Back to announcement
20230704_ASDM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336681_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed ASDMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.936
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com SURAT KETERANGAN NOMOR : 123/N/VI/2023 Yang bertanda-tangan di bawah ini: HANNYWATI GUNAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl. Mangga Besar V Nomor 10, Jakarta Barat. Dengan ini menerangkan: -Bahwa PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”): A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal 1 Selasa, 27 Juni 2023 Waktu : 09.12 — 10.00 WIB Tempat 1 Ruang Dahlia Grand Tropic Suites' Hotel Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470 Acara Rapat Tik Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk pengesahan atas Laporan Keuangan, dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku 2022. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023. Persetujuan pengangkatan kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk meneruskan tugas dan wewenang sebelumnya. B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja Direktur 1 Bapak Ir. Johny Dharma Setiawan Direktur : Bapak Victor Maria S. Sandjaja Direktur : Bapak Dharmawan Sumarta
Page 2 OCR 0.954
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ ymail.com Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman Komisaris : Bapak Yugi Prayanto Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat. Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 142.797.100 (seratus empat puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus) saham dengan hak suara yang sah atau 74,374o (tujuh puluh empat koma tiga tujuh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat. Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Keputusan Rapat Mata acara Rapat Pertama : Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagaimana ternyata dalam Laporan Nomor: 00511/2.1032/AU.1/08/1681-2/1/111/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material. 3. Mengesahkan Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan selama Tahun Buku 2022. 4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, disahkannya Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2022, dan disahkannya Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan selama Tahun Buku 2022, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig aguit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dalam Tahun Buku 2022.
Page 3 OCR 0.947
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp, (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan(@ymail.com » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. »& Hasil Pemungutan Suara -Setuju : 142.797.000 saham. -Tidak setuju : 100 saham. -Abstain :0 saham. Mata acara Rapat Kedua Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Untuk dibagikan sebagai dividen tunai untuk Tahun Buku 2022 seluruhnya sebesar Rp12.672.000.000 (dua belas miliar enam ratus tujuh puluh dua juta Rupiah) atau sebesar Rp66 (enam puluh enam Rupiah) per saham bagi 192.000.000 (seratus sembilan puluh dua juta) saham yang telah dikeluarkan Perseroan. Yang berhak atas dividen tunai tersebut adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Juli 2023 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 12 Juli 2023 dan pembayarannya akan dilakukan mulai tanggal 2 Agustus 2023. 2. Sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, agar kepada Direksi Perseroan diberi wewenang untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua tindakan yang diperlukan, yang berkaitan dengan pembagian dividen tunai tersebut. 3. Berhubung Perseroan telah memiliki dana cadangan sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 25 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, maka sisanya sebesar Rp5.879.066.955 (lima miliar delapan ratus tujuh puluh sembilan juta enam puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh lima Rupiah) akan dicatat sebagai Laba Ditahan (Retained Earning) untuk tahun buku 2023. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju : 142.797.000 saham. -Tidak setuju : 100 saham.
