Skip to content
Back to announcement

20230804_UNIQ_Perubahan Profesi Penunjang_31357877_lamp2.pdf

Other Text extracted UNIQ

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1 OCR 0.860
NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)
KOTA PALEMBANG

ETI MULYATI, SH., M.Kn

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. C-557.HT.03.01.th.2007, Tgl 28 Desember 2007
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No. 9-XVII-PPAT-2008, Tgl 1 September 2008

ALAMAT KANTOR

Jin. Letnan Simanjuntak No. 550 N, Palembang 30129
Telp. 0711 - 311499, Fax. : 0711 - 316470
e-mail : eti.notaris@gmail.com

TURUNAN / SALINAN

BERITA ACARA

AKTA

TANGGAL Pe naa apa ear Nomor anna and

Page 2 OCR 0.943
"&.. NOTARIS
Eti Mulyati, S.H., M.Kn

BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
“PT. ULIMA NITRA Tbk”

Nomor : 05.-

TPada hari ini, Jumat, tanggal 30-06-2023 (tiga puluh Juni duaribu duapuluh
tiga), Pukul 09.23 WIB (sembilan lebih dua puluh tiga menit Waktu Indonesia

Barat).
-Saya, ETI MULYATI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di

Palembang, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan

disebutkan pada bagian akhir akta ini.
-Atas permintaan Direksi dari “PT. ULIMA NITRA Tbk”, berkedudukan di
Palembang dan berkantor pusat di Jalan Betet Nomor 28 Palembang, yang
didirikan untuk pertama kalinya pada tanggal 25-08-1992 (dua puluh lima
Agustus seribu sembilan ratus sembilan puluh dua) Nomor 74, yang dibuat
dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, yang

telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia

dengan Nomor: C2-2811.HT.01.01.TH 93 tanggal 05-05-1993 (lima Mei seribu

sembilan ratus sembilan puluh tiga).

-Kemudian diubah dengan:

- Akta Nomor 08, tanggal 02-01-1998 (dua Januari seribu sembilan ratus
sembilan puluh delapan) yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN,
Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Nomor:

C2-5-876.HT.01.04.TH.98 tanggal 04-06-1998 (empat Juni seribu sembilan

ratus sembilan puluh delapan).
I- Akta Nomor 119, tanggal 29-09-2001 (dua puluh sembilan September dua
ribu satu) yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum,
Notaris di Palembang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri

Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: C-

1035.HT.01.04.TH.2002 tanggal 30-05-2002 (tiga puluh Mei dua ribu dua).
Page 3 OCR 0.947
I- Akta Nomor 77, tanggal 12-04-2005 (dua belas April dua ribu lima) yang
dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris d
Palembang, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: C.UM.02.01.013826

tanggal 21-09-2005 (dua puluh satu September dua ribu lima).
I- Akta Nomor 213, tanggal 24-06-2008 (dua puluh empat Juni dua ribu
delapan) mengenai penyesuaian anggaran dasar dengan Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas yang
dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di
Palembang, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-

44469.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 24-07-2008 (dua puluh empat Juli dua

ribu delapan). --
I- Akta Nomor 97, tanggal 31-10-2013 (tiga puluh satu Oktober dua ribu tiga
belas) mengenai Perubahan susunan Direksi dan Komisaris yang dibuat
dihadapan ELMADIANTINI, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, dan
telah mendapat pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum dan Hak

Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.10.20173

tanggal 04-09-2014 (empat September dua ribu empat belas). ---------—-....
I- Akta Nomor 93, tanggal 22-04-2014 (dua puluh dua April dua ribu empat
belas) mengenai Penambahan Maksud dan Tujuan yang dibuat dihadapan
HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, dan telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-02025.40.20.2014 tanggal 29-04-

2014 (dua puluh sembilan April dua ribu empat belas).
(- Akta Nomor 26, tanggal 12-12-2017 (dua belas Desember dua ribu tujuh
belas) mengenai Perubahan dan Pengangkatan Direksi dan Dewan
Komisaris yang dibuat dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum,
Notaris di Palembang, dan telah mendapatkan pemberitahuan perubahan
data dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan

Nomor: AHU-AH.01.03-0207612 tanggal 02-01-2018 (dua Januari dua ribu
delapan belas).

Page 4 OCR 0.946
NOTARIS

Eti Mulyati, S.H., M.Kn
we

F

Akta Nomor 43, tanggal 18-02-2019 (delapan belas Februari dua ribu
sembilan belas) mengenai Perubahan Maksud dan Tujuan yang dibuat
dihadapan HENIWATI RIDWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Palembang, dan
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-0012585.AH.01.02.Tahun 2019
tanggal 08-03-2019 (delapan Maret dua ribu sembilan belas). ----------------——-
Akta Nomor 49, tanggal 14-08-2019 (empat belas Agustus dua ribu sembilan
belas) mengenai Penambahan Maksud dan Tujuan yang dibuat dihadapan
ISNIE AGUSTINA MAHARDIKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan
Notaris di Palembang, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-

0057182.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 24-08-2019 (dua puluh empat

Agustus dua ribu sembilan belas).
Akta Nomor 10, tanggal 02-09-2020 (dua September dua ribu dua puluh)
mengenai Perubahan Perseroan Terbatas menjadi Perseroan Terbuka,
susunan Pemegang Saham dan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris
yang dibuat dihadapan JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan Notaris di Kota Administrasi Jakarta selatan, dan telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-0066428.AH.01.02.Tahun 2020
dan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.03-0391211 dan Nomor
AHU-AH.01.03-0391212 yang kesemuanya tertanggal 25-09-2020 (dua

puluh lima September dua ribu dua puluh)
Akta Nomor 38, tanggal 06-04-2021 (enam April dua ribu dua puluh satu)
mengenai penambahan Modal dan Penambahan Pemegang Saham yang
dibuat dihadapan JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan Notaris di Kota Administrasi Jakarta selatan, dan telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.03-0235044 tanggal 14-04-

2021 (empat belas April dua ribu dua puluh Satu). —-—----—--—------—----
Page 5 OCR 0.945
“T- Akta Nomor 6, tanggal 23-05-2022 (duapuluh tiga Mei duaribu duapuluh dua)
mengenai Perubahan Maksud dan Tujuan dan Perubahan Ganti Nama
Pemegang Saham yang dibuat dihadapan saya, Notaris di Palembang, dan
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-0036030.AH.01.02.Tahun 2022
dan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.09-0016473 yang keduanya
tertanggal tigapuluh Mei duaribu duapluh dua (30-05-2022). -—---n-o-nn----.-—

-(untuk selanjutnya dalam akta ini disebut “Perseroan?). --—--—-------.iio

-Berada di Hotel 101, Jalan Rajawali Nomor 18, 9 Ilir, Palembang, Sumatera

Selatan,
-Agar membuat berita acara dari semua yang dibicarakan dalam Rapat Umum

Pemegang Saham Tahunan pada waktu dan ditempat tersebut diatas (untuk

selanjutnya akan disebut juga “Rapat”).
-Bahwa Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas jasa Keuangan
Nomor 16/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik (“POJK Nomor 16/2020”)
dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai penyedia e-RUPS
berdasarkan Surat Nomor KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 03-05-2021 (tiga Mei

dua ribu dua puluh satu).

