Back to announcement
20230706_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31338270_lamp7.pdf
Asset transaction Needs review JSMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1 OCR 0.939
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Pinjaman Pemegang Saham Oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk Kepada PT Cinere Serpong Jaya No. 00186/2.0033-00/BS/03/0191/1/V1/2023 Tanggal : 13 Juni 2023
Page 2 OCR 0.931
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PENILAI PROPERTI & BISNIS Nomor izin Usaha : 2.09.0033 1 No. 00186/2.0033-00/B5/03/0191/1/VI/2023 Jakarta, 13 Juni 2023 Kepada : Direksi PT Jasa Marga (Persero), Tbk Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah Jakarta 13550 Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Pinjaman Pemegang Saham Oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk Kepada PT Cinere Serpong Jaya Latar Belakang PT Jasa Marga (Persero), Tbk, selanjutnya dalam laporan ini disebut “Perseroan”, merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol dengan sarana penunjangnya. Perseroan sebagai entitas induk berencana untuk memberikan Pinjaman Pemegang Saham (Shareho/der Loan/SHL) kepada PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), yang akan digunakan untuk memenuhi kewajiban kreditnya dan kebutuhan operasional lainnya. Dasar Penugasan Berkaitan dengan Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada CSJ, sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan, Kantor Jasa Penilai Publik Budi, Edy, Saptono dan Rekan (KJPP BEST) telah ditunjuk oleh Perseroan untuk memberikan pendapat kewajaran atas transaksi yang akan dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kerja Pekerjaan Jasa Pendapat Kewajaran Dalam Rangka Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Cinere Serpong Jaya No. BG.KUO6.361, tanggal 29 Mei 2023. Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Tujuan penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada CSJ. Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi POJK No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan. Objek Rencana Transaksi Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada CSJ. KANTOR PUSAT Wisma Bayuadii Lantai 4.CO1, Jl. Gandaria Tengah III No, 44, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan 12130 & (021) 739 7645 @ (021) 739 7637 #& pusat@kjop besi.coid
Page 3 OCR 0.935
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS Metodologi Laporan Metode penyusunan laporan yang dilaksanakan adalah dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif berdasarkan data yang diperoleh dari pihak Manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain yang relevan dan kompeten. Kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa mengurangi validitas dari hasil kajian. Tanggal Penilaian (Cutof Dare) Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Desember 2022, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Sumber Informasi Dalam pelaksanaan penugasan ini, kami melakukan analisis dan reviu pendapat kewajaran berdasarkan informasi dan data yang terkait, serta konfirmasi dari pihak Manajemen Perseroan. Berikut adalah informasi yang kami gunakan untuk tujuan penugasan : " Laporan keuangan audit Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 hingga 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Said Amru CPA., dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, laporan keuangan audit Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Dagmar Zevilianty Djamal dari KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material dan laporan keuangan audit Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Dedy Sukrisnadi dari KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material. " laporan keuangan audit CSJ untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Benny Andria dari KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material. Proyeksi keuangan Perseroan periode 2023 hingga 2033 yang disusun oleh Manajemen Perseroan. " Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham 2023 PT Cinere Serpong Jaya Tahun 2023 antara PT Jasa Marga (Persero), Tbk dan PT Cinere Serpong Jaya. " Laporan Proforma Perseroan per 31 Desember 2022, yang disusun oleh Manajemen Perseroan. z Diskusi dengan Manajemen Perseroan. 3 Dokumen dan informasi lain. Gambaran Umum Rencana Transaksi Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol dengan sarana penunjangnya. Perseroan sebagai entitas induk berencana untuk memberikan Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) kepada CSJ, yang akan digunakan untuk memenuhi kewajiban kreditnya dan kebutuhan operasional lainnya.
