Skip to content
Back to announcement

20230703_PWON_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336242_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PWON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.952
NOTARIS
KARTIKA, S.H.,M.Kn.

Menara Imperium Lantai 9 Unit C
Jl. HR. Rasuna Said Kav. A No. 1
Jakarta Selatan 12980

Tip: 021-8354006

E-mail: notaris.kartika@yahoo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 10/NOT/VI/2023

Yang bertanda tangan dibawah ini saya, KARTIKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan Notaris

di Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa, pada hari ini, Selasa, tanggal 27 Juni 2023,
bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran,
Jakarta Selatan, telah diadakan :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PAKUWON JATI Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya
(“Perseroan”) (untuk selanjutnya disebut “Rapat Tahunan”),

A. Bahwa Mata Acara Rapat Tahunan adalah:

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 202? serta Laporan Direksi dan Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

4. Perubahan pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Perseroan terkait penambahan nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Tahun 2020.

B. Bahwa dalam Rapat Tahunan tersebut telah hadir Anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Perseroan, sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur : Bapak ALEXANDER STEFANUS RIDWAN SUHENDRA
Direktur

Direktur

Direktur -

Direktur : Bapak Drs. MINARTO

Dewan Komisari:

Presiden Komisaris : Bapak ALEXANDER TEDJA

Komisaris : Bapak Ir.RICHARD ADISASTRA

Komisaris Independen : Ibu DR. DYAH PRADNYAPARAMITA DUARSA.MM.MSIi.

C. Bahwa dalam Rapat Tahunan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 42,830,002,721
saham atau 88.9335 Yo dari 48,159,602,400 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak
suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan:

D. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan :
Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, mengajukan
pertanyaan dan atau usulan setiap agenda Rapat Tahunan yang disampaikan:

Agenda Jumlah Tanggapan/Usulan Jumlah Pertanyaan
Pertama Tidak ada Tidak ada

Kedua Tidak ada 1 pertanyaan
Ketiga Tidak ada Tidak ada
Keempat Tidak ada Tidak ada

E. Pemungutan suara dan pengambilan keputusan:
Pemungutan suara dan pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah dan untuk
mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka:

a. Untuk keputusan mata acara pertama, kedua dan ketiga diambil dengan pemungutan suara
berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam Rapat.

b. Untuk keputusan mata acara keempat sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk
disesuaikan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia diambil dengan pemungutan suara berdasarkan
suara setuju lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat.
Page 2 OCR 0.907
NOTARIS

KARTIKA, S.H.,M.Kn.

Menara Imperium Lantai 9 Unit C
Jl. HR. Rasuna Said Kav. A No. 1
Jakarta Selatan 12980

Tlp: 021-8354006

E-mail: notaris.kartika@yahoo.com

F. Hasil pemungutan suara adalah sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Pertama :
Ii. Jumlah suara setuju

li. Jumlah suara tidak setuju
iii.” Jumlah suara abstain
sehingga total suara setuju

Mata Acara Rapat Kedua :

i. Jumlah suara setuju

li. Jumlah suara tidak setuju
iii.” Jumlah suara abstain
sehingga total suara setuju

Mata Acara Rapat Ketiga :

i. Jumlah suara setuju

ii. Jumlah suara tidak setuju
iii.” Jumlah suara abstain
sehingga total suara setuju

Mata Acara Rapat Keempat :
Ii. Jumlah suara setuju

ii. Jumlah suara tidak setuju
iii. Jumlah suara abstain
sehingga total suara setuju

142,527,383,721 atau 99.29344156Y5
$ 0 atau 0Yo
1. 3802,619,000 atau 0.70655844Y
:42,830,002,721 atau 10045
dari jumlah seluruh saham dengan
hadir dalam Rapat.

:42,474,309,021 atau 99.16952212Y5
: 0 atau 0Yo
355,693,700 atau 0.83047788Y5
:42,830,002,721 atau 10076
dari jumlah seluruh saham dengan
hadir dalam Rapat.

141,523,328,039 atau 96.9491604Y
950,978,282 atau 2.22035541Y
355,696,400 atau 0.83048419Y5
141,879,024,439 atau 97.77964459Y6
dari jumlah seluruh saham dengan
hadir dalam Rapat.

1 36,074,832,666 atau 84.22794857Y

1 6,481,881,555 atau 15.13397418Y6

1 273,288,500 atau 0.63807724Y5

1 36,348,121,166 atau 84.86602582Y5
dari jumlah seluruh saham dengan
hadir dalam Rapat.

G. Bahwa atas Rapat Tahunan tersebut telah dibuat :
| akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT PAKUWON JATI Tbk,
tanggal 27 Juni 2023, Nomor 2061, yang dibuat oleh saya, Notaris (“Akta RUPSTahunan”),
dengan keputusan-keputusan sebagai berikut :

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta Laporan Direksi dan Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris sebagai berikut:

a. Menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Direksi mengenai kegiatan dan
jalannya Perusahaan yang telah dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2022.

hak suara yang sah yang

hak suara yang sah yang

hak suara yang sah yang

hak suara yang sah yang

b. Menerima dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai
kegiatan dan pelaksanaan jalannya Perusahaan oleh Direksi untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022.

