Skip to content
Back to announcement

20230704_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31337020_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No.: 076/CORP/9981/VII/23                                          Jakarta, 4 Juli 2023

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710

U.p     : Bapak Inarno Djajadi
          Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal          : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                   Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                   Transaksi Benturan Kepentingan

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
No. 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu
perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia,
dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Uraian mengenai Transaksi

      Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan dan PT Lestari Tani Teladan (“LTT”) keduanya
      merupakan anak perusahaan yang dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung
      oleh PT Astra International Tbk (“Astra”) telah menandatangani akta pelepasan hak atas
      tanah. Adapun, berdasarkan dokumen tersebut, Perseroan melakukan pembelian tanah
      melalui skema pelepasan hak atas tanah dengan luas 6.118 m2, berlokasi di Jalan Garuda,
      Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
      dengan nilai sebesar Rp14.725.600.000 (“Transaksi”).

2. Hubungan antara Para Pihak

      Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan LTT ditunjukkan dari kepemilikan saham baik
      secara langsung maupun tidak langsung Astra pada Perseroan dan LTT, dengan perincian
      sebagai berikut:




                                              1
Page 2
                                   ASTRA

                  59,50%                            79,68%

                    PERSEROAN            PT ASTRA AGRO
                                          LESTARI Tbk

                                                   94,99%

                                                LTT



3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan
   dengan dilakukan Transaksi lain yang sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi

   Perseroan melakukan Transaksi untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan,
   khususnya lokasi dari tanah akan digunakan untuk menjadi kantor cabang Perseroan.

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

   Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan
   bahwa sepanjang sepengetahuan kami, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi
   yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan
   atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan
   Transaksi di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

5. Informasi Tambahan

   a. Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi yang wajar, sebagaimana didukung
      oleh laporan penilai independen yaitu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti &
      Rekan sebagai penilai independen tertanggal 30 Juni 2023.

      Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (i) ringkasan laporan penilai
      independen KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan; dan (ii) salinan laporan
      penilai independen dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan sebagai
      penilai independen tertanggal 30 Juni 2023.

   b. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
      dalam POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham
      independen.

   c. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana didefinisikan dalam
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi


                                            2
Page 3
       Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK No. 17/2020”) karena nilai
       Pinjaman ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.

Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan
pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020.

Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas
perhatian dan kerja samanya.

Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk




Sara K. Loebis
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia




                                           3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published4 Jul 2023
Pages3
Characters4,562
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 507 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result