Skip to content
Back to announcement

20230703_PWON_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336242_lamp2.pdf

RUPS minutes Failed PWON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                             BERKEDUDUKAN HUKUM DI SURABAYA
                                   Pakuwon City Mall Lantai 5
                         Jl. Kejawan Putih Mutiara 17, Surabaya 60112
                                      Telp 031-99218800


                                   RINGKASAN RISALAH
                         RAPAT UMNUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                  PT PAKUWON JATI TBK

Direksi PT Pakuwon Jati Tbk (selanjutnya disebut ”Perseroan”) dengan ini mengumumkan bahwa
Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut ”Rapat”)
dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :

A. Pelaksanaan
   Hari & tanggal : Selasa, 27 Juni 2023
   Pukul           : 10.35 – 11.42 WIB
   Tempat          : Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel
                     Jl. Sultan Iskandar Muda - Kebayoran
                     Jakarta 12240
   Mata Acara :
   1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan
        untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 beserta Laporan Direksi
        dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
   2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2022.
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
        Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
        2023.
   4. Perubahan pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
        Perseroan terkait penambahan nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
        Tahun 2020.

B. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
   Rapat ini dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai berikut:
   Direksi
   Presiden Direktur      : Bapak ALEXANDER STEFANUS RIDWAN SUHENDRA
   Direktur               : Bapak SUTANDI PURNOMOSIDI
   Direktur               : Bapak EIFFEL TEDJA
   Direktur               : Ibu WONG BOON SIEW IVY
   Direktur               : Bapak Drs. MINARTO

   Dewan Komisaris
   Presiden Komisaris : Bapak ALEXANDER TEDJA
   Komisaris          : Bapak Ir. RICHARD ADISASTRA
   Komisaris          : Ibu DR. DYAH PRADNYAPARAMITA DUARSA, MM. MSi.
Page 2
C. Jumlah Saham yang hadir dalam Rapat
   Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 42,830,002,721 saham atau 88.9335 % dari
   48,159,602,400 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan

D. Pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan atau usulan
   Pemegang saham atau Kuasanya diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan, mengajukan
   pertanyaan dan/atau usulan atas setiap agenda Rapat yang disampaikan :

         Mata Acara          Jumlah Tanggapan/Usulan              Jumlah Pertanyaan
    Pertama                Tidak Ada                      Tidak Ada
    Kedua                  Tidak Ada                      1 Pertanyaan
    Ketiga                 Tidak Ada                      Tidak Ada
    Keempat                Tidak Ada                      Tidak Ada

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   Pemungutan suara dan pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
   mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka:
   a. Untuk keputusan mata acara pertama, kedua dan ketiga diambil dengan pemungutan suara
      berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
      suara yang hadir dalam Rapat.
   b. Untuk keputusan mata acara keempat sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar
      Perseroan, mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan
      dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku
      Lapangan Usaha Indonesia diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih
      dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

F. Hasil Pemungutan Suara adalah sebagai berikut:
   Mata Acara Rapat Pertama :
       i    Jumlah suara setuju             : 42,527,383,721 atau 99.29344156%
       Ii   Jumlah suara tidak setuju       :               0 atau 0%
       iii Jumlah suara abstain             :    302,619,000 atau 0.70655844%
            Sehingga total suara setuju     : 42,830,002,721 atau 100%
                                              dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
                                              sah yang hadir dalam Rapat.

   Mata Acara Rapat Kedua :
       i    Jumlah suara setuju             : 42,474,309,021 atau 99.16952212%
       Ii   Jumlah suara tidak setuju       :               0 atau 0%
       iii Jumlah suara abstain             :    355,693,700 atau 0.83047788%
            Sehingga total suara setuju     : 42,830,002,721 atau 100%
                                               dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
                                               sah yang hadir dalam Rapat.

   Mata Acara Rapat Ketiga :
       i    Jumlah suara setuju             : 41,523,328,039 atau 96.9491604%
       Ii   Jumlah suara tidak setuju       :    950,978,282 atau 2.22035541%
       iii Jumlah suara abstain             :    355,696,400 atau 0.83048419%
            Sehingga total suara setuju     : 41,879,024,439 atau 97.77964459%
                                              dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
                                              sah yang hadir dalam Rapat.
Page 3
   Mata Acara Rapat Keempat :
       i    Jumlah suara setuju               : 36,074,832,666 atau 84.22794857%
       Ii   Jumlah suara tidak setuju         : 6,481,881,555 atau 15.13397418%
       iii Jumlah suara abstain               :    273,288,500 atau 0.63807724%
            Sehingga total suara setuju       : 36,348,121,166 atau 84.86602582%
                                                dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
                                                sah yang hadir dalam Rapat.

