Skip to content
Back to announcement

20230706_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31338270_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review JSMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1 OCR 0.939
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran
Atas Rencana Transaksi Pemberian Pinjaman
Pemegang Saham Oleh
PT Jasa Marga (Persero), Tbk
Kepada
PT Cinere Serpong Jaya

No. 00186/2.0033-00/BS/03/0191/1/V1/2023
Tanggal : 13 Juni 2023

Page 2 OCR 0.931
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PENILAI PROPERTI & BISNIS
Nomor izin Usaha : 2.09.0033 1

No. 00186/2.0033-00/B5/03/0191/1/VI/2023
Jakarta, 13 Juni 2023

Kepada :

Direksi

PT Jasa Marga (Persero), Tbk

Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta 13550

Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Pinjaman
Pemegang Saham Oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk Kepada PT Cinere Serpong
Jaya

Latar Belakang

PT Jasa Marga (Persero), Tbk, selanjutnya dalam laporan ini disebut “Perseroan”, merupakan
perusahaan yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol dengan sarana
penunjangnya. Perseroan sebagai entitas induk berencana untuk memberikan Pinjaman

Pemegang Saham (Shareho/der Loan/SHL) kepada PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), yang akan
digunakan untuk memenuhi kewajiban kreditnya dan kebutuhan operasional lainnya.

Dasar Penugasan

Berkaitan dengan Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada CSJ,
sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan,
Kantor Jasa Penilai Publik Budi, Edy, Saptono dan Rekan (KJPP BEST) telah ditunjuk oleh
Perseroan untuk memberikan pendapat kewajaran atas transaksi yang akan dilakukan. Hal
tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kerja Pekerjaan Jasa Pendapat Kewajaran Dalam

Rangka Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Cinere Serpong Jaya No. BG.KUO6.361,
tanggal 29 Mei 2023.

Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan

Tujuan penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada CSJ.

Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi POJK
No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Objek Rencana Transaksi

Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah pemberian
Pinjaman Pemegang Saham kepada CSJ.

KANTOR PUSAT Wisma Bayuadii Lantai 4.CO1, Jl. Gandaria Tengah III No, 44, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan 12130 & (021) 739 7645 @ (021) 739 7637 #& pusat@kjop besi.coid
Page 3 OCR 0.935
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Metodologi Laporan

Metode penyusunan laporan yang dilaksanakan adalah dengan menggabungkan informasi
kuantitatif dan kualitatif berdasarkan data yang diperoleh dari pihak Manajemen Perseroan
dan pihak eksternal lain yang relevan dan kompeten. Kajian yang dilakukan difokuskan pada
aspek-aspek yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan
diterapkan, tanpa mengurangi validitas dari hasil kajian.

Tanggal Penilaian (Cutof Dare)

Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Desember 2022, dimana batas tersebut diambil atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Sumber Informasi

Dalam pelaksanaan penugasan ini, kami melakukan analisis dan reviu pendapat kewajaran
berdasarkan informasi dan data yang terkait, serta konfirmasi dari pihak Manajemen
Perseroan. Berikut adalah informasi yang kami gunakan untuk tujuan penugasan :

" Laporan keuangan audit Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2018 hingga 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
Said Amru CPA., dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja dengan
pendapat wajar, dalam semua hal yang material, laporan keuangan audit Perseroan
untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 31 Desember
2021 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Dagmar Zevilianty Djamal dari KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material
dan laporan keuangan audit Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Dedy Sukrisnadi dari KAP
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal
yang material.

" laporan keuangan audit CSJ untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Benny Andria dari KAP Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang
material.

Proyeksi keuangan Perseroan periode 2023 hingga 2033 yang disusun oleh Manajemen
Perseroan.

" Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham 2023 PT Cinere Serpong Jaya Tahun 2023
antara PT Jasa Marga (Persero), Tbk dan PT Cinere Serpong Jaya.

" Laporan Proforma Perseroan per 31 Desember 2022, yang disusun oleh Manajemen
Perseroan.

z Diskusi dengan Manajemen Perseroan.

