisaris Utama dari PDPP yang merupakan pihak penjual tanah
         dan bangunan kepada PDPP, Bapak Tirto Angesty juga memiliki kepemilikan saham di
         PDPP sebesar 40% atau 1 Miliar Lembar Saham.


2.7     Pemaparan Bagian Penting dalam Akta Jual Beli

        Berikut adalah salah satu contoh Draft Akta Jual Beli dengan Nomor Identifikasi
        Bidang Tanah 28.04.29.03.02728.

        Figur 6. Contoh Draft Akta Jual Beli

                                                 DRAFT AKTA JUAL BELI

         Hadir di hadapan saya, DESSY ANGGRAINI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, yang berdasarkan
         Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tanggal 05 Februari 2018 Nomor:
         42/KEP-400.20.3/II/2018, diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang selanjutnya disebut PPAT,
         yang dimaksud dalam pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah,
         dengan daerah kerja Kabupaten Tangerang dan berkantor di Ruko Paramount Mendrisio 3 Blok C 02,
         Gading Serpong dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, PPAT, kenal dan akan disebut pada bagian akhir
         akta ini :

          I. Tuan TIRTO ANGESTY, lahir di surabaya, pada tanggal 17-02-1958 (tujuh belas Februari seribu
             sembilan ratus lima puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan
             Danau Bedugul nomor 18 Taman Golf, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 008, Kelurahan Bencongan
             Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Pemegang Kartu Tanda
             Penduduk Nomor: 3603281702580001; Menurut Keterangannya untuk melakukan perbuatan hukum
             dalam akta ini tidak memerlukan persetujuan dari siapapun karena penghadap telah melakukan
             pemisahan harta benda dalam perkawinannya sebagaimana yang ternyata dalam Akta Perjanjian
             Pernikahan tertanggal 21-08-1991 (dua puluh satu Agustus seribu sembilan ratus sembilan puluh satu)
             Nomor 24, yang dibuat dihadapan RADEN SANTOSO Notaris di Jakarta, yang telah dicatatkan dalam
             catatan pinggir akta perkawinan tanggal 09-05-2017 (sembilan Mei dua ribu tujuh belas), Yang
             dikeluarkan-- oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan
             Kutipan Akta Perkawinan tertanggal 22-08-1991 (dua puluh dua Agustus seribu sembilan ratus




                                                                                                    Halaman - 12
Page 27
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


           sembilan puluh satu) Nomor 1989/I/1991, yang aslinya diperlihatkan kepada saya, Notaris dan
           fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini.

                                    Selaku Penjual, selanjutnya disebut Pihak Pertama.

        II. Tuan KENNIE ANGESTY, lahir di Jakarta pada tanggal 21-11-1993 (dua puluh satu November seribu
            sembilan ratus sembilan puluh tiga), Warga Negara Indonesia, selaku Direktur Utama dari perseroan
            yang akan disebut, bertempat tinggal di Jalan Danau Bedugul nomor 18 Taman Golf, Rukun Tetangga
            001, Rukun Warga 008, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,
            Provinsi Banten, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3603282111930005. Menurut
            keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya-tersebut diatas dan karenanya sah mewakili
            untuk dan atas nama perseroan terbatas PT. PRIMADAYA PLASTISINDO Tbk, yang berkedudukan di
            Kabupaten Bogor, yang perubahan seluruh anggaran dasar terakhirnya dalam rangka penawaran
            umum perdana saham tercantum dalam akta tanggal 03-08-2022 (tiga Agustus dua ribu dua puluh
            dua) Nomor 12, yang dibuat dihadapan YULIA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang
            telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
            surat keputusannya Nomor AHU-0054565.AH.01.02.Tahun-2022, juncto surat penerimaan
            pemberitahuan.
            Anggaran dasar perseroan nomor AHU.AH-001.030027466 dan penerimaan pemberutahuan anggaran
            dasar perseroan AHU-AH.01.- 09-0040042, yang ketiganya tertanggal tertanggal 03-08-2022 (tiga
            Agustus dua ribu dua puluh dua), yang kemudian anggaran dasar mana dirubah dengan: Akta tanggal
            22-09-2022 (dua puluh dua September dua ribu dua puluh dua) Nomor 54, yang dibuat dihadapan
            YULIA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri
            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tanggal 23-09-2023
            (dua puluh tiga September dua ribu dua puluh tiga) Nomor AHU-0068775. AH.01.02.Tahun 2022.
            Akta tanggal 06-10-2022 (enam Oktober dua ribu dua puluh dua) Nomor 07, yang dibuat dihadapan
            YULIA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri
            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tanggal 06-10-2022
            (enam Oktober dua ribu dua puluh dua) Nomor AHU-0072058.AH.- 01.02.Tahun 2005. Akta tanggal
            15-11-2022 (lima belas November dua ribu dua puluh dua) Nomor 29, yang dibuat dihadapan YULIA,
            Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang Pemberitahuan perubahan data perseroan telah
            diterima dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia
            tertanggal 16-11-2022 (enam belas November dua ribu dua puluh dua) Nomor AHU-AH.01.03-
            03140012.
            Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan terakhir dimuat dalam akta tanggal 22-
            06-2023 (dua puluh dua Juni dua ribu dua puluh tiga) Nomor 85, yang dibuat dihadapan YULIA, Sarjana
            Hukum, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang Pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima
            dan dicatat didalam Sistem Administrasi Badan Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia tertanggal
            22-06-2023 (dua puluh dua Juni dua ribu dua- puluh tiga) Nomor AHU-AH.01.09-0130749. Selanjutnya
            penghadap menerangkan bahwa tidak ada anggaran dasar lainnya selain yang dipelihatkan kepada
            saya, Notaris dan fotokopinya dilekatkan pada Minuta akta ini dan untuk melakukan perbuatan hukum
            dalam akta ini Direktur Utama perseroan telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris
            perseroan:

           1. TIRTO ANGESTY, lahir di surabaya, pada tanggal 17-02-1958 (tujuh belas Februari seribu sembilan
              ratus lima puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Komisaris Utama dari perseroan tersebut
              diatas, bertempat tinggal di Jalan Danau Bedugul nomor 18 Taman Golf, Rukun Tetangga 001,
              Rukun Warga 008, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,
              Provinsi Banten, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3603281702580001, yang turut hadir
              dihadapan saya, Notaris dan saksi-saksi untuk menandatangani akta ini sebagai akta
              pesretujuannya.
           2. Tuan MUSA CHANDRA, lahir di Medan pada tanggal 27-06-1967 (dua puluh tujuh Juni seribu
              sembilan ratus enam puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, selaku Komisaris Independen dari



                                                                                                  Halaman - 13
Page 28
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)

               perseroan tersebut diatas, bertempat tinggal di Jalan kayu Manis VII, Rukun Tetangga 001, Rukun
               Warga 006, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Kota Administrasi Jakarta Timur,
               Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor:
               3172012706670011, sebagaimana yang ternyata dalam surat persetujuan.

            Demikian guna memenuhi ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

                                    Selaku Pembeli, selanjutnya disebut Pihak Kedua.

       Para penghadap dikenal oleh saya, PPAT, dari identitasnya. Pihak Pertama menerangkan dengan ini
       menjual kepada Pihak Kedua- dan Pihak Kedua menerangkan dengan ini membeli dari Pihak Pertama:

        •   Hak Milik Nomor 01017/Sukaharja, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur
            tanggal 17 Mei 2021 Nomor: 1049/SUKAHARJA/2021, seluas 186 𝑚2 (meter persegi), dengan Nomor
            Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 28.04.29.03.02728 dan Surat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
            Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

            Terdaftar atas nama Tirto Angesty yang terletak di;
            - Provinsi        : Banten
            - Kabupaten       : Tangerang
            - Kecamatan        : Sindang Jaya
            - Desa            : Sukaharja

       Jual beli meliputi pula :
       Sebidang tanah dan bangunan rumah tempat tinggal berikut dengan segala turutan-turutannya.
       Selanjutnya semua yang diuraikan di atas, dalam akta ini disebut Objek Jual Beli.
       Pihak Pertama dan Pihak Kedua menerangkan bahwa :

        a. Jual beli ini dilakukan dengan harga Rp.482.438.983 (empat ratus delapan puluh dua juta empat ratus
           tiga puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah).
        b. Pihak Pertama mengaku telah menerima sepenuhnya uang tersebut di atas dari Pihak Kedua dan untuk
           penerimaan uang tersebut akta ini berlaku pula sebagai tanda penerimaan yang sah (kuitansi).
        c. Jual beli ini dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut :

                                                          Pasal 1
       Mulai hari ini Objek Jual Beli yang diuraikan dalam akta ini telah menjadi milik Pihak Kedua dan karenanya
       segala keuntungan yang didapat dari, dan segala kerugian/beban atas Objek Jual Beli tersebut di atas
       menjadi hak/beban Pihak Kedua.

                                                          Pasal 2
        Pihak Pertama menjamin, bahwa Objek Jual Beli tersebut di atas tidak tersangkut dalam suatu sengketa,
        bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam sertipikat,
        dan bebas dari beban-beban lainnya yang berupa apapun.

                                                       Pasal 3
        1. Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua terlebih jauh bahwa Obyek Jual Beli yang dimaksudkan dalam
           akta ini adalah miliknya Pihak Pertama sendiri dan yang turut mempunyai hak apapun, belum pernah
           dijual atau diperjanjikan untuk dijual.
        2. Pihak Pertama membebaskan Pihak Kedua dari semua tuntutan/gugatan berupa apapun mengenai
           atau yang berhubungan dengan hal-hal yang dijamin oleh Pihak Pertama yang diuraikan dalam Pasal
           2 dan Pasal 3 ini.
        3. Apabila ada kekurangan pajak atas obyek jual beli yang disebabkan jual beli dalam akta ini menjadi
           kewajiban penjual dan pembeli sepenuhnya.




                                                                                                    Halaman - 14
Page 29
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


                                                      Pasal 4
        Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa dengan jual beli ini kepemilikan tanahnya tidak melebihi
        ketentuan maksimum penguasaan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana
        tercantum dalam pernyataannya tanggal hari akta ini.

                                                      Pasal 5
        Dalam hal terdapat perbedaan luas tanah yang menjadi Obyek Jual Beli dalam akta ini dengan hasil
        pengukuran oleh instansi Badan Pertanahan Nasional, maka para pihak akan menerima hasil pengukuran
        instansi Badan Pertanahan Nasional tersebut dengan tidak memperhitungkan kembali harga jual beli
        dan tidak akan saling mengadakan gugatan.

                                                         Pasal 6
        Para Pihak menjamin mengenai kebenaran identitas para pihak yang diberikan berdasarkan akta ini dan
        menjamin bahwa surat tanda bukti hak tanahnya adalah satu-satunya yang sah/tidak pernah dipalsukan
        atau dibuat duplikatnya atau penggantinya oleh instansi yang berwenang atas permintaan Para Pihak.
        Sehubungan dengan hal tersebut para pihak menyatakan dengan tegas membebaskan Pejabat Pembuat
        Akta Tanah dan para saksi ini dari segala tuntutan berupa apapun mengenai hal-hal tersebut.
        Pihak Kedua dengan ini menyatakan telah mengetahui benar tentang Lokasi, Keadaan fisik, batas-batas
        serta peruntukan tanah yang menjadi obyek jual beli dalam akta ini.

                                                       Pasal 7
        Kedua belah pihak dalam hal ini dengan segala akibatnya memilih tempat kediaman hukum yang umum
        dan tidak berubah pada Kantor Pengadilan Negeri Tangerang.

                                                          Pasal 8
        Biaya pembuatan akta ini, uang saksi dan segala biaya peralihan hak ini dibayar oleh Pihak Kedua (Pembeli).
        Demikianlah akta ini dibuat di hadapan para pihak dan:

        1. Tuan HOFIFUDDIN IBNU AHMAD, lahir di Tangerang, pada tanggal 13-05-1989 (tiga belas Mei seribu
           sembilan ratus delapan puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Pegawai PPAT, bertempat tinggal
           di Kampung Buaran Barat, Rukun Tetangga 015, Rukun Warga 005, Kelurahan Jelupang, Kecamatan
           Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor:
           3674020107890024.
        2. Tuan BENNY ANDREAS SINAGA, lahir di Bekasi, Pada tanggal 02-05-1999 (dua Mei seribu sembilan
           ratus sembilan puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Pegawai Notaris, bertempat tinggal di
           Taman Harapan Baru Blok A4/03, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 026, Kelurahan Pejuang,
           Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi,Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor :
           3275060205990006.
        Untuk sementara keduaya berada di Kabupaten Tangerang.

        Keduanya pegawai kantor saya, PPAT, di Kabupaten Tangerang, sebagai saksi-saksi, dan setelah dibacakan
        serta dijelaskan, maka sebagai bukti kebenaran pernyataan yang dikemukakan oleh Pihak Pertama dan
        Pihak Kedua tersebut di atas, akta ini ditandatangani oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, para saksi dan saya,
        PPAT, sebanyak 2 (dua) rangkap asli, yaitu 1 (satu) rangkap Lembar Pertama disimpan di kantor saya, PPAT,
        dan 1 (satu) rangkap Lembar Kedua disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
        untuk keperluan pendaftaran peralihan hak akibat jual beli dalam akta ini.

       Sumber : Draft Akta Jual Beli

       Figur 7. Rekap Draft Akta Jual Beli
                                                  Tanggal                                   Nomor
                             Nama         Luas
 No.    No. Hak Milik                              Surat      Nomor Surat Ukur            Identifikasi        Harga Jual Beli
                            Terdaftar    Lahan
                                                   Ukur                                  Bidang Tanah
                             Tirto        186      17/5/      1049/SUKAHARJA/
  1    01017/Sukaharja                                                                28.04.29.03.02728       Rp482.438.983
                            Angesty       m2       2021             2021




                                                                                                     Halaman - 15
Page 30
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


                                             Tanggal                           Nomor
                          Nama        Luas
 No.    No. Hak Milik                         Surat    Nomor Surat Ukur      Identifikasi     Harga Jual Beli
                         Terdaftar   Lahan
                                              Ukur                          Bidang Tanah
                          Tirto       269     07/5/     1048/SUKAHARJA/
  2    01029/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02723   Rp697.720.895
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto      1.249   17/11/     1104/SUKAHARJA/
  3    01030/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02792   Rp3.239.603.708
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto       845    11/11/     1103/SUKAHARJA/
  4    01040/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02796   Rp2.191.725.487
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto       786     17/5/     1051/SUKAHARJA/
  5    01045/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02724   Rp2.038.693.766
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto      1.303    17/5/     1046/SUKAHARJA/
  6    01046/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02721   Rp3.379.666.638
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto       688     17/5/     1055/SUKAHARJA/
  7    01047/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02729   Rp1.784.505.485
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto       885     17/5/     1047/SUKAHARJA/
  8    01056/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02722   Rp2.295.475.806
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto       200     6/12/     1106/SUKAHARJA/
  9    01057/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02791   Rp518.751.595
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto       715     9/12/     1108/SUKAHARJA/
 10    01058/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02794   Rp1.854.536.950
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto               17/1/    01112/SUKAHARJA/
 11    01059/Sukaharja               72 m2                                28.04.29.03.02769   Rp186.750.574
                         Angesty              2022            2022
                          Tirto      1.191    17/1/    01113/SUKAHARJA/
 12    01060/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02770   Rp3.089.165.745
                         Angesty      m2      2022            2022
                          Tirto       710    29/11/     1105/SUKAHARJA/
 13    01063/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02795   Rp1.841.568.161
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto       408     9/12/     1109/SUKAHARJA/
 14    01064/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02793   Rp1.058.253.253
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto      1.085    17/5/     1052/SUKAHARJA/
 15    01066/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02731   Rp2.814.227.400
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto       910     18/5/     1056/SUKAHARJA/
 16    01067/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02727   Rp2.360.319.755
                         Angesty      m2      2021            2021
                          Tirto       257     18/5/     1053/SUKAHARJA/
 17    01001/Sukaharja                                                    28.04.29.03.02726   Rp666.595.799
                         Angesty      m2      2021            2021
       Sumber : Draft Akta Jual Beli

       Berdasarkan informasi dari manajemen, akta jual beli ini telah disusun oleh Pejabat
       Pembuat Akta Tanah yang memahami standar dalam penyusunan akta jual beli. Draft
       jual beli ini telah mencantumkan point penting terkait harga jual tanah dan bangunan,
       luas lahan, nomor identifikasi lahan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku secara
       umum dalam akta jual beli.


