Skip to content
Back to announcement

20230703_CMPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336014_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CMPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                            PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2022
                                 PT AIRASIA INDONESIA TBK


Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT AIRASIA INDONESIA Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”), dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disebut Rapat) yaitu:
A. Pada:
    Hari/Tanggal        : Rabu, 28 Juni 2023
    Waktu               : 14.14 WIB s.d. 15.05 WIB
    Tempat              : Kantor Pusat - Gedung Redhouse, Jalan Marsekal
                            Suryadharma No.1, Neglasari, Tangerang, Banten 15127
    Mata acara          :
                        1. Persetujuan atas Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan
                              Tahun Buku 2022 termasuk pengesahan Laporan Keuangan
                              untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                              2022 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
                              jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
                              anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
                              pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun
                              buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
                        2. Persetujuan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
                              Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2022;
Page 2
                    3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan
                        melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
                        Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
                    4. Perubahan Pengurus Perseroan.


B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
   Direksi :
   Direktur Utama                 : VERANITA YOSEPHINE SINAGA
   Dewan Komisaris :
   Komisaris Independen           : SABAM HUTAJULU;


C. Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 10.364.214.100 (sepuluh miliar tiga ratus enam
   puluh empat juta dua ratus empat belas ribu seratus) saham yang memiliki hak suara
   yang sah atau 96,9967% (sembilan puluh enam koma sembilan sembilan enam tujuh
   persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
   Perseroan.


D. Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk
   mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.


E. Mata Acara I     : tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat
   Mata Acara II    : tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat
   Mata Acara III   : tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat
   Mata Acara IV    : tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat


F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
Page 3
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:


   MATA ACARA I:
             Setuju                      Abstain                  Tidak Setuju
    10.364.214.000 suara atau   100 suara atau kurang
    kurang lebih 99,99% dari    lebih 0,001% dari seluruh
    seluruh saham dengan hak    saham dengan hak suara             Tidak Ada
    suara yang hadir dalam      yang hadir dalam Rapat.
    Rapat.


Keputusan Mata Acara I :
 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk
    pengesahan Laporan Keuangan 2022 untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2022 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;


 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
    charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
    pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir tanggal 31
    Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan
    dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundangan.
Page 4
MATA ACARA II:
          Setuju                       Abstain                Tidak Setuju
 10.364.214.000 suara atau   100 suara atau kurang
 kurang lebih 99,99% dari    lebih 0,001% dari seluruh
 seluruh saham dengan hak    saham dengan hak suara            Tidak Ada
 suara yang hadir dalam      yang hadir dalam Rapat.
 Rapat.


Keputusan Mata Acara II :
Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022.


MATA ACARA III:
          Setuju                       Abstain                Tidak Setuju
 10.364.214.100 suara atau
 kurang lebih 100% dari
 seluruh saham dengan hak            Tidak Ada                 Tidak Ada
 suara yang hadir dalam
 Rapat.


Keputusan Mata Acara III :
 1. Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
     Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
     Perseroan untuk tahun buku 2023 dengan memperhatikan kriteria yang telah
     ditetapkan dalam Rapat yaitu:
     a.   Kantor Akuntan Publik Indonesia yang telah tercatat dan terdaftar pada OJK
          maupun Instansi terkait lainnya,
Page 5
    b.   Kantor Akuntan Publik bekerja sesuai dengan standar auditing professional,
         Independen dan kompeten,
    c.   Kantor Akuntan Publik tersebut mampu memenuhi tenggat waktu yang
         ditetapkan oleh Perseroan dan Peraturan yang berlaku,
    d.   Memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka,
    e.   Penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang
         sama paling lama untuk periode audit selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan
         secara berturut-turut;
    f.   Kantor Akuntan Publik yang di rekomendasi oleh Komite Audit Perseroan
   serta untuk menunjuk Akuntan Publik Pengganti apabila Akuntan Publik yang telah
   ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.


 2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
    besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan
    Kantor Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.


MATA ACARA IV:
          Setuju                     Abstain                     Tidak Setuju
10.364.214.100 suara atau
kurang lebih 100% dari
seluruh saham dengan hak            Tidak Ada                      Tidak Ada
suara yang hadir dalam
Rapat.


Keputusan Mata Acara IV :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Leon Ruben dari jabatannya selaku Direktur
   Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terimakasih
Page 6
   sebesar-besarnya atas kinerja selama ini di Perseroan, serta memberikan pembebasan
   dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig Acquit et de Charge) kepada
   Bapak Leon Ruben selaku Direktur Perseroan, atas segala tindakannya selama
   tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan.


2. Menyetujui pengangkatan Bapak Achmad Sadikin Abdurachman (RD Achmad
   Sadikin) sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan
   masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
   memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu
   sebelum masa jabatannya berakhir.


3. Dengan demikian, setelah Rapat ini susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan menjadi sebagai berikut:
   DIREKSI
   Direktur Utama              : Veranita Yosephine Sinaga
   Direktur                    : Achmad Sadikin Abdurachman (RD Achmad Sadikin)
   DEWAN KOMISARIS
   Komisaris Utama              : Tuan Tharumalingam Kanagalingam
   Komisaris Independen         : Tuan Sabam Hutajulu;
   Komisaris                   : Tuan Reza Viryawan;


4. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
   melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk
   namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan,
   memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas
   perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak
   Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya,
   membuat     atau   serta   menandatangani   akta-akta     dan   surat-surat   maupun
Page 7
dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan
Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat
Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk
dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.


                             Tangerang, 28 Juni 2023
                         PT AIRASIA INDONESIA TBK
                                      Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published3 Jul 2023
Pages7
Characters9,218
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Jun 2023 · 14:14–15:05
Present10,364,214,100 (97.00%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
10,364,214,000
99.99%
Against
0
—
Abstain
100
0.00%
Agenda 2 approved
For
10,364,214,000
99.99%
Against
0
—
Abstain
100
0.00%
Agenda 3 approved
For
10,364,214,100
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
10,364,214,100
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 571 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001',
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '10364214000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.001',
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '10364214000'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '10364214100'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'namun tidak terbatas untuk menghadap pihak '
                                'berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi '
                                'dan/atau meminta keterangan, mengajukan '
                                'permohonan pemberitahuan atas perubahan '
                                'susunan Dewan Komisaris Perseroan kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia maupun instansi berwenang terkait '
                                'lainnya, membuat atau serta menandatangani '
                                'akta-akta dan surat-surat maupun '
                                'dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau '
                                'dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris '
                                'untuk dibuatkan dan menandatangani akta '
                                'pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan '
                                'melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau '
                                'dapat dijalankan untuk dapat '
                                'terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat. '
                                'Tangerang, 28 Juni 2023 PT AIRASIA INDONESIA '
                                'TBK Direksi',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '10364214100'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '96.9967',
 'shares_present': '10364214100',
 'time_end': '15:05:00',
 'time_start': '14:14:00',
 'venue': 'Kantor Pusat - Gedung Redhouse, Jalan Marsekal Suryadharma No.1, '
          'Neglasari, Tangerang, Banten 15127'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result