Skip to content
Back to announcement

20260311_NISP_Pemanggilan RUPS_32053294_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted NISP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                PEMANGGILAN
                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
          Direksi PT Bank OCBC NISP Tbk (“Perseroan“) dengan ini mengundang para pemegang saham
          Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan
          diselenggarakan pada:

                                      Hari/Tanggal   :   Kamis, 9 April 2026
                                      Waktu          :   10.00 WIB - selesai
                                      Tempat         :   OCBC Tower
                                                         Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta 12940
                                      Mekanisme      :   Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi
                                                         Electronic     General     Meeting     System KSEI
                                                         (”eASY.KSEI”)

          Mata Acara Rapat:

         1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025
            Penjelasan:
            Perseroan akan menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 termasuk
            di dalamnya Laporan Keuangan, Laporan Direksi dan Laporan Pelaksanaan Pengawasan Dewan
            Komisaris Perseroan untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan Rapat. Laporan
            Keuangan Konsolidasian 31 Desember 2025 telah dipublikasikan di situs web Perseroan
            www.ocbc.id dan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 30 Januari 2026.

         2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025
            Penjelasan:
            Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui penggunaan laba bersih
            Perseroan Tahun Buku 2025.

         3. Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
            Penjelasan:
            Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 40 Tahun 2025 tentang
            Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan akan melaporkan pertanggungjawaban
            realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV OCBC Tahap I
            Tahun 2025 kepada Rapat.

         4. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dan Pengalihan Saham
            Hasil Buyback untuk Pemberian Remunerasi yang bersifat Variabel
            Penjelasan:
            Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui pembelian kembali saham
            Perseroan termasuk pengalihannya yang akan digunakan untuk pemberian remunerasi yang
            bersifat variabel atas kinerja tahun 2025 kepada manajemen dan karyawan yang memenuhi
            kriteria yang ditetapkan Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

         5. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
            Penjelasan:
            Sesuai dengan POJK No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan
            Penanganan Permasalahan Bank Umum, serta Surat Persetujuan OJK No. S-15/PB.3/2025
            tanggal 18 Desember 2025 tentang Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
            PT Bank OCBC NISP Tbk, Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui
            Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.



OCBC Information Classification: Public
Page 2
         6. Persetujuan atas Pengambilalihan Saham oleh Perseroan Dalam Rangka Pelaksanaan
            Sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
            Penjelasan:
            Merujuk kepada POJK No. 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan
            Induk Konglomerasi Keuangan dan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
            Keuangan No. Kep-14/KS.1/2025 tanggal 16 September 2025 perihal persetujuan PT Bank
            OCBC NISP Tbk sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional atas
            Konglomerasi Keuangan OCBC, Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui
            tindakan Perseroan untuk melakukan pengambilalihan saham oleh Perseroan dalam rangka
            tindak lanjut pelaksanaan persetujuan Perseroan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi
            Keuangan dan memberikan kuasa dan wewenang kepada setiap anggota Direksi Perseroan,
            dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang disyaratkan, atau
            dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan Pengambilalihan, sesuai dengan keputusan Rapat
            Umum Pemegang Saham dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

         7. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
            Penjelasan:
            Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui Perubahan Anggaran Dasar
            Perseroan, yang dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 17 Tahun 2023 tentang
            Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, POJK No. 2 Tahun 2024 tentang tentang Penerapan
            Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah, dan SEOJK No.
            14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

         8. Perubahan Pengurus Perseroan beserta Penetapan Remunerasinya
            Penjelasan:
            Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui pengangkatan dan pengangkatan
            kembali anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, sesuai
            dengan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, beserta penetapan remunerasinya.
            Daftar Riwayat Hidup anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah
            Perseroan yang diusulkan tersedia di situs web Perseroan www.ocbc.id.

         9. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026.
            Penjelasan:
            Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk memberikan wewenang kepada Dewan
            Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor
            Akuntan Publik dengan kriteria atau batasan sesuai peraturan yang berlaku yang akan mengaudit
            laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026, serta menetapkan imbalan
            jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya.

