Back to announcement
20230704_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31337020_lamp7.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1 OCR 0.889
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KIPP No : 2.09.0018 LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS RENCANA TRANSAKSI PEMBELIAN SEBIDANG TANAH DENGAN LUAS 6.118 M2 DAN BANGUNAN DENGAN LUAS 887 M2 MILIK PT LESTARI TANI TELADAN, YANG MERUPAKAN ANAK PERUSAHAAN DARI PT ASTRA BOGA LESTARI Tbk OLEH PT UNITED TRACTORS Tbk Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kippnada.com Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 16221 2555 8511, 2555 8522 Website: wuw.kippnada.com, Jl K.H Mas Mansyur KaviI2 Divisi Properti: 46221570 8540, 571 2696 Jakarta Pusat 10220 Fax: 16221570 8537 Kantor Pusat: Jakarta (
Page 2 OCR 0.919
KJ im) P Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No :2.09.0018 Jakarta, 30 Juni 2023 Kepada Yth. Direksi PT UNITED TRACTORS Tbk Jalan Raya Bekasi Km. 22, Jakarta Ref : File No. : 00609/2.0018-00/BS/05/0149/1/VI/2023 Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Pembelian Sebidang Tanah dengan Luas 6.118 m2 dan Bangunan dengan Luas 887 m2? Milik PT Lestari Tani Teladan, yang Merupakan Anak Perusahaan dari PT Astra Agro Lestari Tbk, oleh PT United Tractors Tbk Basa Dengan hormat, Berdasarkan permintaan dari PT United Tractors Tbk (“Perseroan”,”UT”) untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Pembelian Sebidang Tanah dengan Luas 6.118 m2 dan Bangunan dengan Luas 887 m2? Milik PT Lestari Tani Teladan, yang Merupakan Anak Perusahaan dari PT Astra Agro Lestari Tbk, oleh PT United Tractors Tbk yang tertuang dalam: e Surat Permohonan Penilaian No. LUT/42/9960/1/2023 tanggal 23 Januari 2023 dari PT United Tractors Tbk, e Surat Penawaran No. 0064/NDR-DA/Prop/1/23 tanggal 24 Januari 2023 dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang telah disetujui: # Surat Permohonan Penawaran Pekerjaan Tambahan No. LUT/43/9960/11/2023 tanggal 16 Februari 2023 dari PT United Tractors Tbk, s Addendum Surat Penawaran No. 0120/NDR-DA/Prop/11/23 tanggal 17 Februari 2023 dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang telah disetujui, e Surat Penunjukan No. LUT/44/9960/11/2023 tanggal 20 Februari 2023 dari PT United Tractors Tbk, # Surat Perjanjian Kerja No. 011/NDR-DA/SPK/!1/23 tanggal 21 Februari 2023 antara KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan dengan PT United Tractors Tbk. Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian atas kewajaran rencana transaksi di atas, serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan pengguna laporan. Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kippnada.com Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 851, 2555 8522 Website: www.kippnada.com Jl. K.H Mas Mansyur Kav:I21 in Jakarta Pusat 10220 Properti: 46221570 8540, 571 2696 6221570 8537 (8), Kantor Cabang:
Page 3 OCR 0.947
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No: 2.09.0018 Identifikasi Status Penilai Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Dewi Apriyanti, S.E., MAPPI (Cert.) yang merupakan Pemimpin Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR”) dengan Izin Penilai No. PB-1.09.00149 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PPB-23/PM.2/2018: Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian yang objektif dan tidak memihak, Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan dan/atau potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian, Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian, Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan penilaian ini. Identifikasi Pemberi Tugas Dan Pengguna Laporan Identitas Pemberi Tugas Nama 1 PT United Tractors Tbk Alamat 1 Jalan Raya Bekasi Km. 22, Jakarta Bidang usaha : Perdagangan Telepon/Faks 1 021-24579999 Email 1 yudistira@unitedtractors.com Contact Person 1 Bpk. Yudistira Jabatan : Corporate Finance & Accounting Division Head Perseroan Pengguna Laporan : PT United Tractors Tbk Identifikasi Objek Penilaian Objek penilaian adalah penyusunan pendapat kewajaran atas rencana transaksi pembelian aset melalui skema pelepasan hak atas tanah oleh Perseroan atas sebidang tanah dengan luas 6.118 m? dan bangunan dengan luas 887 m2 yang dimiliki dan dikuasai oleh PT Lestari Tani Teladan (“LTT”), yang merupakan anak perusahaan dari PT Astra Agro Lestari Tbk (“AAL”). Tanah dan bangunan terletak di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Page 4 OCR 0.933
