Back to announcement
20230703_INDR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335977_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review INDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS & PPAT FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 27 Juni 2023 Nomor : 32/Ket/Not/VI/2023 Hal : Surat Keterangan Notaris Kepada Yth. PT Indo-Rama Synthetics Tbk Di Kabupaten Purwakarta u.p. Direksi Dengan hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa: PT Indo-Rama Synthetics Tbk (“Perseroan”) Berkedudukan di Kabupaten Purwakarta telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 27 Juni 2023 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 27 Juni 2023 Nomor:80 yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2022 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan Laporan Kuangan Konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan pendapat wajar tanpa pengecualian sebagaimana ternyata dalam laporannya tanggal, 17 Februari 2023 Nomor: 00003/3.0424/AU.1/04/0135-3/1/11/2023, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et decharge) atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022 sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Tahun buku 2022 dan Tindakan tersebut bukan merupakan Tindakan pidana Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT FATHIAH HELMI, SH Mata Acara Rapat kedua: 1. Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perserdan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2022 sebesar US$ 42.537.982. ditetapkan penggunaanya sebagai berikut: a, Sebesar US$ 1.000 dibukukan sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 dan 71 UUPT serta pasal 23 Anggaran Dasar Perseron, b. Sebesar Rp. 157.044.409.680 setara dengan US$ 10.451.511 berdasarkan kurs tengah transaksi Bank Indonesia hari ini yaitu Rp. 15.026 sama dengan US$ 1 akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada 654.351.707 saham yaitu sebesar Rp.240 per saham kepada pemegang saham yang berhak. Cc. Sisa Sebesar US$ 32.085.471 dibukukan sebagai laba ditahan. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai Tahun Buku 2022 kepada para pemegang saham yang berhak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Pasar Modal Indonesia. Mata Acara Rapat Ketiga: Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan pertimbangan Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana karena sebab apapun Akuntan Publik yang sudah ditunjuk tidak dapat melakukan atau menyelesaikan tugasnya, dan memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainya berkenaan dengan penunjukannya. Mata Acara Rapat Keempat: 1. Menyetujui mengangkat kembali seluruh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode 5 (lima) tahun, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan RUPS Tahunan tahun 2028, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Anggota Direksi: Presiden Direktur : Tuan Vishnu Swaroop Baldwa Direktur : Tuan Anupam Agrawal Dewan Komisaris: Presiden Komisaris : Tuan Sri Prakash Lohia Wakil Presiden Komisaris : Tuan Amit Lohia Komisaris Independen : Tuan Humphrey R Djemat, SH. LLM Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT FATHIAH HELMI, SH 2. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat ini dalam Akta Notaris tersendiri mengenai Pengangkatan kembali Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk pula untuk memberitahukan/melaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya. Dan untuk melaksanakan segala Tindakan lain yang mungkin diperlukan sesuai Dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. 3. Menyetujui memberikan kuasa kepada Indorama Holdings B.V., selaku pemegang saham utama Perseroan untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris, serta memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan. Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarta FATHIAH HELMI, SH Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozic@gmail.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
132 ms
13 Sep 2026 17:44
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}