Skip to content
Back to announcement

20230830_IBFN_Perubahan Profesi Penunjang_31394836_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review IBFN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1

          
Page 2
D. Kesempatan Tanya Jawab.

     Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
     Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
     kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
     yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

     Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
     secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
     formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
     yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
     Opinions".

     Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik
     maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
     pendapat.

E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan.

     Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
     kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
     Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
     abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

     Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
     memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

     Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
     mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

F.   Keputusan Rapat.

     Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
     sebagai berikut :

     Mata Acara Rapat Pertama

     Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
     demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

     1.     Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
            buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk Laporan
            Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
            selama tahun buku 2022.
     2.     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah
            diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
            Retno, Palilingan & Rekan (member of PKF) sesuai dengan Laporannya
            Nomor 00205/2.1133/AU.1/09/1778-2/1/III/2023 tanggal 6 Maret
            2023 dengan basis untuk opini ”Wajar”, serta memberikan pembebasan
            dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
            charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan

                                       2
Page 3
      pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama
      Tahun Buku 2022, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau
      melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat
      pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
      peraturan perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

      Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
      Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
      yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2023 dan pemberian
      wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
      kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
      Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut sesuai dengan ketentuan
      yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
      untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
      Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

      Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
      gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan
      Komisaris untuk tahun buku 2023 dengan memperhatikan usul dan
      rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
      ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Mata Acara Rapat Keempat

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1.    Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Alexander
      Reyza dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung efektif sejak
      tanggal penutupan Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas
      kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya sebagai anggota
      Direksi Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan
      tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas
      tindakan pengurusan yang telah dijalankan sejak tanggal 01 Januari
      2023 sampai dengan tanggal 06 Maret 2023, sepanjang bukan
      merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur
      hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan
      dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

2.    Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Petrus Halim
      selaku Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya
      Rapat ini dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung

                                 3
Page 4
     jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan
     pengawasan yang telah dijalankan sejak tanggal 01 Januari 2023
     sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sepanjang bukan merupakan
     tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang
     berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak
     bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

3.   Menyetujui pengangkatan Bapak Petrus Halim sebagai Direktur
     Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya
     Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan untuk tahun buku 2027 yang akan diselenggarakan pada
     tahun 2028, namun tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
     Saham untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu.

4.   Menyetujui pengangkatan Bapak Prof. Dr. K.H Said Aqil Siroj, M.A.
     sebagai Komisaris Utama Perseroan, dengan masa jabatan terhitung
     sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat
     Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2027 yang akan
     diselenggarakan pada tahun 2028, namun tidak mengurangi hak Rapat
     Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan yang bersangkutan
     sewaktu-waktu.

5.   Menyetujui pengangkatan Bapak Alexander Reyza sebagai
     Komisaris Independen Perseroan, dimana pengangkatan tersebut baru
     akan berlaku efektif terhitung sejak 6 (enam) bulan ditutupnya Rapat
     ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     untuk tahun buku 2027 yang akan diselenggarakan pada tahun 2028,
     namun tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
     memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu.

6.   Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
     yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan
     penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
     tahun 2027 yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, menjadi
     sebagai berikut:

     DIREKSI

     -   Direktur                   Bapak Petrus Halim

     DEWAN KOMISARIS

     -   Komisaris Utama            Bapak Prof. Dr. K.H Said Aqil Siroj, M.A
     -   Komisaris Independen       Bapak Alexander Reyza

     *) Dengan ketentuan pengangkatan Bapak Alexander Reyza sebagai
     Komisaris Independen berlaku efektif pada tanggal 06 November 2023.




                                4
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published30 Aug 2023
Pages5
Characters7,699
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 190 ms 12 Sep 2026 22:05

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result