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No: 2.09.0018 Rincian informasi atas tanah dan bangunan adalah sebagai berikut: Keterangan Bukti Kepemilikan Tanggal Terbit Tanggal Berakhir Tanah SHGB No. 09 6.118 24 Desember2005 24 Desember 2035 Kantor IMB No . 650/231/DTR 2007 432 26 April 2007 Gudang IMB No. 650/232/DTR 2007 7 26 April 2007 Mess Direktur IMB No. 650/491/DPRP 2010 145 25 Mei 2010 MessKaryawan — IMB No. 650/489/DPRP 2010 186 25 Mei 2010 Musholla - 36 Pos Jaga - 16 Total Bangunan 387 Perseroan berencana membeli tanah dan bangunan melalui skema pelepasan hak atas tanah tersebut dengan harga transaksi sebesar Rp14.725.600.000,-. Selanjutnya dalam laporan ini rencana transaksi ini akan disebut sebagai “Rencana Transaksi”. Jenis Mata Uang Yang Digunakan Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Indonesia Rupiah (“Rp”). Alasan Dan Latar Belakang Rencana Transaksi Perseroan berencana melakukan Rencana Transaksi untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan, dimana tanah dan bangunan yang dibeli akan digunakan untuk menjadi kantor cabang Perseroan. Ringkasan Rencana Transaksi Dalam draft akta pelepasan dan pengoperan hak atas tanah (“draft Perjanjian”) antara Perseroan dan LTT versi tanggal 30 Juni 2023 terkait dengan pembelian sebidang tanah dengan luas 6.118 m? dan bangunan dengan luas 887 m2 yang terletak di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, beberapa syarat dan ketentuan yang disepakati dalam draft Perjanjian adalah sebagai berikut: e Harga transaksi Rp14.725.600.000,-. tidak termasuk biaya PPN (119) yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada LTT setelah penandatanganan draft Perjanjian: & LTT menjamin Perseroan bahwa tanah dan bangunan yang dilepaskan adalah milik LTT, tidak tersangkut sengketa dan tidak dijaminkan dalam bentuk'apapun serta bebas dari hak-hak orang lain:
Page 5 OCR 0.941
KJ PP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No: 2.09.0018 » Apabila dikemudian hari terdapat gugatan atau tuntunan yang berhubungan dengan tanah dan bangunan tersebut maka akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari LTT. Maksud Dan Tujuan Penilaian Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi namun bukan termasuk transaksi material karena harga transaksi besarannya di bawah 205 dari ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2022 serta atas Rencana Transaksi tidak terdapat benturan kepentingan. Benturan Kepentingan Rencana Transaksi Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi tidak terdapat benturan kepentingan. Tanggal Penilaian e Tanggal penilaian adalah per tanggal 31 Desember 2022 » Tanggal laporan penilaian adalah tanggal 30 Juni 2023 Tingkat Kedalaman Investigasi Dalam melaksanakan penilaian ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan data dengan cara melakukan wawancara dengan manajemen Perseroan, serta melakukan penelaahan, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Dalam proses penilaian ini kami melakukan wawancara dengan: # Bpk. Yudistira sebagai Corporate Finance & Accounting Division Head Perseroan: » Ibu Inge Teja sebagai Corporate Financial Planning Departement Head Perseroan: » Bapak Bagus Setiawan sebagai General Affairs Department Head Perseroan. Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah'sebag | 1. Draft Perjanjian antara Perseroan dan LTT versi tanggal 30-Juni 202
Page 6 OCR 0.941
KJIPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja —— : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KIPP No: 2.09.0018 2. Laporan Penilaian Properti No. 01153/2.0001-01/PI/02/0232/1/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023 yang dilakukan oleh KJPP Latief, Hanif & Rekan (“KJPP LHR”) yang dilaksanakan oleh Penilai Publik Al Hanif Daru Pusaka, MAPPI (Cert.) dan penilai tersebut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PP-151/PM.223/2019, 3. Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 4. Proyeksi keuangan Perseroan berupa proyeksi laba rugi, proyeksi posisi keuangan dan proyeksi arus kas, 5. Proforma keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi, 6. Dokumen legal Perseroan, AAL dan LTT seperti akta pendirian dan akta perubahannya, NIB, NPWP serta dokumen-dokumen penting lainnya, 7. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economic Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia serta data dan informasi lainnya yang dipublikasikan secara umum, 8. Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi, 9. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan. Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan ini dan laporan ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Standar Penilaian Kami menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta peraturan perundangan yang berlaku.
