Skip to content
Back to announcement

20230828_BBNI_Pemanggilan RUPS_31394250_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted BBNI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk

Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan
ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Tahun 2023 (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal      :   Selasa, 19 September 2023
Waktu              :   Pukul 14.00 WIB s.d selesai
Tempat             :   Ballroom Menara BNI Lantai 6
                       Jalan Pejompongan Raya No. 7, Bendungan Hilir, Jakarta

Rapat akan diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut:

1.   Persetujuan atas Stock Split dan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan tentang
     Permodalan Perseroan

     Penjelasan:
     - Memperhatikan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (untuk
       selanjutnya disebut “OJK”) No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan
       Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, diatur bahwa Perusahaan Terbuka
       yang melakukan Pemecahan Saham wajib terlebih dahulu memperoleh Persetujuan
       Rapat Umum Pemegang Saham (untuk selanjutnya disebut “RUPS”). Dalam hal
       Perusahaan Terbuka tercatat di Bursa Efek, Perusahaan Terbuka wajib memperoleh
       persetujuan prinsip atas rencana Pemecahan Saham dari Bursa Efek tempat saham
       Perusahaan Terbuka dicatatkan. Perseroan telah mendapatkan persetujuan prinsip atas
       rencana Pemecahan Saham Perseroan dari PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat No.
       S-06132/BEI.PP3/07-2023 tanggal 26 Juli 2023 dan Perseroan telah mengumumkan
       Keterbukaan Informasi kepada Publik atas rencana Stock Split pada hari yang sama
       dengan Pengumuman Rapat yakni pada tanggal 11 Agustus 2023 melalui situs web PT
       Bursa Efek Indonesia dan Situs web Perseroan.
     - Memperhatikan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas
       sebagaimana telah diubah sebagian dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
       Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta Pasal 4 ayat (2), Pasal 28, Pasal
       25 ayat (5), dan Pasal 5 ayat (4) huruf c.1.1 Anggaran Dasar Perseroan mengatur bahwa
       Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh RUPS. Sehubungan dengan rencana Stock
       Split Perseroan, maka perlu dilakukan perubahan pada Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar
       Perseroan tentang Permodalan. Mata Acara untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar
       dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya
       dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per
       tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan harus
       disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya


                                              1
Page 2
       dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
       bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.
     - Memperhatikan Pasal 5 ayat (4) huruf c.3 Anggaran Dasar Perseroan, dasar usulan Mata
       Acara Rapat tersebut adalah Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
       selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna No. SR-432/MBU/08/2023 tanggal 18 Agustus
       2023 perihal Persetujuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa
       Tahun 2023 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (untuk selanjutnya disebut “Surat
       Menteri BUMN Nomor 432”).

2.   Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

     Penjelasan:
     - Memperhatikan Pasal 5 ayat (4) huruf c.2 dan c.3 Anggaran Dasar Perseroan, dasar
       usulan Mata Acara Rapat tersebut adalah Surat Menteri BUMN Nomor 432.
     - Memperhatikan Pasal 11 ayat (10), Pasal 14 ayat (12), dan Pasal 25 ayat (4) Anggaran
       Dasar Perseroan, yang mengatur bahwa anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
       diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A
       Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang
       bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
       dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A
       Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang
       bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
       dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.

Catatan:

1.   Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, karena iklan
     Pemanggilan ini sudah merupakan undangan resmi.
2.   Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah pemegang saham Perseroan yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, 25 Agustus
     2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3.   Memperhatikan Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang RUPS Perusahaan Terbuka
     Secara Elektronik dan Peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) XI-B Tahun
     2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik yang
     disertai dengan Pemberian Suara melalui Elektronik General Meeting System KSEI
     (“eASY.KSEI”):
     a. Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham dapat menghadiri Rapat secara
          elektronik, dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI
          melalui situs web https://akses.ksei.co.id atau melalui pemberian kuasa secara tertulis
          kepada Pihak Independen. Blanko Surat Kuasa kepada Pihak Independen dapat diakses
          melalui situs web Perseroan. Surat Kuasa yang telah diisi lengkap disampaikan kepada
          Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom.
     b. Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat dapat menggunakan eASY.KSEI untuk
          memberikan Kuasa dan/atau menggunakan hak suaranya sesuai dengan mekanisme

                                                2
Page 3
          yang ditentukan oleh Penyedia eASY.KSEI dengan tetap memperhatikan ketentuan
          peraturan perundang-undangan.
4.   Apabila Pemegang Saham/wakil mereka yang sah bermaksud menghadiri Rapat secara fisik,
     mohon dapat mempedomani ketentuan bahwa Pemegang Saham atau kuasanya yang akan
     menghadiri Rapat diminta untuk menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang
     sah kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham
     yang berbentuk Badan Hukum, agar membawa fotokopi dari Anggaran Dasarnya yang terakhir
     serta akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus terakhir.
     Khusus untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI diminta untuk menyerahkan
     Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki
     ruang Rapat. Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat memperlihatkan KTUR, maka
     Pemegang Saham tetap dapat menghadiri Rapat sepanjang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Saham dan membawa identitas diri yang dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang
     berlaku.
5.   Perseroan berhak menetapkan jumlah Pemegang Saham atau penerima kuasa dari
     pemegang saham yang hadir secara fisik.
6.   Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia dan dapat diperoleh di situs web Perseroan
     dan di kantor pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan sejak tanggal 28 Agustus 2023.
     Salinan dokumen fisik dapat dimintakan secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan
     sampai dengan tanggal 19 September 2023.
7.   Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau
     kuasanya diminta sudah berada di tempat Rapat pada pukul 13.00 WIB.

                                Jakarta, 28 Agustus 2023
                          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                                    Direksi Perseroan




                                              3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published28 Aug 2023
Pages3
Characters7,961
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result