3 Dokumen dan informasi lain.

Gambaran Umum Rencana Transaksi

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol
dengan sarana penunjangnya. Perseroan sebagai entitas induk berencana untuk memberikan
Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) kepada CSJ, yang akan digunakan
untuk memenuhi kewajiban kreditnya dan kebutuhan operasional lainnya.
Page 4 OCR 0.924
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Besaran Nilai Transaksi

Jumlah Pinjaman Pemegang Saham yang direncanakan akan diberikan oleh Perseroan
kepada CSJ setinggi-tingginya adalah sebesar Rp. 137.500.000.000,-.

Pihak-Pihak Terkait Transaksi

Pihak-pihak yang terkait pada Rencana Transaksi ini adalah Perseroan sebagai pihak pemberi
pinjaman dan CSJ sebagai penerima pinjaman. Perseroan merupakan entitas induk dari CSJ

dengan porsi kepemilikan sebesar 5596. Berikut adalah susunan pemegang saham CSJ per
31 Desember 2022 :

Susunan Pemegang Saham CSJ

Jumlah Lembar Nilai Komposisi
Nama Pemegang Saham Saham (Rp. 000.000,-) “
PT Jasa Marga (Persero), Tbk 34.269.994 623.714 55h
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 21.808.177 396.908 3596
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) 6.230.908 113.403 1096
PT Wijaya Karya (Persero), Tbk 1 : 0
Jumlah 62.309.080 1.134.025 10036

Sumber : Laporan Keuangan Audit CSJ per 31 Desember 2022

Berdasarkan struktur kepemilikan saham maka Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh
Perseroan dan CSJ tersebut merupakan transaksi afiliasi, sesuai dengan POJK
No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan karena tidak terdapat
perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama.

Perjanjian Transaksi

Berdasarkan Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT Cinere Serpong Jaya antara
Perseroan dan CSJ, yang selanjutnya disebut para pihak, bersepakat untuk membuat
perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

» Sifat dan Tujuan Pinjaman
Fasilitas Pinjaman, termasuk pembayaran atas pokok pinjaman beserta bunga atasnya
berkedudukan subordinasi terhadap kredit sindikasi dan berkedudukan setara terhadap
fasilitas pinjaman pemegang saham lainnya serta bersifat investasi serta bersifat afopend'
(menurun) dan (non-revolving).

8 Jumlah Fasilitas Pinjaman
Jumlah plafond (batas maksimum) Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh Perseroan
kepada CSJ setinggi-tingginya adalah sebesar Rp. 137.500.000.000,-.
Page 5 OCR 0.937
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Jangka Waktu Perjanjian

Jangka waku perjanjian ini adalah sejak ditandatanganinya perjanjian oleh para pihak
sampai dengan :

a. 2 (dua) tahun setelah tanggal lunasnya utang berdasarkan kredit sindikasi:

b. tanggal jatuh tempo,

c. dilunasinya utang CSJ berdasarkan perjanjian ini: atau

d. diakhirinya perjanjian ini oleh para pihak

Mana yang lebih dahulu terjadi.

Penarikan/Penggunaan Fasilitas Pinjaman

- Masa penarikan Fasilitas Pinjaman (availability period) terhitung sejak perjanjian ini
ditandatangani sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

- Penarikan Fasilitas Pinjaman oleh CSJ dapat dilakukan secara bertahap sesuai
kebutuhan CSJ atau secara sekaligus setelah CSJ memenuhi syarat pemberian
Fasilitas Pinjaman sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian ini.

— Setiap penarikan Fasilitas Pinjaman oleh CSJ akan dilakukan secara proporsional
sesuai dengan komitmen yang diberikan oleh Perseroan dan SMI.

-— Kreditur berhak mengevaluasi permohonan penarikan Fasilitas Pinjaman dari CSJ
dengan mempertimbangkan pemenuhan syarat pemberian Fasilitas Pinjaman
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian ini.