2.8    Informasi Inspeksi Lapangan

       Berdasarkan Surat Tugas No. 0633/ST/KJPP-TOPAZ/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, kami
       melaksanakan investigasi lapangan dan diskusi melalui online meeting pada :

        Hari / Tanggal :        Selasa, 11 Juli 2023.
        Lokasi         :        Jl. Raya Pasar Kemis No. 84,
                                Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya,
                                Tangerang – Banten, 15560.
        Tim Survei       :      Lidia, S.T., M.M.
                                Immanuel Taurix Riyadi Tutuko, S.E., M.M.


                                                                                       Halaman - 16
Page 31
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


      Figur 8. Hasil Dokumentasi




                      Resepsionis                                  Ruang Meeting




                      Ruang Kerja                                 Ruang Bahan Baku




                    Ruang Produksi                                Ruang Barang Jadi

      Dalam pendapat kewajaran ini, Kami telah melakukan wawancara terhadap beberapa
      pertanyaan diskusi melalui online meeting Rencana Transaksi Jual Beli. Berikut adalah
      pihak yang menanggapi diskusi terkait pertanyaan yang kami sampaikan dalam
      hubungannya dengan Objek pendapat kewajaran, yaitu :

      Figur 9. Pihak-Pihak yang Diwawancarai
           Pihak yang Diwawancarai                Jabatan                     Perusahaan

               Tania Stephanie              Corporate Secretary                 PDPP
      Berdasarkan hasil diskusi diketahui hal- hal sebagai berikut :

      1. Rencana transaksi ini merupakan rencana penjualan tanah yang dimiliki oleh Komisaris
         Utama PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”) yaitu Bapak Tirto Angesty, di mana
         lokasi tanah tersebut merupakan lokasi dari Pabrik PDPP sendiri. PDPP berencana
         melakukan pembelian tanah milik Bapak Tirto Angesty dengan pertimbangan untuk
         tujuan menjamin kepemilikan bangunan di atas tanah tersebut sekaligus
         meningkatkan aset dari PDPP. Karena Bapak Tirto Angesty merupakan Komisaris
         Utama dari PDPP, dengan demikian rencana transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi
         (POJK No.42/POJK.04/2020).
      2. Sampai saat ini, tanah/lahan tersebut memang dipergunakan oleh PDPP tanpa adanya
         biaya sewa. Sebelumnya PDPP merupakan perusahaan private, namun setelah


                                                                                       Halaman - 17
Page 32
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


         menjadi perusahaan Public maka idealnya agar fair untuk semua pihak maka akan ada
         sewa untuk tanah/lahan tersebut. Dengan adanya pembelian akan mengurangi beban
         sewa tanah, diestimasikan biaya sewa tanah setahun kurang lebih Rp300 juta per
         tahun. Selain untuk mengurangi beban sewa tanah, transaksi ini dapat meningkatkan
         posisi aset dari PDPP.
      3. PDPP menargetkan rata-rata pertumbuhan pendapatan sebesar 10% sampai dengan
         12% per tahun. Target tersebut dapat dicapai dengan dukungan wilayah kerja yang
         terintegrasi sehingga dapat menjamin operasional produksi pada pabrik, terutama
         pada pabrik di Desa Sukaharja, Banten.
      4. PDPP membeli tanah tersebut sebesar Rp30.500 juta, di mana nilai tersebut dalam
         rentang dan atau dibawah harga pasar.
      5. Rencana transaksi pembelian tanah merupakan kesepakatan kedua belah pihak
         dengan pertimbangan bisnis yang memberi keuntungan dan manfaat bagi PDPP.


2.9   Informasi Material Lainnya yang Diungkapkan

      Berdasarkan informasi dari manajemen tidak ada perubahan antara isi dari draft akta jual
      beli yang disampaikan dengan perjanjian yang disepakati nantinya, dengan ini TOPAZ
      meyakini dan menggunakan perjanjian untuk analisis Objek Rencana Transaksi.




                                                                                  Halaman - 18
Page 33
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


3     ANALISIS KUALITATIF DAN KUANTITATIF PDPP

3.1     Analisis Kualitatif

3.1.1    Struktur Kepemilikan Perusahaan PDPP

         Berikut adalah struktur kepemilikan perusahaan PDPP:

         Figur 10. Struktur Kepemilikan Perusahaan PDPP




         Sumber : Annual Report per 31 Desember 2022

         Kegiatan usaha utama PDPP bergerak di bidang industri plastik untuk pengemasan,
         kertas, tisu dan barang plastik lainnya. Saat ini perusahaan menjalankan usahanya di
         bidang industri manufaktur terutama memproduksi pengemasan yang terbuat dari
         plastik dan PDPP pada saat ini tidak memiliki entitas anak ataupun entitas asosiasi.


3.1.2    Kinerja Operasional dan Prospek Usaha PDPP

         Per 31 Maret 2023, kinerja segmen-segmen usaha Perusahaan adalah sebagai berikut:

         Profitabilitas per Segmen Usaha

         Pada 31 Maret 2023, penjualan perusahaan sebesar Rp108.270 juta, dengan beban
         pokok pendapatan sebesar Rp93.417 juta. Sementara, Perusahaan memperoleh laba
         bersih sebesar Rp5.877 juta. Komposisi penjualan tertinggi diperoleh dari segmen
         Penjualan Galon dengan nilai Rp57.681 juta, diikuti oleh Penjualan Botol sebesar
         Rp19.673 juta.

         Prospek Usaha PDPP

         Dibandingkan dengan tahun sebelumnya PDPP mengalami banyak perubahan, salah
         satu yang paling nyata adalah dengan melebarkan sayap di lantai bursa. Perseroan
         memiliki harapan khusus, yaitu menjadi perusahaan penyedia wadah plastik kemasan
         yang dipercaya oleh masyarakat dan dapat bertanggung jawab. Di tahun 2022 perseroan
         telah mampu merespon segala tantangan yang ada, dan membuktikan dengan hasil


                                                                                 Halaman - 19
Page 34
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        yang maksimal lewat pencatatan penawaran umum perdana saham di Bursa Efek dan
        kinerja laporan keuangan yang positif. Perseroan melihat bahwa nilai investasi pada
        industri plastik cenderung akan terus meningkat, seiring dengan tidak dapat
        dihindarinya penggunaan wadah plastik sebagai kemasan. Pada sektor Air Minum Dalam
        Kemasan (AMDK), Kementrian Perindustrian mencatatkan data kenaikan penjualan 10%
        hampir setiap tahunnya. Konsumsi AMDK menyumbang 85% dari total konsumsi air
        minum ringan di Indonesia. Pangsa pasar industri yang menjadi hulu bagi bisnis PDPP
        berpotensi terus meningkat dan peluang bisnis pada wadah yang diciptakan akan
        semakin besar.

        Perseroan saat ini memiliki 5 cabang, satu di antaranya berfokus pada produksi kemasan
        yang berbahan dasar High Density Polyethylene (HDPE) dan Polyethylene Terephthalate
        (PET). Empat cabang lainnya merupakan pemain jenis produk AMDK yang berbahan
        dasar Polypropylene (PP) dan Polycarbonate (PC), serta jenis material lain yang dapat
        menjadi bahan dasar wadah kemasi produksi Perseroan. Industri yang Perseroan miliki
        adalah industri hilir, yang merupakan supply chain dari berbagai macam sektor penting
        di Indonesia. Perseroan optimis bahwa dalam beberapa tahun kedepan bisnis ini akan
        selalu dibutuhkan oleh masyarakat. Air minum merupakan kebutuhan dasar manusia.
        Obat-obatan merupakan hal yang dicari oleh masyarakat. Industri perusahaan tidak
        akan pernah habis. Kedepannya, selain menjadi pemasok wadah kemasan pada produk-
        produk minuman, obat-obatan, otomotif, dan lain - lain. PDPP juga akan merambah
        pada sektor baru, seperti wadah kemasan makanan, produksi jenis kemasan botol yang
        lebih bervariasi dengan bahan baku material jenis lain, sembari turut serta dalam
        penerapan ekonomi sirkular, yaitu melakukan proses recycling pada wadah kemasan
        bekas pakai, dan menjadikannya sebagai salah satu bahan dasar kemasan produk PDPP.
        Selain diversifikasi pada jenis produk baru, Perseroan juga akan melakukan ekspansi
        pada pabrik baru. Pulau Jawa tentunya masih menjadi primadona, tetapi, Perseroan juga
        akan merambah ke pulau – pulau lain, seperti Sulawesi, Kalimantan, dan lain – lain di
        luar Pulau Jawa.


3.1.3   Tinjauan Ekonomi Makro Indonesia

        Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

        Pertumbuhan ekonomi global diprakirakan lebih baik dari proyeksi sebelumnya. Bank
        Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi global 2023 dapat mencapai 2,6%,
        sejalan dengan dampak positif pembukaan ekonomi Tiongkok dan penurunan disrupsi
        suplai global. Pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan Eropa lebih baik dari
        proyeksi sebelumnya dan diikuti oleh risiko resesi yang menurun. Perbaikan prospek
        ekonomi global tersebut diprakirakan menaikkan harga komoditas non-energi, di tengah
        harga minyak yang menurun akibat berkurangnya disrupsi suplai.

        Konsumsi rumah tangga diprakirakan makin kuat sejalan dengan peningkatan mobilitas
        di seluruh wilayah, penjualan eceran, dan membaiknya keyakinan konsumen. Investasi
        juga solid ditopang penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan peningkatan aliran
        masuk Penanaman Modal Asing (PMA).




                                                                                   Halaman - 20
Page 35
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Figur 11. Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023

        Prospek permintaan domestik yang meningkat juga dipengaruhi dampak lanjutan
        perbaikan ekspor. Ekspor barang dan jasa diprakirakan lebih tinggi dari proyeksi
        sebelumnya seiring perbaikan prospek ekonomi global. Perkembangan hingga Februari
        2023 menunjukkan ekspor nonmigas Indonesia tumbuh tinggi, termasuk dari
        peningkatan ekspor batu bara, bijih logam, dan CPO ke Tiongkok. Selain itu, kunjungan
        wisatawan domestik dan mancanegara diprakirakan juga meningkat. Secara spasial,
        prospek ekspor yang lebih baik mendukung prospek ekonomi di wilayah Kalimantan,
        Sumatera, dan Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua) yang lebih tinggi. Berdasarkan
        Lapangan Usaha, prospek sektor Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran,
        serta Transportasi dan Pergudangan diprakirakan tumbuh kuat. Dengan berbagai
        perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi pada 2023 diprakirakan akan bias ke
        atas dalam kisaran 4,5% sampai dengan 5,3%.

        Figur 12. Ekspor dan Impor Non-Migas




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023

        Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)

        Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan membaik sejalan dengan
        kinerja ekspor yang kuat. Kinerja transaksi berjalan triwulan III 2022 diprakirakan tetap
        kuat ditopang oleh peningkatan kinerja ekspor seiring dengan masih kuatnya


                                                                                    Halaman - 21
Page 36
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        permintaan beberapa mitra dagang utama, dukungan kebijakan Pemerintah untuk
        mendorong ekspor, dan masih tingginya harga komoditas global. Sementara itu,
        tekanan dari sisi arus modal asing, terutama dalam bentuk investasi portofolio, masih
        terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Pada triwulan III
        2022 (hingga 20 September 2022), investasi portofolio mencatat net outflow sebesar 0,6
        miliar dolar AS.

        Figur 13. Neraca Pembayaran Indonesia




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023

        Sementara itu, Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Februari 2023 meningkat menjadi
        140,3 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor
        dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan
        internasional sekitar 3 bulan impor. Secara keseluruhan, NPI 2023 diprakirakan tetap
        baik dengan transaksi berjalan dalam kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4%
        dari PDB. Sementara itu, neraca transaksi modal dan finansial diprakirakan surplus
        didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk PMA dan investasi portofolio,
        sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional.

        Figur 14. Cadangan Devisa Indonesia




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023



                                                                                  Halaman - 22
Page 37
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Nilai tukar Rupiah

        Sejalan dengan pelemahan hampir seluruh mata uang dunia akibat peningkatan
        ketidakpastian pasar keuangan global, nilai tukar Rupiah pada 15 Maret 2023 sedikit
        terdepresiasi sebesar 0,75% secara point-to-point dibandingkan dengan level akhir
        Februari 2023. Secara year-to-date, nilai tukar Rupiah pada 15 Maret 2023 menguat
        1,32% dari level akhir Desember 2022, lebih baik dibandingkan dengan apresiasi Rupee
        India sebesar 0,16%, serta depresiasi Baht Thailand dan Ringgit Malaysia masing-masing
        sebesar minus 0,04% dan minus 1,80%. Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan
        stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan prospek pertumbuhan ekonomi
        domestik yang tinggi, inflasi yang rendah, surplus transaksi berjalan, serta imbal hasil
        aset keuangan domestik yang menarik. Bank Indonesia akan terus memperkuat
        kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor
        (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan
        global terhadap nilai tukar Rupiah.

        Figur 15. Nilai Tukar Rupiah




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023

        Inflasi

        Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Februari 2023 tercatat sebesar 5,47% (yoy),
        sedikit meningkat dibandingkan dengan inflasi IHK bulan sebelumnya sebesar 5,28%
        (yoy) akibat naiknya inflasi volatile food sebesar 7,62% (yoy). Inflasi inti terus melambat
        menjadi 3,09% (yoy) dipengaruhi ekspektasi inflasi yang menurun, tekanan imported
        inflation yang terkendali, dan pasokan agregat yang memadai dalam merespons
        kenaikan permintaan. Terkendalinya inflasi sebagai hasil dari respons kebijakan moneter
        Bank Indonesia serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dengan
        Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui GNPIP di berbagai daerah.
        Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia meyakini inflasi inti akan tetap
        terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi IHK kembali ke dalam
        sasaran 3,0±1% mulai September 2023 setelah berakhirnya base effect penyesuaian
        harga BBM Bersubsidi tahun lalu.




