Back to announcement
20260512_INET_Laporan Informasi dan Fakta Material_32090835_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review INETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK
Tanggal Pendapat Kewajaran:
31 Desember 2025
Page 2
No. 00095/2.0047-05/BS/06/0465/1/V/2026 12 Mei 2026
Kepada Yth.
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK
Gedung Cyber Lt.10
Jl. Kuningan Barat No. 8
Jakarta Selatan – DKI Jakarta
Up : Direksi
Perihal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Material PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan kebutuhan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (“Pemberi Tugas”/“INET”) dalam rencana
untuk melakukan aksi korporasi Transaksi Material atas Akuisisi 60% Saham PT Sarana Global Indonesia
dan Entitas Anak ("SGI") oleh INET, melalui penerbitan saham baru (“Rencana Transaksi”), seperti yang
tertuang di dalam surat perjanjian kerja No. 013/IDR-SPK/PEN-BDG/III/2026 pada tanggal 16 Maret 2026, maka
dengan ini Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Iwan Bachron & Rekan (“IDR”), sebagai Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) yang beroperasi berdasarkan Izin Usaha dari Departemen Keuangan Republik Indonesia
No. 552KM.1/2009 menyatakan bahwa telah melakukan penyusunan pendapat kewajaran (Fairness Opinion)
untuk memberikan gambaran kepada Pemberi Tugas mengenai kewajaran atas Rencana Transaksi berdasarkan
ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal”.
Sebelumnya kami telah menyusun dan menerbitkan Laporan Pendapat Kewajaran dengan No. 00071/2.0047-
05/BS/06/0465/1/IV/2026, Tanggal 10 April 2026, namun sehubungan dengan adanya surat tanggapan dari
Otoritas Jasa Keuangan No. S-67/PM.212/2026, tanggal 4 Mei 2026, perihal “Perubahan dan/atau Tambahan
Informasi atas Rencana Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk”,
maka dengan ini kami menerbitkan kembali Laporan Pendapat Kewajaran untuk menambahkan penjelasan dan
pengungkapan atas asumsi yang digunakan dengan tidak mengubah kesimpulan yang dihasilkan, sebagai berikut:
1. Penambahan penjelasan pengungkapan subsequent event terkait penggunaan dana fasilitas kredit yang
diperoleh dari PT Bank Jtrust Indonesia Tbk dan dana hasil penerbitan PMHMETD dan Waran Seri II pada
bagian Surat Halaman VII dan Bab I Halaman 7;
2. Penambahan pengungkapan dampak kejadian penting setelah tanggal efektif terhadap laporan pendapat
kewajaran pada bagian Surat Halaman VIII dan Bab I Halaman 8;
3. Revisi analisis laporan keuangan proforma pada Bab IV Halaman 10;
4. Revisi penyajian pendapatan keuangan konsolidasi yang telah dieliminasi, pada Bab IV Halaman 17;
5. Penambahan analisis sensitivitas terhadap perhitungan nilai kini laba (rugi) bersih INET dengan transaksi
tersebut dan nilai kini laba (rugi) bersih INET tanpa transaksi, pada Bab IV Halaman 22.