Page 4 OCR 0.945
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com -Abstain : 0 saham. Mata acara Rapat Ketiga : Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1 Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan/atau peraturan perundang- undangan yang berlaku. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul diajukan dalam acara ini disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. » Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju : 142.797.000 saham. -Tidak setuju : 100 saham. -Abstain :0 saham. Mata acara Rapat Keempat : Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : A: Menyetujui pengunduran diri Bapak Ir. Johny Dharma Setiawan sebagai Direktur Perseroan dan berlaku efektif sejak ditutup Rapat. Mengangkat kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang nama- namanya tersebut di bawah ini dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025, dengan tidak mengurangi Hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris sewaktu-waktu, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan selengkapnya adalah sebagai berikut :
Page 5 OCR 0.956
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com -Direksi : Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja Direktur : Bapak Victor Maria S. Sandjaja Direktur : Bapak Dharmawan Sumarta -Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman Komisaris Independen : Bapak Abdul Salam SE Komisaris : Bapak Yugi Prayanto Komisaris Independen : Ibu Ratnawati Atmodjo -Komisaris Independen yang diangkat kembali tersebut dan telah menjabat selama 2 (dua) periode masa jabatan juga menyatakan dirinya tetap independen sebagaimana disyaratkan dalam POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. -Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris diangkat berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham, sehingga status anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris adalah bukan karyawan Perseroan, melainkan diangkat berdasarkan kepercayaan, oleh karena itu wajib menjalankan tugas dan bekerja untuk kepentingan Perseroan. -Selanjutnya disampaikan bahwa keputusan yang telah disetujui oleh para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham merupakan keputusan Perseroan, maka apabila ada peraturan Perseroan yang bertentangan/tidak sejalan atau belum diatur, maka yang berlaku adalah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan bilamana dianggap perlu, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris membuat peraturan Perseroan tersendiri berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. -Dewan Komisaris diberi kuasa dan wewenang oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyelesaikan hal/pekerjaan/masalah baik yang masih belum terselesaikan maupun yang akan ada dikemudian hari, termasuk dan tidak terbatas untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijaksanaan Perseroan, baik didalam menentukan gaji, uang tanda jasa (kebijaksanaan) dan lainnya yang berhubungan dengan hal tersebut di atas. -Direksi Perseroan diberi kuasa dan wewenang oleh Rapat Umum Pemegang Saham dengan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan, untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas dan wewenang
Page 6 OCR 0.950
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com setiap anggota Direksi Perseroan, untuk melanjutkan tugas dan wewenang sebelumnya. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk memberikan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru diangkat. Bilamana ada penambahan, maka penambahan tersebut maksimal sebesar 106 (sepuluh persen). Selanjutnya untuk pembagian honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham memberikan kewenangan kepada PT Eguity Development Investment Tbk sebagai Pemegang Saham mayoritas dan/atau pihak lain yang ditunjuk / diminta oleh PT Eguity Development Investment Tbk bertindak untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menentukan pembagian honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk memberikan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan yang baru diangkat. Selanjutnya untuk pembagian gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham memberikan kewenangan kepada PT Eguity Development Investment Tbk sebagai Pemegang Saham mayoritas dan/atau pihak lain yang ditunjuk / diminta oleh PT Eguity Development Investment Tbk bertindak untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menentukan pembagian gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat yang telah diambil dalam mata acara Rapat Keempat ini dalam suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan dan/atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau instansi lain yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan. 5 Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju : 142.797.000 saham. -Tidak setuju : 100 saham.
Page 7 OCR 0.956
