Back to announcement
20230704_AALI_Informasi Transaksi Afiliasi_31336994_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review AALISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 39
Page 1
LAPORAN
00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023
PENDAPAT KEWAJARAN
ATAS RENCANA TRANSAKSI
PENJUALAN TANAH DAN BANGUNAN
OLEH
PT ASTRA AGRO LESTARI TBK
Oleh
KJPP FELIX SUTANDAR DAN REKAN
Certified Business and Assets Appraisers
Page 2
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 Jakarta, 26 Juni 2023
Kepada Yth.
Direksi
PT ASTRA AGRO LESTARI TBK
Jalan Pulo Ayang Raya Blok OR-1
Kawasan Industri Pulogadung
Jakarta
Perihal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Penjualan Tanah dan
Bangunan
Dengan Hormat,
Menunjuk Surat Penugasan No. 0289/FSR/Spn/FS/1606/2023 tanggal 16 Juni 2023
yang telah disetujui oleh manajemen PT Astra Agro Lestari Tbk (“AALI” atau
“Perseroan”) perihal Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Penjualan Tanah dan
Bangunan milik Entitas Anak yaitu PT Lestari Tani Teladan (untuk selanjutnya disebut
“Rencana Transaksi”), maka bersama ini kami sampaikan laporan mengenai Pendapat
Kewajaran tersebut (“Laporan”).
Status Penilai
Pendapat Kewajaran ini dilakukan oleh Penilai Independen yang merupakan Penilai
Publik dan salah satu rekan pada KJPP Felix Sutandar dan Rekan (“KJPP FSR” atau
“Penilai”) dengan kualifikasi sebagai berikut:
Kualifikasi : Properti dan Bisnis
Ijin Penilai : PB-1.08.00022
STTD : STTD.PPB-31/PM.2/2018
MAPPI : 81-S-00017
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Penilai menjunjung tinggi
integritas, bertindak secara objektif dan tidak memihak serta tidak mempunyai potensi
benturan kepentingan dengan pihak-pihak yang terlibat dengan Rencana Transaksi.
Penilai memiliki kompetensi dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini dan
menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.
Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah:
Nama : PT Astra Agro Lestari Tbk
Bidang usaha : Perkebunan Kelapa Sawit
Alamat : Jalan Pulo Ayang Raya Blok OR-1,
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta
Email : investor@astra-agro.co.id
Website : www.astra-agro.co.id
Telepon : (021) 461-6555
Page 3
Proses Penugasan
Proses penugasan meliputi:
1. Identifikasi masalah,
2. Pengumpulan data dan wawancara sehubungan dengan Rencana Transaksi,
3. Analisis data dan informasi yang diperoleh,
4. Analisis kewajaran Rencana Transaksi,
5. Penulisan laporan.
Ruang Lingkup
Maksud dan Tujuan
Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
atas Rencana Transaksi. Sedangkan tujuan Pendapat Kewajaran sesuai dengan
penugasan yang diterima adalah untuk dipergunakan sebagai salah satu bahan dalam
rangka keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK
No..42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Tanpa mengurangi tanggung jawab kami sebagai Penilai, Pendapat Kewajaran ini
dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
1. Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.
4. Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya.
5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran
proyeksi keuangan.
6. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
Akhir.
8. Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat
Kewajaran dari Pemberi Tugas.
Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi
PT Astra Agro Lestari Tbk (“AALI” atau “Perseroan”) adalah sebuah perusahaan yang
bergerak dalam industri Perkebunan Kelapa Sawit. Saat ini salah satu entitas anak
Perseroan yaitu PT Lestari Tani Teladan (“LTT”) memiliki sebidang tanah dan bangunan
di Palu yang tidak terpakai (“Properti”). Properti tersebut, sebelumnya digunakan oleh
LTT sebagai Kantor Perwakilan dan tempat menginap (transit) bagi staf yang datang
dari site maupun kantor pusat, namun bencana Gempa Bumi pada tanggal 28
September 2018 menyebabkan kerusakan sehingga Properti tersebut menjadi tidak
layak untuk digunakan.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 ii
Page 4
Setelah bencana Gempa Bumi, Kantor Perwakilan di Palu dibubarkan dan ditangani
langsung oleh Kantor Pusat di Jakarta terutama untuk fungsi pengadaan barang,
sehingga tidak ada rencana untuk mengaktifkan/membangun kembali Properti di Palu
yang dalam keadaan rusak tersebut.
Sementara itu, salah satu perusahaan afiliasi yaitu PT United Tractors Tbk (“UNTR"),
saat ini sedang mengembangkan usaha di Palu dan berencana untuk membuat kantor
cabang di Palu. Oleh karena itu, LTT berencana untuk menjual Properti tersebut kepada
UNTR.
Obyek Pendapat Kewajaran
Obyek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi Penjualan Tanah seluas 6.118
m2 berikut dengan segala sesuatu yang tumbuh dan berdiri di atasnya, yang berlokasi
di Jalan Garuda, Desa Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi
Tengah dengan SHGB No. 09.
Tanggal Pendapat Kewajaran
Tanggal (cut-off date) dari Pendapat Kewajaran ini adalah 31 Desember 2022
(“Tanggal Pendapat Kewajaran”). Tanggal Pendapat Kewajaran dipilih atas dasar
pertimbangan kepentingan dan ketersediaan data dalam rangka analisa kewajaran
Rencana Transaksi dimaksud.
Mata Uang yang Digunakan
Jenis mata uang yang digunakan dalam laporan Penilaian ini adalah Rupiah.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Pemberian Pendapat Kewajaran dilakukan dengan investigasi yang meliputi inspeksi
terhadap objek Penilaian dan pengumpulan data dan informasi dari pihak Manajemen
Perseroan yang bertujuan untuk memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang
dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi melalui wawancara.
Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:
a. Analisis dampak pajak untuk para pihak terkait Rencana Transaksi;
b. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis kewajaran.
Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Informasi yang diperoleh berupa:
- Data dan dokumen dari Manajemen Perseroan.
- Data dan keterangan yang diperoleh secara lisan maupun tulisan melalui komunikasi
dengan manajemen.
- Berbagai data dan publikasi yang tersedia secara umum baik berdasarkan media
cetak maupun elektronik, seperti website Damodaran, Kontan, Bank Indonesia,
website Pemerintah maupun Asosiasi yang relevan dengan penugasan penilaian.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 iii
Page 5
Informasi, perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber, kami anggap merupakan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya dan tidak mengandung unsur-unsur yang dengan sengaja disembunyikan. Persetujuan Publikasi Laporan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi kelangsungan operasional Perseroan. Pedoman dan Standar Penilaian Dasar pedoman pelaksanaan dan standar penilaian yang Penilai gunakan adalah: 1. Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII 2018 dan Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI); 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal; 3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Pendekatan dan Prosedur Penilaian Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisis sebagai berikut: 1. Analisis transaksi; 2. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi; 3. Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan 4. Analisis atas faktor lain yang relevan. Analisis Kewajaran Rencana Transaksi 1. Rencana Transaksi adalah penjualan Tanah dan Bangunan yang terletak di Palu dengan SHGB No 09 oleh salah satu Entitas Anak Perseroan yaitu LTT kepada perusahan afiliasi Perseroan yaitu UNTR, sehingga Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Namun sesuai dengan Surat Pernyataan Manajemen Perseroan, Rencana Transaksi dimaksud bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan. 2. Kontribusi nilai tambah terhadap keuangan Perseroan atas selisih antara penghematan beban PBB dan beban penyusutan dengan penambahan beban pajak penghasilan yaitu sebesar Rp125.736.000. 3. Tidak terdapat risiko akibat dari Rencana Transaksi karena Obyek Rencana Transaksi merupakan aset non operasional, namun akan terdapat beban pajak penghasilan atas penjualan obyek Rencana Transaksi. 4. Berdasarkan hasil Penilaian Aset yang dilakukan oleh Penilai Properti KJPP Felix Sutandar dan Rekan, Nilai Pasar Tanah dan bangunan tersebut adalah sebesar Rp.13.789.000.000, sedangkan harga jual tanah dan bangunan tersebut adalah sebesar Rp14.725.600.000, atau 6,79% lebih tinggi dibandingkan dengan hasil Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 iv
Page 6
Penilaian, yang berarti batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak melebihi
7,5% atau berada dalam kisaran harga yang wajar.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis kewajaran Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam
laporan ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Penjualan Tanah dan
Bangunan yang dilakukan oleh PT Astra Agro Lestari Tbk adalah wajar.
