Back to announcement
20230704_BBYB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336946_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BBYBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
NOTARIS
Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Nomor : 17 / Not-AI /VI/ 2023
Kami dari kantor :
Dr. AGUNG IRIANTORO, S.H.,M.H.
Notaris di Jakarta
Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No:15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan
ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”)
PT.Bank Neo Commerce Tbk (“Perseroan”), sebagai berikut:
I. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN ACARA
Hari/Tanggal : Rabu, 28 Juni 2023
Tempat : Kantor Pusat Bank Neo Commerce
Treasury Tower Lantai 60
Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53
District 8 SCBD, Jakarta Selatan
Waktu : 14.23 WIB sampai dengan 15.27 WIB
II. MATA ACARA RAPAT
1) Persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan serta
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir 31
Desember 2022.
2) Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022.
3) Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2023.
4) Penetapan gaji dan tunjangan Direksi Perseroan serta gaji atau honorarium dan
tunjangan Dewan Komisaris Perseroan.
5) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum
Terbatas V (PUT V) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
6) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum
Terbatas VI (PUT VI) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Rapat dipimpin oleh Bapak Pramoda Dei Sudarmo selaku Komisaris Independen dan
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang turut hadir dalam Rapat tersebut, yaitu:
Dewan Komisaris:
-Komisaris Utama dan Independen : Bapak Inkawan D. Jusi (*)
-Komisaris : Bapak Tjandra Mindharta Gozali
-Komisaris Independen : Bapak Pamitra Wineka
-Komisaris Independen : Bapak Pramoda Dei Sudarmo
1
Page 2
NOTARIS
Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com
Direksi:
-Direktur : Bapak Aditya Wahyu Windarwo
-Direktur Kepatuhan : Bapak Ricko Irwanto
-Direktur Teknologi Sistem Informasi : Bapak Chen Jun
*berlaku efektif setelah persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan
dan kepatutan (fit and proper test).
III. KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang
seluruhnya mewakili 8.661.995.238 (delapan miliar enam ratus enam puluh satu juta
sembilan ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus tiga puluh delapan) saham atau
sebesar 71,95% (tujuh puluh satu koma sembilan lima persen) dari jumlah seluruh saham
yang dikeluarkan Perseroan sebanyak 12.038.815.679 (dua belas miliar tiga puluh
delapan juta delapan ratus lima belas ribu enam ratus tujuh puluh sembilan) saham.
Dengan demikian pemegang saham yang hadir dalam Rapat sebanyak atau sebesar
71,95% (tujuh puluh satu koma sembilan lima persen) dari seluruh jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Sehingga dengan demikian
Rapat tersebut sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk
keseluruhan agenda Rapat.
IV. TANYA JAWAB
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap Mata Acara Rapat.
Para Pemegang Saham atau kuasa yang mewakilinya telah diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat
sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan, dan terdapat 1
(satu) pertanyaan pada Mata Acara Keempat yaitu dari Induk Koperasi Angkatan Udara
Pemegang saham pemilik 71.819.836 saham dalam Perseroan.
V. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan setiap Mata Acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam setiap mata acara Rapat ini
dilakukan secara lisan dengan metode polling suara yang dilakukan dengan cara para
pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang hadir secara fisik dalam Rapat
apabila yang tidak setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan untuk mengangkat
tangan.
Untuk Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting di aplikasi eASY.KSEI.
2
Page 3
NOTARIS
Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
VI. HASIL PEMUNGUTAN SUARA
Mata Acara Rapat:
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara Ke-1 (Kesatu)
Persetujuan Laporan Tahunan termasuk 8.661.771.547 0 283.691
pengesahan Laporan Keuangan serta 99,997 % 0% 0,003 %
Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir
31 Desember 2022
Mata Acara Ke-2 (Kedua) 8.661.771.447 100 283.691
Penetapan penggunaan laba bersih 99,996724 % 0,000001 % 0,0037275 %
Perseroan untuk tahun buku 2022
Mata Acara Ke-3 (Ketiga) 8.489.605.530 172.106.017 283.691
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk 98,010 % 1,987 % 0,003 %
melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2023.
Mata Acara Ke-4 (Keempat) 8.651.319.147 10.360.100 315.991
Penetapan gaji dan tunjangan Direksi 99,87675 % 0,11960 % 0,00365 %
Perseroan serta gaji atau honorarium dan
tunjangan Dewan Komisaris Perseroan
Mata Acara Ke-5 (Kelima) (Tidak ada pemungutan suara)
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
Penggunaan Dana hasil Penawaran
Umum Terbatas V (PUT V) dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Mata Acara Ke-6 (Keenam) (Tidak ada pemungutan suara)
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
Penggunaan Dana hasil Penawaran
Umum Terbatas VI (PUT VI) dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
VII. KEPUTUSAN RAPAT
1. Mata Acara Ke-1 (Kesatu) Rapat
Rapat dengan suara terbanyak menyetujui:
”Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 serta menyetujui Laporan
pertanggung jawaban Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris”.