Page 4 OCR 0.924
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS Besaran Nilai Transaksi Jumlah Pinjaman Pemegang Saham yang direncanakan akan diberikan oleh Perseroan kepada CSJ setinggi-tingginya adalah sebesar Rp. 137.500.000.000,-. Pihak-Pihak Terkait Transaksi Pihak-pihak yang terkait pada Rencana Transaksi ini adalah Perseroan sebagai pihak pemberi pinjaman dan CSJ sebagai penerima pinjaman. Perseroan merupakan entitas induk dari CSJ dengan porsi kepemilikan sebesar 5596. Berikut adalah susunan pemegang saham CSJ per 31 Desember 2022 : Susunan Pemegang Saham CSJ Jumlah Lembar Nilai Komposisi Nama Pemegang Saham Saham (Rp. 000.000,-) “ PT Jasa Marga (Persero), Tbk 34.269.994 623.714 55h PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 21.808.177 396.908 3596 PT Jakarta Propertindo (Perseroda) 6.230.908 113.403 1096 PT Wijaya Karya (Persero), Tbk 1 : 0 Jumlah 62.309.080 1.134.025 10036 Sumber : Laporan Keuangan Audit CSJ per 31 Desember 2022 Berdasarkan struktur kepemilikan saham maka Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan dan CSJ tersebut merupakan transaksi afiliasi, sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan. Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama. Perjanjian Transaksi Berdasarkan Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT Cinere Serpong Jaya antara Perseroan dan CSJ, yang selanjutnya disebut para pihak, bersepakat untuk membuat perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : » Sifat dan Tujuan Pinjaman Fasilitas Pinjaman, termasuk pembayaran atas pokok pinjaman beserta bunga atasnya berkedudukan subordinasi terhadap kredit sindikasi dan berkedudukan setara terhadap fasilitas pinjaman pemegang saham lainnya serta bersifat investasi serta bersifat afopend' (menurun) dan (non-revolving). 8 Jumlah Fasilitas Pinjaman Jumlah plafond (batas maksimum) Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh Perseroan kepada CSJ setinggi-tingginya adalah sebesar Rp. 137.500.000.000,-.
Page 5 OCR 0.937
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS Jangka Waktu Perjanjian Jangka waku perjanjian ini adalah sejak ditandatanganinya perjanjian oleh para pihak sampai dengan : a. 2 (dua) tahun setelah tanggal lunasnya utang berdasarkan kredit sindikasi: b. tanggal jatuh tempo, c. dilunasinya utang CSJ berdasarkan perjanjian ini: atau d. diakhirinya perjanjian ini oleh para pihak Mana yang lebih dahulu terjadi. Penarikan/Penggunaan Fasilitas Pinjaman - Masa penarikan Fasilitas Pinjaman (availability period) terhitung sejak perjanjian ini ditandatangani sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. - Penarikan Fasilitas Pinjaman oleh CSJ dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan CSJ atau secara sekaligus setelah CSJ memenuhi syarat pemberian Fasilitas Pinjaman sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian ini. — Setiap penarikan Fasilitas Pinjaman oleh CSJ akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan komitmen yang diberikan oleh Perseroan dan SMI. -— Kreditur berhak mengevaluasi permohonan penarikan Fasilitas Pinjaman dari CSJ dengan mempertimbangkan pemenuhan syarat pemberian Fasilitas Pinjaman sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian ini. - Apabila sampai dengan berakhirnya masa penarikan Fasilitas Pinjaman masih terdapat porsi Fasilitas Pinjaman yang belum ditarik karena sebab apapun, maka CSJ tidak dapat melakukan penarikan atas sisa Fasilitas Pinjaman yang belum ditarik tersebut. — Dalam hal CSJ telah membayar sebagian atau seluruh jumlah pokok pinjaman, maka pokok pinjaman yang sudah dibayar tersebut tidak dapat digunakan atau dipinjam kembali oleh CSJ. Pengakuan Utang 4 Dengan diberikannya Fasilitas Pinjaman berdasarkan perjanjian ini oleh Kreditur dan diterimanya Fasilitas Pinjaman CSJ sesuai bukti transfer ke dalam rekening CSJ, maka CSJ mengakui benar - benar dan secara sah telah berutang kepada Kreditur, secara sendiri-sendiri, sebesar pokok pinjaman yang telah ditarik (atas Fasilitas Pinjaman yang diberikan Kreditur dan diterima oleh CSJ), berikut bunga, biaya provisi, denda (apabila ada), serta biaya — biaya lainnya terkait dengan Fasilitas Pinjaman yang wajib dibayar oleh CSJ kepada Kreditur berdasarkan perjanjian ini dan ketentuan yang berlaku. Bunga — Atas Fasilitas Pinjaman yang yang ditarik oleh CSJ, CSJ diwajibkan membayar bunga dengan besaran suku bunga pinjaman sebesar bunga Kredit Sindikasi -- 296 pertahun yang akan dikenakan secara majemuk. — Kreditur berhak melakukan reviu perubahan sewaktu-waktu atas besarnya bunga berdasarkan kebijakan dan pertimbangan dari Kreditur dan Kreditur akan menyampaikan perubahan bunga kepada CSJ sebelum pemberlakuan suku bunga tersebut. - Jatuh tempo pembayaran bunga adalah pada saat kredit sindikasi lunas (bukan menggunakan skema refinancing kredit sindikasi) dan bunga dihitung berdasarkan kewajiban yang masih terutang.
