Back to announcement
20230821_URBN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31382651_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed URBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT URBAN JAKARTA PROPERTINDO Tbk
Direksi PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta
Selatan, beralamat di District 8 LOT 28, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby.
Baru, Kota Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan,
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
(selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu dengan rincian sebagai berikut:
Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat:
Hari/Tanggal : Rabu, 16 Agustus 2023
Waktu : Pukul 10.45 - 11.12 WIB
Tempat : Hotel Ambhara
Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 1
Kebayoran Baru – Jakarta Selatan
A. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak LIAUW PRASETYO, selaku Komisaris Independen Perseroan,
berdasarkan Surat Penunjukan Pimpinan/Ketua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
Urban Jakarta Propertindo Tbk. tanggal 3 Juli 2023;
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat, sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Independen : Bapak LIAUW PRASETYO
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak BAMBANG SUMARGONO
Direktur : Bapak RUDY GOMEDI
Page 2
C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat
Rapat ini dihadiri dan/atau diwakili oleh 2.401.459.499 saham atau 74,2997642% dari
3.232.122.640 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan:
Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, mengajukan
pertanyaan dan atau usulan setiap Mata Acara Rapat yang disampaikan. Hingga akhir Rapat tidak
terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau kuasanya.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:
1. Pemungutan suara dan pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah dan
untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka keputusan akan diambil berdasarkan pemungutan suara sesuai dengan Pasal 87 ayat
(1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) juncto
Pasal 13 ayat 1 butir d Anggaran Dasar Perseroan junctis Pasal 41 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu: “Keputusan yang diambil
dalam RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.”;
2. Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
3. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau
memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara terbanyak dari hasil pemungutan
suara;
4. Pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata acara Rapat.
F. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk:
1. Ibu Kartika, S.H., M.Kn. selaku Notaris
2. PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek
3. Bapak Frendy Susanto selaku Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan.
Page 3
G. Mata Acara Rapat, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Pertama:
Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.401.459.499 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.401.459.499 suara
atau 0% 0% atau
100% 100%
Hasil Keputusan :
1. Menyetujui Laporan Tahunan tahun buku 2022 dan Laporan Keuangan Perseroan
tahun 2022; dan
2. Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022,
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun 2022.
Mata Acara Rapat Kedua:
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.401.459.499 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.401.459.499 suara
atau 0% 0% atau
100% 100%
Hasil Keputusan :
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 digunakan sepenuhnya untuk
kegiatan operasional Perseroan (operational expenditure) dan pengembangan usaha (capital
expenditure) di tahun buku 2023.
Page 4
Mata Acara Rapat Ketiga:
Penetapan gaji dan tunjangan lainnya anggota Direksi serta honorarium dan tunjangan lainnya
anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.401.459.499 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.401.459.499 suara
atau 0% 0% atau
100% 100%
Hasil Keputusan :
Menyetujui untuk memberi wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
untuk menentukan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun 2023.
Mata Acara Rapat Keempat:
Penunjukan Akuntan Publik independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) yang
akan melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
2023 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium akuntan publik independen tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukannya.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.401.459.499 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.401.459.499 suara
atau 0% 0% atau
100% 100%
Hasil Keputusan :
Menyetujui pemberian tugas dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit buku
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan sekaligus
menetapkan jumlah honorarium bagi Akuntan Publik.
Page 5
Mata Acara Rapat Kelima:
Penetapan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.401.459.499 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.401.459.499 suara
atau 0% 0% atau
100% 100%
Hasil Keputusan :
1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris dari jabatannya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya ( Volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
tindakan kepengurusan dan seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
yang telah mereka lakukan selama masa jabatan mereka, sepanjang tindakan pengurusan
dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan yang telah disahkan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku yang bersangkutan, sesuai dengan
anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekaligus menyetujui untuk mengangkat kembali:
Bapak BAMBANG SUMARGONO sebagai Direktur Utama Perseroan; dan
Bapak RUDY GOMEDI sebagai Direktur Perseroan;
Serta mengangkat anggota Direksi baru, yaitu:
Ibu JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA sebagai Direktur Perseroan.