                                                                                      Halaman - 23
Page 38
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Figur 16. Inflasi IHK dan Komponen




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023

        Kondisi Likuiditas

        Pada Februari 2023, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi
        mencapai 29,09%. Perkembangan ini sejalan dengan stance kebijakan likuiditas yang
        akomodatif oleh Bank Indonesia guna mendukung ketersediaan dana bagi perbankan
        untuk penyaluran kredit/pembiayaan bagi dunia usaha. Likuiditas perekonomian juga
        memadai dalam mendukung kegiatan ekonomi, tecermin pada uang beredar dalam arti
        sempit (M1) dan luas (M2) yang masing-masing tumbuh sebesar 6,6% (yoy) dan 7,9%
        (yoy) pada Februari 2023. Dengan longgarnya likuiditas, suku bunga perbankan tetap
        kondusif mendukung pemulihan ekonomi.

        Figur 17. Uang Beredar dan AL/DPK




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023

        Suku Bunga

        Di pasar uang, suku bunga IndONIA tetap rendah, yang tercatat 5,53% pada 15 Maret
        2023. Imbal hasil SBN tenor jangka pendek meningkat 50 bps dibandingkan dengan level
        pada akhir Desember 2022, sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang tetap
        terkendali. Suku bunga deposito 1 bulan pada Februari 2023 juga tercatat rendah 4,12%,
        meskipun meningkat 15 bps dibandingkan dengan Desember 2022.




                                                                                    Halaman - 24
Page 39
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Figur 18. Suku Bunga Kebijakan BI dan PUAB O/N




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023

        Suku bunga kredit Februari 2023 juga tetap kondusif mendukung permintaan kredit,
        yakni 9,34%. Bank Indonesia akan terus memastikan kecukupan likuiditas untuk
        terjaganya stabilitas sistem keuangan serta mendorong berlanjutnya peningkatan
        kredit/pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.

        Figur 19. Suku Bunga Perbankan




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023

        Ketahanan Sistem Keuangan

        Ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan, tetap terjaga, baik dari sisi
        permodalan, risiko kredit maupun likuiditas. Permodalan perbankan kuat dengan rasio
        kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 25,88% pada Januari 2023.
        Risiko kredit juga terkendali, tecermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing
        Loan /NPL) yang rendah 2,59% (bruto) dan 0,76% (neto) pada Januari 2023.




                                                                                Halaman - 25
Page 40
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Figur 20. Rasio Kredit Bermasalah




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023

        Likuiditas perbankan pada Februari 2023 terjaga didukung oleh pertumbuhan Dana
        Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,18% (yoy). Berbagai kondisi tersebut menopang ketahanan
        perbankan Indonesia sehingga diprakirakan kinerjanya tidak terdampak langsung oleh
        dinamika penutupan tiga bank di AS. Hasil stress test Bank Indonesia juga menunjukkan
        ketahanan perbankan Indonesia yang kuat. Ke depan, Bank Indonesia akan terus
        memperkuat sinergi dengan KSSK dalam memitigasi berbagai risiko makroekonomi
        domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan.

        Figur 21. Perkembangan Kredit dan DPK




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023

        Sistem Pembayaran

        Perkembangan ini ditopang kegiatan ekonomi digital yang makin luas, sistem
        pembayaran digital yang makin mudah sejalan dukungan sistem pembayaran BI yang
        lancar dan andal, serta digital banking yang naik pesat. Nilai transaksi uang elektronik
        (UE) pada Februari 2023 tumbuh tinggi 31,14% (yoy) sehingga mencapai Rp35,7 triliun.
        Nilai transaksi digital banking meningkat 28,35% (yoy) menjadi Rp4.332,1 triliun. Nilai
        transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga naik
        9,61% (yoy) menjadi Rp654,9 triliun. Sementara itu, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan
        (UYD) pada Februari 2023 meningkat 2,71% (yoy) mencapai Rp905,4 triliun. Bank
        Indonesia memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di
        seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).



                                                                                   Halaman - 26
Page 41
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Dalam kaitan ini, Bank Indonesia akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam
        menghadapi periode bulan Ramadhan dan Idulfitri 1444 H dengan memastikan
        ketersediaan dan kehandalan sistem pembayaran Bank Indonesia dan sistem
        pembayaran industri, termasuk memantau kehandalan sistem peserta dalam
        memberikan pelayanan transaksi sistem pembayaran.

        Selain itu, Bank Indonesia akan memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar
        melalui program SERAMBI dengan memperkuat layanan kas kepada masyarakat melalui
        perbankan dan Bank Indonesia, serta menyediakan lokasi layanan penukaran uang pada
        titik-titik keramaian dan jalur mudik.

        Figur 22. Nilai Transaksi Uang Elektronik dan Nilai Transaksi Digital banking




        Sumber : Bank Indonesia Maret 2023


3.1.4   Gambaran Industri Plastik di Indonesia

        Plastik merupakan salah satu sektor usaha yang memberikan kontribusi yang besar pada
        output manufaktur di Indonesia dalam 10 tahun terakhir, output produksi plastik
        menempati urutan kelima setelah logam dasar, motor, bahan kimia, dan makanan.

        Figur 23. Porsi Output Produksi Terhadap Total Output Sektor Manufaktur dalam 10
        Tahun (2012-2022)




        Sumber : Danareksa Research Institute, 2023




                                                                                        Halaman - 27
Page 42
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Dalam 10 tahun terakhir, tren produksi dan realisasi investasi di sektor plastik di
        Indonesia cenderung menurun. Secara rata-rata dalam 10 tahun, output produksi plastik
        dan karet menurun 0,93%, sejalan dengan realisasi investasinya turun sebesar 1,19%
        karena adanya penurunan investasi asing sebesar 5,81% sedangkan investasi domestik
        naik 4,92%. Penurunan output produksi salah satunya disebabkan oleh kebergantungan
        terhadap bahan baku impor dan penurunan investasi pada industri plastik di Indonesia
        dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai
        serta persaingan dari negara lain yang menawarkan biaya produksi yang lebih murah
        dan regulasi yang lebih longgar.

        Figur 24. Gross Output Produksi Karet dan Plastik (Miliar USD) dan Realisasi Investasi
        Sektor Karet dan Plastik (Juta USD)




        Sumber : Danareksa Research Institute, 2023

        Konsumsi plastik di Indonesia cukup tinggi sebagaimana tercermin dari nilai impornya
        yang besar. Dalam 10 tahun terakhir, industri plastik konsisten mencatatkan trade
        balance yang negatif.

        Figur 25. Ekspor Impor Plastik dan Produk Turunannya (Miliar USD)




        Sumber : Danareksa Research Institute, 2023

        Sebagian besar konsumsi plastik di Indonesia digunakan untuk kemasan, sedangkan
        penggunaan plastik untuk automotif dan konstruksi relatif rendah.




                                                                                  Halaman - 28
Page 43
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Figur 26. Konsumsi Plastik Indonesia




        Sumber : Danareksa Research Institute, 2023

        Produksi plastik untuk kemasan di Indonesia terus meningkat setiap tahun dengan rata-
        rata pertumbuhan tahunan sebesar 4,65%.

        Dampak Penggunaan Kemasan Plastik

        Konsumsi plastik yang besar serta produksi plastik yang terus meningkat berkontribusi
        pada besarnya sampah yang dihasilkan. Sampah plastik merupakan kontributor terbesar
        kedua pada produksi sampah di Indonesia.

        Figur 27. Komposisi Sampah Berdasarkan Jenis Sampah Tahun 2022 dan Komposisi
        Sampah Berdasarkan Sumber Sampah Tahun 2022




        Sumber : Danareksa Research Institute, 2023

        Kinerja Emiten Plastik

        Di tengah kemunculan industri kemasan yang lebih ramah lingkungan, industri plastik
        secara business as usual masih menunjukan pertumbuhan.




                                                                                 Halaman - 29
Page 44
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Figur 28. Pendapatan Emiten Produsen Plastik (Rp Triliun)




        Sumber : Danareksa Research Institute, 2023

        Prospek Industri Plastik dan Karet

        Industri plastik dan karet diproyeksikan bertumbuh pada tahun 2023. Di tengah
        pertumbuhan tersebut ada banyak tantangan yang akan dihadapi oleh para pelaku
        industri, terutama pada dukungannya terhadap program berkelanjutan yang
        dicanangkan. Sejalan dengan pelaksanaan G20 serta tujuan dari Making Indonesia 4.0,
        Indonesia semakin kuat memberikan sinyal untuk implementasi ekonomi sirkular.
        Penerapannya diproyeksikan dapat meningkatkan kontribusi industri plastik hingga
        2,3% hingga 2,5% dari produk domestik bruto. Industri plastik merupakan satu dari lima
        sektor industri prioritas.

        Chairman Indonesian Plastics Recyclers (IPR) Ahmad Nuzuluddin menyampaikan dalam
        pameran PRI 2022, pihaknya mencoba untuk membangun ekosistem daur ulang dengan
        sudut pandang plastik sebagai sebuah solusi. Karenanya, pihaknya mendukung industri
        yang telah menerapkan program berkelanjutan untuk berkolaborasi meningkatkan
        implementasi ekonomi sirkular. Di sektor hilir, Indonesian Packaging Federation
        mengungkapkan industri kemasan plastik telah berkontribusi pada pertumbuhan
        industri sebesar 18% sepanjang 2022. Namun demikian pertumbuhan tersebut tetap
        harus memperhatikan berbagai aspek seperti inovasi teknologi, koneksi, dan kolaborasi
        yang akan mendorong industri plastik terlepas dari ekonomi linier yang sebelumnya
        diterapkan. Adapun fokus global terhadap perubahan iklim mendorong sektor hulu
        melakukan modifikasi sumber daya maupun teknologi dalam menghasilkan produk
        energi hijau untuk mendukung penerapan ekonomi sirkular di sektor tersebut.


3.1.5   Prosedur Manajemen atas Rencana Transaksi

        1. Para Pihak (PDPP sebagai pembeli dan Bapak Tirto Angesty sebagai penjual)
           sebelumnya telah memahami maksud atas Rencana Transaksi, sebagaimana
           pertimbangan bisnis dari manajemen PDPP yang melatarbelakangi alasan
           dilakukannya Rencana Transaksi Jual Beli Aset.




                                                                                  Halaman - 30
Page 45
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        2. Kedua belah pihak telah mendiskusikan dan membahas secara intens terkait besaran
           Nilai Transaksi, ketentuan dan hal lain yang menjadi hal penting dalam pelaksanaan
           Rencana Transaksi. Pembahasan tersebut dituangkan ke dalam Draft Akta Jual Beli.
        3. PDPP telah melakukan pengecekan dokumen legalitas atau sertifikat terkait objek
           yang ditransaksikan. Selain itu PDPP juga menugaskan Penilai Independen untuk
           menghitung Nilai Tanah untuk dijadikan estimasi harga jual.
        4. Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi, maka PDPP dimana para pihak
           yang bertransaksi merupakan pihak terafiliasi secara struktural. Rencana Transaksi
           ini merupakan Transaksi Afiliasi (POJK No.42/POJK.04/2020). Manajemen perlu
           melakukan Keterbukaan Informasi dan menyampaikan Laporan Penilai berupa
           Laporan Penilaian Aset yang menjadi Objek Transaksi Jual Beli dan Pendapat
           Kewajaran ke OJK sebagai pemenuhan Rencana Transaksi Afiliasi.


3.1.6   Analisis Manfaat dan Risiko atas Rencana Transaksi Jual Beli

        Manfaat atas Rencana Transaksi Perjanjian Pembelian Aset :

        1. Pembelian aset merupakan langkah yang diambil oleh manajemen PDPP untuk
           menambah jumlah aset sejalan dengan peningkatan target perusahaan.
        2. Rencana Transaksi pembelian aset merupakan kesepakatan kedua belah pihak
           dengan pertimbangan bisnis yang memberi keuntungan dan manfaat bagi PDPP.

        Risiko atas Rencana Transaksi ini adalah potensi tidak tercapainya kesepakatan. Namun
        manajemen meyakini hal ini tidak akan terjadi jika segala aspek dalam Rencana Transaksi
        telah didiskusikan terlebih dahulu.


3.1.7   Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif atas Rencana Transaksi

        Keuntungan Rencana Transaksi

        Keuntungan atas Rencana Transaksi Pembelian Aset :

        1.   PDPP membeli aset dengan harga Rp30.500 juta dimana nilai tersebut dalam
             rentang dan atau di bawah harga pasar yaitu sebesar Rp30.808,58 juta yang
             diperoleh dari hasil Penilaian Aset oleh KJPP TOPAZ.
        2.   Rencana Transaksi ini akan mengurangi beban sewa gudang sebesar Rp300 Juta per
             tahun, hal ini berdasarkan asumsi biaya sewa setahun adalah sekitar 1% dari Nilai
             Tanah tersebut.
        3.   Rencana Transaksi akan memperkuat posisi aset PDPP, karena aset PDPP akan
             bertambah. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, aset yang
             kuat menunjukkan kapasitas yang lebih baik untuk meningkatkan kegiatan
             operasional perusahaan. Posisi Aset yang lebih besar menjamin peningkatan
             kapasitas pembiayaan baik perbankan maupun pihak ketiga lainnya untuk kegiatan
             operasional maupun Capex.

        Kerugian Rencana Transaksi

        Tidak terdapat kerugian atas Rencana Transaksi.

                                                                                   Halaman - 31
Page 46
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


3.2     Analisis Kuantitatif

3.2.1    Kinerja Historis

         Tinjauan Laporan Posisi Keuangan

         Figur 29. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan PDPP
                                                                                   (dalam Jutaan Rupiah)
                       Deskripsi            2018      2019      2020      2021       2022     31 Mart 23
          Total Aset Lancar                89.050    118.896   97.345    129.984    226.426     249.779
          Total Aset Tidak Lancar          50.217    133.618   157.913   170.848    227.282     243.557
          Total Aset                       139.267   252.515   255.258   300.832    453.707     493.336
          Total Liabilitas Jangka Pendek   28.194    83.040    42.491    38.738     56.545      92.709
          Total Liabilitas Jangka
                                           20.250     2.000    35.439    22.233     39.442      36.710
          Panjang
          Total Liabilitas                 48.444    85.040    77.931    60.971     95.987      129.419
          Total Ekuitas                    90.823    167.474   177.327   239.861    357.720     363.917
          Total Liabilitas dan Ekuitas     139.267   252.515   255.258   300.832    453.707     493.336
         Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP

         Total Aset

         Berdasarkan historis posisi keuangan PDPP, pada periode 31 Desember 2022 PDPP
         memiliki jumlah aset sebesar Rp453.707 juta, lalu pada periode 31 Maret 2023
         mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp493.336 juta. Peningkatan pada jumlah aset
         dikarenakan adanya peningkatan pada aset lancar yaitu pada piutang usaha pihak ketiga
         dan persediaan.