Telah hadir dalam Rapat dan karenanya berhadapan dengan saya, Notaris,

dengan dihadiri saksi-saksi :

1. Tuan BURHAN TJOKRO, Warga Negara Indonesia, lahir di Muara Enim-

Prabumulih, pada tanggal 03-05-1969 (tiga Mei tahun seribu sembilan ratus
enam puluh sembilan), bertempat tinggal di Palembang, Jalan Kutilang
Nomor 03, Rukun Tetangga 024, Rukun Warga 004, Kelurahan 9 Ilir,
Kecamatan Ilir Timur Tiga, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor:
1671060305690011.

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya

sebagai Direktur Utama Perseroan dan selaku pemegang dan pemilik

706.818.395 (tujuh ratus enam juta delapan ratus delapan belas ribu tiga

ratus sembilan puluh lima) saham dalam Perseroan. -
Page 6 OCR 0.949
NOTARIS
Eti Mulyati, S.H., M.Kn

2 uan ULUNG WIJAYA, Warga Negara Indonesia, lahir di Muara Enim-

Prabumulih, pada tanggal 18-04-1972 (delapan belas April tahun seribu
sembilan ratus tujuh puluh dua), bertempat tinggal di Palembang, Jalan
Cendrawasih Nomor 10, Rukun Tetangga 022, Rukun Warga 005,

Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Pemegang Kartu Tanda Penduduk

Nomor: 1671061804720007.
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya
sebagai Direktur Perseroan dan selaku pemegang dan pemilik 706.818.395

(tujuh ratus enam juta delapan ratus delapan belas ribu tiga ratus sembilan

puluh lima) saham dalam Perseroan.
|3 Nyonya MERTJE TJOKRO, Warga Negara Indonesia, lahir di Prabumulih,
pada tanggal 25-12-1965 (dua puluh lima Desember tahun seribu sembilan
ratus enam puluh lima), bertempat tinggal di Palembang, Bay Salim Nomor
2661, Rukun Tetangga 039, Rukun Warga 010, Kelurahan 20 Ilir D 1,

Kecamatan Ilir Timur I, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor :

1671056512650004.
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya
sebagai Komisaris Utama Perseroan dan selaku pemegang dan pemilik

194.767.442 (seratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh

tujuh ribu empat ratus empat puluh dua) saham dalam Perseroan
4. Tuan SUPANDI WIDI SISWANTO, Warga Negara Indonesia, lahir di
Boyolali, pada tanggal 06-11-1959 (enam November seribu sembilan ratus
lima puluh sembilan), bertempat tinggal tinggal di Jakarta Selatan,
Kampung Kapuk, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 002, Kelurahan
Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Pemegang Kartu Tanda Penduduk
Nomor : 3174060611590002.

-Untuk keperluan ini sementara waktu berada di Palembang. ----——--—-—-------

-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya

sebagai Komisaris Independen Perseroan.

|5. | MASYARAKAT, sebagaimana ternyata sejumlah 904.069.768 (sembilan

ratus empat juta enam puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh delapan)

| saham dalam Perseroan, yang terdiri dari:
Page 7 OCR 0.931
“TE Representatif e-Proxy di Sistem Kustodian Sentral Efek Indones
(KSEI), yaitu Tuan ALEXANDER HAN'S SATYO, Warga Negai
Indonesia, Pelajar/Mahasiswa, lahir di Jakarta, pada tanggal 30-05-20c
(tiga puluh Mei duaribu satu), bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jala
Kesederhanaan Nomor 35 A, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 00:
Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Pemegang Kartu Tand

Penduduk Nomor: 3173033005011002.

-untuk keperluan ini sementara waktu berada di Palembang. —

-menurut keterangannya, penghadap tersebut dalam hal ini bertindak

berdasarkan:

a. Surat Kuasa untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Sahan
yr Tahunan PT. ULIMA NITRA Tbk tertanggal 30-06-2023 (tiga pulut
Juni dua ribu dua puluh tiga), dibuat dibawah tangan, bermatera
cukup dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, sebagai kuas
dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama Nyonya JATI
SIMINA, Warga Negara Indonesia, Mengurus Rumah Tangga, lahir
di Teluk Lubuk pada tanggal 05-11-1942 (lima November seribu
sembilan ratus empat puluh dua), bertempat tinggal di Palembang,
Jalan Betet Nomor 28 A , Rukun Tetangga 022, Rukun Warga 005,
Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1671064511420004. ---------—-—- —
-sebagai pemegang dan pemilik atas 375.000.000 (tiga ratus tujuh

puluh lima juta) saham dalam Perseroan. -

Ib. Surat Kuasa untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT. ULIMA NITRA Tbk tertanggal 30-06-2023 (tiga puluh
Juni dua ribu dua puluh tiga), dibuat dibawah tangan, bermaterai
cukup dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, sebagai kuasa
dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama Nyonya TUTI
NUARNI, Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, lahir di Palembang
pada 27-07-1967 (dua puluh tujuh Juli seribu sembilan ratus enam

puluh tujuh), bertempat tinggal di Palembang, Jalan Lingkaran I

Nomor 393-E-F, Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 003,
Page 8 OCR 0.933
". NOTARIS
Eti Mulyati, S.H., M.Kn

amemama
Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur | Palembang, Pemegang

Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1671056707670007. -----—------——-— —
-sebagai pemegang dan pemilik atas 194.767.442 (seratus
sembilan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu empat
ratus empat puluh dua) saham dalam Perseroan. ------------------————-
Surat Kuasa untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT. ULIMA NITRA Tbk tertanggal 30-06-2023 (tiga puluh
Juni dua ribu dua puluh tiga), dibuat dibawah tangan, bermaterai
cukup dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini, sebagai kuasa
dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama Nyonya MERTY
TJOKRO, Warga Negara Indonesia, lahir di Muara Enim-
Prabumulih, pada tanggal 12-06-1970 (dua belas 'Juni seribu
sembilan ratus tujuh puluh), bertempat tinggal di Palembang, Jalan
Dempo Dalam Nomor 942 C-754, Rukun Tetangga 015, Rukun
Warga 004, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1671055206700004. ----------------——
-sebagai pemegang dan pemilik atas 334.302.326 (tiga ratus

tigapuluh empat juta tiga ratus duaribu tiga ratus duapuluh enam)

saham dalam Perseroan.

MASYARAKAT lainnya, selaku pemilik dari/yang berhak atas 152.855.100

(seratus limapuluh dua juta delapan ratus limapuluh lima ribu seratus)

saham dalam Perseroan, yang nama, alamat dan jumlah kepemilikan

sahamnya sebagaimana ternyata dalam Daftar Hadir Para Pemegang

Saham yang dilekatkan pada minuta akta ini.

-Bahwa Para Pemegang Saham tersebut mewakili 2.665.329.100 (dua milyar

enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu seratus)

saham atau 84,91”6 (delapan puluh empat koma sembilan puluh satu persen)

dari 3.138.983.000 (tiga milyar seratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus

delapan puluh tiga ribu) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak

suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan.

