Back to announcement
20230818_RONY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31372177_lamp2.pdf
Other Text extracted RONYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.939
PT. BESEN CITRA PERMATA ye Paragon Mall, Jalan Pemuda 118 Semarang 50132, Central Java POLLUX HOTELS General: #62 24 3562 111 | Fax: #62 24 3542 111 Website: www.polluxhotels.com SURAT PERJANJIAN KERJA ANTARA PT. BESEN CITRA PERMATA DENGAN PT. AESLER GRUP INTERNASIONAL TBK TENTANG PEKERJAAN JASA PERENCANAAN DESAIN ARSITEKTUR, STRUKTUR, BO DAN MEP TEUKU UMAR HOUSE No: 23002/001/AGI /PRO/PRP/V/2023 Pada hari ini Kamis Tanggal Sebelas Bulan Mei tahun Dua ribu dua puluh tiga (11-05-2023) telah dibuat dan ditandatangani Surat Perjanjian Kerjasama ini oleh dan antara: 1. PT. BESEN CITRA PERMATA, Paragon Mall LT.4 Jl. Pemuda No. 118 Sekayu, Kota Semarang Jawa Tengah . Dalam hal ini diwakili oleh Tan Beng Sen selaku direktur, dari dan oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas nama PT. Besen Citra Permata. Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama” 2. PT. AESLER GRUP INTERNASIONAL TBK, yang berkedudukan di Noble House #36-11, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E4.2 No.2. Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Dalam hal ini diwakili oleh Handojo Koentoro Setyadi selaku direktur, dari dan oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas nama PT. Aesler Grup Internasional Tbk. Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua” Selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”, terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut: PASAL 1 OBJEK PERJANJIAN Para Pihak sepakat objek dalam perjanjian adalah Pekerjaan Jasa Perencanaan Desain Arsitektur, Struktur, B9 dan MEP untuk proyek Teuku Umar Private Residence yang berlokasi di Teuku Umar. PASAL 2 HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK 1. Hak dari Pihak Pertama adalah menerima hasil jasa perencanaan desain dari Pihak Kedua, yang mencakup: e Desain Konsep (DC) - Desain Narratives - Preliminary Plans, Site Plan dan gambar lain yang diperlukan untuk visualisasi. - Gambar Perspektif - Tabulasi Area
Page 2 OCR 0.925
PT. BESEN CITRA PERMATA yk Paragon Mall, Jalan Pemuda 118 Semarang 50132, Central Java POLLUX HOTELS General: #62 24 3562 111 | Fax: #62 24 3542 111 Website: www.polluxhotels.com e Gambar Skematik dan DD - 1 set gambar skematik. - Rekapitulasi tabel perhitungan area untuk perijinan. e Gambar Tender - Dokumen gambar tender. (Arsitektur, Interior, Struktur, MEP) - Dokumen BOO dari hasil desain. - Dokumen Material dan spesifikasi schedule. - Gambar Masterplan Kawasan. 2. Kewajiban dari Pihak Pertama adalah membayarkan jasa perencanaan yang sudah disepakati dalam Surat Perjanjian kerja ini kepada Pihak Kedua. PASAL 3 JANGKA WAKTU PEKERJAAN Waktu Pelaksanaan Pekerjaan adalah 6 (enam) bulan terhitung mulai dari ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja ini. PASAL 4 JENIS DAN NILAI PERJANJIAN Perjanjian ini adalah Harga Lumpsum. Nilai Pekerjaan yang telah disepakati terkait pekerjaan dalam Surat Perjanjian Kerja ini adalah sebesar Rp250.000.000, - (belum termasuk PPN dan PPH) (Terbilang: Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
Page 3 OCR 0.913
