Skip to content
Back to announcement

20230704_BACA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336674_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BACA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.927
KANTOR NOTARIS & PPAT

MAHENDRA ADINEGARA, SH, MKn

Gandaria City

Gandaria 8 Office Tower Floor 12 Unit B

Iskandar Muda Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12240
Telp. (021) — 29036446, 71623982

Fax. (021) - 29036446

Email : notaris mahendra@yahoo.com

Nomor : 30/NOT/VU/2023 Kepada Yth :
Hal : Covernote Notaris PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
Tanggal : 28 Juni 2023

Yang bertandatangan di bawah ini :

MAHENDRA ADINEGARA, SH, MKn
Notaris di Jakarta Selatan

Dengan ini menerangkan :

1. Bahwa pada hari Rabu, tanggal 28 Juni 2023, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT BANK CAPITAL INDONESIA
Tbk. di Hotel Mercure, Garuda 2 Room, Jalan Jenderal Gatot Subroto nomor 1,
Jakarta Selatan 12790, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris,
tertanggal 28 Juni 2023 Nomor 84, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
("Perseroan"):

2. Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
Dewan Komisaris

Komisaris Independen : Tuan PETER KURNIAWAN, SE
Direksi

Direktur : Tuan LIM MIGI TRISNADI ELIAS
Direktur : Tuan HARRI SETIA BUDHI

Direktur : Ibu YENNY HOO

1
Page 2 OCR 0.936
Direktur : Tuan KURNIAWAN HALIM

Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan hal-
hal sebagai berikut :

Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPST kepada

Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub dalam surat Perseroan No.

384/BCI-DIR/V/2023 tanggal 12 Mei 2023,

Mengumumkan pemberitahuan rencana RUPST pada tanggal 22 Mei 2023

melalui :

- website penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”),

- website resmi Perseroan, dan

- website Bursa Efek Indonesia.

Mengumumkan Panggilan RUPST pada tanggal 06 Juni 2023 melalui :

- website penyedia e-RUPS, yaitu KSEI,

- website resmi Perseroan, dan

- website Bursa Efek Indonesia,

Bahwa Agenda RUPST adalah sebagai berikut :

3

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Persetujuan Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan Laporan Keuangan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan
pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022, sepanjang
tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2022:

Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 20225
Laporan Penggunaan Dana / Konversi Waran hasil Penawaran Umum
Terbatas III Tahun 2015, Obligasi Subordinasi III Tahun 2017, serta
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

(@MTHMETD) Tahun 2022:
Page 3 OCR 0.943
4. Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan guna
penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2023, dan

5. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris
Perseroan dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi.

Bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan
perincian sebagai berikut :
» Ketentuan Kuorum Kehadiran RUPST :

Untuk seluruh Agenda RUPST berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41
ayat (1) huruf a dan c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”) juncto
Pasal 14 ayat (1) huruf b dan e Anggaran Dasar Perseroan, bahwa
RUPST dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham
yang mewakili lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan adalah sah
jika disetujui oleh lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPST.

Pemegang Saham yang hadir atau diwakili dalam RUPST berjumlah
15.509.595.518 (lima belas miliar lima ratus sembilan juta lima ratus
sembilan puluh lima ribu lima ratus delapan belas) saham atau mewakili
T7,7396 (tujuh puluh tujuh koma tujuh tiga persen) dari 19.953.024.885
(sembilan belas miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta dua puluh
empat ribu delapan ratus delapan puluh lima) saham yang merupakan
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan
tanggal Recording Date yaitu tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan pukul
16.00 WIB.

Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka
RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan
mengikat untuk keseluruhan Agenda RUPST.
Page 4 OCR 0.932
Bahwa mekanisme pengambilan keputusan RUPST adalah sebagai berikut :

— Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan
cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020,
pemegang saham yang hadir dalam RUPST namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas

pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Sesi Pertanyaan :

-— Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan
kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk
mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPST. Dalam
acara tanya jawab tidak ada pemegang saham atau kuasa para pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda
RUPST.

Keputusan Agenda RUPST :
#  RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut:
1. Agenda Pertama RUPST, yaitu :
- Menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan mengesahkan
Laporan Keuangan Perseroan termasuk Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
Charge) kepada seluruh anggota Direksi atas semua tindakan
kepengurusan serta kepada seluruh anggota Dewan Komisaris
atas semua tindakan pengawasan yang telah dijalankan
selama tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022.