Page 7 OCR 0.919
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KIPP No: 2.09.0018 Metode Analisis Penyusunan Pendapat Kewajaran Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah: » Analisis transaksi, e Analisis kualitatif, e Analisis kuantitatif, # Analisis atas kewajaran nilai transaksi, # Analisis atas faktor lain yang relevan. Analisis Pendapat Kewajaran Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: e Analisis Transaksi: a. Berdasarkan draft Perjanjian antara Perseroan dan LTT versi tanggal 30 Juni 2023, pihak yang terlibat dalam Rencana transaksi adalah: e Perseroan sebagai pihak pembeli: # LTT sebagai pihak penjual. b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi atas pihak yang bertransaksi dalam Rencana Transaksi serta berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, terdapat hubungan afiliasi antara pihak yang bertransaksi berupa hubungan kepemilikan yang disebabkan oleh: e PT Astra International Tbk (“ASTRA”) merupakan induk perusahaan Perseroan dan AAL dengan kepemilikan saham atas masing-masing perusahaan sebesar 59,504 dan 79,685: s AAL merupakan induk perusahaan dari LTT dengan kepemilikan saham sebesar 94,994, e Sehingga Perseroan dan LLT yang merupakan anak perusahaan AAL, tergabung dalam Grup ASTRA. C. Dalam draft Perjanjian antara Perseroan dan LTT versi tanggal 30 Juni 2023 terkait dengan pembelian sebidang tanah dengan luas 6.118 m? dan bangunan dengan luas 887 m? yang terletak di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, beberapa syarat dan ketentuan yang disepakati dalam draft Perjanjian adalah sebagai berikut: e Harga transaksi Rp14.725.600.000,-. tidak termasuk biaya PPN (119) yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada LTT setelah penandatanganan draft Perjanjian: SG » LTT menjamin Perseroan bahwa tanah dan bangunan yang dilepaskan adalah milik LTT, tidak tersangkut sengketa dan tidak dijami kan dalam bentuk apapun serta bebas dari hak-hak orang lain: 2
Page 8 OCR 0.923
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KIPP No: 2.09.0018 # Apabila dikemudian hari terdapat gugatan atau tuntunan yang berhubungan dengan tanah dan bangunan tersebut maka akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari LTT. d. Manfaat Rencana Transaksi adalah: # Lokasi tanah yang dibeli berada di lokasi bebas gempa, » Berpotensi menigkatkan kredibilitas Perseroan sebagai perusahaan. Saat ini Perseroan merupakan satu-satunya dealer heavy eguipment yang memiliki kantor cabang di Palu, Sulawesi Tengah. Kantor cabang yang dimiliki Perseroan saat ini terpisah menjadi 3 kantor berbeda. Sehingga dengan Rencana Transaksi, Perseroan berencana untuk membangun kantor baru untuk menggabungkan kantor cabang tersebut. e. Risiko Rencana Transaksi adalah: » Perseroan menanggung risiko penurunan nilai tanah, » Perseroan harus melakukan penilaian atas tanah tersebut setiap tahunnya, # Adanya risiko tanah yang akan dibeli Perseroan digunakan oleh masyarakat sekitar, e# Adanya risiko penolakan dari masyarakat sekitar terkait rencana pembangunan kantor oleh Perseroan: » Adanya potensi perubahan tata ruang. e Analisis Kualitatif: a. Keuntungan Rencana Transaksi adalah: » Tanah yang akan dibeli Perseroan berada di daerah yang bebas gempa, # Adanya potensi mendapatkan capital gain seiring dengan potensi kenaikan harga tanah, # Adanya potensi dapat menggantikan biaya sewa yang selama ini dikeluarkan untuk kantor cabang di Palu, Sulawesi Tengah. b. Kerugian Rencana Transaksi adalah: e Adanya tambahan biaya PBB, biaya perawatan, biaya utilitas dan lain-lain yang harus dibayarkan oleh Peseroan. # Analisis Kuantitatif: a. Dari hasil analisis atas proforma keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi akan mempengaruhi rasio keuangan khususnya rasio likuiditas namun perubahannya tidak signifikan. Sedangkan rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas tidak mengalami perubahan,