Hormat kami,
KJPP Felix Sutandar dan Rekan
Felix Sutandar, MSc
Pemimpin Rekan
Kualifikasi : Properti dan Bisnis
Ijin Penilai : PB-1.08.00022
STTD : STTD.PPB-31/PM.2/2018
MAPPI : 81-S-00017
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Rencana Transaksi, tidak untuk digunakan oleh pihak lain. Pendapat Kewajaran
ini hanya merupakan salah satu bahan pertimbangan kepada pemegang saham untuk
mengetahui kewajaran dari Rencana Transaksi. Pendapat Kewajaran ini harus
dipandang sebagai satu kesatuan, penggunaan sebagian dari analisis dan informasi,
tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara keseluruhan dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat
Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan
yang berwenang dan stempel dari KJPP Felix Sutandar dan Rekan.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 v
Page 7
DAFTAR ISI
SURAT PENGANTAR ............................................................................................ i
DAFTAR ISI...................................................................................................... vi
DAFTAR TABEL ................................................................................................ vii
DAFTAR GAMBAR ............................................................................................ viii
TIM PENYUSUN .................................................................................................. i
1. PENDAHULUAN .............................................................................................. 1
1.1 Identifikasi Status Penilai .......................................................................... 1
1.2 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan .......................................... 1
1.3 Maksud dan Tujuan .................................................................................. 1
1.4 Asumsi dan Kondisi Pembatas ................................................................... 1
1.5 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi ............................................. 2
1.6 Obyek Pendapat Kewajaran ....................................................................... 2
1.7 Tanggal Pendapat Kewajaran .................................................................... 2
1.8 Mata Uang yang Digunakan....................................................................... 2
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi .................................................................. 3
1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan ................................... 3
1.11 Pedoman dan Standar Penilaian ............................................................... 3
1.12 Keterangan Rencana Transaksi dan Benturan Kepentingan ......................... 3
1.13 Dampak Keuangan ................................................................................. 3
1.14 Sumber Data ......................................................................................... 4
1.15 Pendekatan dan Prosedur Penilaian .......................................................... 5
2. PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT DENGAN TRANSAKSI ............................................ 6
2.1 PT Lestari Tani Teladan (“LTT”) .................................................................. 6
2.2 PT Astra Agro Lestari Tbk (“AALI” atau “Perseroan”) .................................... 7
2.3 PT United Tractors Tbk (“UNTR”) ............................................................... 9
3. ANALISIS DAN PENDAPAT KEWAJARAN ........................................................... 11
3.1 Analisis Transaksi .................................................................................. 11
3.1.1 Transaksi Afiliasi ................................................................................ 11
3.1.2 Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati Dalam Rencana Transaksi ..... 12
3.1.3 Analisis Manfaat dan Risiko dari Rencana Transaksi yang Akan Dilakukan . 12
3.2 Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi ................................................. 12
3.2.1 Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha ....................................... 12
3.2.2 Analisis Industri dan Lingkungan.......................................................... 13
3.2.3 Analisis Operasional dan Prospek Usaha ............................................... 13
3.2.4 Keuntungan dan Kerugian Kualitatif atas Rencana Transaksi ................... 16
3.3 Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi ............................................... 17
3.3.1 Penilaian Kinerja Historis .................................................................... 17
3.3.2 Arus Kas ........................................................................................... 19
3.3.3 Rasio-rasio Keuangan ......................................................................... 20
3.3.4 Analisis Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi .................... 21
3.3.5 Proyeksi Keuangan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi ...................... 24
3.3.6 Analisa Inkremental atas Rencana Transaksi ......................................... 28
3.3.7 Analisis Kewajaran Nilai Transaksi ........................................................ 28
3.3.8 Prosedur Pengambilan Keputusan dengan Memperhatikan Alternatif Lain .. 29
3.4 Analisis Kewajaran Rencana Transaksi ...................................................... 29
3.5 Kesimpulan ........................................................................................... 29
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 vi
Page 8
DAFTAR TABEL Tabel 1 : Daftar Pemegang Saham LTT ................................................................. 6 Tabel 2 : Daftar Pemegang Saham AALI ............................................................... 8 Tabel 3 : Daftar Pemegang Saham UNTR .............................................................. 9 Tabel 4 : Rincian Persamaan Susunan Pemegang Saham AALI dan UNTR ................ 11 Tabel 5: Sumber Daya Manusia per 31 Desember 2022 ......................................... 14 Tabel 6 : Posisi Keuangan Perseroan Tahun 2018 – 2022 ...................................... 17 Tabel 7 : Laporan Laba-Rugi Perseroan Tahun 2018 – 2022 ................................... 18 Tabel 8 : Laporan Arus Kas Perseroan Tahun 2018 - 2022 ..................................... 19 Tabel 9 : Rasio Keuangan Perseroan Tahun 2018 – 2022 ....................................... 20 Tabel 10 : Posisi Keuangan Perseroan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi ....... 22 Tabel 11 : Laba Rugi Perseroan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi ................ 23 Tabel 12 : Arus kas Perseroan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi .................. 24 Tabel 13 : Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi ...................................................................................................................... 25 Tabel 14 : Proyeksi Laba Rugi Pereroan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi ........ 26 Tabel 15 : Proyeksi Arus Kas Perseroan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi ........ 26 Tabel 16 : Proyeksi Beban Umum dan Administrasi ............................................... 27 Tabel 17 : Proyeksi Beban Pajak Penghasilan ....................................................... 27 Tabel 18 : Proyeksi Laba Bersih Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi ................... 27 Tabel 19 : Proyeksi Kontribusi Nilai Tambah dari Pendapatan Sewa ........................ 28 Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 vii
Page 9
DAFTAR GAMBAR Gambar 1 : Hubungan Afiliasi AALI dan UNTR .................................................... 11 Gambar 2 : Struktur Organisasi per 31 Desember 2022 ...................................... 15 Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 viii
Page 10
TIM PENYUSUN
Tim penyusun dari Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah:
Keterangan Tanda Tangan
Penilai Berijin
Nama : Felix Sutandar, M.Sc
Kualifikasi : Properti dan Bisnis
Ijin Penilai : PB-1.08.00022
STTD : STTD.PPB-31/PM.2/2018
No. MAPPI : 81-S-00017
No. Register : RMK-2017.00022
Reviewer
Nama : Natalia Goysal, SE
No. MAPPI : 10-S-02509
No. Register : RMK-2017.00307
Pelaksana Penilai
Nama : Symphony Sonata, SE
No. MAPPI : 16-T-07047
No. Register : RMK-2019.03050
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 ix
Page 11
1. PENDAHULUAN
1.1 Identifikasi Status Penilai
Pendapat Kewajaran ini disusun oleh Tim Penilai Independen dari KJPP Felix Sutandar
dan Rekan. Buku Laporan Pendapat Kewajaran ini ditandatangani oleh:
- Felix Sutandar, MSc (MAPPI No. 81-S-00017; PB-1.08.00022; STTD.PPB-
31/PM.2/2018) sebagai Penilai Berizin.
- Natalia Goysal (MAPPI No. 10-S-02509; P.1-12.00347) sebagai Reviewer.
- Symphony Sonata (MAPPI No. 16-T-07047; Register No. RMK-2019.03050) sebagai
Pelaksana Penilai.
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, Penilai menjunjung tinggi
integritas, bertindak secara objektif dan tidak memihak serta tidak mempunyai potensi
benturan kepentingan dengan pihak-pihak yang terlibat dengan Rencana Transaksi.
Penilai memiliki kompetensi dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini dan
menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.
1.2 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah:
Nama : PT Astra Agro Lestari Tbk
Bidang usaha : Perkebunan Kelapa Sawit
Alamat : Jalan Pulo Ayang Raya Blok OR-1,
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta
Email : investor@astra-agro.co.id
Website : www.astra-agro.co.id
Telepon : (021) 461-6555
1.3 Maksud dan Tujuan
Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
atas Rencana Transaksi. Sedangkan tujuan Pendapat Kewajaran sesuai dengan
penugasan yang diterima adalah untuk dipergunakan sebagai salah satu bahan dalam
rangka keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK
No..42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
1.4 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Tanpa mengurangi tanggung jawab kami sebagai Penilai, Pendapat Kewajaran ini
dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
1. Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 1
Page 12
4. Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya. 5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. 6. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. 7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan Akhir. 8. Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari Pemberi Tugas. 1.5 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi PT Astra Agro Lestari Tbk (“AALI” atau “Perseroan”) adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam industri Perkebunan Kelapa Sawit. Saat ini salah satu entitas anak Perseroan yaitu PT Lestari Tani Teladan (“LTT”) memiliki sebidang tanah dan bangunan di Palu yang tidak terpakai (“Properti”). Properti tersebut, sebelumnya digunakan oleh LTT sebagai Kantor Perwakilan dan tempat menginap (transit) bagi staf yang datang dari site maupun kantor pusat, namun bencana Gempa Bumi pada tanggal 28 September 2018 menyebabkan kerusakan sehingga Properti tersebut menjadi tidak layak untuk digunakan. Setelah bencana Gempa Bumi, Kantor Perwakilan di Palu dibubarkan dan ditangani langsung oleh Kantor Pusat di Jakarta terutama untuk fungsi pengadaan barang, sehingga tidak ada rencana untuk mengaktifkan/membangun kembali Properti di Palu yang dalam keadaan rusak tersebut. Sementara itu, salah satu perusahaan afiliasi yaitu PT United Tractors Tbk (“UNTR"), saat ini sedang mengembangkan usaha di Palu dan berencana untuk membuat kantor cabang di Palu. Oleh karena itu, LTT berencana untuk menjual Properti tersebut kepada UNTR. 1.6 Obyek Pendapat Kewajaran Obyek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi Penjualan Tanah seluas 6.118 m2 berikut dengan segala sesuatu yang tumbuh dan berdiri di atasnya, yang berlokasi di Jalan Garuda, Desa Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah dengan SHGB No. 09. 1.7 Tanggal Pendapat Kewajaran Tanggal (cut-off date) dari Pendapat Kewajaran ini adalah 31 Desember 2022 (“Tanggal Pendapat Kewajaran”). Tanggal Pendapat Kewajaran dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan ketersediaan data dalam rangka analisa kewajaran Rencana Transaksi dimaksud. 1.8 Mata Uang yang Digunakan Jenis mata uang yang digunakan dalam laporan Penilaian ini adalah Rupiah. Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 2
Page 13
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi
Pemberian Pendapat Kewajaran dilakukan dengan investigasi yang meliputi inspeksi
terhadap objek Penilaian dan pengumpulan data dan informasi dari pihak Manajemen
Perseroan yang bertujuan untuk memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang
dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi melalui wawancara.
Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:
a. Analisis dampak pajak untuk para pihak terkait Rencana Transaksi;
b. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis kewajaran.
1.10 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Informasi yang diperoleh berupa:
- Data dan dokumen dari Manajemen Perseroan.
- Data dan keterangan yang diperoleh secara lisan maupun tulisan melalui komunikasi
dengan manajemen
- Berbagai data dan publikasi yang tersedia secara umum baik berdasarkan media
cetak maupun elektronik, seperti website Damodaran, Kontan, Bank Indonesia,
website Pemerintah maupun Asosiasi yang relevan dengan penugasan penilaian.
Informasi, perkiraan dan pendapat yang kami peroleh dari berbagai sumber, kami
anggap merupakan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya dan tidak
mengandung unsur-unsur yang dengan sengaja disembunyikan.
