Back to announcement
20260513_LPKR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090847_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT LIPPO KARAWACI TBK
Direksi PT Lippo Karawaci Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Tangerang (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Jumat/8 Mei 2026
Waktu : Pukul 14.00 – 15.49 WIB
Tempat : Hotel Aryaduta Jakarta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Gambir, Jakarta Pusat 10110
Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Ketut Budi Wijaya selaku Komisaris Perseroan, sesuai dengan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 28
April 2026.
II. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, dan Komite di bawah Dewan Komisaris
Dewan Komisaris Direksi
Presiden Komisaris/ : Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita Direktur : Marshal Martinus Tissadharma (*)
(**)
Komisaris Independen Direktur : Fendi Santoso (*)
Komisaris Independen : Anangga W. Roosdiono (**) Direktur : Dominique Dion Leswara (**)
Komisaris : Anand Kumar (**) Direktur : Surya Tatang (**)
Komisaris : Kin Chan (**) Direktur : David Iman Santosa (**)
Komisaris : Ketut Budi Wijaya (*)
Komite Audit
Ketua : Anangga W. Roosdiono (**)
Anggota : Arthur F. Kalesaran (**)
Anggota : Rajiv Krishna (**)
(*)
Hadir secara fisik; (**) Hadir melalui media telekonferensi
Page 2
III. Kuorum Kehadiran
Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 53.641.045.768 lembar saham yang mewakili 75,681540% dari total
70.877.317.769 lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi Saham Treasuri Perseroan.
IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
- Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
- pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi
Efek yang ditunjuk, dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah Perseroan unggah ke situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan
Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
- Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
- Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara
terbanyak dari hasil pemungutan suara;
- Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata acara Rapat;
- Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, untuk mata acara rapat pertama sampai kelima dan ketujuh, keputusan adalah sah jika
disetujui lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat, sedangkan untuk
mata acara rapat keenam keputusan adalah sah jika disetujui lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
1) Bapak Aulia Taufani, S.H. selaku Notaris Publik;
2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek; dan
3) Bapak Jul Edy Siahaan selaku Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara Pertama : Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
53.253.350.698 saham (99,277242%) 6.353.200 saham (0,011844%) 381.341.870 saham (0,710914%)
Page 3
Total Suara Setuju : 53.634.692.568 saham (99,988156%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal
27 Februari 2026, dengan opini “wajar tanpa pengecualian”.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et decharge”) kepada
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam
tahun buku 2025, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut dan bukan merupakan tindak pidana
atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan sehubungan
dengan mata acara Pertama Rapat dalam akta Notaris tersendiri dan memberitahukan keputusan tersebut kepada
instansi yang berwenang.
Jumlah pertanyaan/ : 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
pendapat
Mata Acara Kedua : Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
53.281.418.148 saham (99,329566%) 6.353.200 saham (0,011844%) 353.274.420 saham (0,658589%)
Total Suara Setuju : 53.634.692.568 saham (99,988156%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) untuk disisihkan sebagai dana
cadangan.
2. Menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi dana cadangan di atas akan dibukukan sebagai laba
ditahan atau retained earnings Perseroan.
3. Menyetujui tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Mata Acara Ketiga : Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang
dibutuhkan Perseroan.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
53.279.628.518 saham (99,326230%) 8.142.830 saham (0,015180%) 353.274.420 saham (0,658590%)
Page 4
Total Suara Setuju : 53.632.902.938 saham (99,984820%)
Hasil Keputusan : 1. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik dalam rangka memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,
termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK, apabila karena satu
dan lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya, dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
menandatangani dokumen-dokumen dan melakukan segala tindakan yang terkait dengan pelaksanaan penunjukkan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada.