PT. BESEN CITRA PERMATA Jk Paragon Mall, Jalan Pemuda 118 Semarang 50132, Central Java POLLUX HOTELS General: #62 24 3562 111 | Fax: #62 24 3542 111 Website: www.polluxhotels.com PASAL 5 CARA PEMBAYARAN Cara dan Skema Pembayaran: Sistem Pembayaran Per Termin: No Deskripsi Yo Fee (tidak termasuk pajak) 1. | Down Payment 30vs | IDR 75,000,000 2. | Term 1 — Gambar Konsep 30” | IDR 75,000,000 3. | Term 3 — Gambar DD 20” | IDR 50,000,000 4. | Term 4— Gambar Tender 20”5 |IDR 50,000,000 TOTAL 100” | IDR 250,000,000,- Harga ini tidak termasuk PPN dan PPH PASAL 6 FORCE MAJEURE Force Majeure dalam Perjanjian ini adalah kejadian-kejadian yang dengan segala daya dan upaya tidak dapat diduga dan tidak dapat diatasi oleh pihak yang mengalaminya, seperti bencana alam, wabah penyakit, pemberontakan/huru-hara/perang,kebakaran,sabotase, pemogokan umum, peraturan atau larangan pemerintah yang tidak dapat dituntut. Jika dalam proses pekerjaan terjadi force majeure, yang mengakibatkan keterlambatan dan kerusakan terhadap obyek dari perjanjian kerja ini, maka hal ini menjadi tanggung jawab “Para Pihak”. PASAL 7 BERAKHIRNYA DAN PENGAKHIRAN PEKERJAAN Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya apabila Jangka Waktu Perjanjian ini telah berakhir namun tetap mengacu kepada telah terpenuhinya Hak dan Kewajiban Para Pihak yang telah disepakati dalam Surat Perjanjian Kerja ini. Apabila salah satu Pihak dalam Surat Perjanjian Kerja ini hendak mengakhiri perjanjian kerja ini, dapat dilakukan dengan cara pemberitahuan secara tertulis kepada Pihak lainnya — dengan jangka waktu selambat — lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pengakhiran dilakukan. PASAL 8 PERSELISIHAN DAN DOMISILI HUKUM Apabila terjadi perselisihan antara Para Pihak dalam perjanjian kerjasama ini, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara Musyawarah dan Mufakat. Namun apabila dengan cara tersebut tidak tercapai kesepakatan maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Page 4 OCR 0.930
PT. BESEN CITRA PERMATA ye Paragon Mall, Jalan Pemuda 118 Semarang 50132, Central Java POLLUX HOTELS General: #62 24 3562 111 | Fax: #62 24 3542 111 Website: www.polluxhotels.com Demikian surat perjanjian ini dibuat rangkap 2(dua) dan ditandatangani oleh ke dua belah pihak di atas materai yang cukup di Bekasi pada hari dan tanggal tersebut di atas untuk di laksanakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 11 Mei 2023 PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, PT. Besen Citra Permata PT. Aesler Group Internasional Tbk Tom Kemgten Tan Beng Sen Handojo Koentoro Setyadi Direktur Utama Direktur Utama
Page 5 OCR 0.909
PT. BESEN CITRA PERMATA ne Paragon Mall, Jalan Pemuda 118 POLLUX HOTELS Semarang 50132, Central Java General: #62 24 3562 111 | Fax: -62 24 3542 111 Website: www. polluxhotels.com BERITA ACARA SERAH TERIMA I No. 17002/B.001/BASTD/AAI/VI/2023 Pada hari ini Kamis Tanggal Delapan Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga (08-06-2023), yang bertandatangan di bawah ini : 1 Nama : Tan Beng Sen Jabatan : Direktur Utama Bertindak untuk dan atas nama PT. Besen Citra Permata, yang beralamat di Paragon Mall Lt.4 Jl. Pemuda No.118, Sekayu, Semarang Tengah Kota Semarang Jawa tengah, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. 2 Nama : Handojo Koentoro Setyadi Jabatan : Direktur Utama Bertindak untuk dan atas nama PT AESLER GRUP INTERNASIONAL TBK, yang berkedudukan di Noble House #36-11, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E4.2 No.2. Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Kedua belah Pihak telah melakukan Pemeriksaan Dokumen pekerjaan sebagai berikut : Pekerjaan : Jasa Perencanaan Desain Arsitektur,Interior,Struktur,BO dan MEP Proyek : Teukur Umar House Sesuai Kontrak No. : 23002/001/AGI /PRO/PRP/V/2023 tanggal 11 Mei 2023 Dengan hasil sbb : Progress: 30Yo Telah Memberikan Laporan Dokumen Design Concept antara lain dokumen sebagai berikut : CHECKLIST 1 Softcopy PDF D Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 8 Juni 2023 PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA, PT. AESLER GRUP, WTEBNASIONAL TBK PT. BESEN CITRA PERMATA Te Tan bemgken Handojo Ke etyadi Tan Beng Sen Direktur Utama Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.