Page 9 OCR 0.942
-Oleh Pembawa acara disampaikan terlebih dahulu diucapkan selamat siang

dan terima kasih atas kesediaan para pemegang saham dalam acara Rapa
Perseroan kepada para peserta Rapat yang hadir. -------------o-ooo.......
-Bahwa Rapat Perseroan akan diselenggarakan secara elektronik dengar
menggunakan Aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“Aplikasi
@eAsy.KSEI”) yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15”),
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (selanjutnya disebut “POJK 16”), Surat KSEI Nomor KSEI-
4012/DIR/0521 tanggal 31-05-2021 (tiga puluh satu Mei dua ribu dua puluh
satu) perihal Penerapan Modul e-Proxy Dan Modul @e-Voting pada eASY.KSEI
beserta tayangan RUPS, dan Pasal 11 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan. ---.
-Bahwa Rapat dilaksanakan dengan Tata Tertib Rapat sebagaimana yang telah

dibagikan dan dibacakan kepada para pemegang saham sebelum Rapat

dimulai.
-Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 27 POJK 15, Perseroan telah
menyediakan alternatif pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) bagi
pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI.
-Kemudian oleh Pembawa Acara dipersilahkan kepada Nyonya MERTJE

TJOKRO selaku Komisaris Utama untuk membuka dan memimpin jalannya

Rapat.
-Nyonya MERTJE TJOKRO menyampaikan selamat datang dan terima kasih
kepada pemegang saham yang telah memenuhi undangan untuk menghadiri

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya juga disebut

“Rapat”).
Berdasarkan Pasal 12 ayat 28 Anggaran Dasar Perseroan Nyonya MERTJE
TJOKRO selaku Komisaris Utama Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan

Komisaris Perseroan melalui surat Dewan Komisaris Nomor 003/UN-DK-

Page 10 OCR 0.947
NOTARIS

Eti Mulyati, S.H., M.Kn

Kep/VI/2023 tanggal 07-06-2023 (tujuh Juni dua ribu dua puluh tiga) akan

memimpin jalannya Rapat (selanjutnya akan disebut sebagai “Pimpinan

Rapat”).
Oleh Pimpinan Rapat dinyatakan bahwa Rapat dengan resmi dibuka pada
pukul 09.23 WIB (sembilan lebih dua puluh tiga menit Waktu Indonesia Barat). -

-Bahwa untuk penyelenggaraan Rapat, Perseroan telah memenuhi prosedur

hukum sebagai berikut:
|1. Melakukan pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa

Keuangan (OJK) pada tanggal 16-05-2023 (enam belas Mei dua ribu dua

puluh tiga).
/2. Melakukan publikasi pengumuman Rapat pada tanggal 24-05-2023 (dua
puluh empat Mei dua ribu duapuluh tiga), serta Pemanggilan Rapat pada
tanggal 08-06-2023 (delapan Juni dua ribu dua puluh tiga).--—--—----————
Keseluruhan publikasi Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut

juga dipublikasikan melaui Situs web Perseroan, Situs web Bursa Efek

Indonesia, dan melalui sistem eASY.KSEI.
-Selanjutnya disampaikan oleh Pimpinan Rapat bahwa sesuai pemanggilan
Rapat yang telah diumumkan, maka Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
-MATA ACARA RAPAT

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk
didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan

pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2022:
12. Penetapan Penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku

! berakhir pada 31 Desember 2022:

|3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku

2023 oleh Dewan Komisaris Perseroan,

i
!
|
|
|
|
|

Page 11 OCR 0.923
4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan lainnya dan Tantiem bagi
anggota Dewan Komisaris oleh Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan dan Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan

Tantiem bagi anggota Direksi Perseroan oleh Dewan Komisaris: ----—-——

15. Pelaporan penggunaan dana hasil penawaran UMUM, -———
-Sebelum Pimpinan Rapat membuka secara resmi Rapat ini, oleh Pimpinan
Rapat ditanyakan kepada saya, Notaris, untuk menjelaskan pemenuhan

kuorum kehadiran dalam Rapat yang dipersyaratkan dalam anggaran dasar

Perseroan.

Oleh saya, Notaris, disampaikan bahwa untuk:
Ja. Untuk mata acara Rapat Pertama sampai dengan mata Acara Keempat,
Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili lebih dari Y4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham

dan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan

keputusan adalah sah jika suara setuju lebih dari 4 (satu per dua) bagian

dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

|b. Untuk mata acara Rapat Kelima karena sifatnya pelaporan, sehingga

| tidak memerlukan persetujuan Rapat.

|-Bahwa setelah memeriksa:
|1. Daftar Pemegang Saham tanggal 07-06-2023 (tujuh Juni duaribu
duapuluh tiga) yang diberikan oleh Biro Administrasi Efek yang ditunjuk

oleh Perseroan, yaitu PT. ADIMITRA JASA KORPORA4 -------nonn-onn--onoo.

|2. Daftar hadir para Pemegang Saham dan /atau kuasanya, dan-----------.—.
IK Keabsahan dari surat surat kuasa yang diberikan. -----------—-----noo.—...
-Maka maka para Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang
hadir baik secara langsung dan/atau diwakili dalam Rapat ini baik secara
langsung maupun melalui e-Proxy mewakili sejumlah 2.665.329.100 (dua milyar
enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus)
saham atau 84,9196 (delapan puluh empat koma sembilan puluh satu persen)
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh

Perseroan, dan oleh karenanya kuorum kehadiran yang disyaratkan telah

—terpenuhi, « sehingga dengan Demikian Rapat ini adalah sah dan berhak serta

Page 12 OCR 0.935
' NOTARIS
Eti Mulyati, S.H., M.Kn

berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan
mengikat sehubungan dengan seluruh rangkaian Mata Acara Rapat. ------—----—-
-Kemudian oleh Pimpinan Rapat disampaikan bahwa karena semua
persyaratan terkait dengan Rapat ini baik pengumuman, pemanggilan maupun
kuorum kehadiran telah terpenuhi sebagaimana mestinya, maka Pimpinan
Rapat menyatakan bahwa Rapat ini, yaitu Rapat Umum Pemegang saham |
Tahunan PT. ULIMA NITRA Tbk dibuka dengan resmi pada pukul 09.23 WIB

(sembilan lebih dua puluh tiga menit Waktu Indonesia Barat). -----------—-----——--—-

-Memasuki Mata Acara Rapat Pertama yaitu:
“Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk

didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan

|
|
|
'

Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua),
serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi

Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka

lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022

(tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua)” ----—-—---—-uwncoroeoonvun
-Oleh Pimpinan Rapat terlebih dahulu dipersilahkan kepada Tuan BURHAN

