Back to announcement
20230629_BIKE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335669_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BIKESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.952
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Yang Huku mene' SURAT KETERANGAN Nomor : 029/CN-NOTIVI/2023 bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana m, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini rangkan bahwa: PT SEPEDA BERSAMA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada: Hari/tanggal : Rabu, 28 Juni 2023. Tempat : United Building (Grand Hall Lantai 6), Jalan Boulevard Alam Sutera No. 12 A, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15325 Pukul : 10.10 — 10.56 WIB. Mata Acara: 1. 5. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk didalamnya Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Persetujuan atas penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2023 serta tantiem untuk tahun buku 2022 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. Laporan dan pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SEPEDA BERSAMA INDONESIA Tbk, tertanggal 28 Juni 2023, dengan nomor 38. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan: Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Direktur Utama : Tuan ANDREW MULYADI, Direktur : Tuan WINSTON MULYADI: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Komisaris Utama : Tuan HENRY MULYADI, Komisaris Independen : Tuan TITO LOHO,
Page 2 OCR 0.952
Pemimpin Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan HENRY MULYADI, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 970.015.800 saham atau 7546 dari 1.293.359.945 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: Mata Acara Pertama sampai dengan Kelima: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suarat setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat: Mata Acara Pertama: | Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan Nomor 00010/2.0927/AU.1/05/1728-1/1/1/2023 tanggal 10 Februari 2023 yang telah memberikan opini wajar dalam semua hal yang material: dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2022. Il Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan
Page 3 OCR 0.955
serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua: Menetapkan bahwa sesuai dengan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan laba bersih Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp21.219.772.265,00 (“Laba Bersih 2022”). Menetapkan penggunaan laba bersih 2022 Perseroan sebagai berikut: 1. sebesar Rp1.000.000.000,00 disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, 2. Sebesar Rp10.605.551.549,00 atau setara dengan Rp8,2 per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 kepada para pemegang saham Perseroan. Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut: (i) dividen tunai untuk tahun buku 2022 akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi, (ii) atas pembayaran dividen tunai tahun buku 2022, Direksi akan melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, (iii) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2022, antara lain (akan tetapi tidak terbatas): a) menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam butir (i) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen tunai tahun buku 2022, dan b) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2022 dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan Bursa Efek dimana saham Perseroan tercatat, 3. Sisa dari Laba Bersih 2022 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai laba ditahan. Mata Acara Ketiga: Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023, dengan tidak ada kenaikan dari tahun buku sebelumnya serta untuk
Page 4 OCR 0.954
U. menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023. Mata Acara Keempat: Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Kelima: Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan, yang telah digunakan seluruhnya. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Tangerang, 28 Juni 2023. Jotaris di Kota Tangerang
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
176 ms
13 Sep 2026 17:44
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:56:00',
'time_start': '10:10:00',
'venue': 'United Building (Grand Hall Lantai 6), Jalan Boulevard Alam Sutera '
'No. 12 A, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, '
'Banten 15325'}