Page 3
LATAR BELAKANG Berdasarkan informasi yang kami terima dari INET, Rencana Transaksi yang akan dilaksanakan oleh INET adalah akuisisi atas 60% saham baru yang telah dilakukan penyertaan modal oleh INET dan akan diterbitkan oleh SGI, yang untuk saat ini terdiri dari beberapa pemegang saham yang diwakili oleh Chandra Arie Setiawan. Akuisisi saham SGI sesuai dengan ketentuan Draft Investment Agreement merupakan peluang signifikan bagi INET untuk meningkatkan skala usaha sekaligus memperluas jangkauan bisnisnya. Melalui transaksi ini, INET diharapkan dapat memperoleh manfaat dari peningkatan kapasitas operasional serta realisasi skala ekonomis yang berasal dari potensi sinergi bisnis antara INET dan SGI. INET berpandangan bahwa pengambilalihan sebagian saham SGI diharapkan dapat meningkatkan skala dan jangkauan bisnis INET melalui pemanfaatan posisi dan kompetensi SGI sebagai perusahaan jasa pelaksanaan konstruksi telekomunikasi. Akuisisi ini diharapkan dapat memperkuat penetrasi pasar INET, khususnya di Pulau Jawa dan Kalimantan, serta mempercepat pembangunan jaringan telekomunikasi bawah laut. Dengan aset kapal pemasang kabel laut (cable laying vessel) yang dimiliki SGI, INET dapat meningkatkan efisiensi dalam pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan jaringan. Sinergi ini diharapkan menghasilkan infrastruktur telekomunikasi yang lebih kuat dan terintegrasi, sekaligus menekan biaya ekspansi layanan internet dan mempercepat pertumbuhan bisnis perusahaan INET. Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh INET memenuhi batasan nilai transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2) POJK No. 17/2020, yang dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Audit Konsolidasian INET tanggal 31 Desember 2025, dimana Nilai Rencana Transaksi mencapai 65,33% dari ekuitas INET, dikarenakan nilai transaksi material diatas 50% maka diperlukan persetujuan RUPS sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) POJK No. 17/2020. Namun demikian, Rencana Transaksi bukan merupakan suatu transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan karena Pihak Pembeli dan Pihak Penjual dalam Rencana Transaksi tidak memiliki hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020. Dengan demikian, INET tidak diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK No. 42/2020 sehubungan dengan Rencana Transaksi. Selain itu, Rencana Transaksi tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha INET. STATUS PENILAI IDR adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris No.139 tertanggal 13 April 2009 oleh Notaris Publik Drajat Darmadji, S.H, IDR telah terdaftar pada Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor Izin No. 2.09.0047, Tanggal 10 Juni 2009. Pendapat kewajaran ini dilakukan oleh Penilai Publik Bunga Budiarti, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) merupakan Penilai independen yang bernaung dalam IDR berdasarkan izin Penilai Publik No. B-1.16.00465, yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar (“STTD”) Profesi Penunjang Pasar Modal dari Bagian Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Penilai Properti dan Bisnis) STTD OJK No. STTD.PPB-27/PJ.1/PM.02/2023. Bertindak independen, objektif, dan memiliki kompetensi untuk melakukan pendapat kewajaran sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini. Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk II
Page 4
IDR dalam memberikan jasa pendapat kewajaran sesuai dengan kemampuan dan keahlian dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran dan tidak memihak. Penilai tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual maupun potensial dengan obyek penilaian dan/atau pemilik aset dan Pemberi Tugas. Untuk penilaian obyek sebagaimana dijelaskan di bawah tidak diperlukan bantuan tenaga ahli luar. Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah koordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan pendapat kewajaran. IDENTITAS PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah: Nama : PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk Bidang Industri : Telekomunikasi Alamat : Gedung Cyber Lt.10, Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta Selatan 12710 Telp/Fax : +62 2150 525588 Email : info@sinergynetworks.co.id Pemberi Tugas memastikan objek penilaian tidak sedang atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan) (KEPI Edisi VII – 2018 Pasal 5.8 poin C-4). OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN Objek transaksi dalam pendapat kewajaran adalah Rencana Transaksi Material atas Akuisisi 180.000 lembar saham atau 60% saham SGI per Laporan keuangan Audit 31 Desember 2025, dengan total nilai Rencana Transaksi atas 180.000 lembar saham atau 60% saham SGI setelah penambahan modal adalah sebesar Rp280.403.820.000 (Dua Ratus Delapan Puluh Miliar Empat Ratus Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dimana nilai transaksi per lembar saham adalah sebesar Rp1.557.799 per lembar saham. Nilai pasar 120.000 lembar saham atau 100% saham SGI adalah sebesar Rp175.195.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Lima Miliar Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) dimana nilai pasar per lembar saham adalah sebesar Rp1.459.957 per lembar saham. JENIS MATA UANG Dalam penugasan ini hasil pendapat kewajaran dinyatakan dalam mata uang Rupiah. Kami mengingatkan bahwa penggunaan nilai tukar selain yang tercantum dalam lingkup penugasan ini tidak berlaku. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN Maksud dan tujuan penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memberikan opini mengenai kewajaran Rencana Transaksi. Pendapat kewajaran telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dari Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17 /POJK.04/2020”), Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia Edisi VII 2018 (“SPI 2018”). Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk III
Page 5
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Analisis dalam pendapat kewajaran dilaksanakan berdasarkan laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2025,
sebagai tanggal efektif pendapat kewajaran. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan
pendapat kewajaran serta dari data keuangan INET per 31 Desember 2025 yang kami terima dan menjadi dasar
penyusunan pendapat kewajaran.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan penilaian ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal
penilaian, yaitu tanggal 30 Juni 2026, kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih
dari 5% (lima persen).