TJOKRO selaku Direktur Utama Perseroan untuk menyampaikan Laporan

Tahunan Perseroan tahun 2022.
-Selanjutnya oleh Tuan BURHAN TJOKRO disampaikan laporan tentang
kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2022 (tiga puluh

satu Desember dua ribu dua puluh dua), sebagai berikut: ------------------------—---— i
- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan

ekonomi Indonesia tetap kuat pada triwulan IV 2022, pertumbuhan ekonomi

Indonesia tercatat tetap tinggi yakni 5,0196 year on year (yoy). Pertumbuhan
ekonomi Indonesia secara keseluruhan tahun 2022 tercatat 5,3146 (yoy),
meningkat cukup signifikan dari pencapaian tahun 2021 sebesar 3,706 |
(yoy). Pertumbuhan ekonomi yang kuat didukung oleh meningkatnya |

mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas perayaan Hari Besar Keagamaan
Page 13 OCR 0.940
“Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru, serta berlanjutnya penyalurai
bantuan sosial. Konsumsi pemerintah terkontraksi 4,774o (yoy), namun lebil
dipengaruhi oleh penurunan belanja barang untuk penanganan Covid-19 dar

Pemulihan Ekonomi Nasional seiring dengan kondisi pandemik yang terus

membaik.
I- Tantangan utama bagi industri batu bara Indonesia adalah penurunar
permintaan batu bara secara global karena semakin banyak negara beralir
ke sumber energi terbarukan. Selain itu, pandemic COVID-19 telah
mengganggu perdagangan global dan mengurangi permintaan batu bara,
menyebabkan harga yang lebih rendah dan ekspor yang berkurang. Hal ini

berdampak para kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada industri

batu bara.
|- Namun, ada beberapa peluang bagi industri batu bara Indonesia, terutama
(dalam mengembangkan industri hulu batu bara, seperti gasifikasi batu bara
dan pengolahan batu bara menjadi cairan. Pengembangan ini dapat
meningkatkan nilai tambah batu bara dan menciptakan lapangan kerja baru.
Selain itu, pemerintah juga sedang mempromosikan konsumsi domestik batu
bara, seperti untuk pembangkit listrik dalam negeri. Ini dapat meningkatkan

permintaan domestik batu bara dan mengurangi ketergantungan pada

ekspor.
I- Tahun 2022, seiring dengan kondisi industri batu bara tersebut Perseroan
mencatatkan pencapaian pengupasan lapisan tanah sebesar 8,298 juta bcm

dan untuk total pengangkutan batu bara sebesar 1,555 juta ton serta nilai

Stripping Ratio (SR) akumulasi setahun sebesar 5,34.-
|- | Perseroan di tahun 2022 telah melaksanakan pengaturan keuangan dengan
baik dan melakukan Cost efisiensi. Hal ini dilakukan oleh Perseroan selain

untuk meningkatkan profit perusahaan juga untuk menjaga terhadap faktor

eksternal berupa fluktuatiinya harga batu bara yang dapat berefek pada

| kualitas pembayaran ke Perseroan.----
I- Faktor berikutnya, seperti tahun sebelumnya pembebasan lahan dan
| perubahan rencana produksi dari pelanggan, masih merupakan salah satu

penyebab tidak maksimalnya pencapaian target produksi di tahun 2022. ------
Page 14 OCR 0.952
NOTARIS

Eti Mulyati, S.H., M.Kn

nj
!

hun 2022 di bulan Februari Perseroan berakhir kontrak kerjasama dengan
PT. Manambang Muaraenim dan Perseroan telah mengganti ketertinggalan
produksi akibat berakhirnya kontrak tersebut dengan melakukan kerjasama
dengan proyek baru di Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Lahat. Usaha
Perseroan tersebut dapat mendongkrak pencapaian target produksi sebesar

2,354 juta bem untuk pengupasan tanah dan 234 ribu ton pengangkutan

batu bara.
Awal tahun 2022 Perseroan melakukan review terhadap semua perjanjian-
perjanjian dengan klien yang sudah ada. Perseroan melakukan hal-hal

Strategis yang dicanangkan dan akan terus secara konsisten dijalankan dari

tahun ke tahun.
Perusahaan perlu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan
produktivitas dalam operasi bisnis. Hal ini dapat membantu perusahaan

untuk mengurangi biaya dan meningkatkan kecepatan tanggap terhadap

perubahan.
Kepemimpinan yang kuat dan efektif sangat penting untuk membawa
perusahaan menuju masa depan yang lebih baik. Perusahaan di tahun 2022
mengembangkan kepemimpinan dari karyawan yang telah ada dengan
berprinsip kepada kepercayaan, keterbukaan dan kolaborasi serta tetap
mempertimbangkan terpenuhinya syarat kompetensi di setiap jabatan dan

penambahan pengetahuan serta keterampilan melalui program

pengembangan dan pelatihan.
Perseroan tetap melihat Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor
penggerak terpenting di seluruh kegiatan operasional Perseroan dan
merupakan kunci keberhasilan usaha di masa depan. Pada tahun 2022,
pengelolaan SDM tetap difokuskan pada usaha-usaha peningkatan
kompetensi dan kesejahteraan karyawan. Perseroan melalui Human

Resources Division (HRD) di tahun 2022 melaksanakan semua Rencana

Kerja dan Anggaran Perusahaan tahun 2022.
Perseroan terus melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik

yaitu memfokuskan diri pada peningkatan arus kas dari aktivasi operasi

(cash flow from operating activities) dan memperkuat struktur permodalan.
Page 15 OCR 0.937
— TPerseroan membukukan penjualan bersih sebesar Rp. 424.781.798.011

(empat ratus dua puluh empat milyar tujuh ratus delapan puluh satu jut
tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu sebelas rupiah), naik 33,4 $
(tigapuluh tiga koma empat persen) dari Rp. 318.296.247.836,- (tigaratu
delapan belas milyar dua ratus sembilan puluh enam juta dua ratus empe
puluh tujuh ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah) di tahun 2021. Lab:
kotor Perseroan membaik dan naik secara signifikan dari Rr
16.839.900.910,- (enam belas milyar delapan ratus tiga puluh sembilan jut
sembilan ratus ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) di tahun 2021 menjad
Rp. 50.472.016.834,- (lima puluh milyar empat ratus tujuh puluh dua jute
enam belas ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah) di tahun 2022 ata
naik sebesar 199,796 (seratus sembilan puluh sembilan koma tujuh persen
dan laba usaha juga mengalami kenaikan signifikan dari minus Rp
4.802.878.254,- (empat milyar delapan ratus dua juta delapan ratus tujuk
puluh delapan ribu dua ratus lima puluh empat rupiah) menjadi plus sebesar
Rp. 25.202.046.604,- (duapuluh lima milyar duaratus dua juta empat puluh
enam ribu enam ratus empat rupiah) di tahun 2022 atau naik sebesar 6254,
(enamratus duapuluh lima persen) dibandingkan tahun 2021. Laba (Rugi)
Bersih tercatat naik dari minus Rp. 9.467.559.696,- (sembilan milyar empat
ratus enam puluh tujuh juta lima ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus
sembilan puluh enam rupiah) di tahun 2021 menjadi plus sebesar Rp.
22.935.664.021,- (dua puluh dua milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta

enam ratus enam puluh empat ribu dua puluh satu rupiah) di tahun 2022

atau naik sebesar 3464 (tiga ratus empat puluh enam persen). --------———--.—-
-Demikian d isampaikan laporan singkat kinerja Perseroan mewakili Direksi
Perseroan, waktu kami kembalikan kepada Pimpinan Rapat. -——------..—... -—
-Oleh Pimpinan Rapat disampaikan dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal
21 Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 66, 67 dan 68 Undang-undang
Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mensyaratkan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan sebagai bagian dari Laporan
Tahunan yang akan dimintakan persetujuan dan/atau pengesahan dalam Rapat

ini.