1.11 Pedoman dan Standar Penilaian
Dasar pedoman pelaksanaan dan standar penilaian yang Penilai gunakan adalah:
1. Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII
2018 dan Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330 Tahun 2020 yang
dikeluarkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI);
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020 Tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal;
3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
1.12 Keterangan Rencana Transaksi dan Benturan Kepentingan
Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Namun sesuai dengan Surat Pernyataan Manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
dimaksud bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
1.13 Dampak Keuangan
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, dampak keuangan pada Perseroan Per 31
Desember 2022 adalah sebagai berikut:
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 3
Page 14
Posisi Keuangan
- Kas dan setara kas bertambah sebesar Rp14,36 miliar.
- Aset tetap berkurang (write off) sebesar Rp0,95 miliar.
- Saldo laba bertambah sebesar Rp13,41 miliar.
Laba Rugi
- Pendapatan lain-lain bertambah sebesar Rp13,78 miliar yang merupakan selisih dari
penjualan Properti sebesar RpRp14,73 miliar dan beban penghapusan aset tetap
sebesar Rp.0,95 miliar.
- Beban pajak penghasilan final atas penjualan Properti bertambah sebesar Rp0,37
miliar.
- Laba bersih Perseroan bertambah sebesar Rp13,41 miliar.
1.14 Sumber Data
Dalam memberikan pendapat kewajaran ini kami telah melaksanakan prosedur yang
mencakup pengkategorian, pengkorelasian, pengecekan validitas dan penelaahan data
dan informasi berikut:
1. Laporan Keuangan AALI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Eddy Rintis, S.E., CPA dari Kantor Akuntan
Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dalam Laporan Nomor
00130/2.1025/AU.1/01/0230-2/1/II/2023 tanggal 20 Februari 2023 dengan opini
wajar, dalam semua hal yang material.
2. Laporan Keuangan AALI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Eddy Rintis, S.E., CPA dari Kantor Akuntan
Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dalam Laporan Nomor
00119/2.1025/AU.1/01/0230-1/1/II/2022 tanggal 21 Februari 2022 dengan opini
wajar, dalam semua hal yang material.
3. Laporan Keuangan AALI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Buntoro Rianto, S.E., Ak., CPA dari Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dalam Laporan Nomor
00091/2.1025/AU.1/01/0235-3/1/II/2021 tanggal 19 Februari 2021 dengan opini
wajar, dalam semua hal yang material.
4. Laporan Keuangan AALI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Buntoro Rianto, S.E., Ak., CPA dari Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dalam Laporan Nomor
00116/2.1025/AU.1/01/0235-2/1/II/2020 tanggal 20 Februari 2020 dengan opini
wajar, dalam semua hal yang material.
5. Proyeksi keuangan AALI untuk periode 5 tahun ke depan Dengan dan Tanpa
dilakukannya Rencana Transaksi yang disiapkan oleh Manajemen Perseroan.
6. Penilaian Tanah dan Bangunan yang telah dilakukan oleh Penilai Publik Felix
Sutandar dari Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar dan Rekan dengan Nomor
00923/2.0072-00/PI/01/0022/1/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023.
7. Salinan Akta pendirian, perubahan dan perizinan yang terkait AALI.
8. Salinan Surat Perjanjian Jual Beli antara LTT dan UNTR.
9. Hasil wawancara dengan pihak internal manajemen Perseroan yang diwakilkan oleh
Bapak Mario Casimirus Surung Gultom selaku Direktur AALI dan Bapak Dony Yoga
Perdana selaku Direktur LTT beserta tim, mengenai alasan, latar belakang dan hal-
hal lainnya terkait dengan Rencana Transaksi.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 4
Page 15
10. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan
dalam rangka penugasan ini.
1.15 Pendekatan dan Prosedur Penilaian
Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur analisa
sebagai berikut:
• Analisis Transaksi;
• Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi;
• Analisis atas kewajaran nilai Transaksi; dan
• Analisis atas faktor lain yang relevan.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 5
Page 16
2. PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT DENGAN TRANSAKSI
Para pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah:
1) PT Lestari Tani Teladan (“LTT”) adalah perusahan tertutup yang berkantor pusat di
Jalan Pulo Ayang Raya Blok OR-1, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, yang
dalam Rencana Transaksi ini bertindak sebagai Pihak Penjual.
LTT merupakan anak perusahaan dari AALI.
2) PT United Tractors Tbk (“UNTR”) adalah perusahaan publik yang berkantor pusat di
Jl. Raya Bekasi Km 22, Cakung, Jakarta, yang dalam Rencana Transaksi ini bertindak
sebagai Pihak Pembeli.
2.1 PT Lestari Tani Teladan (“LTT”)
2.1.1 Pendirian dan Informasi Umum
PT Lestari Tani Teladan (“LTT”) didirikan berdasarkan Akta Notaris Ny. Rukmasanti
Hardjasatya, S.H., No. 30 tanggal 9 April 1987. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-7967.HT.01.01.TH.87
tanggal 17 Desember 1987 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 35 tanggal 30 April 1991, Tambahan No. 1213.
Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir
mengenai beberapa ketentuan dalam Anggaran Dasar untuk disesuaikan dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan Klarifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI”) tahun 2020, diaktakan pada Akta No. 40 tanggal 8 April 2022 yang
dibuat dihadapan Nurhasanah, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat dan telah disahkan
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Pemberitahuan Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0030329.AH.01.02.
tahun 2022 tanggal 26 April 2022.
2.1.2 Pemegang Saham
Per 31 Desember 2022, dengan susunan pemegang saham LTT sebagai berikut:
Tabel 1 : Daftar Pemegang Saham LTT
Kepemilikan
No Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah (Rp)
(%)
1. PT Astra Agro Lestari Tbk 10.589 94,99 10.589.000.000
2. Burhanuddin Lamadjido 558 5,01 558.000.000
Jumlah 11.147 100,0 11.147.000.000
2.1.3 Susunan Manajemen
Per 31 Desember 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah
sebagai berikut:
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 6
Page 17
Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Santosa Komisaris : Joko Supriyono Komisaris : Mario Casimirus Surung Gultom Direksi Presiden Direktur : Said Fakhrullazi Direktur : Dony Yoga Perdana Direktur : Cahyo Kurniawan Wahyutomo 2.1.4 Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan adalah pertanian, perdagangan, industri pengolahan (agro industri), pengangkutan, treatment air limbah, treatment dan pemulihan material sampah dan aktivitas remediasi, aktivitas profesional ilmiah dan teknis, aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial. Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Jalan Pulo Ayang Raya Blok OR-1, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta. Perkebunan Perusahaan berlokasi di Kecamatan Dolo dan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1998. 2.1.5 Perijinan Perijinan yang telah dimiliki Perseroan antara lain adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Berusaha (“NIB”) dengan No. 8120212161844 yang diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) Pemerintah Republik Indonesia tangal 14 November 2018 dengan perubahan ke-1 tanggal 20 April 2022. 2. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.329.959.9-007.000. 2.2 PT Astra Agro Lestari Tbk (“AALI” atau “Perseroan”) 2.2.1 Pendirian dan Informasi Umum PT Astra Agro Lestari Tbk (“Perusahaan”) didirikan dengan nama PT Suryaraya Cakrawala berdasarkan Akta Notaris Ny. Rukmasanti Hardjasatya, S.H., No. 12 tanggal 3 Oktober 1988, yang kemudian berubah menjadi PT Astra Agro Niaga berdasarkan Akta perubahan Notaris Benny Kristianto, S.H., No. 95 tanggal 27 November 1997. Akta pendirian Perusahaan dan perubahannya disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-5.992.HT.01.04 TH.97. Berdasarkan Akta No. 136 tanggal 23 Juni 1997 yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H, Notaris di Jakarta dilakukan perubahan nama Perusahaan menjadi PT.Astra Agro Lestari. Perubahan Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor C2-5.992.HT.01.04 TH.97 tanggal 2 Juli 1997. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Anggaran Dasar untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) tahun 2020, diaktakan pada Akta No. 55 tanggal 13 April 2022 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan disahkan oleh Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 7
Page 18
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Pemberitahuan
Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0030869.AH.01.02 Tahun 2022
tanggal 27 April 2022.
2.2.2 Pemegang Saham
Modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp2.000.000.000.000 terdiri dari 4.000.000.000
lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp500 per lembar saham. Dari jumlah
tersebut, telah ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 48,12%, dengan susunan
pemegang saham sebagai berikut:
Tabel 2 : Daftar Pemegang Saham AALI
Kepemilikan
No Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah (juta Rp)
(%)
1. PT Astra International Tbk 1.533.682.440 79,68 766.841
2. Masyarakat 391.005.893 20,32 195.503
Jumlah 1.924.688.333 100,0 962.344
2.2.3 Susunan Manajemen
Per 31 Desember 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Chiew Sin Cheok
Komisaris : Johannes Loman
Komisaris Independen : Sidharta Utama
Komisaris Independen : Aridono Sukmanto
Direksi
Presiden Direktur : Santosa
Direktur : Mario Casimirus Surung Gultom
Direktur : Muhammad Hadi Sugeng Wahyudiono
Direktur : Rujito Purnomo
Direktur : Nico Tahir
Direktur : Said Fakhrullazi
Direktur : Eko Prasetyo
2.2.4 Kegiatan Usaha
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perusahaan adalah pertanian dan peternakan, perdagangan, industri pengolahan (agro
industri), pengangkutan dan jasa (aktivitas profesional ilmiah dan teknis), treatment air
limbah, treatment dan pemulihan material sampah dan aktivitas remediasi, serta
aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial.
Kantor pusat Perusahaan dan entitas anak (“Grup”) berlokasi di Jalan Pulo Ayang Raya
Blok OR-1, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 8
Page 19
2.2.5 Perijinan
Perijinan yang telah dimiliki Perseroan antara lain adalah sebagai berikut:
1. Nomor Induk Berusaha (“NIB”) dengan No. 9120401240279 yang diterbitkan oleh
sistem Online Single Submission (OSS) Pemerintah Republik Indonesia tangal 7
Februari 2019.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.334.427.0-054.000.