- Apabila sampai dengan berakhirnya masa penarikan Fasilitas Pinjaman masih
terdapat porsi Fasilitas Pinjaman yang belum ditarik karena sebab apapun, maka CSJ
tidak dapat melakukan penarikan atas sisa Fasilitas Pinjaman yang belum ditarik
tersebut.

— Dalam hal CSJ telah membayar sebagian atau seluruh jumlah pokok pinjaman, maka
pokok pinjaman yang sudah dibayar tersebut tidak dapat digunakan atau dipinjam
kembali oleh CSJ.

Pengakuan Utang 4
Dengan diberikannya Fasilitas Pinjaman berdasarkan perjanjian ini oleh Kreditur dan
diterimanya Fasilitas Pinjaman CSJ sesuai bukti transfer ke dalam rekening CSJ, maka
CSJ mengakui benar - benar dan secara sah telah berutang kepada Kreditur, secara
sendiri-sendiri, sebesar pokok pinjaman yang telah ditarik (atas Fasilitas Pinjaman yang
diberikan Kreditur dan diterima oleh CSJ), berikut bunga, biaya provisi, denda (apabila
ada), serta biaya — biaya lainnya terkait dengan Fasilitas Pinjaman yang wajib dibayar
oleh CSJ kepada Kreditur berdasarkan perjanjian ini dan ketentuan yang berlaku.

Bunga

— Atas Fasilitas Pinjaman yang yang ditarik oleh CSJ, CSJ diwajibkan membayar bunga
dengan besaran suku bunga pinjaman sebesar bunga Kredit Sindikasi -- 296 pertahun
yang akan dikenakan secara majemuk.

— Kreditur berhak melakukan reviu perubahan sewaktu-waktu atas besarnya bunga
berdasarkan kebijakan dan pertimbangan dari Kreditur dan Kreditur akan
menyampaikan perubahan bunga kepada CSJ sebelum pemberlakuan suku bunga
tersebut.

- Jatuh tempo pembayaran bunga adalah pada saat kredit sindikasi lunas (bukan
menggunakan skema refinancing kredit sindikasi) dan bunga dihitung berdasarkan
kewajiban yang masih terutang.
Page 6 OCR 0.940
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

— Pembebanan bunga kepada CSJ atas Fasilitas Pinjaman ini sebesar suku bunga yang
diatur dalam Pasal 7 pada setiap tanggal pembebanan bunga.

— Atas setiap penarikan Fasilitas Pinjaman, CSJ dikenakan biaya provisi sebesar 0,259
yang wajib dibayarkan oleh CSJ pada setiap pencairan Fasilitas Pinjaman paling
lambat 5 hari kerja setelah CSJ menerima tagihan/'invoice dari Kreditur.

- Atas Fasilitas Pinjaman ini, CSJ dikenakan biaya administrasi untuk keperluan
penggantian biaya penerbitan laporan pendapat kewajaran.

-— Pembayaran bunga pada saat jatuh tempo disesuaikan dengan kondisi arus kas CSJ
serta proporsional terhadap utang pemegang saham lainnya dan/atau utang yang
bersifat setara atau berdasarkan kesepakatan antar pemegang saham CSJ yang
berkedudukan sebagai Kreditur.

— Apabila terhadap Kreditur baik secara sendiri ataupun bersama-sama dikenakan
pajak penghasilan atas bunga, maka CSJ berkewajiban untuk memotong pajak
penghasilan secara langsung atas bunga yang diterima oleh Kreditur terkait sesuai
dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan wajib menyampaikan kepada
Kreditur paling lambat pada bulan berikutnya.

Tata Cara Pengembalian Utang

CSJ wajib mengembalikan Fasilitas Pinjaman dengan ketentuan sebagai berikut :

— Pokok pinjaman, bunga dan denda (jika ada) dilunasi paling lambat pada saat jangka
waktu pinjaman berakhir atau tanggal jatuh tempo sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasal 3 perjanjian dan proporsional terhadap hutang pemegang saham
lainnya dan/atau utang yang bersifat setara atav berdasarkan kesepakatan antar
pemegang saham CSJ yang berkedudukan sebagai Kreditur, dengan tetap
memperhatikan kondisi arus kas CSJ

— Urutan pelunasan utang sebagaimana dimaksud pada huruf ad adalah pembayaran
denda, biaya lainnya, kewajiban bunga, pokok pinjaman.