pendapat
Mata Acara Keempat : Perubahan dan/atau pernyataan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
53.282.134.148 saham (99,330901%) 6.353.200 saham (0,011844%) 352.558.420 saham (0,657255%)
Total Suara Setuju : 53.634.692.568 saham (99,988156%)
Hasil Keputusan : 1. Menerima pengunduran diri Bapak Marlo Budiman dari jabatannya selaku Presiden Direktur Perseroan, Ibu Kartini
Sjahrir dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dan Bapak Anangga W. Roosdiono dari jabatannya
selaku Komisaris Independen Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig
acquit et de charge), atas tindakan pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatan beliau, sebagai anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris, sampai dengan berakhir masa jabatannya yaitu terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan serta
catatan Perseroan lainnya.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur Perseroan, dengan masa jabatan
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Agus Arismunandar sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, dengan masa
jabatan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
4. Menyetujui pengangkatan Bapak Bambang Soesatyo, SE, MBA sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan
masa jabatan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
5. Menyetujui pengangkatan Bapak Theo L. Sambuaga sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa jabatan
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
6. Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk menyatakan kembali
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat
Page 5
Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris/Komisaris Independen : Prof. DR. IR. Ginandjar Kartasasmita
Komisaris Independen : Bambang Soesatyo, SE, MBA
Komisaris Independen : Theo L. Sambuaga
Komisaris : Anand Kumar
Komisaris : Kin Chan
Komisaris : George Raymond Zage III
Komisaris : Ketut Budi Wijaya
DIREKSI
Presiden Direktur : Indra Yuwana
Wakil Presiden Direktur : Agus Arismunandar
Direktur : Marshal Martinus Tissadharma
Direktur : Surya Tatang
Direktur : Dominique Dion Leswara
Direktur : David Iman Santosa
Direktur : Fendi Santoso
7. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi tersebut di atas, termasuk
namun tidak terbatas pada, untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta
sehubungan dengan susunan anggota Direksi tersebut dan untuk mendaftarkan perubahan tersebut dalam Daftar
Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Mata Acara Kelima : Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2026
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
53.281.411.148 saham (99,3295553%) 7.076.200 saham (0,013192%) 352.558.420 saham (0,657255%)
Total Suara Setuju : 53.633.969.568 saham (99,986808%)
Page 6
Hasil Keputusan : 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan atau Komite Nominasi dan Remunerasi
untuk menetapkan besaran gaji, tantiem, tunjangan serta remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai
dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji dan
tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Mata Acara Keenam : Perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain terkait Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
sehubungan pemenuhan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
51.388.779.033 saham (95,801225%) 1.899.714.715 saham (3,541532%) 352.552.020 saham (0,657243%)
Total Suara Setuju : 51.741.331.053 saham (96,458468%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, terkait penyesuaian kegiatan usaha Perseroan
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun
2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia 2025, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
Dasar dalam suatu akta Notaris, menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,
mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan dan/atau
tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, termasuk menandatangani semua permohonan dan
atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan
anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku
Page 7
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Mata Acara Ketujuh : Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback) Perseroan
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
53.288.441.578 saham (99,342660%) 52.170 saham (0,000097%) 352.552.020 saham (0,657243%)
Total Suara Setuju : 53.640.993.598 saham (99,999903%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan pembelian kembali atas saham Perseroan yang telah
dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk disimpan sebagai Treasury Stock Perseroan, dalam
jumlah maksimum sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) atau maksimum sebanyak
3.289.473.684 (tiga miliar dua ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus
delapan puluh empat) saham dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan, yang mana
pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan
setelah tanggal Rapat. Pembelian kembali saham tersebut dapat dilakukan melalui BEI maupun di luar BEI, dengan
tetap memperhatikan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan demi tercapainya keputusan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, dan dengan tetap
memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan sekaligus untuk memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sehubungan dengan perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Tangerang, 12 Mei 2026
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 8 May 2026 · 14:00–15:49 |
| Present | 53,641,045,768 (75.68%) |
| Chair | Ketut Budi Wijaya |
Agenda 1
approved
For
53,253,350,698
99.28%
Against
6,353,200
0.01%
Abstain
381,341,870
0.71%
Agenda 2
approved
For
53,281,418,148
99.33%
Against
6,353,200
0.01%
Abstain
353,274,420
0.66%
Agenda 3
approved
For
53,634,692,568
—
Against
1,000,000,000
99.99%
Abstain
31
—
Agenda 5
approved
For
53,279,628,518
99.33%
Against
8,142,830
0.02%
Abstain
353,274,420
0.66%
Agenda 6
approved
For
53,282,134,148
99.33%
Against
6,353,200
0.01%
Abstain
352,558,420
0.66%
Agenda 8
approved
For
53,281,411,148
99.33%
Against
7,076,200
0.01%
Abstain
352,558,420
0.66%
Agenda 10
approved
For
51,388,779,033
95.80%
Against
1,899,714,715
3.54%
Abstain
352,552,020
0.66%
Agenda 11
approved
For
51,741,331,053
—
Against
3
96.46%
Abstain
—
—
Agenda 13
approved
For
53,288,441,578
99.34%
Against
52,170
0.00%
Abstain
352,552,020
0.66%
Agenda 15
For
3,289,473,684
—
Against
—
—
Abstain
12
—
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2
unresolved
person
Jul Edy Siahaan
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2
unresolved
