Skip to content
Back to announcement

20230803_FOOD_Pemanggilan RUPS_31357541_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted FOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
Rapat umum
pemegang saham
LUAR BIASA
PT SENTRA FOOD INDONESIA TBK.


Jakarta, 25 Agustus 2023




                                1
Page 2
        TATA TERTIB
        Tanya Jawab
                   1.       Untuk setiap Mata Acara, akan diberi kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau
                            pendapat sebelum pengambilan keputusan selama 1 (satu) menit.
                   2.       Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat mengajukan
                            pertanyaan pada fitur chat di kolom Electronic Opinions yang tersedia di platform
                            easy.KSEI. Pertanyaan yang disampaikan lewat webinar Zoom pada fasilitas AKSes KSEI
                            selama jalannya rapat tidak akan ditanggapi.
                   3.       Pertanyaan dan/atau yang disampaikan akan diverifikasi terlebih dahulu, dan selanjutnya
                            Ketua Rapat akan menanggapi pertanyaan dan/atau pendapat tersebut secara berurutan.
                   4.       Ketua Rapat dapat meminta anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pihak lain
                            yang berkompeten untuk memberikan penjelasan atau menanggapi pertanyaan dan/atau
                            pendapat yang disampaikan oleh Pemegang Saham atau kuasanya tersebut.

           Selengkapnya terdapat dalam Tata Tertib yang telah diunggah di website Perseroan www.sentrafood.co.id



© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 3
        TATA TERTIB
        Pemungutan Suara
        1.       Proses pemungutan suara secara elektronik akan berlangsung di aplikasi easy.KSEI pada menu e-
                 meeting Hall, sub menu Live Broadcasting, selama dibuka oleh Perseroan.

        2.       Apabila Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik lewat aplikasi easy.KSEI tidak
                 memberi pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga waktu pemungutan suara telah selesai,
                 maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.

        3.       Suara Abstain dianggap sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

        4.       Untuk Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara langsung dalam Rapat yang memberikan
                 suara tidak setuju maupun abstain diminta mengangkat tangan.

        5.       Pada setiap akhir pemungutan suara untuk tiap mata acara, Notaris akan membacakan hasil
                 pemungutan suara tersebut.

        Selengkapnya terdapat dalam Tata Tertib yang telah diunggah di website Perseroan www.sentrafood.co.id


© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 4
         Pemberitahuan RUPS
            Kepada OJK                                                 Panggilan RUPS
                         12 Juli 2023                                   3 Agustus 2023




                                                        19 Juli 2023
                                                     Pengumuman RUPS




© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 5
                                 AGENDA RUPS LUAR BIASA




                                                          5
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 6
                                         AGENDA RUPS LUAR BIASA
 1.        Menyetujui rencana transaksi penjualan aset milik Entitas Anak Perseroan yaitu PT
           Sapbeverages Indonesia berupa aset tanah beserta bangunan dan sarana pelengkap di atasnya
           seluas 7.368 m2 (tujuh ribu tiga ratus enam puluh delapan meter persegi) kepada PT Lasallefood
           Indonesia, yang bukan merupakan pihak afiliasi dari Perseroan atau Entitas Anak, dengan nilai
           transaksi sebesar Rp52.252.500.000 (lima puluh dua milyar dua ratus lima puluh dua juta lima
           ratus ribu Rupiah).
 2.        Persetujuan mengenai hal-hal lain yang berhubungan dengan RUPSLB yaitu:
          a. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPSLB ini ke
             dalam akta pernyataan keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang,
             membuat laporan, memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya yang
             diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPSLB dimaksud guna memenuhi
             ketentuan hukum yang berlaku, tanpa kecuali; dan
          b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam RUPSLB ini berlaku
             terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini.

                                                                                                    6
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 7
          AGENDA RUPS Luar Biasa PERTAMA
            Menyetujui rencana transaksi penjualan aset milik Entitas Anak Perseroan yaitu PT
          Sapbeverages Indonesia berupa aset tanah beserta bangunan dan sarana pelengkap di
        atasnya seluas 7.368 m2 (tujuh ribu tiga ratus enam puluh delapan meter persegi) kepada
        PT Lasallefood Indonesia, yang bukan merupakan pihak afiliasi dari Perseroan atau Entitas
         Anak, dengan nilai transaksi sebesar Rp52.252.500.000 (lima puluh dua milyar dua ratus
                                lima puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah).