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
➢ Tidak dilakukan uji tuntas atas laporan keuangan objek penyusunan pendapat kewajaran;
➢ Tidak dilakukan uji tuntas atas aspek legal, termasuk dokumen legalitas objek penyusunan pendapat
kewajaran;
➢ Pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen INET diverifikasi secara tertulis atau wawancara
langsung;
➢ Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada objek penyusunan pendapat
kewajaran. Bila pada objek penyusunan pendapat kewajaran tertentu dijumpai keterbatasan untuk dijangkau
dan/atau diversifikasi secara keseluruhan, maka kami menggunakan pendataan secara sampling dan
wawancara dari pihak yang relevan;
➢ Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke lokasi properti termasuk data yang harus disediakan
oleh Pemberi Tugas dan/atau pihak terkait lainnya;
➢ Segala sesuatu yang membatasi pekerjaan penyusunan pendapat kewajaran ini akan dicatatkan sebagai
bagian yang mengikat atas hasil penyusunan pendapat kewajaran yang dilakukan.
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui untuk digunakan sepanjang
sumber data tersebut diyakini kebenarannya. Sumber data tersebut antara lain:
➢ Informasi primer yang relevan atas objek penilaian diberikan secara langsung oleh Pemberi Tugas selama
proses penilaian dengan rincian sebagai berikut:
- Laporan Keuangan Audit INET untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
diaudit oleh KAP Suharli, Sugiharto & Rekan dan telah ditandatangani pada tanggal 30 Maret 2026 oleh
Ridho Fathoni, CPA dengan Izin Akuntan Publik No.AP.1629, dengan nomor laporan No.
00075/2.1315/AU.1/05/1629-1/1/III/2026;
- Laporan Keuangan Audit INET untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah
diaudit oleh KAP Dra. Suhartati & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025 oleh Dulgani, CPA dengan Izin Akuntan Publik No.AP.0165,
dengan nomor laporan No. 00091/2.0119/AU.1/05/0165-1/1/III/2025;
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk IV
Page 6
- Laporan Keuangan Audit INET untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah
diaudit oleh KAP Morhan & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 8 April 2024 oleh David Kurniawan, CPA dengan Izin Akuntan Publik
No.AP.1023, dengan nomor laporan No. 00114/2.0961/AU.1/05/1023-2/1/IV/2024;
- Laporan Keuangan Audit INET untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah
diaudit oleh KAP Morhan & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
ditandatangani pada tanggal 10 April 2023 oleh David Kurniawan, CPA dengan Izin Akuntan Publik
No.AP.1023, dengan nomor laporan No. 00113/2.0961/AU.1/05/1023-1/1/IV/2023;
- Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Proforma Konsolidasian Proforma
INET No. 009/OAS/SSR-JL/2026 tanggal 12 Mei 2026 tanpa maupun dengan transaksi per 31 Desember
2025 yang disusun oleh Bapak Julian Lukito, CPA dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1247, yang
tergabung dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) Suharli Sugiharto & Rekan (“SW Indonesia”) dengan opini
telah dikompilasi dalam semua hal yang material;
- Business Plan sebelum Rencana Transaksi dan dengan Rencana Transaksi untuk periode 2026 sampai
dengan 2030 yang antara lain terdiri dari laporan posisi keuangan dan hasil operasi untuk periode yang
diproyeksikan mencerminkan pertimbangan yang terbaik dari Manajemen, berdasarkan harapan kondisi
pasar di masa mendatang dan tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh INET sesuai kondisi yang ada
per tanggal pendapat kewajaran (dalam bentuk softcopy);
- Surat Indikasi Syarat dan Ketentuan Jual Beli pada tanggal 2 Februari 2026 dengan nomor surat No.
