Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
No Surat 275A/SEC/SFI/VIII/23
Nama Perusahaan PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Kode Emiten FOOD
Lampiran 2
Perihal Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Pemanggilan Rencana RUPS
Merujuk pada surat Perseroan Nomor 248/SEC/SFI/VII/23 , Tanggal 19 Juli 2023, Perseroan menyampaikan
pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada
Hari/Tanggal/Waktu : 25 Agustus 2023 Waktu : 10:00
Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat : Equity Hall, Gedung Equity Tower, Lower
diumumkan dan sesuai iklan) Ground SCBD Lot. 9 Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53 Jakarta Selatan
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir : 02 Agustus 2023
dalam RUPS (Recording Date)
Agenda RUPS Luar Biasa (Khusus RUPS Luar Biasa)
No Agenda Isi Agenda
1 Menyetujui rencana transaksi penjualan aset milik
Entitas Anak Perseroan yaitu PT Sapbeverages
Indonesia berupa aset tanah beserta bangunan dan
sarana pelengkap di atasnya seluas 7.368 m2 (tujuh
ribu tiga ratus enam puluh delapan meter persegi)
kepada PT Lasallefood Indonesia, yang bukan
merupakan pihak afiliasi dari Perseroan atau Entitas
Anak, dengan nilai transaksi sebesar Rp52.252.500.000
(lima puluh dua milyar dua ratus lima puluh dua juta
lima ratus ribu Rupiah).
2 2. Persetujuan Mengenai Hal-hal yang
Berhubungan dengan Pelaksanaan RUPSLB, yaitu: a.
Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan
untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPSLB ini
ke dalam akta pernyataan keputusan rapat,
menyampaikannya kepada pejabat berwenang,
membuat laporan, memberikan keterangan dan
melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan
berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPSLB
dimaksud guna memenuhi ketentuan hukum yang
berlaku, tanpa terkecuali; dan b. Menetapkan bahwa
semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam
RUPSLB ini berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPSLB
ini
Informasi Lain
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Karina Larasati Putri
Corporate Secretary
PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Gedung Equity Tower Lt. 29 Unit E, SCBD LOT.9
Telepon : (021) 29055295, Fax : (021) 29035297, www.sentrafood.co.id
Nama Pengirim Karina Larasati Putri
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 03-08-2023 10:54
Lampiran 1. Panggilan_RUPST_FOOD_-_3_Agustus_2023.pdf
2. Materi_RUPSLB_FOOD_2023_-03082023.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sentra Food Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sentra Food Indonesia Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 275A/SEC/SFI/VIII/23
Issuer Name PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Issuer Code FOOD
Attachment 2
Subject Invitation of Extraordinary General Meeting of Shareholders
Call for AGM
In accordance with Company letter No. 248/SEC/SFI/VII/23 , dated 19 July 2023
,the Issuer has announced for AGM on
Day/Date/Time : 25 August 2023 Time : 10:00
Venue information of the General Meeting of Shareholders : Equity Hall, Gedung Equity Tower, Lower
Ground SCBD Lot. 9 Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53 Jakarta Selatan
Recording date of Shareholders which are entitled to : 02 August 2023
participate in the AGM
Agenda of Extraordinary GMS (Only for Extraordinary GMS)
Agenda Number Agenda Contents
1 Menyetujui rencana transaksi penjualan aset milik
Entitas Anak Perseroan yaitu PT Sapbeverages
Indonesia berupa aset tanah beserta bangunan dan
sarana pelengkap di atasnya seluas 7.368 m2 (tujuh
ribu tiga ratus enam puluh delapan meter persegi)
kepada PT Lasallefood Indonesia, yang bukan
merupakan pihak afiliasi dari Perseroan atau Entitas
Anak, dengan nilai transaksi sebesar Rp52.252.500.000
(lima puluh dua milyar dua ratus lima puluh dua juta
lima ratus ribu Rupiah).
2 2. Persetujuan Mengenai Hal-hal yang
Berhubungan dengan Pelaksanaan RUPSLB, yaitu: a.
Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan
untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPSLB ini
ke dalam akta pernyataan keputusan rapat,
menyampaikannya kepada pejabat berwenang,
membuat laporan, memberikan keterangan dan
melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan
berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPSLB
dimaksud guna memenuhi ketentuan hukum yang
berlaku, tanpa terkecuali; dan b. Menetapkan bahwa
semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam
RUPSLB ini berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPSLB
ini
Other Information:
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Karina Larasati Putri
Corporate Secretary
PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Gedung Equity Tower Lt. 29 Unit E, SCBD LOT.9
Phone : (021) 29055295, Fax : (021) 29035297, www.sentrafood.co.id
Sender Name Karina Larasati Putri
Function Corporate Secretary
Date and Time 03-08-2023 10:54
Attachment 1. Panggilan_RUPST_FOOD_-_3_Agustus_2023.pdf
2. Materi_RUPSLB_FOOD_2023_-03082023.pdf
This is an official document of PT Sentra Food Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Sentra Food Indonesia Tbk. is fully responsible for the
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.