Skip to content
Back to announcement

20230818_RONY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31372177_lamp2.pdf

Other Text extracted RONY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.939
PT. BESEN CITRA PERMATA

ye Paragon Mall, Jalan Pemuda 118
Semarang 50132, Central Java
POLLUX HOTELS General: #62 24 3562 111 | Fax: #62 24 3542 111
Website: www.polluxhotels.com
SURAT PERJANJIAN KERJA
ANTARA
PT. BESEN CITRA PERMATA
DENGAN
PT. AESLER GRUP INTERNASIONAL TBK
TENTANG

PEKERJAAN JASA PERENCANAAN DESAIN
ARSITEKTUR, STRUKTUR, BO DAN MEP TEUKU UMAR HOUSE
No: 23002/001/AGI /PRO/PRP/V/2023

Pada hari ini Kamis Tanggal Sebelas Bulan Mei tahun Dua ribu dua puluh tiga (11-05-2023) telah
dibuat dan ditandatangani Surat Perjanjian Kerjasama ini oleh dan antara:

1. PT. BESEN CITRA PERMATA, Paragon Mall LT.4 Jl. Pemuda No. 118 Sekayu, Kota
Semarang Jawa Tengah . Dalam hal ini diwakili oleh Tan Beng Sen selaku direktur, dari
dan oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas nama PT. Besen Citra Permata.

Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”

2. PT. AESLER GRUP INTERNASIONAL TBK, yang berkedudukan di Noble House
#36-11, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E4.2 No.2. Mega Kuningan Jakarta
Selatan 12950. Dalam hal ini diwakili oleh Handojo Koentoro Setyadi selaku direktur,
dari dan oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas nama PT. Aesler Grup Internasional
Tbk.

Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”

Selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang secara bersama-sama disebut sebagai
“Para Pihak”, terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:

PASAL 1
OBJEK PERJANJIAN

Para Pihak sepakat objek dalam perjanjian adalah Pekerjaan Jasa Perencanaan Desain
Arsitektur, Struktur, B9 dan MEP untuk proyek Teuku Umar Private Residence yang
berlokasi di Teuku Umar.

PASAL 2
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
1. Hak dari Pihak Pertama adalah menerima hasil jasa perencanaan desain dari Pihak
Kedua, yang mencakup:
e Desain Konsep (DC)
- Desain Narratives
-  Preliminary Plans, Site Plan dan gambar lain yang diperlukan untuk visualisasi.

- Gambar Perspektif
- Tabulasi Area
Page 2 OCR 0.925
PT. BESEN CITRA PERMATA

yk Paragon Mall, Jalan Pemuda 118
Semarang 50132, Central Java
POLLUX HOTELS General: #62 24 3562 111 | Fax: #62 24 3542 111

Website: www.polluxhotels.com

e Gambar Skematik dan DD
- 1 set gambar skematik.
- Rekapitulasi tabel perhitungan area untuk perijinan.

e Gambar Tender
- Dokumen gambar tender. (Arsitektur, Interior, Struktur, MEP)
- Dokumen BOO dari hasil desain.
- Dokumen Material dan spesifikasi schedule.
- Gambar Masterplan Kawasan.

2. Kewajiban dari Pihak Pertama adalah membayarkan jasa perencanaan yang sudah
disepakati dalam Surat Perjanjian kerja ini kepada Pihak Kedua.

PASAL 3
JANGKA WAKTU PEKERJAAN
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan adalah 6 (enam) bulan terhitung mulai dari ditandatanganinya
Surat Perjanjian Kerja ini.

PASAL 4
JENIS DAN NILAI PERJANJIAN

Perjanjian ini adalah Harga Lumpsum.
Nilai Pekerjaan yang telah disepakati terkait pekerjaan dalam Surat Perjanjian Kerja ini adalah sebesar

Rp250.000.000, - (belum termasuk PPN dan PPH)

(Terbilang: Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
Page 3 OCR 0.913
PT. BESEN CITRA PERMATA

Jk Paragon Mall, Jalan Pemuda 118
Semarang 50132, Central Java
POLLUX HOTELS General: #62 24 3562 111 | Fax: #62 24 3542 111
Website: www.polluxhotels.com
PASAL 5
CARA PEMBAYARAN
Cara dan Skema Pembayaran:
Sistem Pembayaran Per Termin:
No Deskripsi Yo Fee (tidak termasuk pajak)
1. | Down Payment 30vs | IDR 75,000,000
2. | Term 1 — Gambar Konsep 30” | IDR 75,000,000
3. | Term 3 — Gambar DD 20” | IDR 50,000,000
4. | Term 4— Gambar Tender 20”5 |IDR 50,000,000
TOTAL 100” | IDR 250,000,000,-
Harga ini tidak termasuk PPN dan PPH
PASAL 6
FORCE MAJEURE