53/INET/II/2026;
- Draft Investment Agreement (Share Subscription and Shareholders Arrangement) PT Sarana Global
Indonesia;
- Keterbukaan Informasi INET;
- Laporan Penilaian Aset KJPP Iwan Bachron dan Rekan No. 01655/2.0047-00/PP/06/0588/1/IV/2026 tanggal
6 April 2026;
- Laporan Penilaian 100% Saham SGI No. 00094/2.0047-05/BS/06/0465/1/V/2026 tanggal 8 Mei 2026 yang
disusun oleh KJPP Iwan Bachron & Rekan.
➢ Informasi sekunder atas data lain yang diperlukan untuk penilaian diperoleh dari media cetak, media elektronik
dan papan pengumuman yang layak:
- Bank Indonesia (BI);
- Badan Pusat Statistik (BPS);
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
- Data riset dari lembaga independen seperti website Aswath Damodaran;
- Media cetak dan elektronik resmi seperti Yahoo Finance, Bloomberg, S&P Capital IQ, dan website Bursa
Efek Indonesia.
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk V
Page 7
ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
Analisis disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta
peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi. Dalam analisis, kami mempertimbangkan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua
kondisi dan kewajiban INET. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal analisis sampai dengan tanggal
diterbitkannya Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam analisis. Berikut asumsi khusus yang
digunakan dalam lingkup penugasan ini dengan rincian sebagai berikut:
➢ Objek pendapat kewajaran yang analisis tidak mempunyai masalah hukum dan hak kepemilikannya adalah
sah, bebas dari sengketa dan dapat dialihkan haknya;
➢ Objek pendapat kewajaran yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan objek dalam penyusunan
pendapat kewajaran;
➢ Seluruh data dan informasi yang diberikan Pemberi Tugas sehubungan dengan penyusunan pendapat
kewajaran ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya;
➢ Kami tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen legal yang terkait;
➢ Seluruh pernyataan data dan informasi yang diberikan Pemberi Tugas adalah relevan, benar dan dapat
dipercaya sesuai dengan prosedur penyusunan pendapat kewajaran yang umum berlaku dan disampaikan
dengan itikad baik;
➢ Kondisi-kondisi tidak wajar yang tersembunyi terhadap objek pendapat kewajaran yang dapat membawa efek
negatif terhadap nilai, tidak menjadi tanggung jawab kami sebab merupakan bagian pekerjaan ahli lain;
➢ Baik Pemimpin Rekan dan atau Rekan, serta para Penilai maupun karyawannya tidak mempunyai kepentingan
finansial apapun terhadap objek penugasan.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
INET.
STANDAR PENYUSUNAN PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat kewajaran akan dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK
17/POJK.04/2020), Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal (POJK 35/POJK.04/2020) serta Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
Tahun 2018 Edisi VII dan 320, 330, dan 340 – Edisi Revisi (KEPI-SPI Edisi VII.2018).
NILAI TRANSAKSI
Nilai atas transaksi dalam hal ini yaitu nilai transaksi per lembar saham sebesar Rp1.557.799 per lembar saham
dengan total nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp280.403.820.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Miliar
Empat Ratus Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk VI
Page 8
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL EFEKTIF
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pemberi Tugas terdapat kejadian penting setelah tanggal efektif
pendapat kewajaran yaitu 31 Desember 2025, baik yang diketahui maupun yang patut diketahui sampai dengan
tanggal laporan pendapat kewajaran diantaranya:
➢ INET telah melakukan pengajuan kepada PT Bank JTrust Indonesia Tbk terkait dengan fasilitas kredit,
selanjutnya berdasarkan Perjanjian Kredit antara PT Bank JTrust Indonesia Tbk, PT Sinergi Andalan Prima
Tbk, dan PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara pada tanggal 17 Maret 2026 dengan nomor surat No.
035/JTRUST-AGR/LBS/III/2026, INET memperoleh Penawaran dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk atas fasilitas
Kredit berupa Fasilitas Langsung sebesar Rp350.000.000.000. Fasilitas tersebut, digunakan untuk melakukan
akuisisi aset-aset untuk pengembangan bisnis INET dengan tingkat Suku bunga pinjaman sebesar suku bunga
rekening Giro 0% (nol persen) ditambah spread sebesar 0,50% (nol koma lima puluh persen) per tahun.