         Total Liabilitas

         Jumlah liabilitas PDPP pada 31 Desember 2022 sebesar Rp95.987 juta dan mengalami
         peningkatan di periode 31 Maret 2023 menjadi sebesar Rp129.419 juta. Peningkatan ini
         disebabkan adanya peningkatan liabilitas jangka pendek terutama pada hutang usaha
         pihak ketiga.

         Total Ekuitas

         Dari historis posisi keuangan PDPP mengalami peningkatan jumlah ekuitas, pada periode
         31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp357.720 juta dan pada 31 Maret 2023 ekuitas PDPP
         sebesar Rp363.917 juta.




                                                                                              Halaman - 32
Page 47
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Figur 30. Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas PDPP
         500.000
         450.000
         400.000
         350.000
         300.000
         250.000
         200.000
         150.000
         100.000
          50.000
                0
                            2019              2020                2021                2022            31 Maret 2023

                                     Total Aset         Total Liabilitas    Total Ekuitas

        Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP

        Tinjauan Laporan Laba/ (Rugi)

        Figur 31. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) PDPP
                                                                                             (dalam Jutaan Rupiah)
                Deskripsi            2018             2019         2020        2021            2022       31 Mart 23
         Penjualan                 165.319        199.084        241.182     318.999         339.198        108.270
         Beban Pokok Penjualan     (141.693)      (168.908)     (205.375)   (273.546)        (280.404)      (93.417)
         Total Laba Kotor           23.625           30.176       35.807      45.453          58.794         14.853
         Total Beban Usaha         (13.156)       (17.036)       (23.313)    (26.607)        (28.739)       (7.891)
         Total Laba Usaha           10.469           13.140       12.495      18.846          30.055         6.962
         Penghasilan (Beban)
                                      40              358         4.311       (2.417)         (3.453)         486
         Lain-lain
         Laba (Rugi) Sebelum
                                    10.509           13.498       16.806      16.429          26.602         7.448
         Pajak
         Pajak Penghasilan          (3.365)          (3.554)     (3.179)      (4.344)         (6.007)       (1.571)
         Laba (Rugi) Bersih         7.144            9.943        13.627      12.085          20.595         5.877
        Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP

        Berdasarkan historis laporan laba (rugi), pada periode 31 Desember 2021 penjualan
        PDPP sebesar Rp 318.999 juta sedangkan pada 31 Desember 2022 penjualan PDPP
        sebesar Rp339.198 juta. Pada periode 31 Maret 2023 penjualan PDPP sebesar
        Rp108.270 juta, penjualan tertinggi berasal dari penjualan galon dan penjualan botol.




                                                                                                          Halaman - 33
Page 48
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Figur 32. Pertumbuhan Penjualan, Beban Pokok Penjualan dan Laba (Rugi) Bersih
         400.000
         350.000
         300.000
         250.000
         200.000
         150.000
         100.000
          50.000
                0
                           2019             2020                2021                2022            31 Maret 2023

                                Penjualan     Beban Pokok Penjualan            Laba (Rugi) Bersih

        Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP

        Tinjauan Laporan Arus Kas

        Figur 33. Ikhtisar Laporan Arus Kas PDPP
                                                                                            (dalam Jutaan Rupiah)
                    Deskripsi                2018       2019           2020        2021         2022       31 Mart 23
         Arus Kas Aktivitas Operasi         17.922      8.098      21.207         (3.381)      17.192        (2.392)
         Arus Kas Aktivitas Investasi       (14.602)   (90.108)    (19.482)       (29.607)    (73.471)      (70.291)
         Arus Kas Aktivitas Pendanaan       (9.208)    83.360          (632)      31.925      127.324        13.249
         KENAIKAN (PENURUNAN) NETO
                                            (5.888)     1.351          1.092      (1.063)      71.045       (59.434)
         KAS DAN SETARA KAS
         KAS DAN SETARA KAS AWAL
                                             7.593      1.705          3.056       3.497       2.434         73.479
         TAHUN
         KAS DAN SETARA KAS AKHIR
                                             1.705      3.056          4.147       2.434       73.479        14.045
         TAHUN
        Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP

        Dari laporan keuangan yang diperoleh, aktifitas cash flow PDPP pada periode yang
        berakhir 31 Maret 2023 adalah sebagai berikut :

            •    Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi PDPP periode 31 Maret 2023
                 menunjukkan arus kas negatif sebesar minus Rp2.392 juta yang berasal dari
                 penerimaan kas dari pelanggan, pembayaran kas kepada pemasok, pembayaran
                 lain-lain, penerimaan bunga, pembayaran beban keuangan, pembayaran pajak
                 penghasilan dan pembayaran bunga atas liabilitas sewa.
            •    Arus kas bersih untuk aktivitas investasi PDPP periode 31 Maret 2023
                 menunjukkan arus kas negatif sebesar minus Rp70.291 juta yang berasal dari
                 perolehan aset tetap, penempatan investasi jangka pendek dan pembayaran
                 uang muka aset tetap.
            •    Arus kas bersih untuk aktivitas pendanaan PDPP periode 31 Maret 2023 sebesar
                 Rp13.249 juta menunjukkan arus kas positif yang berasal dari pembayaran
                 hutang bank jangka panjang, perolehan hutang bank jangka pendek,
                 pembayaran hutang pembiayaan konsumen dan pembayaran sewa
                 pembiayaan.



                                                                                                         Halaman - 34
Page 49
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Figur 34. Komposisi Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi, Investasi dan Pendanaan
          150.000

          100.000

           50.000

                 0
                             2019              2020              2021                 2022          31 Maret 2023
          (50.000)

         (100.000)

         (150.000)

                 Arus Kas Aktivitas Operasi     Arus Kas Aktivitas Investasi    Arus Kas Aktivitas Pendanaan

        Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP

        Tinjauan Rasio Keuangan

        Figur 35. Ikhtisar Rasio Keuangan PDPP
                                        2018           2019       2020          2021          2022       31 Mart 23
                Keterangan
                                      Audited         Audited    Audited       Audited       Audited      Audited
         LIQUIDITY
         Cash Ratio                    6,05%           3,68%      8,23%         6,28%        129,95%      15,15%
         Current Ratio                315,85%         143,18%   229,09%        335,55%       400,44%      269,42%
         ACTIVITY
         Account Receivable
                                         89             84          40           30            45            59
         Turnover
         SOLVABILITY
         Total Liability to Assets
                                       34,79%         33,68%     30,53%        20,27%        21,16%       26,23%
         Ratio
         Total Liability to Equity
                                       53,34%         50,78%     43,95%        25,42%        26,83%       35,56%
         Ratio
         PROFITABILITY
         Gross Profit Margin           14,29%         15,16%     14,85%        14,25%        17,33%       13,72%
         Net Profit Margin             4,32%           4,99%      5,65%         3,79%         6,07%        5,43%
         Rate of Return on Assets      5,13%           3,94%      5,34%         4,02%         4,54%        1,19%
         Rate of Return on Equity      7,87%           5,94%      7,68%         5,04%         5,76%        1,61%
        Sumber : Laporan Keuangan Audit PDPP

        Rasio Likuiditas

        Cash Ratio PDPP pada 31 Maret 2023 sebesar 15,15% sedangkan pada 31 Desember
        2022 sebesar 129,95%. Pada Current Ratio PDPP periode 31 Maret 2023 sebesar
        269,42% sedangkan pada 31 Desember 2022 sebesar 400,44%.




                                                                                                        Halaman - 35
Page 50
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Rasio Aktivitas

        Pada periode 31 Maret 2023, Account Receivable Turnover PDPP menunjukkan
        perputaran selama 59 hari.

        Rasio Solvabilitas

        Pada periode 31 Maret 2023, Total Liability to Assets Ratio sebesar 26,23% dan Total
        Liability to Equity Ratio sebesar 35,56%.

        Rasio Profitabilitas

        Rasio profitabilitas menunjukan kemampuan suatu perusahaan untuk memperoleh laba
        dalam operasinya. Pada periode 31 Maret 2023 PDPP memiliki Net Profit Margin sebesar
        5,43%, Gross Profit Margin sebesar 13,72%, Rate of Return on Asset sebesar 1,19% dan
        untuk Rate of Return on Equity sebesar 1,61%.


3.2.2   Analisis Kewajaran Rencana Transaksi

        Berikut Analisis Kewajaran Rencana Transaksi terhadap Nilai Pasar :

        Figur 36. Perbandingan Nilai Transaksi dengan Nilai Pasar
         Nilai Rencana Transaksi     Nilai Pasar              Selisih              Selisih
                 (Rp Juta)            (Rp Juta)              (Rp Juta)               (%)
               30.500,00              30.808,58              (308,58)              -1,00%


        Berdasarkan Akta Jual Beli, nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp30.500 juta
        sedangkan Nilai Pasar Tanah sebesar Rp30.808,58 juta, Nilai tersebut diperoleh dari hasil
        Penilaian Aset PDPP oleh KJPP TOPAZ. Selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai
        Pasar adalah minus 1,00%. Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 pasal 48 poin b
        dinyatakan bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi
        7,5% dari nilai pasar atau wajar. Berdasarkan Perhitungan tersebut maka Nilai Rencana
        Transaksi adalah masih dalam batas Kewajaran karena berada di bawah 1,00% dari Nilai
        Pasar.


3.2.3   Analisis Proyeksi Keuangan

        Analisis Proyeksi Keuangan dengan Adanya Transaksi

        Ringkasan Proyeksi Laba Rugi PDPP

        Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan dengan adanya Rencana
        Transaksi. Asumsi proyeksi keuangan tersebut adalah sebagai berikut:

        1. Biaya sewa setahun diasumsikan Rp300 juta dan mengalami kenaikan 10% setiap
           tahunnya.
        2. Pajak badan yang digunakan sebesar 22%.


                                                                                    Halaman - 36
Page 51
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        3. Nilai Rencana Transaksi adalah Rp30.500 juta.
        4. Pajak atas pembelian tanah, PPN 10% dan BPHTB 5%.
        5. Biaya atas Rencana Transaksi sebesar Rp400 juta.

        Berikut ini merupakan proyeksi laba rugi perusahaan untuk tahun 2023 hingga tahun
        2027.

        Figur 37. Ringkasan Proyeksi laba rugi PDPP
                                                                         (Dalam Jutaan Rupiah)
         Keterangan                   2023         2024        2025        2026          2027
         Penjualan                   460.363     515.999     581.221     639.343       703.277
         Beban Pokok Penjualan      (367.078)    (407.532)   (457.864)   (501.520)     (551.672)
         Laba Kotor                  93.285      108.467     123.357     137.823       151.605
         Beban Pemasaran              1.408       1.578       1.777        1.955         2.150
         Beban Umum &
                                     29.359       30.533      32.341      33.987        37.386
         Administrasi
         Laba Usaha                  62.518       76.357      89.239     101.881       112.069
         Pendapatan (Beban)
                                     (3.898)      (2.917)     (2.164)     (1.473)       (1.620)
         Lainnya - Net
         Laba Sebelum Pajak          58.620       73.439      87.075     100.408       110.449
         Manfaat (Beban) Sebelum
                                    (12.992)     (16.260)    (19.268)    (22.210)      (24.431)
         Pajak
         Laba Bersih                 45.628       57.179      67.806      78.198        86.018
        Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ

        Berdasarkan figur di atas, diketahui total penjualan pada tahun 2023 sebesar Rp460.363
        juta meningkat hingga tahun 2027 sebesar Rp703.277 juta, penjualan tersebut berasal
        dari penjualan galon, jerigen, tissue, straw, botol, cup dan palletan. Laba bersih PDPP
        pada tahun 2023 sebesar Rp45.628 juta hingga mencapai sebesar Rp86.018 juta pada
        tahun 2027.

        Ringkasan Proyeksi Posisi Keuangan PDPP

        Proyeksi posisi keuangan yang disajikan merupakan pelaporan keuangan PDPP atas aset,
        kewajiban dan ekuitas. Berikut ini merupakan proyeksi laporan posisi keuangan
        perusahaan untuk tahun 2023 hingga tahun 2027.

        Figur 38. Ringkasan Proyeksi Posisi Keuangan PDPP
                                                                         (Dalam Jutaan Rupiah)
         Keterangan                  2023         2024        2025        2026          2027
         Aset lancar                233.510     264.561      327.954     428.053      474.440
         Aset tidak lancar          311.140     317.707      310.134     271.222      294.762
         TOTAL ASET                 544.651     582.268      638.088     699.275      769.202
         Liabilitas lancar          90.965       89.880      99.473      101.339      111.473
         Liabilitas tidak lancar    39.630       34.841      30.415      31.879        35.067



                                                                                     Halaman - 37
Page 52
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


         Keterangan                  2023         2024        2025        2026         2027
         TOTAL LIABILITAS           130.594     124.721      129.888     133.219     146.541
         TOTAL EKUITAS              414.056     457.547      508.200     566.056     622.661
         TOTAL LIABILITAS DAN
                                    544.651     582.268      638.088     699.275     769.202
         EKUITAS
        Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ

        Berdasarkan figur di atas diketahui total aset pada tahun 2023 sebesar Rp544.651 juta
        hingga mencapai sebesar Rp769.202 juta pada tahun 2027. Total liabilitas pada tahun
        2023 sebesar Rp130.594 juta hingga mencapai sebesar Rp146.541 juta di tahun 2027.
        Total ekuitas pada tahun 2023 sebesar Rp414.056 juta meningkat setiap tahunnya
        hingga mencapai sebesar Rp622.661 juta di tahun 2027.

        Ringkasan Proyeksi Arus Kas

        Berikut merupakan proyeksi arus kas perusahaan untuk tahun 2023 hingga tahun 2027:

        Figur 39. Ringkasan Proyeksi Arus Kas PDPP
                                                                         (Dalam Jutaan Rupiah)
         Keterangan                  2023         2024        2025        2026         2027
         Arus Kas dari Aktivitas
                                    51.151       82.077      94.491      107.089     117.798
         Operasi
         Arus Kas dari Aktivitas
                                    (70.000)    (40.000)     (30.000)       -           -
         Investasi
         Arus Kas dari Aktivitas
                                    (16.005)    (28.856)     (27.250)    (29.542)    (32.496)
         Pendanaan
         Kenaikan (Penurunan) Kas
                                    (34.854)     13.221      37.241      77.548       85.302
         dan Setara Kas
         Kas dan Setara Kas Awal
                                    93.454       58.600      71.821      109.062     119.968
         Tahun
         Kas dan Setara Kas Akhir
                                    58.600       71.821      109.062     186.609     205.270
         Tahun
        Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ

        Berdasarkan figur ringkasan proyeksi arus kas PDPP, diketahui arus kas dari aktivitas
        operasi menunjukkan arus kas positif sebesar Rp51.151 pada tahun 2023 meningkat
        hingga mencapai Rp117.798 juta di tahun 2027. Proyeksi arus kas dari aktivitas investasi
        menunjukkan arus kas negatif sebesar minus Rp70.000 juta pada tahun 2023 dan pada
        tahun 2025 sebesar minus Rp30.000 juta. Proyeksi arus kas dari aktivitas pendanaan
        menunjukkan arus kas negatif sebesar minus Rp16.005 juta dan meningkat hingga tahun
        2027 sebesar minus Rp32.496 juta.