Menyetujui pengangkatan kembali Dewan Komisaris sebagai berikut:
Bapak YONGKY WIJAYA sebagai Komisaris Utama Perseroan; dan
Bapak LIAUW PRASETYO sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Pemberhentian dan pengangkatan mana berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai
dengan penutupan RUPS Tahunan tahun ke lima berikutnya dengan tidak mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu;
Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sejak ditutupnya Rapat
sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan tahun ke lima berikutnya menjadi
sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama: Bapak BAMBANG SUMARGONO;
Direktur : Bapak RUDY GOMEDI;
Direktur : Ibu JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA.
Page 6
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak YONGKY WIJAYA
Komisaris Independen : Bapak LIAUW PRASETYO
2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau
untuk menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan Mata Acara Rapat Kelima ini ke
dalam suatu akta Notaris, memohonkan persetujuan dari pihak yang berwenang dan /atau
menyampaikan pemberitahuan kepada pihak yang berwenang (termasuk akan tetapi
tidak terbatas pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Online Single Submission dan
Badan Koordinasi Penanaman Modal), dan untuk keperluan tersebut dapat menghadap
dimana perlu termasuk di hadapan Notaris, memberikan keterangan, untuk membuat,
serta menandatangani Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan dan/atau penegasannya dan/atau surat (-surat) dan/atau dokumen (-dokumen)
yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu dan
berguna untuk itu, tidak ada yang dikecualikan.
Mata Acara Rapat Keenam:
Perubahan alamat Perseroan
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain Total Suara Setuju
2.401.459.499 suara 0 suara atau 0 suara atau 2.401.459.499 suara
atau 0% 0% atau
100% 100%
Hasil Keputusan :
1. Menyetujui perubahan alamat Perseroan dimana sebelumnya beralamat di Plaza Bapindo
Lantai 21, Jalan Jendral Sudirman Kavling 54-55 Jakarta Selatan, menjadi beralamat di
District 8 Treasury Tower Lantai 19 F-G, SCBD Lot 28, Jalan Jendral Sudirman Kavling 52-
53, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 003, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan.
2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan Mata Acara Rapat Keenam ini
ke dalam suatu akta Notaris, memohonkan persetujuan dari pihak yang berwenang dan/atau
menyampaikan pemberitahuan kepada pihak yang berwenang (termasuk akan tetapi tidak
terbatas pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Online Single Submission dan Badan
Page 7
Koordinasi Penanaman Modal), dan untuk keperluan tersebut dapat menghadap dimana
perlu termasuk di hadapan Notaris, memberikan keterangan, untuk membuat, serta
menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
dan/atau penegasannya dan/atau surat (-surat) dan/atau dokumen (-dokumen) yang
diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna
untuk itu, tidak ada yang dikecualikan.
Jakarta, 21 Agustus 2023
Direksi Perseroan
PT Urban Jakarta Propertindo Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 Aug 2023 · 10:45–11:12 |
| Present | 2,401,459,499 (74.30%) |
| Chair | LIAUW PRASETYO |
Agenda 1
approved
For
2,401,459,499
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3
approved
For
2,401,459,499
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
approved
For
2,401,459,499
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 5
approved
For
2,401,459,499
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 6
approved
For
2,401,459,499
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 7
approved
For
2,401,459,499
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
466 ms
12 Sep 2026 22:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan tahun buku 2022 '
'dan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2022; '
'dan 2. Menyetujui pemberian pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(volledig acquit et de charge) kepada seluruh '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'telah dijalankan selama tahun buku 2022, '
'sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam '
'Laporan Keuangan Perseroan tahun 2022.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2401459499',
'votes_in_favor_total': '2401459499'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui untuk memberi wewenang kepada '
'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan '
'untuk menentukan besaran gaji dan tunjangan '
'lainnya bagi Dewan Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk tahun 2023.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2401459499',