“Setelah dicatat, ternyata :
Page 5 OCR 0.944
Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak
5.641.100 (lima juta enam ratus empat puluh satu ribu seratus)
saham.

-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, suara yang
hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
400 (empat ratus) saham atau 0,00074 (nol koma nol nol nol
persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.
Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
15.509.595.118 (lima belas miliar lima ratus sembilan juta lima
ratus sembilan puluh lima ribu seratus delapan belas) saham atau
99,99970 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
sembilan persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam
RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka
RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Pertama RUPST
berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi
keputusan yang sah dan mengikat.

Agenda Kedua RUPST, yaitu :

Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan

tahun buku 2022 sebesar Rp.34,78 miliar (tiga puluh empat

koma tujuh puluh delapan miliar rupiah) yang digunakan
sebagai berikut :

1. Sebesar Rp.2 miliar (dua miliar rupiah) akan untuk
menambah dana cadangan, guna memenuhi ketentuan
Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan,

2. Dan sisanya dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan yang
akan digunakan untuk kebutuhan Perseroan.

“Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

5
Page 6 OCR 0.945
Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
78.400 (tujuh puluh delapan ribu empat ratus) saham atau 0,000”6
(nol koma nol nol nol persen) dari jumlah suara yang sah dan
dihitung dalam RUPST.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
15.509.517.118 (lima belas miliar lima ratus sembilan juta lima
ratus tujuh belas ribu seratus delapan belas) saham atau 99,999”4
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan
persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka
RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Kedua RUPST
berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi
keputusan yang sah dan mengikat.

INI. Agenda Ketiga RUPST, yaitu :

Agenda Ketiga RUPST bersifat penyampaian laporan, maka
tidak diambil keputusan dan pengambilan suara.

IV. Agenda Keempat RUPST, yaitu :

Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan
Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang
memenuhi kriteria yang telah ditentukan beserta penentuan
honorariumnya.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak
5.641.100 (lima juta enam ratus empat puluh satu ribu seratus)
saham.
Page 7 OCR 0.943
-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, suara yang
hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
738.000 (tujuh ratus tiga puluh delapan ribu) saham atau 0,004Y4
(nol koma nol nol empat persen) dari jumlah suara yang sah dan
dihitung dalam RUPST.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
15.508.857.518 (lima belas miliar lima ratus delapan juta delapan
ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus delapan belas) saham atau
99,995Y2 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan lima
persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-schingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka
RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Keempat RUPST
berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi
keputusan yang sah dan mengikat.

Agenda Kelima RUPST, yaitu :

Menyetujui untuk menetapkan gaji atau honorarium dan
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi ditentukan
sebagai berikut :

a. untuk penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi

Dewan Komisaris Perseroan:

- Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada
Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk
menetapkan remunerasi, tunjangan, fasilitas dan
insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan dengan memperhatikan saran dan
rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan.

- Rapat memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan rincian pembagian
jumlah Tea, tunjangan, fasilitas dan insentif
Page 8 OCR 0.944
lainnya yang akan diberikan diantara masing-masing
anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan dengan
memperhatikan saran/pendapat yang diberikan oleh
Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.

b. untuk penetapan besarnya gaji atau honorarium dan
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, Rapat
memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi,
tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota
Direksi Perseroan dengan memperhatikan saran dan
rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi

Perseroan.

-Setelah dicatat, ternyata :

.

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak
56.000 (lima puluh enam ribu) saham.

“Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, suara yang
hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
44.800 (empat puluh empat ribu delapan ratus) saham atau
0,00074 (nol koma nol nol nol persen) dari jumlah suara yang sah
dan dihitung dalam RUPST.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
15.509.550.718 (lima belas miliar lima ratus sembilan juta lima
ratus lima puluh ribu tujuh ratus delapan belas) saham atau
9999992 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
sembilan persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam
RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka
RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Kelima RUPST
berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi
keputusan yang sah dan mengikat.
Page 9 OCR 0.966
Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published4 Jul 2023
Pages9
Characters12,428
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Jun 2023 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
15,509,595,118
—
Against
400
—
Abstain
5,641,100
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 158 ms 13 Sep 2026 17:43