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com -Abstain :0 saham. -Selanjutnya berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (“POJK 51”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019 tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (“POJK 24”), Perseroan wajib untuk menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan menyusun Rencana Bisnis secara realistis dan menyampaikannya ke OJK. -Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah dokumen tertulis yang menggambarkan rencana kegiatan usaha dan program kerja LJK jangka pendek (satu tahun) dan jangka panjang (lima tahun) yang sesuai dengan prinsip yang digunakan untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan, termasuk strategi untuk merealisasi rencana dan program kerja tersebut sesuai dengan target dan waktu yang ditetapkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko. -Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan paling sedikit memuat ringkasan eksekutif, proses penyusunan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, faktor penentu Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, serta tindak lanjut Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan. -Rencana Bisnis adalah dokumen tertulis yang menggambarkan rencana pengembangan dan kegiatan usaha LJKNB dalam jangka waktu tertentu, serta strategi untuk merealisasikan rencana tersebut sesuai target dan waktu yang ditetapkan. -Rencana Bisnis paling sedikit memuat ringkasan eksekutif, evaluasi atas pelaksanaan Rencana Bisnis periode sebelumnya, visi misi dan strategi bisnis, kebijakan dan rencana manajemen, proyeksi laporan keuangan beserta asumsi yang digunakan, proyeksi rasio dan pos tertentu, dan informasi lainnya. -Selanjutnya berdasarkan POJK 51 dan POJK 24, Perseoran wajib mengomunikasikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan Rencana Bisnis kepada pemegang saham, dimana komunikasi dengan pemegang saham dapat dilakukan antara lain melalui rapat umum pemegang saham. -Berdasarkan uraian di atas, maka melalui Rapat, Perseroan menginformasikan kepada Pemegang Saham bahwa Perseroan sedang menyusun Rencana Aksi
Page 8 OCR 0.939
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 F-mail - hannywatigunawan(@ymail com Keuangan Berkelanjutan Tahun 2024 yang akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada waktu yang sama dengan penyampaian rencana bisnis, yaitu paling lambat pada tanggal 30 November 2023 atau sesuai ketentuan yang berlaku. -Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor : 265 tanggal 27 Juni 2023, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 27 Juni 2023
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 Jun 2023 · 09:12–10:00 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
142,797,000
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
142,797,000
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
142,797,000
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
142,797,000
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
182 ms
13 Sep 2026 17:44
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '142797000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '142797000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang '
'Saham merupakan keputusan Perseroan, maka '
'apabila ada peraturan Perseroan yang '
'bertentangan/tidak sejalan atau belum diatur, '
'maka yang berlaku adalah keputusan Rapat Umum '
'Pemegang Saham dan bilamana dianggap perlu, '
'Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris '
'membuat peraturan Perseroan tersendiri '
'berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang '
'Saham. -Dewan Komisaris diberi kuasa dan '
'wewenang oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum '
'Pemegang Saham untuk menyelesaikan '
'hal/pekerjaan/masalah baik yang masih belum '
'terselesaikan maupun yang akan ada dikemudian '
'hari, termasuk dan tidak terbatas untuk '
'hal-hal yang berkaitan dengan kebijaksanaan '
'Perseroan, baik didalam menentukan gaji, uang '
'tanda jasa (kebijaksanaan) dan lainnya yang '
'berhubungan dengan hal tersebut di atas. '
'-Direksi Perseroan diberi kuasa dan wewenang '
'oleh Rapat Umum Pemegang Saham dengan '
'persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan, '
'untuk atas nama Rapat Umum Pemegang Saham '
'menetapkan pembagian tugas dan wewenang '
'HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. '
'Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 '
'Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : '
'hannywatigunawan@ymail.com setiap anggota '
'Direksi Perseroan, untuk melanjutkan tugas '
'dan wewenang sebelumnya. Rapat Umum Pemegang '
'Saham menyetujui untuk memberikan honorarium '
'dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan yang baru diangkat. '
'Bilamana ada penambahan, maka penambahan '
'tersebut maksimal sebesar 106 (sepuluh '
'persen). Selanjutnya untuk pembagian '
'honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota '
'Dewan Komisaris Perseroan, Rapat Umum '
'Pemegang Saham memberikan kewenangan kepada '
'PT Eguity Development Investment Tbk sebagai '
'Pemegang Saham mayoritas dan/atau pihak lain '
'yang ditunjuk / diminta oleh PT Eguity '