          Ketentuan Umum:
          1. Pemberitahuan Rapat telah diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham Perseroan
             pada tanggal 13 Februari 2026.
          2. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham dan
             Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.
          3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang
             Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
             Selasa tanggal 10 Maret 2026 pukul 16.00 WIB.
          4. Pemegang Saham yang berhak hadir dapat mengikuti Rapat dengan mekanisme berikut:
             a. hadir dalam Rapat secara fisik;
             b. hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi
                “eASY.KSEI” https://akses.ksei.co.id; atau
             c. memberikan kuasa secara tertulis menggunakan formulir surat kuasa yang dapat diunduh
                melalui situs web Perseroan www.ocbc.id.


OCBC Information Classification: Public
Page 3
         5. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak Independen
            yang telah ditunjuk oleh Perseroan, yaitu perwakilan dari PT Raya Saham Registra selaku Biro
            Administrasi Efek Perseroan (“BAE”) melalui eASY.KSEI, dengan mekanisme sebagai berikut:
            a. Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna fasilitas Acuan Kepemilikan
                Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) dapat mendeklarasikan kehadiran dan memberikan atau
                mengubah pilihan suaranya secara elektronik, serta memberikan e-Proxy melalui eASY.KSEI
                https://akses.ksei.co.id sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal 8 April
                2026 pukul 12.00 WIB.
            b. Bagi:
                 (i) Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran secara
                       elektronik sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran sebagaimana dimaksud pada
                       angka 5 huruf a di atas;
                 (ii) Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik
                       namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran;
                 (iii) Perwakilan individu, dan Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yaitu
                       perwakilan dari PT Raya Saham Registra selaku BAE yang telah menerima kuasa dari
                       Pemegang Saham Perseroan, namun Pemegang Saham yang bersangkutan belum
                       menetapkan pilihan suara sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran;
                 (iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah
                       menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan pilihan suara
                       dalam aplikasi eASY.KSEI;
                wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
                mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.45 WIB.
            c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
                apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat
                secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
         6. Pemegang Saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau dalam
            bentuk warkat, dapat memberikan kuasa secara tertulis menggunakan formulir surat kuasa yang
            dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.ocbc.id dan disampaikan kepada BAE di Gedung
            Plaza Sentral Lt. 2 Jl. Jend Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930 selambat-lambatnya tanggal 8
            April 2026 pukul 16.00 WIB, dengan melampirkan fotokopi KTP atau bagi pemegang saham
            berbentuk badan hukum disertai bukti kewenangan mewakili badan hukum.
         7. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan menyerahkan
            surat kuasa yang sah dan dapat diterima oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan bahwa
            pemberian kuasa kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan
            diperbolehkan, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung
            dalam pemungutan suara. Formulir surat kuasa dapat diunduh melalui situs web Perseroan dan
            asli surat kuasa disampaikan kepada Perseroan dengan disertai fotokopi identitas pemberi dan
            penerima kuasa.
         8. Pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik, sebelum memasuki ruang Rapat
            diminta untuk menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya. Bagi pemegang saham
            berbentuk Badan Hukum, diminta untuk menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar terakhir berikut
            susunan pengurus terakhir. Khusus untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif diminta
            untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
         9. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dapat melakukan pendaftaran
            mulai pukul 08.00 WIB dan pendaftaran akan ditutup pada pukul 9.45 WIB agar Rapat dapat
            dimulai tepat waktu. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir setelah pendaftaran ditutup akan
            dianggap tidak hadir, oleh karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak
            dapat memberikan suara dalam Rapat.
        10. Materi Rapat berupa dokumen elektronik tersedia di situs web Perseroan www.ocbc.id, sejak
            Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Perseroan tidak menyediakan materi
            Rapat dalam bentuk salinan cetak kepada pemegang saham pada saat pelaksanaan Rapat.

                                              Jakarta, 11 Maret 2026
                                             PT Bank OCBC NISP Tbk
                                                      Direksi


OCBC Information Classification: Public

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published11 Mar 2026
Pages3
Characters12,444
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank OCBC NISP Tbk p.1 ×11
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result