Page 16 OCR 0.947
“- NOTARIS

Eti Mulyati, S.H., M.Kn

-

Untuk Persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, selanjutnya oleh
Pimpinan Rapat dipersilahkan kepada Komisaris Independen Tuan SUPANDI
WIDI SISWANTO untuk menyampaikan Laporan Pengawasan Dewan

Komisaris tahun 2022.

-Selanjutnya Tuan SUPANDI WIDI SISWANTO mewakili Dewan Komisaris
menyampaikan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris terhadap

jalannya Perseroan Tahun Buku 2022 sebagai berikut: -—-—-—-----------------------—-

- Tahun 2022, komoditas harga batu bara sepanjang tahun ini mengalami
kenaikan, hal ini terjadi karena beberapa faktor dari krisis energi di Eropa
dan tingginya permintaan dari India. Di mulai dari bulan Januari awal tahun
2022 harga batu bara berada di level US$ 157,5 (seratus limapuluh tujuh
koma lima Dolar Amerika Serikat) per ton dan di tanggal 23-12-2022
(duapuluh tiga Desember duaribu duapuluh dua) berada di level US$ 401,1
(empat ratus satu koma satu Dolar Amerika Serikat) per ton atau lebih dari
dua kali lipat atau sebesar 254,6774 (dua ratus lima puluh empat koma enam
puluh tujuh persen) dari awal tahun. Walaupun sempat turun pada bulan
Maret 2022 pada level US$ 258 (dua ratus lima puluh delapan Dolar Amerika
Serikat) per ton, namun pada tanggal 05-09-2022 (lima September dua ribu
dua puluh dua) harga batu bara mampu mencapai level tertinggi di level US$
457,8 (empat ratus lima puluh tujuh koma delapan Dolar Amerika Serikat)
per ton, level ini bahkan level tertinggi selama beberapa dasa warsa terakhir.
I- Kenaikan harga batu bara sepanjang tahun 2022 seperti disampaikan di
atas, telah dilihat oleh Direksi Perseroan sebagai kesempatan untuk
mengajukan review harga baru di tahun 2022 dan Dewan Komisaris

mengapresiasi langkah cepat tersebut dan telah mampu mendongkrak laba

Perseroan.
I- Dewan Komisaris telah memaparkan kondisi perekonomian secara global
dan nasional di atas, dan selanjutnya melakukan evaluasi secara seksama
perkembangan situasi eksternal dan memahami bahwa tantangan yang
dihadapi Perseroan cukup berat. Direksi telah mengambil langkah-langkah

efektif dan strategis yang tepat untuk memastikan kesinambungan usaha

Perseroan.
Page 17 OCR 0.941
“T- Perseroan juga telah mampu mengantisipasi berakhirnya kerjasama di bular
Februari 2022 dengan PT. Manambang Muaraenim dengan menggandeng 2
(dua) proyek kerjasama baru dengan beberapa perusahaan tambang d
Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Lahat dan 3 (tiga) proyek baru jasa

penambangan sehingga mampu mendongkrak kembali produksi untuk

mencapai target Perseroan.
(- Per 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua), Dewan
Komisaris melihat prestasi Perseroan yang diambil dari Laporan Keuangan
dari Audit Independent. Dari sisi pendapatan usaha Perseroan, naiknya
penjualan bersih dan laba rugi tahun berjalan. Hal ini membuktikan semakin
membaiknya kinerja Perseroan di setahun terakhir dari efisiensi biaya,

kenaikan produksi terhadap pengupasan lapisan tanah (OB) dan perubahan

harga jasa penambangan.
I- Dewan Komisaris meyakini bahwa langkah-langkah signifikan sepanjang
tahun 2022 memberikan satu kesimpulan bahwa kemampuan beroperasi
dengan kinerja membaik secara signifikan dan tetap harus memperhatikan
penggunaan biaya akan menjadi kunci keberhasilan Perseroan. Oleh karena
itu, Dewan Komisaris sangat mendukung upaya Perseroan yang terus-
menerus untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Dewan Komisaris
mengapresiasi program-program pengelolaan SDM yang bertujuan untuk
level non staff dan staf yang menghasilkan calon-calon pimpinan Perseroan.
Perseroan agar terus meningkatkan dari tahun ke tahun terhadap
pengembangan SDM yang merupakan aset utama Perseroan, serta untuk

menghasilkan manusia yang bertalenta, tangguh dan memiliki kompetensi

berdaya saing global seperti harapan di tahun sebelumnya. -—-—-—-—--—————..—.
I- Dewan Komisaris telah dan terus memberikan arahan agar Perseroan
menjajaki peluang mendapatkan pelanggan baru secara selektif dan dengan

pola kerjasama untuk ditingkatkan serta dengan tetap menjaga hubungan

yang baik dengan pelanggan yang ada.
I- Sepanjang tahun 2022, Dewan Komisaris telah melaksanakan fungsi
|enanonsan dan memberikan pandangan atas kebijakan dan langkah-

langkah yang diambil Direksi dalam pengelolaan Perseroan. Interaksi antara
Page 18 OCR 0.953
“: NOTARIS

Eti Mulyati, S.H., M.Kn

Pimpinan Rapat.

Dewan Komisaris dengan Direksi tidak hanya dilakukan melalui Rapat

gabungan berkala, tetapi juga dilakukan di berbagai kesempatan melalui

komunikasi dan kegiatan yang intens.
- Dengan demikian, Dewan Komisaris dapat mengetahui serta memberikan

arahan dan masukan atas berbagai masalah secara cepat dan tepat sesuai

wewenang dan tanggung jawan Dewan Komisaris. Berdasarkan evaluasi

atas kondisi pasar batubara dan pencapaian kinerja operasional Perseoan,

Dewan Komisaris meminta Direksi untuk terus meningkatkan efisiensi di

semua lini agar Perseroan dapat menjaga margin usaha secara optimal.------
- Dewan Komisaris terus berusaha meningkatkan kualitas dan efektivitas
fungsi pengawasan dan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.
Sepanjang tahun 2022, Komite Audit telah melakukan tugasnya dengan baik
dan mengevaluasi laporan keuangan Perseroan, mengevaluasi dan
memberikan rekomendasi atas kebijakan efektifitas kebijakan dan prosedur
yang berlaku di Perseroan serta menyampaikan laporan berkala kepada
Dewan Komisaris. Komite Audit juga berkoordinasi dan memberikan arahan
kepada Unit Internal Audit berkaitan dengan penyusunan laporan
rekomendasi dan tidak lanjut temuan audit. Sedangkan Komite Nominasi
dan Remunerasi telah memberikan rekomendasi yang dibutuhkan Dewan
Komisaris mengenai keanggotaan dan remunerasi bagi anggota Dewan
Komisaris, Direksi, Efektifitas Senior serta anggota komite di bawah Dewan

Komisaris untuk diusulkan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum

Pemegang Saham.
-Apresiasi Dewan Komisaris kepada pemegang saham dan pemangku
kepentingan atas kepercayaan dan dukungannya. Apresiasi juga ditujukan
kepada segenap jajaran Direksi bersama seluruh karyawan yang tidak kenal

lelah dan konsisten mengawal Perseroan dengan sangat baik di sepanjang

2022. - -——
-selanjutnya Tuan SUPANDI WIDI SISWANTO mengembalikan kepada

Page 19 OCR 0.944
“T-Untuk Persetujuan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir tanggal

31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua), oleh Pimpinan

Rapat disampaikan bahwa :

Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang bera khir tanggal 31-12-

2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua), yang telah di audit
oleh Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS, telah dimuat di situs web

Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 29-03-2023 (dua

puluh sembilan Maret dua ribu dua puluh tiga).
berupa :

1.