Berdasarkan informasi dari pemberi tugas, dalam rangka memenuhi ketersediaan dana untuk melakukan
akuisisi terhadap 60% saham SGI melalui penerbitan saham baru, INET akan menggunakan fasilitas ini untuk
pendanaan pada Rencana Transaksi ini sebesar Rp280.403.820.000;
➢ Penerbitan HMETD sebanyak-banyaknya 12.800.000.000 (dua belas miliar delapan ratus juta) saham biasa
atas nama dengan nilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) setiap saham yang mewakili sebanyak-banyaknya
57,14% (lima puluh tujuh koma satu empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah
PMHMETD. Setiap pemegang 3 (tiga) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
INET pada tanggal 6 Januari 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 4 (empat) HMETD, dimana setiap 1 (satu)
HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga
Pelaksanaan Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan diterima INET dalam
PMHMETD ini sebanyak-banyaknya Rp3.200.000.000.000,- (tiga triliun dua ratus miliar Rupiah). Penerbitan
Waran Seri II adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham
Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan
sebesar Rp300,- (tiga ratus Rupiah) yang dapat dilakukan selama masa berlakunya pelaksanaan yaitu mulai
tanggal 13 Juli 2026 – 13 Juli 2028, Pemegang Waran Seri II tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham
termasuk hak dividen selama Waran Seri II tersebut belum dilaksanakan menjadi saham. Apabila Waran Seri
II tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri II tersebut menjadi kadaluwarsa, tidak
bernilai dan tidak berlaku. Masa berlaku Waran Seri II tidak dapat diperpanjang lagi. Total Hasil Pelaksanaan
Waran Seri II sebanyak-banyaknya Rp691.200.000.000,- (enam ratus sembilan puluh satu miliar dua ratus juta
Rupiah. Berdasarkan informasi yang kami terima dari Pemberi Tugas, periode pelaksanaan PMHMETD dan
Waran Seri II dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2026 – 26 Januari 2026. Sesuai dengan dokumen
prospektus INET pada tanggal 29 Desember 2025, Seluruh dana hasil dari PMHMETD, setelah dikurangi biaya-
biaya emisi akan digunakan untuk:
- Penyetoran modal pada perusahaan anak yaitu PT Garuda Prima Internetindo yang mana oleh GPI seluruh
dana tersebut akan digunakan untuk Belanja modal untuk pembangunan jaringan FTTH (Fiber To The
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk VII
Page 9
Home) dan sebagai modal kerja GPI, yaitu biaya pembelian perlengkapan penunjang, biaya pembelian
bandwidth, biaya pengembangan layanan, biaya pemasaran, biaya gaji, biaya pelatihan serta biaya
overhead lainnya.
- Penyetoran modal pada perusahaan anak yaitu PT Pusat Fiber Indonesia yang mana oleh PFI seluruh dana
tersebut akan digunakan untuk melakukan pelunasan biaya Indefeasible Right of Use (“IRU”) kepada PT
Jejaring Mitra Persada (”JMP”);
- Sisanya akan digunakan sebagai modal kerja INET, yaitu biaya pembelian perlengkapan penunjang, biaya
pembelian bandwidth, biaya pengembangan layanan, biaya pemasaran, biaya gaji, biaya pelatihan serta
biaya overhead lainnya.
Sedangkan seluruh dana hasil pelaksanaan Waran Seri II akan digunakan oleh INET untuk modal kerja yaitu biaya
pembelian perlengkapan penunjang, biaya pembelian bandwidth, biaya pengembangan layanan, biaya pemasaran,
biaya gaji, biaya pelatihan serta biaya overhead lainnya.
➢ INET telah melakukan transaksi material akuisisi 53,57% saham PT Personel Alih Daya Tbk berdasarkan
dokumen keterbukaan informasi yang diterbitkan pada tanggal 3 Februari 2026.
➢ INET telah melakukan transaksi material akuisisi 60% saham PT Trans Hybrid Communication berdasarkan
dokumen keterbukaan informasi yang diterbitkan pada tanggal 9 Maret 2026.
Berdasarkan informasi kejadian penting setelah tanggal efektif yang kami terima, kejadian-kejadian ini dapat
mempengaruhi tingkat materialitas atas transaksi akuisisi saham SGI melalui penerbitan saham baru, dimana total
aset dan total ekuitas INET dapat mengalami kenaikan yang signifikan setelah aksi korporasi yang telah kami
sebutkan di atas dilaksanakan.
PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat kewajaran ditujukan untuk kepentingan Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain. Pendapat kewajaran
tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan
tindakan lainnya dalam kaitan dengan Rencana Transaksi, dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh
pemegang saham.
Pendapat kewajaran harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi
tanpa mempertimbangkan isi pendapat kewajaran secara keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran.
Pendapat kewajaran juga disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi pendapat kewajaran kami karena peristiwa-peristiwa
yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran. Pendapat kewajaran tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda
tangan pihak yang berwenang dari IDR.
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk VIII
Page 10
RUANG LINGKUP PENDAPAT KEWAJARAN Ruang lingkup pendapat kewajaran didasarkan pada analisis kewajaran dari Rencana Transaksi untuk memenuhi Ketentuan POJK 17/POJK.04/2020 dengan ruang lingkup antara lain: ➢ Analisis atas industri dan bisnis; ➢ Analisis atas keseluruhan Rencana Transaksi; ➢ Analisis kuantitatif dan kualitatif atas Rencana Transaksi; ➢ Analisis atas syarat-syarat dan ketentuan dari perjanjian-perjanjian terkait dengan Rencana Transaksi; ➢ Analisis kewajaran atas Rencana Transaksi. Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi lainnya yang diberikan kepada kami oleh INET atau yang tersedia secara umum, dan kami tidak melakukan dan karenanya tidak bertanggung jawab atas pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen INET bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Kami telah melakukan inspeksi atau wawancara dengan manajemen INET terkait dengan penyusunan pendapat kewajaran. Selain itu, kami juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa yang kami berikan kepada INET dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya merupakan penyusunan pendapat kewajaran dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang ada untuk INET. KONDISI PEMBATAS Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, keandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh manajemen INET atau yang tersedia secara umum yang pada hakikatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi- informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen INET bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk IX
Page 11
kewajaran kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan.
Hasil dari analisis kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada
sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah hasil dari analisis kami. Oleh karena itu, kami
sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil analisis, dan
bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Kami telah melakukan inspeksi atau wawancara dengan
manajemen INET terkait dengan penyusunan pendapat kewajaran. Kami tidak melakukan penelitian atas
keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat kewajaran atas Transaksi
hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan pendapat kewajaran atas Transaksi bersifat non-
disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional INET.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk
apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan.
Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami juga tidak
memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-jasa yang kami berikan kepada
INET dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya merupakan penyusunan pendapat kewajaran dan bukan
jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi ini, IDR bertindak
secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan INET ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan INET. IDR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan
penugasan ini. Selanjutnya, laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
menyebabkan kerugian pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh
kewajaran kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis pendapat kewajaran ini dan IDR hanya menerima
imbalan sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja sama antara INET dengan IDR No. 013/IDR-SPK/PEN-BDG/III/2026
pada tanggal 16 Maret 2026 yang telah disetujui.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan analisis dengan tahapan-tahapan
sebagai berikut:
1. Analisis atas Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam
transaksi, analisis draf perjanjian pengikatan dan persyaratan dalam transaksi, analisis manfaat dan risiko
transaksi;
2. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat INET dan kegiatan usaha INET, analisis
industri, analisis operasional dan prospek bisnis INET, analisis alasan dilakukannya Transaksi;
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk X
Page 12
3. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan historikal INET, analisis
arus kas INET, analisis rasio keuangan INET, analisis proyeksi keuangan INET, analisis nilai tambah, dan
analisis nilai transaksi;
4. Analisis kewajaran atas Rencana Transaksi.
RINGKASAN HASIL ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI
1. Analisis atas Rencana Transaksi
Analisis atas Rencana Transaksi dilakukan dengan menganalisis transaksi antara INET dan SGI. Berdasarkan
informasi mengenai Rencana Transaksi yang diberikan oleh manajemen INET, terdapat Rencana Transaksi
Material Akuisisi 180.000 lembar saham atau 60% saham mayoritas pengendali SGI per Laporan keuangan
Audit 31 Desember 2025 SGI, dengan total nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp280.403.820.000 (Dua
Ratus Delapan Puluh Miliar Empat Ratus Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
2. Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi
Analisis kualitatif dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi global dan domestik yang relatif
stabil serta menunjukkan tren pertumbuhan positif, didukung oleh peningkatan konsumsi, investasi, dan
transformasi digital yang semakin pesat. Selain itu, analisis juga mencakup dinamika dan prospek industri
teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia yang terus berkembang, ditandai dengan peningkatan
penetrasi internet, pertumbuhan jumlah ISP, serta ekspansi infrastruktur jaringan fiber optik dan konektivitas
data berkapasitas tinggi. Penelaahan juga dilakukan atas kesesuaian strategis antara kegiatan usaha,
kemampuan operasional, serta rencana pengembangan bisnis kedua entitas.