'Development Investment Tbk bertindak untuk '
'dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham '
'menentukan pembagian honorarium dan tunjangan '
'lainnya bagi anggota Dewan Komisaris. Rapat '
'Umum Pemegang Saham menyetujui untuk '
'memberikan gaji dan tunjangan lainnya bagi '
'anggota Direksi Perseroan yang baru diangkat. '
'Selanjutnya untuk pembagian gaji dan '
'tunjangan lainnya bagi anggota Direksi '
'Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham '
'memberikan kewenangan kepada PT Eguity '
'Development Investment Tbk sebagai Pemegang '
'Saham mayoritas dan/atau pihak lain yang '
'ditunjuk / diminta oleh PT Eguity Development '
'Investment Tbk bertindak untuk dan atas nama '
'Rapat Umum Pemegang Saham menentukan '
'pembagian gaji dan tunjangan lainnya bagi '
'anggota Direksi Perseroan. Memberikan kuasa '
'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi, untuk menyatakan kembali '
'keputusan Rapat yang telah diambil dalam',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '142797000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau '
'instansi lain yang berwenang serta melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan dengan tidak '
'ada satu tindakanpun yang dikecualikan, '
'sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan '
'oleh ketentuan perundang-undangan. 5 Jumlah '
'pemegang saham yang mengajukan pertanyaan '
'atau memberikan tanggapan/pendapat: Tidak '
'ada. » Hasil Pemungutan Suara -Setuju : '
'142.797.000 saham. -Tidak setuju : 100 saham. '
'HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. '
'Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 '
'Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : '
'hannywatigunawan@ymail.com -Abstain :0 saham. '
'-Selanjutnya berdasarkan ketentuan dalam '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan '
'Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, '
'Emiten, dan Perusahaan Publik (“POJK 51”), '
'dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'24/POJK.05/2019 tentang Rencana Bisnis '
'Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (“POJK 24”), '
'Perseroan wajib untuk menyusun Rencana Aksi '
'Keuangan Berkelanjutan dan menyusun Rencana '
'Bisnis secara realistis dan menyampaikannya '
'ke OJK. -Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan '
'adalah dokumen tertulis yang menggambarkan '
'rencana kegiatan usaha dan program kerja LJK '
'jangka pendek (satu tahun) dan jangka panjang '
'(lima tahun) yang sesuai dengan prinsip yang '
'digunakan untuk menerapkan Keuangan '
'Berkelanjutan, termasuk strategi untuk '
'merealisasi rencana dan program kerja '
'tersebut sesuai dengan target dan waktu yang '
'ditetapkan, dengan tetap memperhatikan '
'pemenuhan ketentuan prinsip kehati-hatian dan '
'penerapan manajemen risiko. -Rencana Aksi '
'Keuangan Berkelanjutan paling sedikit memuat '
'ringkasan eksekutif, proses penyusunan '
'Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, faktor '
'penentu Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, '
'serta tindak lanjut Rencana Aksi Keuangan '
'Berkelanjutan. -Rencana Bisnis adalah dokumen '
'tertulis yang menggambarkan rencana '
'pengembangan dan kegiatan usaha LJKNB dalam '
'jangka waktu tertentu, serta strategi untuk '
'merealisasikan rencana tersebut sesuai target '
'dan waktu yang ditetapkan. -Rencana Bisnis '
'paling sedikit memuat ringkasan eksekutif, '
'evaluasi atas pelaksanaan Rencana Bisnis '
'periode sebelumnya, visi misi dan strategi '
'bisnis, kebijakan dan rencana manajemen, '
'proyeksi laporan keuangan beserta asumsi yang '
'digunakan, proyeksi rasio dan pos tertentu, '
'dan informasi lainnya. -Selanjutnya '
'berdasarkan POJK 51 dan POJK 24, Perseoran '
'wajib mengomunikasikan Rencana Aksi Keuangan '
'Berkelanjutan dan Rencana Bisnis kepada '
'pemegang saham, dimana komunikasi dengan '
'pemegang saham dapat dilakukan antara lain '
'melalui rapat umum pemegang saham. '
'-Berdasarkan uraian di atas, maka melalui '
'Rapat, Perseroan menginformasikan kepada '
'Pemegang Saham bahwa Perseroan sedang '
'menyusun Rencana Aksi HANNYWATI GUNAWAN, S.H. '
'Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 '
'Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, '
'6241833 F-mail - hannywatigunawan(@ymail com '
'Keuangan Berkelanjutan Tahun 2024 yang akan '
'disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan '
'pada waktu yang sama dengan penyampaian '
'rencana bisnis, yaitu paling lambat pada '
'tanggal 30 November 2023 atau sesuai '
'ketentuan yang berlaku. -Bahwa Ringkasan '
'Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, '
'tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor : 265 '
'tanggal 27 Juni 2023, yang minuta aktanya '
'dibuat oleh saya, Notaris. Demikian Surat '
'Keterangan ini dibuat untuk dapat '
'dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, '
'27 Juni 2023',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '100',
'votes_for': '142797000'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2023-07-12',
'time_end': '10:00:00',
'time_start': '09:12:00'}