Page 6 OCR 0.940
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS — Pembebanan bunga kepada CSJ atas Fasilitas Pinjaman ini sebesar suku bunga yang diatur dalam Pasal 7 pada setiap tanggal pembebanan bunga. — Atas setiap penarikan Fasilitas Pinjaman, CSJ dikenakan biaya provisi sebesar 0,259 yang wajib dibayarkan oleh CSJ pada setiap pencairan Fasilitas Pinjaman paling lambat 5 hari kerja setelah CSJ menerima tagihan/'invoice dari Kreditur. - Atas Fasilitas Pinjaman ini, CSJ dikenakan biaya administrasi untuk keperluan penggantian biaya penerbitan laporan pendapat kewajaran. -— Pembayaran bunga pada saat jatuh tempo disesuaikan dengan kondisi arus kas CSJ serta proporsional terhadap utang pemegang saham lainnya dan/atau utang yang bersifat setara atau berdasarkan kesepakatan antar pemegang saham CSJ yang berkedudukan sebagai Kreditur. — Apabila terhadap Kreditur baik secara sendiri ataupun bersama-sama dikenakan pajak penghasilan atas bunga, maka CSJ berkewajiban untuk memotong pajak penghasilan secara langsung atas bunga yang diterima oleh Kreditur terkait sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan wajib menyampaikan kepada Kreditur paling lambat pada bulan berikutnya. Tata Cara Pengembalian Utang CSJ wajib mengembalikan Fasilitas Pinjaman dengan ketentuan sebagai berikut : — Pokok pinjaman, bunga dan denda (jika ada) dilunasi paling lambat pada saat jangka waktu pinjaman berakhir atau tanggal jatuh tempo sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 perjanjian dan proporsional terhadap hutang pemegang saham lainnya dan/atau utang yang bersifat setara atav berdasarkan kesepakatan antar pemegang saham CSJ yang berkedudukan sebagai Kreditur, dengan tetap memperhatikan kondisi arus kas CSJ — Urutan pelunasan utang sebagaimana dimaksud pada huruf ad adalah pembayaran denda, biaya lainnya, kewajiban bunga, pokok pinjaman. - Pembayaran atas pokok pinjaman, bunga dan denda (jika ada) berdasarkan Perjanjian ini berkedudukan pari passu terhadap Kreditur maupun terhadap kreditur lainnya yang tidak dijamin dan tidak disubordinasikan termasuk Kreditur dalam SHL Dana Talangan Tanah (DTT) serta SHL Perseroan dan CSJ, kecuali untuk kewajiban- kewajiban yang secara hukum didahulukan, yang berlaku untuk perusahaan- perusahaan secara umum. Alasan dan Latar Belakang Transaksi EBITDA CSJ masih belum mampu untuk memenuhi kewajiban bunga pinjaman kredit sindikasi. Salah satunya dikarenakan belum beroperasinya seksi II Pamulang-Serpong yang sudah selesai dibangun dan rencananya akan dioperasikan bersamaan dengan seksi III ruas Cinere — Jagorawi yang hingga saat ini, masih dalam konstruksi. Hal tersebut mengakibatkan CSJ mengalami cash deficiency dalam mendanai kewajiban kreditnya. Berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi CSJ, apabila mengalami cash deficiency dalam memenuhi kewajiban kreditnya maka wajib disediakan oleh Pemegang Saham CSJ /pihak ketiga lainnya dalam bentuk setoran modal dan/atau pinjaman yang sifatnya subordinasi dari kredit sindikasi.
