Back to announcement
20230704_DART_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336720_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed DARTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2022 DAN LUAR BIASA
Direksi PT Duta Anggada Realty, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (selanjutnya
disebut “Rapat”) yaitu:
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
A. Pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 28 Juni 2023
Waktu : Pukul 09.45 WIB s.d 10.15 WIB
Tempat : ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5
Jln. K.H. Mas Mansyur No.121, Jakarta Pusat
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022.
2. Penetapan Laba Perseroan untuk tahun buku 2022.
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku 2023.
4. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Direksi:
Direktur Utama : Bapak VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
Direktur : Bapak RANDY ANGKOSUBROTO
Direktur : Bapak WIDYANTO TAUFIQ
Dewan Komisaris:
Komisaris : Ibu JOHANNA ZAKARIA
Komisaris Independen : Bapak HADI SISWANTO
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.905.403.122 saham, yang memiliki hak suara yang
sah atau setara dengan 92,488% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Terdapat 1 orang penanya selaku pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat yaitu:
Page 2
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara I 100 % 0% 0%
(2.905.403.122 saham)
Mata Acara II 100 % 0% 0%
(2.905.403.122 saham)
Mata Acara III 100 % 0% 0%
(2.905.403.122 saham)
Mata Acara IV 100 % 0% 0%
(2.905.403.122 saham)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk mengesahkan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022;
2. Menyetujui dan Mengesahkan serta menerima baik Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO,
SUNGKORO & SURJA” (a member firm of ERNST & YOUNG GLOBAL LIMITED)
dengan pendapat ”Wajar, dalam semua hal yang material” sebagaimana ternyata dari
laporannya tertanggal 28 April 2023 Nomor : 01242/2.1032/AU.1/03/0701-3/1/IV/2023;
dan
-selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2022, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022,
kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
Mata Acara Kedua:
Sehubungan dengan adanya kerugian yang dialami oleh Perseroan pada tahun buku 2022,
maka Perseroan tidak membagikan deviden.
Mata Acara Ketiga:
1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2023, oleh karena sampai dengan saat ini Dewan Komisaris Perseroan
masih dalam proses menentukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dan
dalam penunjukan tersebut Dewan Komisaris telah memperhatikan rekomendasi dari
Komite Audit;
-Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan kriteria
sebagai berikut:
a. telah tercatat dan terdaftar pada OJK,
b. telah bekerja sesuai dengan standard auditing professional dan kompeten, dan
c. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan;
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Keempat:
Menyetujui tidak ada kenaikan gaji serta tunjangan lainnya dan/atau honorarium bagi setiap
anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan demikian gaji
setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris sama dengan tahun buku 2022.
Page 3
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
A. Pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 28 Juni 2023
Waktu : Pukul 10.16 WIB s.d 10.25 WIB
Tempat : ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5
Jln. K.H. Mas Mansyur no.121, Jakarta Pusat
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
Persetujuan penjaminan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau seluruh kekayaan
bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan
diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat
(melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawaran);
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Direksi:
Direktur Utama : Bapak VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
Direktur : Bapak RANDY ANGKOSUBROTO
Direktur : Bapak WIDYANTO TAUFIQ
Dewan Komisaris:
Komisaris : Ibu JOHANNA ZAKARIA
Komisaris Independen : Bapak HADI SISWANTO
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.905.403.122 saham, yang memiliki hak suara yang
sah atau setara dengan 92,488% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat yaitu:
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara 100 % 0% 0%
(2.905.403.122 saham)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara:
1. Menyetujui menjaminkan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau seluruh kekayaan
bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan
diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat
(melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawaran) termasuk mengikat
Perseroan sebagai penjamin hutang pihak lain (Corporate Guarantee) dan akibat dari
tindakan Perseroan sebagai penjamin hutang pihak lain (Corporate Guarantee), yang
demikian satu dan lain dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-
Page 4
undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal yang harus disetujui terlebih
dahulu oleh Dewan Komisaris Perseroan dan Persetujuan ini berlaku sampai dengan
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam tahun 2024;
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang diperlukan sehubungan
dengan transaksi pada huruf a diatas, dengan memperhatikan syarat-syarat dan
ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal.
Jakarta, 4 Juli 2023
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Jun 2023 · 09:45–10:15 |
| Present | 2,905,403,122 (92.49%) |
| Chair | — |
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
733 ms
12 Sep 2026 22:10
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.488',
'shares_present': '2905403122',
'time_end': '10:15:00',
'time_start': '09:45:00',
'venue': 'ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5 Jln. K.H. Mas Mansyur No.121, '
'Jakarta Pusat Dengan'}