Back to announcement
20230804_UNIQ_Perubahan Profesi Penunjang_31357877_lamp2.pdf
Other Text extracted UNIQSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 30
Page 1 OCR 0.860
NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) KOTA PALEMBANG ETI MULYATI, SH., M.Kn SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. C-557.HT.03.01.th.2007, Tgl 28 Desember 2007 SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No. 9-XVII-PPAT-2008, Tgl 1 September 2008 ALAMAT KANTOR Jin. Letnan Simanjuntak No. 550 N, Palembang 30129 Telp. 0711 - 311499, Fax. : 0711 - 316470 e-mail : eti.notaris@gmail.com TURUNAN / SALINAN BERITA ACARA AKTA TANGGAL Pe naa apa ear Nomor anna and
Page 2 OCR 0.943
"&.. NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN “PT. ULIMA NITRA Tbk” Nomor : 05.- TPada hari ini, Jumat, tanggal 30-06-2023 (tiga puluh Juni duaribu duapuluh tiga), Pukul 09.23 WIB (sembilan lebih dua puluh tiga menit Waktu Indonesia Barat). -Saya, ETI MULYATI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Palembang, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini. -Atas permintaan Direksi dari “PT. ULIMA NITRA Tbk”, berkedudukan di Palembang dan berkantor pusat di Jalan Betet Nomor 28 Palembang, yang didirikan untuk pertama kalinya pada tanggal 25-08-1992 (dua puluh lima Agustus seribu sembilan ratus sembilan puluh dua) Nomor 74, yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Nomor: C2-2811.HT.01.01.TH 93 tanggal 05-05-1993 (lima Mei seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga). -Kemudian diubah dengan: - Akta Nomor 08, tanggal 02-01-1998 (dua Januari seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Nomor: C2-5-876.HT.01.04.TH.98 tanggal 04-06-1998 (empat Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan). I- Akta Nomor 119, tanggal 29-09-2001 (dua puluh sembilan September dua ribu satu) yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: C- 1035.HT.01.04.TH.2002 tanggal 30-05-2002 (tiga puluh Mei dua ribu dua).
Page 3 OCR 0.947
I- Akta Nomor 77, tanggal 12-04-2005 (dua belas April dua ribu lima) yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris d Palembang, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: C.UM.02.01.013826 tanggal 21-09-2005 (dua puluh satu September dua ribu lima). I- Akta Nomor 213, tanggal 24-06-2008 (dua puluh empat Juni dua ribu delapan) mengenai penyesuaian anggaran dasar dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU- 44469.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 24-07-2008 (dua puluh empat Juli dua ribu delapan). -- I- Akta Nomor 97, tanggal 31-10-2013 (tiga puluh satu Oktober dua ribu tiga belas) mengenai Perubahan susunan Direksi dan Komisaris yang dibuat dihadapan ELMADIANTINI, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, dan telah mendapat pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.10.20173 tanggal 04-09-2014 (empat September dua ribu empat belas). ---------—-.... I- Akta Nomor 93, tanggal 22-04-2014 (dua puluh dua April dua ribu empat belas) mengenai Penambahan Maksud dan Tujuan yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-02025.40.20.2014 tanggal 29-04- 2014 (dua puluh sembilan April dua ribu empat belas). (- Akta Nomor 26, tanggal 12-12-2017 (dua belas Desember dua ribu tujuh belas) mengenai Perubahan dan Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, dan telah mendapatkan pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.03-0207612 tanggal 02-01-2018 (dua Januari dua ribu delapan belas).
Page 4 OCR 0.946
NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn we F Akta Nomor 43, tanggal 18-02-2019 (delapan belas Februari dua ribu sembilan belas) mengenai Perubahan Maksud dan Tujuan yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-0012585.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 08-03-2019 (delapan Maret dua ribu sembilan belas). ----------------——- Akta Nomor 49, tanggal 14-08-2019 (empat belas Agustus dua ribu sembilan belas) mengenai Penambahan Maksud dan Tujuan yang dibuat dihadapan ISNIE AGUSTINA MAHARDIKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan Notaris di Palembang, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU- 0057182.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 24-08-2019 (dua puluh empat Agustus dua ribu sembilan belas). Akta Nomor 10, tanggal 02-09-2020 (dua September dua ribu dua puluh) mengenai Perubahan Perseroan Terbatas menjadi Perseroan Terbuka, susunan Pemegang Saham dan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris yang dibuat dihadapan JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan Notaris di Kota Administrasi Jakarta selatan, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-0066428.AH.01.02.Tahun 2020 dan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.03-0391211 dan Nomor AHU-AH.01.03-0391212 yang kesemuanya tertanggal 25-09-2020 (dua puluh lima September dua ribu dua puluh) Akta Nomor 38, tanggal 06-04-2021 (enam April dua ribu dua puluh satu) mengenai penambahan Modal dan Penambahan Pemegang Saham yang dibuat dihadapan JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan Notaris di Kota Administrasi Jakarta selatan, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.03-0235044 tanggal 14-04- 2021 (empat belas April dua ribu dua puluh Satu). —-—----—--—------—----
Page 5 OCR 0.945
“T- Akta Nomor 6, tanggal 23-05-2022 (duapuluh tiga Mei duaribu duapuluh dua) mengenai Perubahan Maksud dan Tujuan dan Perubahan Ganti Nama Pemegang Saham yang dibuat dihadapan saya, Notaris di Palembang, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-0036030.AH.01.02.Tahun 2022 dan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.09-0016473 yang keduanya tertanggal tigapuluh Mei duaribu duapluh dua (30-05-2022). -—---n-o-nn----.-— -(untuk selanjutnya dalam akta ini disebut “Perseroan?). --—--—-------.iio -Berada di Hotel 101, Jalan Rajawali Nomor 18, 9 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, -Agar membuat berita acara dari semua yang dibicarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada waktu dan ditempat tersebut diatas (untuk selanjutnya akan disebut juga “Rapat”). -Bahwa Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik (“POJK Nomor 16/2020”) dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai penyedia e-RUPS berdasarkan Surat Nomor KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 03-05-2021 (tiga Mei dua ribu dua puluh satu). Telah hadir dalam Rapat dan karenanya berhadapan dengan saya, Notaris, dengan dihadiri saksi-saksi : 1. Tuan BURHAN TJOKRO, Warga Negara Indonesia, lahir di Muara Enim- Prabumulih, pada tanggal 03-05-1969 (tiga Mei tahun seribu sembilan ratus enam puluh sembilan), bertempat tinggal di Palembang, Jalan Kutilang Nomor 03, Rukun Tetangga 024, Rukun Warga 004, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1671060305690011. -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama Perseroan dan selaku pemegang dan pemilik 706.818.395 (tujuh ratus enam juta delapan ratus delapan belas ribu tiga ratus sembilan puluh lima) saham dalam Perseroan. -