2.3 PT United Tractors Tbk (“UNTR”)
2.3.1 Pendirian dan Informasi Umum
PT United Tractors Tbk (“UNTR”) didirikan di Indonesia pada tanggal 13 Oktober 1972
dengan nama PT Inter Astra Motor Works, berdasarkan Akta Pendirian No. 69,
dihadapan Djojo Muljadi, S.H., dengan Akta Perubahan Naskah Pendirian No. 101
tanggal 28 November 1972 dari Notaris yang sama. Akta perubahan tersebut telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan
surat No. 659/P.T./1972 tanggal 17 November 1972.
Perubahan Anggaran Dasar terakhir terkait dengan perubahan maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha UNTR sebagaimana dituangkan dalam Akta No. 79 tanggal 8 April 2022
yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, yang telah
mendapat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia sesuai dengan suratnya tanggal 19 April 2022 No. AHU- 0028206.AH.01.02.
tahun 2022.
2.3.2 Pemegang Saham
Susunan kepemilikan saham UNTR per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 3 : Daftar Pemegang Saham UNTR
Kepemilikan Jumlah
No Nama Pemegang Saham Jumlah Saham
(%) (juta Rp)
1. PT Astra Internasional Tbk 2.219.317.358 59,50 554.829
2. Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 1.510.817.778 40,50 377.704
Jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh 3.730.135.136 100,00 932.534
2.3.3 Susunan Manajemen
Per 31 Desember 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi UNTR adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Djony Bunarto Tjondro
Wakil Presiden Komisaris : Gidion Hasan
Komisaris : Djoko Pranoto Santoso
Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
Komisaris Independen : Paulus Bambang Widjanarko
Komisaris Independen : Nanan Soekarna
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 9
Page 20
Direksi Presiden Direktur : Franciscus Xaverius Laksana Kesuma Direktur : Iman Nurwahyu Direktur : Loudy Irwanto Ellias Direktur : Idot Supriadi Direktur : Iwan Hadiantoro Direktur : Edhie Sarwono 2.3.4 Kegiatan Usaha Ruang lingkup kegiatan utama UNTR dan entitas anak meliputi mesin konstruksi, kontraktor penambangan, pertambangan batubara, pertambangan emas, industri konstruksi dan energi . UNTR mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1973. UNTR berkedudukan di Jakarta, Indonesia. 2.3.5 Perijinan Perijinan yang telah dimiliki UNTR antara lain adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Berusaha (“NIB”) dengan No. 8120009960872 yang diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) Pemerintah Republik Indonesia. 2. Nomor Pokok Wajib Pajak No. 01.308.524.6-091.000. Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 10
Page 21
3. ANALISIS DAN PENDAPAT KEWAJARAN
3.1 Analisis Transaksi
3.1.1 Transaksi Afiliasi
Berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan;
- Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
- Transaksi Benturan Kepentingan adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
terbuka atau perusahaan terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi maupun
pihak selain Afiliasi yang mengandung benturan kepentingan.
Transaksi Penjualan Tanah dan Bangunan oleh Perseroan akan dilakukan dengan afiliasi
yaitu UNTR yang merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Astra Internasional
Tbk.
Tabel 4 : Rincian Persamaan Susunan Pemegang Saham AALI dan UNTR
Keterangan AALI UNTR
PT Astra Internasional Tbk 79,68% 59,50%
Gambar 1 : Hubungan Afiliasi AALI dan UNTR
Dengan demikian Rencana Transaksi antara AALI dengan UNTR merupakan Transaksi
Afiliasi sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020, namun berdasarkan Surat
Pernyataan Manajemen Perseroan bahwa Rencana Transaksi bukan merupakan
Transaksi Benturan Kepentingan.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 11
Page 22
3.1.2 Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati Dalam Rencana Transaksi
Berdasarkan 00934 Akta Pelepasan dan Pengoperan Hak Atas Tanah oleh Stevi
Hontong, S.H., M.Kn., Notaris di Palu, pokok-pokok perjanjian atas Rencana Transaksi
adalah sebagai berikut:
Penjual : PT Lestari Tani Teladan
Pembeli : PT United Tractors Tbk
Obyek Sewa : Tanah berikut dengan segala sesuatu yang tumbuh dan
berdiri di atasnya
Lokasi : Jl. Garuda, Desa Birobuli Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah
Luas : 6.118 m²
Sertifikat : SHGB No. 09/Birobuli Utara
Harga Pelepasan : Rp14.725.600.000
Persyaratan lainya :
− Segala keuntungan yang diperoleh dari begitu pula segala kerugian yang diderita
terhadap Tanah yang diuraikan di atas mulai perjanjian berlaku akan diterima dan
ditanggung oleh Pihak Pembeli.
− Penjual menjamin Pembeli bahwa Tanah tidak tersangkut sengketa dan tidak
dijaminkan dalam bentuk apapun juga atas suatu pinjaman serta bebas dari hak-
hak orang lain.
− Biaya pajak pelepasan dan pengoperan hak atas Tanah akan dibayar dan
ditanggung oleh Para Pihak secara proporsional sedangkan biaya akta dan biaya
pengurusan pelepasan dan pengoperan hak atas Tanah ke atas nama Pembeli akan
dibayar dan ditanggung oleh Pembeli.
− Penjual bertanggung jawab atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
tunggakan jika ada.
3.1.3 Analisis Manfaat dan Risiko dari Rencana Transaksi yang Akan Dilakukan
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa manfaat dari
Rencana Transaksi bagi Perseroan adalah mendapatkan penghasilan lain-lain berupa
pendapatan atas penjualan aset, penghematan beban PBB dan beban penyusutan,
sehingga meningkatkan laba bersih Perseroan secara keseluruhan. Sementara itu, tidak
terdapat risiko akibat dari Rencana Transaksi, karena aset Rencana Transaksi
merupakan aset non operasional.
3.2 Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi
3.2.1 Riwayat Perusahaan dan Sifat Kegiatan Usaha
LTT didirikan pada tahun 1987 dan melakukan kegiatan usaha dalam bidang pertanian,
perdagangan, industri pengolahan (agro industri), pengangkutan, treatment air limbah,
treatment dan pemulihan material sampah dan aktivitas remediasi, aktivitas
profesional, ilmiah dan teknis, aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial. LTT
merupakan anak perusahaan dari AALI, perusahan terbuka yang didirikan pada tahun
1988 dan melakukan kegiatan usaha di bidang pertanian dan peternakan, perdagangan,
industri pengolahan (agro industri), pengangkutan dan jasa (aktivitas profesional ilmiah
dan teknis), treatment air limbah, treatment dan pemulihan material sampah dan
aktivitas remediasi, serta aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 12
Page 23
3.2.2 Analisis Industri dan Lingkungan
Peran industri kelapa sawit terhadap perekonomian nasional hingga saat ini belum
tergantikan. Hal ini dapat terlihat dari berbagai aspek diantaranya industri sawit sudah
menyerap sedikitnya 16 juta tenaga kerja. Selain itu, industri kelapa sawit juga
menciptakan kemandirian energi menggantikan bahan bakar fosil melalui biodiesel
(program B20 dan B30 sebesar 9,3 juta ton pada tahun 2020) dan listrik dari 879 PKS
sebesar 1.829 MW.
Dari aspek ekspor, pada sektor pertanian komoditas kelapa sawit menjadi punggawanya
untuk mendulang devisa perekonomian Indonesia. Perkebunan menjadi subsektor yang
berkontribusi paling besar terhadap total ekspor pertanian. Sebesar 96,86% dari total
nilai ekspor pertanian berasal dari komoditas perkebunan terutama kelapa sawit dengan
share sebesar 73,83%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Tahun 2021 merupakan tahun dimana ekspor
minyak kelapa sawit (CPO dan turunannya) mengalami kenaikan paling tinggi selama
kurun waktu 5 tahun terakhir yaitu sebesar US$ 27,6 miliar dengan pertumbuhan
sebesar 58,79% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini lah yang menjadikan kelapa
sawit sebagai komoditas yang berperan penting dalam trend positif sektor pertanian
dan sekaligus telah menjadikannya sebagai komoditas unggulan ekspor Indonesia. Dari
total ekspor kelapa sawit tersebut, lebih dari 70% merupakan produk olahan CPO. Di
tengah kondisi perekonomian yang masih tidak pasti, perkebunan kelapa sawit di
Indonesia masih mampu meningkatkan produksi dengan luas 16,38 juta hektar,
mencapai 46 juta ton produksi CPO.
Sumber:
https://ditjenbun.pertanian.go.id/kontribusi-minyak-kelapa-sawit-indonesia-mengatasi-krisis-
pangan-global/
3.2.3 Analisis Operasional dan Prospek Usaha
3.2.3.1 Strategi Bisnis
Perseroan telah menetapkan Sustainability Aspirations dengan target harus dicapai
tahun 2030 sebagai strategi perusahaan. Inisiatif sustainability tersebut terangkum
dalam Triple-P Roadmap Strategy yakni Portfolio Roadmap yang merupakan strategi
bisnis kami yang ramah lingkungan, People Roadmap yakni strategi Perseroan dalam
melakukan pengembangan SDM pada seluruh karyawan, serta Public Contribution
Roadmap yakni community development.
Pada tahun 2023, Strategi Perseroan dalam menjalankan bisnis akan berlandaskan
inisiatif-inisiatif dalam sustainability serta tetap menjalankan operational excellence
yang mencakup berbagai strategi teknis diantaranya:
1. Menjalankan program intensifikasi dan automasi.
2. Pengembangan dan pengaplikasian benih unggul.
3. Program peremajaan tanaman.
4. Melanjutkan operasi industri hilir yang sudah berjalan.
5. Melanjutkan penerapan protokol kesehatan di area Perseroan maupun di lini bisnis
Perseroan.
6. Meningkatkan volume penjualan melalui pengembangan kerja sama dengan kebun
masyarakat sekitar dan pembelian CPO eksternal.