3.2.4   Analisis Inkremental

        Analisis nilai tambah atau inkremental dilakukan dengan mengurangkan proyeksi
        dengan adanya Transaksi dengan proyeksi tanpa adanya Transaksi. Berikut adalah nilai
        tambah yang dinyatakan dalam jutaan rupiah untuk laba (rugi), posisi keuangan dan
        arus kas:




                                                                                    Halaman - 38
Page 53
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Nilai Tambah Posisi Keuangan PDPP dalam Jumlah

        Figur 40. Nilai Tambah Posisi Keuangan
                                                                        (Dalam Jutaan Rupiah)
         Keterangan                  2023         2024        2025       2026         2027
         Aset lancar               (35.007)      (34.492)    (33.926)   (33.303)    (32.618)
         Aset tidak lancar          35.475       35.475      35.475     35.475       35.475
         TOTAL ASET                  468           983        1.549      2.172       2.857
         Liabilitas lancar             -            -           -          -           -
         Liabilitas tidak lancar       -            -           -          -           -
         TOTAL LIABILITAS              -            -           -          -           -
         TOTAL EKUITAS               468           983        1.549      2.172       2.857
         TOTAL LIABILITAS DAN
                                     468           983        1.549      2.172       2.857
         EKUITAS
        Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ

        Pada tahun 2023 total aset bertambah sebesar Rp468 juta hingga pada tahun 2027 nilai
        tambah pada total aset sebesar Rp2.857 juta.

        Nilai Tambah Laba (Rugi) PDPP dalam Jumlah

        Figur 41. Nilai Tambah Laba (Rugi)
                                                                        (Dalam Jutaan Rupiah)
         Keterangan                   2023         2024        2025       2026         2027
         Penjualan                         -            -           -          -           -
         Beban Pokok Penjualan        (600)        (660)       (726)      (799)        (878)
         Laba Kotor                   600           660         726        799         878
         Beban Pemasaran                   -            -           -          -           -
         Beban Umum &
                                           -            -           -          -           -
         Administrasi
         Laba Usaha                   600           660         726        799         878
         Pendapatan (Beban)
                                           -            -           -          -           -
         Lainnya - Net
         Laba Sebelum Pajak                -            -           -          -           -
         Manfaat (Beban) Sebelum
                                      (132)        (145)       (160)      (176)        (193)
         Pajak
         Laba Bersih                  468           515         566        623         685
        Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ

        Berdasarkan analisis diatas, beban pokok penjualan dengan adanya Rencana Transaksi
        mengalami pengurangan setiap tahunnya, pada tahun 2023 harga pokok penjualan
        berkurang sebesar Rp600 juta hingga Rp878 juta pada tahun 2027 hal tersebut
        dikarenakan adanya pengurangan biaya sewa.




                                                                                   Halaman - 39
Page 54
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Nilai Tambah Arus Kas PDPP dalam Jumlah

        Figur 42. Nilai Tambah Arus Kas
                                                                                               (Dalam Jutaan Rupiah)
         Keterangan                       2023         2024                2025                 2026                2027
         Arus Kas dari Aktivitas
                                           468             515              566                 623                 685
         Operasi
         Arus Kas dari Aktivitas
                                         (35.475)           -                 -                  -                    -
         Investasi
         Arus Kas dari Aktivitas
                                            -               -                 -                  -                    -
         Pendanaan
         Kenaikan (Penurunan) Kas
                                         (35.007)          515              566                 623                 685
         dan Setara Kas
         Kas dan Setara Kas Awal
                                            -               -                 -                  -                    -
         Tahun
         Kas dan Setara Kas Akhir
                                         (35.007)          515              566                 623                 685
         Tahun
        Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ

        Berdasarkan hasil nilai tambah di atas diketahui bahwa :
         1. Nilai tambah pada arus kas dari aktivitas operasi selama periode 2023 adalah
            sebesar Rp468 hingga sebesar Rp685 juta pada tahun 2027.
         2. Nilai tambah pada kas akhir tahun sebesar Rp685 juta di tahun 2027.

        Nilai Tambah Posisi Keuangan dalam Persentase

        Figur 43. Nilai Tambah Posisi Keuangan dalam Persentase
                                                                                                 (Dalam Persentase)
         Keterangan                                  2023            2024             2025               2026        2027

         Total Aset Lancar                          -13,04%         -11,53%           -9,37%         -7,22%         -6,43%
         Total Aset Tidak Lancar                    12,87%          12,57%            12,92%         15,05%         13,68%
         Total Aset                                 0,09%           0,17%             0,24%              0,31%       0,37%
         Total Liabilitas Lancar                       -               -                -                  -              -
         Total Liabilitas Tidak Lancar                 -               -                -                  -              -
         Total Liabilitas                              -               -                -                  -              -
         Total Ekuitas                              0,11%           0,22%             0,31%              0,39%       0,46%
         Total Liabilitas dan Ekuitas               0,09%           0,17%             0,24%              0,31%       0,37%
        Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ

        Nilai Tambah Laba (Rugi) dalam Persentase

        Figur 44. Nilai Tambah Laba (Rugi) dalam Persentase
                                                                                                 (Dalam Persentase)
         Keterangan                        2023            2024             2025                2026                2027
         Penjualan                              -               -                 -                  -                -
         Beban Pokok Penjualan            -0,16%       -0,16%               -0,16%              -0,16%              -0,16%
         Laba Kotor                        0,65%       0,61%                0,59%               0,58%               0,58%
         Beban Pemasaran                        -               -                 -                  -                -



                                                                                                                 Halaman - 40
Page 55
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


         Keterangan                    2023          2024                   2025               2026          2027
         Beban Umum &
                                         -                -                   -                  -             -
         Administrasi
         Laba Usaha                    0,97%        0,87%                   0,82%              0,79%         0,79%
         Pendapatan (Beban)
                                         -                -                   -                  -             -
         Lainnya - Net
         Laba Sebelum Pajak              -                -                   -                  -             -
         Manfaat (Beban) Sebelum
                                       0,98%        0,86%                   0,81%              0,77%         0,77%
         Pajak
         Laba Bersih                   1,04%        0,91%                   0,84%              0,80%         0,80%
        Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ

        Nilai Tambah Arus Kas dalam Persentase

        Figur 45. Nilai Tambah Arus Kas dalam Persentase
                                                                                                (Dalam Persentase)
         Keterangan                    2023              2024                2025               2026          2027
         Arus Kas dari Aktivitas
                                      0,92%             0,63%               0,60%              0,59%          0,59%
         Operasi
         Arus Kas dari Aktivitas
                                     102,75%                  -                   -              -                 -
         Investasi
         Arus Kas dari Aktivitas
                                         -                    -                   -              -                 -
         Pendanaan
         Kenaikan (Penurunan) Kas
                                    -22.918,42%         4,05%               1,54%              0,81%          0,81%
         dan Setara Kas
         Kas dan Setara Kas Awal
                                         -                    -                   -              -                 -
         Tahun
         Kas dan Setara Kas Akhir
                                     -37,40%            0,72%               0,52%              0,33%          0,33%
         Tahun
        Sumber : Laporan Keuangan PDPP, diolah oleh TOPAZ


3.2.5   Analisis Sensitivitas

        Analisis sensitivitas dilakukan pada proyeksi tanpa adanya Rencana Transaksi dengan
        pertimbangan proyeksi dengan adanya Rencana Transaksi telah memperhitungkan
        penambahan aset dari Rencana Transaksi dan tidak terdapat biaya sewa. Kenaikan nilai
        transaksi akan mempengaruhi current ratio dan asset turnover, sementara kenaikan
        harga sewa akan mempengaruhi profitabilitas. Sensitivitas dilakukan atas 2 (dua) faktor
        yang signifikan dalam Rencana Transaksi ini, yakni besarnya Nilai Transaksi Naik 10% dan
        20%, dan besarnya Harga Sewa Naik 10% dan 20%.

        Berikut adalah analisis sensitivitas untuk faktor nilai transaksi naik 10% dan 20% :

        Figur 46. Analisis Sensitivitas Terhadap Rencana Transaksi atas faktor nilai transaksi naik
                                                                             (Dalam Persentase)
                     Naik 10%                   2023               2024            2025          2026        2027
         OPM                                   13,450%            14,670%         15,229%       15,810%     15,810%
         ROA                                   8,299%             9,748%          10,563%       11,128%     11,135%
         ROE                                   10,919%            12,411%         13,271%       13,757%     13,768%

         DAR                                   7,245%             4,714%              3,058%    1,684%       1,685%



                                                                                                          Halaman - 41
Page 56
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


                      Naik 10%               2023        2024     2025       2026          2027
         DER                                9,532%      6,001%   3,842%     2,082%        2,084%

         Current Ratio                       2,990      3,366     3,673      4,587        4,580
         Asset Turnover                      1,716      1,882     2,186      2,827        2,823


                      Naik 20%               2023       2024      2025      2026        2027
         OPM                                13,450%    14,670%   15,229%   15,810%     15,810%
         ROA                                8,299%     9,748%    10,563%   11,128%     11,135%
         ROE                                10,919%    12,411%   13,271%   13,757%     13,768%

         DAR                                7,245%      4,714%   3,058%     1,684%        1,685%
         DER                                9,532%      6,001%   3,842%     2,082%        2,084%

         Current Ratio                       3,029      3,405     3,708      4,622        4,612
         Asset Turnover                      1,739      1,907     2,216      2,871        2,864
        Sumber : diolah oleh TOPAZ

        Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui pergerakan faktor mulai dari 10% dan
        20% pada posisi normalnya lebih memberi dampak signifikan pada Current Ratio dan
        Asset Turnover. Berdasarkan Analisis Sensitivitas di atas diketahui bahwa peningkatan
        pada nilai transaksi naik berdampak signifikan atas rasio keuangan pada proyeksi
        keuangan.

        Berikut adalah analisis sensitivitas untuk faktor harga sewa naik 10% dan 20% :

        Figur 47. Analisis Sensitivitas Terhadap Rencana Transaksi atas faktor harga sewa naik
                                                                             (Dalam Persentase)
                      Naik 10%               2023       2024      2025      2026        2027
         OPM                                13,437%    14,657%   15,216%   15,798%     15,798%
         ROA                                8,291%     9,741%    10,557%   11,123%     11,130%
         ROE                                10,909%    12,402%   13,264%   13,752%     13,763%

         DAR                                7,245%      4,714%   3,059%     1,685%        1,686%
         DER                                9,533%      6,003%   3,844%     2,083%        2,085%

         Current Ratio                       2,951      3,326     3,636      4,550        4,546
         Asset Turnover                      1,694      1,858     2,158      2,784        2,784


                      Naik 20%               2023       2024      2025      2026        2027
         OPM                                13,424%    14,644%   15,204%   15,785%     15,785%
         ROA                                8,283%     9,734%    10,551%   11,117%     11,125%
         ROE                                10,899%    12,394%   13,257%   13,746%     13,758%

         DAR                                7,246%      4,715%   3,060%     1,685%        1,687%
         DER                                9,534%      6,004%   3,845%     2,084%        2,086%

         Current Ratio                       2,951      3,325     3,635      4,548        4,544
         Asset Turnover                      1,694      1,858     2,158      2,784        2,784
        Sumber : diolah oleh TOPAZ


                                                                                     Halaman - 42
Page 57
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui pergerakan faktor mulai dari 10% dan
        20% pada posisi normalnya lebih memberi dampak signifikan pada Rasio OPM, ROA dan
        ROE. Berdasarkan Analisis Sensitivitas di atas diketahui bahwa peningkatan pada harga
        sewa berdampak signifikan atas rasio keuangan pada proyeksi keuangan.


3.2.6   Proforma Laporan Keuangan

        Proforma laporan keuangan adalah proforma Posisi Keuangan, Laba (Rugi) dan Arus Kas
        PDPP dengan adanya Rencana Transaksi yang memberikan gambaran dampak keuangan
        atas Rencana Transaksi atas laporan keuangan PDPP per 31 Maret 2023. Asumsi dalam
        penyusunan proforma adalah:

        1. Nilai Rencana Transaksi adalah Rp30.500 juta.
        2. Pajak atas pembelian tanah, PPN 10% dan BPHTB 5%.
        3. Biaya atas Rencana Transaksi sebesar Rp400 juta.

        Berdasarkan asumsi tersebut, Proforma Laporan Keuangan dilakukan dengan Rencana
        Transaksi adalah sebagai berikut:

        Proforma Laporan Posisi Keuangan

        Figur 48. Proforma Laporan Posisi Keuangan
                                                                          (Dalam Jutaan Rupiah)
                      Laporan Posisi Keuangan        Limited Review                 Proforma
                                                                      Penyesuaian   31 Maret
                              Deskripsi              31 Maret 2023
                                                                                      2023
         ASET
         Kas dan Setara Kas                             14.045                        14.045
         Piutang Usaha - Pihak Ketiga                   71.281                        71.281
         Piutang Lain-lain                                   416                       416
         Investasi Jangka Pendek                        50.016         (35.475)       14.541
         Persediaan                                     109.855                      109.855
         Uang Muka Pembelian                             4.166                        4.166
         Jumlah Aset Lancar                             249.779        (35.475)      214.304
         Aset Tetap Bersih                              227.950         35.475       263.425
         Aset Pajak Tangguhan                            1.720                        1.720
         Aset Hak Guna - Bersih                          1.280                        1.280
         Uang Muka dan Biaya Dibayar Dimuka             11.957                        11.957
         Dana Yang Dibatasi Penggunaannya                    650                       650
         Jumlah Aset Tidak Lancar                       243.557         35.475       279.032
         JUMLAH ASET                                    493.336            -         493.336


         LIABILITAS DAN EKUITAS
         LIABILITAS
         Hutang Bank - Jangka Panjang                   24.839                        24.839
         Hutang Bank - Jangka Pendek                    19.037                        19.037
         Hutang Usaha - Pihak Ketiga                    41.411                        41.411


                                                                                    Halaman - 43
Page 58
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


                      Laporan Posisi Keuangan        Limited Review                 Proforma
                                                                      Penyesuaian   31 Maret
                              Deskripsi              31 Maret 2023
                                                                                      2023
         Hutang Pajak                                    4.219                        4.219
         Hutang Sewa                                         220                       220
         Biaya Yang Masih Harus Dibayar                  2.207                        2.207
         Uang Muka Penjualan                                 516                       516
         Hutang Pembiayaan Konsumen                          260                       260
         Liabilitas Jangka Pendek                       92.709                        92.709
         Hutang Pembiayaan Konsumen                          332                       332
         Hutang Bank                                    28.071                        28.071
         Hutang Sewa                                     1.144                        1.144
         Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Kerja
                                                         7.163                        7.163
         Karyawan
         Liabilitas Jangka Panjang                      36.710                        36.710
         JUMLAH LIABILITAS                              129.419                      129.419


         EKUITAS
         Modal Saham                                    250.000                      250.000
         Tambahan Modal Disetor                         46.998                        46.998
         Saldo Laba/Laba Ditahan                        65.718                        65.718
         Penghasilan Komprehensif Lain                   1.201                        1.201
         EKUITAS                                        363.917                      363.917
         TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                   493.336            -         493.336


        Berdasarkan proforma laporan keuangan PDPP, jumlah aset yang didapatkan dari
        laporan keuangan audit per 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp493.336 juta, terdapat
        penyesuaian pada investasi jangka pendek dan aset tetap bersih sebesar Rp35.475 juta,
        namun total aset tetap sama.