Akuisisi SGI yang dilakukan melalui penambahan modal saham sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Pemegang Saham dan Perjanjian Pengambilalihan Saham merupakan langkah strategis bagi INET untuk
meningkatkan skala usaha sekaligus memperluas jangkauan bisnisnya. Melalui transaksi ini, INET diharapkan
memperoleh manfaat dari peningkatan kapasitas operasional serta realisasi skala ekonomis yang berasal dari
potensi sinergi bisnis antara kedua entitas. Transaksi ini juga memberikan peluang bagi INET untuk
memanfaatkan kekuatan dan posisi SGI sebagai perusahaan jasa pelaksanaan konstruksi telekomunikasi. Di
sisi lain, kemampuan, pengalaman, dan keahlian INET dalam pengembangan serta pemanfaatan teknologi
telekomunikasi dapat dioptimalkan sehingga menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi kedua entitas.
Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat daya saing, serta memperluas
jangkauan layanan kepada segmen pasar yang lebih luas.
Pertimbangan utama dalam pelaksanaan transaksi ini adalah untuk memperkuat penetrasi pasar, khususnya
di wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan. Selain itu, transaksi ini berpotensi meningkatkan efisiensi dalam
pemeliharaan jaringan kabel bawah laut. Dengan adanya dukungan aset dan kapabilitas SGI, proses perbaikan
dan pemeliharaan jaringan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif. Pemanfaatan infrastruktur yang telah
tersedia tersebut diharapkan dapat menghasilkan efisiensi biaya yang signifikan dalam ekspansi layanan
internet INET, sekaligus mempercepat pencapaian target pertumbuhan bisnis.
Dengan mempertimbangkan manfaat yang berpotensi diperoleh, prospek industri teknologi informasi dan
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk XI
Page 13
komunikasi yang masih terbuka luas, serta keselarasan Rencana Transaksi dengan strategi pengembangan
bisnis INET, Rencana Transaksi akuisisi atas 60% saham SGI dapat pengaruh positif terhadap kinerja,
kelancaran, dan keberlanjutan kegiatan usaha INET
3. Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi
Berdasarkan laporan keuangan historis INET, kinerja keuangan INET menunjukkan tren yang positif dan
berkelanjutan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan laba yang sejalan dengan peningkatan total aset dan total
ekuitas. Kinerja ini dapat dicapai INET di tengah ketidakpastian perekonomian global, yang mencerminkan
efektivitas operasional INET.
Berdasarkan perbandingan laporan keuangan proforma INET tanpa transaksi dan dengan transaksi, diketahui
bahwa transaksi akan meningkatkan total aset, total liabilitas dan total ekuitas INET secara keseluruhan.
Berdasarkan perbandingan proyeksi laba bersih INET tanpa transaksi dan dengan transaksi, diketahui bahwa
INET memiliki proyeksi laba bersih lebih tinggi dengan transaksi dibandingkan tanpa Transaksi. Hal ini
menunjukkan bahwa Transaksi yang akan dilakukan INET akan berdampak positif pada kinerja laba (rugi) INET
di masa yang akan datang.
Berdasarkan perbandingan nilai kini laba (rugi) bersih INET tanpa transaksi dan dengan transaksi pada periode
proyeksi tahun 2026-2030, diketahui bahwa INET memiliki proyeksi nilai kini laba (rugi) bersih lebih tinggi
dengan transaksi dibandingkan tanpa Transaksi. Hal ini menunjukkan bahwa Rencana Transaksi yang akan
dilakukan INET akan berdampak positif pada nilai kini laba (rugi) bersih INET.