Page 6 OCR 0.949
NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn 2 uan ULUNG WIJAYA, Warga Negara Indonesia, lahir di Muara Enim- Prabumulih, pada tanggal 18-04-1972 (delapan belas April tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), bertempat tinggal di Palembang, Jalan Cendrawasih Nomor 10, Rukun Tetangga 022, Rukun Warga 005, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1671061804720007. -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya sebagai Direktur Perseroan dan selaku pemegang dan pemilik 706.818.395 (tujuh ratus enam juta delapan ratus delapan belas ribu tiga ratus sembilan puluh lima) saham dalam Perseroan. |3 Nyonya MERTJE TJOKRO, Warga Negara Indonesia, lahir di Prabumulih, pada tanggal 25-12-1965 (dua puluh lima Desember tahun seribu sembilan ratus enam puluh lima), bertempat tinggal di Palembang, Bay Salim Nomor 2661, Rukun Tetangga 039, Rukun Warga 010, Kelurahan 20 Ilir D 1, Kecamatan Ilir Timur I, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1671056512650004. -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya sebagai Komisaris Utama Perseroan dan selaku pemegang dan pemilik 194.767.442 (seratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh dua) saham dalam Perseroan 4. Tuan SUPANDI WIDI SISWANTO, Warga Negara Indonesia, lahir di Boyolali, pada tanggal 06-11-1959 (enam November seribu sembilan ratus lima puluh sembilan), bertempat tinggal tinggal di Jakarta Selatan, Kampung Kapuk, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 002, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3174060611590002. -Untuk keperluan ini sementara waktu berada di Palembang. ----——--—-—------- -menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. |5. | MASYARAKAT, sebagaimana ternyata sejumlah 904.069.768 (sembilan ratus empat juta enam puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh delapan) | saham dalam Perseroan, yang terdiri dari:
Page 7 OCR 0.931
“TE Representatif e-Proxy di Sistem Kustodian Sentral Efek Indones (KSEI), yaitu Tuan ALEXANDER HAN'S SATYO, Warga Negai Indonesia, Pelajar/Mahasiswa, lahir di Jakarta, pada tanggal 30-05-20c (tiga puluh Mei duaribu satu), bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jala Kesederhanaan Nomor 35 A, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 00: Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Pemegang Kartu Tand Penduduk Nomor: 3173033005011002. -untuk keperluan ini sementara waktu berada di Palembang. — -menurut keterangannya, penghadap tersebut dalam hal ini bertindak berdasarkan: a. Surat Kuasa untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Sahan yr Tahunan PT. ULIMA NITRA Tbk tertanggal 30-06-2023 (tiga pulut Juni dua ribu dua puluh tiga), dibuat dibawah tangan, bermatera cukup dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, sebagai kuas dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama Nyonya JATI SIMINA, Warga Negara Indonesia, Mengurus Rumah Tangga, lahir di Teluk Lubuk pada tanggal 05-11-1942 (lima November seribu sembilan ratus empat puluh dua), bertempat tinggal di Palembang, Jalan Betet Nomor 28 A , Rukun Tetangga 022, Rukun Warga 005, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1671064511420004. ---------—-—- — -sebagai pemegang dan pemilik atas 375.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima juta) saham dalam Perseroan. - Ib. Surat Kuasa untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. ULIMA NITRA Tbk tertanggal 30-06-2023 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh tiga), dibuat dibawah tangan, bermaterai cukup dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, sebagai kuasa dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama Nyonya TUTI NUARNI, Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, lahir di Palembang pada 27-07-1967 (dua puluh tujuh Juli seribu sembilan ratus enam puluh tujuh), bertempat tinggal di Palembang, Jalan Lingkaran I Nomor 393-E-F, Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 003,
Page 8 OCR 0.933
". NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn amemama Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur | Palembang, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1671056707670007. -----—------——-— — -sebagai pemegang dan pemilik atas 194.767.442 (seratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh dua) saham dalam Perseroan. ------------------————- Surat Kuasa untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. ULIMA NITRA Tbk tertanggal 30-06-2023 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh tiga), dibuat dibawah tangan, bermaterai cukup dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, sebagai kuasa dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama Nyonya MERTY TJOKRO, Warga Negara Indonesia, lahir di Muara Enim- Prabumulih, pada tanggal 12-06-1970 (dua belas 'Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh), bertempat tinggal di Palembang, Jalan Dempo Dalam Nomor 942 C-754, Rukun Tetangga 015, Rukun Warga 004, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1671055206700004. ----------------—— -sebagai pemegang dan pemilik atas 334.302.326 (tiga ratus tigapuluh empat juta tiga ratus duaribu tiga ratus duapuluh enam) saham dalam Perseroan. MASYARAKAT lainnya, selaku pemilik dari/yang berhak atas 152.855.100 (seratus limapuluh dua juta delapan ratus limapuluh lima ribu seratus) saham dalam Perseroan, yang nama, alamat dan jumlah kepemilikan sahamnya sebagaimana ternyata dalam Daftar Hadir Para Pemegang Saham yang dilekatkan pada minuta akta ini. -Bahwa Para Pemegang Saham tersebut mewakili 2.665.329.100 (dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu seratus) saham atau 84,91”6 (delapan puluh empat koma sembilan puluh satu persen) dari 3.138.983.000 (tiga milyar seratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 9 OCR 0.942