'votes_in_favor_total': '2401459499'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui pemberian tugas dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk '
'Akuntan Publik independen yang terdaftar di '
'Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit '
'buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2023 dan sekaligus '
'menetapkan jumlah honorarium bagi Akuntan '
'Publik. Mata Acara Rapat Kelima: Penetapan '
'Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain '
'Total Suara Setuju 2.401.459.499 suara 0 '
'suara atau atau 0% 100% Hasil Keputusan : 1. '
'Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat '
'seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan '
'Komisaris dari jabatannya serta memberikan '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya ( Volledig acquit et de charge) '
'kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan '
'kepengurusan dan seluruh anggota Dewan '
'Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah '
'mereka lakukan selama masa jabatan mereka, '
'sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan '
'tersebut tercermin dalam laporan keuangan '
'Perseroan yang telah disahkan dalam Rapat '
'Umum Pemegang Saham tahun buku yang '
'bersangkutan, sesuai dengan anggaran dasar '
'dan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Sekaligus menyetujui untuk '
'mengangkat kembali: Bapak BAMBANG SUMARGONO '
'sebagai Direktur Utama Perseroan; dan Bapak '
'RUDY GOMEDI sebagai Direktur Perseroan; Serta '
'mengangkat anggota Direksi baru, yaitu: Ibu '
'JACQUELINE BASTIAAN WIJAYA sebagai Direktur '
'Perseroan. Menyetujui pengangkatan kembali '
'Dewan Komisaris sebagai berikut: Bapak YONGKY '
'WIJAYA sebagai Komisaris Utama Perseroan; dan '
'Bapak LIAUW PRASETYO sebagai Komisaris '
'Independen Perseroan. Pemberhentian dan '
'pengangkatan mana berlaku efektif sejak '
'ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS '
'Tahunan tahun ke lima berikutnya dengan tidak '
'mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya '
'sewaktu-waktu; Sehingga susunan anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris sejak ditutupnya '
'Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan '
'Perseroan tahun ke lima berikutnya menjadi '
'sebagai berikut: DIREKSI Direktur Utama: '
'Bapak BAMBANG SUMARGONO; Direktur : Bapak '
'RUDY GOMEDI; Direktur : Ibu JACQUELINE '
'BASTIAAN WIJAYA. DEWAN KOMISARIS Komisaris '
'Utama : Bapak YONGKY WIJAYA Komisaris '
'Independen : Bapak LIAUW PRASETYO 2. '
'Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada '
'Direksi Perseroan dan/atau untuk menyatakan '
'dan/atau menegaskan kembali keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2401459499',
'votes_in_favor_total': '2401459499'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Tahunan dan/atau penegasannya dan/atau surat '
'(-surat) dan/atau dokumen (-dokumen) yang '
'diperlukan dan selanjutnya melakukan segala '
'sesuatu yang dianggap perlu dan berguna untuk '
'itu, tidak ada yang dikecualikan. Mata Acara '
'Rapat Keenam: Perubahan alamat Perseroan '
'Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain '
'Total Suara Setuju 2.401.459.499 suara 0 '
'suara atau atau 0% 100% Hasil Keputusan : 1. '
'Menyetujui perubahan alamat Perseroan dimana '
'sebelumnya beralamat di Plaza Bapindo Lantai '
'21, Jalan Jendral Sudirman Kavling 54-55 '
'Jakarta Selatan, menjadi beralamat di '
'District 8 Treasury Tower Lantai 19 F-G, SCBD '
'Lot 28, Jalan Jendral Sudirman Kavling 52- '
'53, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 003, '
'Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, '
'Jakarta Selatan. 2. Memberikan kuasa dengan '
'hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
'menyatakan dan/atau menegaskan kembali '
'keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2401459499',
'votes_in_favor_total': '2401459499'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dan/atau penegasannya dan/atau surat (-surat) '
'dan/atau dokumen (-dokumen) yang diperlukan '
'dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang '
'dianggap perlu dan berguna untuk itu, tidak '
'ada yang dikecualikan. Jakarta, 21 Agustus '
'2023 Direksi Perseroan PT Urban Jakarta '
'Propertindo Tbk',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2401459499',
'votes_in_favor_total': '2401459499'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2401459499',
'votes_in_favor_total': '2401459499'}],
'chair_name': 'LIAUW PRASETYO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-08-16',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '74.2997642',
'shares_present': '2401459499',
'shares_total_voting': '3232122640',
'time_end': '11:12:00',
'time_start': '10:45:00'}