Skip to content
Back to announcement

20230704_TRIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336557_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TRIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




                                      SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, MUHAMMAD MUAZZIR, S.H., M.Kn., berdasarkan Surat
Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan tertanggal 12
Juni 2023 Nomor 15/MPDN.JAK-SEL/CT/VI/2023, sebagai pengganti dari JOSE DIMA SATRIA,
S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari Rabu, tanggal 28 Juni 2023 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan Terbatas:

                          ”PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA Tbk”
                           (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)

berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 28 Juni 2023, Nomor 145 (“Akta”).

Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:

Mata Acara 1:

    1.      Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
            buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk Laporan tahunan
            Direksi, Laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun 2022, serta;

    2.      Menerima dengan baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan serta
            neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
            Purwantono,       Sungkoro,     &     Surja,     sesuai    laporan     Nomor:
            00170/2.1032/AU.1/09/0242-1/1/III/2023 tanggal 01 Maret 2023 dengan
            pendapat      "Wajar dalam Semua Hal yang Material", dengan demikian
            membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung
            jawab dan segala tanggungan sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas
            tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun
            buku 2022, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam neraca dan
            perhitungan laba rugi tahun buku 2022, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan
            atau tindak pidana lainnya

Mata Acara 2:

    Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2022 Perseroan sebesar
    Rp177.534.161.098,00 (seratus tujuh puluh tujuh miliar lima ratus tiga puluh empat juta
    seratus enam puluh satu ribu sembilan puluh delapan Rupiah) untuk dipergunakan sebagai
    berikut:
    1. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah)          digunakan sebagai "Dana
         Cadangan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UU Nomor: 40 Tahun 2007;
    2. Sisanya dimasukkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur
         permodalan Perseroan.
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




Mata Acara 3:

  1.    Menyetujui mendelegasikan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
        Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023
        kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit mengenai
        pemilihan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.
        Pendelegasian ini diambil mengingat hingga penyelenggaraan Rapat ini masih dilakukan
        proses pemilihan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.
        Proses pemilihan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan akan didasarkan
        pada kriteria, antara lain:
        -        Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan;
        -        Memiliki kompetensi dan pengalaman dalam memberikan jasa audit laporan
                 keuangan perusahaan terbuka yang bergerak di bidang pasar modal atau
                 perusahaan efek, dan memahami kompleksitas usaha Perseroan;
        -        Independen terhadap grup Perseroan;

  2.    Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
        besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan Akuntan
        Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
        Audit.

  3.    Dalam hal Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu
        alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang kepada Dewan
        Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik lain yang memiliki
        kompetensi dan pengalaman dalam bisnis Perseroan dan terdaftar di OJK.

Mata Acara 4:

    1. Menyetujui untuk memberi wewenang kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan
       jumlah honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2023
       dengan kenaikan sebesar-besarnya 10% dari jumlah honorarium tahun 2022 dan tetap
       mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, dan
       pembagiannya ditetapkan oleh Dewan Komisaris Perseroan melalui Rapat Dewan
       Komisaris, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
       pengalokasian honorarium masing-masing Dewan Komisaris dari jumlah total tersebut;

    2. Menyetujui untuk memberi wewenang kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan
       gaji dan tunjangan bagi Direksi Perseroan untuk tahun 2023 dengan
       mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, dan
       menetapkan pembagian tugas dan wewenang bagi Direksi Perseroan untuk tahun
       2023 yang pembagiannya ditetapkan oleh Dewan Komisaris Perseroan;

    3. Menyetujui untuk memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
        menetapkan bonus bagi Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan
        rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Page 3
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




Mata Acara 5:

    1. Menyetujui perubahan dan penyusunan kembali seluruh isi Anggaran Dasar Perseroan
       untuk disesuaikan dengan POJK No. 14/2022 dan guna pelaksanaan tindakan tersebut,
       melimpahkan wewenang serta memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan
       melakukan perubahan dan penyesuaian dimaksud serta tindakan-tindakan lainnya
       yang dipandang perlu agar dapat memenuhi ketentuan POJK No. 14/2022;

    2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
       untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan
       penyesuaian Anggaran Dasar dengan POJK No. 14/2022 dengan menyatakan kembali
       perubahan tersebut pada Anggaran Dasar termasuk tetapi tidak terbatas untuk,
       menyatakan kembali susunan pemegang saham Perseroan, menandatangani
       dokumen-dokumen dan atau surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan
       keputusan Rapat ini, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, menghadap instansi
       pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh persetujuan dan memenuhi
       ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan
       penyesuaian sepanjang diharuskan oleh instansi yang berwenang, serta untuk
       melaksanakan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi sehubungan
       dengan perubahan Anggaran Dasar tersebut.

Mata Acara 6

    1. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Sunata Tjiterosampurno selaku Komisaris
       Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
       RUPS Tahunan kelima sejak pengangkatannya. Dengan demikian, susunan anggota
       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
       Direktur Utama                                        : Philmon Samuel Tauri
       Direktur                                              : David Agus
       Komisaris Utama / Komisaris Independen                : Edy Sugito
       Komisaris                                             : Sunata Tjiterosampurno

    2. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
       untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan Direksi dan/atau Dewan
       Komisaris tersebut dalam akta Notaris tersendiri, memberitahukan, mendaftarkan
       kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
       sehubungan dengan hal tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
       yang berlaku.
Page 4
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com




Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di
kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                          Jakarta, 28 Juni 2023
                                                       Notaris Pengganti di Jakarta Selatan




                                                     MUHAMMAD MUAZZIR, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published4 Jul 2023
Pages4
Characters9,991
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 275 ms 12 Sep 2026 22:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-28',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result