Back to announcement
20260311_TLKM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32053203_lamp4.pdf
Other Text extracted TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : Tel.05/LP 000/COP-M0000000/2026
Jakarta, 11 Maret 2026
Kepada Yth.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4,
Jakarta 10710
Perihal : Keterbukaan Informasi atas Pelaporan Form 6-K kepada U.S. Securities and
Exchange Commission
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Telekomunikasi
Telepon : (021) 5215109
Alamat Surat Elektronik : investor@telkom.co.id
1. Jenis Informasi atau Fakta Pelaporan Form 6-K Berdasarkan Securities Exchange Act of
Material 1934 kepada U.S. Securities and Exchange Commission
2. Tanggal Kejadian 11 Maret 2026
3. Uraian Informasi atau Fakta Pada tanggal 11 Maret 2026, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Material (“Perseroan”) sebagai perusahaan dual-listing di Amerika Serikat,
telah menyampaikan laporan Form 6-K kepada U.S. Securities and
Exchange Commission (“SEC”). Form 6-K tersebut memuat
Pengungkapan Non-Reliance (Non-Reliance Disclosure) terkait
Laporan Keuangan Perseroan yang Telah Diterbitkan Sebelumnya
dan Laporan Audit Terkait, serta perkembangan mengenai investigasi
internal Perseroan hingga saat ini, termasuk interaksi Perseroan
dengan otoritas berwenang di Amerika Serikat, antara lain U.S.
Department of Justice (“DOJ”), dan otoritas di Indonesia, yang
berkaitan dengan antara lain pemenuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, praktik pelaporan keuangan, serta evaluasi
atas pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Secara lebih rinci informasi mengenai Pelaporan Form 6-K yang telah
dilakukan oleh Perseroan telah kami lampirkan pada laporan ini.
4. Dampak Kejadian Tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha
maupun operasional Perseroan.
Page 2
5. Lain-lain Perseroan telah dan akan mengambil langkah-langkah penguatan
sistem pengendalian internal guna memastikan akurasi pelaporan
keuangan serta pemenuhan standar tata kelola perusahaan yang
baik.
Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Jati Widagdo
SVP Corporate Secretary
Tembusan:
1. PT Bursa Efek Indonesia melalui IDXNet;
2. Wali Amanat PT Bank Permata Tbk.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.