Back to announcement
20260311_NISP_Pemanggilan RUPS_32053294_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted NISPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Bank OCBC NISP Tbk (“Perseroan“) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 9 April 2026
Waktu : 10.00 WIB - selesai
Tempat : OCBC Tower
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta 12940
Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi
Electronic General Meeting System KSEI
(”eASY.KSEI”)
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025
Penjelasan:
Perseroan akan menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 termasuk
di dalamnya Laporan Keuangan, Laporan Direksi dan Laporan Pelaksanaan Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan Rapat. Laporan
Keuangan Konsolidasian 31 Desember 2025 telah dipublikasikan di situs web Perseroan
www.ocbc.id dan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 30 Januari 2026.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui penggunaan laba bersih
Perseroan Tahun Buku 2025.
3. Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Penjelasan:
Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 40 Tahun 2025 tentang
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan akan melaporkan pertanggungjawaban
realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV OCBC Tahap I
Tahun 2025 kepada Rapat.
4. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dan Pengalihan Saham
Hasil Buyback untuk Pemberian Remunerasi yang bersifat Variabel
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui pembelian kembali saham
Perseroan termasuk pengalihannya yang akan digunakan untuk pemberian remunerasi yang
bersifat variabel atas kinerja tahun 2025 kepada manajemen dan karyawan yang memenuhi
kriteria yang ditetapkan Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
Penjelasan:
Sesuai dengan POJK No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan
Penanganan Permasalahan Bank Umum, serta Surat Persetujuan OJK No. S-15/PB.3/2025
tanggal 18 Desember 2025 tentang Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
PT Bank OCBC NISP Tbk, Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui
Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
OCBC Information Classification: Public
Page 2
6. Persetujuan atas Pengambilalihan Saham oleh Perseroan Dalam Rangka Pelaksanaan
Sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
Penjelasan:
Merujuk kepada POJK No. 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan
Induk Konglomerasi Keuangan dan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan No. Kep-14/KS.1/2025 tanggal 16 September 2025 perihal persetujuan PT Bank
OCBC NISP Tbk sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional atas
Konglomerasi Keuangan OCBC, Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui
tindakan Perseroan untuk melakukan pengambilalihan saham oleh Perseroan dalam rangka
tindak lanjut pelaksanaan persetujuan Perseroan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi
Keuangan dan memberikan kuasa dan wewenang kepada setiap anggota Direksi Perseroan,
dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang disyaratkan, atau
dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan Pengambilalihan, sesuai dengan keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, yang dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 17 Tahun 2023 tentang
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, POJK No. 2 Tahun 2024 tentang tentang Penerapan
Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah, dan SEOJK No.
14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
8. Perubahan Pengurus Perseroan beserta Penetapan Remunerasinya
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui pengangkatan dan pengangkatan
kembali anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, sesuai
dengan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, beserta penetapan remunerasinya.
Daftar Riwayat Hidup anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan yang diusulkan tersedia di situs web Perseroan www.ocbc.id.
9. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026.
Penjelasan:
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk memberikan wewenang kepada Dewan
Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik dengan kriteria atau batasan sesuai peraturan yang berlaku yang akan mengaudit
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026, serta menetapkan imbalan
jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya.
Ketentuan Umum:
1. Pemberitahuan Rapat telah diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham Perseroan
pada tanggal 13 Februari 2026.
2. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham dan
Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.
3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Selasa tanggal 10 Maret 2026 pukul 16.00 WIB.
4. Pemegang Saham yang berhak hadir dapat mengikuti Rapat dengan mekanisme berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik;
b. hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi
“eASY.KSEI” https://akses.ksei.co.id; atau
c. memberikan kuasa secara tertulis menggunakan formulir surat kuasa yang dapat diunduh
melalui situs web Perseroan www.ocbc.id.
OCBC Information Classification: Public
Page 3
5. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak Independen
yang telah ditunjuk oleh Perseroan, yaitu perwakilan dari PT Raya Saham Registra selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan (“BAE”) melalui eASY.KSEI, dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna fasilitas Acuan Kepemilikan
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) dapat mendeklarasikan kehadiran dan memberikan atau
mengubah pilihan suaranya secara elektronik, serta memberikan e-Proxy melalui eASY.KSEI
https://akses.ksei.co.id sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal 8 April
2026 pukul 12.00 WIB.
b. Bagi:
(i) Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran secara
elektronik sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran sebagaimana dimaksud pada
angka 5 huruf a di atas;
(ii) Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik
namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran;
(iii) Perwakilan individu, dan Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yaitu
perwakilan dari PT Raya Saham Registra selaku BAE yang telah menerima kuasa dari
Pemegang Saham Perseroan, namun Pemegang Saham yang bersangkutan belum
menetapkan pilihan suara sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran;
(iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah
menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan pilihan suara
dalam aplikasi eASY.KSEI;
wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.45 WIB.
c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat
secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
6. Pemegang Saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau dalam
bentuk warkat, dapat memberikan kuasa secara tertulis menggunakan formulir surat kuasa yang
dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.ocbc.id dan disampaikan kepada BAE di Gedung
Plaza Sentral Lt. 2 Jl. Jend Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930 selambat-lambatnya tanggal 8
April 2026 pukul 16.00 WIB, dengan melampirkan fotokopi KTP atau bagi pemegang saham
berbentuk badan hukum disertai bukti kewenangan mewakili badan hukum.
7. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan menyerahkan
surat kuasa yang sah dan dapat diterima oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan bahwa
pemberian kuasa kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan
diperbolehkan, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung
dalam pemungutan suara. Formulir surat kuasa dapat diunduh melalui situs web Perseroan dan
asli surat kuasa disampaikan kepada Perseroan dengan disertai fotokopi identitas pemberi dan
penerima kuasa.
8. Pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik, sebelum memasuki ruang Rapat
diminta untuk menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya. Bagi pemegang saham
berbentuk Badan Hukum, diminta untuk menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar terakhir berikut
susunan pengurus terakhir. Khusus untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif diminta
untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
9. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dapat melakukan pendaftaran
mulai pukul 08.00 WIB dan pendaftaran akan ditutup pada pukul 9.45 WIB agar Rapat dapat
dimulai tepat waktu. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir setelah pendaftaran ditutup akan
dianggap tidak hadir, oleh karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak
dapat memberikan suara dalam Rapat.
10. Materi Rapat berupa dokumen elektronik tersedia di situs web Perseroan www.ocbc.id, sejak
Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Perseroan tidak menyediakan materi
Rapat dalam bentuk salinan cetak kepada pemegang saham pada saat pelaksanaan Rapat.
Jakarta, 11 Maret 2026
PT Bank OCBC NISP Tbk
Direksi
OCBC Information Classification: Public
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.