7. Penerapan teknologi dalam proses bisnis untuk meningkatkan produktivitas dan
efisiensi bagi Perseroan.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 13
Page 24
8. Konsistensi dalam menjalankan tata kelola Perseroan yang berkelanjutan.
9. Pengembangan Sumber daya Manusia.
3.2.3.2 Sumber Daya Manusia
Per 31 Desember 2022, Perseroan memiliki total karyawan sebanyak 34.116 orang
(tetap dan kontrak) yang bekerja di berbagai lokasi, termasuk di Kantor Pusat dan
Kebun. Berikut ini adalah jumlah karyawan Perseroan menurut tingkat jabatan:
Tabel 5: Sumber Daya Manusia per 31 Desember 2022
POSISI JUMLAH
Direktur 7
Manajer 363
Staf 1.318
Non Staf 32.428
Jumlah 34.116
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 14
Page 25
3.2.3.3 Struktur Organisasi
Gambar 2 : Struktur Organisasi per 31 Desember 2022
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 15
Page 26
3.2.3.4 Prospek Usaha Relaksasi pandemik Covid-19 telah diberlakukan hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Namun mutasi dari virus Covid-19 kini bermunculan dan telah sampai ke dalam negeri, seperti yang terbaru yakni varian Kraken. Vaksinasi booster tahap kedua di Indonesia maupun negara lain di dunia telah dijalankan Pemerintah untuk mencapai imunitas ataupun kekebalan terhadap virus Covid-19 pada tahun 2023. Disisi lain, ramalan para ekonom dunia akan terjadinya resesi global semakin terasa nyata dengan terlihatnya beberapa indikasi yang sudah mulai terjadi, seperti kenaikan suku bunga acuan secara agresif yang dilakukan bank sentral berbagai negara dalam upaya meredam laju inflasi. Ancaman resesi global terutama akibat ketegangan geopolitik akibat perang Rusia dan Ukraina yang berimbas pada disrupsi rantai pasok global akan berdampak pada volatilitas harga CPO dan turunannya. Ketidakpastian ini akan menjadi salah satu tantangan besar bagi Perseroan dalam menjalankan bisnis di tahun 2023. Di dalam negeri, upaya untuk penguatan ekonomi akibat ketidakpastian ekonomi global yang menyebabkan kenaikan harga komoditas termasuk kelapa sawit direspon Pemerintah dengan memberlakukan kebijakan ekspor DMO dan DPO di tahun 2022 dan masih mungkin akan berlaku selama tahun 2023. Apalagi, Menjelang hari besar keagamaan nasional seperti Idul Fitri dimana merupakan puncak peningkatan konsumsi masyarakat Indonesia, isu kelangkaan minyak goreng akibat terganggunya rantai pasokan harus diantisipasi Perseroan. Jika merujuk pada tahun 2022 lalu, isu ini ditanggapi Pemerintah dengan diberlakukannya pelarangan ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya. Menyikapi ketidakpastian tersebut, melalui tema “Embracing Opportunities” Perseroan akan konsisten menerapkan pengelolaan keuangan dengan penuh kehati-hatian, akuntabel dan disiplin serta tetap membuka berbagai peluang untuk pengembangan bisnis yang berkelanjutan. Selain itu, Perseroan akan terus melakukan kontrol maupun evaluasi terhadap strategi dalam manajemen rantai pasokan, diantaranya kebijakan operasional dan manajemen pengelolaan stok dengan mempertimbangkan faktor internal maupun faktor eksternal yang mempengaruhi bisnis Perseroan. Pada tahun 2023, Perseroan konsisten untuk berfokus pada operasional excellence yakni dengan meningkatkan produktivitas perkebunan sawit melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP) yang didukung oleh teknologi informasi berbasis data analitik. Program peremajaan tanaman (replanting) dengan target 5000 ha secara konsisten akan terus dilakukan untuk mengganti tanaman berumur tua dengan tanaman baru yang lebih produktif sehingga mampu meningkatkan produktivitas Perseroan dalam jangka panjang. Strategi tersebut didukung oleh pengembangan Research and Development (RnD). Selain itu, isu keberlanjutan juga masih menjadi tantangan di tahun 2023. Menanggapi hal tersebut, Perseroan secara konsisten akan mengimplementasikan sustainability aspirations dalam setiap lini tata kelola perusahaan untuk mencapai target yang telah ditetapkan hingga tahun 2030 mendatang. Sumber: Laporan Tahunan AALI 2022 3.2.4 Keuntungan dan Kerugian Kualitatif atas Rencana Transaksi Dengan dilakukannya Rencana Transaksi memberikan keuntungan berupa pendapatan lain-lain atas penjualan aset, penghematan beban PBB dan beban penyusutan, sehingga meningkatkan laba bersih Perseroan secara keseluruhan. Sementara itu, tidak terdapat kerugian akibat dari Rencana Transaksi, karena aset Rencana Transaksi merupakan aset non operasional. Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 16
Page 27
3.3 Analisis Kuantitatif atas Rencana Transaksi
3.3.1 Penilaian Kinerja Historis
3.3.1.1 Posisi Keuangan
Posisi keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
- 2022 adalah seperti terlihat berikut ini:
Tabel 6 : Posisi Keuangan Perseroan Tahun 2018 – 2022
Dalam Juta Rp 2018 2019 2020 2021 2022
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 49.082 383.366 978.892 3.896.022 1.619.616
Piutang usaha
Pihak ketiga 295.436 356.095 391.189 236.336 484.846
Pihak berelasi 321.188 12.644 374.660 221.799 363.924
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 41.375 384.290 620.750 124.860 42.279
Pihak berelasi 5.430 5.215 3.385 1.222 7.381
Persediaan 2.368.363 1.974.035 2.165.603 3.023.478 3.273.597
Aset biologis 174.827 186.748 258.134 291.491 121.609
Uang muka 182.241 153.854 123.234 81.554 68.385
Pajak dibayar dimuka 1.062.686 1.015.764 1.022.043 1.537.446 1.408.971
Total aset lancar 4.500.628 4.472.011 5.937.890 9.414.208 7.390.608
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada ventura bersama 172.966 167.067 255.530 330.904 546.531
Piutang jangka panjang
Pihak ketiga 70.133 - - - -
Pihak berelasi 469.119 450.350 456.951 419.452 220.723
Aset pajak tangguhan, bersih 838.940 825.031 723.020 626.433 551.273
Tanaman produktif
Tanaman menghasilkan 5.681.689 5.423.078 5.461.796 5.499.864 5.674.297
Tanaman belum menghasilkan 1.367.116 1.567.434 1.544.060 1.614.607 1.635.923
Aset tetap 10.219.013 9.841.623 9.242.161 9.172.225 9.104.799
Aset biologis 149.489 171.561 - - -
Goodwill 55.951 55.951 55.951 55.951 55.951
Perkebunan plasma 867.926 1.198.863 1.493.464 1.494.531 1.581.302
Tagihan restitusi pajak 2.018.680 2.706.543 2.485.464 1.655.100 2.234.602
Aset lain-lain 445.317 94.612 124.944 116.631 253.331
Total aset tidak lancar 22.356.339 22.502.113 21.843.341 20.985.698 21.858.732
TOTAL ASET 26.856.967 26.974.124 27.781.231 30.399.906 29.249.340
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Uang muka pelanggan
Pihak ketiga 325.856 72.968 81.072 368.162 202.803
Pihak berelasi 31.299 16.232 64 3 4
Utang usaha
Pihak ketiga 1.057.257 801.001 749.456 907.364 1.162.333
Pihak berelasi 31.574 25.844 20.808 119.353 62.090
Liabilitas lain-lain
Pihak ketiga 118.726 161.050 463.203 215.761 213.855
Pihak berelasi 413 400 - - -
Akrual 155.572 152.327 164.984 132.316 96.012
Utang pajak 137.799 91.866 222.619 575.841 225.982
Kewajiban imbalan kerja 93.034 95.077 90.300 77.135 84.860
Bagian pinjaman bank jangka panjang yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun 1.125.000 150.000 - 3.564.461 5.000
Total liabilitas jangka pendek 3.076.530 1.566.765 1.792.506 5.960.396 2.052.939
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman bank jangka panjang 3.606.303 5.535.466 5.623.933 2.131.944 4.048.767
Liabilitas pajak tangguhan, bersih 116.217 142.484 133.160 209.251 221.288
Kewajiban imbalan kerja 583.395 651.344 737.379 525.380 466.322
Liabilitas lain-lain - 99.538 246.459 401.762 216.803
Total liabilitas jangka panjang 4.305.915 6.428.832 6.740.931 3.268.337 4.953.180
TOTAL LIABILITAS 7.382.445 7.995.597 8.533.437 9.228.733 7.006.119
EKUITAS
Modal saham 962.344 962.344 962.344 962.344 962.344
Tambahan modal disetor 3.878.995 3.878.995 3.878.995 3.878.995 3.878.995
Komponen ekuitas lainnya (33.444) (164.066) (585.804) (225.215) (77.590)
Saldo laba:
Dicadangkan 192.500 192.500 192.500 192.500 192.500
Belum dicadangkan 13.989.234 13.651.380 14.304.458 15.810.568 16.727.788
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik Perusahaan 18.989.629 18.521.153 18.752.493 20.619.192 21.684.037
Kepentingan nonpengendali 484.893 457.374 495.301 551.981 559.184
TOTAL EKUITAS 19.474.522 18.978.527 19.247.794 21.171.173 22.243.221
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 26.856.967 26.974.124 27.781.231 30.399.906 29.249.340
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 17
Page 28
a. Aset
Secara keseluruhan, aset Perseroan mengalami peningkatan selama periode 2018 -
2022. Total aset pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp26,9 triliun kemudian meningkat
berturut-turut sebesar 0,4%, 3,0% dan 9,4% pada tahun 2019 - 2021 menjadi Rp27,0
triliun, Rp27,8 triliun, dan Rp30,4 triliun. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
peningkatan kas dan setara kas, persediaan, dan perkebunan plasma. Pada tahun 2022,
total aset Perseroan mengalami penurunan 3,8% menjadi sebesar Rp29,2 triliun
disebabkan karena penurunan kas dan setara kas.
b. Liabilitas
Total liabilitas Perseroan pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp7,4 triliun kemudian
meningkat selama tahun 2019-2021 berturut-turut sebesar 8,3%, 6,7%, dan 8,1%
menjadi Rp8,0 triliun, Rp8,5 triliun, dan Rp9,2 triliun. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan pinjaman bank dan liabilitas lain-lain. Pada tahun 2022,
total liabilitas Perseroan mengalami penurunan 24,1% menjadi sebesar Rp7,0 triliun
terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman bank jangka panjang.
c. Ekuitas
Secara keseluruhan, ekuitas Perseroan pada periode 2018 – 2022 mengalami
peningkatan. Pada tahun 2018 jumlah ekuitas tercatat sebesar Rp19,5 triliun kemudian
menjadi sebesar Rp22,2 triliun pada tahun 2022. Peningkatan ekuitas terutama
disebabkan oleh peningkatan saldo laba setiap tahun.