person
Indra Yuwana
· Presiden Direktur
p.4
unresolved
person
Bambang Soesatyo
· Komisaris Independen
p.4 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1454 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.710914',
'pct_against': '0.011844',
'pct_for': '99.277242',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'instansi yang berwenang. Jumlah pertanyaan/ : '
'1 (satu) pemegang saham yang mengajukan '
'pertanyaan. pendapat',
'seq': 1,
'votes_abstain': '381341870',
'votes_against': '6353200',
'votes_for': '53253350698'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.658589',
'pct_against': '0.011844',
'pct_for': '99.329566',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar '
'Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) untuk '
'disisihkan sebagai dana cadangan. 2. '
'Menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan '
'setelah dikurangi dana cadangan di atas akan '
'dibukukan sebagai laba ditahan atau retained '
'earnings Perseroan. 3. Menyetujui tidak '
'adanya pembagian dividen untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. '
'Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada pendapat',
'seq': 2,
'votes_abstain': '353274420',
'votes_against': '6353200',
'votes_for': '53281418148'},
{'approved': True,
'pct_against': '99.988156',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam '
'rangka memberikan jasa audit atas Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, '
'termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar '
'di OJK, apabila karena satu dan lain hal '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya, '
'dengan memperhatikan rekomendasi Komite '
'Audit. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium '
'profesional, menandatangani dokumen-dokumen '
'dan melakukan segala tindakan yang terkait '
'dengan pelaksanaan penunjukkan Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. '
'Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada. pendapat',
'seq': 3,
'votes_abstain': '31',
'votes_against': '1000000000.00',
'votes_for': '53634692568'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.658590',
'pct_against': '0.015180',
'pct_for': '99.326230',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan atau Komite Nominasi dan '
'Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji, '
'tantiem, tunjangan serta remunerasi lainnya '
'bagi para anggota Direksi sesuai dengan '
'struktur dan besaran remunerasi berdasarkan '
'kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2026. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
'Komite Nominasi dan Remunerasi untuk '
'menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya '
'bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai '
'dengan struktur dan besaran remunerasi '
'berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2026. Jumlah pertanyaan/ : Tidak '
'Ada pendapat',
'seq': 5,
'votes_abstain': '353274420',
'votes_against': '8142830',
'votes_for': '53279628518'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.657255',
'pct_against': '0.011844',
'pct_for': '99.330901',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 '
'Anggaran Dasar Perseroan, terkait penyesuaian '
'kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi '
'Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 '
'berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik '
'No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku '
'Lapangan Usaha Indonesia yang bukan perubahan '
'kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam '
'Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang '
'Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan '
'Usaha. 2. Menyetujui untuk memberikan '
'wewenang dan kuasa penuh dengan hak '
'substitusi kepada masing-masing anggota '
'Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri '
'ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris '
'Perusahaan untuk melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan sehubungan dengan penyesuaian '
'maksud dan tujuan serta kegiatan usaha '
'Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 '
'Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan '
'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia '
'2025, termasuk tetapi tidak terbatas untuk '
'menyusun dan menyatakan kembali seluruh '
'Anggaran Dasar dalam suatu akta Notaris, '
'menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau '
'meminta keterangan, mengajukan permohonan '
'persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan kepada Menteri Hukum Republik '
'Indonesia sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku untuk '
'mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
'penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran '
'dasar, hadir di hadapan Notaris untuk '
'dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan '
'keputusan rapat Perseroan, termasuk '
'menandatangani semua permohonan dan atau '
'dokumen lainnya yang diperlukan dan '
'mengadakan penambahan dan/atau perubahan '
'dalam perubahan anggaran dasar tersebut '
'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang '
'sesuai dengan peraturan dan perundang- '
'undangan yang berlaku Jumlah pertanyaan/ : '
'Tidak Ada pendapat',
'seq': 6,
'votes_abstain': '352558420',
'votes_against': '6353200',
'votes_for': '53282134148'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.657255',
'pct_against': '0.013192',
'pct_for': '99.3295553',
'seq': 8,
'votes_abstain': '352558420',
'votes_against': '7076200',
'votes_for': '53281411148'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.657243',
'pct_against': '3.541532',
'pct_for': '95.801225',
'seq': 10,
'votes_abstain': '352552020',
'votes_against': '1899714715',
'votes_for': '51388779033'},
{'approved': True,
'pct_against': '96.458468',
'seq': 11,
'votes_abstain': None,
'votes_against': '3',
'votes_for': '51741331053'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.657243',
'pct_against': '0.000097',
'pct_for': '99.342660',
'seq': 13,
'votes_abstain': '352552020',
'votes_against': '52170',
'votes_for': '53288441578'},
{'seq': 15,
'votes_abstain': '12',
'votes_against': None,
'votes_for': '3289473684'}],
'chair_name': 'Ketut Budi Wijaya',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-08',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '75.681540',
'shares_present': '53641045768',
'time_end': '15:49:00',
'time_start': '14:00:00',
'venue': 'Hotel Aryaduta Jakarta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, '
'Gambir, Jakarta Pusat 10110 Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam '
'format webinar Zoom I. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh Bapak '
'Ketut Budi Wijaya selaku Komisaris Perseroan,'}