-Oleh Pembawa acara disampaikan terlebih dahulu diucapkan selamat siang dan terima kasih atas kesediaan para pemegang saham dalam acara Rapa Perseroan kepada para peserta Rapat yang hadir. -------------o-ooo....... -Bahwa Rapat Perseroan akan diselenggarakan secara elektronik dengar menggunakan Aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“Aplikasi @eAsy.KSEI”) yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut “POJK 16”), Surat KSEI Nomor KSEI- 4012/DIR/0521 tanggal 31-05-2021 (tiga puluh satu Mei dua ribu dua puluh satu) perihal Penerapan Modul e-Proxy Dan Modul @e-Voting pada eASY.KSEI beserta tayangan RUPS, dan Pasal 11 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan. ---. -Bahwa Rapat dilaksanakan dengan Tata Tertib Rapat sebagaimana yang telah dibagikan dan dibacakan kepada para pemegang saham sebelum Rapat dimulai. -Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 27 POJK 15, Perseroan telah menyediakan alternatif pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) bagi pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. -Kemudian oleh Pembawa Acara dipersilahkan kepada Nyonya MERTJE TJOKRO selaku Komisaris Utama untuk membuka dan memimpin jalannya Rapat. -Nyonya MERTJE TJOKRO menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada pemegang saham yang telah memenuhi undangan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya juga disebut “Rapat”). Berdasarkan Pasal 12 ayat 28 Anggaran Dasar Perseroan Nyonya MERTJE TJOKRO selaku Komisaris Utama Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan melalui surat Dewan Komisaris Nomor 003/UN-DK-
Page 10 OCR 0.947
NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn Kep/VI/2023 tanggal 07-06-2023 (tujuh Juni dua ribu dua puluh tiga) akan memimpin jalannya Rapat (selanjutnya akan disebut sebagai “Pimpinan Rapat”). Oleh Pimpinan Rapat dinyatakan bahwa Rapat dengan resmi dibuka pada pukul 09.23 WIB (sembilan lebih dua puluh tiga menit Waktu Indonesia Barat). - -Bahwa untuk penyelenggaraan Rapat, Perseroan telah memenuhi prosedur hukum sebagai berikut: |1. Melakukan pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 16-05-2023 (enam belas Mei dua ribu dua puluh tiga). /2. Melakukan publikasi pengumuman Rapat pada tanggal 24-05-2023 (dua puluh empat Mei dua ribu duapuluh tiga), serta Pemanggilan Rapat pada tanggal 08-06-2023 (delapan Juni dua ribu dua puluh tiga).--—--—----———— Keseluruhan publikasi Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut juga dipublikasikan melaui Situs web Perseroan, Situs web Bursa Efek Indonesia, dan melalui sistem eASY.KSEI. -Selanjutnya disampaikan oleh Pimpinan Rapat bahwa sesuai pemanggilan Rapat yang telah diumumkan, maka Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: -MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022: 12. Penetapan Penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku ! berakhir pada 31 Desember 2022: |3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2023 oleh Dewan Komisaris Perseroan, i ! | | | | |
Page 11 OCR 0.923
4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan lainnya dan Tantiem bagi anggota Dewan Komisaris oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem bagi anggota Direksi Perseroan oleh Dewan Komisaris: ----—-—— 15. Pelaporan penggunaan dana hasil penawaran UMUM, -——— -Sebelum Pimpinan Rapat membuka secara resmi Rapat ini, oleh Pimpinan Rapat ditanyakan kepada saya, Notaris, untuk menjelaskan pemenuhan kuorum kehadiran dalam Rapat yang dipersyaratkan dalam anggaran dasar Perseroan. Oleh saya, Notaris, disampaikan bahwa untuk: Ja. Untuk mata acara Rapat Pertama sampai dengan mata Acara Keempat, Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari Y4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan keputusan adalah sah jika suara setuju lebih dari 4 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: |b. Untuk mata acara Rapat Kelima karena sifatnya pelaporan, sehingga | tidak memerlukan persetujuan Rapat. |-Bahwa setelah memeriksa: |1. Daftar Pemegang Saham tanggal 07-06-2023 (tujuh Juni duaribu duapuluh tiga) yang diberikan oleh Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu PT. ADIMITRA JASA KORPORA4 -------nonn-onn--onoo. |2. Daftar hadir para Pemegang Saham dan /atau kuasanya, dan-----------.—. IK Keabsahan dari surat surat kuasa yang diberikan. -----------—-----noo.—... -Maka maka para Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir baik secara langsung dan/atau diwakili dalam Rapat ini baik secara langsung maupun melalui e-Proxy mewakili sejumlah 2.665.329.100 (dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus) saham atau 84,9196 (delapan puluh empat koma sembilan puluh satu persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dan oleh karenanya kuorum kehadiran yang disyaratkan telah —terpenuhi, « sehingga dengan Demikian Rapat ini adalah sah dan berhak serta
Page 12 OCR 0.935
' NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat sehubungan dengan seluruh rangkaian Mata Acara Rapat. ------—----—- -Kemudian oleh Pimpinan Rapat disampaikan bahwa karena semua persyaratan terkait dengan Rapat ini baik pengumuman, pemanggilan maupun kuorum kehadiran telah terpenuhi sebagaimana mestinya, maka Pimpinan Rapat menyatakan bahwa Rapat ini, yaitu Rapat Umum Pemegang saham | Tahunan PT. ULIMA NITRA Tbk dibuka dengan resmi pada pukul 09.23 WIB (sembilan lebih dua puluh tiga menit Waktu Indonesia Barat). -----------—-----——--—- -Memasuki Mata Acara Rapat Pertama yaitu: “Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan | | | ' Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua), serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua)” ----—-—---—-uwncoroeoonvun -Oleh Pimpinan Rapat terlebih dahulu dipersilahkan kepada Tuan BURHAN TJOKRO selaku Direktur Utama Perseroan untuk menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2022. -Selanjutnya oleh Tuan BURHAN TJOKRO disampaikan laporan tentang kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua), sebagai berikut: ------------------------—---— i - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat pada triwulan IV 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat tetap tinggi yakni 5,0196 year on year (yoy). Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan tahun 2022 tercatat 5,3146 (yoy), meningkat cukup signifikan dari pencapaian tahun 2021 sebesar 3,706 | (yoy). Pertumbuhan ekonomi yang kuat didukung oleh meningkatnya | mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas perayaan Hari Besar Keagamaan