3.3.1.2 Laba Rugi
Secara ringkas Laba Rugi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018 - 2022 adalah seperti disajikan di bawah ini:
Tabel 7 : Laporan Laba-Rugi Perseroan Tahun 2018 – 2022
Dalam Juta Rp 2018 2019 2020 2021 2022
Pendapatan bersih 19.084.387 17.452.736 18.807.043 24.322.048 21.828.591
Beban pokok pendapatan (15.544.881) (15.308.230) (15.844.152) (19.492.034) (18.006.474)
Laba bruto 3.539.506 2.144.506 2.962.891 4.830.014 3.822.117
Beban umum dan administrasi (786.046) (723.359) (704.009) (978.957) (882.976)
Beban penjualan (427.554) (460.839) (416.725) (421.399) (578.728)
Biaya pendanaan (225.057) (350.337) (418.290) (394.499) (366.449)
Keuntungan selisih kurs, bersih 66.114 (34.652) 33.048 65.382 50.407
Penghasilan bunga 25.774 30.214 51.002 62.793 82.401
Bagian atas hasil bersih ventura bersama (15.069) (5.899) 88.463 113.159 215.627
Lain-lain, bersih 29.412 61.226 (133.745) (363.324) 86.779
Laba sebelum pajak penghasilan 2.207.080 660.860 1.462.635 2.913.169 2.429.178
Beban pajak penghasilan (686.357) (417.231) (568.856) (845.807) (637.128)
Laba tahun berjalan 1.520.723 243.629 893.779 2.067.362 1.792.050
a. Pendapatan
Pendapatan Perseroan pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp19,1 triliun kemudian
menurun menjadi sebesar Rp17,5 triliun pada tahun 2019. Pada tahun 2020 dan 2021
pendapatan Perseroan mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp18,8 triliun dan
Rp24,3 triliun. Pada tahun 2022, pendapatan Perseroan mengalami penurunan menjadi
sebesar Rp21,8 triliun.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 18
Page 29
b. Beban Pokok Pendapatan
Beban pokok pendapatan Perseroan meningkat dan menurun mengikuti pendapatan
Perseroan. Pada tahun 2018 – 2022, beban pokok pendapatan Perseroan berturut-turut
tercatat sebesar Rp15,5 triliun, Rp15,3 triliun, Rp15,8 triliun, Rp19,5 triliun, dan Rp18,0
triliun.
c. Beban Usaha
Pada tahun 2018 – 2022, beban usaha Perseroan berturut-turut tercatat sebesar Rp1,2
triliun, Rp1,2 triliun, Rp1,1 triliun, Rp1,4 triliun, dan Rp1,5 triliun.
d. Laba Tahun Berjalan
Laba Perseroan mengalami fluktuasi mengikuti perolehan pendapatan. Pada tahun 2018
perolehan laba Perseroan tercatat sebesar Rp1,5 triliun, kemudian menurun pada tahun
2019 menjadi sebesar Rp0,2 triliun. Pada tahun 2020 dan 2021 perolehan laba
Perseroan mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp0,9 triliun dan Ro 2,1 triliun. Pada
tahun 2022, perolehan laba Perseroan tercatat sebesar Rp1,8 triliun.
3.3.2 Arus Kas
Gambaran arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 - 2022 adalah seperti disajikan di bawah ini.
Tabel 8 : Laporan Arus Kas Perseroan Tahun 2018 - 2022
Dalam Juta Rp 2018 2019 2020 2021 2022
Arus kas dari aktivitas operasi
Penerimaan dari pelanggan 19.118.173 17.414.370 18.376.924 24.909.734 21.267.225
Penerimaan penghasilan bunga, bersih 23.773 31.106 55.609 65.134 76.242
Pembayaran kepada pemasok dan karyawan (15.591.781) (15.014.707) (15.656.118) (19.891.592) (17.032.385)
(Pembayaran)/penerimaan pajak (1.090.792) (233.349) 560.293 39.286 (1.699.607)
Pembayaran beban operasional lainnya (414.138) (905.067) (1.014.544) (227.443) (776.078)
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi 2.045.235 1.292.353 2.322.164 4.895.119 1.835.397
Arus kas dari aktivitas investasi
Penambahan aset tetap (939.268) (653.547) (461.413) (763.501) (791.413)
Penambahan tanaman produktif (637.609) (618.325) (509.098) (465.981) (588.031)
Penerimaan piutang jangka panjang (69.999) - - 42.794 237.226
Penambahan aset biologis (31.891) (35.511) (28.687) - -
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi (1.678.767) (1.307.383) (999.198) (1.186.688) (1.142.218)
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Pembayaran pinjaman bank (700.000) (1.975.000) (700.000) - (3.374.786)
Penerimaan pinjaman bank 1.225.000 3.135.550 550.000 - 1.700.000
Pembayaran dividen kas (835.247) (431.091) (175.130) (490.745) (854.474)
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham
nonpengendali (74.656) (59.642) (22.840) (39.900) (59.310)
Pembayaran biaya pendanaan (224.429) (335.723) (419.975) (398.542) (417.581)
Penerimaan dividen kas dari ventura bersama - - - 37.785 -
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (609.332) 334.094 (767.945) (891.402) (3.006.151)
(Penurunan)/kenaikan bersih kas dan setara kas (242.864) 319.064 555.021 2.817.029 (2.312.972)
Dampak perubahan selisih kurs terhadap kas dan setara kas 29.654 15.220 40.505 100.101 36.566
Kas dan setara kas pada awal tahun 262.292 49.082 383.366 978.892 3.896.022
Kas dan setara kas pada akhir tahun 49.082 383.366 978.892 3.896.022 1.619.616
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 19
Page 30
a. Aktivitas Operasi
Pada tahun 2018 - 2022 arus kas operasi Perseroan berada pada posisi positif yaitu
berturut-turut sebesar Rp2,0 triliun, Rp1,3 triliun, Rp2,3 triliun, Rp4,9 triliun dan Rp1,8
triliun.
b. Aktivitas Investasi
Selama periode 2018 – 2022, Perseroan mencatat adanya perolehan aset tetap dan
penambahan tanaman produktif setiap tahunnya.
c. Aktivitas Pendanaan
Pada 2018, 2019, 2020, dan 2022 Perseroan mencatat adanya penerimaan dan
pembayaran pinjaman bank. Pada tahun 2021, Perseroan mencatat adanya penerimaan
dividen kas dari ventura bersama. Perseroan mencatat adanya pembayaran dividen kas
setiap tahunnya.
3.3.3 Rasio-rasio Keuangan
Gambaran rasio keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2018 - 2022 adalah seperti disajikan berikut ini.
Tabel 9 : Rasio Keuangan Perseroan Tahun 2018 – 2022
RASIO 2018 2019 2020 2021 2022
PROFITABILITAS
GPM 18,5% 12,3% 15,8% 19,9% 17,5%
OPM 12,2% 5,5% 9,8% 14,1% 10,8%
NPM 8,0% 1,4% 4,8% 8,5% 8,2%
ROA 5,7% 0,9% 3,2% 6,8% 6,1%
ROE 7,8% 1,3% 4,6% 9,8% 8,1%
LIKUDITAS
Rasio lancar 1,5 2,9 3,3 1,6 3,6
AKTIVITAS
Perputaran piutang 30,9 35,4 33,2 39,7 33,4
Perputaran persedian 6,6 7,1 7,7 7,5 5,7
SOLVABILITAS
DER 37,9% 42,1% 44,3% 43,6% 31,5%
DAR 72,5% 70,4% 69,3% 69,6% 76,0%
a. Rasio Profitabilitas
Berdasarkan rasio profitabilitas, marjin laba kotor terhadap pendapatan bersih
adalah sebesar 18,5% pada tahun 2018 kemudian turun menjadi 17,5% pada tahun
2022 sedangkan marjin laba bersih terhadap pendapatan bersih Perseroan adalah
8,0% pada tahun 2018 kemudian menurun menjadi sebesar 8,2% per 2022.
