Skip to content
Back to announcement

20230704_ERTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31337044_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ERTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.




                                   RINGKASAN RISALAH
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                         PT. ERATEX DJAJA Tbk ("Perseroan")



A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") Perseroan dilaksanakan pada hari
   Jum’at, tanggal 30 Juni 2023, di PT Eratex Djaja Tbk, Surabaya, Spazio Building Lantai 3,
   Unit 319-321, Graha Festival Kav.3, Graha Family, Jl. Mayjend Yono Soewoyo, Surabaya,
   pada pukul 10.01 – 10.44 WIB


B.   Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     1.   Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2022
     2.   Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022
     3.   Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan
          Konsolidasi Teraudit Tahun Buku 2022
     4.   Penunjukan Akuntan Publik untuk audit Laporan Keuangan Tahun 2023
     5.   Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
     6.   Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan
     7.   Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih 2022
     8.   Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peraturan
          baru OJK No.14/POJK.04/2022 mengenai Penyampaian Laporan Keuangan Berkala
          Emiten atau Perusahaan Publik
     9.   Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
          untuk membuat Pernyataan Keputusan Rapat dalam akta yang dibuat dihadapan
          Notaris, sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan dan perubahan
          anggaran dasar Perseroan serta melakukan tindakan yang diperlukan untuk
          memperoleh persetujuan dan/atau pelaporan kepada yang berwenang atas perubahan
          susunan Direksi dan perubahan anggaran dasar Perseroan


C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat:
   1.   Kehadiran Secara Fisik :
        - Bp. Mandeep Singh                    : Direktur
        - Bp. Tonny Poernomo                   : Komisaris Independen
   2.   Kehadiran secara elektronik (melalui media video konferensi)
        - Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar : Direktur Utama
        - Bp. Chittaranjan Gokal               : Direktur


D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
   Rapat telah dihadiri Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
   berjumlah 1.237.023.292 saham atau 96,15% dari dari total 1.286.539.792 saham yang telah
   ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Page 2
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.




E.   Kesempatan Tanya Jawab
     Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat.


F.   Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
     Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
     berdasarkan musyawah untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui pemungutan
     suara. (Dengan sistem e-rups eASY.KSEI saat ini, seluruh suara baik fisik dan elektronik
     dimasukkan dan dihitung didalam sistem eASY.KSEI)



Keputusan Rapat


Mata Acara 1 : Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2022

Jumlah yang bertanya            Setuju                Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada               1.237.023.292                   0                        0
                        (96,15%)
Keputusan
Menyetujui Laporan Direksi untuk Tahun Buku 2022


Mata Acara 2 : Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022

Jumlah yang bertanya            Setuju                Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada               1.237.023.292                   0                        0
                        (96,15%)

Keputusan :
Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022


Mata Acara 3 : Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan
Konsolidasi Teraudit Tahun Buku 2022

Jumlah yang bertanya            Setuju                Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada               1.237.023.292                   0                        0
                        (96,15%)

Keputusan :
Menyetujui Laporan Tahunan PT. Eratex Djaja Tbk tahun buku 2022 dan mengesahkan Laporan
Keuangan Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk yang telah diaudit oleh Akuntan Valiant Great
Ekaputra, CA, CPA dari KAP Gideon Adi & Rekan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
Page 3
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.

31 Desember 2022 dengan Pendapat ”Wajar, dalam semua hal material”. Dengan demikian
memberikan pembebasan dan pelepasan dengan hormat (acquit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris dari segala tanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan selama tahun
buku 2022, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Konsolidasi PT. Eratex Djaja Tbk tahun 2022


Mata Acara 4 : Penunjukan Akuntan Publik untuk audit Laporan Keuangan Tahun 2023

Jumlah yang bertanya           Setuju                 Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada              1.237.023.292                    0                        0
                       (96,15%)

Keputusan :
   a. Menunjuk Bapak Adi Santoso, CPA sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
       Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk melakukan audit atas
       Laporan Keuangan Perseroan tahun fiskal 2023;
   b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik
       dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
       Akuntan Publik yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya,
       sepanjang pengganti yang ditunjuk adalah Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
       Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
   c. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium sehubungan
       dengan penunjukan tersebut;


Mata Acara 5 : Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi

Jumlah yang bertanya           Setuju                 Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada              1.237.023.292                    0                        0
                       (96,15%)

Keputusan :
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan remunerasi bagi Dewan
Komisaris dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi
Direksi menurut mekanisme yang berlaku dalam Perseroan.


Mata Acara 6 : Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan

Jumlah yang bertanya           Setuju                 Abstain               Tidak Setuju
Tidak ada              1.237.023.292                    0                        0
                       (96,15%)

Keputusan :
   a. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Vinod Sureka dengan ucapan terima
       kasih atas jasa-jasa beliau selama menjabat dan dengan demikian memberikan
       pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakannya selama menjalankan
       fungsi kepengurusan dalam Perseroan sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan
Page 4
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.