G. Hasil Keputusan Rapat
   Hasil keputusan Rapat adalah sebagai berikut :
   1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan untuk
       tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 beserta Laporan Direksi dan
       Laporan Pengawasan Dewan Komisaris sebagai berikut:
       a. Menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Direksi mengenai kegiatan dan
           jalannya Perusahaan yang telah dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2022.
       b. Menerima dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai
           kegiatan dan pelaksanaan jalannya Perusahaan oleh Direksi untuk tahun buku yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
       c. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
           untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
       d. Memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada
           seluruh anggota Direksi untuk tindakan-tindakan kepengurusan dan Dewan Komisaris
           Perseroan untuk tindakan-tindakan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
           buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

   2. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah disahkan dalam mata acara Rapat
      pertama, Perseroan telah memperoleh laba bersih sebesar Rp1.831.130.001.000 (satu triliun
      delapan ratus tiga puluh satu miliar seratus tiga puluh juta seribu Rupiah). Dari laba bersih
      tersebut yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1.538.835.030.000 (satu
      triliun lima ratus tiga puluh delapan miliar delapan ratus tiga puluh lima juta tiga puluh ribu
      Rupiah:
      a. Dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham dengan nilai masing-
           masing sebesar Rp6,5 (enam koma lima Rupiah) per saham atau total seluruhnya sebesar
           Rp313.037.415.600 (tiga ratus tiga belas miliar tiga puluh tujuh juta empat ratus lima
           belas ribu enam ratus Rupiah).
      b. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk pada saatnya nanti
           melaksanakan pembagian dividen final dengan mekanisme dan tata cara pembayaran
           dividen final sesuai ketentuan yang berlaku.
      c. Menyisihkan dana sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebagai dana cadangan
           sebagaimana ditentukan pada Pasal 70 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang
           Perseroan Terbatas.
      d. Sisa dari Laba Bersih tersebut akan dimasukkan sebagai laba yang ditahan.

   3. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
      Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik guna mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
      untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan kriteria
      sekurang-kurangnya sebagai berikut:
      a. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
      b. profesional dan mempunyai pengalaman sebagai Akuntan Publik dan/atau Kantor
          Akuntan Publik pada perusahaan terbuka.
      c. mempunyai afiliasi dengan Kantor Akuntan Publik dalam skala internasional.
Page 4
4. a.   Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
        Serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat
        Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,
        sehingga Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
        ----------------------------Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha------------------------------------
        --------------------------------------------------- Pasal 3 ----------------------------------------------------------
        1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah menjalankan usaha dalam bidang:
             a. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum;
             b. Real Estat;
             c. Pengangkutan dan Pergudangan;
             d. Informasi dan Komunikasi
             e. Industri Pengolahan
             f. Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
             g. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakeraan,
                    Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya.
             h. Aktiviitas Jasa Lainnya.
        2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan melaksanakan
             kegiatan-kegiatan usaha sebagai berikut:
             a. Menjalankan Usaha dalam bidang Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan
                    Makan Minum, yang meliputi:
                    - Hotel Bintang (KBLI nomor 55110).
                    - Apartemen Hotel (KBLI nomor 55194).
                    - Restoran (KBLI nomor 56101).
                    - BAR (KBLI nomor 56301).
             b. Menjalankan usaha(-usaha) dalam bidang Real Estat, yang meliputi:
                    - Real Estate Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI Nomor 68111).
             c. Menjalankan usaha(-usaha) dalam bidang Pengangkutan dan Pergudangan, yang
                    meliputi :
                    - Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) (KBLI Nomor
                        52215).
                    - Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang (KBLI Nomor 49429).
             d. Menjalankan usaha(-usaha) dalam bidang Informasi dan Komunikasi, yang
                    meliputi :
                    - Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (KBLI Nomor 61200).
             e. Menjalankan usaha(-usaha) dalam bidang industri pengolahan, yang meliputi :
                    - Industri Kue Basah (KBLI Nomor 10792).
             f. Menjalankan usaha(-usaha) dalam bidang Kesenian, Hiburan dan Rekreasi, yang
                    meliputi
                    - Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center (KBLI Nomor 93116).
             g. Menjalankan usaha(-usaha) dalam bidang Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna
                    Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakeraan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha
                    Lainnya, yang meliputi :
                    - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Kebutuhan MICE
                        (KBLI Nomor 77323).
             h. Menjalankan usaha(-usaha) dalam bidang aktivitas jasa lainnya, yang meliputi :
                    - Aktivitas SPA (Sante Par Aqua) (KBLI Nomor 96122).
                    - Aktivitas Penatu (KBLI Nomor 96200)

    b. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau Bapak Drs.
       Minarto untuk :
       --menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan mata acara Rapat keempat ini ke
       dalam suatu akta Notaris, memohonkan persetujuan dari pihak yang berwenang dan/atau
       menyampaikan pemberitahuan kepada pihak yang berwenang (termasuk akan tetapi tidak
       terbatas pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Online Single Submission dan
Page 5
Badan Koordinasi Penanaman Modal), dan untuk keperluan tersebut dapat menghadap
dimana perlu termasuk di hadapan Notaris, memberikan keterangan, untuk membuat,
serta menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan dan/atau penegasannya dan/atau surat (-surat) dan/atau dokumen (-dokumen)
yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu dan
berguna untuk itu, tidak ada yang dikecualikan.