        Proforma Laporan Laba (Rugi)

        Figur 49. Proforma Laporan Laba (Rugi)
                                                                          (Dalam Jutaan Rupiah)
                      Laporan Posisi Keuangan        Limited Review                 Proforma
                                                                      Penyesuaian   31 Maret
                              Deskripsi              31 Maret 2023
                                                                                      2023
         PENJUALAN BERSIH
         Penjualan:
         Penjualan Straw                                 7.565                        7.565
         Penjualan Galon                                57.681                        57.681
         Penjualan Jerigen                              16.214                        16.214
         Penjualan Palletan                              1.720                        1.720
         Penjualan Cup                                   2.641                        2.641
         Penjualan Tissue                                2.003                        2.003
         Penjualan Botol                                19.673                        19.673
         Penjualan Material                                  347                       347
         Houseware                                           426                       426


                                                                                    Halaman - 44
Page 59
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


                     Laporan Posisi Keuangan         Limited Review                 Proforma
                                                                      Penyesuaian   31 Maret
                              Deskripsi              31 Maret 2023
                                                                                      2023
         JUMLAH PENJUALAN                               108.270                      108.270


         BEBAN POKOK PENJUALAN
         Persediaan Awal                                77.753                        77.753
         Pembelian                                      67.122                        67.122
         Barang Siap Dijual                             144.875                      144.875
         Persediaan Akhir                               (78.859)                     (78.859)
         Pemakaian Bahan Baku dan Pembantu              66.016                        66.016
         Upah Langsung                                  10.020                        10.020
         Barang Dalam Proses                             (730)                        (730)
         Barang Jadi                                         90                         90
         Biaya Pabrikasi:
         Listrik                                         6.453                        6.453
         Penyusutan Aset Tetap                           3.963                        3.963
         Penyusutan Aset Hak Guna                            183                       183
         Pengiriman dan Pengangkutan                     5.722                        5.722
         Pemeliharaan dan Perbaikan                          816                       816
         Jasa Cetak Galon                                    10                         10
         Keperluan Pabrik                                    426                       426
         Bahan Bakar                                         449                       449
         Jumlah Beban Produksi                          18.021                        18.021
         JUMLAH BEBAN POKOK PENJUALAN                   93.417                        93.417
         LABA KOTOR                                     14.853                        14.853
         BEBAN USAHA                                    (7.891)                       (7.891)
         LABA USAHA                                      6.962                        6.962
         PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
         Jasa Giro/Penghasilan Bunga                         425                       425
         Beban Keuangan                                 (1.087)                       (1.087)
         Pendapatan Lain-lain                            1.148                        1.148
         Jumlah Beban Lain-lain - Bersih                     486                       486
         LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                  7.448                        7.448
         PAJAK PENGHASILAN                              (1.571)                      (1.571)
         LABA BERSIH                                     5.877                        5.877


        Berdasarkan proforma laporan keuangan PDPP, jumlah laba bersih yang didapatkan dari
        laporan keuangan audit per 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp5.877 juta dan tidak
        terdapat penyesuaian pada laba (rugi).




                                                                                    Halaman - 45
Page 60
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


        Proforma Laporan Arus Kas

        Figur 50. Proforma Laporan Arus Kas
                                                                              (Dalam Jutaan Rupiah)
                  Laporan Posisi Keuangan               Limited Review                  Proforma
                                                                         Penyesuaian    31 Maret
                          Deskripsi                     31 Maret 2023
                                                                                          2023
         ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
         Penerimaan Kas Dari Pelanggan                     79.607                        79.607
           Pembayaran Kas Kepada Pemasok                   (71.660)                      (71.660)
           Pembayaran Lain-lain                            (5.983)                       (5.983)
           Kas yang Dihasilkan Dari Aktivitas Operasi       1.964                         1.964
           Penerimaan Bunga                                  425                           425
           Pembayaran Beban Keuangan                       (1.010)                       (1.010)
           Pembayaran Pajak Penghasilan                    (3.695)                       (3.695)
           Pembayaran Bunga Atas Liabilitas Sewa             (77)                          (77)
           Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi          (2.392)                       (2.392)


         ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
         Perolehan Aset Tetap                              (13.426)       (35.475)       (48.901)
           Penempatan Investasi Jangka Pendek              (50.016)        35.475        (14.541)
           Pembayaran Uang Muka Aset Tetap                 (6.849)                       (6.849)
           Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Investasi        (70.291)           -          (70.291)


         ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
           Perolehan (Pembayaran) Hutang Bank -
                                                           (5.541)                       (5.541)
         Jangka Panjang
           Perolehan (Pembayaran) Hutang Bank -
                                                           19.025                        19.025
         Jangka Pendek
           Pembayaran Utang Pembiayaan
                                                             (84)                          (84)
         Konsumen
           Pembayaran Sewa Pembiayaan                       (151)                         (151)
           Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Pendanaan        13.249                        13.249


         KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN
                                                           (59.434)           -          (59.434)
         SETARA KAS


         KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                     73.479                        73.479
         KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                    14.045                        14.045


        Berdasarkan proforma laporan keuangan PDPP, diketahui kas dan setara kas per 31
        Maret 2023 sebesar Rp14.045 juta. Terdapat penyesuaian pada arus kas aktivitas
        investasi yaitu pada perolehan aset tetap dan investasi jangka pendek sebesar Rp34.475
        juta, namun arus kas bersih dari investasi jumlahnya sama.




                                                                                       Halaman - 46
Page 61
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


4     KESIMPULAN ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI

4.1    Analisis Kewajaran Kualitatif

       Manfaat atas Rencana Transaksi Perjanjian Pembelian Aset

       1.   Pembelian aset merupakan langkah yang diambil oleh manajemen PDPP untuk
            menambah jumlah aset sejalan dengan peningkatan target perusahaan.
       2.   Rencana Transaksi pembelian aset merupakan kesepakatan kedua belah pihak
            dengan pertimbangan bisnis yang memberi keuntungan dan manfaat bagi PDPP.

       Risiko atas Rencana Transaksi ini adalah potensi tidak tercapainya kesepakatan. Namun
       manajemen meyakini hal ini tidak akan terjadi jika segala aspek dalam Rencana Transaksi
       telah didiskusikan terlebih dahulu.

       Risiko Atas Rencana Transaksi

       Tidak terdapat risiko atas Rencana Transaksi.

       Keuntungan Rencana Transaksi

        1. PDPP membeli aset dengan harga Rp30.500 juta dimana nilai tersebut dalam rentang
           dan atau di bawah harga pasar yaitu sebesar Rp30.808,58 juta yang diperoleh dari
           hasil Penilaian Aset oleh KJPP TOPAZ.
       2. Rencana Transaksi ini akan mengurangi beban sewa gudang sebesar Rp300 Juta per
           tahun, hal ini berdasarkan asumsi biaya sewa setahun adalah sekitar 1% dari Nilai
           Tanah tersebut.
       3. Rencana Transaksi akan memperkuat posisi aset PDPP, karena aset PDPP akan
           bertambah. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, aset yang kuat
           menunjukkan kapasitas yang lebih baik untuk meningkatkan kegiatan operasional
           perusahaan. Posisi Aset yang lebih besar menjamin peningkatan kapasitas
           pembiayaan baik perbankan maupun pihak ketiga lainnya untuk kegiatan operasional
           maupun Capex.

       Kerugian Rencana Transaksi

       Tidak terdapat kerugian atas Rencana Transaksi.


4.2    Analisis Kewajaran Kuantitatif

       1. Dampak keuangan atas Rencana Transaksi berdasarkan Proforma Laporan Keuangan
          per 31 Maret 2023 adalah sebagai berikut :
          a. Jumlah aset yang didapatkan dari laporan keuangan audit per 31 Maret 2023
              adalah sebesar Rp493.336 juta, terdapat penyesuaian pada investasi jangka
              pendek dan aset tetap bersih sebesar Rp35.475 juta, namun total aset tetap sama.




                                                                                  Halaman - 47
Page 62
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


         b. Jumlah laba tahun berjalan dari laporan keuangan per 31 Maret 2023 sebesar
            Rp5.877 juta dan tidak terdapat penyesuaian.
         c. Jumlah kas dan setara kas per 31 Maret 2023 sebesar Rp14.045 juta. Terdapat
            penyesuaian pada arus kas aktivitas investasi yaitu pada perolehan aset tetap dan
            investasi jangka pendek sebesar Rp34.475 juta, namun arus kas bersih dari
            investasi jumlahnya sama.

      2. Dampak Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi, Nilai tambah adalah sebagai
         berikut:
         a. Ringkasan Nilai tambah dalam Angka :
              i. Nilai tambah pada level laba bersih selama periode 2023 adalah Rp468 juta
                  dan total sampai dengan tahun 2027 adalah Rp685 juta.
             ii. Nilai tambah pada level aset selama periode 2023 adalah Rp468 juta dan total
                  sampai dengan tahun 2027 adalah Rp2.857 juta.
            iii. Nilai tambah pada kas akhir selama periode 2023 sebesar Rp468 juta dan total
                  sampai dengan tahun 2027 adalah Rp685 juta.
         b. Ringkasan Nilai tambah dalam Persentase :
              i. Nilai tambah pada laba bersih mecapai 0,80% di tahun 2027.
             ii. Nilai tambah pada aset mencapai 0,37% di tahun 2027.
            iii. Nilai tambah pada kas akhir mencapai 0,33% di tahun 2027.

      3. Berdasarkan hasil analisis sensitivitas diketahui kenaikan nilai transaksi dan kenaikan
         harga sewa memberi dampak pada rasio likuiditas dan rasio profitabilitas, berikut
         adalah hasil analisis sesitivitas :
          i. Berdasarkan analisis sensitivitas untuk proyeksi keuangan dengan adanya Rencana
             Transaksi pada kenaikan nilai transaksi 10% akan mempengaruhi Current Ratio dan
             Asset Ratio. Terlihat pada Current Ratio sebesar 4,580 kali dan Asset Turnover
             sebesar 2,823 kali pada tahun 2027. Sementara pada kenaikan harga sewa 10%
             akan mempengaruhi rasio profitabilitas, terlihat pada Operating Profit Margin
             sebesar 15,798%, Return on Asset sebesar 11,130% dan Return on Equity sebesar
             13,763% pada tahun 2027.
         ii. Berdasarkan analisis sensitivitas untuk proyeksi keuangan dengan adanya Rencana
             Transaksi pada kenaikan nilai transaksi 20% akan mempengaruhi Current Ratio dan
             Asset Ratio. Terlihat pada Current Ratio sebesar 4,612 kali dan Asset Turnover
             sebesar 2,864 kali pada tahun 2027. Sementara pada kenaikan harga sewa 20%
             akan mempengaruhi rasio profitabilitas, terlihat pada Operating Profit Margin
             sebesar 15,785%, Return on Asset sebesar 11,125% dan Return on Equity sebesar
             13,758% pada tahun 2027.

      4. Berdasarkan Akta Jual Beli Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp30.500 juta,
         sedangkan Nilai Pasar sebesar Rp30.808,58 juta nilai tersebut diperoleh dari Penilaian
         Aset PDPP oleh KJPP TOPAZ. Selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar
         adalah minus 1,00%. Berdasarkan POJK 35/POJK.04/2020 pasal 48 point b dinyatakan


                                                                                   Halaman - 48
Page 63
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


         bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,5% dari
         nilai pasar atau wajar. Berdasarkan perhitungan tersebut Nilai Rencana Transaksi
         adalah masih dalam batas Kewajaran karena berada di bawah 1,00% dari Nilai Pasar.




                                                                               Halaman - 49
Page 64
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


5   PENDAPAT MENGENAI KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI

    Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
    dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
    diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
    Transaksi ini, ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah wajar.

    Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
    material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
    pada, perubahan kondisi baik secara internal pada PDPP maupun secara eksternal yaitu
    kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
    peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
    Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
    Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut diatas, maka kesimpulan
    mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.




                                                                              Halaman - 50
Page 65
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Pendapat Kewajaran – PT Primadaya Plastisindo Tbk (“PDPP”)


6   KUALIFIKASI PENILAI USAHA

    Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai Usaha
    bersertifikat dengan perijinan sebagai berikut:

      No. Ijin Penilai   : B-1.17.00481
      No. STTD           : STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023
      No. MAPPI          : 12-S-03723
      Klasifikasi Izin   : Penilai Bisnis (B)




                                                                             Halaman - 51
Page 66
LAMPIRAN KEUANGAN
Page 67
Proyeksi Dengan Adanya Rencana Transaksi
                                                  2023      2024      2025      2026      2027
                                                   P         P         P          P        P
                                                    I         II       III       IV        V


Asset
Current Asset
   Cash & Bank                                    22.780    36.001    73.242   150.789   169.450
   Accounts Receivable - Net                      57.093    63.854    71.788    78.814    86.695
   Other receivables                                 727       727       727       727       799
   Stock                                         146.508   157.576   175.793   191.319   210.451
   Advances and Prepaid Fees                       6.404     6.404     6.404     6.404     7.044


Total Current Asset                              233.510   264.561   327.954   428.053   474.440

Non-Current Asset
   Advances And Prepaid Fees                       1.146     1.146     1.146     1.146     1.261
   Deferred tax assets                             2.744     3.436     4.162     4.925     5.417
   Fixed Asset - Neto                            307.249   313.125   304.825   265.151   288.084


Total Current Asset                              311.140   317.707   310.134   271.222   294.762

TOTAL ASSET                                      544.651   582.268   638.088   699.275   769.202




LIABILITY AND EQUITY
SHORT-TERM LIABILITIES
   Short term bank payable                        14.565    14.565    14.565    14.565    16.022
   Account payable                                47.932    47.866    54.621    59.235    65.159
   Tax payable                                    14.265    17.565    20.608    23.586    25.944
   Expenses still to be paid                       1.952     1.952     1.952     1.952     2.147
   Matured Long-Term Liabilities
       in a year
       Bank Payable                               12.024     7.932     7.727     2.001     2.202
       Consumer Financing Debt                       227       -         -         -         -


Total Short-Term Liabilities                      90.965    89.880    99.473   101.339   111.473

LONG TERM LIABILITY
   Long-Term Liabilities after Deducting Share
       Bank Payable                               27.400    19.468    11.741     9.739    10.713
   Estimated Liability for Employee Benefits      12.230    15.373    18.674    22.140    24.354


Total of Long-Term Liabilities                    39.630    34.841    30.415    31.879    35.067

Total Liabilities                                130.594   124.721   129.888   133.219   146.541