- Pembayaran atas pokok pinjaman, bunga dan denda (jika ada) berdasarkan
Perjanjian ini berkedudukan pari passu terhadap Kreditur maupun terhadap kreditur
lainnya yang tidak dijamin dan tidak disubordinasikan termasuk Kreditur dalam SHL
Dana Talangan Tanah (DTT) serta SHL Perseroan dan CSJ, kecuali untuk kewajiban-
kewajiban yang secara hukum didahulukan, yang berlaku untuk perusahaan-
perusahaan secara umum.

Alasan dan Latar Belakang Transaksi

EBITDA CSJ masih belum mampu untuk memenuhi kewajiban bunga pinjaman kredit
sindikasi. Salah satunya dikarenakan belum beroperasinya seksi II Pamulang-Serpong
yang sudah selesai dibangun dan rencananya akan dioperasikan bersamaan dengan
seksi III ruas Cinere — Jagorawi yang hingga saat ini, masih dalam konstruksi. Hal tersebut
mengakibatkan CSJ mengalami cash deficiency dalam mendanai kewajiban kreditnya.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi CSJ, apabila mengalami cash deficiency dalam
memenuhi kewajiban kreditnya maka wajib disediakan oleh Pemegang Saham CSJ
/pihak ketiga lainnya dalam bentuk setoran modal dan/atau pinjaman yang sifatnya
subordinasi dari kredit sindikasi.
Page 7 OCR 0.911
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Keuntungan dan Kerugian Dilaksanakannya Transaksi

Keuntungan bagi Perseroan atas Rencana Transaksi adalah dengan dilaksanakannya
transaksi pemberian SHL, maka Perseroan akan menerima bunga atas pinjaman yang
dibayarkan oleh CSJ serta kelangsungan usaha entitas anak Perseroan yaitu CSJ akan
terpelihara dengan terpenuhinya kewajiban pembayaran bunga dan pokok terhadap
pinjaman kredit investasi serta memenuhi pembayaran biaya operasional.

Sedangkan, kerugian bagi Perseroan atas dilaksanakannya Rencana Transaksi adalah
berkurangnya arus kas bersih milik Perseroan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan
CSJ.

Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Setelah Transaksi

Gambaran posisi keuangan proforma konsolidasi Perseroan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebelum dan setelah dilaksanakannya transaksi
berdasarkan Laporan Proforma yang disusun oleh Manajemen Perseroan adalah sebagai
berikut :

(Rp.000.000)
Sebelum Transaksi . Setelah Transaksi
KETERANGAN 31 Des 2022 Penyesuaian 31 Des 2022

ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 3.429.118 (137.500) 8.291.618
Investasi jangka pendek 2.394.007 0 2.394.007
Piutang lain-lain 1.339.992 137.500 1.477.492
Persediaan 98.627 0 98.627
Biaya dibayar di muka dan uang muka
- neto 68.276 0 68.276
Pajak dibayar dimuka 86.149 0 86.149
Dana dibatasi penggunaannya 71.043 0 71.043
Total Aset Lancar 12.487.212 Ka 12.487.212
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain 0 0 0
Dana dibatasi penggunaannya 185.776 0 165.776
Investasi pada entitas asosiasi dan
ventura bersama - neto 8.974.143 0 8.974.143
Aset tetap - neto 360.716 0 360.716
Properti investasi : neto 204.289 0 604.289
Aset takberwujud - neto:

Hak pengusahaan jalan tol 36.979.862 fl 36.979.682

Lainnya 81.074 0 81.074
Goodwill 41.849 0 41.849
Aset keuangan lainnya - neto 349.695 0 349.695
Aset fidak lancar lainnya - neto T.094.766 0 1.094.766
Total Aset Tidak Lancar 78.651.970 0 78.651.970
TOTAL ASET 91.139.182 0 91.139.182