                                                                                                7
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 8
           AGENDA RUPS LUAR BIASA PERTAMA
    • Entitas Anak Perseroan yaitu PT Sapbeverages Indonesia bermaksud untuk menjual aset tanah

        beserta bangunan dan sarana pelengkapnya dengan luas 7.368 m2 (tujuh ribu tiga ratus enam

        puluh delapan meter persegi) kepada PT Lasallefood Indonesia dengan nilai sebesar

        Rp52.252.500.000 (lima puluh dua milyar dua ratus lima puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah).

    • Nilai transaksi tersebut telah memenuhi kategori transaksi material yang memerlukan persetujuan

        pemegang saham Perseroan terlebih dahulu sebelum melaksanakan transaksi sebagaimana diatur

        dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan

        Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). Maka dari itu sebelum melakukan transaksi jual beli

        aset tersebut, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

                                                                                                         8
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 9
           AGENDA RUPS LUAR BIASA
           PERTAMA
        Berdasarkan ketentuan dalam POJK 17/2020. sebelum mendapatkan persetujuan dari

        pemengang saham Perseroan, Perseroan wajib menyampaikan kepada pemegang saham

        publik informasi-informasi sebagai berikut:

        - Keterbukaan informasi rencana transaksi;

        - Laporan penilai kewajaran transaksi; dan

        - Dokumen pendukung lainnya.

        Dokumen-dokumen tersebut di atas telah Kami sampaikan bersamaan dengan Pengumuman

        RUPSLB ini, yang telah diumumkan pada tanggal 19 Juli 2023, melalui situs web Perseroan,

        situs web Bursa Efek Indonesia dan melalui aplikasi eASY.KSEI.
                                                                                               9
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 10
           AGENDA RUPS LUAR BIASA
           PERTAMA
        • Berdasarkan Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai

             Publik Dasa’at, Yudistira dan Rekan, yang telah kami sampaikan pula kepada pemegang

             saham pada tanggal 19 Juli 2023, rencana transaksi penjualan aset oleh PT Sapbeverages

             Indonesia kepada PT Lasallefood Indonesia adalah wajar. Sehingga Perseroan maupun PT

             Sapbeverages Indonesia mendapatkan keuntungan atas penjualan aset tersebut.

        • Pertimbangan bisnis yang digunakan manajemen Perseroan adalah dengan penjualan aset

             tersebut dapat memperbaiki struktur keuangan Perseroan. Transaksi ini akan berdampak

             positif terutama keberlangsungan usaha Perseroan, sehingga dapat memberikan nilai

             tambah.

                                                                                                 10
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 11
            AGENDA RUPS LUAR BIASA PERTAMA
        • Berdasarkan penjelasan singkat rencana transaksi penjualan aset
          tersebut di atas, maka Perseroan dengan ini mengusulkan kepada Rapat
          untuk:

            Menyetujui rencana transaksi penjualan aset milik Entitas Anak
            Perseroan yaitu PT Sapbeverages Indonesia berupa aset tanah beserta
            bangunan dan sarana pelengkap di atasnya seluas 7.368 m2 (tujuh ribu
            tiga ratus enam puluh delapan meter persegi) kepada PT Lasallefood
            Indonesia, yang bukan merupakan pihak afiliasi dari Perseroan atau
            Entitas Anak, dengan nilai transaksi sebesar Rp52.252.500.000 (lima
            puluh dua milyar dua ratus lima puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah).


                                                                                 11
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 12
               AGENDA RUPS LUAR BIASA KEDUA
               Persetujuan mengenai hal-hal lain yang berhubungan dengan RUPSLB




                                                                                  12
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 13
        AGENDA RUPS LUAR BIASA KEDUA
        Merujuk pada keputusan Rapat sebagaimana telah diputuskan pada Agenda
        sebelumnya, maka diusulkan untuk memberikan persetujuan mengenai hal-hal
        yang berhubungan dengan agenda RUPSLB yaitu:
                 a. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan
                    dalam RUPSLB ini ke dalam akta pernyataan keputusan rapat,
                    menyampaikannya kepada pejabat berwenang, membuat laporan,
                    memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya yang
                    diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPSLB dimaksud guna
                    memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, tanpa kecuali; dan
                 b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam
                    RUPSLB ini berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini.

                                                                                       13
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 14
                                                              Corporate Website
                                                              www.sentrafood.co.id

                                                              Email Address
                                                              secretary@sentrafood.co.id




                  Head Office:
                  PT Sentra Food Indonesia Tbk.
                  Equity Tower, Lantai 29, Suite E
                  Sudirman Central Business District (SCBD)
                  Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                  Jakarta 12190
                  Indonesia




                                                                                           14
© Sentra Food Indonesia. 2022. All rights reserved

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.12 MB
Published3 Aug 2023
Pages14
Characters11,384
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result