EQUITY
   Capital share                                 250.000   250.000   250.000   250.000   275.000
   Additional Paid-in Capital - Agio Shares       46.998    46.998    46.998    46.998    51.697
   Other Comprehensive Income                        614       614       614       614       676
   Profit balance                                116.444   159.935   210.588   268.444   295.288


Total equity                                     414.056   457.547   508.200   566.056   622.661

TOTAL LIABILITIES AND EQUITY                     544.651   582.268   638.088   699.275   769.202
Page 68
                                             2023       2024       2025       2026       2027
                                              P          P          P           P         P
                                               I          II        III        IV         V


SALES                                       460.363 515.999 581.221 639.343 703.277

COST OF INCOME                              367.078 407.532 457.864 501.520 551.672

GROSS PROFIT                                93.285     108.467    123.357    137.823    151.605
                                             0,00%      0,00%      0,00%      0,00%      0,00%
Operating expenses
Marketing Expenses                           1.408       1.578      1.777      1.955      2.150
General and Administrative Expenses         29.359      30.533     32.341     33.987     37.386

OPERATING PROFIT                            62.518      76.357     89.239    101.881    112.069

Financial Income
Financial Expenses                           (3.898)    (2.917)    (2.164)    (1.473)    (1.620)
Other Income - Net

Other Income (Expenses) - Net                (3.898)    (2.917)    (2.164)    (1.473)    (1.620)

PROFIT BEFORE INCOME TAX                    58.620      73.439     87.075    100.408    110.449

DETERMINED INCOME TAX BENEFITS (Expenses)
  Now                                       (13.651) (16.952) (19.995) (22.972) (25.269)
  Deferred                                      659      692      726      762      839

                                            (12.992) (16.260) (19.268) (22.210) (24.431)

NET INCOME                                  45.628      57.179     67.806     78.198     86.018

OTHER INCOME



TOTAL COMPREHENSIVE PROFIT                  45.628      57.179     67.806     78.198     86.018
                                             0,00%      0,00%      0,00%      0,00%      0,00%




EBITDA       Laba Sebelum Pajak             58.620      73.439     87.075 100.408 110.449
             Beban Bunga                     3.898       2.917      2.164   1.473   1.620
             Penyusutan                     27.950      34.125     38.300 39.675 43.642
                                                  0           0          0       0       0
             EBITDA                         90.468     110.481    127.538    141.555    155.711
Page 69
                                        2023        2024        2025        2026        2027
                                         P           P           P           P           P
                                          I           II         III         IV          V


CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
  OPERATIONAL
  OPERASIONAL
  Receipt
  Penerimaan
          fromdari
              Customers
                   Pelanggan
     Accounts receivable               448.796     509.044     573.068     632.078     695.285
  Payment to
     Supplier                          (273.461) (287.260) (320.970) (350.797) (385.877)
     Cost of Revenue                    (87.559) (98.220) (110.793) (122.198) (134.418)
     Operating expenses                 (25.962) (27.836) (29.862) (31.998) (35.198)

NET CASH FLOW FROM OPERATIONS           61.813      95.729     111.443     127.084     139.792

PAYMENT FOR
  Income tax                            (10.662)   (13.651)    (16.952)    (19.995)    (21.994)

OPERATIONAL RECEIPT (EXPENDITURE)
  NET                                   51.151      82.077      94.491     107.089     117.798

CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
  INVESTMENT
   INVESTASI
  Purchase of Fixed Assets              (70.000)   (40.000)    (30.000)        -           -

CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
  INVESTMENT                            (70.000)   (40.000)    (30.000)        -           -



NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
  FUNDING
  Consumer Financing Debt Receipt       (11.991)   (12.024)     (7.932)     (7.727)     (8.500)
  Consumer Financing Debt Payment              0           0           0           0           0
  Receipt of Lease Liability               (116)      (227)        -           -           -
  Cash Dividend Payment                  (3.898)    (2.917)     (2.164)     (1.473)     (1.620)
  Cash Dividend Payment                     -      (13.688)    (17.154)    (20.342)    (22.376)

NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
  FUNDING
  PENDANAAN                             (16.005)   (28.856)    (27.250)    (29.542)    (32.496)

Increase (Decrease) in Cash and Bank    (34.854)    13.221      37.241      77.548      85.302

Initial Cash and Bank Balance           93.454      58.600      71.821     109.062     119.968

Cash and Bank Ending Balance            58.600      71.821     109.062     186.609     205.270
Page 70
Proyeksi Tanpa Adanya Rencan Transaksi
                                                  2023      2024      2025      2026      2027
                                                   P         P         P          P        P
                                                    I         II       III       IV        V


Asset
Current Asset
   Cash & Bank                                    57.787    70.493   107.168   184.092   202.068
   Accounts Receivable - Net                      57.093    63.854    71.788    78.814    86.695
   Other receivables                                 727       727       727       727       799
   Stock                                         146.508   157.576   175.793   191.319   210.451
   Advances and Prepaid Fees                       6.404     6.404     6.404     6.404     7.044


Total Current Asset                              268.517   299.053   361.880   461.356   507.058

Non-Current Asset
   Advances And Prepaid Fees                       1.146     1.146     1.146     1.146     1.261
   Deferred tax assets                             2.744     3.436     4.162     4.925     5.417
   Fixed Asset - Neto                            271.774   277.650   269.350   229.676   252.609


Total Current Asset                              275.665   282.232   274.659   235.747   259.287

TOTAL ASSET                                      544.183   581.286   636.538   697.103   766.345




LIABILITY AND EQUITY
SHORT-TERM LIABILITIES
   Short term bank payable                        14.565    14.565    14.565    14.565    16.022
   Account payable                                47.932    47.866    54.621    59.235    65.159
   Tax payable                                    14.265    17.565    20.608    23.586    25.944
   Expenses still to be paid                       1.952     1.952     1.952     1.952     2.147
   Matured Long-Term Liabilities
       in a year
       Bank Payable                               12.024     7.932     7.727     2.001     2.202
       Consumer Financing Debt                       227       -         -         -         -


Total Short-Term Liabilities                      90.965    89.880    99.473   101.339   111.473

LONG TERM LIABILITY
   Long-Term Liabilities after Deducting Share
       Bank Payable                               27.400    19.468    11.741     9.739    10.713
   Estimated Liability for Employee Benefits      12.230    15.373    18.674    22.140    24.354


Total of Long-Term Liabilities                    39.630    34.841    30.415    31.879    35.067

Total Liabilities                                130.594   124.721   129.888   133.219   146.541

EQUITY
   Capital share                                 250.000   250.000 250.000 250.000 275.000
   Additional Paid-in Capital - Agio Shares       46.998    46.998  46.998  46.998  51.697
   Other Comprehensive Income                        146      (368)   (935) (1.557) (2.181)
   Profit balance                                116.444   159.935 210.588 268.444 295.288


Total equity                                     413.588   456.564   506.651   563.884   619.804

TOTAL LIABILITIES AND EQUITY                     544.183   581.286   636.538   697.103   766.345
Page 71
                                             2023       2024       2025       2026       2027
                                              P          P          P           P         P
                                               I          II        III        IV         V


SALES                                       460.363 515.999 581.221 639.343 703.277

COST OF INCOME                              367.678 408.192 458.590 502.319 552.551

GROSS PROFIT                                92.685     107.807    122.631    137.024    150.726
                                             0,00%      0,00%      0,00%      0,00%      0,00%
Operating expenses
Marketing Expenses                           1.408       1.578      1.777      1.955      2.150
General and Administrative Expenses         29.359      30.533     32.341     33.987     37.386

OPERATING PROFIT                            61.918      75.697     88.513    101.082    111.190

Financial Income
Financial Expenses                           (3.898)    (2.917)    (2.164)    (1.473)    (1.620)
Other Income - Net

Other Income (Expenses) - Net                (3.898)    (2.917)    (2.164)    (1.473)    (1.620)

PROFIT BEFORE INCOME TAX                    58.620      73.439     87.075    100.408    110.449

DETERMINED INCOME TAX BENEFITS (Expenses)
  Now                                       (13.519) (16.807) (19.835) (22.796) (25.076)
  Deferred                                      659      692      726      762      839

                                            (12.992) (16.260) (19.268) (22.210) (24.431)

NET INCOME                                  45.160      56.664     67.240     77.575     85.333

OTHER INCOME



TOTAL COMPREHENSIVE PROFIT                  45.160      56.664     67.240     77.575     85.333
                                             0,00%      0,00%      0,00%      0,00%      0,00%




EBITDA       Laba Sebelum Pajak             58.152      72.925     86.509     99.785 109.763
             Beban Bunga                     3.898       2.917      2.164      1.473   1.620
             Penyusutan                     27.950      34.125     38.300     39.675 43.642

             EBITDA                         90.000     109.966    126.972    140.932    155.026
Page 72
                                        2023       2024       2025       2026        2027
                                         P          P          P          P           P
                                          I          II        III        IV          V


CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
  OPERATIONAL
  OPERASIONAL
  Receipt
  Penerimaan
          fromdari
              Customers
                   Pelanggan
     Accounts receivable               448.796     509.044    573.068    632.078     695.285
  Payment to
     Supplier                          (273.461) (287.260) (320.970) (350.797) (385.877)
     Cost of Revenue                    (88.159) (98.880) (111.519) (122.996) (135.296)
     Operating expenses                 (25.962) (27.836) (29.862) (31.998) (35.198)

NET CASH FLOW FROM OPERATIONS           61.213      95.069    110.717    126.285     138.914

PAYMENT FOR
  Income tax                            (10.530)   (13.506)   (16.792)   (19.819)    (21.801)

OPERATIONAL RECEIPT (EXPENDITURE)
  NET                                   50.683      81.563     93.925    106.467     117.113

CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
  INVESTMENT
   INVESTASI
  Purchase of Fixed Assets              (34.525)   (40.000)   (30.000)       -           -

CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
  INVESTMENT                            (34.525)   (40.000)   (30.000)       -           -



NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
  FUNDING
  Consumer Financing Debt Receipt       (11.991)   (12.024)    (7.932)    (7.727)     (8.500)
  Consumer Financing Debt Payment              0          0          0           0           0
  Receipt of Lease Liability               (116)      (227)       -          -           -
  Cash Dividend Payment                  (3.898)    (2.917)    (2.164)    (1.473)     (1.620)
  Cash Dividend Payment                     -      (13.688)   (17.154)   (20.342)    (22.376)

NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
  FUNDING
  PENDANAAN                             (16.005)   (28.856)   (27.250)   (29.542)    (32.496)

Increase (Decrease) in Cash and Bank       153      12.706     36.675     76.925      84.617

Initial Cash and Bank Balance           93.454      58.600     71.821    109.062     119.968

Cash and Bank Ending Balance            93.607      71.306    108.496    185.987     204.585
Page 73
Inkremental Dalam Angka
                                                  2023       2024       2025       2026       2027
                                                   P          P          P           P         P
                                                    I          II        III        IV         V


Asset
Current Asset
   Cash & Bank                                   (35.007)   (34.492)   (33.926)   (33.303)   (32.618)
   Accounts Receivable - Net
   Other receivables
   Stock
   Advances and Prepaid Fees


Total Current Asset                              (35.007)   (34.492)   (33.926)   (33.303)   (32.618)

Non-Current Asset
   Advances And Prepaid Fees
   Deferred tax assets
   Fixed Asset - Neto                            35.475     35.475     35.475     35.475     35.475


Total Current Asset                              35.475     35.475     35.475     35.475     35.475

TOTAL ASSET                                         468        983      1.549      2.172      2.857




LIABILITY AND EQUITY
SHORT-TERM LIABILITIES
   Short term bank payable
   Account payable
   Tax payable
   Expenses still to be paid
   Matured Long-Term Liabilities
       in a year
       Bank Payable
       Consumer Financing Debt


Total Short-Term Liabilities

LONG TERM LIABILITY
   Long-Term Liabilities after Deducting Share
       Bank Payable
   Estimated Liability for Employee Benefits


Total of Long-Term Liabilities

Total Liabilities

EQUITY
   Capital share
   Additional Paid-in Capital - Agio Shares
   Other Comprehensive Income                       468        983      1.549      2.172      2.857
   Profit balance


Total equity                                        468        983      1.549      2.172      2.857

TOTAL LIABILITIES AND EQUITY                        468        983      1.549      2.172      2.857
Page 74
                                            2023     2024     2025     2026     2027
                                             P        P        P         P       P
                                              I        II      III      IV       V


SALES

COST OF INCOME                               (600)    (660)    (726)    (799)    (878)

GROSS PROFIT                                  600      660      726      799      878

Operating expenses
Marketing Expenses
General and Administrative Expenses

OPERATING PROFIT                              600      660      726      799      878

Financial Income
Financial Expenses
Other Income - Net

Other Income (Expenses) - Net

PROFIT BEFORE INCOME TAX

DETERMINED INCOME TAX BENEFITS (Expenses)
  Now                                        (132)    (145)    (160)    (176)    (193)
  Deferred




NET INCOME                                    468      515      566      623      685

OTHER INCOME



TOTAL COMPREHENSIVE PROFIT                    468      515      566      623      685




EBITDA       Laba Sebelum Pajak               468      515      566      623      685
             Beban Bunga
             Penyusutan

             EBITDA                           468      515      566      623      685
Page 75
                                       2023       2024     2025     2026     2027
                                        P          P        P        P        P
                                         I          II      III      IV       V


CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
  OPERATIONAL
  OPERASIONAL
  Receipt
  Penerimaan
          fromdari
              Customers
                   Pelanggan
     Accounts receivable
  Payment to
     Supplier
     Cost of Revenue                      600       660      726      799      878
     Operating expenses

NET CASH FLOW FROM OPERATIONS             600       660      726      799      878

PAYMENT FOR
  Income tax                              (132)    (145)    (160)    (176)    (193)

OPERATIONAL RECEIPT (EXPENDITURE)
  NET                                     468       515      566      623      685

CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
  INVESTMENT
   INVESTASI
  Purchase of Fixed Assets             (35.475)

CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
  INVESTMENT                           (35.475)



NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
  FUNDING
  Consumer Financing Debt Receipt
  Consumer Financing Debt Payment
  Receipt of Lease Liability
  Cash Dividend Payment
  Cash Dividend Payment

NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
  FUNDING
  PENDANAAN

Increase (Decrease) in Cash and Bank   (35.007)     515      566      623      685

Initial Cash and Bank Balance

Cash and Bank Ending Balance           (35.007)     515      566      623      685
Page 76
Inkremental Dalam Persentase
                                                 2023      2024      2025      2026      2027
                                                  P         P         P         P         P
                                                   I         II       III       IV        V


Asset
Current Asset
   Cash & Bank                                   -60,58%   -48,93%   -31,66%   -18,09%   -16,14%
   Accounts Receivable - Net
   Other receivables
   Stock
   Advances and Prepaid Fees


Total Current Asset                              -13,04%   -11,53%    -9,37%    -7,22%    -6,43%

Non-Current Asset
   Advances And Prepaid Fees
   Deferred tax assets
   Fixed Asset - Neto                             13,05%   12,78%    13,17%    15,45%    14,04%


Total Current Asset                               12,87%   12,57%    12,92%    15,05%    13,68%