Cc. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

d. Memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi untuk tindakan-tindakan kepengurusan dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tindakan-tindakan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

2. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah disahkan dalam mata acara Rapat pertama, dimana
Perseroan telah memperoleh laba bersih sebesar Rp1.831.130.001.000 (satu triliun delapan ratus
tiga puluh satu miliar seratus tiga puluh juta seribu Rupiah). Dari laba bersih tersebut yang dapat
diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1.538.835.030.000 (satu triliun lima ratus tiga puluh
delapan miliar delapan ratus tiga puluh lima juta tiga puluh ribu Rupiah) dan telah disahkan untuk

dipergunakan sebagai berikut :

a. Dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham dengan nilai masing-masing
sebesar Rp6,5 (enam koma lima Rupiah) per saham atau total seluruhnya sebesar
Rp313.037.415.600 (tiga ratus tiga belas miliar tiga puluh tujuh juta empat ratus lima belas

ribu enam ratus Rupiah).
Page 3 OCR 0.928
NOTARIS

KARTIKA, S.H.,M.Kn.

Menara Imperium Lantai 9 Unit C
Jl. HR. Rasuna Said Kav. A No. 1
Jakarta Selatan 12980

Tlp: 021-8354006

E-mail: notaris.kartika@yahoo.com

b.

d.

Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk pada saatnya nanti

melaksanakan pembagian dividen dengan mekanisme dan tata cara pembayaran dividen final
sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyisihkan dana sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) sebagai dana cadangan

sebagaimana ditentukan pada Pasal 70 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.

Sisa dari Laba Bersih tersebut akan dimasukkan sebagai laba yang ditahan.

3. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik guna mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk

tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan kriteria sekurang-
kurangnya sebagai berikut:

a.
b.

(3

terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

profesional dan mempunyai pengalaman sebagai Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik pada perusahaan terbuka.

mempunyai afiliasi dengan Kantor Akuntan Publik dalam skala internasional.

Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Serta

Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat

Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sehingga

Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:

memamaaa nana ana nan Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha:
— Pasal 3 —

1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah menjalankan usaha dalam bidang:

Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum:

Real Estat,

Pengangkutan dan Pergudangan,

Informasi dan Komunikasi:

Industri Pengolahan,

Kesenian, Hiburan dan Rekreasi:

Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan,

Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya:

h. Aktivitas Jasa Lainnya.

2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan melaksanakan kegiatan-
kegiatan usaha sebagai berikut:

a. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan
Makan Minum, yang meliputi:

- Hotel Bintang (KBLI nomor 55110).

- Apartemen Hotel (KBLI nomor 55194)
- Restoran (KBLI nomor 56101).

- BAR (KBLI nomor 56301).

b. Menjalankan usaha dalam bidang Real Estat, yang meliputi:

- Real Estate Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI Nomor 68111).

Cc. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pengangkutan dan Pergudangan, yang
meliputi :

- Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) (KBLI Nomor
52215).
- Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang (KBLI Nomor 49429).
d. Menjalankan usaha dalam bidang Informasi dan Komunikasi, yang meliputi :
- Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (KBLI Nomor 61200).
e. Menjalankan usaha dalam bidang industri pengolahan, yang meliputi :
- Industri Kue Basah (KBLI Nomor 10792).

f. Menjalankan usaha dalam bidang Kesenian, Hiburan dan Rekreasi, yang meliputi
- Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center (KBLI Nomor 93116).

9. Menjalankan usaha dalam bidang Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya,
yang meliputi :

- Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Kebutuhan MICE
(KBLI Nomor 77323).
h. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Aktivitas Jasa Lainnya, yang meliputi :
- Aktivitas SPA (Sante Par Agua) (KBLI Nomor 96122).
- Aktivitas Penatu (KBLI Nomor 96200).

Orpangp
Page 4 OCR 0.949
TLMMAN

NOTARIS

KARTIKA, S.H.,M.Kn.

Menara Imperium Lantai 9 Unit C
Jl. HR. Rasuna Said Kav. A No. 1
Jakarta Selatan 12980

Tlp: 021-8354006

E-mail: notaris.kartika@yahoo.com

b. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau Bapak

Doktorandus MINARTO untuk :

menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan mata acara Rapat keempat ini ke
dalam suatu akta Notaris, memohonkan persetujuan dari pihak yang berwenang dan/atau
menyampaikan pemberitahuan kepada pihak yang berwenang (termasuk akan tetapi tidak
terbatas pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Online Single Submission dan Badan
Koordinasi Penanaman Modal), dan untuk keperluan tersebut dapat menghadap dimana
perlu termasuk di hadapan Notaris, memberikan keterangan, untuk membuat, serta
menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
dan/atau penegasannya dan/atau surat (-surat) dan/atau dokumen (-dokumen) yang

diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna
untuk itu, tidak ada yang dikecualikan.

IL akta PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PAKUWON JATI Tbk., tanggal 27 Juni 2023, Nomor 2062, yang dibuat di hadapan saya,
Notaris (“Akta PKR”), untuk menyatakan kembali keputusan mata acara Rapat Keempat,
mengenai persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Kepala
Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

H.i. Bahwa atas Akta RUPSTahunan dan Akta PKR tersebut saat ini sedang dalam proses
pembuatan salinan oleh kantor saya, Notaris: dan
li. Atas Akta PKR tersebut akan dilakukan proses permohonan persetujuan atas perubahan anggaran

dasar melalui online Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia

Demikian Surat Keterangan ini saya buat, untuk dapat dipergunakan bilamana diperlukan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.05 MB
Published4 Jul 2023
Pages4
Characters12,592
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 211 ms 13 Sep 2026 17:45

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-27',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result