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'jika disetujui oleh lebih dari "4 (satu per '
                                'dua) bagian dari seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang hadir dalam RUPST. Pemegang Saham '
                                'yang hadir atau diwakili dalam RUPST '
                                'berjumlah 15.509.595.518 (lima belas miliar '
                                'lima ratus sembilan juta lima ratus sembilan '
                                'puluh lima ribu lima ratus delapan belas) '
                                'saham atau mewakili T7,7396 (tujuh puluh '
                                'tujuh koma tujuh tiga persen) dari '
                                '19.953.024.885 (sembilan belas miliar '
                                'sembilan ratus lima puluh tiga juta dua puluh '
                                'empat ribu delapan ratus delapan puluh lima) '
                                'saham yang merupakan seluruh saham yang telah '
                                'dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan '
                                'tanggal Recording Date yaitu tanggal 5 Juni '
                                '2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dengan '
                                'demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran '
                                'tersebut, maka RUPST adalah sah dan dapat '
                                'mengambil keputusan-keputusan yang sah dan '
                                'mengikat untuk keseluruhan Agenda RUPST. '
                                'Bahwa mekanisme pengambilan keputusan RUPST '
                                'adalah sebagai berikut : — Keputusan diambil '
                                'secara musyawarah untuk mufakat, namun '
                                'apabila musyawarah untuk mufakat tidak '
                                'tercapai, maka keputusan diambil dengan cara '
                                'pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan '
                                'Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang '
                                'hadir dalam RUPST namun tidak mengeluarkan '
                                'suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara. Sesi '
                                'Pertanyaan : -— Sebelum pengambilan '
                                'keputusan, Pimpinan RUPST memberikan '
                                'kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau '
                                'kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda '
                                'RUPST. Dalam acara tanya jawab tidak ada '
                                'pemegang saham atau kuasa para pemegang saham '
                                'yang mengajukan pertanyaan dalam setiap '
                                'pembahasan Agenda RUPST. Keputusan Agenda '
                                'RUPST : # RUPST telah menyetujui '
                                'keputusan-keputusan sebagai berikut: 1. '
                                'Agenda Pertama RUPST, yaitu : - Menyetujui '
                                'Laporan Tahunan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan '
                                'mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan '
                                'termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acguit et de Charge) kepada '
                                'seluruh anggota Direksi atas semua tindakan '
                                'kepengurusan serta kepada seluruh anggota '
                                'Dewan Komisaris atas semua tindakan '
                                'pengawasan yang telah dijalankan selama tahun '
                                'buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2022, sejauh tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan '
                                'Tahun Buku 2022. “Setelah dicatat, ternyata : '
                                'Para Pemegang Saham yang menyatakan suara '
                                'abstain sebanyak 5.641.100 (lima juta enam '
                                'ratus empat puluh satu ribu seratus) saham. '
                                '-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK '
                                'No.15/2020, suara yang hadir namun tidak '
                                'mengeluarkan suara (abstain) dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas. Para Pemegang Saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 400 (empat '
                                'ratus) saham atau 0,00074 (nol koma nol nol '
                                'nol persen) dari jumlah suara yang sah dan '
                                'dihitung dalam RUPST. Para Pemegang Saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '15.509.595.118 (lima belas miliar lima ratus '
                                'sembilan juta lima ratus sembilan puluh lima '
                                'ribu seratus delapan belas) saham atau '
                                '99,99970 (sembilan puluh sembilan koma '
                                'sembilan sembilan sembilan persen) dari '
                                'jumlah suara yang sah dan dihitung dalam '
                                'RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum '
                                'pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST '
                                'dengan ini menyetujui usulan Agenda Pertama '
                                'RUPST berdasarkan suara terbanyak, dari dan '
                                'oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan '
                                'mengikat. Agenda Kedua RUPST, yaitu : '
                                'Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih '
                                'Perseroan tahun buku 2022 sebesar Rp.34,78 '
                                'miliar (tiga puluh empat koma tujuh puluh '
                                'delapan miliar rupiah) yang digunakan sebagai '
                                'berikut : 1. Sebesar Rp.2 miliar (dua miliar '
                                'rupiah) akan untuk menambah dana cadangan, '
                                'guna memenuhi ketentuan Pasal 22 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, 2. Dan sisanya dicatat '
                                'sebagai Saldo Laba Ditahan yang akan '
                                'digunakan untuk kebutuhan Perseroan. “Setelah '
                                'dicatat, ternyata : Para Pemegang Saham yang '
                                'menyatakan suara abstain tidak ada. 5 Para '
                                'Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 78.400 (tujuh puluh delapan ribu '
                                'empat ratus) saham atau 0,000”6 (nol koma nol '
                                'nol nol persen) dari jumlah suara yang sah '
