Skip to content
Back to announcement

20230704_CTRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336692_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CTRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.946
PT CIPUTRA DEVELOPMENT TBK
(“Perseroan”)

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dengan ini diberitahukan kepada seluruh pemegang saham Perseroan tentang Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang diadakan pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023, di
Ciputra Artpreneur, Lotte Shopping Avenue Level 11, Ciputra World 1 Jakarta, Jl. Prof. DR. Satrio
Kav. 3-5, Karet Kuningan, Jakarta Selatan 12940.

Seluruh anggota Direksi sejumlah 10 (sepuluh) orang dan anggota Dewan Komisaris sejumlah 5
(lima) orang, telah hadir dan mengikuti jalannya Rapat, baik secara fisik maupun secara virtual
melalui konferensi video.

Rapat dihadiri/diwakili oleh sebanyak 14.640.134.747 (empat belas miliar enam ratus empat puluh
juta seratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh tujuh) saham atau sejumlah 78,9846
(tujuh puluh delapan koma sembilan delapan persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara.

Pada setiap mata acara Rapat, terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan pendapat, kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan. Apabila musyawarah mufakat tidak
tercapai, maka dilakukan dengan pemungutan suara.

Acara I Persetujuan laporan tahunan Perseroan termasuk pengesahan
laporan keuangan serta laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2022
Pertanyaan/pendapat : sebanyak 0 (nol) pemegang saham
P bilan keput
Senen Setuju Tidak Setuju Abstain
98.94Y0 - 1,064

Keputusan dengan suara terbanyak, menyetujui:

Menerima baik dan menyetujui laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris serta mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro dan Surja sebagaimana dimuat dalam laporan tertanggal 30 Maret 2023
nomor 00550/2.1032/AU.1/03/06982/1/111/2023 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material: maka dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
untuk pelaksanaan tugasnya masing-masing, sejauh tindakan tersebut tercatat dalam laporan tahunan
atau buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Page 2 OCR 0.954
Acara II Penetapan penggunaan laba bersih

Pertanyaan/pendapat : sebanyak 0 (nol) pemegang saham
Pengambilan keputusan : Setuju Tidak Setuju Abstain
99,2Yo - 0,8Y0

Keputusan dengan suara terbanyak:

1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp. 1.863.354.747.995,- (satu triliun delapan ratus enam puluh tiga
miliar tiga ratus lima puluh empat juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan
puluh lima Rupiah) digunakan untuk:

a. Sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan
Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas,

b. Sebesar Rp. 1.584.319.319.170,- (satu triliun lima ratus delapan puluh empat miliar tiga ratus
sembilan belas juta tiga ratus sembilan belas ribu seratus tujuh puluh Rupiah) sebagai laba
ditahan untuk digunakan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan: dan

c. Sejumlah Rp. 278.035.428.825,- (dua ratus tujuh puluh delapan miliar tiga puluh lima juta
empat ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus dua puluh lima Rupiah) atau sebesar Rp.
15,- (lima belas Rupiah) per saham akan dibagikan sebagai dividen tunai yang akan dibagikan
kepada Pemegang Saham Perseroan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, sebagai

berikut:

a) Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler & Negosiasi : tanggal 10 Juli 2023
b) Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler & Negosiasi : tanggal 11 Juli 2023
c) Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai : tanggal 12 Juli 2023
d) Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai : tanggal 12 Juli 2023
e) Ex Deviden Tunai di Pasar Tunai : tanggal 13 Juli 2023
f) Pembayaran Dividen Tunai : tanggal 25 Juli 2023

Tata cara pembayaran dividen tunai:

a. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para pemegang saham.

b. Dividen tunai akan diberikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang rekening efek dalam penitipan kolektif PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia pada tanggal 12 Juli 2023.

c. Bagi pemegang saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, dividen tunai akan
disampaikan oleh Perseroan melalui KSEI kepada perusahaan efek atau bank kustodian,
dimana pemegang saham membuka rekeningnya.

d. Bagi pemegang saham warkat, Perseroan akan melaksanakan pembayaran dividen melalui
pemindahbukuan ke rekening bank yang telah disampaikan pemegang saham kepada
Perseroan secara tertulis, lengkap dan jelas di atas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah),
disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk sesuai nama dan alamat yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham, ke alamat Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan:

PT Electronic Data Interchange Indonesia
UP: Bapak Adella Yudhi Kurniawan / Bapak Amirudin Hapid
Wisma SMR Lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89,
Jakarta Utara 14350
Page 3 OCR 0.944
€e. Atas pembayaran dividen tunai tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai
peraturan perpajakan yang berlaku, yang menjadi tanggungan dan dipotong dari dividen
tunai yang menjadi hak pemegang saham tersebut.

f. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
(P3B) wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang-Undang PPh No. 36 Tahun 2008 serta
menyampaikan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang telah dilegalisir kepada KSEI atau
BAE Perseroan paling lambat pada tanggal 12 Juli 2023 pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya
SKD dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 2046.

&. Bukti pemotongan PPh dividen dapat diambil di perusahaan efek atau bank kustodian
dimana pemegang saham membuka rekening efeknya atau di BAE Perseroan bagi
pemegang saham warkat.

2. Memberikan kuasa dan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
setiap dan semua tindakan yang diperlukan, termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan
jadwal penyesuaian (apabila diperlukan), tata cara pembagiannya, membuat dan
menandatangani seluruh dokumen terkait keputusan tersebut dengan memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang terkait.

Acara III Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Independen untuk memeriksa laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022, berikut penetapan honorarium dan persyaratan lain
mengenai penunjukannya

Pertanyaan/pendapat : sebanyak 0 (nol) pemegang saham

Pengambilan keputusan | Setuju Tidak Setuju Abstain

90,732Y6 8.468Y0 0,89

Keputusan dengan suara terbanyak, menyetujui:

Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk:

1s

Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan memiliki reputasi yang baik, dari sisi kualitas, syarat dan
biaya jasa audit yang kompetitif bagi Perseroan.

Menetapkan honorarium/imbalan jasa audit yang ditentukan berdasarkan pertimbangan dan
perhitungan profesional Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan memperhatikan
ruang lingkup audit.
Page 4 OCR 0.924
Acara IV Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan serta fasilitas
lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2023

Pertanyaan/pendapat : sebanyak 0 (nol) pemegang saham

Pengambilan keputusan Setuju Tidak Seraju Abstain

9913140 0,060 0,8190

Keputusan dengan suara terbanyak:

1. Menetapkan gaji dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan mengalami kenaikan 6Y9 (enam
persen) terhadap gaji dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2022.

2. Menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi anggota Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2023.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 dan 52
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Jakarta, 4 Juli 2023
PT CIPUTRA DEVELOPMENT TBK
Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.07 MB
Published4 Jul 2023
Pages4
Characters8,481
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 119 ms 13 Sep 2026 17:43

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-27',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result