Back to announcement
20230803_FOOD_Pemanggilan RUPS_31357541_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted FOODSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
Rapat umum
pemegang saham
LUAR BIASA
PT SENTRA FOOD INDONESIA TBK.
Jakarta, 25 Agustus 2023
1
Page 2
TATA TERTIB
Tanya Jawab
1. Untuk setiap Mata Acara, akan diberi kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat sebelum pengambilan keputusan selama 1 (satu) menit.
2. Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat mengajukan
pertanyaan pada fitur chat di kolom Electronic Opinions yang tersedia di platform
easy.KSEI. Pertanyaan yang disampaikan lewat webinar Zoom pada fasilitas AKSes KSEI
selama jalannya rapat tidak akan ditanggapi.
3. Pertanyaan dan/atau yang disampaikan akan diverifikasi terlebih dahulu, dan selanjutnya
Ketua Rapat akan menanggapi pertanyaan dan/atau pendapat tersebut secara berurutan.
4. Ketua Rapat dapat meminta anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pihak lain
yang berkompeten untuk memberikan penjelasan atau menanggapi pertanyaan dan/atau
pendapat yang disampaikan oleh Pemegang Saham atau kuasanya tersebut.
Selengkapnya terdapat dalam Tata Tertib yang telah diunggah di website Perseroan www.sentrafood.co.id
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 3
TATA TERTIB
Pemungutan Suara
1. Proses pemungutan suara secara elektronik akan berlangsung di aplikasi easy.KSEI pada menu e-
meeting Hall, sub menu Live Broadcasting, selama dibuka oleh Perseroan.
2. Apabila Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik lewat aplikasi easy.KSEI tidak
memberi pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga waktu pemungutan suara telah selesai,
maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
3. Suara Abstain dianggap sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
4. Untuk Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara langsung dalam Rapat yang memberikan
suara tidak setuju maupun abstain diminta mengangkat tangan.
5. Pada setiap akhir pemungutan suara untuk tiap mata acara, Notaris akan membacakan hasil
pemungutan suara tersebut.
Selengkapnya terdapat dalam Tata Tertib yang telah diunggah di website Perseroan www.sentrafood.co.id
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 4
Pemberitahuan RUPS
Kepada OJK Panggilan RUPS
12 Juli 2023 3 Agustus 2023
19 Juli 2023
Pengumuman RUPS
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 5
AGENDA RUPS LUAR BIASA
5
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 6
AGENDA RUPS LUAR BIASA
1. Menyetujui rencana transaksi penjualan aset milik Entitas Anak Perseroan yaitu PT
Sapbeverages Indonesia berupa aset tanah beserta bangunan dan sarana pelengkap di atasnya
seluas 7.368 m2 (tujuh ribu tiga ratus enam puluh delapan meter persegi) kepada PT Lasallefood
Indonesia, yang bukan merupakan pihak afiliasi dari Perseroan atau Entitas Anak, dengan nilai
transaksi sebesar Rp52.252.500.000 (lima puluh dua milyar dua ratus lima puluh dua juta lima
ratus ribu Rupiah).
2. Persetujuan mengenai hal-hal lain yang berhubungan dengan RUPSLB yaitu:
a. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPSLB ini ke
dalam akta pernyataan keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang,
membuat laporan, memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya yang
diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPSLB dimaksud guna memenuhi
ketentuan hukum yang berlaku, tanpa kecuali; dan
b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam RUPSLB ini berlaku
terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini.
6
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 7
AGENDA RUPS Luar Biasa PERTAMA
Menyetujui rencana transaksi penjualan aset milik Entitas Anak Perseroan yaitu PT
Sapbeverages Indonesia berupa aset tanah beserta bangunan dan sarana pelengkap di
atasnya seluas 7.368 m2 (tujuh ribu tiga ratus enam puluh delapan meter persegi) kepada
PT Lasallefood Indonesia, yang bukan merupakan pihak afiliasi dari Perseroan atau Entitas
Anak, dengan nilai transaksi sebesar Rp52.252.500.000 (lima puluh dua milyar dua ratus
lima puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah).