2
3.
4

Laporan Posisi Keuangan:

Laporan Laba Rugi dan penghasilan komprehensif lain, -----------------------———

Laporan Perubahan Ekuitas, dan

Laporan Arus Kas.

-Selanjutnya oleh Ketua Rapat diusulkan kepada Rapat untuk:-——-—-———-—-——

ja.

Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan
mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak
terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu
dua puluh dua) dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022 serta memberikan
persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh
satu Desember dua ribu dua puluh dua) yang telah diaudit oleh

Kantor Akuntan Publik MIRAWATI SENSI IDRIS & Rekanj dan ----------

. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab

sepenuhnya (volledig acguit et de Charge) kepada para anggota
Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah
dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-
2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua), sepanjang

tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan

tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan

|

|
Page 20 OCR 0.916
".. NOTARIS

Eti Mulyati, S.H., M.Kn

| suara.

tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
-Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pemegang
saham dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau
pandangan yang berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat Pertama,

karena tidak ada yang bertanya maka oleh Pimpinan Rapat ditanyakan, apakah

usul yang disampaikan tersebut dapat disetujui secara musyawarah untuk

mufakat oleh pemegang saham.
-Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang akan
memberikan suara tidak setuju atau abstain/blanko, dimohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas
Perseroan, untuk diserahkan kepada saya, Notaris. -—----.—......
-Bagi pemegang saham yang hadir melalui aplikasi eASY.KSEI yang belum
memberikan suara, agar segera memberikan suaranya dalam jangka waktu 30

(tiga puluh) detik. Apabila telah lewat batas waktu tersebut akan dianggap

memberikan suara abstain. -
-Tata cara ini berlaku untuk seluruh mata acara Rapat, -—-——-----o-nnnnnon ono...

-oleh Ketua Rapat diminta kepada saya, Notaris untuk melakukan penghitungan

!-Oleh saya, Notaris disampaikan bahwa berdasarkan suara dari pemegang

| saham yang hadir secara fisik maupun yang menyampaikan suara melalui
leasy. KSEI, hasil penghitungan pemungutan suara sebagai berikut: ----------——.
a. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan suara abstain/blanko:---

b. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak Setuju, —--—--nnnnnnun

Cc. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.665.329.100
(dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus dua puluh
sembilan ribu seratus) suara atau sebesar 100 96 (seratus persen) dari

total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.--------—.......
-dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.665.329.100 (dua milyar
enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu

seratus) suara yang mewakili 100 4, (seratus persen) dari total seluruh

Suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 21 OCR 0.942
“T-Dari hasil penghitungan suara tersebut, dapat disimpulkan bahwa usul

keputusan dari Mata Acara Rapat Pertama, Rapat telah disetujui dengan suara

terbanyak.
-Selanjutnya Notaris mengembalikan Rapat kepada Pimpinan Rapat.--------------
-Kemudian disampaikan kembali oleh Pimpinan Rapat, dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa Rapat telah memutuskan menerima dan menyetujui usul
sebagaimana yang telah disampaikan pada Mata Acara Rapat Pertama,

sehingga menjadi keputusan yang sah dan mengikat. -—--——--—--—---on-on-non

-Memasuki Mata Acara Rapat Kedua, yaitu:
“Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku

berakhir pada tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu

dua puluh dua)”
-Sebagaimana tercatat dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31-12-2022 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh dua). -—------------------——
!- Selanjutnya oleh Ketua Rapat diusulkan kepada Rapat untuk,-------------------—--
I- Menyetujui penggunaan laba bersih tahun berjalan yang dapat
didistribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp.
22.935.664.021,- (dua puluh dua milyar sembilan ratus tiga puluh

lima juta enam ratus enam puluh empat ribu dua puluh satu rupiah),

dengan pembagian sebagai berikut: --
1. Pembagian deviden final akan dibayarkan untuk setiap saham
yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording
date) yang akan ditetapkan oleh Direksi yaitu sebesar Rp.
11.457.287.950,- (sebelas milyar empat ratus lima puluh tujuh juta
dua ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh
rupiah) dengan rasio pembayaran sebesar 50x dari laba bersih

yang dapat didistribusikan kepada pemegang saham dengan

rincian sebagai berikut:

a.Sebesar Rp. 11.457.287.950,- (sebelas milyar empat ratus lima
puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan
Page 22 OCR 0.930
NOTARIS
Eti Mulyati, S.H.,

M.Kn

“Tratus lima puluh rupiah) atau setara Rp. 3,65 (tiga koma enam

puluh lima rupiah) per saham didistribusikan kepada pemegang

saham sebagai deviden:
b.Atas pembayaran deviden tahun buku 2022, Direksi akan

melakukan pemotongan pajak deviden sesuai dengan peraturan

perpajakan yang berlaku:
|e-Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal
yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran deviden tahun

buku 2022, antara lain (akan tetapi tidak terbatas): -——--—..-......

I. Menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang
dimaksud dalam butir (1) untuk menentukan para pemegang
saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran

deviden tahun buku 2022: dan ---

ju. Menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran deviden tahun
buku 2022 dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak

mengurangi peraturan Bursa Efek dimana saham Perseroan

tercatat.

|2. Menyisihkan cadangan seperti yang ditetapkan oleh Anggaran
Dasar Perseroan Pasal 25 sebesar Rp . 2.000.000.000,- (dua milyar

rupiah) dari Laba Bersih Perseroan.
|3. Sisa laba bersih Perseroan sebesar Rp. 9.478.376.071,- (sembilan

milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh

enam ribu tujuh puluh satu rupiah). mn
fa. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur
| detail prosedur pembayaran deviden diMAkSUd. sen-b-b--ana-----o-o.o..

-Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pemegang

saham dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau
pandangan yang berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat Kedua,
karena tidak ada yang bertanya maka oleh Pimpinan Rapat ditanyakan, apakah

usul yang disampaikan tersebut dapat disetujui secara musyawarah untuk

mufakat oleh pemegang saham. sa
Page 23 OCR 0.938
———

-Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang akar
memberikan suara tidak setuju atau abstain/blanko, dimohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas
Perseroan, untuk diserahkan kepada saya, Notaris. ---------------------------------————
-Bagi pemegang saham yang hadir melalui aplikasi eASY.KSEI yang belum
memberikan suara, agar segera memberikan suaranya dalam jangka waktu 30

(tiga puluh) detik. Apabila telah lewat batas waktu tersebut akan dianggap

memberikan suara abstain.