Penurunan rasio ini disebabkan oleh adanya pemasaran.
b. Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban
keuangannya dalam jangka pendek digambarkan dengan rasio lancar (current
Ratio). Rasio lancar dihitung dengan cara membandingkan jumlah aset lancar
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 20
Page 31
dengan jumlah liabilitas jangka pendek. Pada periode 2018 - 2022, rasio lancar Perseroan berturut-turut sebesar 1,5 kali, 2,9 kali, 3,3 kali, 1,6 kali dan 3,6 kali. c. Rasio Aktivitas Rasio aktivitas menggambarkan tingkat perputaran usaha, yang dapat dihitung berdasarkan perbandingan total penjualan terhadap total piutang (Perputaran Piutang) dan total beban pokok penjualan total persediaan (Perputaran Persediaan). Perputaran piutang Perseroan adalah sebesar 30,9 kali pada tahun 2018 dan sebesar 33,4 kali pada tahun 2022. Perputaran persediaan Perseroan adalah sebesar 6,6 kali pada tahun 2018 dan sebesar 5,7 kali pada tahun 2022. d. Rasio Solvabilitas Rasio solvabilitas digunakan untuk menghitung perbandingan dana yang tersedia dengan dana yang dipinjam sehingga dapat menunjukkan tingkat keamanan aset dan ekuitas dari jumlah pinjaman, yang diukur dengan perbandingan total liabilitas dengan total ekuitas perseroan (DER, Debt to Equity Ratio) dan total liabilitas terhadap total aset (DAR, Debt to Asset Ratio). Pada tahun 2018, DER adalah sebesar 37,9% kemudian menurun pada tahun 2022 menjadi sebesar 31,5%. Sedangkan DAR Perseroan pada tahun 2018 adalah sebesar 72,5% kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi sebesar 76,0%. Berdasarkan kondisi tersebut, terlihat bahwa pendanaan Perseroan sebagian besar berasal dari modal sendiri. 3.3.4 Analisis Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi Posisi Keuangan dan Laba Rugi Sebelum Rencana Transaksi diperoleh dari laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dalam Laporan Nomor 00130/2.1025/AU.1/01/ 0230-2/1/II/2023 tanggal 20 Februari 2023, sedangkan Posisi Keuangan dan Laba Rugi Setelah Rencana Transaksi merupakan perkiraan yang didasarkan atas kemungkinan perubahan pada akun-akun yang terkait dengan Rencana Transaksi yang diberikan oleh Manajemen. Untuk memberikan gambaran secara lebih jelas, berikut ini disajikan tabel Posisi Keuangan dan Laba Rugi Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi: Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 21
Page 32
3.3.4.1 Posisi Keuangan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Tabel 10 : Posisi Keuangan Perseroan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
31 Desember 2022
Dalam Juta Rupiah
Sebelum Transaksi Penyesuaian Setelah Transaksi
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.619.616 14.357 1.633.973
Piutang usaha
Pihak ketiga 484.846 - 484.846
Pihak berelasi 363.924 - 363.924
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 42.279 - 42.279
Pihak berelasi 7.381 - 7.381
Persediaan 3.273.597 - 3.273.597
Aset biologis 121.609 - 121.609
Uang muka 68.385 - 68.385
Pajak dibayar dimuka 1.408.971 - 1.408.971
Total aset lancar 7.390.608 14.357 7.404.965
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada ventura bersama 546.531 - 546.531
Piutang jangka panjang - pihak berelasi 220.723 - 220.723
Aset pajak tangguhan, bersih 551.273 - 551.273
Tanaman produktif
Tanaman menghasilkan 5.674.297 - 5.674.297
Tanaman belum menghasilkan 1.635.923 - 1.635.923
Aset tetap 9.104.799 (948) 9.103.851
Goodwill 55.951 - 55.951
Perkebunan plasma 1.581.302 - 1.581.302
Tagihan restitusi pajak 2.234.602 - 2.234.602
Aset lain-lain 253.331 - 253.331
Total aset tidak lancar 21.858.732 (948) 21.857.784
TOTAL ASET 29.249.340 13.409 29.262.749
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Uang muka pelanggan
Pihak ketiga 202.803 - 202.803
Pihak berelasi 4 - 4
Utang usaha
Pihak ketiga 1.162.333 - 1.162.333
Pihak berelasi 62.090 - 62.090
Liabilitas lain-lain 213.855 - 213.855
Akrual 96.012 - 96.012
Utang pajak 225.982 - 225.982
Kewajiban imbalan kerja 84.860 - 84.860
Bagian pinjaman bank jangka panjang yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 5.000 - 5.000
Total liabilitas jangka pendek 2.052.939 - 2.052.939
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman bank jangka panjang 4.048.767 - 4.048.767
Liabilitas pajak tangguhan, bersih 221.288 - 221.288
Kewajiban imbalan kerja 466.322 - 466.322
Liabilitas lain-lain 216.803 - 216.803
Total liabilitas jangka panjang 4.953.180 - 4.953.180
TOTAL LIABILITAS 7.006.119 - 7.006.119
EKUITAS
Modal saham 962.344 - 962.344
Tambahan modal disetor 3.878.995 - 3.878.995
Komponen ekuitas lainnya (77.590) - (77.590)
Saldo laba:
Dicadangkan 192.500 13.409 205.909
Belum dicadangkan 16.727.788 - 16.727.788
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik 21.684.037 13.409 21.697.446
Kepentingan nonpengendali 559.184 - 559.184
TOTAL EKUITAS 22.243.221 13.409 22.256.630
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 29.249.340 13.409 29.262.749
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 22
Page 33
Dari tabel Posisi Keuangan, terlihat bahwa setelah Rencana Transaksi dilakukan maka:
- Kas dan setara kas bertambah sebesar Rp14,36 miliar.
- Aset tetap berkurang (write off) sebesar Rp0,95 miliar.
- Saldo laba bertambah sebesar Rp13,41 miliar.
3.3.4.2 Laba Rugi Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Tabel 11 : Laba Rugi Perseroan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
31 Desember 2022
Dalam Juta Rupiah
Sebelum Transaksi Penyesuaian Setelah Transaksi
Pendapatan bersih 21.828.591 - 21.828.591
Beban pokok pendapatan (18.006.474) - (18.006.474)
Laba bruto 3.822.117 - 3.822.117
Beban umum dan administrasi (882.976) - (882.976)
Beban penjualan (578.728) - (578.728)
Biaya pendanaan (366.449) - (366.449)
Keuntungan selisih kurs, bersih 50.407 - 50.407
Penghasilan bunga 82.401 - 82.401
Bagian atas hasil bersih ventura bersama 215.627 - 215.627
Lain-lain, bersih 86.779 13.778 100.557
Laba sebelum pajak penghasilan 2.429.178 13.778 2.442.956
Beban pajak penghasilan (637.128) (368) (637.496)
Laba tahun berjalan 1.792.050 13.409 1.805.459
Dari gambaran laba rugi, terlihat bahwa setelah Rencana Transaksi dilakukan maka:
- Pendapatan lain-lain bertambah sebesar Rp13,78 miliar yang merupakan selisih dari
penjualan Properti sebesar Rp14,73 miliar dan beban penghapusan aset tetap
sebesar Rp.0,95 miliar.
- Beban pajak penghasilan final atas penjualan Properti bertambah sebesar Rp0,37
miliar.
- Laba bersih Perseroan bertambah sebesar Rp13,41 miliar.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 23
Page 34
3.3.4.3 Arus kas Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Tabel 12 : Arus kas Perseroan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
31 Desember 2022
Dalam Juta Rupiah
Sebelum Transaksi Penyesuaian Setelah Transaksi
Arus kas dari aktivitas operasi
Penerimaan dari pelanggan 21.267.225 - 21.267.225
Penerimaan penghasilan bunga, bersih 76.242 - 76.242
Pembayaran kepada pemasok dan karyawan (17.032.385) - (17.032.385)
(Pembayaran)/penerimaan pajak (1.699.607) (368) (1.699.975)
Pembayaran beban operasional lainnya (776.078) - (776.078)
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi 1.835.397 (368) 1.835.029
Arus kas dari aktivitas investasi
Penambahan aset tetap (791.413) - (791.413)
Penambahan tanaman produktif (588.031) - (588.031)
Penerimaan piutang jangka panjang 237.226 - 237.226
Penjualan aset tetap - 14.726 14.726
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi (1.142.218) 14.726 (1.127.492)
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Pembayaran pinjaman bank (3.374.786) - (3.374.786)
Penerimaan pinjaman bank 1.700.000 - 1.700.000
Pembayaran dividen kas (854.474) - (854.474)
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham
nonpengendali (59.310) - (59.310)
Pembayaran biaya pendanaan (417.581) - (417.581)
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (3.006.151) - (3.006.151)
(Penurunan)/kenaikan bersih kas dan setara kas (2.312.972) 14.357 (2.298.615)
Dampak perubahan selisih kurs terhadap kas dan setara kas 36.566 - 36.566
Kas dan setara kas pada awal tahun 3.896.022 - 3.896.022
Kas dan setara kas pada akhir tahun 1.619.616 14.357 1.633.973
Dari gambaran arus kas, terlihat bahwa setelah Rencana Transaksi dilakukan maka:
- Pada arus kas dari aktivitas operasional terdapat pembayaran pajak penghasilan
final atas penjualan properti sebesar Rp0,37 miliar yang berasal dari 2,5% atas
penjualan sebesar Rp14,73 miliar
- Pada arus kas dari aktivitas investasi terdapat penerimaan atas penjualan properti
sebesar Rp14,73 miliar.
