Back to announcement
20230629_BIKE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335669_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BIKESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.950
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 030/CN-NOTIVI/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa: PT SEPEDA BERSAMA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada: Hari/tanggal : Rabu, 28 Juni 2023. Tempat : United Building (Grand Hall Lantai 6), Jalan Boulevard Alam Sutera No. 12 A, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15325 Pukul : 11.05 — 11.14 WIB. Mata Acara: e Perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar mengenai pengumuman laporan keuangan Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SEPEDA BERSAMA INDONESIA Tbk, tertanggal 28 Juni 2023, dengan nomor 39. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Direktur Utama : Tuan ANDREW MULYADI, Direktur : Tuan WINSTON MULYADI: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Komisaris Utama : Tuan HENRY MULYADI: Komisaris Independen : Tuan TITO LOHO, Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dipimpin oleh Tuan HENRY MULYADI, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 970.011.800 saham atau 75» dari 1.293.359.945 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.949
Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: -Jumlah suara tidak setuju : 0 suara. -Jumlah suara abstain : 2.200 suara. -Jumlah suara setuju : 970.009.600 suara. -Sehingga total suara setuju : 970.011.800 suara atau sebesar 100”b atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat: Menyetujui perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pengumuman laporan keuangan Perseroan, sehingga selanjutnya Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi dan tertulis sebagai berikut: 5. Perseroan wajib mengumumkan Laporan Keuangan Berkala sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, peraturan OJK dan peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Jun 2023 · 11:05–11:14 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
970,009,600
—
Against
0
—
Abstain
2,200
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
142 ms
13 Sep 2026 17:44
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '-Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil '
'Pemungutan Suara: -Jumlah suara tidak setuju '
': 0 suara. -Jumlah suara abstain : 2.200 '
'suara. -Jumlah suara setuju : 970.009.600 '
'suara. -Sehingga total suara setuju : '
'970.011.800 suara atau sebesar 100”b atau '
'lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari '
'jumlah seluruh saham dengan hak suara yang '
'hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat: '
'Menyetujui perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran '
'Dasar Perseroan mengenai pengumuman laporan '
'keuangan Perseroan, sehingga selanjutnya '
'Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan '
'menjadi berbunyi dan tertulis sebagai '
'berikut: 5. Perseroan wajib mengumumkan '
'Laporan Keuangan Berkala sebagaimana dimaksud '
'memperhatikan peraturan perundang-undangan, '
'peraturan OJK dan peraturan yang berlaku di '
'bidang Pasar Modal. Menyetujui untuk '
'memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan, dengan hak substitusi, untuk '
'melakukan segala dan setiap tindakan yang '
'diperlukan sehubungan keputusan tersebut, '
'termasuk tetapi tidak terbatas untuk '
'menyatakan/menuangkan keputusan tersebut '
'dalam akta-akta yang dibuat di hadapan '
'Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun '
'kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran '
'Dasar atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan '
'secara keseluruhan, sebagaimana yang '
'disyaratkan oleh serta sesuai dengan '
'ketentuan peraturan perundang- undangan yang '
'berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan '
'pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan dalam keputusan Rapat kepada '
'instansi yang berwenang, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan, '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini '
'dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '2200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '970009600',
'votes_in_favor_total': '970009600'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-28',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:14:00',
'time_start': '11:05:00',
'venue': 'United Building (Grand Hall Lantai 6), Jalan Boulevard Alam Sutera '
'No. 12 A, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, '
'Banten 15325'}