TOTAL ASSET                                        0,09%    0,17%     0,24%     0,31%     0,37%




LIABILITY AND EQUITY
SHORT-TERM LIABILITIES
   Short term bank payable
   Account payable
   Tax payable
   Expenses still to be paid
   Matured Long-Term Liabilities
        in a year
        Bank Payable
        Consumer Financing Debt


Total Short-Term Liabilities

LONG TERM LIABILITY
   Long-Term Liabilities after Deducting Share
        Bank Payable
   Estimated Liability for Employee Benefits


Total of Long-Term Liabilities

Total Liabilities

EQUITY
   Capital share
   Additional Paid-in Capital - Agio Shares
   Other Comprehensive Income                    319,46% -266,85% -165,75% -139,45% -130,99%
   Profit balance


Total equity                                       0,11%    0,22%     0,31%     0,39%     0,46%

TOTAL LIABILITIES AND EQUITY                       0,09%    0,17%     0,24%     0,31%     0,37%
Page 77
                                          2023     2024     2025     2026     2027
                                           P        P        P        P        P
                                            I        II      III      IV       V


SALES

COST OF INCOME                            -0,16%   -0,16%   -0,16%   -0,16%   -0,16%

GROSS PROFIT                               0,65%    0,61%    0,59%    0,58%    0,58%

Operating expenses
Marketing Expenses
General and Administrative Expenses

OPERATING PROFIT                           0,97%    0,87%    0,82%    0,79%    0,79%

Financial Income
Financial Expenses
Other Income - Net

Other Income (Expenses) - Net

PROFIT BEFORE INCOME TAX

DETERMINED INCOME TAX BENEFITS (Expenses)
    Now                                    0,98%    0,86%    0,81%    0,77%    0,77%
    Deferred




NET INCOME                                 1,04%    0,91%    0,84%    0,80%    0,80%

OTHER INCOME



TOTAL COMPREHENSIVE PROFIT                 1,04%    0,91%    0,84%    0,80%    0,80%




EBITDA               Laba Sebelum Pajak    0,80%    0,71%    0,65%    0,62%    0,62%
                     Beban Bunga
                     Penyusutan

                     EBITDA                0,52%    0,47%    0,45%    0,44%    0,44%
Page 78
                                        2023        2024     2025     2026     2027
                                         P           P        P        P        P
                                          I           II      III      IV       V


CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
     OPERATIONAL
  Penerimaan
     Receipt from
              dari Pelanggan
                   Customers
         Accounts receivable
     Payment to
         Supplier
         Cost of Revenue                   -0,68%   -0,67%   -0,65%   -0,65%   -0,65%
         Operating expenses

NET CASH FLOW FROM OPERATIONS              0,98%    0,69%    0,66%    0,63%    0,63%

PAYMENT FOR
      Income tax                           1,25%    1,08%    0,95%    0,89%    0,89%

OPERATIONAL RECEIPT (EXPENDITURE)
    NET                                    0,92%    0,63%    0,60%    0,59%    0,59%

CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
     INVESTMENT
     Purchase of Fixed Assets            102,75%

CASH FLOW OBTAINED (USING) FOR
     INVESTMENT                          102,75%



NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
     FUNDING
     Consumer Financing Debt Receipt
     Consumer Financing Debt Payment
     Receipt of Lease Liability
      Cash Dividend Payment
      Cash Dividend Payment

NET CASH FLOW OBTAINED (USED) FOR
     FUNDING

Increase (Decrease) in Cash and Bank   -22918,42%   4,05%    1,54%    0,81%    0,81%

Initial Cash and Bank Balance

Cash and Bank Ending Balance              -37,40%   0,72%    0,52%    0,33%    0,33%
Page 79
Proforma Laporan Keuangan
                                                    Limited Review                      Proforma
                  Posisi Keuangan                                    Penyesuaian
                                                     31 Maret 2023                    31 Maret 2023
ASET
Kas dan Setara Kas                                         14.045                             14.045
Piutang Usaha - Pihak Ketiga                               71.281                             71.281
Piutang Lain-lain                                             416                                416
Investasi Jangka Pendek                                    50.016          (35.475)           14.541
Persediaan                                                109.855                            109.855
Uang Muka Pembelian                                         4.166                              4.166
Jumlah Aset Lancar                                        249.779          (35.475)          214.304
Aset Tetap Bersih                                         227.950           35.475           263.425
Aset Pajak Tangguhan                                        1.720                              1.720
Aset Hak Guna - Bersih                                      1.280                              1.280
Uang Muka dan Biaya Dibayar Dimuka                         11.957                             11.957
Dana Yang Dibatasi Penggunaannya                              650                                650
Jumlah Aset Tidak Lancar                                  243.557          35.475            279.032
JUMLAH ASET                                               493.336             -              493.336

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Hutang Bank - Jangka Panjang                               24.839                             24.839
Hutang Bank - Jangka Pendek                                19.037                             19.037
Hutang Usaha - Pihak Ketiga                                41.411                             41.411
Hutang Pajak                                                4.219                              4.219
Hutang Sewa                                                   220                                220
Biaya Yang Masih Harus Dibayar                              2.207                              2.207
Uang Muka Penjualan                                           516                                516
Hutang Pembiayaan Konsumen                                    260                                260
Liabilitas Jangka Pendek                                   92.709                             92.709
Hutang Pembiayaan Konsumen                                    332                                332
Hutang Bank                                                28.071                             28.071
Hutang Sewa                                                 1.144                              1.144
Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Kerja Karyawan           7.163                              7.163
Liabilitas Jangka Panjang                                  36.710                             36.710
JUMLAH LIABILITAS                                         129.419                            129.419

EKUITAS
Modal Saham                                               250.000                            250.000
Tambahan Modal Disetor                                     46.998                             46.998
Saldo Laba/Laba Ditahan                                    65.718                             65.718
Penghasilan Komprehensif Lain                               1.201                              1.201
EKUITAS                                                   363.917                            363.917
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                              493.336              -             493.336
Page 80
Proforma Laporan Keuangan
                                     Limited Review                    Proforma
                       Laba (Rugi)                     Penyesuaian
                                      31 Maret 2023                  31 Maret 2023
PENJUALAN BERSIH
Penjualan:
  Penjualan Straw                            7.565                            7.565
  Penjualan Galon                           57.681                           57.681
  Penjualan Jerigen                         16.214                           16.214
  Penjualan Palletan                         1.720                            1.720
  Penjualan Cup                              2.641                            2.641
  Penjualan Tissue                           2.003                            2.003
  Penjualan Botol                           19.673                           19.673
  Penjualan Material                           347                              347
  Houseware                                    426                              426
JUMLAH PENJUALAN                           108.270                          108.270

BEBAN POKOK PENJUALAN
Persediaan Awal                             77.753                           77.753
Pembelian                                   67.122                           67.122
  Barang Siap Dijual                       144.875                          144.875
Persediaan Akhir                           (78.859)                         (78.859)
Pemakaian Bahan Baku dan Pembantu           66.016                           66.016
Upah Langsung                               10.020                           10.020
Barang Dalam Proses                           (730)                            (730)
Barang Jadi                                     90                               90
Biaya Pabrikasi:
  Listrik                                    6.453                            6.453
  Penyusutan Aset Tetap                      3.963                            3.963
  Penyusutan Aset Hak Guna                     183                              183
  Pengiriman dan Pengangkutan                5.722                            5.722
  Pemeliharaan dan Perbaikan                   816                              816
  Jasa Cetak Galon                              10                               10
  Keperluan Pabrik                             426                              426
  Bahan Bakar                                  449                              449
Jumlah Beban Produksi                       18.021                           18.021
JUMLAH BEBAN POKOK PENJUALAN                93.417                           93.417
LABA KOTOR                                  14.853                           14.853
BEBAN USAHA                                 (7.891)                          (7.891)
LABA USAHA                                   6.962                            6.962
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Jasa Giro/Penghasilan Bunga                     425                             425
Beban Keuangan                               (1.087)                         (1.087)
Pendapatan Lain-lain                          1.148                           1.148
  Jumlah Beban Lain-lain - Bersih               486                             486
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                7.448                           7.448
PAJAK PENGHASILAN                            (1.571)                         (1.571)
LABA BERSIH                                   5.877                           5.877
Page 81
Proforma Laporan Keuangan
                                                  Limited Review                       Proforma
                     Laba (Rugi)                                    Penyesuaian
                                                   31 Maret 2023                     31 Maret 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan Kas Dari Pelanggan                             79.607                             79.607
Pembayaran Kas Kepada Pemasok                            (71.660)                           (71.660)
Pembayaran Lain-lain                                      (5.983)                            (5.983)
Kas yang Dihasilkan Dari Aktivitas Operasi                 1.964                              1.964
Penerimaan Bunga                                             425                                425
Pembayaran Beban Keuangan                                 (1.010)                            (1.010)
Pembayaran Pajak Penghasilan                              (3.695)                            (3.695)
Pembayaran Bunga Atas Liabilitas Sewa                        (77)                               (77)
Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasi                    (2.392)                            (2.392)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap                                     (13.426)         (35.475)          (48.901)
Penempatan Investasi Jangka Pendek                       (50.016)          35.475           (14.541)
Pembayaran Uang Muka Aset Tetap                           (6.849)                            (6.849)
Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Investasi                 (70.291)             -             (70.291)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Perolehan (Pembayaran) Hutang Bank - Jangka Panjang      (5.541)                             (5.541)
Perolehan (Pembayaran) Hutang Bank - Jangka Pendek       19.025                              19.025
Pembayaran Utang Pembiayaan Konsumen                        (84)                                (84)
Pembayaran Sewa Pembiayaan                                 (151)                               (151)
Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Pendanaan                 13.249                              13.249

KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS             (59.434)             -             (59.434)

KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                            73.479                              73.479
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                           14.045                              14.045
Page 82
Analisis Kewajaran Nilai
      Nilai Rencana
        Transaksi            Nilai Pasar    Selisih    Selisih
        (Rp Juta)             (Rp Juta)    (Rp Juta)     (%)
                 30.500,00    30.808,58       (308,58) -1,00%
Page 83
Penilaian Aset
                                                                                                       INDIKASI
               URAIAN ASET / OBJEK PENILAIAN                 LUAS        BIAYA PENGGANTI BARU                          NILAI LIKUIDASI
                                                                                                     NILAI PASAR
                                                              (m²)               (Rp)                    (Rp)               (Rp)

  v    Pabrik
       Jalan Raya Pasar Kemis No. 84, Desa Sukaharja,

          1      Tanah SHM                                    11.759,0                             30.808.580.000,00 21.566.006.000,00
          2      Bangunan
                  -      Gedung C (R. Produksi & R. Utility)   1.598,0          6.671.700.000,00    3.196.000.000,00   2.237.200.000,00
                  -      Gedung D (Workshop)                     300,0          5.504.500.000,00      447.000.000,00     312.900.000,00
                  -      Gedung   E                              987,0          6.093.740.000,00    1.095.570.000,00     766.899.000,00
                  -      Canopy (Gate 3)                         375,0         56.497.200.000,00      416.250.000,00     291.375.000,00
                  -      Kantin & Musholla                       108,0            894.600.000,00      160.920.000,00     112.644.000,00
                  -      Parkiran Mobil                          202,5          2.911.650.000,00      338.175.000,00     236.722.500,00
                  -      Gazebo 1                                  4,0          1.139.200.000,00        4.560.000,00       3.192.000,00
                  -      Gazebo 2                                  8,0            483.080.000,00        9.120.000,00       6.384.000,00
                  -      Gazebo 3                                  8,0            376.650.000,00        9.120.000,00       6.384.000,00
                  -      Gardu 1                                  36,0              5.720.000,00       45.000.000,00      31.500.000,00
                  -      Gardu 2                                  20,0             11.440.000,00       25.000.000,00      17.500.000,00
                  -      Pos Jaga 2                                9,0             11.440.000,00        8.730.000,00       6.111.000,00
                  -      Gudang Penyimpanan                       48,0             11.640.000,00       71.520.000,00      50.064.000,00
                                                               3.703,5
                                                    Sub Total Bangunan         81.618.100.000,00    5.826.965.000,00   4.078.875.500,00

          3      Sarana Pelengkap                                               2.703.210.000,00     816.526.000,00     571.568.200,00

       Total                                                                  115.129.890.000,00 37.452.071.000,00 26.216.450.000,00
       Dibulatkan                                                             115.130.000.000,00 37.452.000.000,00 26.216.000.000,00
Page 84
Analisis Sensitivitas

Nilai Transaksi Naik 10%
                              2023    2024    2025    2026    2027
OPM                        13,450% 14,670% 15,229% 15,810% 15,810%
ROA                         8,299% 9,748% 10,563% 11,128% 11,135%
ROE                        10,919% 12,411% 13,271% 13,757% 13,768%

DAR                        7,245%   4,714%   3,058%   1,684%   1,685%
DER                        9,532%   6,001%   3,842%   2,082%   2,084%

Current Ratio               2,990   3,366    3,673    4,587    4,580
Asset Turnover              1,716   1,882    2,186    2,827    2,823

Nilai Transaksi Naik 20%
                              2023    2024    2025    2026    2027
OPM                        13,450% 14,670% 15,229% 15,810% 15,810%
ROA                         8,299% 9,748% 10,563% 11,128% 11,135%
ROE                        10,919% 12,411% 13,271% 13,757% 13,768%

DAR                        7,245%   4,714%   3,058%   1,684%   1,685%
DER                        9,532%   6,001%   3,842%   2,082%   2,084%

Current Ratio               3,029   3,405    3,708    4,622    4,612
Asset Turnover              1,739   1,907    2,216    2,871    2,864
Page 85
Analisis Sensitivitas

Harga Sewa Naik 10%
                           2023    2024    2025    2026    2027
OPM                     13,437% 14,657% 15,216% 15,798% 15,798%
ROA                      8,291% 9,741% 10,557% 11,123% 11,130%
ROE                     10,909% 12,402% 13,264% 13,752% 13,763%

DAR                     7,245%   4,714%   3,059%   1,685%   1,686%
DER                     9,533%   6,003%   3,844%   2,083%   2,085%

Current Ratio            2,951   3,326    3,636    4,550    4,546
Asset Turnover           1,694   1,858    2,158    2,784    2,784

Harga Sewa Naik 20%
                           2023    2024    2025    2026    2027
OPM                     13,424% 14,644% 15,204% 15,785% 15,785%
ROA                      8,283% 9,734% 10,551% 11,117% 11,125%
ROE                     10,899% 12,394% 13,257% 13,746% 13,758%

DAR                     7,246%   4,715%   3,060%   1,685%   1,687%
DER                     9,534%   6,004%   3,845%   2,084%   2,086%

Current Ratio            2,951   3,325    3,635    4,548    4,544
Asset Turnover           1,694   1,858    2,158    2,784    2,784

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.59 MB
Published31 Aug 2023
Pages85
Characters215,749
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 3946 ms 12 Sep 2026 22:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Lidia, S.T., M.M., MAPPI (Cert)',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Jual Beli dan Pendapat'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': 'Ukur Identifikasi Harga Jual Beli',
 'object_text': 'Jual Beli dan Pendapat',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result