Page 7 OCR 0.911
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS Keuntungan dan Kerugian Dilaksanakannya Transaksi Keuntungan bagi Perseroan atas Rencana Transaksi adalah dengan dilaksanakannya transaksi pemberian SHL, maka Perseroan akan menerima bunga atas pinjaman yang dibayarkan oleh CSJ serta kelangsungan usaha entitas anak Perseroan yaitu CSJ akan terpelihara dengan terpenuhinya kewajiban pembayaran bunga dan pokok terhadap pinjaman kredit investasi serta memenuhi pembayaran biaya operasional. Sedangkan, kerugian bagi Perseroan atas dilaksanakannya Rencana Transaksi adalah berkurangnya arus kas bersih milik Perseroan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan CSJ. Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Setelah Transaksi Gambaran posisi keuangan proforma konsolidasi Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebelum dan setelah dilaksanakannya transaksi berdasarkan Laporan Proforma yang disusun oleh Manajemen Perseroan adalah sebagai berikut : (Rp.000.000) Sebelum Transaksi . Setelah Transaksi KETERANGAN 31 Des 2022 Penyesuaian 31 Des 2022 ASET Aset Lancar Kas dan setara kas 3.429.118 (137.500) 8.291.618 Investasi jangka pendek 2.394.007 0 2.394.007 Piutang lain-lain 1.339.992 137.500 1.477.492 Persediaan 98.627 0 98.627 Biaya dibayar di muka dan uang muka - neto 68.276 0 68.276 Pajak dibayar dimuka 86.149 0 86.149 Dana dibatasi penggunaannya 71.043 0 71.043 Total Aset Lancar 12.487.212 Ka 12.487.212 Aset Tidak Lancar Piutang lain-lain 0 0 0 Dana dibatasi penggunaannya 185.776 0 165.776 Investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama - neto 8.974.143 0 8.974.143 Aset tetap - neto 360.716 0 360.716 Properti investasi : neto 204.289 0 604.289 Aset takberwujud - neto: Hak pengusahaan jalan tol 36.979.862 fl 36.979.682 Lainnya 81.074 0 81.074 Goodwill 41.849 0 41.849 Aset keuangan lainnya - neto 349.695 0 349.695 Aset fidak lancar lainnya - neto T.094.766 0 1.094.766 Total Aset Tidak Lancar 78.651.970 0 78.651.970 TOTAL ASET 91.139.182 0 91.139.182
Page 8 OCR 0.683
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS (Rp.000.000) Sebelum Transaksi n Setelah Transaksi KETERANGAN 31 Des 2022 Penyesuaian 31 Des 2022 TIABILITAS DAN EKUITAS LABILITAS Liabilitas Jangka Pendek Utang usaha 134.726 (oJ 134.726 Utang kontraktor 457.783 o 457.783 Utang pajak 785.809 0 785.809 Beban akrual 5.224.379 CI 5.224.379 Utang bank 1.853.174 o 1.853.174 Utang jangka pendek yang jatuh tempo delam weklu 1 iahuni: Utang bank 380177 0 380177 Utong lembaga keuangan bukan bank o o o Utang ebhgasi 1100350 o 7100350 Tiabilias pembebasan Tanah 338.542 0 338.542 Utang sewa 29.379 0 29.379 Provisi pelapisan jalan tol 193.242 0 293.242 Pendapatan ditangguhkan 139.659 0 139.659 Trabilitas imbalan kerja 1794 o 1.794 Liabilitas keuangan jangka pendek laa 723.974 o 723.974 Total Liabiltas Jangka Pendek T2142 988 0 T2142.988 Liabilitas Jangka Panjang Tabilras pajak tonggohain 1831980 0 (KIKI Utang kantoktorjanaka panjang 213.454 0 213.454 Beban'akruel jongka panjang 693.945 o 293.945 Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yg atuh tempo': Utang bank 76.687.723 o 19.687.723 Utang lembaga keuangan bukan bank 200.000 o 200.000 Utang oBTigosi 895.770 0 895.770 Liabilitas pembebasan Tanah 859.008 0 859.008 Utang sewa 21.114 0 DA14 Provisi pelapisan jalan TGT 175-964 0 175.964 Pendapatan ditangguhkan o 0 o Tobilias imbalan kerja jangka panjang 1256108 o T258.108 tiabilitas derivatif 90.748 0 90.748 Tiobiltas jangka panjang Tcinnya PA 0 Dasi Total Liabiltas Jangka Panjang 53.374.805 0 53.374.805 TOTAL LIABILITAS 65.517.793 0 65.517.793 EKUITAS Modal saham 3.828.936 0 3628936 Tambahan modal disetor - neto 3.997.085 0 3.997.085 Selisih atas transaksi entitas non pengendali (46.482) o (46.482) Saldo laba : Telohidientukan penggunaannya 3971304 0 8971-304 7.453.482 0 7.153.482 Belum ditentukan penggunoannya
Page 9 OCR 0.929