Page 13 OCR 0.940
“Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru, serta berlanjutnya penyalurai bantuan sosial. Konsumsi pemerintah terkontraksi 4,774o (yoy), namun lebil dipengaruhi oleh penurunan belanja barang untuk penanganan Covid-19 dar Pemulihan Ekonomi Nasional seiring dengan kondisi pandemik yang terus membaik. I- Tantangan utama bagi industri batu bara Indonesia adalah penurunar permintaan batu bara secara global karena semakin banyak negara beralir ke sumber energi terbarukan. Selain itu, pandemic COVID-19 telah mengganggu perdagangan global dan mengurangi permintaan batu bara, menyebabkan harga yang lebih rendah dan ekspor yang berkurang. Hal ini berdampak para kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada industri batu bara. |- Namun, ada beberapa peluang bagi industri batu bara Indonesia, terutama (dalam mengembangkan industri hulu batu bara, seperti gasifikasi batu bara dan pengolahan batu bara menjadi cairan. Pengembangan ini dapat meningkatkan nilai tambah batu bara dan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, pemerintah juga sedang mempromosikan konsumsi domestik batu bara, seperti untuk pembangkit listrik dalam negeri. Ini dapat meningkatkan permintaan domestik batu bara dan mengurangi ketergantungan pada ekspor. I- Tahun 2022, seiring dengan kondisi industri batu bara tersebut Perseroan mencatatkan pencapaian pengupasan lapisan tanah sebesar 8,298 juta bcm dan untuk total pengangkutan batu bara sebesar 1,555 juta ton serta nilai Stripping Ratio (SR) akumulasi setahun sebesar 5,34.- |- | Perseroan di tahun 2022 telah melaksanakan pengaturan keuangan dengan baik dan melakukan Cost efisiensi. Hal ini dilakukan oleh Perseroan selain untuk meningkatkan profit perusahaan juga untuk menjaga terhadap faktor eksternal berupa fluktuatiinya harga batu bara yang dapat berefek pada | kualitas pembayaran ke Perseroan.---- I- Faktor berikutnya, seperti tahun sebelumnya pembebasan lahan dan | perubahan rencana produksi dari pelanggan, masih merupakan salah satu penyebab tidak maksimalnya pencapaian target produksi di tahun 2022. ------
Page 14 OCR 0.952
NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn nj ! hun 2022 di bulan Februari Perseroan berakhir kontrak kerjasama dengan PT. Manambang Muaraenim dan Perseroan telah mengganti ketertinggalan produksi akibat berakhirnya kontrak tersebut dengan melakukan kerjasama dengan proyek baru di Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Lahat. Usaha Perseroan tersebut dapat mendongkrak pencapaian target produksi sebesar 2,354 juta bem untuk pengupasan tanah dan 234 ribu ton pengangkutan batu bara. Awal tahun 2022 Perseroan melakukan review terhadap semua perjanjian- perjanjian dengan klien yang sudah ada. Perseroan melakukan hal-hal Strategis yang dicanangkan dan akan terus secara konsisten dijalankan dari tahun ke tahun. Perusahaan perlu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam operasi bisnis. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan kecepatan tanggap terhadap perubahan. Kepemimpinan yang kuat dan efektif sangat penting untuk membawa perusahaan menuju masa depan yang lebih baik. Perusahaan di tahun 2022 mengembangkan kepemimpinan dari karyawan yang telah ada dengan berprinsip kepada kepercayaan, keterbukaan dan kolaborasi serta tetap mempertimbangkan terpenuhinya syarat kompetensi di setiap jabatan dan penambahan pengetahuan serta keterampilan melalui program pengembangan dan pelatihan. Perseroan tetap melihat Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penggerak terpenting di seluruh kegiatan operasional Perseroan dan merupakan kunci keberhasilan usaha di masa depan. Pada tahun 2022, pengelolaan SDM tetap difokuskan pada usaha-usaha peningkatan kompetensi dan kesejahteraan karyawan. Perseroan melalui Human Resources Division (HRD) di tahun 2022 melaksanakan semua Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan tahun 2022. Perseroan terus melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik yaitu memfokuskan diri pada peningkatan arus kas dari aktivasi operasi (cash flow from operating activities) dan memperkuat struktur permodalan.
Page 15 OCR 0.937
— TPerseroan membukukan penjualan bersih sebesar Rp. 424.781.798.011 (empat ratus dua puluh empat milyar tujuh ratus delapan puluh satu jut tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu sebelas rupiah), naik 33,4 $ (tigapuluh tiga koma empat persen) dari Rp. 318.296.247.836,- (tigaratu delapan belas milyar dua ratus sembilan puluh enam juta dua ratus empe puluh tujuh ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah) di tahun 2021. Lab: kotor Perseroan membaik dan naik secara signifikan dari Rr 16.839.900.910,- (enam belas milyar delapan ratus tiga puluh sembilan jut sembilan ratus ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) di tahun 2021 menjad Rp. 50.472.016.834,- (lima puluh milyar empat ratus tujuh puluh dua jute enam belas ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah) di tahun 2022 ata naik sebesar 199,796 (seratus sembilan puluh sembilan koma tujuh persen dan laba usaha juga mengalami kenaikan signifikan dari minus Rp 4.802.878.254,- (empat milyar delapan ratus dua juta delapan ratus tujuk puluh delapan ribu dua ratus lima puluh empat rupiah) menjadi plus sebesar Rp. 25.202.046.604,- (duapuluh lima milyar duaratus dua juta empat puluh enam ribu enam ratus empat rupiah) di tahun 2022 atau naik sebesar 6254, (enamratus duapuluh lima persen) dibandingkan tahun 2021. Laba (Rugi) Bersih tercatat naik dari minus Rp. 9.467.559.696,- (sembilan milyar empat ratus enam puluh tujuh juta lima ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah) di tahun 2021 menjadi plus sebesar Rp. 22.935.664.021,- (dua puluh dua milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh empat ribu dua puluh satu rupiah) di tahun 2022 atau naik sebesar 3464 (tiga ratus empat puluh enam persen). --------———--.—- -Demikian d isampaikan laporan singkat kinerja Perseroan mewakili Direksi Perseroan, waktu kami kembalikan kepada Pimpinan Rapat. -——------..—... -— -Oleh Pimpinan Rapat disampaikan dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 66, 67 dan 68 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mensyaratkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan sebagai bagian dari Laporan Tahunan yang akan dimintakan persetujuan dan/atau pengesahan dalam Rapat ini.