Page 8 OCR 0.683
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

(Rp.000.000)
Sebelum Transaksi n Setelah Transaksi
KETERANGAN 31 Des 2022 Penyesuaian 31 Des 2022
TIABILITAS DAN EKUITAS
LABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha 134.726 (oJ 134.726
Utang kontraktor 457.783 o 457.783
Utang pajak 785.809 0 785.809
Beban akrual 5.224.379 CI 5.224.379
Utang bank 1.853.174 o 1.853.174
Utang jangka pendek yang jatuh
tempo delam weklu 1 iahuni:
Utang bank 380177 0 380177
Utong lembaga keuangan bukan
bank o o o
Utang ebhgasi 1100350 o 7100350
Tiabilias pembebasan Tanah 338.542 0 338.542
Utang sewa 29.379 0 29.379
Provisi pelapisan jalan tol 193.242 0 293.242
Pendapatan ditangguhkan 139.659 0 139.659
Trabilitas imbalan kerja 1794 o 1.794
Liabilitas keuangan jangka pendek
laa 723.974 o 723.974
Total Liabiltas Jangka Pendek T2142 988 0 T2142.988
Liabilitas Jangka Panjang
Tabilras pajak tonggohain 1831980 0 (KIKI
Utang kantoktorjanaka panjang 213.454 0 213.454
Beban'akruel jongka panjang 693.945 o 293.945
Utang jangka panjang setelah
dikurangi bagian yg atuh tempo':
Utang bank 76.687.723 o 19.687.723
Utang lembaga keuangan bukan
bank 200.000 o 200.000
Utang oBTigosi 895.770 0 895.770
Liabilitas pembebasan Tanah 859.008 0 859.008
Utang sewa 21.114 0 DA14
Provisi pelapisan jalan TGT 175-964 0 175.964
Pendapatan ditangguhkan o 0 o
Tobilias imbalan kerja jangka panjang 1256108 o T258.108
tiabilitas derivatif 90.748 0 90.748
Tiobiltas jangka panjang Tcinnya PA 0 Dasi
Total Liabiltas Jangka Panjang 53.374.805 0 53.374.805
TOTAL LIABILITAS 65.517.793 0 65.517.793
EKUITAS
Modal saham 3.828.936 0 3628936
Tambahan modal disetor - neto 3.997.085 0 3.997.085
Selisih atas transaksi entitas non
pengendali (46.482) o (46.482)
Saldo laba :
Telohidientukan penggunaannya 3971304 0 8971-304
7.453.482 0 7.153.482

Belum ditentukan penggunoannya

Page 9 OCR 0.929
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

(Rp.000.000)
Sebelum Transaksi 5 Setelah Transaksi
KETERANGAN 31 Des 2022 Penyesuaian 31 Des 2022
Penghasilan komprehensif lain :
Keuntungan yang belum direalisasi
dari aset keuangan pada nilai wajar (1.049.514) 0 (1.049.514)
Pengukuran nilai wajar atas derivatif
lindung niloi arus kas (100.596) 0 (100.596)
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan kerja jangka panjang (1.028.612) 0 (1.028.612)
Ekuitas neto yang dapat diatribusikan
kepada :
Pemilik entitas induk 21.825.603 0 21.825.603
Kepentingan non pengendali 3.795.786 0 3.795.786
TOTAL EKUITAS 25.621.389 0 25.621.389
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS, 91.139.182 0 91.139.182

Sumber : Manajemen Perseroan

Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada CSJ memiliki pengaruh pada pengurangan
saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah
masing-masing sebesar Rp. 137,50 Miliar.

Analisis Kewajaran Transaksi

1. Rencana Transaksi

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol
dengan sarana penunjangnya. Perseroan sebagai entitas induk berencana untuk
memberikan Pinjaman Pemegang Saham (Sharsholder Loan/SHL) kepada CSJ, yang
akan digunakan untuk memenuhi kewajiban kreditnya dan kebutuhan operasional

lainnya.