      Perseroan.
   b. Menyetujui pengangkatan Bapak Manish Virmani sebagai Direktur baru Perseroan untuk
      masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di
      tahun 2025.
      Dengan demikian susunan Direksi terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah :
      Direksi Perseroan:
        - Direktur Utama     : Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar
        - Direktur           : Bapak Chittaranjan Gokal
        - Direktur           : Bapak Mandeep Singh
        - Direktur           : Bapak Manish Virmani



Mata Acara 7 : Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih 2022

Jumlah yang bertanya           Setuju                 Abstain              Tidak Setuju
Tidak ada              1.237.023.292                    0                       0
                       (96,15%)

Keputusan :
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih 2022 sebagai berikut :
   a. sebesar 10% dari total laba bersih 2022 USD 3,916,193 atau setara dengan USD 391,619
       sebagai dana cadangan seperti yang disyaratkan dalam Pasal 70 Undang-Undang
       Perseroan Terbatas No.40 tahun 2007;
   b. sebesar USD 1,000,000 dibagikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang sah
       sebagai dividen tunai dan menggunakan Middle Rate BI pada tanggal 3 Juli 2023 untuk
       konversi ke Rupiah ;
   c. sebesar USD 2,524,574 untuk permodalan Perseroan.


Mata Acara 8 : Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peraturan baru OJK No.14/POJK.04/2022 mengenai Penyampaian Laporan Keuangan Berkala
Emiten atau Perusahaan Publik

Jumlah yang bertanya           Setuju                 Abstain              Tidak Setuju
Tidak ada              1.237.023.292                    0                       0
                       (96,15%)

Keputusan :
Merubah ketentuan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan,
Semula tertulis :
“Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi dalam surat kabar berbahasa
Indonesia dan berperedaraan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dibidang pasar modal”
Menjadi :
“Perseroan wajib mengumumkan Laporan Keuangan Berkala di situs web Bursa dan situs web
Perseroan atau sesuai dengan peraturan yang berlaku”
Page 5
          P.T. ERATEX DJAJA Tbk.

Mata Acara 9 : Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi
Perseroan untuk membuat Pernyataan Keputusan Rapat dalam akta yang dibuat dihadapan
Notaris, sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan dan perubahan anggaran dasar
Perseroan serta melakukan tindakan yang diperlukan untuk memperoleh persetujuan dan/atau
pelaporan kepada yang berwenang atas perubahan susunan Direksi dan perubahan anggaran dasar
Perseroan

Jumlah yang bertanya           Setuju         Abstain                     Tidak Setuju
Tidak ada              1.237.023.292                    0                      0
                       (96,15%)

Keputusan :
Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
untuk membuat Pernyataan Keputusan Rapat dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris,
sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan dan perubahan anggaran dasar
Perseroan serta melakukan tindakan yang diperlukan untuk memperoleh persetujuan dan/atau
pelaporan kepada yang berwenang atas perubahan susunan Direksi dan perubahan anggaran dasar
Perseroan




JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI


Berdasarkan keputusan ketujuh dalam RUPS Tahunan PT Eratex Djaja Tbk (“Perseroan”) dengan
ini mengumumkan bahwa Perseroan telah memutuskan membagi dividen tunai untuk Tahun
Buku 2022 sebesar USD 1,000,000 didistribusikan kepada semua pemegang saham Perseroan
sebagai Dividen Tunai dan menggunakan nilai tukar tengah Bank Indonesia pada tanggal 3 Juli
2023 untuk konversi Rupiah (USD 1 = Rp.15,000) atau setara dengan Rp.15,000,000,000 yang
kemudian akan didistribusikan dalam bentuk Dividen Tunai kepada 1.286.539.792 saham, atau
Rp.11,66 per saham kepada pemegang saham yang berhak atasnya.


A.     Jadwal Pembagian Dividen Tunai

       No. Keterangan                  Tanggal
       1.  Pasar Reguler dan Negosiasi
            Cum Dividend                 10 Juli 2023
            Ex Dividend                  11 Juli 2023
       2.  Pasar Tunai
            Cum Dividend                 12 Juli 2023
            Ex Dividend                  13 Juli 2023
       3.  Recording Date                 12 Juli 2023
       4.  Payment of Cash Divident    2 Agustus 2023
Page 6
       P.T. ERATEX DJAJA Tbk.