7
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 8
AGENDA RUPS LUAR BIASA PERTAMA
• Entitas Anak Perseroan yaitu PT Sapbeverages Indonesia bermaksud untuk menjual aset tanah
beserta bangunan dan sarana pelengkapnya dengan luas 7.368 m2 (tujuh ribu tiga ratus enam
puluh delapan meter persegi) kepada PT Lasallefood Indonesia dengan nilai sebesar
Rp52.252.500.000 (lima puluh dua milyar dua ratus lima puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah).
• Nilai transaksi tersebut telah memenuhi kategori transaksi material yang memerlukan persetujuan
pemegang saham Perseroan terlebih dahulu sebelum melaksanakan transaksi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). Maka dari itu sebelum melakukan transaksi jual beli
aset tersebut, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
8
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 9
AGENDA RUPS LUAR BIASA
PERTAMA
Berdasarkan ketentuan dalam POJK 17/2020. sebelum mendapatkan persetujuan dari
pemengang saham Perseroan, Perseroan wajib menyampaikan kepada pemegang saham
publik informasi-informasi sebagai berikut:
- Keterbukaan informasi rencana transaksi;
- Laporan penilai kewajaran transaksi; dan
- Dokumen pendukung lainnya.
Dokumen-dokumen tersebut di atas telah Kami sampaikan bersamaan dengan Pengumuman
RUPSLB ini, yang telah diumumkan pada tanggal 19 Juli 2023, melalui situs web Perseroan,
situs web Bursa Efek Indonesia dan melalui aplikasi eASY.KSEI.
9
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 10
AGENDA RUPS LUAR BIASA
PERTAMA
• Berdasarkan Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai
Publik Dasa’at, Yudistira dan Rekan, yang telah kami sampaikan pula kepada pemegang
saham pada tanggal 19 Juli 2023, rencana transaksi penjualan aset oleh PT Sapbeverages
Indonesia kepada PT Lasallefood Indonesia adalah wajar. Sehingga Perseroan maupun PT
Sapbeverages Indonesia mendapatkan keuntungan atas penjualan aset tersebut.
• Pertimbangan bisnis yang digunakan manajemen Perseroan adalah dengan penjualan aset
tersebut dapat memperbaiki struktur keuangan Perseroan. Transaksi ini akan berdampak
positif terutama keberlangsungan usaha Perseroan, sehingga dapat memberikan nilai
tambah.
10
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 11
AGENDA RUPS LUAR BIASA PERTAMA
• Berdasarkan penjelasan singkat rencana transaksi penjualan aset
tersebut di atas, maka Perseroan dengan ini mengusulkan kepada Rapat
untuk:
Menyetujui rencana transaksi penjualan aset milik Entitas Anak
Perseroan yaitu PT Sapbeverages Indonesia berupa aset tanah beserta
bangunan dan sarana pelengkap di atasnya seluas 7.368 m2 (tujuh ribu
tiga ratus enam puluh delapan meter persegi) kepada PT Lasallefood
Indonesia, yang bukan merupakan pihak afiliasi dari Perseroan atau
Entitas Anak, dengan nilai transaksi sebesar Rp52.252.500.000 (lima
puluh dua milyar dua ratus lima puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah).
11
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 12
AGENDA RUPS LUAR BIASA KEDUA
Persetujuan mengenai hal-hal lain yang berhubungan dengan RUPSLB
12
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 13
AGENDA RUPS LUAR BIASA KEDUA
Merujuk pada keputusan Rapat sebagaimana telah diputuskan pada Agenda
sebelumnya, maka diusulkan untuk memberikan persetujuan mengenai hal-hal
yang berhubungan dengan agenda RUPSLB yaitu:
a. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan
dalam RUPSLB ini ke dalam akta pernyataan keputusan rapat,
menyampaikannya kepada pejabat berwenang, membuat laporan,
memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya yang
diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPSLB dimaksud guna
memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, tanpa kecuali; dan
b. Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam
RUPSLB ini berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini.
13
© Sentra Food Indonesia. 2023. All rights reserved
Page 14
Corporate Website
www.sentrafood.co.id
Email Address
secretary@sentrafood.co.id
Head Office:
PT Sentra Food Indonesia Tbk.
Equity Tower, Lantai 29, Suite E
Sudirman Central Business District (SCBD)
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Indonesia
14
© Sentra Food Indonesia. 2022. All rights reserved
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.