Besarnya ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2022,
yang diaudit oleh Akuntan Publik Dedy Sukrisnadi dari KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan adalah sebesar Rp. 25.621.389.000.000,-. Dalam Draft Perjanjian
Pinjaman Pemegang Saham PT Cinere Serpong Jaya antara Perseroan dan CSJ,
Perseroan dan CSJ sepakat bahwa jumlah plafond pinjaman yang akan diberikan oleh

Perseroan setinggi-tingginya adalah sebesar Rp. 137.500.000.000,-.

Berdasarkan definisi dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material
Dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, transaksi material adalah transaksi dengan nilai
lebih sama dengan 2096 atau lebih dari nilai ekuitas. Dengan demikian, transaksi yang
akan dilakukan bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi adalah
sebesar 0,544 dari total ekuitas Perseroan.

Pihak-pihak yang terkait pada Rencana Transaksi ini adalah Perseroan sebagai pihak
pemberi pinjaman dan CSJ sebagai penerima pinjaman. Perseroan merupakan entitas
induk dari CSJ dengan porsi kepemilikan sebesar 5596. Berikut adalah susunan
pemegang saham CSJ per 31 Desember 2022 :

Page 10 OCR 0.923
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Susunan Pemegang Saham CSJ

Jumlah Lembar Nilai Komposisi
Nama Pemegang Saham Saham (Rp.000.000,1| 1)
PT Jasa Marga (Persero), Tbk 34.269.994 623.714 554
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 21.808.177 396.908 3596
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) 6.230,908 113.403 10x
PT Wijaya Karya (Persero), Tbk 1 - 096
Jumlah 52.309.080 1.134.025 1004

Sumber : Laporan Keuangan Audit CSJ per 31 Desember 2022

Berdasarkan struktur kepemilikan saham maka Rencana Transaksi yang akan dilakukan
oleh Perseroan dan CSJ tersebut merupakan transaksi afiliasi, sesuai dengan POJK
No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan karena tidak terdapat
perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis
pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama.

Analisis Kewajaran Tingkat Suku Bunga

Tingkat suku bunga pinjaman yang disepakati para pihak dalam Draft Perjanjian
Pinjaman Pemegang Saham PT Cinere Serpong Jaya, adalah sebesar bunga Kredit
Sindikasi #26 per tahun. Berdasarkan informasi dari Manajemen Perseroan, untuk
bunga kredit sindikasi adalah sebesar 7,38Y6 sehingga bunga Pinjaman Pemegang
Saham adalah sebesar 9,3896. Berdasarkan data Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia
(SEKI) yang diperoleh dari Bank Indonesia per Desember 2022, kisaran suku bunga
investasi dan modal kerja dari Bank Persero, Bank Swasta Nasional dan Bank Pemerintah
Daerah adalah sebesar 8,2856 - 9,1796. Dengan demikian tingkat suku bunga pinjaman
berada sedikit di atas kisaran suku bunga pasar, mengingat pinjaman ini merupakan
pinjaman yang bersifat subordinasi (Yunior Loan) maka bunga Pinjaman Pemegang
Saham tersebut adalah wajar.
Page 11 OCR 0.932
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Kesimpulan

Berikut adalah hasil analisis kewajaran transaksi :

1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk kepada
PT Cinere Serpong Jaya memiliki tingkat suku bunga pinjaman yang berada sedikit di atas
kisaran suku bunga pasar.

2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
yang negatif terhadap laporan keuangan PT Jasa Marga (Persero), Tbk.

3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk terkait dengan
Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk keberlangsungan
usaha PT Cinere Serpong Jaya.

Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk kepada PT Cinere Serpong
Jaya adalah wajar.

Hormat kami,
R KJPP BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN

Budi Syafaat, (ST, MM, MAPPI (Ceri)
Pemimpin Rekan

ljin Penilai No. : B-1.09.00191
MAPPI No. : 00-5-01254

No. Register — : RMK-2017.00178

STTDOJKPM : STTD.PB-07/PJ-1/PM.2/2023

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.98 MB
Published6 Jul 2023
Pages11
Characters22,585
Text sourceOCR
OCR confidence0.908

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 469 ms 13 Sep 2026 17:43
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result