Force Majeure dalam Perjanjian ini adalah kejadian-kejadian yang dengan segala daya dan upaya
tidak dapat diduga dan tidak dapat diatasi oleh pihak yang mengalaminya, seperti bencana alam,
wabah penyakit, pemberontakan/huru-hara/perang,kebakaran,sabotase, pemogokan umum,
peraturan atau larangan pemerintah yang tidak dapat dituntut. Jika dalam proses pekerjaan terjadi
force majeure, yang mengakibatkan keterlambatan dan kerusakan terhadap obyek dari perjanjian
kerja ini, maka hal ini menjadi tanggung jawab “Para Pihak”.

PASAL 7
BERAKHIRNYA DAN PENGAKHIRAN PEKERJAAN

Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya apabila Jangka Waktu Perjanjian ini telah berakhir
namun tetap mengacu kepada telah terpenuhinya Hak dan Kewajiban Para Pihak yang telah
disepakati dalam Surat Perjanjian Kerja ini.

Apabila salah satu Pihak dalam Surat Perjanjian Kerja ini hendak mengakhiri perjanjian kerja
ini, dapat dilakukan dengan cara pemberitahuan secara tertulis kepada Pihak lainnya — dengan
jangka waktu selambat — lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pengakhiran dilakukan.

PASAL 8
PERSELISIHAN DAN DOMISILI HUKUM
Apabila terjadi perselisihan antara Para Pihak dalam perjanjian kerjasama ini, Para Pihak sepakat
untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara Musyawarah dan Mufakat.
Namun apabila dengan cara tersebut tidak tercapai kesepakatan maka Para Pihak sepakat untuk
menyelesaikan perselisihan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Page 4 OCR 0.930
PT. BESEN CITRA PERMATA
ye Paragon Mall, Jalan Pemuda 118
Semarang 50132, Central Java

POLLUX HOTELS General: #62 24 3562 111 | Fax: #62 24 3542 111

Website: www.polluxhotels.com

Demikian surat perjanjian ini dibuat rangkap 2(dua) dan ditandatangani oleh ke dua belah pihak di
atas materai yang cukup di Bekasi pada hari dan tanggal tersebut di atas untuk di laksanakan

sebagaimana mestinya.

Jakarta, 11 Mei 2023
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
PT. Besen Citra Permata PT. Aesler Group Internasional Tbk

Tom Kemgten

Tan Beng Sen Handojo Koentoro Setyadi

Direktur Utama Direktur Utama

Page 5 OCR 0.909
PT. BESEN CITRA PERMATA
ne Paragon Mall, Jalan Pemuda 118

POLLUX HOTELS Semarang 50132, Central Java
General: #62 24 3562 111 | Fax: -62 24 3542 111

Website: www. polluxhotels.com

BERITA ACARA SERAH TERIMA I
No. 17002/B.001/BASTD/AAI/VI/2023

Pada hari ini Kamis Tanggal Delapan Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga (08-06-2023), yang bertandatangan di
bawah ini :

1 Nama : Tan Beng Sen
Jabatan : Direktur Utama
Bertindak untuk dan atas nama PT. Besen Citra Permata, yang beralamat di Paragon Mall Lt.4
Jl. Pemuda No.118, Sekayu, Semarang Tengah Kota Semarang Jawa tengah, yang selanjutnya
disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2 Nama : Handojo Koentoro Setyadi
Jabatan : Direktur Utama
Bertindak untuk dan atas nama PT AESLER GRUP INTERNASIONAL TBK, yang berkedudukan di
Noble House #36-11, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E4.2 No.2. Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah Pihak telah melakukan Pemeriksaan Dokumen pekerjaan sebagai berikut :

Pekerjaan : Jasa Perencanaan Desain Arsitektur,Interior,Struktur,BO dan MEP

Proyek : Teukur Umar House

Sesuai Kontrak No. : 23002/001/AGI /PRO/PRP/V/2023 tanggal 11 Mei 2023

Dengan hasil sbb : Progress: 30Yo Telah Memberikan Laporan Dokumen Design Concept antara lain dokumen

sebagai berikut :

CHECKLIST
1 Softcopy PDF D

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 8 Juni 2023

PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
PT. AESLER GRUP, WTEBNASIONAL TBK PT. BESEN CITRA PERMATA
Te

Tan bemgken

Handojo Ke etyadi Tan Beng Sen
Direktur Utama Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.19 MB
Published18 Aug 2023
Pages5
Characters7,197
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result