3
Page 4
NOTARIS
Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com
2. Mata Acara Ke-2 (Kedua) Rapat
Rapat dengan suara terbanyak menyetujui:
“Menyetujui tidak ada pembagian dividen kepada Pemegang Saham untuk Tahun
Buku 2022”
3. Mata Acara Ke-3 (Ketiga) Rapat
Rapat dengan suara terbanyak menyetujui:
1) Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada
Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP)
guna melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan yang akan
berakhir pada 31 Desember 2023, dengan kriteria termasuk namun tidak
terbatas pada:
a. Kantor Akuntan Publik wajib memiliki ijin yang masih berlaku dari Menteri;
b. Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan;
c. Kantor Akuntan Publik merupakan salah satu dari anggota big four dan;
d. Kantor Akuntan Publik merupakan pihak yang independen dan profesional
untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022;
dan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit serta berpedoman
pada ketentuan yang diatur dalam POJK No. 13/POJK.03/2017 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan
Jasa Keuangan dan SEOJK No.36/SEOJK.03/2017 tentang Tata Cara
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan
Jasa Keuangan.
2) Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
hororarium profesional dan persyaratan lainnya yang wajar sehubungan dengan
penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut.
4. Mata Acara Ke-4 (Keempat) Rapat
Rapat dengan suara terbanyak menyetujui:
“Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan Gaji dan Tunjangan Direksi Perseroan serta Gaji atau
Honorarium dan Tunjangan Dewan Komisaris Perseroan”.
5. Mata Acara Ke-5 (Kelima) Rapat
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum
Terbatas V (PUT V) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
Perseroan sebagai berikut:
- Jumlah Hasil PUT V Perseroan adalah sebesar Rp2.505.310.850.900,00 (dua
triliun lima ratus lima miliar tiga ratus sepuluh juta delapan ratus lima puluh ribu
sembilan ratus Rupiah).
- Total Biaya PUT V adalah sebesar Rp2.541.062.000,00 (dua miliar lima ratus
empat puluh satu juta enam puluh dua ribu Rupiah). Biaya tersebut antara lain
dipergunakan untuk Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal, biaya jasa lembaga
penunjang Pasar Modal dan biaya jasa konsultansi keuangan.
4
Page 5
NOTARIS
Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com
- Hasil bersih dari Hasil PUT V adalah sebesar Rp2.502.769.788.900,00 (dua
triliun lima ratus dua miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus
delapan puluh delapan ribu sembilan ratus Rupiah).
Berdasarkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan
memberikan HMETD dengan Nomor Surat 010/SET/DIR/BNC/I/2023 tanggal 16
Januari 2023 dengan isi Laporan sebagai berikut :
- Hasil bersih dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) V tersebut rencananya akan
digunakan untuk Penyaluran Kredit dan Kegiatan Operasional Perbankan,
dengan perincian:
Penyaluran Kredit sebesar Rp375.415.468.335,00 (tiga ratus tujuh puluh
lima miliar empat ratus lima belas juta empat ratus enam puluh delapan ribu
tiga ratus tiga puluh lima Rupiah).
Kegiatan Operasional Perbankan sebesar Rp1.001.107.915.560,00 (satu
triliun satu miliar seratus tujuh juta sembilan ratus lima belas ribu lima ratus
enam puluh Rupiah).
Pengembangan Teknologi Informasi sebesar Rp750.830.936.670,00 (tujuh
ratus lima puluh miliar delapan ratus tiga puluh juta sembilan ratus tiga
puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh Rupiah).
Memperkuat Rasio KPMM sebesar Rp375.415.468.335,00 (tiga ratus tujuh
puluh lima miliar empat ratus lima belas juta empat ratus enam puluh
delapan ribu tiga ratus tiga puluh lima Rupiah).
Selanjutnya bersama ini kami informasikan bahwa Perseroan telah melakukan
pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Nomor
010/SET/DIR/BNC/I/2023 tanggal 16 Januari 2023 Perihal Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan memberikan HMETD V.
Adapun rincian Realisasi Penggunaan Dana yang dilaporkan adalah sebagai
berikut:
Untuk Penyaluran Kredit, Kegiatan Operasional Perbankan dan juga untuk
Memperkuat Rasio KPMM telah digunakan penuh sebagaimana rencana
penggunaan.
Sedangkan untuk Pengembangan Teknologi Informasi telah dipergunakan
sebesar Rp308.763.384.239,00 (tiga ratus delapan miliar, tujuh ratus enam
puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh empat ribu dua ratus tiga puluh
sembilan Rupiah).