Page 16 OCR 0.947
“- NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn - Untuk Persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, selanjutnya oleh Pimpinan Rapat dipersilahkan kepada Komisaris Independen Tuan SUPANDI WIDI SISWANTO untuk menyampaikan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris tahun 2022. -Selanjutnya Tuan SUPANDI WIDI SISWANTO mewakili Dewan Komisaris menyampaikan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris terhadap jalannya Perseroan Tahun Buku 2022 sebagai berikut: -—-—-—-----------------------—- - Tahun 2022, komoditas harga batu bara sepanjang tahun ini mengalami kenaikan, hal ini terjadi karena beberapa faktor dari krisis energi di Eropa dan tingginya permintaan dari India. Di mulai dari bulan Januari awal tahun 2022 harga batu bara berada di level US$ 157,5 (seratus limapuluh tujuh koma lima Dolar Amerika Serikat) per ton dan di tanggal 23-12-2022 (duapuluh tiga Desember duaribu duapuluh dua) berada di level US$ 401,1 (empat ratus satu koma satu Dolar Amerika Serikat) per ton atau lebih dari dua kali lipat atau sebesar 254,6774 (dua ratus lima puluh empat koma enam puluh tujuh persen) dari awal tahun. Walaupun sempat turun pada bulan Maret 2022 pada level US$ 258 (dua ratus lima puluh delapan Dolar Amerika Serikat) per ton, namun pada tanggal 05-09-2022 (lima September dua ribu dua puluh dua) harga batu bara mampu mencapai level tertinggi di level US$ 457,8 (empat ratus lima puluh tujuh koma delapan Dolar Amerika Serikat) per ton, level ini bahkan level tertinggi selama beberapa dasa warsa terakhir. I- Kenaikan harga batu bara sepanjang tahun 2022 seperti disampaikan di atas, telah dilihat oleh Direksi Perseroan sebagai kesempatan untuk mengajukan review harga baru di tahun 2022 dan Dewan Komisaris mengapresiasi langkah cepat tersebut dan telah mampu mendongkrak laba Perseroan. I- Dewan Komisaris telah memaparkan kondisi perekonomian secara global dan nasional di atas, dan selanjutnya melakukan evaluasi secara seksama perkembangan situasi eksternal dan memahami bahwa tantangan yang dihadapi Perseroan cukup berat. Direksi telah mengambil langkah-langkah efektif dan strategis yang tepat untuk memastikan kesinambungan usaha Perseroan.
Page 17 OCR 0.941
“T- Perseroan juga telah mampu mengantisipasi berakhirnya kerjasama di bular Februari 2022 dengan PT. Manambang Muaraenim dengan menggandeng 2 (dua) proyek kerjasama baru dengan beberapa perusahaan tambang d Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Lahat dan 3 (tiga) proyek baru jasa penambangan sehingga mampu mendongkrak kembali produksi untuk mencapai target Perseroan. (- Per 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua), Dewan Komisaris melihat prestasi Perseroan yang diambil dari Laporan Keuangan dari Audit Independent. Dari sisi pendapatan usaha Perseroan, naiknya penjualan bersih dan laba rugi tahun berjalan. Hal ini membuktikan semakin membaiknya kinerja Perseroan di setahun terakhir dari efisiensi biaya, kenaikan produksi terhadap pengupasan lapisan tanah (OB) dan perubahan harga jasa penambangan. I- Dewan Komisaris meyakini bahwa langkah-langkah signifikan sepanjang tahun 2022 memberikan satu kesimpulan bahwa kemampuan beroperasi dengan kinerja membaik secara signifikan dan tetap harus memperhatikan penggunaan biaya akan menjadi kunci keberhasilan Perseroan. Oleh karena itu, Dewan Komisaris sangat mendukung upaya Perseroan yang terus- menerus untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Dewan Komisaris mengapresiasi program-program pengelolaan SDM yang bertujuan untuk level non staff dan staf yang menghasilkan calon-calon pimpinan Perseroan. Perseroan agar terus meningkatkan dari tahun ke tahun terhadap pengembangan SDM yang merupakan aset utama Perseroan, serta untuk menghasilkan manusia yang bertalenta, tangguh dan memiliki kompetensi berdaya saing global seperti harapan di tahun sebelumnya. -—-—-—-—--—————..—. I- Dewan Komisaris telah dan terus memberikan arahan agar Perseroan menjajaki peluang mendapatkan pelanggan baru secara selektif dan dengan pola kerjasama untuk ditingkatkan serta dengan tetap menjaga hubungan yang baik dengan pelanggan yang ada. I- Sepanjang tahun 2022, Dewan Komisaris telah melaksanakan fungsi |enanonsan dan memberikan pandangan atas kebijakan dan langkah- langkah yang diambil Direksi dalam pengelolaan Perseroan. Interaksi antara
Page 18 OCR 0.953
“: NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn Pimpinan Rapat. Dewan Komisaris dengan Direksi tidak hanya dilakukan melalui Rapat gabungan berkala, tetapi juga dilakukan di berbagai kesempatan melalui komunikasi dan kegiatan yang intens. - Dengan demikian, Dewan Komisaris dapat mengetahui serta memberikan arahan dan masukan atas berbagai masalah secara cepat dan tepat sesuai wewenang dan tanggung jawan Dewan Komisaris. Berdasarkan evaluasi atas kondisi pasar batubara dan pencapaian kinerja operasional Perseoan, Dewan Komisaris meminta Direksi untuk terus meningkatkan efisiensi di semua lini agar Perseroan dapat menjaga margin usaha secara optimal.------ - Dewan Komisaris terus berusaha meningkatkan kualitas dan efektivitas fungsi pengawasan dan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Sepanjang tahun 2022, Komite Audit telah melakukan tugasnya dengan baik dan mengevaluasi laporan keuangan Perseroan, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi atas kebijakan efektifitas kebijakan dan prosedur yang berlaku di Perseroan serta menyampaikan laporan berkala kepada Dewan Komisaris. Komite Audit juga berkoordinasi dan memberikan arahan kepada Unit Internal Audit berkaitan dengan penyusunan laporan rekomendasi dan tidak lanjut temuan audit. Sedangkan Komite Nominasi dan Remunerasi telah memberikan rekomendasi yang dibutuhkan Dewan Komisaris mengenai keanggotaan dan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris, Direksi, Efektifitas Senior serta anggota komite di bawah Dewan Komisaris untuk diusulkan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham. -Apresiasi Dewan Komisaris kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan atas kepercayaan dan dukungannya. Apresiasi juga ditujukan kepada segenap jajaran Direksi bersama seluruh karyawan yang tidak kenal lelah dan konsisten mengawal Perseroan dengan sangat baik di sepanjang 2022. - -—— -selanjutnya Tuan SUPANDI WIDI SISWANTO mengembalikan kepada
Page 19 OCR 0.944