Page 9 OCR 0.950
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No: 2.09.0018 b. Dari analisis proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dapat disimpulkan bawha Rencana Transaksi akan mempengaruhi biaya operasional Perseroan namun dengan penambahan yang tidak signifikan. Dengan Rencana Transaksi maka Perseroan berpotensi meningkatkan kredibilitasnya sebagai perusahaan karena saat ini Perseroan merupakan satu-satunya dealer heavy eguipment yang memiliki kantor cabang di Palu, Sulawesi Tengah. Kantor Cabang yang dimiliki Perseroan saat ini terpisah menjadi 3 kantor berbeda dan dengan Rencana Transaksi, Perseroan berencana untuk membangun kantor baru untuk menggabungkan kantor cabang tersebut: Cc. Dari analisis kontribusi nilai tambah, dapat diperoleh informasi bahwa harga transaksi dalam Rencana Transaksi lebih tinggi Rp686 Juta atau 4,884 dibandingkan Nilai Pasar, namun diharapkan bahwa Rencana Transaksi dapat mendukung kegiatan operasional Perseroan, dimana tanah dan bangunan yang dibeli akan digunakan untuk menjadi kantor cabang Perseroan: d. Dari analisis sensitivitas dapat disimpulkan bahwa, Nilai Pasar sensitif terhadap perubahan harga transaksi. e Analisis Atas Kewajaran Nilai Transaksi: Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh KJPP LHR dalam Laporan Penilaian Properti No. 01153/2.0001-01/PI/02/0232/1/V1/2023 tanggat 23 Juni 2023 yang dilaksanakan oleh Penilai Publik Al Hanif Daru Pusaka, MAPPI (Cert.) dan penilai tersebut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PP-151/PM.223/2019 dengan objek penilaian berupa tanah dan bangunan (kantor, gudang dan mess) dengan luas tanah 6.118 m? dan total luas bangunan 887 m? yang beralamat di Jalan Garuda No. 34, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Propinsi Sulawesi Tengah, diperoleh informasi bahwa Nilai Pasar untuk objek yang dinilai per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp14.040.000.000,-. Harga transaksi yang diatur dalam draft Perjanjian antara Perseroan dan LTT versi tanggal 30 Juni 2023, adalah sebesar Rp14.725.600.000,-.
Page 10 OCR 0.942
KJ PP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No: 2.09.0018 Atas dasar informasi di atas, hasil perbandingan adalah sebagai berikut: Disajikan dalam jutaan Rupiah . aa Tanah seluas 6.118 meter persegi & Objek peni jek penilaian bangunan seluas 887 meter persegi Tanggal penilaian 31-Dec-22 Nilai Pasar Harga Transaksi 14.040 14.726 Selisih harga transaksi terhadap nilai pasar 686 & Selisih harga transaksi terhadap nilai 4,881 pasar Dari analisis di atas maka diperoleh bahwa selisih antara harga transaksi dengan Nilai Pasarnya adalah sebesar 4,889. Selisih antara harga transaksi dengan Nilai Pasar tersebut memenuhi ketentuan POJK No. 35 Pasal 48.b., dimana diatur mengenai batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,54 dari nilai yang dijadikan acuan. # Analisis Atas Faktor Lain Yang Relevan: Dalam draft Perjanjian diatur mengenai jaminan yang diberikan LTT bahwa tanah dan bangunan yang dilepaskan adalah milik LTT, tidak tersangkut sengketa dan tidak dijaminkan dalam bentuk apapun serta bebas dari hak-hak orang lain. Apabila dikemudian hari terdapat gugatan atau tuntunan yang berhubungan dengan tanah dan bangunan tersebut maka akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari LTT. Kesimpulan Atas dasar analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi, maka kami berkesimpulan bahwa atas Rencana Transaksi Pembelian Sebidang Tanah dengan Luas 6.118 m? dan Bangunan dengan Luas 887 m2? Milik PT Lestari Tani Teladan, yang Merupakan Anak Perusahaan dari PT Astra Agro Lestari Tbk, oleh PT United Tractors Tbk dengan Harga Transaksi Sebesar Rp14.725.600.000,- adalah Wajar.