B.   Tata Cara Pembagian Dividen Tunai

     1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya
        tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) pada tanggal 12 Juli 2023
        (recording date).
     2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di PT.
        Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen tunai dilaksanakan
        melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek dan/atau
        Bank Kustodian.
     3. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan
        kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang
        saham Perseroan setelah menerima informsai rekening lengkapnya dari Para
        Pemegang Saham tersebut.
     4. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan
        perpajakan yang berlaku. Jumlah Pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
        Pemegang Saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen
        tunai yang menjadi hak Pemegang Saham Perseroan yang bersangkutan.
     5. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
        pemotongan pajak akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran
        Pajak Berganda wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
        PER-25/PJ/2018 tertanggal 21 November 2018 serta menyampaikan salinan digital
        (soft copy) atas dokumen bukti rekam atas tanda terima DGT/SKD yang telah
        diunggah ke laman DJP atas WPLN kepada KSEI atau BAE
        sesuai ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian dokumen
        tersebut. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan
        dikenakan tarif PPh pasal 26 sebesar 20%.


                                 Jakarta, 4 Juli 2023
                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published4 Jul 2023
Pages6
Characters13,465
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2023 · 10:01–10:44
Present1,237,023,292 (96.15%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,237,023,292
96.15%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
1,237,023,292
96.15%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
1,237,023,292
96.15%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
1,237,023,292
96.15%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6 approved
For
1,237,023,292
96.15%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 7 approved
For
1,237,023,292
96.15%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 8 approved
For
1,237,023,292
96.15%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 9 approved
For
1,237,023,292
96.15%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 10 approved
For
1,237,023,292
96.15%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 909 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '96.15',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Direksi untuk Tahun Buku '
                                '2022',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1237023292'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '96.15',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk Tahun Buku 2022',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1237023292'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '96.15',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a. Menunjuk Bapak Adi Santoso, CPA sebagai '
                                'Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Paul '
                                'Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, '
                                'Palilingan & Rekan untuk melakukan audit atas '
                                'Laporan Keuangan Perseroan tahun fiskal 2023; '
                                'b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang '
                                'bersangkutan tidak dapat melaksanakan atau '
                                'melanjutkan tugasnya, sepanjang pengganti '
                                'yang ditunjuk adalah Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di '
                                'Otoritas Jasa Keuangan; c. Memberikan '
                                'wewenang kepada Direksi untuk menetapkan '
                                'honorarium sehubungan dengan penunjukan '
                                'tersebut;',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1237023292'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '96.15',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menentukan remunerasi bagi Dewan '
                                'Komisaris dan memberikan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi '
                                'Direksi menurut mekanisme yang berlaku dalam '
                                'Perseroan.',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1237023292'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '96.15',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a. Menerima dan menyetujui pengunduran diri '
                                'Bapak Vinod Sureka dengan ucapan terima kasih '
                                'atas jasa-jasa beliau selama menjabat dan '
                                'dengan demikian memberikan pembebasan '
                                'tanggung jawab (acquit et de charge) atas '
                                'tindakannya selama menjalankan fungsi '
                                'kepengurusan dalam Perseroan sepanjang '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan P.T. ERATEX '
                                'DJAJA Tbk. Perseroan. b. Menyetujui '
                                'pengangkatan Bapak Manish Virmani sebagai '
                                'Direktur baru Perseroan untuk masa jabatan '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan di tahun 2025. Dengan demikian '
                                'susunan Direksi terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat adalah : Direksi Perseroan: - Direktur '
                                'Utama : Ibu Marissa Jeanne Maren Baragar - '
                                'Direktur : Bapak Chittaranjan Gokal - '
                                'Direktur : Bapak Mandeep Singh - Direktur : '
                                'Bapak Manish Virmani',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1237023292'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '96.15',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih '
                                '2022 sebagai berikut : a. sebesar 10% dari '
                                'total laba bersih 2022 USD 3,916,193 atau '
                                'setara dengan USD 391,619 sebagai dana '
                                'cadangan seperti yang disyaratkan dalam Pasal '
                                '70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No.40 '
                                'tahun 2007; b. sebesar USD 1,000,000 '
                                'dibagikan kepada seluruh pemegang saham '
                                'Perseroan yang sah sebagai dividen tunai dan '
                                'menggunakan Middle Rate BI pada tanggal 3 '
                                'Juli 2023 untuk konversi ke Rupiah ; c. '
                                'sebesar USD 2,524,574 untuk permodalan '
                                'Perseroan.',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1237023292'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '96.15',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Merubah ketentuan Pasal 20 ayat 6 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, Semula tertulis : “Perseroan '
                                'wajib mengumumkan Neraca dan Laporan '
