Skip to content
Back to announcement

20230816_MOLI_Perubahan Profesi Penunjang_31371839_lamp2.pdf

Other Text extracted MOLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.902
M Mm ( PT. MADUSARI MURNI INDAH, Tbk. )

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT MADUSARI MURNI INDAH TBK
TENTANG
PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK

UNTUK MENGAUDIT LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PT MADUSARI
MURNI INDAH TBK (“PERSEROAN”) UNTUK TAHUN BUKU YANG BERAKHIR

PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023

No: Dir/Ssd.07/10/VI1I.23

Menimbang : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan.

2. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 7 Juni 2023
yang memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
Berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan
No.: MH6/ MMI/ EXT/ KA / VU/20n3 tanggal 10 Aguttvs 2013

MEMUTUSKAN

1. Melakukan penunjukan terhadap Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (“AP dan/atau
KAP”) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, sebagai berikut:

1. Akuntan Publik:

a. Nama : Denny Susanto
b. Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan : AP.1671
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-01/PM.223/202 1
d. Tahun Penugasan 12023
2. Kantor Akuntan Publik:
a. Nama : KAP Mirawati Sensi Idris
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP.00051/PM.22/2017

2. Memberikan tugas kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tugas sebagai berikut:
1. Menandatangani surat-surat yang diperlukan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP

tersebut.
2. Melaporkan kepada pihak regulator yang berwenang dalam proses penunjukan AP & KAP
tersebut.
1

Plant : Office :
Jl. Sumber Waras No. 255 Eguity Tower, 19th floor, SCBD Area
Lawang, Kalirejo, Malang, Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53,
Jawa Timur 65216 Jakarta Selatan 12190
2 162 341 426681 J 462 2129035431
0162 341 426222 & 162 2129035440

sinfo@molindo.co.id
www.molindo.co.id
Page 2 OCR 0.838
9

h PT. MADUSARI MURNI INDAH, Tbk.

Demikianlah surat keputusan ini dibuat dengan benar dan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Malang,
pada tanggal 15 Agustws 2023
| BEMUR,,

Jabatan:

2
Plant : Office :
Jl. Sumber Waras No. 255 Egvity Tower, 19th floor, SCBD Area
Lawang, Kalirejo, Malang, Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53,
Jawa Timur 65216 Jakarta Selatan 12190
2162 341 426681 2 462 2129035431
10162 341 426222 5462 2129035440

info@molindo.co.id
www.molindo.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published16 Aug 2023
Pages2
Characters2,697
Text sourceOCR
OCR confidence0.870

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result