“T-Untuk Persetujuan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua), oleh Pimpinan Rapat disampaikan bahwa : Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang bera khir tanggal 31-12- 2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua), yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS, telah dimuat di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 29-03-2023 (dua puluh sembilan Maret dua ribu dua puluh tiga). berupa : 1. 2 3. 4 Laporan Posisi Keuangan: Laporan Laba Rugi dan penghasilan komprehensif lain, -----------------------——— Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas. -Selanjutnya oleh Ketua Rapat diusulkan kepada Rapat untuk:-——-—-———-—-—— ja. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua) dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekanj dan ---------- . Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de Charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12- 2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan | |
Page 20 OCR 0.916
".. NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn | suara. tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pandangan yang berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat Pertama, karena tidak ada yang bertanya maka oleh Pimpinan Rapat ditanyakan, apakah usul yang disampaikan tersebut dapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat oleh pemegang saham. -Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang akan memberikan suara tidak setuju atau abstain/blanko, dimohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas Perseroan, untuk diserahkan kepada saya, Notaris. -—----.—...... -Bagi pemegang saham yang hadir melalui aplikasi eASY.KSEI yang belum memberikan suara, agar segera memberikan suaranya dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) detik. Apabila telah lewat batas waktu tersebut akan dianggap memberikan suara abstain. - -Tata cara ini berlaku untuk seluruh mata acara Rapat, -—-——-----o-nnnnnon ono... -oleh Ketua Rapat diminta kepada saya, Notaris untuk melakukan penghitungan !-Oleh saya, Notaris disampaikan bahwa berdasarkan suara dari pemegang | saham yang hadir secara fisik maupun yang menyampaikan suara melalui leasy. KSEI, hasil penghitungan pemungutan suara sebagai berikut: ----------——. a. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan suara abstain/blanko:--- b. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak Setuju, —--—--nnnnnnun Cc. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.665.329.100 (dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu seratus) suara atau sebesar 100 96 (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.--------—....... -dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.665.329.100 (dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu seratus) suara yang mewakili 100 4, (seratus persen) dari total seluruh Suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 21 OCR 0.942
“T-Dari hasil penghitungan suara tersebut, dapat disimpulkan bahwa usul keputusan dari Mata Acara Rapat Pertama, Rapat telah disetujui dengan suara terbanyak. -Selanjutnya Notaris mengembalikan Rapat kepada Pimpinan Rapat.-------------- -Kemudian disampaikan kembali oleh Pimpinan Rapat, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rapat telah memutuskan menerima dan menyetujui usul sebagaimana yang telah disampaikan pada Mata Acara Rapat Pertama, sehingga menjadi keputusan yang sah dan mengikat. -—--——--—--—---on-on-non -Memasuki Mata Acara Rapat Kedua, yaitu: “Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua)” -Sebagaimana tercatat dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua). -—------------------—— !- Selanjutnya oleh Ketua Rapat diusulkan kepada Rapat untuk,-------------------—-- I- Menyetujui penggunaan laba bersih tahun berjalan yang dapat didistribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp. 22.935.664.021,- (dua puluh dua milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh empat ribu dua puluh satu rupiah), dengan pembagian sebagai berikut: -- 1. Pembagian deviden final akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi yaitu sebesar Rp. 11.457.287.950,- (sebelas milyar empat ratus lima puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) dengan rasio pembayaran sebesar 50x dari laba bersih yang dapat didistribusikan kepada pemegang saham dengan rincian sebagai berikut: a.Sebesar Rp. 11.457.287.950,- (sebelas milyar empat ratus lima puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan
Page 22 OCR 0.930
NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn “Tratus lima puluh rupiah) atau setara Rp. 3,65 (tiga koma enam puluh lima rupiah) per saham didistribusikan kepada pemegang saham sebagai deviden: b.Atas pembayaran deviden tahun buku 2022, Direksi akan melakukan pemotongan pajak deviden sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku: |e-Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran deviden tahun buku 2022, antara lain (akan tetapi tidak terbatas): -——--—..-...... I. Menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam butir (1) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran deviden tahun buku 2022: dan --- ju. Menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran deviden tahun buku 2022 dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan Bursa Efek dimana saham Perseroan tercatat. |2. Menyisihkan cadangan seperti yang ditetapkan oleh Anggaran Dasar Perseroan Pasal 25 sebesar Rp . 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dari Laba Bersih Perseroan. |3. Sisa laba bersih Perseroan sebesar Rp. 9.478.376.071,- (sembilan milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu tujuh puluh satu rupiah). mn fa. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur | detail prosedur pembayaran deviden diMAkSUd. sen-b-b--ana-----o-o.o.. -Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pandangan yang berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat Kedua, karena tidak ada yang bertanya maka oleh Pimpinan Rapat ditanyakan, apakah usul yang disampaikan tersebut dapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat oleh pemegang saham. sa
Page 23 OCR 0.938