                            Surabaya, 4 Juli 2023
                           PT PAKUWON JATI, Tbk
                                  Direksi
Page 6
                             BERKEDUDUKAN HUKUM DI SURABAYA
                                   Pakuwon City Mall Lantai 5
                         Jl. Kejawan Putih Mutiara 17, Surabaya 60112
                                      Telp 031-99218800


                    PEMBERITAHUAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                 MENGENAI JADWAL & TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI

Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada
tanggal 27 Juni 2023 di Jakarta, Perseroan dengan ini akan melaksanakan Pembagian Dividen Tunai
dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp6,5 (enam koma lima Rupiah) per saham yang masing-
masing saham bernilai nominal Rp25 (dua puluh lima Rupiah) dengan jadwal dan tata cara sebagai
berikut:

A. Jadwal pembagian dividen
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                     :   10 Juli 2023
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                      :   11 Juli 2023
3. Cum Dividen di Pasar Tunai                                           :   12 Juli 2023
4. Ex Dividen di Pasar Tunai                                            :   13 Juli 2023
5. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai         :   12 Juli 2023
    (recording date)                                                        pukul 16.00 WIB
6. Pembayaran Dividen tunai                                             :   27 Juli 2023

B. Tata Cara Pembayaran Dividen
    a. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
        mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada masing masing pemegang saham.
    b. Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
        Pemegang Saham Perseroan tanggal 12 Juli 2023 pukul 16.00 WIB
    c. Bagi pemegang saham yang merupakan pemegang rekening di PT Kustodian Sentral Efek
        Indonesia (”KSEI”), pembayaran Dividen Tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan
        didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian.
    d. Bagi pemegang saham yang berhak yang sahamnya belum masuk dalam Penitipan Kolektif di
        KSEI, pembayaran dividen akan dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) ke
        rekening pemegang saham yang berhak. Untuk itu dimohon pemegang saham untuk
        memberitahukan : Nama, Nama Bank, Alamat Bank serta nomor rekening melalui surat
        tertulis yang ditandatangani diatas meterai, paling lambat tanggal 12 Juli 2023 pukul 16.00
        WIB kepada Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra (“BAE”) dengan alamat Gedung
        Plaza Sentral Lt. 2, Jl. Jendral Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, Telepon 021-2525666,
        tanpa dikenakan biaya administrasi.
    e. Jika pemegang saham tidak memiliki rekening bank, dimohon menghubungi BAE Perseroan
        tersebut diatas untuk proses pembayarannya.
    f. Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku
        dibidang perpajakan.
    g. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) yang negaranya
        mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Tax Treaty dengan Republik
        Indonesia dan bermaksud meminta pemotongan pajaknya disesuaikan dengan tarif yang
        berlaku dalam Tax Treaty, wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
        Nomor PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
Page 7
   Berganda, serta diminta agar menyerahkan Surat Keterangan Domisili (SKD) berupa Form
   Directorate General Taxation (DGT) asli yang diisi dengan benar, lengkap, jelas, dan
   ditandatangani, serta telah telah disahkan oleh pejabat yang berwenang di negara setempat
   (jika tidak ada dapat digantikan dengan asli Certificate of Residence (COR) dalam Bahasa
   Inggris) sesuai peraturan dan ketentuan KSEI selambat-lambatnya tanggal 20 Juli 2023 sampai
   dengan pukul 16.00 WIB:
   i. KSEI bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di KSEI
        (scriptless), melalui pemegang rekening (Perusahaan Efek/Bank Kustodian) dimana
        pemegang saham membuka rekeningnya;
   ii. BAE Perseroan bagi pemegang saham yang masih dalam bentuk warkat (script). Jika
        sampai dengan tanggal tersebut formulir DGT dan/atau COR asli belum diterima, dividen
        tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 dengan tarif sebesar 20%
h. Bagi pemegang saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak
   dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham
   membuka rekening efeknya dan bagi pemegang saham warkat dapat diambil di BAE
   Perseroan.


                                  Surabaya, 4 Juli 2023
                                 PT PAKUWON JATI, Tbk
                                        Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published4 Jul 2023
Pages7
Characters18,571
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.889 670 ms 12 Sep 2026 22:10

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '889335',
 'record_date': '2023-07-12',
 'shares_present': '2.721',
 'time_end': '11:42:00',
 'time_start': '10:35:00',
 'venue': 'Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jl. Sultan Iskandar Muda '
          '- Kebayoran Jakarta 12240'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result