Page 11 OCR 0.945
10 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No: 2.09.0018 Independensi Penilai Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi, baik sekarang maupun yang akan datang, berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini. Penutup Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian yang berbeda. Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta peraturan perundangan yang berlaku. Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan -— Dewi Apriyanti, S.E., MAPPI (Cert.) Pemimpin Rekan Izin Penilai No. : PB-1.09.00149 Klasifikasi Izin 1 Penilai Bisnis MAPPI No. 1 91-5-00175 Register No. 2 RMK-2017.00144 STTD No. : STTD.PPB-23/PM.2/2018
Page 12 OCR 0.956
11 KJPp Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No :2.09.0018 ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS Asumsi-asumsi: IP 10. 11. 12. 13. 14. Kami mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya di masa mendatang (going concern) dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi tersebut dijalankan seperti yang telah dijelaskan oleh manajemen Perseroan, serta sesuai dengan kesepakatan serta kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut yang diungkap dalam draft Perjanjian antara Perseroan dan LTT versi tanggal 30 Juni 2023 yang telah kami terima. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan ini sampai dengan tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. Seluruh data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang umum berlaku dan disampaikan dengan itikad baik. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. Seluruh asumsi penilaian yang digunakan di dalam proses penelaahan proyeksi keuangan didasarkan kepada dokumen pendukung yang diterima dari manajemen Perseroan. Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan atas tarif perpajakan atau tingkat suku bunga yang didapat dari proyeksi keuangan yang telah diberikan kepada kami. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan hukum dimana Perseroan melakukan bisnisnya. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan manajemen Perseroan. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di dalam negara dimana Perseroan mempunyai bisnis usaha yang mempengaruhi pendapatan. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan biaya lain-lain yang signifikan.
Page 13 OCR 0.956
12 KJPPp Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa Penilaian Properti Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No :2.09.0018 15. 16. 17. 18. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau asosiasi tenaga kerja. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi yang digunakan oleh manajemen Perseroan. - Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan kompetisi pasar di negara dimana Perseroan menjalankan bisnisnya. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir. Kondisi pembatas: Uo Penilaian ini dilakukan dalam kondisi Pandemi Covid-19 sehingga pengguna laporan ini diminta untuk berhati-hati dalam menentukan relevansi antara hasil penilaian dengan kebutuhannya (terkait penggunaan hasil penilaian). Khususnya berkenaan dengan perbedaan antara tanggal penilaian dan waktu penugasan. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion. Laporan ini dilaksanakan sesuai dengan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya ijin tertulis dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan. Informasi yang telah diberikan oleh pemberi tugas kepada Penilai seperti yang disebutkan dalam laporan ini dianggap layak dan dipercaya. Tetapi Penilai tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak pemberi tugas. Laporan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh manajemen Perseroan. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi- asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-sumber lainnya dapat merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari laporan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang professional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Page 14 OCR 0.951
13 KJ3PPp Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No :2.09.0018 1/6 10. 11. 12. Pendapat kewajaran yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap analisis lain dalam laporan yang merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Pendapat kewajaran yang digunakan dalam laporan ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan. Laporan ini disusun berdasarkan pertimbangan perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha Perseroan. Analisis, pendapat serta kesimpulan yang kami buat dalam laporan ini telah sesuai Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaain dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta peraturan perundangan yang berlaku. Perubahan material atas kondisi-kondisi tertentu bisa memberikan dampak yang tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan (subseguent events). KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan maupun para Penilai dan karyawan lainnya sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap nilai yang diperoleh. Laporan ini dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab laporan.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
981 ms
13 Sep 2026 17:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}