-Setelah menunggu beberapa saat, oleh Pimpinan Rapat diminta kepada saya,

Notaris untuk melakukan penghitungan suara.
-Oleh saya, Notaris disampaikan bahwa berdasarkan suara dari pemegang

saham yang hadir secara fisik maupun yang menyampaikan suara melalui

@ASY.KSEI, hasil penghitungan pemungutan suara sebagai berikut: --------------
a. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan suara abstain/blanko, ----

b. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, ----------------

c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.665.329.100
(dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh
sembilan ribu seratus) suara atau sebesar 100 Yo (seratus persen) dari

total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.--------—--------———
-dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.665.329.100 (dua milyar
enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus)

saham yang mewakili 100 Yo (seratus persen) dari total seluruh saham

yang sah yang hadir dalam Rapat.
-Dari hasil penghitungan suara tersebut, dapat disimpulkan bahwa usul

keputusan dari Mata Acara Rapat Kedua, Rapat telah disetujui dengan suara

terbanyak.
-Selanjutnya Notaris mengembalikan Rapat kepada Pimpinan Rapat.--------------
-Kemudian disampaikan kembali oleh Pimpinan Rapat, dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa Rapat telah memutuskan menerima dan menyetujui usul

sebagaimana yang telah disampaikan pada Mata Acara Rapat Kedua,

sehingga menjadi keputusan yang sah dan mengikat. -

-Selanjutnya dimulai pembahasan Mata Acara Rapat Ketiga.----—---——--—-—-————
Page 24 OCR 0.925
NOTARIS
H1 Mulyati, S.H., M.Kn

1 I-Memasuki Mata Acara Rapat Ketiga, yaitu: -

“Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku

2023 oleh Dewan Komisaris Perseroan".
-Sebelumnya kami sampaikan kepada Rapat bahwa Kantor Akuntan Publik
MIRAWATI SENSI IDRIS telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam
melakukan audit atas pembukuan Perseroan selama tahun buku 2022, ---....
-Selanjutnya oleh Ketua Rapat diusulkan kepada Rapat Untuk:

1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk

menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik
yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka 'Dewan

Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik lain berdasarkan

rekomendasi Komite Audit, dan
| 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas

pada menetapkan besaran honorarium professional dan

menandatangani dokumen-dokumen. nun
-Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pemegang
saham dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan dan atau
pandangan yang berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat Ketiga,
karena tidak ada yang bertanya maka oleh Pimpinan Rapat ditanyakan, apakah

usul yang disampaikan tersebut dapat disetujui secara musyawarah untuk

mufakat oleh pemegang saham.
-Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang akan
memberikan suara tidak setuju atau abstain/blanko, dimohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas
Perseroan, untuk diserahkan kepada saya, Notafis.--—---—-..........
-Bagi pemegang saham yang hadir melalui aplikasi eASY.KSEI yang belum
memberikan suara, agar segera memberikan suaranya dalam jangka waktu 30

(tiga puluh) detik. Apabila telah lewat batas waktu tersebut akan dianggap

memberikan suara'abstain. .
PA ih
Page 25 OCR 0.924
-Setelah menunggu beberapa saat, oleh Pimpinan Rapat diminta kepada saya,

Notaris untuk melakukan penghitungan suara. -——
-Oleh saya, Notaris disampaikan bahwa berdasarkan suara dari pemegang
saham yang hadir secara fisik maupun yang menyampaikan suara melalui
@ASY.KSEI, hasil penghitungan pemungutan suara sebagai berikut: ----------——-

a. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan suara abstain/blanko: —--

b. Tidak ada. pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.665.329.100
(dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh
sembilan ribu seratus) suara atau sebesar 100 6 (seratus persen) dari
total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.------—---------------
-dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.665:329.100 (dua milyar
enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus)

saham yang mewakili 10094 (seratus persen) dari total seluruh saham yang |

sah yang hadir dalam Rapat.
-Dari hasil penghitungan suara tersebut, dapat disimpulkan bahwa usul

keputusan dari Mata Acara Rapat Ketiga, Rapat telah disetujui dengan suara

terbanyak.
-Selanjutnya Notaris mengembalikan Rapat kepada Pimpinan Rapat.---------. —
-Kemudian disampaikan kembali oleh Pimpinan Rapat, dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa Rapat telah memutuskan menerima dan menyetujui usul
sebagaimana yang telah disampaikan pada Mata Acara Rapat Ketiga,
sehingga menjadi keputusan yang sah dan mengikat. -——------------—----—---—————-

-Selanjutnya dimulai pembahasan Mata Acara Rapat Keempat. -——------------——

-Memasuki Mata Acara Rapat Keempat, yaitu:
“Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem bagi
anggota Dewan Komisaris oleh Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan dan penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan lainnya dan
Tantiem bagi anggota Direksi Perseroan oleh Dewan Komisaris”. ---------

-Sebelumnya kami sampaikan kepada Rapat bahwa penetapan penghasilan

berupa gaji/honorarium dilakukan dengan memperhatikan pendapatan,

kemampuan serta kondisi Perseroan dan pertimbangan eksternal berupa

Page 26 OCR 0.926
NOTARIS
Eti Mulyati, S.H., M.Kn

tingkat inflasi dan faktor-faktor lain yang relevan dan tidak bertentangan

dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penetapan

tantiem/bonus dilakukan dengan memperhatikan realisasi pencapaian kinerja

Perseroan. ---—.. —

-Selanjutnya oleh Ketua Rapat diusulkan kepada Rapat untuk: ---

ja. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan lainnya
bagi para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan struktur dan
besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan

Renumerasi Perseroan, .m
12. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi dan
tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
maksimal sebesar Rp. 1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta

rupiah) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023

(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). ---5nnsonnenenenenanana
|8 Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan tantiem dan/atau bonus bagi anggota Direksi Perseroan
dan anggota Dewan Komisaris untuk jasa-jasa yang telah diberikan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh
satu Desember dua ribu dua puluh tiga) sebesar Rp.1 .204.103.000,-
(satu milyar dua ratus empat juta seratus tiga ribu rupiah),

kewenangan ini akan dijalankan - dengan memperhatikan

rekomendasi Komite Renumerasi dan Nominasi, -snn-n-unununu mnnnununnann
-Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pemegang
saham dan/atau kuasanya untuk menyampaikan pertanyaan dan atau
pandangan yang berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat Keempat,
karena tidak ada yang bertanya maka oleh Pimpinan Rapat ditanyakan, apakah

usul yang disampaikan tersebut dapat disetujui secara musyawarah untuk

mufakat oleh pemegang saham.
Page 27 OCR 0.927
T-Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang akan
memberikan suara tidak setuju atau abstain/blanko, dimohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas
Perseroan, untuk diserahkan kepada saya, Notaris. ----—-------------------------—.—... —
-Bagi pemegang saham yang hadir melalui aplikasi eASY.KSEI yang belum
memberikan suara, agar segera memberikan suaranya dalam jangka waktu 30

detik. Apabila telah lewat batas waktu tersebut akan dianggap memberikan

suara abstain.