——— -Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang akar memberikan suara tidak setuju atau abstain/blanko, dimohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas Perseroan, untuk diserahkan kepada saya, Notaris. ---------------------------------———— -Bagi pemegang saham yang hadir melalui aplikasi eASY.KSEI yang belum memberikan suara, agar segera memberikan suaranya dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) detik. Apabila telah lewat batas waktu tersebut akan dianggap memberikan suara abstain. -Setelah menunggu beberapa saat, oleh Pimpinan Rapat diminta kepada saya, Notaris untuk melakukan penghitungan suara. -Oleh saya, Notaris disampaikan bahwa berdasarkan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang menyampaikan suara melalui @ASY.KSEI, hasil penghitungan pemungutan suara sebagai berikut: -------------- a. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan suara abstain/blanko, ---- b. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, ---------------- c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.665.329.100 (dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus) suara atau sebesar 100 Yo (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.--------—--------——— -dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.665.329.100 (dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus) saham yang mewakili 100 Yo (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. -Dari hasil penghitungan suara tersebut, dapat disimpulkan bahwa usul keputusan dari Mata Acara Rapat Kedua, Rapat telah disetujui dengan suara terbanyak. -Selanjutnya Notaris mengembalikan Rapat kepada Pimpinan Rapat.-------------- -Kemudian disampaikan kembali oleh Pimpinan Rapat, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rapat telah memutuskan menerima dan menyetujui usul sebagaimana yang telah disampaikan pada Mata Acara Rapat Kedua, sehingga menjadi keputusan yang sah dan mengikat. - -Selanjutnya dimulai pembahasan Mata Acara Rapat Ketiga.----—---——--—-—-————
Page 24 OCR 0.925
NOTARIS H1 Mulyati, S.H., M.Kn 1 I-Memasuki Mata Acara Rapat Ketiga, yaitu: - “Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2023 oleh Dewan Komisaris Perseroan". -Sebelumnya kami sampaikan kepada Rapat bahwa Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melakukan audit atas pembukuan Perseroan selama tahun buku 2022, ---.... -Selanjutnya oleh Ketua Rapat diusulkan kepada Rapat Untuk: 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka 'Dewan Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain berdasarkan rekomendasi Komite Audit, dan | 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium professional dan menandatangani dokumen-dokumen. nun -Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan dan atau pandangan yang berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat Ketiga, karena tidak ada yang bertanya maka oleh Pimpinan Rapat ditanyakan, apakah usul yang disampaikan tersebut dapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat oleh pemegang saham. -Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang akan memberikan suara tidak setuju atau abstain/blanko, dimohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas Perseroan, untuk diserahkan kepada saya, Notafis.--—---—-.......... -Bagi pemegang saham yang hadir melalui aplikasi eASY.KSEI yang belum memberikan suara, agar segera memberikan suaranya dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) detik. Apabila telah lewat batas waktu tersebut akan dianggap memberikan suara'abstain. . PA ih
Page 25 OCR 0.924
-Setelah menunggu beberapa saat, oleh Pimpinan Rapat diminta kepada saya, Notaris untuk melakukan penghitungan suara. -—— -Oleh saya, Notaris disampaikan bahwa berdasarkan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang menyampaikan suara melalui @ASY.KSEI, hasil penghitungan pemungutan suara sebagai berikut: ----------——- a. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan suara abstain/blanko: —-- b. Tidak ada. pemegang saham yang menyatakan tidak setuju c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.665.329.100 (dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus) suara atau sebesar 100 6 (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.------—--------------- -dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.665:329.100 (dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus) saham yang mewakili 10094 (seratus persen) dari total seluruh saham yang | sah yang hadir dalam Rapat. -Dari hasil penghitungan suara tersebut, dapat disimpulkan bahwa usul keputusan dari Mata Acara Rapat Ketiga, Rapat telah disetujui dengan suara terbanyak. -Selanjutnya Notaris mengembalikan Rapat kepada Pimpinan Rapat.---------. — -Kemudian disampaikan kembali oleh Pimpinan Rapat, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rapat telah memutuskan menerima dan menyetujui usul sebagaimana yang telah disampaikan pada Mata Acara Rapat Ketiga, sehingga menjadi keputusan yang sah dan mengikat. -——------------—----—---—————- -Selanjutnya dimulai pembahasan Mata Acara Rapat Keempat. -——------------—— -Memasuki Mata Acara Rapat Keempat, yaitu: “Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem bagi anggota Dewan Komisaris oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dan penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan lainnya dan Tantiem bagi anggota Direksi Perseroan oleh Dewan Komisaris”. --------- -Sebelumnya kami sampaikan kepada Rapat bahwa penetapan penghasilan berupa gaji/honorarium dilakukan dengan memperhatikan pendapatan, kemampuan serta kondisi Perseroan dan pertimbangan eksternal berupa
Page 26 OCR 0.926
NOTARIS Eti Mulyati, S.H., M.Kn tingkat inflasi dan faktor-faktor lain yang relevan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penetapan tantiem/bonus dilakukan dengan memperhatikan realisasi pencapaian kinerja Perseroan. ---—.. — -Selanjutnya oleh Ketua Rapat diusulkan kepada Rapat untuk: --- ja. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Renumerasi Perseroan, .m 12. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal sebesar Rp. 1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). ---5nnsonnenenenenanana |8 Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan tantiem dan/atau bonus bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) sebesar Rp.1 .204.103.000,- (satu milyar dua ratus empat juta seratus tiga ribu rupiah), kewenangan ini akan dijalankan - dengan memperhatikan rekomendasi Komite Renumerasi dan Nominasi, -snn-n-unununu mnnnununnann -Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan dan atau pandangan yang berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat Keempat, karena tidak ada yang bertanya maka oleh Pimpinan Rapat ditanyakan, apakah usul yang disampaikan tersebut dapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat oleh pemegang saham.