3.3.5 Proyeksi Keuangan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
Proyeksi laporan keuangan tahun 2023 telah dipersiapkan oleh manajemen Perseroan
dengan asumsi-asumsi yang menurut Penilai cukup wajar sebagai berikut:
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 24
Page 35
Tabel 13 : Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
31 Desember 2023
Dalam Juta Rupiah
Dengan Transaksi Tanpa Transaksi
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 426.962 412.639
Piutang usaha 468.747 468.747
Piutang lain-lain 49.880 49.880
Persediaan 4.248.772 4.248.772
Aset biologis 99.038 99.038
Uang muka 235.079 235.079
Pajak dibayar dimuka 2.358.645 2.358.645
Total aset lancar 7.887.124 7.872.800
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada ventura bersama 546.068 546.068
Piutang jangka panjang - pihak berelasi
Aset pajak tangguhan, bersih 560.262 560.262
Tanaman produktif 7.469.373 7.469.373
Aset tetap 9.022.971 9.023.759
Goodwill 55.951 55.951
Perkebunan plasma 1.605.559 1.605.559
Tagihan restitusi pajak 1.934.228 1.934.228
Aset lain-lain 165.963 165.963
Total aset tidak lancar 21.360.375 21.361.163
TOTAL ASET 29.247.498 29.233.963
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Uang muka pelanggan 228.398 228.398
Utang usaha 1.084.292 1.084.292
Liabilitas lain-lain 146.100 146.100
Akrual 78.631 78.631
Utang pajak 221.128 221.128
Kewajiban imbalan kerja 84.860 84.860
Bagian pinjaman bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun 5.000 5.000
Total liabilitas jangka pendek 1.848.408 1.848.408
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman bank jangka panjang 3.902.896 3.902.896
Liabilitas pajak tangguhan, bersih
Kewajiban imbalan kerja 553.255 553.255
Liabilitas lain-lain 413.453 413.453
Total liabilitas jangka panjang 4.869.604 4.869.604
TOTAL LIABILITAS 6.718.012 6.718.012
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik Perusahaan 21.987.336 21.973.801
Kepentingan nonpengendali 542.150 542.150
TOTAL EKUITAS 22.529.487 22.515.951
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 29.247.498 29.233.963
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 25
Page 36
Tabel 14 : Proyeksi Laba Rugi Pereroan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
31 Desember 2023
Dalam Juta Rupiah
Dengan Transaksi Tanpa Transaksi
Pendapatan bersih 21.313.196 21.313.196
Beban pokok pendapatan (18.324.387) (18.324.387)
Laba bruto 2.988.809 2.988.809
Beban umum dan administrasi (870.590) (870.751)
Beban penjualan (676.647) (676.647)
Biaya pendanaan (188.824) (188.824)
Keuntungan selisih kurs, bersih (6.772) (6.772)
Lain-lain, bersih 266.862 266.862
Laba sebelum pajak penghasilan 1.512.838 1.512.676
Beban pajak penghasilan (437.927) (437.892)
Laba tahun berjalan 1.074.910 1.074.785
Tabel 15 : Proyeksi Arus Kas Perseroan Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
31 Desember 2023
Dalam Juta Rupiah
Dengan Transaksi Tanpa Transaksi
Arus kas dari aktivitas operasi
EBITDA 2.984.420 2.984.454
Pembayaran beban operasional lainnya (1.916.915) (1.916.915)
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi 1.067.505 1.067.539
Arus kas dari aktivitas investasi
Penambahan aset tetap (1.400.000) (1.400.000)
Penerimaan piutang jangka panjang 138.768 138.768
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi (1.261.233) (1.261.233)
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Pembayaran dividen kas (813.270) (813.270)
Pembayaran biaya pendanaan (244.625) (244.625)
Penerimaan dividen kas dari ventura bersama 44.612 44.612
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (1.013.284) (1.013.284)
(Penurunan)/kenaikan bersih kas dan setara kas (1.207.012) (1.206.977)
Kas dan setara kas pada awal tahun 1.633.974 1.619.616
Kas dan setara kas pada akhir tahun 426.962 412.639
Dari gambaran di atas terlihat bahwa diproyeksikan terdapat beberapa perbedaan
antara Dengan dilakukannya Rencana Transaksi dan Tanpa dilakukannya Rencana
Transaksi yaitu sebagai berikut:
Posisi Keuangan:
❖ Kas dan Setara Kas
Perbedaan pada kas sebesar Rp14.323.196.002 disebabkan karena akumulasi kas
dari tahun sebelumnya atas penjualan Properti dan penghematan beban PBB serta
penambahan beban pajak penghasilan tahun berjalan akibat berkurangnya beban
PBB dan beban penyusutan.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 26
Page 37
❖ Aset Tetap
Perbedaan aset tetap sebesar Rp788.000.000 atas write off aset Properti yang
terjual dan berkurangnya penyusutan akibat write off tersebut.
❖ Ekuitas
Perbedaan ekuitas sebesar Rp13.535.196.000 atas saldo laba.
Laba Rugi:
Terdapat beberapa perbedaan antara Dengan dilakukannya Rencana Transaksi dan
Tanpa dilakukannya Rencana Transaksi yaitu sebagai berikut:
❖ Beban umum dan administrasi
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, maka Perseroan sudah tidak
membayar PBB atas Properti tersebut sebesar Rp1.200.000 dan tidak mencatat
beban penyusutannya sebesar Rp160.000.000.
Tabel 16 : Proyeksi Beban Umum dan Administrasi
Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Rp 2023
Dengan Rencana Transaksi 870.590.121.702
Tanpa Rencana Transaksi 870.751.321.702
Perbedaan (Rp) (161.200.000)
❖ Beban Pajak Penghasilan
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, beban umum dan administrasi Perseroan
berkurang sehingga beban pajak penghasilan Perseroan bertambah, yaitu sebesar
Rp35.464.000.
Tabel 17 : Proyeksi Beban Pajak Penghasilan
Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Rp 2023
Dengan Rencana Transaksi 437.927.147.573
Tanpa Rencana Transaksi 437.891.683.573
Perbedaan (Rp) 35.464.000
❖ Laba bersih
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, laba bersih Perseroan akan bertambah
sebesar Rp125.736.000.
Tabel 18 : Proyeksi Laba Bersih Dengan dan Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Rp 2023
Dengan Renc ana Transaksi 1.074.910.386.974
Tanpa Renc ana Transaksi 1.074.784.650.974
Perbedaan (Rp) 125.736.000
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 27
Page 38
Arus Kas:
Perbedaan pada Arus Kas Perseroan antara Dengan dilakukannya Rencana Transaksi
dan Tanpa dilakukannya Rencana Transaksi adalah atas penghematan beban PBB dan
penambahan pajak penghasilan.
3.3.6 Analisa Inkremental atas Rencana Transaksi
Dari analisis terhadap proyeksi Dengan dan Tanpa dilakukannya Rencana Transaksi,
diperoleh kontribusi nilai tambah terhadap Perseroan adalah penghematan atas beban
PBB dan penyusutan atas Properti tersebut dan penambahan beban pajak penghasilan
sehingga pada akhirnya memberikan tambahan laba bersih bagi Perseroan. Perhitungan
kontribusi nilai tambah dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 19 : Proyeksi Kontribusi Nilai Tambah dari Pendapatan Sewa
Dalam Rp 2023
Penghematan beban PBB 1.200.000
Penghematan beban penyusutan 160.000.000
Beban pajak penghasilan (35.464.000)
Kontribusi nilai tambah 125.736.000
Dari tabel di atas, dapat dijelaskan bahwa:
● Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, terdapat penghematan beban PBB dan
beban penyusutan sebesar Rp1.200.000 dan Rp160.000.000.
● Dengan dilakukannya Rencana Transaksi terdapat tambahan beban pajak
penghasilan sebesar Rp35.464.000.
● Kontribusi nilai tambah terhadap keuangan Perseroan atas selisih antara
penghematan beban PBB dan beban penyusutan dengan penambahan beban pajak
penghasilan yaitu sebesar Rp125.736.000.
3.3.7 Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Terkait dengan Rencana Transaksi, AALI telah menugaskan kepada KJPP Felix Sutandar
dan Rekan untuk melakukan penilaian atas Tanah dan Bangunan yang akan
ditransaksikan, yang secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut:
No. Laporan : 00923/2.0072-00/PI/01/0022/1/VI/2023
Tanggal Laporan : 23 Juni 2023
Objek Kajian : Tanah dan Bangunan
Lokasi Objek : Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, Kota
Palu, Sulawesi Tengah.
Tanggal Kajian : 31 Desember 2022
Tujuan Penilaian : Transaksi Penjualan
Pendekatan Kajian : Pendekatan Pendapatan dan Pendekatan Pasar
Kesimpulan Nilai Pasar : Rp13.789.000.000
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Penilai Properti KJPP Felix Sutandar dan
Rekan, Nilai Pasar Tanah dan Bangunan tersebut adalah sebesar Rp.13.789.000.000
sedangkan LTT akan menjual Tanah dan Bangunan tersebut kepada UNTR dengan harga
jual sebesar Rp14.725.600.000 atau 6,79% lebih rendah dibandingkan dengan hasil
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 28
Page 39
Penilaian. Nilai Transaksi tidak melebihi kisaran batas atas dan bawah 7,5% atau berada
dalam kisaran harga yang wajar.
3.3.8 Prosedur Pengambilan Keputusan dengan Memperhatikan Alternatif
Lain
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Manajemen Perseroan, pengambilan
keputusan untuk melakukan Transaksi Penjualan dilakukan oleh Direksi dengan
persetujuan Komisaris Perseroan.
Alternatif lain yaitu dengan tidak menjual Properti tersebut, namun Perseroan
memutuskan untuk menjual dengan pertimbangan bahwa Perseroan akan mendapatkan
penghasilan lain-lain berupa pendapatan atas penjualan aset tetap. Selain itu, Perseroan
sudah tidak menggunakan Properti tersebut dan tidak ada rencana untuk
menggunakannya kembali.
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar dan Rekan sebagai
Penilai Independen untuk melakukan Kajian Harga Sewa atas Objek Rencana Transaksi.
3.4 Analisis Kewajaran Rencana Transaksi
1. Rencana Transaksi adalah penjualan Tanah dan Bangunan yang terletak di Palu
dengan SHGB No 09 oleh salah satu Entitas Anak Perseroan yaitu LTT kepada
perusahan afiliasi Perseroan yaitu UNTR, sehingga Rencana Transaksi merupakan
transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Namun sesuai dengan Surat
Pernyataan Manajemen Perseroan, Rencana Transaksi dimaksud bukan merupakan
transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
2. Kontribusi nilai tambah terhadap keuangan Perseroan atas selisih antara
penghematan beban PBB dan beban penyusutan dengan penambahan beban pajak
penghasilan yaitu sebesar Rp125.736.000.
3. Tidak terdapat risiko akibat dari Rencana Transaksi karena Obyek Rencana Transaksi
merupakan aset non operasional, namun akan terdapat beban pajak penghasilan
atas penjualan obyek Rencana Transaksi.
4. Berdasarkan hasil Penilaian Aset yang dilakukan oleh Penilai Properti KJPP Felix
Sutandar dan Rekan, Nilai Pasar Tanah dan bangunan tersebut adalah sebesar
Rp.13.789.000.000, sedangkan harga jual tanah dan bangunan tersebut adalah
sebesar Rp14.725.600.000, atau 6,79% lebih tinggi dibandingkan dengan hasil
Penilaian, yang berarti batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak melebihi
7,5% atau berada dalam kisaran harga yang wajar.
3.5 Kesimpulan
Berdasarkan analisis kewajaran Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam
laporan ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Penjualan Tanah dan
Bangunan yang dilakukan oleh PT Astra Agro Lestari Tbk adalah wajar.
Ref. No.: 00934/2.0072-00/BS/01/0022/1/VI/2023 29
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
11634 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}