-Setelah menunggu beberapa saat, oleh Pimpinan Rapat diminta kepada saya,

Notaris untuk melakukan penghitungan suara.
-Oleh saya, Notaris disampaikan bahwa berdasarkan suara dari pemegang

saham yang hadir secara fisik maupun yang menyampaikan suara melalui

@ASY.
a. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan suara abstain/blanko,----
b. Tidak ada pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, -------------——-

c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 2.665.329.100

(dua milyar enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh
sembilan ribu seratus) suara atau sebesar 100 Yo (seratus persen) dari
total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. --------------——---———-
| -dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.665.329.100 (dua milyar
| enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus duapuluh sembilan ribu seratus)

saham yang mewakili 100 94 (seratus persen) dari total seluruh saham

yang sah yang hadir dalam Rapat. |
-Dari hasil penghitungan suara tersebut, dapat disimpulkan bahwa usul

keputusan dari Mata Acara Rapat Keempat, Rapat telah disetujui dengan suara '

terbanyak.
-Selanjutnya Notaris mengembalikan Rapat kepada Pimpinan Rapat.------------—-
-Kemudian disampaikan kembali oleh Pimpinan Rapat, dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa Rapat telah memutuskan menerima dan menyetujui usul

sebagaimana yang telah disampaikan pada Mata Acara Rapat Keempat,

sehingga menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

-Selanjutnya Notaris mengembalikan Rapat kepada Pimpinan Rapat.---------—--

Page 28 OCR 0.930
k

#OTARIS
'yati, S.H., M.Kn

“T-Kemudian disampaikan kembali oleh Pimpinan Rapat, dengan demikian dapat

disimpulkan bahwa Rapat telah memutuskan menerima dan menyetujui usul
sebagaimana yang telah disampaikan pada Mata Acara Rapat Keempat,

sehingga menjadi keputusan yang sah dan Mengikat. —-—--—-—.o........

-Selanjutnya dimulai pembahasan Mata Acara Rapat Kelima. --

-Memasuki Mata Acara Rapat Kelima, yaitu:

| “Pelaporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran UMUM” sanam Tenan NN
-Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015
tentang Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham
dimana Perseroan pertama kali menyampaikan hasil realisasi penggunaan
dana hasil penawaran umum tanggal 8 Juli 2021 melalui surat Perseroan
Nomor 014/CORSEC-UN/VII/2021 yang ditujukan ke Otoritas Jasa Keuangan

dan Bursa Efek Indonesia, berikut kami sampaikan Hasil Pelaporan

Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum PT Ulima Nitra, Tbk: -—--————

- Dana Hasil Penawaran Umum yang di dapat oleh Perseroan adalah
sebesar Rp. 35.400.000.000,- ( tiga puluh lima milyar empat ratus juta
rupiah). Biaya emisi untuk penawaran umum yang dikeluarkan sebesar
Rp. 4.433.871.000,- (empat milyar empat ratus tiga puluh tiga juta
delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) sehingga jumlah hasil
bersih realisasi penawaran umum yang di dapat oleh Perseroan adalah
sebesar Rp. 30.966.129.000,- (tiga puluh milyar sembilan ratus enam
puluh enam juta seratus dua puluh sembilan ribu rupiah). Dari hasil
bersih realisasi penawaran umum tersebut digunakan oleh Perseroan
untuk modal kerja Perseroan sebesar Rp. 30.966.129.000,- tiga puluh
milyar sembilan ratus enam puluh enam juta seratus duapuluh
sembilan ribu rupiah) sehingga per tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu

Desember dua ribu dua puluh dua) sisa Hasil Penawaran Umum

Perseroan adalah sebesar Rp. 0,- (nol TUPIAh). --ennnnnannnownnuwannnnonnununnunnnn

-Dikarenakan Mata Acara Rapat Kelima ini bersifat pelaporan sehingga tidak

memerlukan persetujuan Rapat.

-Oleh karena tidak ada lagi hal lain yang hendak dibicarakan dalam Rapat,

maka oleh Pimpinan Rapat disampaikan bahwa Rapat Umum Pemegang
Page 29 OCR 0.936
Saham Tahunan ini selesai dan telah mengambil keputusan keputusan yane

sah atas hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat.
-Kemudian Rapat ini juga memberikan kuasa dengan hak subsitusi kepad:
Direktur Utama PT. ULIMA NITRA, Tbk untuk menyatakan Keputusan Rapat in
baik sebagian atau seluruhnya dihadapan Notaris, mengajukan pemberitahuar
dan/atau pelaporan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuar

perundang-undangan yang berlaku serta melakukan segala tindakan yanc

diperlukan sehubungan dengan Keputusan ini.
-Dengan demikian Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ULIMA NITRA
Tbk ini ditutup pada pukul 10.10 WIB (sepuluh lebih sepuluh menit Waktu

Indonesia Barat). -

-Dari Perseroan diserahkan kepada saya, Notaris salinan cetakan data

elektronik dari sistem eASY.KSEI, yaitu :
1. Daftar Pemegang Saham yang hadir secara elektronik,

2. Daftar Pemegang saham yang memberikan kuasa secara elektronik: -----------

3. Rekapitulasi kuorum keputusan:----

Yang semuanya dilekatkan pada minuta akta ini. -
-sesuai dengan Pasal 12 POJK No.16/2020, KSEI sebagai Penyedia e-RUPS

tetap bertanggungjawab untuk menyimpan semua data pelaksanaan Rapat

secara elektronik.

-Maka saya, Notaris, membuat Berita Acara Rapat ini, untuk digunakan dimana

perlu.-—

Para Penghadap saya, Notaris kenal.

-Diselesaikan di Palembang, pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal

akta ini dengan dihadiri oleh :
1. Nyonya ARIN PINARSIH, Sarjana Pendidikan, Warga Negara Indonesia,
lahir di Lubuk Linggau, pada tanggal 18-02-1985 (delapan belas Februari
seribu sembilan ratus delapan puluh lima), bertempat tinggal di Palembang,
Gang Darurrahama Nomor 76, Rukun Tetangga 028, Rukun Warga 010,

Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Pemegang Kartu Tanda

Penduduk Nomor: 1673015802850001.

Page 30 OCR 0.923
“J2” Nona FATMA RINATA, Sarjana Hukum, Warga Negara Indonesia, lahir di
Palembang pada tanggal 13-12-1989 (tiga belas Desember seribu
sembilan ratus delapan puluh sembilan) bertempat tinggal di Palembang,
Jalan Bambang Utoyo, Nomor 107, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga

001, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Nir Timur II, Pemegang Kartu Tanda

Penduduk Nomor: 1671065312890008.
-Keduanya pegawai Kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. ----.............
Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada penghadap dan
saksi-saksi akta, yang diketahui, dipahami, dan disetujui isinya oleh penghadap

dan saksi-saksi, maka ditandatanganilah akta ini oleh para penghadap tersebut,

saya, Notaris dan saksi-saksi akta.

- Dilangsungkan tanpa perubahan dan penggantian. --------------..ooooi....

- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.

- Dibuat sebagai salinan yang sama bunyinya.

Notaris Kota

File

File Open PDF
Source IDX
Size13.12 MB
Published4 Aug 2023
Pages30
Characters57,600
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result