                                'dan dihitung dalam RUPST. Para Pemegang Saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak (lima belas '
                                'miliar lima ratus sembilan juta lima '
                                '15.509.517.118 belas ribu seratus delapan '
                                'belas) saham atau 99,999”4 ratus tujuh puluh '
                                'sembilan koma sembilan sembilan sembilan '
                                '(sembilan dari jumlah suara yang sah dan '
                                'dihitung dalam RUPST. persen) berdasarkan '
                                'kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka '
                                '-sehingga dengan ini menyetujui usulan Agenda '
                                'Kedua RUPST RUPST suara terbanyak, dari dan '
                                'oleh karenanya menjadi berdasarkan keputusan '
                                'yang sah dan mengikat. INI. Agenda Ketiga '
                                'RUPST, yaitu : Agenda Ketiga RUPST bersifat '
                                'penyampaian laporan, maka tidak diambil '
                                'keputusan dan pengambilan suara. IV. Agenda '
                                'Keempat RUPST, yaitu : Menyetujui untuk '
                                'memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan '
                                'Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang '
                                'akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan '
                                'untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2023, sepanjang memenuhi kriteria '
                                'yang telah ditentukan beserta penentuan '
                                'honorariumnya. -Setelah dicatat, ternyata : '
                                'Para Pemegang Saham yang menyatakan suara '
                                'abstain sebanyak 5.641.100 (lima juta enam '
                                'ratus empat puluh satu ribu seratus) saham. '
                                '-Bahwa sesuai dengan Pasal 47 POJK '
                                'No.15/2020, suara yang hadir namun tidak '
                                'mengeluarkan suara (abstain) dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas. Para Pemegang Saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 738.000 '
                                '(tujuh ratus tiga puluh delapan ribu) saham '
                                'atau 0,004Y4 (nol koma nol nol empat persen) '
                                'dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam '
                                'RUPST. Para Pemegang Saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 15.508.857.518 (lima belas '
                                'miliar lima ratus delapan juta delapan ratus '
                                'lima puluh tujuh ribu lima ratus delapan '
                                'belas) saham atau 99,995Y2 (sembilan puluh '
                                'sembilan koma sembilan sembilan lima persen) '
                                'dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam '
                                'RUPST. -schingga berdasarkan kuorum '
                                'pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST '
                                'dengan ini menyetujui usulan Agenda Keempat '
                                'RUPST berdasarkan suara terbanyak, dari dan '
                                'oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan '
                                'mengikat. Agenda Kelima RUPST, yaitu : '
                                'Menyetujui untuk menetapkan gaji atau '
                                'honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan dan besarnya gaji dan '
                                'tunjangan bagi anggota Direksi ditentukan '
                                'sebagai berikut : a. untuk penetapan gaji '
                                'atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan '
                                'Komisaris Perseroan: - Rapat memberikan kuasa '
                                'dan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali '
                                'Perseroan untuk menetapkan remunerasi, '
                                'tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya '
                                'bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan '
                                'memperhatikan saran dan rekomendasi dari '
                                'Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan. - '
                                'Rapat memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan rincian pembagian '
                                'jumlah Tea, tunjangan, fasilitas dan insentif '
                                'lainnya yang akan diberikan diantara '
                                'masing-masing anggota Dewan Komisaris yang '
                                'bersangkutan dengan memperhatikan '
                                'saran/pendapat yang diberikan oleh Komite '
                                'Remunerasi dan Nominasi Perseroan. b. untuk '
                                'penetapan besarnya gaji atau honorarium dan '
                                'tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, '
                                'Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
                                'remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif '
                                'lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan '
                                'memperhatikan saran dan rekomendasi dari '
                                'Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan. '
                                '-Setelah dicatat, ternyata : . Para Pemegang '
                                'Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak '
                                '56.000 (lima puluh enam ribu) saham. “Bahwa '
                                'sesuai dengan Pasal 47 POJK No.15/2020, suara '
                                'yang hadir namun tidak mengeluarkan suara '
                                '(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas. Para Pemegang '
                                'Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak '
                                '44.800 (empat puluh empat ribu delapan ratus) '
                                'saham atau 0,00074 (nol koma nol nol nol '
                                'persen) dari jumlah su',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '5641100',
             'votes_against': '400',
             'votes_for': '15509595118'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2023-06-05'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result