                                'Laba/Rugi dalam surat kabar berbahasa '
                                'Indonesia dan berperedaraan nasional sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku dibidang pasar modal” Menjadi : '
                                '“Perseroan wajib mengumumkan Laporan Keuangan '
                                'Berkala di situs web Bursa dan situs web '
                                'Perseroan atau sesuai dengan peraturan yang '
                                'berlaku” P.T. ERATEX DJAJA Tbk.',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1237023292'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '96.15',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Notaris, sehubungan dengan perubahan susunan '
                                'Direksi Perseroan dan perubahan anggaran '
                                'dasar Perseroan serta melakukan tindakan yang '
                                'diperlukan untuk memperoleh persetujuan '
                                'dan/atau pelaporan kepada yang berwenang atas '
                                'perubahan susunan Direksi dan perubahan '
                                'anggaran dasar Perseroan Jumlah yang bertanya '
                                'Setuju Tidak ada 1.237.023.292 (96,15%) '
                                'Keputusan : Menyetujui memberikan wewenang '
                                'dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk membuat Pernyataan Keputusan '
                                'Rapat dalam akta yang dibuat dihadapan '
                                'Notaris, sehubungan dengan perubahan susunan '
                                'Direksi Perseroan dan perubahan anggaran '
                                'dasar Perseroan serta melakukan tindakan yang '
                                'diperlukan untuk memperoleh persetujuan '
                                'dan/atau pelaporan kepada yang berwenang atas '
                                'perubahan susunan Direksi dan perubahan '
                                'anggaran dasar Perseroan JADWAL DAN TATA CARA '
                                'PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI Berdasarkan '
                                'keputusan ketujuh dalam RUPS Tahunan PT '
                                'Eratex Djaja Tbk (“Perseroan”) dengan ini '
                                'mengumumkan bahwa Perseroan telah memutuskan '
                                'membagi dividen tunai untuk Tahun Buku 2022 '
                                'sebesar USD 1,000,000 didistribusikan kepada '
                                'semua pemegang saham Perseroan sebagai '
                                'Dividen Tunai dan menggunakan nilai tukar '
                                'tengah Bank Indonesia pada tanggal 3 Juli '
                                '2023 untuk konversi Rupiah (USD 1 = '
                                'Rp.15,000) atau setara dengan '
                                'Rp.15,000,000,000 yang kemudian akan '
                                'didistribusikan dalam bentuk Dividen Tunai '
                                'kepada 1.286.539.792 saham, atau Rp.11,66 per '
                                'saham kepada pemegang saham yang berhak '
                                'atasnya. A. Jadwal Pembagian Dividen Tunai '
                                'No. Keterangan Tanggal 1. Pasar Reguler dan '
                                'Negosiasi \uf0b7 Cum Dividend 10 Juli 2023 '
                                '\uf0b7 Ex Dividend 11 Juli 2023 2. Pasar '
                                'Tunai \uf0b7 Cum Dividend 12 Juli 2023 \uf0b7 '
                                'Ex Dividend 13 Juli 2023 3. Recording Date 12 '
                                'Juli 2023 4. Payment of Cash Divident 2 '
                                'Agustus 2023 P.T. ERATEX DJAJA Tbk. B. Tata '
                                'Cara Pembagian Dividen Tunai 1. Dividen Tunai '
                                'akan dibagikan kepada Pemegang Saham '
                                'Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar '
                                'Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) pada tanggal '
                                '12 Juli 2023 (recording date). 2. Bagi '
                                'Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam '
                                'Penitipan Kolektif di PT. Kustodian Sentral '
                                'Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen '
                                'tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan '
                                'didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan '
                                'Efek dan/atau Bank Kustodian. 3. Bagi '
                                'Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tidak '
                                'dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka '
                                'pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke '
                                'rekening pemegang saham Perseroan setelah '
                                'menerima informsai rekening lengkapnya dari '
                                'Para Pemegang Saham tersebut. 4. Dividen '
                                'tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai '
                                'dengan ketentuan peraturan perpajakan yang '
                                'berlaku. Jumlah Pajak yang dikenakan akan '
                                'menjadi tanggungan Pemegang Saham Perseroan '
                                'yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah '
                                'dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham '
                                'Perseroan yang bersangkutan. 5. Bagi Pemegang '
                                'Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak '
                                'Luar Negeri yang pemotongan pajak akan '
                                'menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan '
                                'Penghindaran Pajak Berganda wajib memenuhi '
                                'persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak '
                                'No. PER-25/PJ/2018 tertanggal 21 November '
                                '2018 serta menyampaikan salinan digital (soft '
                                'copy) atas dokumen bukti rekam atas tanda '
                                'terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman '
                                'DJP atas WPLN kepada KSEI atau BAE sesuai '
                                'ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas '
                                'waktu penyampaian dokumen tersebut. Tanpa '
                                'adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang '
                                'dibayarkan akan dikenakan tarif PPh pasal 26 '
                                'sebesar 20%. Jakarta, 4 Juli 2023 Direksi '
                                'Perseroan',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1237023292'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '96.15',
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1237023292'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '96.15',
 'record_date': '2023-07-02',
 'shares_present': '1237023292',
 'time_end': '10:44:00',
 'time_start': '10:01:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result