Skip to content
Back to announcement

20230704_DART_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336720_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed DART

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
               PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2022 DAN LUAR BIASA

Direksi PT Duta Anggada Realty, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (selanjutnya
disebut “Rapat”) yaitu:

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
A. Pada:
   Hari/Tanggal : Rabu, 28 Juni 2023
   Waktu        : Pukul 09.45 WIB s.d 10.15 WIB
   Tempat        : ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5
                   Jln. K.H. Mas Mansyur No.121, Jakarta Pusat

   Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
   1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Laporan
       Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022.
   2. Penetapan Laba Perseroan untuk tahun buku 2022.
   3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun
       buku 2023.
   4. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
       Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
   Direksi:
   Direktur Utama           : Bapak VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
   Direktur                 : Bapak RANDY ANGKOSUBROTO
   Direktur                 : Bapak WIDYANTO TAUFIQ

   Dewan Komisaris:
   Komisaris               : Ibu JOHANNA ZAKARIA
   Komisaris Independen    : Bapak HADI SISWANTO

C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.905.403.122 saham, yang memiliki hak suara yang
   sah atau setara dengan 92,488% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
   yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Terdapat 1 orang penanya selaku pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
   suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
   dalam Rapat yaitu:
Page 2
     Mata Acara                 Setuju                   Tidak setuju        Abstain
    Mata Acara I                100 %                        0%               0%
                        (2.905.403.122 saham)
    Mata Acara II               100 %                        0%                0%
                        (2.905.403.122 saham)
    Mata Acara III              100 %                        0%                0%
                        (2.905.403.122 saham)
    Mata Acara IV               100 %                        0%                0%
                        (2.905.403.122 saham)

H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :

Mata Acara Pertama:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk mengesahkan
     Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022;
2. Menyetujui dan Mengesahkan serta menerima baik Laporan Keuangan Perseroan
     tahun buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO,
     SUNGKORO & SURJA” (a member firm of ERNST & YOUNG GLOBAL LIMITED)
     dengan pendapat ”Wajar, dalam semua hal yang material” sebagaimana ternyata dari
     laporannya tertanggal 28 April 2023 Nomor : 01242/2.1032/AU.1/03/0701-3/1/IV/2023;
     dan
-selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2022, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022,
kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

Mata Acara Kedua:
Sehubungan dengan adanya kerugian yang dialami oleh Perseroan pada tahun buku 2022,
maka Perseroan tidak membagikan deviden.

Mata Acara Ketiga:
1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
   Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
   tahun buku 2023, oleh karena sampai dengan saat ini Dewan Komisaris Perseroan
   masih dalam proses menentukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dan
   dalam penunjukan tersebut Dewan Komisaris telah memperhatikan rekomendasi dari
   Komite Audit;
   -Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan kriteria
   sebagai berikut:
   a. telah tercatat dan terdaftar pada OJK,
   b. telah bekerja sesuai dengan standard auditing professional dan kompeten, dan
   c. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan;
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
   honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik
   dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Keempat:
Menyetujui tidak ada kenaikan gaji serta tunjangan lainnya dan/atau honorarium bagi setiap
anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan demikian gaji
setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris sama dengan tahun buku 2022.
Page 3
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
A. Pada:
   Hari/Tanggal : Rabu, 28 Juni 2023
   Waktu        : Pukul 10.16 WIB s.d 10.25 WIB
   Tempat        : ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5
                   Jln. K.H. Mas Mansyur no.121, Jakarta Pusat

   Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
    Persetujuan penjaminan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau seluruh kekayaan
    bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan
    diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
    pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat
    (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawaran);

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.

   Direksi:
   Direktur Utama          : Bapak VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
   Direktur                : Bapak RANDY ANGKOSUBROTO
   Direktur                : Bapak WIDYANTO TAUFIQ

   Dewan Komisaris:
   Komisaris               : Ibu JOHANNA ZAKARIA
   Komisaris Independen    : Bapak HADI SISWANTO

C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.905.403.122 saham, yang memiliki hak suara yang
   sah atau setara dengan 92,488% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
   yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau
   memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
   pendapat terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
   suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
   dalam Rapat yaitu:

     Mata Acara                 Setuju                 Tidak setuju       Abstain
     Mata Acara                 100 %                      0%              0%
                        (2.905.403.122 saham)

H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :

Mata Acara:
1. Menyetujui menjaminkan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau seluruh kekayaan
   bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan
   diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
   pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat
   (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawaran) termasuk mengikat
   Perseroan sebagai penjamin hutang pihak lain (Corporate Guarantee) dan akibat dari
   tindakan Perseroan sebagai penjamin hutang pihak lain (Corporate Guarantee), yang
   demikian satu dan lain dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-
Page 4
     undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal yang harus disetujui terlebih
     dahulu oleh Dewan Komisaris Perseroan dan Persetujuan ini berlaku sampai dengan
     penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam tahun 2024;
2.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
     untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang diperlukan sehubungan
     dengan transaksi pada huruf a diatas, dengan memperhatikan syarat-syarat dan
     ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal.


                                  Jakarta, 4 Juli 2023
                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published4 Jul 2023
Pages4
Characters8,958
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held28 Jun 2023 · 09:45–10:15
Present2,905,403,122 (92.49%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 733 ms 12 Sep 2026 22:10

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-28',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.488',
 'shares_present': '2905403122',
 'time_end': '10:15:00',
 'time_start': '09:45:00',
 'venue': 'ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5 Jln. K.H. Mas Mansyur No.121, '
          'Jakarta Pusat Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result