Skip to content
Back to announcement

20230712_PSSI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31341107_lamp1.pdf

Other Text extracted PSSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.936
@ Pelita Logistik

Jakarta, 12 Juli 2023
Nomor: 161/PLOG-Dir/VII/2023

Kepada Yth
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Benteng Timur 2-4
Jakarta
Up. Bpk Hoesen
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal: Keterbukaan Informasi

Dengan hormat,

Forward Thinking Logistic

Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No: 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42”), POJK 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31”), Surat Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No: Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Perubahan
Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan Bursa”), dengan ini, PT IMC Pelita
Logistik Tbk (“Perseroan”) menyampaikan keterbukaan informasi sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT IMC Pelita Logistik Tbk

Bidang Usaha : Jasa Angkutan Laut

Telepon :021- 30006800

E-mail : corsec@ptpss.co.id

1 Tanggal Kejadian 10 Juli 2023 —
2 Jenis Informasi Keterbukaan Informasi

3 Uraian Informasi

Pemberian pinjaman Perseroan ke anak usaha PT Pelita Samudera
Sreeya (“PSS”) dengan nilai pinjaman sebanyak-banyaknya sebesar
IDR 100.000.000.000,- (seratus milyar Rupiah), bunga 8,485,
dengan tenor pinjaman 4 tahun.

Transaksi pinjaman ini bukan merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, namun merupakan transaksi afiliasi yang
dikecualikan sebagaimana dimaksud pada POJK 42, Pasal 8 ayat 1,
dimana Perusahaan Terbuka tidak wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat 1, jika melakukan
transaksi afiliasi yang merupakan kegiatan usaha yang dijalankan
dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan
secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan. Selain itu transaksi
tersebut tidak mengandung unsur benturan kepentingan.

Munculnya transaksi afiliasi dikarenakan dalam susunan pengurus
Perseroan terdapat Bapak Harry Tjhen selaku Direktur Perseroan
yang juga menjabat sebagai Komisaris di PSS.

PT IMC Pelita Logistik Tbk

Kantor Pusat: Menara Astra Lantai 23, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 5-6, Jakarta 10220, Indonesia. Tel: 62 21 30006800 Fax: 162 21 3000 680
Kantor Cabang: Jl. Pulau Irian Nomor 26, Samarinda, Kalirmantan Tirnur 75113, Indonesia. Tel: 162 541 736890 Fax: 162 541 736909

Page 2 OCR 0.895
@a Pel ita Log istik Forward Thinking Logistic

4 Dampak kejadian, Informasi | : | Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi
terhadap kegiatan operasional, keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan
hukum,kondisi keuangan, atau

kelangsungan usaha Emiten
atau Perusahaan Publik

5, Keterangan lain-lain Tidak Ada

Hormat kami,
PT IMC Pelita Logistik Tbk

Iriawan Ibarat
Presiden Direktur

PT IMC Pelita Logistik Tbk

Kantor Pusat: Menara Astra Lantai 23, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 5-6, Jakarta 10220, Indonesia. Tel: 162 21 3001
Kantor Cabang: Jl. Pulau Irian Nomor 26. Samari

00 Fax 462 21 3000 6801
Kalimantan Timur 75113, Indonesia. Tel: 162 541 736890 Fax: 162 541 736909

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published12 Jul 2023
Pages2
Characters3,211
Text sourceOCR
OCR confidence0.916

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result