Page 27 OCR 0.927
T-Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang akan memberikan suara tidak setuju atau abstain/blanko, dimohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas Perseroan, untuk diserahkan kepada saya, Notaris. ----—-------------------------—.—... — -Bagi pemegang saham yang hadir melalui aplikasi eASY.KSEI yang belum memberikan suara, agar segera memberikan suaranya dalam jangka waktu 30 detik. Apabila telah lewat batas waktu tersebut akan dianggap memberikan suara abstain. -Setelah menunggu beberapa saat, oleh Pimpinan Rapat diminta kepada saya, Notaris untuk melakukan penghitungan suara. -Oleh saya, Notaris disampaikan bahwa berdasarkan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik maupun yang menyampaikan suara melalui @ASY. a. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan suara abstain/blanko,---- b. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, -------------——- c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.665.329.100 (dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus) suara atau sebesar 100 Yo (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. --------------——---———- | -dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.665.329.100 (dua milyar | enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus) saham yang mewakili 100 94 (seratus persen) dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. | -Dari hasil penghitungan suara tersebut, dapat disimpulkan bahwa usul keputusan dari Mata Acara Rapat Keempat, Rapat telah disetujui dengan suara ' terbanyak. -Selanjutnya Notaris mengembalikan Rapat kepada Pimpinan Rapat.------------—- -Kemudian disampaikan kembali oleh Pimpinan Rapat, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rapat telah memutuskan menerima dan menyetujui usul sebagaimana yang telah disampaikan pada Mata Acara Rapat Keempat, sehingga menjadi keputusan yang sah dan mengikat. -Selanjutnya Notaris mengembalikan Rapat kepada Pimpinan Rapat.---------—--
Page 28 OCR 0.930
k #OTARIS 'yati, S.H., M.Kn “T-Kemudian disampaikan kembali oleh Pimpinan Rapat, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rapat telah memutuskan menerima dan menyetujui usul sebagaimana yang telah disampaikan pada Mata Acara Rapat Keempat, sehingga menjadi keputusan yang sah dan Mengikat. —-—--—-—.o........ -Selanjutnya dimulai pembahasan Mata Acara Rapat Kelima. -- -Memasuki Mata Acara Rapat Kelima, yaitu: | “Pelaporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran UMUM” sanam Tenan NN -Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham dimana Perseroan pertama kali menyampaikan hasil realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum tanggal 8 Juli 2021 melalui surat Perseroan Nomor 014/CORSEC-UN/VII/2021 yang ditujukan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, berikut kami sampaikan Hasil Pelaporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum PT Ulima Nitra, Tbk: -—--———— - Dana Hasil Penawaran Umum yang di dapat oleh Perseroan adalah sebesar Rp. 35.400.000.000,- ( tiga puluh lima milyar empat ratus juta rupiah). Biaya emisi untuk penawaran umum yang dikeluarkan sebesar Rp. 4.433.871.000,- (empat milyar empat ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) sehingga jumlah hasil bersih realisasi penawaran umum yang di dapat oleh Perseroan adalah sebesar Rp. 30.966.129.000,- (tiga puluh milyar sembilan ratus enam puluh enam juta seratus dua puluh sembilan ribu rupiah). Dari hasil bersih realisasi penawaran umum tersebut digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan sebesar Rp. 30.966.129.000,- tiga puluh milyar sembilan ratus enam puluh enam juta seratus duapuluh sembilan ribu rupiah) sehingga per tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua) sisa Hasil Penawaran Umum Perseroan adalah sebesar Rp. 0,- (nol TUPIAh). --ennnnnannnownnuwannnnonnununnunnnn -Dikarenakan Mata Acara Rapat Kelima ini bersifat pelaporan sehingga tidak memerlukan persetujuan Rapat. -Oleh karena tidak ada lagi hal lain yang hendak dibicarakan dalam Rapat, maka oleh Pimpinan Rapat disampaikan bahwa Rapat Umum Pemegang
Page 29 OCR 0.936
Saham Tahunan ini selesai dan telah mengambil keputusan keputusan yane sah atas hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat. -Kemudian Rapat ini juga memberikan kuasa dengan hak subsitusi kepad: Direktur Utama PT. ULIMA NITRA, Tbk untuk menyatakan Keputusan Rapat in baik sebagian atau seluruhnya dihadapan Notaris, mengajukan pemberitahuar dan/atau pelaporan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuar perundang-undangan yang berlaku serta melakukan segala tindakan yanc diperlukan sehubungan dengan Keputusan ini. -Dengan demikian Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ULIMA NITRA Tbk ini ditutup pada pukul 10.10 WIB (sepuluh lebih sepuluh menit Waktu Indonesia Barat). - -Dari Perseroan diserahkan kepada saya, Notaris salinan cetakan data elektronik dari sistem eASY.KSEI, yaitu : 1. Daftar Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, 2. Daftar Pemegang saham yang memberikan kuasa secara elektronik: ----------- 3. Rekapitulasi kuorum keputusan:---- Yang semuanya dilekatkan pada minuta akta ini. - -sesuai dengan Pasal 12 POJK No.16/2020, KSEI sebagai Penyedia e-RUPS tetap bertanggungjawab untuk menyimpan semua data pelaksanaan Rapat secara elektronik. -Maka saya, Notaris, membuat Berita Acara Rapat ini, untuk digunakan dimana perlu.-— Para Penghadap saya, Notaris kenal. -Diselesaikan di Palembang, pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini dengan dihadiri oleh : 1. Nyonya ARIN PINARSIH, Sarjana Pendidikan, Warga Negara Indonesia, lahir di Lubuk Linggau, pada tanggal 18-02-1985 (delapan belas Februari seribu sembilan ratus delapan puluh lima), bertempat tinggal di Palembang, Gang Darurrahama Nomor 76, Rukun Tetangga 028, Rukun Warga 010, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1673015802850001.
Page 30 OCR 0.923
“J2” Nona FATMA RINATA, Sarjana Hukum, Warga Negara Indonesia, lahir di Palembang pada tanggal 13-12-1989 (tiga belas Desember seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan) bertempat tinggal di Palembang, Jalan Bambang Utoyo, Nomor 107, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Nir Timur II, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1671065312890008. -Keduanya pegawai Kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. ----............. Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada penghadap dan saksi-saksi akta, yang diketahui, dipahami, dan disetujui isinya oleh penghadap dan saksi-saksi, maka ditandatanganilah akta ini oleh para penghadap tersebut, saya, Notaris dan saksi-saksi akta. - Dilangsungkan tanpa perubahan dan penggantian. --------------..ooooi.... - Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. - Dibuat sebagai salinan yang sama bunyinya. Notaris Kota
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.