Sehingga total Realisasi Penggunaan Dana Hasil bersih dari Penawaran Umum
Terbatas (PUT) V adalah sebesar Rp2.060.702.236.469,00 (dua triliun enam puluh
miliar tujuh ratus dua juta dua ratus tiga puluh enam ribu empat ratus enam puluh
sembilan Rupiah). Sisa Dana Hasil bersih dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) V
adalah Rp442.067.552.431,00 (empat ratus empat puluh dua miliar enam puluh tujuh
juta lima ratus lima puluh dua ribu empat ratus tiga puluh satu Rupiah).
Oleh karena hanya bersifat laporan, maka dalam Mata Acara Rapat ini tidak diambil
keputusan.
5
Page 6
NOTARIS
Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com
6. Mata Acara Ke-6 (Keenam) Rapat
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum
Terbatas VI (PUT VI) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
Perseroan sebagai berikut:
- Jumlah Hasil Penawaran Umum Terbatas VI Perseroan adalah sebesar
Rp1.701.136.997.950,00 (satu triliun tujuh ratus satu miliar seratus tiga puluh
enam juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh
Rupiah).
- Total Biaya Penawaran Umum Terbatas tersebut adalah sebesar
Rp10.962.948.340,00 (sepuluh miliar sembilan ratus enam puluh dua juta
sembilan ratus empat puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh Rupiah). Biaya
tersebut antara lain dipergunakan untuk Biaya Penjualan, Biaya Profesi
Penunjang Pasar Modal, biaya jasa lembaga penunjang Pasar Modal dan biaya
jasa konsultansi keuangan dan biaya lain-lain.
- Hasil bersih dari Hasil PUT VI tersebut adalah sebesar Rp1.690.174.049.610,00
(satu triliun enam ratus sembilan puluh miliar seratus tujuh puluh empat juta
empat puluh sembilan ribu enam ratus sepuluh Rupiah).
Berdasarkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan
memberikan HMETD pada Surat nomor 010/SET/DIR/BNC/I/2023 tanggal 16 Januari
2023 dengan isi Laporan sebagai berikut :
- Hasil bersih dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI tersebut rencananya
akan digunakan untuk Penyaluran Kredit dan Kegiatan Operasional Perbankan,
dengan perincian:
Penyaluran Kredit dan untuk Kegiatan Operasional Perbankan, masing-
masing sebesar Rp676.069.619.844,00 (enam ratus tujuh puluh enam
miliar enam puluh sembilan juta enam ratus sembilan belas ribu delapan
ratus empat puluh empat Rupiah).
Pengembangan Teknologi Informasi sebesar Rp338.034.809.922,00 (tiga
ratus tiga puluh delapan miliar tiga puluh empat juta delapan ratus
sembilan ribu sembilan ratus dua puluh dua Rupiah),
Selanjutnya bersama ini kami informasikan bahwa Perseroan juga telah melakukan
pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Nomor
010/SET/DIR/BNC/I/2023 tanggal 16 Januari 2023 Perihal Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan memberikan HMETD VI.
Adapun sampai dengan 31 Desember 2022 dana hasil penawaran umum dengan
HMETD VI Perseroan belum digunakan, hal ini dikarenakan untuk surat Penegasan
atas Perubahan Komposisi Kepemilikan dalam rangka Penambahan Modal dengan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VI (PMHMETD VI) dari OJK baru diterima pada
tanggal 2 Januari 2023.
Oleh karena hanya bersifat laporan, maka dalam Mata Acara Rapat ini tidak diambil
keputusan.
6
Page 7
NOTARIS
Dr. AGUNG IRIANTORO SH.,MH.
JL. JATI PADANG RAYA 13 A, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN
Telp. (021) 7823625, Fax, 7823626 / Email : agungiriantoro19@gmail.com
Aktanya telah dibuat dihadapan saya, Notaris, dan tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Nomor 19 dan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 20
keduanya tertanggal 28 Juni 2023.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 28 Juni 2023
Notaris di Jakarta
Dr. AGUNG IRIANTORO, S.H.,M.H.
7
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Jun 2023 · 14:23–15:27 |
| Present | 8,661,995,238 (71.95%) |
| Chair | Pramoda Dei Sudarmo |
Agenda 1
approved
For
8,661,771,547
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
283,691
0.00%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1092 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.003',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.997',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan pengesahan Laporan',
'votes_abstain': '283691',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8661771547'}],
'chair_name': 'Pramoda Dei Sudarmo',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '71.95',
'shares_present': '8661995238',
'shares_total_voting': '12038815679',
'time_end': '15:27:00',
'time_start': '14:23:00',
'venue': 'Kantor Pusat Bank Neo Commerce Treasury Tower Lantai 60 Jalan '
'Jenderal Sudirman Kavling 52-53 District 8 SCBD, Jakarta Selatan'}