Back to announcement
20230712_UNVR_Perubahan Profesi Penunjang_31340982_lamp3.pdf
Other Text extracted UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
Urlover
Tangerang, 17 April 2023
Rekomendasi Komite Audit
dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (APJ dan Kantor Akuntan Publik
(KAP) untuk audit atas informasi keuangan tahunan posisi 2023, kami merekomendasikan
penggunaan jasa dari audit AP atas nama Kartika Singodimejo dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan
("AP dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan”).
Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:
1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP
Dalam memberikan jasa audit AP dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan mampu
melaksanakan audit secara independen, memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan
yang berlaku dan bebas dari benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
2. Ruang lingkup audit
Ruang lingkup audit yang dilakukan AP dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan meliputi
pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan Perseroan dan memberikan opini kewajaran
dalam penyajian laporan keuangan sesuai dengan pedoman akuntansi yang berlaku di
Indonesia.
3. Imbalan jasa audit
Imbalan jasa audit ditetapkan atas dasar perkiraanjam kerja tim audit untuk melaksanakan
pekerjaan audit mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian pelaporan.
4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
AP Kartika Singodimejo, saat ini menjabat sebagai Partner di Audit & Assurance Services,
telah memiliki pengalaman selama lebih dari 30 tahun sebagai auditor di sektor consumer
markets, industrial products, electronics, dan pharmaceutical. Beliau telah menjadi Lead Audit
Engagement Partner untuk beberapa perusahaan multinational dan publik termasuk klien
dengan IFRS group reporting package. Selain itu, Beliau juga terlibat dalam pelaksanaan
Initial Public Offering, Right Issue dan Due diligent.
5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP
Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan AP dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan
telah sesuai dengan standar audit yang belaku, diantaranya meliputi pengaturan
keterlibatan (engagement setup), penilaian risiko (risk assessment), pengujian (testing), dan
penyelesaian (completion|.
6. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan
Tim Audit dari KAP.
Fresh eye perspective akan tetap diperoleh dengan melakukan perubahan anggota dalam
Tim Audit Siddharta Widjaja & Rekan meskipun Perseroan menggunakan KAP yang sama.
(25
Page 2 OCR 0.947
3 Unilever 7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang Meskipun Perseroan menggunakan KAP yang sama dengan tahun-tahun buku sebelumnya, Komite Audit menilai AP dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan mampu menjaga objektivitas dan independensi dalam melaksanakan tugas audit sesuai dengan standar audit yang berlaku. Penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang cukup panjang dapat menimbulkan risiko penurunan independensi auditor. Namun risiko independensi tersebut dapat dicegah dengan perubahan anggota Tim Audit serta kemampuan AP dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan untuk tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. 8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya adalah baik. Pemberian jasa audit yang dilakukan oleh AP dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan sudah dilaksanakan secara independen dan kompeten sesuai dengan standar audit yang berlaku. Jasa audit yang diberikan juga dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang sudah disetujui. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak Ibu kami Ucapkan terima kasih. Hormat kami, arm Alexander Steven Rusli Ketua Komite Audit
Page 3 OCR 0.945
Urdovor Tangerang, 17 April 2023 Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Laporan Keuangan Tahun Buku 31 Desember 2023 Berdasarkan POJK No. 13/POJK.03/2017 dan Piagam Komite Audit yang berkaitan dengan tanggung jawab Komite Audit untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP), Komite Audit telah melakukan review AP atas nama Ibu Kartika Singodimejo dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan (“AP dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan”). Dengan pertimbangan yang didasarkan pada kinerja tahun 2022 di mana KAP Siddharta Widjaja & Rekan menunjukkan perencanaan yang matang dan manajemen waktu serta alokasi sumber daya yang baik juga merujuk pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa maka Komite Audit merekomendasikan penggunaan jasa audit dari AP dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan untuk audit Laporan Keuangan 31 Desember 2023 dengan rincian sebagai berikut: 1. Akuntan Publik a. Nama : Kartika Singodimejo b. Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan : AP.0847 c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : 287/PM/STTD-AP/2001 d. Tahun Penugasan :2022 2. Kantor Akuntan Publik a. Nama : Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00002/PM.22/2017 Demikian rekomendasi ini kami sampaikan untuk dapat menjadi dasar pertimbangan Dewan Komisaris dalam penunjukan AP dan KAP untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang akan disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Unilever Indonesia Tbk. Hormat kami, ln Alexander Steven Rusli Ketua Komite Audit al Aa
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.