Skip to content
Back to announcement

20260309_KUAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32052089_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review KUAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.917
NOTARIS & PPAT
TJHONG SENDRAWAN. S.H.M.KN.

Apartemen Maplz Park Tawar A Lantai UB No, 202
JL HER Motik/Danav Sunter Barat Blok A-3/4-44

Sunter Agung - Jakarta Utara M350
DBI3 1070 838 (mobi) OI 2507 DOD (Phang) Z1 2307 OOSI (Fan)
e-mail: sendrawan sendrawanfiyahoo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 75/NOT/IW/2026

#

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : TJHONG SENDRAWAN, S.H.
Jabatan : Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara
Alamat : Apartemen Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202

Jl. H.B.R. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-4A
Sunter Agung — Jakarta Utara 14350

dengan ini menerangkan bahwa Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT ACE OLDFIELDS Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bogor (untuk selanjutnya disebut: “Perseroan") Nomor :
9, tanggal 6 Maret 2026, dibuat oleh saya, Notaris.

Adapun dalam Rapat tersebut terdapat dua Agenda Rapat sebagai berikut:
IL Agenda Pertama
- Rapat tersebut telah memutuskan dengan musyawarah mufakat, hal-hal sebagai berikut :
1. Menyetujui untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah (“PP”) Nomor 28 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha 2025 (“KBLI 2025).

2. Menyetujui Perubahan Pasal 16 ayat (6) dengan menambahkan ketentuan butir (c), Pasal 15 ayat (18),
dan Pasal 18 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga untuk selanjutnya berbunyi dan tertulis
sebagai berikut:

# Pasal 16 ayat (6) butir c “Dalam hal Direktur Utama maupun 2 (dua) orang Direktur tidak hadir atau
berhalangan karena sebab apapun juga, maka 1 (satu) orang Direktur tidak berhak dan tidak
berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan."

# Pasal 15 ayat (18) “Bilamana jabatan seorang anggota Direksi lowong karena sebab apapun yang
mengakibatkan jumlah anggota Direksi kurang dari 3 (tiga) orang, maka selambat-lambatnya 90
(sembilan puluh) hari setelah lowongan itu, harus diadakan RUPS untuk mengisi lowongan tersebut
dengan memperhatikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal."

# Pasal 18 ayat (15) “Bilamana jabatan seorang anggota Dewan Komisaris lowong sehingga
mengakibatkan jumlah anggota Dewan Komisaris kurang dari 3 (tiga) orang sebagaimana dimaksud
dalam ayat 1 pasal ini, maka RUPS harus diadakan dalam waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan
puluh) hari sesudah terjadinya lowongan tersebut, untuk mengisi lowongan tersebut dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal."

3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyusun dan menyatakan
kembali Pasal 3, Pasal 16 ayat (6) butir c, Pasal 15 ayat (18), dan Pasal 18 ayat (5) Anggaran Dasar
Perseroan ke dalam akta notaris tersendiri dan melakukan tindakan lainnya'yang dianggap perlu sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengajukan permohonan kepada
pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada
pihak/pejabat yang berwenang. “

IL Agenda Kedua
- Rapat tersebut telah memutuskan dengan musyawarah mufakat, hal-hal sebagai berikut :
1. Menyetujui untuk mengangkat Tuan TUMPAK HATORANGAN PANGGABEAN, SH, sebagai Komisaris
Independen Perseroan, sejak ditutupnya Rapat ini tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu:

2. Menyetujui untuk menetapkan dan mengangkat anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan
periode 2026-2031, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi
sebagai berikut : "
Page 2 OCR 0.857
NOTARIS & PPAT
TJHONG SENDRAWAN. S.H.M.KN.

Apartemen Maple Park Tower Lantai US No.4 202

JI. HBR Motk/ Danau Sunter Barat Blok 4-3/4-4A

Sunter Agung - Jakata Utara 35

BIS 1070 6393 (mobile) OZ 2507 ODOI (Phone) 02 2507 DO (Far)
ema :endrawan sendrawandiyahon.com

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : Tuan DANNIE TJIANDRA «
Komisaris : Tuan JANTO SETIONO—«

Komisaris Independen : Tuan TUMPAK HATORANGAN PANGGABEAN, S.H.
DIREKSI

Direktur Utama : Tuan JOSEF KANDIAWAN

Direktur : Tuan ALBERT KANDIAWAN

Direktur : Tuan IRWIN ALLEN POERNOMO

Perubahan dan/atau pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut berlaku untuk
periode tahun 2026-2031 kecuali apabila ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyusun dan menyatakan
keputusan ini ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan tindakan lainnya yang dianggap perlu sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat
yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang
berwenang.

Bahwa pada saat ini, Salinan Akta Berita Acara Rapat tersebut sedang dalam proses penyelesaian di kantor
kami,

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai keterangan bilamana diperlukan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published9 Mar 2026
Pages2
Characters4,969
Text sourceOCR
OCR confidence0.887

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ACE OLDFIELDS Tbk p.1 ×2
linked person DANNIE TJIANDRA · Komisaris Utama p.2
linked person JANTO SETIONO · Komisaris p.2
linked person JOSEF KANDIAWAN · Direktur Utama p.2
linked person ALBERT KANDIAWAN · Direktur p.2
linked person IRWIN ALLEN POERNOMO · Direktur p.2
unresolved person TJHONG SENDRAWAN p.1
unresolved person H.B.R. Motik p.1
unresolved person TUMPAK HATORANGAN PANGGABEAN · Komisaris p.1 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 46 ms 13 Sep 2026 14:37

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result