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS (Rp.000.000) Sebelum Transaksi 5 Setelah Transaksi KETERANGAN 31 Des 2022 Penyesuaian 31 Des 2022 Penghasilan komprehensif lain : Keuntungan yang belum direalisasi dari aset keuangan pada nilai wajar (1.049.514) 0 (1.049.514) Pengukuran nilai wajar atas derivatif lindung niloi arus kas (100.596) 0 (100.596) Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja jangka panjang (1.028.612) 0 (1.028.612) Ekuitas neto yang dapat diatribusikan kepada : Pemilik entitas induk 21.825.603 0 21.825.603 Kepentingan non pengendali 3.795.786 0 3.795.786 TOTAL EKUITAS 25.621.389 0 25.621.389 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS, 91.139.182 0 91.139.182 Sumber : Manajemen Perseroan Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada CSJ memiliki pengaruh pada pengurangan saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah masing-masing sebesar Rp. 137,50 Miliar. Analisis Kewajaran Transaksi 1. Rencana Transaksi Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol dengan sarana penunjangnya. Perseroan sebagai entitas induk berencana untuk memberikan Pinjaman Pemegang Saham (Sharsholder Loan/SHL) kepada CSJ, yang akan digunakan untuk memenuhi kewajiban kreditnya dan kebutuhan operasional lainnya. Besarnya ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2022, yang diaudit oleh Akuntan Publik Dedy Sukrisnadi dari KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan adalah sebesar Rp. 25.621.389.000.000,-. Dalam Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT Cinere Serpong Jaya antara Perseroan dan CSJ, Perseroan dan CSJ sepakat bahwa jumlah plafond pinjaman yang akan diberikan oleh Perseroan setinggi-tingginya adalah sebesar Rp. 137.500.000.000,-. Berdasarkan definisi dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, transaksi material adalah transaksi dengan nilai lebih sama dengan 2096 atau lebih dari nilai ekuitas. Dengan demikian, transaksi yang akan dilakukan bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi adalah sebesar 0,544 dari total ekuitas Perseroan. Pihak-pihak yang terkait pada Rencana Transaksi ini adalah Perseroan sebagai pihak pemberi pinjaman dan CSJ sebagai penerima pinjaman. Perseroan merupakan entitas induk dari CSJ dengan porsi kepemilikan sebesar 5596. Berikut adalah susunan pemegang saham CSJ per 31 Desember 2022 :
Page 10 OCR 0.923
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS Susunan Pemegang Saham CSJ Jumlah Lembar Nilai Komposisi Nama Pemegang Saham Saham (Rp.000.000,1| 1) PT Jasa Marga (Persero), Tbk 34.269.994 623.714 554 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 21.808.177 396.908 3596 PT Jakarta Propertindo (Perseroda) 6.230,908 113.403 10x PT Wijaya Karya (Persero), Tbk 1 - 096 Jumlah 52.309.080 1.134.025 1004 Sumber : Laporan Keuangan Audit CSJ per 31 Desember 2022 Berdasarkan struktur kepemilikan saham maka Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan dan CSJ tersebut merupakan transaksi afiliasi, sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan. Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama. Analisis Kewajaran Tingkat Suku Bunga Tingkat suku bunga pinjaman yang disepakati para pihak dalam Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT Cinere Serpong Jaya, adalah sebesar bunga Kredit Sindikasi #26 per tahun. Berdasarkan informasi dari Manajemen Perseroan, untuk bunga kredit sindikasi adalah sebesar 7,38Y6 sehingga bunga Pinjaman Pemegang Saham adalah sebesar 9,3896. Berdasarkan data Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia (SEKI) yang diperoleh dari Bank Indonesia per Desember 2022, kisaran suku bunga investasi dan modal kerja dari Bank Persero, Bank Swasta Nasional dan Bank Pemerintah Daerah adalah sebesar 8,2856 - 9,1796. Dengan demikian tingkat suku bunga pinjaman berada sedikit di atas kisaran suku bunga pasar, mengingat pinjaman ini merupakan pinjaman yang bersifat subordinasi (Yunior Loan) maka bunga Pinjaman Pemegang Saham tersebut adalah wajar.
Page 11 OCR 0.932
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS Kesimpulan Berikut adalah hasil analisis kewajaran transaksi : 1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk kepada PT Cinere Serpong Jaya memiliki tingkat suku bunga pinjaman yang berada sedikit di atas kisaran suku bunga pasar. 2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak yang negatif terhadap laporan keuangan PT Jasa Marga (Persero), Tbk. 3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk terkait dengan Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk keberlangsungan usaha PT Cinere Serpong Jaya. Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk kepada PT Cinere Serpong Jaya adalah wajar. Hormat kami, R KJPP BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN Budi Syafaat, (ST, MM, MAPPI (Ceri) Pemimpin Rekan ljin Penilai No. : B-1.09.00191 MAPPI No. : 00-5-01254 No. Register — : RMK-2017.00178 STTDOJKPM : STTD.PB-07/PJ-1/PM.2/2023
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
489 ms
13 Sep 2026 17:42
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}