4. Analisis atas kewajaran Rencana Transaksi
Kewajaran nilai transaksi dilihat dengan membandingkan nilai pasar per lembar 100% atau 120.000 lembar
Saham SGI, dengan Nilai Transaksi Akuisisi per lembar 60% atau 180.000 lembar saham SGI yang disepakati.
1. Nilai Pasar
Berdasarkan Laporan Penilaian Saham No. 00069/2.0047-05/BS/06/0465/1/IV/2026 tanggal 8 April 2026
yang disusun oleh KJPP Iwan Bachron & Rekan, yaitu nilai pasar 100% atau 120.000 lembar Saham SGI
adalah sebesar Rp175.195.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Lima Miliar Seratus Sembilan Puluh Lima
Juta Rupiah) dimana nilai pasar per lembar saham adalah sebesar Rp1.459.957.
2. Nilai Transaksi
Berdasarkan Draft Investment Agreement, Nilai Transaksi Akuisisi 180.000 lembar saham atau 60% saham
SGI yang disepakati dalam Transaksi adalah sebesar Rp280.403.820.000 (Dua Ratus Delapan Puluh
Miliar Empat Ratus Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dimana nilai transaksi per lembar
saham adalah sebesar Rp1.557.799.
Berdasarkan Peraturan POJK 35/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di
Pasar Modal, disebutkan bahwa nilai transaksi wajar apabila dalam kisaran batas atas dan batas bawah yang tidak
melebihi 7,5% dari nilai yang dijadikan acuan. Nilai transaksi per lembar lebih tinggi 6,70% dari perhitungan nilai
pasar per lembar, dimana nilai ini merupakan nilai dalam batas kisaran nilai ±7,5%.
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk XII
Page 14
KESIMPULAN Berdasarkan hasil dari analisis atas transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis kewajaran nilai transaksi, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah WAJAR. Pendapat kewajaran ditujukan untuk kepentingan INET dalam kaitannya dengan transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk kepentingan lain. Pendapat kewajaran tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk menyetujui transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan transaksi, dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham. Laporan Pendapat Kewajaran atas transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan. Kami menyatakan bahwa kami tidak ada hubungan afiliasi dengan INET, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Kami menyatakan bahwa kami tidak ada benturan kepentingan atas transaksi yang akan dilaksanakan. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini. Hormat kami, KJPP IWAN BACHRON DAN REKAN Appraisers and Consultants Bunga Budiarti, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) Rekan Penilai Bisnis dan Properti Izin Penilai Publik No. B-1.16.00.465 Izin Penilai Publik No. P-1.17.00500 STTD OJK No. STTD.PPB-27/PJ.1/PM.02/2023 MAPPI No. 11-S-02732 No. Register: RMK-2017.00554 Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk XIII
Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Sarana Global Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Iwan Bachron & Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Publik Drajat Darmadji
p.3
unresolved
person
Penilai Publik Bunga Budiarti
p.3
unresolved
—
Telp/Fax
p.4
unresolved
org
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Material Untuk Kepentingan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk
p.4
unresolved
org
Suharli
p.5
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.5
unresolved
person
Ridho Fathoni
p.5
unresolved
org
Dra. Suhartati & Rekan
p.5
unresolved
person
Dra. Suhartati
p.5
unresolved
person
Dulgani
p.5
unresolved
org
Morhan & Rekan
p.6 ×2
unresolved
org
Morhan
p.6 ×2
unresolved
person
David Kurniawan
p.6 ×2
unresolved
person
Julian Lukito
p.6
unresolved
org
Suharli Sugiharto & Rekan
p.6
unresolved
org
Laporan Penilaian Aset KJPP Iwan Bachron dan Rekan
p.6
unresolved
org
KJPP Iwan Bachron
p.6 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
unresolved
org
Sinergi Andalan Prima Tbk
p.8 ×2
unresolved
org
PT Garuda Prima Internetindo
p.8
unresolved
org
PT Pusat Fiber Indonesia
p.9
unresolved
org
PT Trans Hybrid Communication
p.9
unresolved
org
KJPP IWAN BACHRON DAN REKAN Appraisers
p.14
unresolved
person
Consultants Bunga Budiarti
p.14
unresolved
person
Bunga Budiarti, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
· Rekan
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
2556 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'PENDAPAT KEWAJARAN'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': 'No.',
'object_text': 'PENDAPAT KEWAJARAN',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}